Ditemukan 8660 data
9 — 1
547/Pdt.G/2017/PA.Krw
AKTA NIKAHtanggal 25Oktober 2013 serta bukti keterangan 2 orang saksi masingmasing bernamaHalaman 6 dari 11 halaman Putusan.No.547/Pat.G/2017/PA.Krw, tanggal 08 Juni 2017SAKSI , dan SAKSI Il, Kedua orang saksi tersebut telah memberikanketerangan dibawah sumpah di depan sidang yang pada pokoknyamenguatkan dalildalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa bukti P.1 adalah fotocopy Kartu Tanda Pendudukyang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang, telah bermaterai cukup, makaalat bukti P1 tersebut merupakan
Sesudah itu terjadi perselisihan antara Penggugat dan Tergugat, para saksitidak mengetahui pertengkarannya selain apa yang disampaikan Penggugatdengan sebab karena masalah kurang nafkah dan Tergugat telah selingkuhyang akibatnya Penggugat pergi meninggalkan Tergugat dan pulangkerumah orangtua Penggugat sejak awal Februari 2017 hingga sekarang.Halaman 7 dari 11 halaman Putusan.No.547/Pat.G/2017/PA.Krw, tanggal 08 Juni 2017Selama itu sudah tidak ada lagi hubungan baik lahir maupun batindanTergugat
Dengan demikian unsur pertama tersebuttelah terpenuhi.Menimbang, bahwa selanjutnya terbukti pula bahwa akibat dariperselisihan dan pertengkaran yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugattelah terjadi pisah tempat tinggal sejak .awal Februari 2017 atau sekitar 4 bulanHalaman 8 dari 11 halaman Putusan.No.547/Pat.G/2017/PA.Krw, tanggal 08 Juni 2017dan telah diupayakan oleh pihak keluarga kedua belah pihak agar dapatkembali rukun, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengan demikian unsur keduajuga
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 416.000, (empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariKamis tanggal 08 Juni 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 RamadanHalaman 10 dari 11 halaman Putusan.No.547/Padt.G/2017/PA.Krw, tanggal 08 Juni 20171438 Hijriyyah, yang terdiri dari Drs. Candra Triswangga sebagai Ketua Majelisdan Dra. Hj. Erawati, SH., MH. serta Dra. Hj.
Rp. 416.000,Halaman 11 dari 11 halaman Putusan.No.547/Pat.G/2017/PA.Krw, tanggal 08 Juni 2017
9 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 547/Pdt.G/2019/PA.Tgrs dari Penggugat
547/Pdt.G/2019/PA.Tgrs