Ditemukan 903 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-04-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 K/Pdt/2017
Tanggal 10 April 2017 — NURHIDAYAH, DKK VS PT AETRA AIR JAKARTA, DKK
1219906 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Merespon sikap Tergugat VII, KRUHA selaku pemohonmengajukan keberatan kepada Tergugat VII dengan Surat Nomor023/B/KIP/V/2011 tertanggal 20 Desember 2011;Bahwa tanggal 8 Februari 2012, KRUHA harus mengajukan permohonansengketa informasi publik kepada Tergugat VII di Komisi Informasi Publikkarena tidak ditanggapinya surat keberatan;Bahwa tanggal 17 September 2012 diputuskan bahwa permohonanpemohon sengketa informasi dalam hal ini KRUHA dikabulkan oleh MajelisKomisioner dalam Putusan Nomor 391/XII/KIPPSMA
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIV/2016 Tahun 2016
29241946
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  • diberikan kepada KPPU.Kewenangan KPPU dalam menjatuhkan ataupun menerapkan sanksitersebut adalah bertalian dengan fungsi yustisial sebagai bagian daripenegakan hukum dalam Hukum Administrasi Negara, Dalam hal iniKPPU adalah lembaga Quasi Pengadilan atau Semi Pengadilan(quasi judicial), yaitu mempunyai wewenang mengadili walaupunbukan sebagai institusi pengadilan.Fenomena menjamurnya lembaga quasi judisial dalam khasanah sistemkekuasaan kehakiman Indonesiaseperti halnya Komisi PenyiaranIndonesia (KPI), Komisi
    Informasi Pusat (KIP), Badan PengawasPemilu (Bawaslu), Ombudsman, dll merupakan hal yang baru,sehingga bangunan teoritis tentang hal tersebut sangat minim.
Register : 16-06-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 552/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.Dewi Agustin Adiputri, SH.MH
2.Ni Komang Sasmiti, SH., MH.
Terdakwa:
I Gede Surya Pratama Putra
240182
  • Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi ProvinsiDKI Jakarta Periode 20202024.Adapun kualifikasi profesional yang ahli miliki adalah:a. Pendidikan, dalam bentuk mengajar/memberi kuliah padasemester ini, yakni mata kuliah: Hukum Pidana (Asasasas)pada Fakultas Hukum UKI; sedangkan pada Program MagisterIImu Hukum UKI saat ini mengajar mata kuliah Politik HukumPidana, Perkembangan Teoriteor! Hukum Pidana,Perbandingan Hukum Pidana dan Kapita Selekta HukumPidana dan Kriminologi.