Ditemukan 1175 data
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
SITI NURHIDAYATI
18 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
SITI NURHIDAYATI
SUSILOWATI HERNADININGSIH, SH
Terdakwa:
BAMBANG SULISTYANTO Bin AHMAD SAIKUN
67 — 13
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa BAMBANG SULISTYANTO
Jaksa Penuntut:
SUSILOWATI HERNADININGSIH, SH
Terdakwa:
BAMBANG SULISTYANTO Bin AHMAD SAIKUN
FREDY SONY ATIAMONA
Tergugat:
INDRA SULISTYANTO
Intervensi:
GERGORIUS OKOARE
50 — 28
Penggugat:
FREDY SONY ATIAMONA
Tergugat:
INDRA SULISTYANTO
Intervensi:
GERGORIUS OKOARE
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
SRIYONO Bin HARSO WIYONO Alm
20 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
SRIYONO Bin HARSO WIYONO AlmPanitera Pengganti ;Eko Sulistyanto. S.Sos.
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
KRISDIYANTO Bin SAMIDI
22 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
KRISDIYANTO Bin SAMIDIHakim; DANI SUSANTI, SH.MH Panitera Pengganti ; IPTU EKO SULISTYANTO.. Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum ;Membaca Berita Acara Pemeriksaan Cepat / Tindak Pidana Ringan ;Uraian singkat kejadian tindak pidana sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 6 Oktober 2018, pukul 04.30 Wib. di bangunan rukomilik korban NANIK ERUM WIDAYANI di Dk. Soprayan RT 11 / RW 05, Ds. Kahuman, Kec.Ngawen, Kab.
,S.H., selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klaten Kelas 1A, serta dihadirioleh Aiptu Eko Sulistyanto, S.Sos. selaku Penyidik pada POSEK Klaten Utara, KabupatenKlaten sebagai Kuasa dari Penuntut Umum dan dihadapan Terdakwa ;Panitera Pengganti, Hakim,t.t.d t.tdDani Susanti, S.E.,S.H.
DARMAWAN HS
Terdakwa:
NUR ANDRIYANTO bin SULISTYANTO
16 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NUR ANDRIYANTO Bin SULISTYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin minum-minuman beralkohol diluar tempat tertentu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NUR ANDRIYANTO Bin SULISTYANTO dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) hari, dengan ketentuan pidana tidak perlu dijalani kecuali, jika di kemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan
Penyidik Atas Kuasa PU:
DARMAWAN HS
Terdakwa:
NUR ANDRIYANTO bin SULISTYANTO
Terdakwa:
AGUS WAWAN SULISTYANTO BIN SUTAMSI
111 — 60
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa AGUS WAWAN SULISTYANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan PRIMAIR;
- Membebaskan ia oleh karena itu dari dakwaan PRIMAIR tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AGUS WAWAN SULISTYANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana
didakwakan dalam dakwaan SUBSIDAIR;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUS WAWAN SULISTYANTO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa AGUS WAWAN SULISTYANTO untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 123.435.000
Terdakwa:
AGUS WAWAN SULISTYANTO BIN SUTAMSI
Terdakwa:
AGUS SULISTYANTO
11 — 3
Menyatakan Terdakwa AGUS SULISTYANTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMPERDAGANGKAN, MINUMAN BERALKHOHOL ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan bila pidana denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3.
Terdakwa:
AGUS SULISTYANTO
PT Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Sulistyanto
2.Isti Suryani
33 — 7
Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia
Tergugat:
1.Sulistyanto
2.Isti Suryani
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
ANITA TRI BUDIARTI Binti AGUS BUGIYANTO
21 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
ANITA TRI BUDIARTI Binti AGUS BUGIYANTO
Terdakwa:
HEMBRY SULISTYANTO Bin SIDIQ
30 — 0
Menyatakan Terdakwa HEMBRY SULISTYANTO Bin SIDIQ tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HEMBRY SULISTYANTO Bin SIDIQ oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
Memerintahkan barang bukti berupa:1 (satu) buah Televisi (TV) LED 32 Inc merk AQUA;
2 (dua) buah tabung gas Elpiji Uk. 3 kilo warna hijau;Rangka : MH1JM611XKK073896 dan nomor mesin JM61E1073449, STNK Atas nama AYUSA YUNIAR SAPUTRI Alamat Rejosari 08/02 Teras Boyolali beserta STNK dan kunci kontak;
Dikembalikan kepada terdakwa HEMBRY SULISTYANTO Bin SIDIQ sedangkan :
1 (satu) buah obeng;
1 (satu) buah jas hujan (mantel plastik) warna merah;
1 (satu) buah karung plastik warna putih.CAROLINA
Terdakwa:
HEMBRY SULISTYANTO Bin SIDIQ
Suyatno SH.MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIDWAN SULISTYANTO Bin MOCH BACHIR
16 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ridwan Sulistyanto Bin Moch Bachir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Ridwan Sulistyanto Bin Moch Bachir oleh karena itu dengan pidana
Penuntut Umum:
Suyatno SH.MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIDWAN SULISTYANTO Bin MOCH BACHIR
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
MARIO AHMAD IBRAHIM Bin PRACOYO
24 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
MARIO AHMAD IBRAHIM Bin PRACOYO., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klaten dihadirioleh Eko Sulistyanto, S.Sos dan Amirudin Nur Arif A, SH selaku Penyidik pada Polsek KlatenUtara dan Terdakwa ;Panitera Pengganti, Hakim,Titik Arjiati, SH.
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN Bin SUKANDAR Alm
15 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO SULISTYANTO, S.Sos
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN Bin SUKANDAR AlmMembebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00(dua ribu ribu rupiah);Demikian diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Klaten pada hari Senintanggal 29 Juli 2019, oleh Annisa Noviyati, S.H. selaku Hakim Tunggal, putusan manadiucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan didampingioleh Nyoto Pramuko WB, S.H. sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri olen Terdakwadan Eko Sulistyanto, S.Sos.
Dwi Ernawati, SH
Terdakwa:
DIKY SULISTYANTO alias BULIN bin SUROTO
63 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa DIKY SULISTYANTO ALIAS BULIN BIN SUROTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Bukan Tanaman Golongan I Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIKY SULISTYANTO ALIAS BULIN
Penuntut Umum:
Dwi Ernawati, SH
Terdakwa:
DIKY SULISTYANTO alias BULIN bin SUROTO
Terbanding/Penggugat : Drh. Sri Herni binti Supeno
29 — 7
Pembanding/Tergugat : Dwi Probo Sulistyanto bin Sumedi
Terbanding/Penggugat : Drh. Sri Herni binti Supeno
Terdakwa:
DANY SULISTYANTO Bin SUNARDI BEDJO Alm
22 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DANY SULISTYANTO Bin SUNARDI BEDJO (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Tanpa Hak Membeli dan Menerima dalam jual beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DANY
SULISTYANTO Bin SUNARDI BEDJO (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang
Terdakwa:
DANY SULISTYANTO Bin SUNARDI BEDJO Alm
VERLYA POERBANING ASTIKA, S.H
Terdakwa:
BAMBANG SULISTYANTO alias BAMBENG Bin AHMAD SAIKUN, Alm
58 — 0
Penuntut Umum:
VERLYA POERBANING ASTIKA, S.H
Terdakwa:
BAMBANG SULISTYANTO alias BAMBENG Bin AHMAD SAIKUN, Alm
Terdakwa:
DUWI SULISTYANTO
16 — 13
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Duwi Sulistyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Duwi Sulistyanto oleh karena itu dengan pidana selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Terdakwa:
DUWI SULISTYANTO
SRI SUPARNI SH
Terdakwa:
DWI SULISTYANTO Alias KIPLI Bin. KUSEN Alm
26 — 10
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa DWI SULISTYANTO Alias KIPLI Bin. KUSEN (alm) tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kedua.
- Membebaskan terdakwa DWI SULISTYANTO Alias KIPLI Bin. KUSEN (alm) dari dakwaan Kedua yaitu melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
- Menyatakan terdakwa DWI SULISTYANTO Alias KIPLI Bin.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DWI SULISTYANTO Alias KIPLI Bin. KUSEN (alm) berupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan Denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) Subsidiair 2 (dua) bulan penjara.
- Menyatakan barang bukti berupa :
a. 2 (dua) paket sabu dengan berat keseluruhan 0,46715 gram dalam bungkus plastic klip dibungkus lagi kedalam bekas bungkus tolak angin sachet, setelah dilapfor sisanya.
Penuntut Umum:
SRI SUPARNI SH
Terdakwa:
DWI SULISTYANTO Alias KIPLI Bin. KUSEN Alm