Ditemukan 17962 data
1.Rengsi Simanjuntak istri kedua alm Jamulia Siahaan
2.Miduk W Siahaan
3.P Siahaan Parhehean Siahaan
4.Otto Siahaan
5.Marlinang Siahaan
6.Sostro Siahaan
7.Tongam Siahaan
Tergugat:
1.Muni Siahaan BA Anak kandung alm Santun boru Hutasoit
2.Janes Pakpahan anak kandung alm Sonta boru Siahaan
3.Delima Silitonga istri alm Hakim Siahaan
4.DR Capt Anthon Sihombing
Turut Tergugat:
1.Sahata Siahaan
2.Maruhum Siahaan
3.Roida Gurning
4.Pemerintah RI cq Kepala Badan Nasional cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Pro Sumatera Utara
75 — 13
Sebelah Barat berbatas dengan tanah Mangimpan Siahaan dan Wakaf. Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sipahutar. Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Simarompu ompu.Untuk selanjutnya disebut sebagai Tanah Terperkara;Bahwa benar adapun rencana ataupun keinginan Alm. Santun boruHutasoit (iobu Tergugat 1!) ataupun istri pertama Alm.
Menyatakan tanah terperkara yang terletak di Dusun Parhasioran, DesaLobu Siregar Il, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utaraseluas + 65.000 M2 ( 6,5 Hektar) dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur berbatas dengan tanah Adel Silitonga dan tanah milikGideon Siahaan Sebelah Barat berbatas dengan tanah Mangimpan Siahaan dan Wakaf. Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sipahutar.
153 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kemudian menurut ketentuan : Angka 37 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamamenyebutkan sebagai berikut:Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat:Infaq;Shadaqah; dani. Ekonomi syariah.
IlMahkamah Agung RI Tahun 2013 tentang Pedoman PelaksanaanTugas dan Administrasi Peradilan Agama pada : Angka Il tentang Teknis Peradilan huruf A tentang Kedudukan danKewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah angka 3 tentangKewenangan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah menyebutkansebagai berikut:Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,kewarisan, wasiat, hibah, wakaf
116 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
lingkungan Peradilan Agama diatur berdasarkan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUNomor 7/1989);Bahwa kewenangan/yurisdiksi absolut Peradilan Agama ditegaskan dalamPasal 49 UU Nomor 7/1989 yang selengkapnya berbunyi:(1) Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang:a Perkawinan;b Kewarisan, wasiat dan hibah, yang dilakukan berdasarkanhukum Islam;Cc Wakaf
Ketentuan Pasal 2 ini berhubungandengan Penjelasan Umum angka 2 alinea ketiga yang rumusannya padapokoknya sama dengan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 7/1989 yangmenyatakan bahwa Pengadilan Agama merupakan pengadilan tingkatpertama yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkaraantara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan,wasiat, hibah, wakaf dan shadaqah berdasarkan hukum Islam;Bahwa dari rumusan Pasal 2 juncto Penjelasan Umum angka 2 alineaketiga juncto Pasal 49 ayat
31 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor1146 atas nama Tergugat dengan Surat Ukur Nomor 300/Luar/2003 yangmerupakan kewenangan mutlak Pengadilan Agama Sumbawa dan bukanmerupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri Sumbawa;Bahwa Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PerubahanUndang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamamenyatakan: Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
Nomor 391 K/Pdt201710.11.memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat,hibah, wakaf, zakat, infagq, shadaqah dan ekonomi syari'ah;Bahwa selanjutnya sebagaimana diketahui bersama dimaksud dengan "antaraorangorang yang beragama Islam" adalah termasuk orang atau badan hukumyang dengan sendirinya menundukkan diri dengan sukarela kepada hukumIslam mengenai halhal yang menjadi kKewenangan Peradilan Agama sesuaidengan
98 — 25
Sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang terletak di BTN Joglo Jalan H Sadiah No. 16 A Rt 02 Rw 13 Kelurahan Sawah Gede Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur seluas 187 M2, Sertipikat Hak Milik Nomor 1025, tanggal 30 Maret 1995 atas nama Nyonya Yanti Widayanti, Surat Ukur Nomor: 1097/1995, dengan batas-batas : Utara berbatasan dengan Tanah Jalan Selatan berbatasan dengan Tanah Tin Sumartini / Lia Timur berbatasan dengan Tanah Wakaf Mesjid Barat berbatasan dengan Tanah Agung
1.EDY SUPRAPTO BIN HAMDANI
2.AZIZA BINTI PANJI ASMARA
Tergugat:
1.PT. BANK SYARIAH MANDIRI KCP JELUTUNG JAMBI
2.PT. AJB BUMIPUTERA KANTOR CABANG ASKUM JAMBI
3.PT. ASURANSI TRIPAKARTA KANTOR CABANG PALEMBANG
228 — 28
Tata Cara Penyelesaian PerkaraEkonomi Syariah, yang pada intinya menyebutkan bahwa PerkaraEkonomi Syariah adalah perkara di bidang ekonomi syariah meliputi banksyariah, lembaga keuangan mikro syariah, asuransi syariah, reasuransiHalaman 11 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 153/Pdt.G/2020/PN Jmbsyariah, reksadana syariah, obligasi syariah, surat berharga berjangkasyariah, sekuritas syariah, pembiayaan syariah, penggadaian syariah,dana pensiun lembaga keuangan syariah, bisnis syariah, termasuk wakaf
Menimbang, bahwa Pasal 49 Undangundang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana terakhir telah diubah dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang menyebutkan: Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf
41 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 25 PK/Pdt/2014Para Penggugat, Tergugat mengenal mereka dengan baik, sepengetahuanTergugat semua Para Penggugat beragama Islam, demikian juga Tergugatadalah beragama Islam, berdasarkan ketentuan peraturan Per UndangUndangan yang berlaku di Indonesia ditentukan Apabila terjadi sengketa Hakmilik dalam perkara, perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak,shadagah dan ekonomi syari'ah yang subjek hukumnya antara orangorangyang beragama Islam, objek sengketa tersebut diputus oleh
Pengadilan Agamabersamasama perkara sebagaimana tersebut di atas (perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, shadaqah dan ekonomi syariah), oleh karenaitu berdasarkan hal tersebut, maka terhadap perkara ini Pengadilan NegeriKediri tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini yaitu perkaraperdata Nomor 30/Pdt.
91 — 21
Bahwa sebagaimana ketentuan Undangundang Nomor 7 tahun 1989 yang telahdiubah dengan Undangundang Nomor 03 tahun 2006 dan perubahan keduaUndangundang nomor 50 tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka telahdiberlakukan azas Personalitas ke Islaman sehingga tidak ada lagi pilihan Hukum(choice of law) bagi perkara yang didalamnya terdapat sengketa Waris, Wasiat,Hibah, Wakaf, Ekonomi Syariah bagi peluang untuk tunduk pada hukum apa, Jaditelah jelas dan terang tentang kewenangan Absolut Pengadilan Agama
7 — 6
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (6). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
26 — 15
ataspernikahan berdasarkan pendengaran dari orang banyak, karenabanyaknya orang akan aman dari kedustaan.Menimbang, bahwa terhadap kedudukan saksi yang berdasar padaberita yang tersebar luas (syahadah alistifadhoh) sebagaimana disebut didalam kitab Figih Sunnah jilid Ill halaman 426 yang artinya sebagai berikut:Imam Syafii membenarkan kesaksian istifadhoh (bersumber dari beritayang tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,memerdekakan budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf
27 — 13
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
101 — 43
berbatasan dengan tanah kintalAkhmad Nompa (dahulu) dengan tanah kintalZainuddin;Sebelah Selatan dengan Jalan Banteng (dahulu)dengan Jalan Reteno;Sebelah Barat dengan Jalan Ahmad Yani (dahulu)dengan Jalan Raya;Adalah tanah milik Penggugat yang diperolehsecara mewaris dari Nure (ayahnya) selakupemilik tanah asal;3.Menyatakan Tergugat I/Terbanding melakukanperbuatan melawan hukum melanggar pasal 2 UUNo.51 PRP Tahun 1960 karena secara faktualmemakai tanah tanpa ijin dari yang berhakserta menerbitkan Akta Wakaf
RIF'AT
67 — 41
Bahwa permohonan pengangkatan kembali pengurus Yayasan ALISHLAHKALTARA, diajukan Pemohon untuk melaksanakan Rapat PengangkatanPembina dan Pengawas Yayasan ALISHLAH KALTARA, melakukanPerubahan Anggaran Dasar Yayasan ALISHLAH KALTARA, membuat AktaIkrar Wakaf atas tanah Sekolah Dasar Islam Tepadu dan demikeberlangsungan pendidikan anakanak Seklolah Dasar Islam Terpadu;15.
20 — 19
Bahwa semasa hidupnya Almarhum XXXXXXXXXXXX bekerja sebagaitukang jahit di ParePare dan memiliki beberapa harta wakaf di Makkahdan Taif;5.Bahwa maksud permohonan Penetapan Ahli Waris ini adalah untukmengurusi tanahtanah Pewaris yang ada di Makkah dan Taif;6.Bahwa berdasarkan alasanalasan atau dalildalil sebagaimanadiuraikan di atas, maka para Pemohon, memohon kepada Bapak KetuaPengadilan Agama Makassar, c.q Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili permohonan ini, agar menjatuhnkan Penetapan yang
34 — 6
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
13 — 11
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
12 — 2
SedangkanPemohon sangat memerlukan bukti pernikahan tersebut akan digunakan sebagaikepastian hukum, untuk mengurus sahnya perkawinan, pengurusan wakaf tanahuntuk masjid dan suratsurat penting lainnya;6 Bahwa, atas dasar alasanalasan tersebut, Pemohon memohon kepada PengadilanAgama Surabaya untuk berkenan memanggil dan memeriksa Pemohon, selanjutnyamenjatuhkan penetapan sebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON) dengan XXXX yangnikahnya dilaksanakan
136 — 303
Akta Pernyataan Keputusan Para Pendiri PondokPesantren AlKamal No. 11 tanggal 14 September 2011 yang dibuatdihadapan Notaris SIT NUR ISMININGSH, notaris di Jakarta, antara lainsebagai berikut : Sebidang tanah sertifikat Hak Milik (wakaf) No. 1052/Kedoya seluas 21.275M2 terletak di Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat,DKI Jakarta sebagaimana dimaksud dalam Gambar Situasi tertanggal 09Februari 1987 No. 30/742/1987 terdaftar atas nama YAYASAN AIKAMAL,berkedudukan di Jakarta ;hal 7
Put.No.179/PDT/2016/PT.DKI Sebidang tanah seluas 4.790 M2, persil No. 114b/S/lll, terletak di KelurahanKedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta, yangdiperoleh berdasarkan Akta lkrar Wakaf No.
di Jakarta; Sebidang tanah seluas 4.970 M2, persil No. 114b/S/Ill, terletak di KelurahanKedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta, yangmemperoleh berdasarkan Akta lkrar Wakaf No.
Adapun asset tersebut, yaitu berupa: Sebidang tanah sertifikat Hak Milik (wakaf) No. 1052/Kedoya seluas 21.275M2 terletak di Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat,DKI Jakarta sebagaimana dimaksud dalam Gambar situasi tertanggal 09Februari 1987 No. 30/742/1987 terdaftar atas nama YAYASAN ALKAMAL,berkedudukan di Jakarta.
Sebidang Tanah seluas 4.790 m2, persil No. 114b/S/Ill, terletak diKelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKIJakarta, yang diperoleh berdasarkan Akta lkrar Wakaf No. W2/168/05tahun 1994 tertanggal 13 Juni 1994. Saham milik YPP AlKamal dalam PT.
61 — 56
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan tanah objek sengketa adalah tanah wakaf milik masyarakat Kemukiman Paloh yaitu sebidang tanah beserta gedung bangunan sekolah seluas 1618 M2(seribu enam ratus delapan belas meter persegi) yang terletak di Gampong Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie dengan batas-batas sebagai berikut :
- Barat : dengan jalan kecamatan (25,40 Meter + 21,20 Meter);
- Timur :
Tergugat
17 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf