Ditemukan 896162 data
24 — 1
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 331/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan baiaya perkara pada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo tahun 2023;
331/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
17 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor : 183/Pdt.G/2023/PA.Rbg dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Rembang tahun anggaran 2023;
183/Pdt.G/2023/PA.Rbg
MOHAMAD HASAN
Tergugat:
EDDY JUSWONO WIJONO
56 — 24
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Lmj tanggal 22 November 2023 ;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.050,00 (Tiga ratus tiga puluh enam ribu lima puluh rupiah) ;
51/Pdt.G/2023/PN Lmj
35 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1467/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
1467/Pdt.G/2023/PA.Kis
44 — 19
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 895/Pdt.G/2023/PA.Mr. tanggal 22 Mei 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Dzulkaidah 1444 Hijriah;III. Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
273/Pdt.G/2023/PTA.Sby
107 — 113
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 31/Pdt.G/2023/PA.Sgm., tanggal 6 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqaidah 1444 Hijriah;III. Menghukum kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
81/Pdt.G/2023/PTA.Mks
10 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 388/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 12 Juni 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 600.000,00,- (enam ratus ribu rupiah);
388/Pdt.G/2023/PA.Sgta
61 — 4
Nomor 1661/Pdt.G/2018/PA Sby21.22.23.24.Bahwa sangatlah tidak pantas dan tidak etis sama sekali apabilaTergugat menguasai rumah tersebut dengan mengganti seluruh kuncirumah dan pagar oleh karena Tergugat tidak pernah membantupembelian rumah dan membantu pinjaman di Bank JATIM Probolinggountuk pembelian rumah tersebut sampai lunas, sedangkan pinjaman keBank JATIM Probolinggo untuk pembelian rumah tersebut yangmenanggung adalah Penggugat dengan dipotong gajinya setiapbulan sampai dengan bulan April 2023
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Husni Muhadhir
108 — 68
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: