Ditemukan 1555 data
61 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 522/B/PK/PJK/2017pembuktian dan yuridis fiskal, yaitu apakah pembayaran jasa konsultasikepada Inco Technical Services Limited (ITSL) sebesarRp4.839.734.500,00 merupakan objek PPh Pasal 23 melalui penetapanInco Technical Services Limited (ITSL) sebagai Bentuk Usaha Tetap;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukanKoreksi Positif DPP PPh Pasal 23 Masa Pajak September 2008 sebesarRp4.839.734.500,00atas pembayaran jasa konsultasi kepada IncoTechnical Services Limited
INCO TECHNICAL SERVICES LTD 04/30/08 2.684.703.84044..4 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 04/30/08 6.221.740.120 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 75.652.290 5 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 91.223.7405 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 159.537.8805 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 260.956.440 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 4.389.158.590 5 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 4.643.240.2906 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 467.926.80006 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06
/27/08 598.844.6606 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 726.986.4906 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 6.492.179.0607 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 5.999.003.4907 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 5.471.540.2507 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 918.349.3007 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 460.947.3008 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 18.070.1408 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 147.324.7508 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES
LTD 08/29/08 153.998.5008 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 597.483.7408 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 1.250.448.6708 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 2.922.133.7708 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 4.784.499.3909.873.958.9609 SeptemberINCO TECHNICAL SERVICES LTD 09/01/2008 4.839.734.50010 Oktober INCO TECHNICAL SERVICES LTD 10/24/08 5.205.199.50010 Oktober INCO TECHNICAL SERVICES LTD 10/24/06 1.197.801.74012 Desember INCO TECHNICAL SERVICES LTD
12/26/08 2.603.212.31012 DesemberINCO TECHNICAL SERVICES LTD 12/26/08 13.551.896.290Jumlah 82.892.305.790 b.
199 — 112
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put43648/PP/M.III/15/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Penghasilan Badan: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi penghasilan neto berupabiaya royalti sebesar Rp.57.986.781.827,00.bahwa atas pembebanan/pembayaran Royalti (Technical Assistance Fee &Brand Fee), Pemohon Banding melampirkan dokumen berupa fotokopiperjanjian, perhitungan biaya royalti dan Pajak Penghasilan, general ledgerbrand
Assistance Fee sebesarRp.43.490.293.878,00 dan Brand Licence Fee sebesar Rp.14.496.487.949,00.bahwa Terbanding menyatakan, Koreksi atas Technical Assistance fee sebesarRp.43.490.293.878,00 dilakukan karena tidak adanya buktibukti pendukungberupa detail perhitungan yang menguatkan kegiatan technical assistancebenarbenar dilakukan, baik di dalam maupun di luar negeri (Jepang), sifatbiaya hanya sharing cost, karena bukti yang ada hanya berupa agreement.bahwa Terbanding menyatakan, koreksi atas Brand
Licence fee sebesarRp.14.496.487.949,00 dilakukan karena Pemohon Banding tidak dapatmenunjukkan bukti atau dokumen pendukung dan perhitungan yang dapatmembuktikan kewajaran Intangible Property berupa Brand tersebut, sehinggaeksistensi dari Intangible Property (Royalti) menjadi tidak dapat diyakini,sehingga biaya yang terkait dengan pemanfaatan Intangible Property tidaksesuai dengan prinsip kewajaran.bahwa Terbanding menyatakan, atas pembebanan/pembayaran royalti(Technical Assistance fee & Brand
dengan Pemohon Banding, Penggunaan Merk Panasonic, Hak Patent Matsushita Electric IndustrialCo.Ltd., Jepang, Technical Assistance Agreement November 2000 antara MatsushitaElectric Industrial Co.Ltd., Jepang dengan PT.National Gobel, Technical Assistance Agreement tertanggal 27 Juli 1970 antara MatsushitaElectric Industrial Co.Ltd., Jepang dengan PT.National Gobel, Technical Assistance Agreement tertanggal 01 April 2005 antaraMatsushita Electric Works Co.Ltd., Jepang dengan Pemohon Banding, Technical
Assistance Agreement November2000 antara Matsushita Electric Industrial Co.Ltd., Jepang denganPT.National Gobel dinyatakan sebagai berikut :...NABEL agrees to pay MEI the technical assistance fee of three percent(3%) of the Net Sales Price of all Product manufactured and sold, used orotherwise disposed of by NABEL hereunder.Comparable Controlled Price (CUP) Method : Royalty & Technical Assistance Fee Rate : 3% of the Net Selling Price.
140 — 52
XXX beserta perubahanperubahannya,dalam bahasa aslinya (Bahasa Inggris) dan terjemahannya (Bahasa Indonesia).Bukti Pemohon No 4:Rincian atas Technical Assistance Fees selama tahun 2008 , dengan total sebesarRp 12.345.030.453,00Yang terdiri atas NomorNomor perkiraan sbb:1061205000 (Technical Fee)1361205000 (Technical Fee)1261205000 (Technical fee)1561205000 (Technical Fee)Bukti Pemohon No. 5:Debit Note atas Technical Fee selama Tahun 2008, yang dikirimkan oleh GCSSkepada :Gold Coin Indonesia BekasiGold
Coin Indonesia SurabayaGold Coin Indonesia MedanBerdasarkan Debit Note yang dikirimkan kepada ke3 Cabang GCI tersebut, terlampirpula kertas kerja kompilasi perhitungan PPh 26 dan PPN JLN yang terutang setelahmengkonversi tagihan dalam satuan mata uang Singapor Dollar tersebut ke dalammata uang Rupiah.Bukti Pemohon No. 6:Voucher pendukung atas kunjungan para Technical Advisor ke Indonesia (Bekasi,Surabaya, Medan) berupa Debit Note atas Technical Fee selama Tahun 2008, yangdikirimkan oleh GCSS kepada
menjalankan kegiatan usahanya di Tahun 2008.Bukti Pemohon No 10:Copy 17211 dan 1721A1 yang menunjukkan kepanjangan dari inisial SS (Samsohatau Soh Ching Ker) sebagai pihak dari XXX (Pemohon Banding), yang menerimacopy email dari Group Technical Monthly Report yang ditujukan kepada CEO dariGold Coin Group (Holding).Bukti Pemohon No 11:Trial Balance dan General Ledger untuk perkiraan Technical Fee Tahun 2008 untukmasingmasing cabang:Gold Coin Indonesia BekasiGold Coin Indonesia SurabayaGold Coin Indonesia
XXX sebesar Rp 12.047.516.242 buktiutama yang digunakan oleh Pemohon Banding adalah;Voucher pendukung atas kunjungan para Technical Advisor ke Indonesia (Bekasi,Surabaya, Medan) berupa Debit Note atas Technical Fee selama Tahun 2008;Korespondensi email antara pihak GCSS dan GCI, terkait pemberian technicaladvisories secara tertulis, terkait permasalahanpermasalahan yang dihadapi olehPemohon Banding dalam menjalankan kegiatan usahanya di Tahun 2008;bahwa Pemohon Banding menyatakan technical advisories
(1) Pemohon Bandingmenanyakan suatau permasalahan kepada pihak GCSS, (2) GCSS memberikan email korespondensi technical advisories kepada Pemohon Banding, kemudian (3)Pemohon Banding memberikan laporan kepada GCSS terkait pelaksanaan technicaladvisories tersebut;bahwa menurut Majelis hal ini diperlukan untuk membuktikan bahwa benarkorespondensi dan technical advisories tersebut dilakukan pada tahun 2008;bahwa atas pertanyaan Majelis tersebut Pemohon Banding menyatakan bahwamemang Pemohon Banding
90 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi Biaya Technical License / Royalti sebesar USD756,710.00;2. Koreksi Biaya Director / Mgt Fee Region sebesar USD1,080,000.00;3.
(Technical Licence Fee USD 857,215 + Biaya Bank USD 125);Bahwa perincian pembayaran advance atas Technical LicenceFee pada awal Tahun 2007 :5% x USD 17,144,303 = USD857,215(USD 17,444,303 adalah budget revenue tahun 2007)setelah gross up (USD 857,215/85%) USD1,008,488Biaya aktual tahun 2007 : Revenue USD12,857,372Tecnical Licence Fee (5% x 12,857,372) USD642, 869Gross up Technical Fee License (USD 642,869/85%) USD756,316Technical Fee License yang dilaporkan USD756,710Selisih pencatatan USD394Kelebihan
pembayaran Advance Technical License Fee tahun 2007 Jumlah yang sudah dibayarkan USD 857,215Jumlah yang seharusnya dibayarkan(berdasarkan pendapatan aktual tahun 2007) USD642, 869Selisih USD214,346Selisih lebih bayar yang dikompensasikan ke tahun 2008 USD213,952Selisih pencatatan USD394Jumlah advance Technical Licence Fee USD1,008,488Jumlah Biaya Technical Licence Fee USD756,710Jumlah advance per 31/12/2007 USD 251,778Bahwa nilai sebesar USD 251,778 tersebut dalam LaporanKeuangan tahun 2007 dinyatakan
USD 756,710Selisih pencatatan USD 394Kelebihan pembayaran Advance Technical License Fee Tahun 2007Jumlah yang sudah dibayarkan USD 857,215Jumlah yang seharusnya dibayarkan(berdasarkan pendapatan aktual Tahun 2007) USD 642,869Selisih USD 214,346Selisih lebih bayar yang dikompensasikan ke Tahun 2008 USD 213,952Selisih pencatatan USD 394Jumlah advance Technical Licence Fee USD 1,008,488Jumlah Biaya Technical Licence Fee USD 756,710Jumlah Advance per 31/12/2007 USD 251,778Bahwa nilai sebesar USD 251,778
Koreksi Biaya Technical License / Royalti sebesar USD 756,710.00;2. Koreksi Biaya Director / Mgt Fee Region sebesar USD 1,080,000.00;3.
166 — 81
Assistence Fee, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;bahwa menurut Terbanding, pembayaran Royalti dan Technical Assistance fee kepada HondaMotor Co.
Ltd, Jepang, oleh karena itu Terbanding tidak dapatmeyakini keberadaan dan kebenaran pembayaran Royalty dan Technical Assistance fee yangdilakukan oleh Pemohon Banding;bahwa berkaitan dengan hal tersebut, Terbanding menyimpulkan bahwa pembayaran Royaltidan Technical Assistance fee kepada Honda Motor Co. Ltd.
Ketentuan ini berlaku untuk semua bidangusaha ;bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut dan tidak diyakininya kepemilikan hak olehHonda Motor Co.Ltd Jepang, Terbanding berpendapat PPN Masukan atas pembayaranRoyalty dan Technical Assistance fee Royalty kepada Honda Motor Co. Ltd.
Jepang Tahun 2003, Technical Assistance Agreement, Support ServiceAgreement, buktibukti pelaksanaan pelaksanaan technical assistance, laporan KeuanganAudited, buktibukti pemungutan dan penyetoran PPN serta buktibukti lainnya yang terkaitdengan SPT PPN Masa April Desember 2008 yang dibuktikan dengan Surat Nomor S00310/VII/HPPM/2010 tanggal 18 Agustus 2010 tentang Tanggapan SPHP;bahwa Pemohon Banding telah membayar Royalti dan Technical Assistance fee kepadaHonda Motor Co. Ltd.
Jepang telah memberikan hak lisensi merk kepadaPemohon Banding dan Technical Assistance kepada Pemohon Banding, oleh karenanya ataspemberian lisensi merk dan technical assistance tersebut Pemohon Banding membayarRoyalty dan Technical Assistance fee;bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Audited terungkap bahwa biaya royalty dan technicalassistance dibebankan sebagai biaya produksi, sehingga biayabiaya tersebut melekat padaHarga Pokok Penjualan produk yang diproduksi dan dijual oleh Pemohon Banding;bahwa
139 — 41
menunjukkan adanya karyawan PemohonBanding yang berkunjung ke Jepang tahun 2008 yang dibuktikan dengan Visa,Pasport dll;Tidak adanya bukti pendukung berupa Time Sheet ataupun Job Sheet atas jasa apayang diberikan oleh Onamba Co Ltd;Tidak adanya hasil nyata dari pemberian jasa technical assistance berupa laporanhasil penyelesaian pekerjaan lapangan;Tidak terdapat dokumentasi atas kegiatan technical assistance tersebut yang dibuatoleh Pemohon Banding yang meyakinkan bahwa pembiayaan atas aktivitas
tersebutmemang benarbenar ada;bahwa dengan demikian Terbanding berpendapat bahwa tidak ada pemberian jasatechnical assistance sehingga technical assistance fee yang oleh Pemohon Bandingdisebut sebagai "royalty' menjadi tidak ada.
Oleh karena itu penentuan onilaikewajaran pembebanan jasa tidak perlu lagi dilakukan;bahwa atas alasan penolakan keberatan di atas, dalam persidangan PemohonBanding menegaskan kembali bahwa Onamba Co Ltd memang tidak mempunyaihak paten dan Pemohon Banding melakukan pembayaran kepada Onamba Co Ltdatas technical fee yang olen Pemohon Banding disebut sebagai "royalty";bahwa menurut Pemohon Banding, yang dimaksud dengan biaya royalti dalampembukuan Pemohon Banding adalah pembayaran atas jasa Technical
Assistancedari Onamba Company Ltd kepada Pemohon Banding sebagaimana tercantumdalam, Surat perjanjian Technical Assistance antara Onamba Company Ltd danPemohon Banding;bahwa Technical Assistance yang dilakukan oleh Onamba Co.
dariOnamba Co.Ltd dapat diketahui bahwa atas Technical Assistance Fee yangdiperoleh, oleh Onamba Co.Ltd dimasukkan kedalam akun penjualan (sales).
149 — 63
.: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas Pajakyang Dapat Diperhitungkan sebesar Rp.167.656.179,00 terkait dengan PPNMasukan atas pembayaran Royalti dan Technical Assistence Fee, yang tidakdisetujui oleh Pemohon Banding.bahwa menurut Terbanding, pembayaran Royalti dan Technical Assistancefee kepada Pusat sebagai pemegang saham mayoritas (95%), tidak didukungdengan dokumen Transfer Pricing dan penjelasan yang memadai berupabuktibukti kepemilikan hak yang sah oleh Honda Motor
Ltd, Jepang,oleh karena itu Terbanding tidak dapat meyakini keberadaan dan kebenaranpembayaran Royalty dan Technical Assistance fee yang dilakukan olehPemohon Banding.bahwa berkaitan dengan hal tersebut, Terbanding menyimpulkan bahwapembayaran Royalti dan Technical Assistance fee kepada Pusat tidakberhubungan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) ) UU PPN Tahun 2000 dinyatakan:Dalam hal harga jual atau Penggantian dipengaruhi oleh hubunganistimewa, maka Harga Jual
Ketentuan ini berlaku untuk semua bidang usaha .bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut dan tidak diyakininyakepemilikan hak oleh Pusat, Terbanding berpendapat PPN Masukan ataspembayaran Royalty dan Technical Assistance fee Royalty kepada Pusatsebesar Rp3.951.552.599,00 yang telah dipungut dan disetorkan ke KasNegara oleh Pemohon Banding tidak dapat diperhitungkan.bahwa Pemohon Banding menyatakan, buktibukti pendukung pembayaranRoyalti dan Technical Assistance fee kepada Pusat telah disampaikan
padasaat pemeriksaan, antara lain berupa Licence Agreement antara PemohonBanding dengan Pusat Tahun 2003, Technical Assistance Agreement, SupportService Agreement, buktibukti pelaksanaan pelaksanaan technical assistance,laporan Keuangan Audited, buktibukti pemungutan dan penyetoran PPNserta buktibukti lainnya yang terkait dengan SPT PPN Masa Maret 2009yang dibuktikan dengan Surat Nomor S00310/VII/HPPM/2010 tanggal 18Agustus 2010 tentang Tanggapan SPHP.bahwa Pemohon Banding telah membayar Royalti
Assistance Agreement, Support Service Agreement, merupakandokumen yang cukup memadai untuk membuktikan bahwa pihak Pusat telahmemberikan hak lisensi merk kepada Pemohon Banding dan TechnicalAssistance kepada Pemohon Banding, oleh karenanya atas pemberian lisensimerk dan technical assistance tersebut Pemohon Banding membayar Royaltydan Technical Assistance fee.bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Audited terungkap bahwa biayaroyalty dan technical assistance dibebankan sebagai biaya produksi, sehinggabiayabiaya
368 — 64
., Jepangsehingga biaya royalty/ Technical Assistance Fee tersebut tidak memenuhikualifikasi sebagai biaya sesuai dengan Pasal 6 UU PPh No. 36 Tahun 2008;Menurut Pemohon : bahwa Terbanding menganggap bahwa transaksi jasa yang dilakukan antar pihakyang memiliki hubungan istimewa dianggap memenuhi Prinsip Kewajaran danKelaziman Usaha sepanjang memenuhi ketentuan seperti disyaratkan dalamPER43/PJ./2010 (PER43) yang diterbitkan pada September 2010, padahal padasaat penentuan harga tersebut yaitu pada
Januari 2009;Menurut Majelis : bahwa menurut Majelis, Terbanding melakukan koreksi biaya operasional berupaTechnical Assistance sebesar US$.410,100, karena Terbanding menilai bahwaPemohon Banding tidak dapat membuktikan adanya manfaat yang diperoleh daripembayaran royalti atas biaya Technical Assistance sebesar US$.410,100.00kepada Sumitomo Forestry Co., Ltd., Jepang, yang berkaitan dengan transaksihubungan istimewa sebagaimana Pasal 18 ayat (3) dan ayat (4) UndangundangNomor 7 Tahun 1983 tentang
AST211208 tanggal 21 Desember 2008tentang Royalty Fee, menyatakan bahwa perhitungan biaya Technical Assistance adalah sebagai berikut:e Information for Production and Plant Operation USD 120,000.00e Research and Paining for New Products USD 120,000.00e Information of Machiney Technic USD 120,000.00e Research for Market and Management USD50.100.00Total USD 410,100.00;yang dibayar tiap bulan dengan ketentuan: 1 Januari 2009 sampai dengan 31 Maret 2009 masingmasingsebesar USD.31,400.00 dan 1 April 2009
), pembelian bahan serta penjualan;bahwa informasi teknis atas operasi produksi dan pabrik, informasi teknis atas mesin, riset atas produk baru,riset atas pasar dan manajemen tersebut di atas dimiliki oleh SFC sehingga atas pemberian bantuan teknisdan penggunaan Technical KnowHow yang dikembangkan oleh SFC tersebut, Pemohon Banding harusmembayar royalty sebesar $.410,000.00 sebagai kompensasi atas penggunaan Technical KnowHow yangdipergunakan untuk melakukan produksi atas produk Pemohon Banding.
Shimokawa (as Technician) as follows;Article 1 (Purpose)Crest will send Technician to AST to give technical guidance regarding Wrapping Laminate Machine;Article 2 (Term)The visiting term is from January 19", 2009 to February 1%, 2009, including departing and arrival day from/atJapan.
134 — 63
Assistence Fee, yang tidak disetujui olehPemohon Banding;bahwa menurut Terbanding, pembayaran Royalti dan Technical Assistance feekepada Honda Motor Co.
Ltd, Jepang, olehkarena itu Terbanding tidak dapat meyakini keberadaan dan kebenaran pembayaranRoyalty dan Technical Assistance fee yang dilakukan oleh Pemohon Banding;bahwa berkaitan dengan hal tersebut, Terbanding menyimpulkan bahwapembayaran Royalti dan Technical Assistance fee kepada Honda Motor Co.
Ketentuan ini berlaku untuk semua bidang usaha ;bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut dan tidak diyakininya kepemilikanhak oleh Honda Motor Co.Ltd Jepang, Terbanding berpendapat PPN Masukan ataspembayaran Royalty dan Technical Assistance fee Royalty kepada Honda Motor Co.Ltd.
Jepang sebesar Rp3.951.552.599,00 yang telah dipungut dan disetorkan keKas Negara oleh Pemohon Banding tidak dapat diperhitungkan;bahwa Pemohon Banding menyatakan, buktibukti pendukung pembayaran Royaltidan Technical Assistance fee kepada Honda Motor Co. Ltd. Jepang telahdisampaikan pada saat pemeriksaan, antara lain berupa Licence Agreement antaraPemohon Banding dengan Honda Motor Co. Ltd.
Jepang Tahun 2003, TechnicalAssistance Agreement, Support Service Agreement, buktibukti pelaksanaanpelaksanaan technical assistance, laporan Keuangan Audited, buktibuktipemungutan dan penyetoran PPN serta buktibukti lainnya yang terkait dengan SPTPPN Masa April Desember 2004 yang dibuktikan dengan Surat Nomor S00310/VII/HPPM/2010 tanggal 18 Agustus 2010 tentang Tanggapan SPHP;bahwa Pemohon Banding telah membayar Royalti dan Technical Assistance feekepada Honda Motor Co. Ltd.
139 — 47
Koreksi Technical Fee Rp.2.042.371.950,00Menurut bahwa biaya tersebut mempunyai hubungan langsung dengan usaha atau kegiatanTerbanding untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan sebagaimana amanah Pasal 6Undangundang Pajak Penghasilan; serta berkaitan dengan adanya hubungan istimewa antaraPemohon Banding dengan lawan transaksi, dan tidak tersedianya dokumen pendukung yangcukup Terbanding tetap mempertahankan koreksi pemeriksa terkait biaya technical feesebesar Rp.2.042.371.950,00;Menurut
technical feetersebut dibayarkan kepada PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebesar Rp.2.042.371.950,00;bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding memberikan Resolutions of The Board ofDircctors of PT XXX.
Dalam Resolutions of the board tersebut disebutkan:The Board of Directors of PT XXX hereby rcsolves to give: Technical Fee to SpecialtyMinerals Intemational Inc (in connection to "Technical Services Agreement" dated 4 January1999 and its sixth addendum dated 4 January 2007) for the year 2007 as follows :To give technical fee to Specialty Minerals Intemational Inc based on the following formula:e Total Technical fee = Tarif (U$$/ton) x Total Production Volume per annum Tarif : USD2.33/tone =Total
Hal ini dapat dilihat dari :e Technical fee yang diberikan tiap tahun tanpa melihat bentuk jasa teknik rill yangdiberikan.e Tarif Jasa Teknikal yang didasarkan pada volume produksi sehingga menjadi rancu dantidak terukur dengan harga pasar wajar.e Tidak diketahui adanya reporting atas jasa yang diberikan serta dokumendokumen yangmenunjukkan adanya pemberian jasa teknik kepada Pemohon Banding.bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding tidak menyerahkan Technical ServiceAgreement tertanggal 4 Januari
fee yang wajar yangdapat dikurangkan terhadap penghasilan bruto tetapi Terbanding mengkoreksi seluruhbiaya royalty manajemen fee dan technical fee yang dibebankan oleh PemohonBanding sesuai Pasal 6 ayat (1) huruf Undangundang Nomor 17 Tahun 2000;bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Majelis berpendapat bahwa atas koreksi biayaroyalty, manajemen fee dan technical fee sebesar Rp 8.449.369.190,00 yang dilakukanTerbanding tida an: menimbangk dapat dipertahankan;bahwa oleh karena atas jumlah Penghasilan
54 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Biaya Technical Assistance yang dikoreksi Fiskusmerupakan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya dapatdikurangkan dari penghasilan bruto. Merupakan adat kebiasaandagang/bisnis yang baik dan hal yang sudah sepatutnya apabilaPemohon Banding dibebani pembayaran technical assistancefee/royalty sehubungan dengan pelaksanaan perjanjianTechnical Assistance Agreement dengan Halliburton EnergyServices Inc.
(selanjutnya disebut "HESI");Bahwa untuk sengketa pajak yang sama (Technical assistancefee) untuk transaksi yang sama antara salah satu pihak afiliasiHalliburton yang lain dengan HESI pada tahun pajak 2005,telah diperiksa oleh Pengadilan Pajak dan diterbitkan PutusanPengadilan Pajak Nomor Put 32485/PP/M.I/15/2011 PajakPenghasilan Badan tahun pajak 2005 yang mengabulkanbanding PT Halliburton Indonesia yang merupakan afiliasiHalliburton group seperti halnya Pemohon Banding, ataskoreksi Technical Assistance
Dalam kontrak tersebut telah disebutkan spesifikasipekerjaanpekerjaan yang harus Pemohon Banding lakukan.Bahwa substansi dari Intercompany Technical Assistance Feesebagaimana dibuat dalam agreement antara Pemohon Bandingdengan HESI adalah:"Under an agreement between PT Baroid Indonesia (the Company) andHalliburton Energy Services Inc (HES Inc.) entered into January 2002, theCompany has the right to patented and nonpatented technology, software,technical and non technical trade secret and knowhow,
antara salah satu pihakafiliasi Halliburton yang lain dengan HESI pada tahun pajak 2005, telah diperiksa olehPengadilan Pajak dan diterbitkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put32485/PP/M.I/15/2011 Pajak Penghasilan Badan tahun pajak 2005 yang mengabulkan banding PTHalliburton Indonesia atas koreksi Technical Assistance Fee.
Oleh karena itu, PemohonBanding tidak dapat menerima koreksi Fiskus dalam tahun 2008 yang mengadaadatersebut;Bahwa Biaya Intercompany Technical Assistance Fee sebesar US$ 2,477,280.85merupakan biaya yang Pemohon Banding bebankan sebagai pengurang penghasilanbruto perusahaan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Penghasilan Pemohon Banding diperoleh dari kontrakkontrak jasadengan beberapa perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi.
238 — 91
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put53966/PP/M.IVB/15/2014Jenis Pajak : Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak : 2008PbkbivSengkettaenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Penghasilan Nettosebesar Rp.11.313.173.511,00, dengan perhitungan sebagai berikut: 1 Harga Pokok Penjualan Rp 621.018.327Biaya Royalti Rp 7.967.513.520Biaya Technical Rp 2.724.641.664Management AssistanceFeeTotal Rp 11.313.173.511Moaihwutditahapdosgs keberatan Pemohon Banding menyatakan biaya bahan baku berupa
ini a.l Copy RoyaltyAgreement, Benchmarking Study For Royalty Transactions, Bukti Registrasi Trademark untukbeberapa produk, Technical Assistance Agreement, Daftar Jasa Terkait pelaksanaan Technical ServicesAgreement, dan lain lainMoatwatpebajedisaran technical management assistance fee sebesar USD.250.000 secara lumpsum pertahun, tidak dicantumkan dalam agreement, namun sudah menjadi kesepakatan kedua pihak dannilainya sesuai dengan tagihan yang diajukan oleh PZ Cussons IL, dan sejak Tahun 2000
Krn tenaga asing tsb bekerja dlm rangka pelaksanaanperjanjian Technical Assistance mereka tdk mendptkan gaji dr perusahaan PB, biaya tenaga asingtersebut ditanggung oleh holding, mereka juga memegang posisi sebagai pengurus baik di holdingmaupun perusahaan afiliasi PZ Cussons lainnya;bahwa pembayaran USD.250.000 sesuai kesepakatan hanya untuk aktivitas technical assistance, dantidak dimaksudkan juga untuk membayar gaji ekspatriat, sehingga dalam hal ini tidak ada kewajibanpemotongan PPh Pasal 21
Kewajiban pajakPemohon Banding berupa Pemotongan PPh Pasal 26 dan PPN atas Pemanfaatan Jasa dr Luar DaerahPabean di Dalam Daerah Pabean atas biaya Technical Assistance Fee telah dilakukan sesuaiketentuan dan Terbanding tidak melakukan koreksi.
Biaya Technical Management Rp. 11.313.173.511,00Assistance Fee Rp. Rp 84.261.204.764,002.724.641.664,00JumlahPenghasilan Neto menurut MajelisMengingatMbfentaskkan mengabulkan Seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding atas KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP2823/WPJ.07/2011 tanggal 8 Nopember 2011, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2008 Nomor:00120/406/08/052/10 tanggal 27 Agustus 2010, atas nama: PT.
175 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada halaman 15 Audit Report dari KAPE&Y yang mencantumkan jumlah sebesar USD 2,152,140, yang manajumlah Technical Fee yang seharusnya adalah sebesar USD 47,536 danRoyalty Fee yang seharusnya hanya sebesar USD 157,358.
Selisih yangterjadi dianggap sebagai jasa luar negeri yang belum dipungut PPNdengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar USD 1,994,782 atauRp.17.891.566.394 (Lampiran D1, D2.1, D2.2, D2.3, D2.4);Adapun penyajian angka Technical and Royalty Fee dan Purchase ofEquipment pada halaman 15 Audit Report dari KAP E&Y adalah sebagaiberikut: (Lampiran D.1, D2.1, D2.2, D2.3, D2.4) Transaksi Audit Report YangE&Y Seharusnya Technical and Royalty Fee TPR USD USDJepang 2,152,140 157,358 Technical Fee TPR Jepang
Putusan Nomor 579 /B/PK/PJK/201314.15.16.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali yang semula Pemohon Bandingtelah menyampaikan fotokopi Technical Assistance Agreement,perhitungan dan bukti pembayaran Royalty dan Technical Fee kepadaDJP selaku Termohon Peninjauan Kembali yang semua Terbanding padatanggal 7 Mei 2009 untuk membuktikan bahwa jumlah pembayaran keduajasa tersebut hanya sebesar USD 157,358 dan USD 47,536 (Lampiran D8, D9);Untuk menanggapi pendapat Majelis Hakim dimana Majelis masihmemerlukan bukti
(USD)8133 Technical FeeNippon Piston Ring 0Co., LidTeikoku Piston 18/01/06 B/E/10/186 27,686.26Ring Co., Ltd Halaman 11 dari 15 halaman.
., Ltd47,536.26Total Technical Fee 47,536.268143 RoyaltiesNippon Piston Ring 30/06/06 P/E/06/416 74,029.34Co., LtdNippon Piston Ring 31/12/06 J/E/12/061 83,328.56Co., Ltd157,357.90Teikoku Piston 30/06/06 P/E/06/417 74,029.34Ring Co., LtdTeikoku Piston 31/12/06 J/E/12/060 83,328.56Ring Co., Ltd157,357.90Total Royalties 314,715.80 20.
53 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) tidak memperoleh dasarperhitungan atas tagihan Technical AdvisoryFee yang harus dibayar Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) karenabesarnya tagihan Technical Advisory Fee hanyadidasarkan pada harga yang telah ditetapkandalam kontrak saja sehingga jumlah tagihandalam Tahun 2009 adalah flat sesuai dengankontrak.Bahwa dasar penghitungan tagihan TechnicalAdvisory Fee sangat penting diketahui untukmenguji kewajaran biaya yang dibebankan
(semula Pemohon Banding) telahmelakukan kerjasama Technical Advisory dengan SASIPEF N.V sebelum Tahun 2009 dan setiap tahunnyamembayar Technical Advisory kepada SA SIPEF N.Vyaitu perusahaan affiliasi (induk)nya di Belgia.Bahwa perlakuan perusahaan induk kepadaafiliasinya yang membebankan biaya TechnicalAdvisory secara terusmenerus tanpa adanya alihHalaman 20 dari 30 halaman Putusan Nomor 166 B/PK/PJK/2017pengetahuan dan teknologi mencerminkan perlakuanyang tidak wajar.Bahwa selain itu, berdasarkan
Bahwa terkait dengan koreksi terhadap kewajiban perpajakanyang lain maka dapat disampaikan bahwa Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) juga melakukan koreksi PPhPasal 26 atas Technical Advisory fee dengan alasan karenapada substansinya biaya Technical Advisory fee sebesarRp593.266.782,00 tersebut merupakan pemberian dividenterselubung dari Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) kepada induk perusahaan yaitu SA SIPEFN.V Belgia.Bahwa dalam putusan terhadap sengketa PPh Pasal 26
, Majelistetap mempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) dengan alasan sebagai berikut:Bahwa untuk sengketa Technical Advisory Fee sebesarRp593.266.782,00 Majelis berpendapat bahwa sengketa iniberkaitan dan mengikuti putusan sengketa di PPh Badan yangmenurut Majelis sengketa Technical Advisory Fee diputuskanoleh Majelis koreksi Terbanding dibatalkan;bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan pada sengketa di PPhBadan Majelis telah berkeyakinan bahwa pembayaran yangdilakukan
(Semula Pemohon Banding) tetap harusmembayar Technical Advisory Fee sebesar EUR 42,000.00/tahun.Bahwa hal ini menunjukkan bahwa pembayaran Technical AdvisoryFee kepada S.A SIPEF N.V tidak memenuhi unsur kewajaran dankelaziman pembayaran jasa antara pihakpihak yang tidak memilikihubungan istimewa.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 UndangUndang PengadilanPajak yang antara lain mengatur bahwa Putusan Pengadilan Pajakdiambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian, dan berdasarkanperaturan perundangundangan
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp 40.439.840.972,00Menurut perhitungan Terbanding ......... ee eeeeeeeeeeee Rp 35.103.733.716.00Jumlah koreks1 o...cceecccccccc cece eesseseecccccccessssessscesceseeeees Rp 5.336.107.256,00Bahwa koreksi Terbanding terdiri dari :TecHNICAL FCC viiceeccccccccccccsssssssscecccccccsssssesesccccccsseneeeess Rp 4.237.387.385,00Selling & Distribution ......0...c cece ccc e ene e ence enna ens Rp 31.216.743,00PLOMOTION ccc cece ccc c cece eee e cece cee eeneeeeeeceeeneneeeeseuenss Rp 17.938.314,00LVEVELIAD
Fee sebesar Rp4.237.387.385,00sedangkan atas koreksi Technical Fee sebesarsudah dibuktikan dengan bukti tagihan, invoice pembayaran, rekening koran dan telahdidukung oleh Technical Assistant Agreement antara San Miguel Brewing InternationalLimited (SMBIL) dan Pemohon Banding dan telah disahkan oleh Akta Notaris P.Sutrisno A.
bidang yang diberikan;f Bahwa terkait dengan jasa Technical Fee, dalam pelaksanaannyaSMBIL bertanggung jawab atas setiap masalah produksi dan teknologi15yang muncul, dan Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) selalu mengkonsultasikan masalahmasalah yang timbuldengan SMBIL;Bahwa SMBIL secara rutin setiap tahun melakukan audit functionalyang terdiri dari pemeriksaan pada kamar masak (brewhouse), mesinproduksi (engineering), proses pengemasan produk (packaging), danaudit lingkungan.
fee tidak selalu harus merujuk padaaktivitas jasa/pekerjaan karena merupakan kewenangan pihakpihakyang bertransaksi untuk menentukan, misalnya dalam praktek terdapatkesepakatan repair and maintenance yang didasarkan pada fixed feeper satuan waktu tertentu tanpa memperhatikan apakah terdapatkerusakan atau tidak;Bahwa Jasa Technical fee sangat dibutuhkan dan nyatanyatabermanfaat dalam mempertahankan eksistensi produksi dan penjualandan menjaga kestabilan volume penjualan dengan competitor, sertacost
Dilihat dari data pembanding industriyang sejenis biaya technical fee yang dibebankan oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sangatlah wajar.1 Jika ditinjau dari prosentase kepemilikan saham asing denganperusahaan pembanding juga menunjukan tingkat kewajaranpembebanan jasa technical fee.
49 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
35.365.939,02 USD 38.251 .933,33 USD 2885.994,31Romement Frcian Purebee USD 35.365.939,02 USD 38.251.933,33 USD 2885.994,31Equalisasi PPhPPN USD 35.365.939,02 USD 35.365.929,34 USD (9,68) Bahwa besarnya Biaya Technical Support Fee berdasarkan pengujianarus hutang technical support fee adalah USD 1.195.837,23;Bahwa besarnya biaya technical support fee berdasarkan LaporanKeuangan Audit adalah USD 1.147.558 yang besarnya 3% dari netsales;Bahwa berdasarkan technical support agreement, besarnya technicalsupport
aid fee dapat Pemohon Bandingjelaskan sebagai berikut:Penjualan Menurut SPT/WP USD 35.365.939,02Technical aid fee 2007 (3% dari penjualan) USD 1.060.978,17VAT atas technical aid fee USD 106.097.82Technical aid fee 2006 yang dicatat di 2007 USD 202.559,84Total technical aid fee per GL 2007 USD = 1.369.635,83Penyesuaian audit di tahun 2007 USD = (222.077,82)Total technical aid fee per GL 2007 setelah penyesuaian audit USD 1.147.558,01Technical aid fee cfm audit report USD (1.147.558,01)Selisih NIHILBahwa
Pemohon Banding juga tidak setuju apabila pemeriksa melakukanperhitungan rekonsiliasi dari technical aid fee untuk menghitung penjualanHalaman 5 dari 34 halaman.
Terbanding) tidakdapat menerima kesimpulan tersebut dengan alasan:1) Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)dalam menghitung peredaran usaha/penjualan bersihTermohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) didasarkan pada formula biaya Technical AidFee dibagi 3%, perhitungan tersebut didasarkan padaformula yang terdapat dalam perjanjian TechnicalAssistance Fee yang menyatakan Technical Aid Feediperoleh 3% dari Penjualan Bersih.Halaman 21 dari 34 halaman.
Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) tidak dapat menerima kesimpulan tersebutdengan alasan bahwa Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) tidak pernah menolak sebagian materiGL Technical Aid Fee US$ 1,147,558, yang ditolak PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) adalah penjelasanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)mengenai adjustment GL Technical Aid Fee sehingga biayaTechnical Aid Fee menjadi USD1.060.978,17, denganditolaknya adjustment GL Technical Aid Fee tentu
103 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
INCO TECHNICAL SERVICES LID .......04/30/08. 2.684.703.840 4A aPAT PINCO TECHNICAL SERVICES LTD OF/S0/08 1... 380.892:310 4 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 04/30/08 4.319.389.210alt.
INCO TECHNICAL SERVICES LTD ... 04/30/08)... 6.221.740.1209 5 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 75.652.290De INCO TECHNICAL SERVICES LTD ... 08/29/08)... 91.223.740 5 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 159.537 .8805 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 260.956.4405 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 4.389.158.5905 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 4.643.240.2906 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 467.926.8006 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 598.844.6606 INCO TECHNICAL SERVICES LTD
06/27/08 726.986.4906 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 6.492.179.00607 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 5.999.003.4907 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 5.471.540.2507 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 918.349.3007 INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 460.947 .3008 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 18.070.1408 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 147.324.7508 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 153.998.5008 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 597.483.7408
Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 1.250.448.6708 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 2.922.133.7708 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 4.784.499 .3909.873.958.99609 SeptemberINCO TECHNICAL SERVICES LTD 09/01/2008 4.839.734.50010 Oktober INCO TECHNICAL SERVICES LTD 10/24/08 5.205.199.50010 Oktober INCO TECHNICAL SERVICES LTD 10/24/06 1.197.801 .74012 Desember INCO TECHNICAL SERVICES LTD 12/26/08 2.603.212.31012 Desember INCO TECHNICAL SERVICES LTD 12/26/08 13.551.896.290Jumlah
Bahwa fakta ini menunjukkan bahwa pembayaran tersebut ditujukankepada ITSL terkait jasa yang diberikan oleh ITSL kepada TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding), yaitu jasa konsultasiengineering (technical & ressearch support), dan bukan terkait dengangaji Michael O'Sullivan, Peter Calder dan J. Donald sebagai karyawanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).
36 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi yang dilakukan Terbanding;Bahwa objek PPN Jasa Luar Negeri yaitu Technical Advisory Fee PemohonBanding sebagai berikut: Pembayaran Bulan Rate DPP PPN Tanggal TanggalTAF Rp. Rp.
Bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) terkait dengan koreksi yang dilakukan terhadapbiaya Technical Advisory pada PPh Badan dengan alasanbiaya technical advisory tersebut tidak terbukti eksistensinyasehingga tidak berhubungan dengan biaya untukmendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan;b. Bahwa berdasarkan penelitian Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) terhadap SPT Tahunan PPh Badandiketahui bahwa S.A.
Bahwa dasarpenghitungan tagihan Technical Advisory Feesangat penting diketahui untuk menguji kewajaranbiaya yang dibebankan oleh S.A.
Dengan tidak diyakini berapa lama waktupelaksanaan dari jasa Technical Advisory tersebut makapada dasarnya Majelis tidak meyakini eksistensi daripelaksanaan jasa tersebut. Oleh karena itu, sudahseharusnya apabila koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas biaya Technical Advisorytersebut dipertahankan oleh Majelis;3.6.
Hal inimenunjukkan bahwa pembayaran Technical Advisory Fee kepadaS.A. SIPEV NV tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelazimanpembayaran jasa antara pihakpihnak yang tidak memilikihubungan istinewa;Halaman 31 dari 35 halaman.
124 — 34
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.46384/PP/M.II/12/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Penghasilan Pasal 23: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiDasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 Masa Pajak Desember 2008 sebesar Rp.16.155.108.600,00;: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPhPasal 23 berupa pembayaran jasa konsultasi kepada Inco Technical ServicesLimited (ITSL
Donald yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding.: bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor: LAP044/WPuJ.19/KP.01/2010 tanggal 24 Maret 2010 dan Kertas Kerja Pemeriksaan, diketahui bahwaTerbanding melakukan koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23 dikarenakanadanya pembayaran jasa konsultasi kepada Inco Technical Services Limited (ITSL)sebuah perusahaan di Kanada sebesar Rp. 16.155.108.600,00 serta menetapkanITSL sebagai BUT di Indonesia;bahwa dasar koreksi DPP PPh Pasal 23 yang digunakan
Terbanding adalahberdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Pemohon Banding memerlukanjasa konsultasi (engineering)/Technical & Research Support yang dilakukan olehInco Technical Services Limited (ITSL) yang berkedudukan di Kanada danmempunyai hubungan istimewa dengan Pemohon Banding;bahwa atas jasa yang dilakukan di Indonesia ITSL diwakili oleh expatriates yangberdasarkan invoice dari ITSL disebutkan dengan 4002 Owner's Cost On Site PTI"and "4003 Owners Cost on Site PTI IT Support Identify Cost
atau bentuk usaha tetap, dipotong pajak olehpihak yang wajib membayarkan, dengan demikian bahwa atas pembayaran jasakonsultasi kepada ITSL di tahun 2008 tersebut pada dasarnya merupakanpembayaran kepada bentuk usaha yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektifsebagai Wajib Pajak BUT di Indonesia;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi DPP PPh Pasal 23 Masa PajakDesember 2008 sebesar Rp. 16.155.108.600,00 yang dilakukan oleh Terbandingatas adanya pembayaran jasa konsultasi kepada Inco Technical
&Research Support yang dilakukan oleh Inco Technical Services Limited (ITSL) yangmasih mempunyai hubungan istimewa dengan Pemohon Banding;bahwa berdasarkan dokumen yang ada berupa bukti Formulir 1721A1 untuk tahun2008, diketahui bahwa Pemohon Banding telah melaporkan Michael O'Sullivan,Peter Calder dan J.
51 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa terdapat fakta bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) melaporkan pembayaran jasa konsultasi kepadaInco Technical Services Limited (ITSL) sebesar Rp82.892.305.790,00sebagai DPP PPN Jasa Luar Negeri Masa Pajak Januari sampaidengan Desember 2008 dengan perincian sebagai berikut:Halaman 19 dari 25 Halaman.
Putusan Nomor 521/B/PK/PJK/2017 Masa Pajak Nama Vendors Tgl SSP DPP PPN JLN0 ART el INGO TECHNICAL SERVICES LTD. .........04/30/08 2.684.703.840 cocthacf MON sacsncsseod Leone ee ee eee ee eT scccfaecsenee tO OE I. cccccsseel 934.597 200 4 April INCO TECHNICAL SERVICES LTD 04/30/08 923.633.1704 April INCO TECHNICAL SERVICES LTD 04/30/08 380.892.3105 Mei INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 260.956.440wD AMO I al INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 4.389.158.590 5 Mei INCO TECHNICAL SERVICES LTD
05/29/08 4.643.240.2908 duni INCO TECHNICAL SERVICESLTD " 06/27/08 467.926 .800 6 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 598.844.6606 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 726.986.4906 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 6.492.179.00602.
Adult INCO TECHNICAL SERVICESLTD 07/31/08 5.999.003.4907 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 5.471 .540.2507 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 918.349.3007 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 460.947.300..8..JAgustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD. . 08/29/08... 18:070:1408 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 147.324.750..8.., Agustus JINCO TECHNICAL SERVICES LTD dee 08/29/08 eee 153:998:500 8 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 597.483.7408 Agustus INCO TECHNICAL
SERVICES LTD 08/29/08 1.250.448.6708 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 2.922.133.770.8 Agustus INCO TECHNICAL SERVICESLTD 08/29/08 4.784.499.3909.873.958.9609 SeptemberINCO TECHNICAL SERVICES LTD 09/01/2008 4.839.734.50010 Oktober INCO TECHNICAL SERVICES LTD 10/24/08 5.205.199.50010 Oktober INCO TECHNICAL SERVICES LTD 10/24/06 1.197.801.74012 DesemberINCO TECHNICAL SERVICES LTD 12/26/08 2.603.212.31012 Desember INCO TECHNICAL SERVICES LTD 12/26/08 13.551.896.290Jumlah 82.892.305.790 b