Ditemukan 188 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 81/Pdt.G/2020/PN Sel
Tanggal 21 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
126106
  • Bahwa dalam dalil gugatan Penggugat pada posita angka 13, Penggugatmemohon kepada yang mulia Majelis Hakim untuk meletakkan sitajaminan atas harta milik Tergugat, akan tetapi Penggugat lupa bahwa hartayang diminta untuk diletakkan sita Jaminan tersebut adalah harta Bersamamilik Tergugat dengan Isterinya yang bernama HAMDIYAH karena Hartaharta tersebut diperoleh selama perkawinan antara Tergugat denganisterinya tersebut, Sementara Isteri Tergugat yang bernama HAMDIYAHtersebut tidak dijadikan sebagai
    Mahkamah Agung RI No. 550K/Sip/1979 yang menyatakan Petitum tentang ganti rugi harus dinyatakantidak dapat diterima, karena tidak diadakan perincian mengenai kerugiankerugian yang dituntut;Bahwa dalam dalil gugatan Penggugat pada posita angka 13, Penggugatmemohon kepada yang mulia Majelis Hakim untuk meletakkan sitajaminan atas harta milik Tergugat, akan tetapi Penggugat lupa bahwa hartayang diminta untuk diletakkan sita Jaminan tersebut adalah harta Bersamamilik Tergugat dengan Isterinya yang bernama HAMDIYAH
    , untuk menyingkat putusan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 25 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 81/Padt.G/2020/PN.SelDalam Eksepsi :Dalam jawabannya Tergugat mengajukan Eksepsi yang pada pokoknyaGugatan Penggugat kurang pihak (Plurium litis cosortium) karena tidakmelibatkan istri dari Tergugat yang bernama HAMDIYAH
    sebagai pihak dalamperkara karena harta yang di mohonkan sita jaminan dalam perkara Aguoadalah harta yang di peroleh tergugat selama perkawinan dengan HAMDIYAH;Menimbang, terhadap Eksepsi ini Majelis Hakim mempertimbangkanbahwa di dalam Hukum Acara Perdata terdapat azas yang menyatakan bahwahak dari Penggugat untuk menentukan siapasiapa yang dijadikan atau ditarikmenjadi pihak dalam perkara yang dianggap telah merugikannya, bahwa azasAcara Perdata bahwa hanya Penggugatlah yang berwenang untuk menentukanSiapaSiapa
Register : 23-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PA WONOSOBO Nomor 974/Pdt.G/2023/PA.Wsb
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
192
  • Menjatuhkan talak satu ba in sughra Tergugat (Akmad Kusairi bin Abdul Halim Azis) terhadap Penggugat (Hamdiyah binti Pahyono);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 01-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1689/Pdt.G/2023/PA.Ba
Tanggal 26 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2220
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Johan Isnaeni Barokah bin Yusuf Rohadi) terhadap Penggugat (Siti Hamdiyah binti Ali Maskur);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah).
Register : 08-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 813/Pdt.P/2021/PA.Cms
Tanggal 28 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
143
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernamaRiska Mauladatul Hamdiyah Binti Delon Zainal Mutaqin Alias Delon Zenal Mutakinuntuk menikah dengan calon suaminya bernamaDadan Mulyana Bin Wawan Alias Wawan Setiawan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 190.000,00 ( seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 10-07-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 728/Pdt.G/2024/PA.Bjm
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2611
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (SEPTIAN ADI PRANATA BIN JAHRANI) terhadap Penggugat (HAMDIYAH BINTI MULIYONO);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp157.000,00 (seratus lima puluh tujuh ribu rupiah);