Ditemukan 32263 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 38-P/PM.I-04/AD/XI/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Ferry Naibaho
8519
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, SH
    Terdakwa:
    Ferry Naibaho
    Abikusno Cokro Suyoso Rt. 13 Rw. 03 Kota Palembang.PENGADILAN MILITER I04 PALEMBANG tersebut di atas.Membaca : Berita Acara Pelanggaran lalulintas tertentu dari Denpom II/4 PalembangNomor : BP40/C06/X1/2019 tanggal 4 November 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer 05 PalembangNomor : Sdak/40/X1/2019 tanggal 11 November 2019.Mengingat : Pasal 288 ayat (1) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan.MENGADILI1: Menyatakan Terdakwa Ferry Naibaho
    Letkol Sus NRP 524420 sebagaiHakim Tunggal dan pengucapan mana hadir Oditur Militer Darwin Butar Butar, S.H. Mayor ChkNRP 11040007970379 dan Panitera pengganti Tobri Antony, :21000015161077 serta di hadapan umum dan tanpa dihadiri oleh BrPanitera pengganti Ie Hakj Lettu ChNRP 21000015161077 betkol SuSSKeterangan : Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 di JalanFaqih Kota Palembang.
Register : 08-07-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 30-K/PM.I-05/AD/VII/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — Oditur:
Faustinus Lamere, S.H.
Terdakwa:
Bambang Budi Santoso
4419
  • Oditur:
    Faustinus Lamere, S.H.
    Terdakwa:
    Bambang Budi Santoso
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/28/K/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Hal 2 dari 74 hal. Putusan Nomor 30K/PM.105/AD/VII/20192. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaMemperhatikan: 1.keteranganketerangan para saksi di bawah sumpah.Tuntutan Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa1.
    Jawaban Oditur Militer (Replik) atas Pembelaan(Pledoi) Penasihat Hukum yang disampaikan secaralisan di persidangan pada pokoknya Oditur Militermenyatakan tetap pada tuntutannya.4.
    Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono).Bahwa terhadap Nota Pembelaan Tim Penasehat HukumTerdakwa tersebut di atas, Oditur Militer tidak mengajukanReplik melainkan menyampaikan secara lisan bahwa tetappada Tuntutan semula.Bahwa terhadap Tuntutan Oditur Militer dan PembelaanTim Penasehat Hukum Terdakwa tersebut di atas, MajelisHakim akan menanggapi dengan mengemukakanpendapat sebagai berikut :Bahwa terhadap pembelaan Tim Penasihat HukumTerdakwa, Majelis
    :Bahwa mengenai Permohonan yang disampaikan olehPenasehat Hukum Terdakwa tersebut, Oditur Militer tidakmenanggapinya melainkan hanya disampaikan secara lisanpada pokoknya Oditur Militer tetap pada Tuntutannya,maka Majelis Hakim tidak perlu menanggapinya:Bahwa setelah menelaah dengan seksama terhadapTuntutan Oditur Militer yang menyatakan bahwa Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dandiancam dengan pidana dalam Pasal 36 Ayat (2) jo
    Pasal26 Ayat (2) Undang Undang RI No 7 tahun 2011 tentangMata Uang, pada dasarnya Majelis Hakim menyatakansependapat dengan Oditur Militer.
Register : 02-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 5-K/PM.III-16/AU/I/2020
Tanggal 28 Januari 2020 — Oditur:
JERRY E. A. PAPENDANG, S.H.
Terdakwa:
Syamsul
3723
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan penuntutan Oditur Militer IV-17 Makassar atas nama Terdakwa, Syamsul, Prada NRP 61819712548385, tidak dapat diterima.

    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepada Kepala Oditur Militer IV-17 Makassar.

    Oditur:
    JERRY E. A. PAPENDANG, S.H.
    Terdakwa:
    Syamsul
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak / 86 / XII / 2019tanggal 5 Desember 2019. Relas peneriman surat panggilanuntuk menghadap sidang kepada Terdakwa dan para saksi.3. Penetapan Penunjukan Hakim Nomor Tap/05K/PM.III16/AU/I/2020 tanggal 2 Januari 2020.A. Penetapan Hari Sidang Nomor Tap/05K/PM.III16/AU/1/2020 tanggal 3 Januari 2020.Hal 1 dari 3 hal. Put No 05K/PM. III16/AU/I/2020MendengarMenimbangMenimbangMenimbang5.
    Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Keterangan Oditur Militer dipersidangan yang menyatakan bahwaTerdakwa telah dipanggil secara sah dan patut sesuai denganketentuan Undang undang, sesuai dengan Surat Kaotmil IV17Nomor B/80/I/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Panggilan,menghadap di persidangan Pengadilan Militer IIl16 Makassar,akan tetapi setiap pemanggilan, Terdakwa tidak pernah hadir dipersidangan dan sesuai keterangan dari Kesatuan Terdakwamelaui Surat nomor : B/18/I/2020 tanggal
    Militer melaluiKepala Oditur Militer IV17 Makassar telah memanggil Terdakwadengan di alamatkan kepada Pangkosekhanudnas II sebagaitempat informasi keberadaan Terdakwa terakhir, akan tetapimenurut Pangkosekanudnas II selaku Komandan Kesatuannyamenyatakan Terdakwa sampai dengan saat ini belum kembali keKesatuan dan tidak di Ketahui keberadaannya.Bahwa demi penyelesaian perkara ini dan dengan memperhatikanPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor121/K/Kr/1980 tanggal 23 Desember 1980 atau Surat
    Menyatakan penuntutan Oditur Militer IV17 Makassar atas nama Terdakwa,Syamsul, Prada NRP 61819712548385, tidak dapat diterima.2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Putusan ini kepadaKepala Oditur Militer IV17 Makassar.Demikian diputuskan pada hari ini Senin tanggal 27 Januari 2020 di dalamMusyawarah Majelis Hakim oleh Lungun M. Hutabarat, S.H.,M.H.
    ., Letkol Chk NRP 11010047011279 masingmasing sebagai Hakim Anggota dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan padahari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umumdengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer S. Nasution,S.H Mayor Chk NRP 11050025371279, Panitera Pengganti Andi Dala Uleng S.H.Kapten Sus NRP 535949, serta dihadapan umum dan tanpa hadirnya Terdakwa.Hakim KetuaLungun M. Hutabarat, S.H.
Register : 03-01-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 10-K/PM.III-19/AD/I/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — Oditur:
Zulkarnain, SH.
Terdakwa:
Methu Salak Lena Ferreiora
7542
  • Oditur:
    Zulkarnain, SH.
    Terdakwa:
    Methu Salak Lena Ferreiora
    yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para saksi di bawah sumpah.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokonya Oditur Militer berpendapatbahwa:a.
    Terdakwa juga telah diputus bersalah dalam berkasperkara lainnya dalam hal penyalahgunaan munisi danoleh karenannya kami memohon hal tersebut jugamenjadi bahan pertimbangan bagi Majelis Hakimdalam memutuskan perkara pidana ini.Replik dari Oditur Militer atas Pembelaan Penasihat HukumTerdakwa sebagaimana dalam Nota pembelaannya, yangdisampaikan dipersidangan secara tertulis pada tanggal 06Maret 2020, yang pada pokoknya Oditur menyatakanbahwa Pleidooi (pembelaan) yang diucapkan olehPenasehat hukum
    Terdakwa tidak menunjukkan kekeliruanOditur Militer, dalam hal ini pembuktian penerapan hukum,justru dengan itu Oditur Militer bertambah yakin bahwa apayang Oditur Militer tuntutkan kepada Terdakwa itu adalahbenar dan sah serta meyakinkan dengan pertimbangansebagai berikut :Hal 4 dari 51 hal Putusan Nomor : 10K/PM.III19/AD/I/2020 Bahwa Terdakwa bisa menolak perintah dari SerdaWahyu Insyafiadi karena perintah tersebut adalahperintah yang tidak benar, tidak sesuai aturan,membahayakan dan berdampak
    Terdakwa bukan atasan langsung dari SerdaWahyu Insyafiadi karena Saksi anggota Brigif 20/IJKsedangkan Terdakwa anggota Yonif 754/ENK.Oleh karena itu Oditur Militer berpendapat bahwa faktafakta dan alatalat bukti yang Oditur Militer uraikan dalamtuntutan Oditur Militer tidak tergoyahkan oleh Pleidooi(pembelaan) yang disampaikan oleh Terdakwa melaluiPenasehat Hukum Terdakwa, dan Oditur Militer tetap padatuntutan kami semula, namun demikian Oditur Militermenyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MajelisHakim
    Hukum Terdakwa,Repliek Oditur Militer dan Dupliek Penasihat Hukum Terdakwasehingga putusan Majelis Hakim ini dapat dipandang bersifatobyektif, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan secarahukum.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :1.
Register : 09-09-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 11-P/PM.I-07/AD/IX/2019
Tanggal 18 September 2019 — Oditur:
HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Indra Kurniawan
3333
  • Oditur:
    HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
    Terdakwa:
    Indra Kurniawan
    Samboja Kubar Kaltim.PENGADILAN MILITER I07 BALIKPAPAN tersebut diatas:Membaca ; Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas tertentu dari Pomdam VI/MlwNomor : BP12/C.04/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Otmil IV16 BalikpapanNomor DAK/11/P/AD/IX/2019 tanggal 6 September 2019.Mengingat : Pasal 288 ayat (2) Undangundang RI No. 22 tahun 2009.MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu.
    NRP 522551, sebagai Hakim Ketua, yang diucapkan pada hari yang samaoleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka, Oditur Militer Letkol Sus Andi Hermanto, S.H.NRP 522871, Panitera Pengganti Peltu Arief Lesmono, S.H. NRP 21970058261076, didengaroleh Umum dan dihadiri Terdakwa.Panitera Pe ti Hakim KetuaArief Lesmono, S.H. NurdyRaham, S.H.Peltu NRP 21970058261076 Mayor Chk NRP 522551KeteranganPelanggaran Lalu Lintas ini dilakukan pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019 sekira pukul 14.23 Wita di JI.
Register : 28-08-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 114-K/PM.I-02/AU/VIII/2018
Tanggal 22 Nopember 2018 — Oditur:
RIRIS GANDA TUA, SH
Terdakwa:
Mukhlis Syahputra
10634
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Mukhlis Syahputra, Serma NRP 527818, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri

    2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan Oditur Militer.

    Oditur:
    RIRIS GANDA TUA, SH
    Terdakwa:
    Mukhlis Syahputra
    Oditur Militer berpendapat bahwa:a.
    Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (Satu) tahun 6(enam) bulan.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer TNI AU.c. Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarmenetapkan barang bukti berupa:1) Suratsurat:Hal. 2 dari 46 hal.
    Replik dari Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim di persidangan pada pokoknya sebagai berikut:a.
    Bahwa Oditur Militer mohon agar MajelisHakim menolak seluruh dalildalil yang dikemukakanoleh Penasihat Hukum Terdakwa dan menerimatuntutan/requisitoir Oditur Militer seluruhnya.4.
    Putusan Nomor 114K/PM.IMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang02/AU/VIII/2018: Bahwa Majelis Hakim selanjutnya akan menanggapi beberapa halyang disampaikan oleh Oditur Militer dalam Repliknya, yang padapokoknya berpendapat bahwa faktafakta dan alatalat bukti yangdiuraikan dalam tuntutannya tidak tergoyahkan oleh Pleidooi(pembelaan) yang disampaikan oleh Penasihat Hukum Terdakwa,dan Oditur Militer tetap pada tuntutan semula dengan pendapatyang telah disampaikan, atas Replik dari Oditur Militer tersebutMajelis
Register : 29-01-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 10-K/PM.I-01/AD/I/2020
Tanggal 9 April 2020 — Oditur:
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Edi Ramli Gazali
6027
  • Oditur:
    W. Marpaung, S.H.
    Terdakwa:
    Edi Ramli Gazali
    .: 1.Surat Keputusan Penyerahan Perkara dariKomandan Korem 012/Tengku Umar selakuPapera Nomor Kep/05/Pera/I/2020 tanggal 21Januari 2020.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/08K/AD/I/2020 tanggal Januari 2020.Penetapan Kepala Pengadilan Militer 101Banda Aceh Nomor : TAP/10K/PM.101/AD/I/2020 tanggal 29 Januari 2020 tentangPenunjukan Hakim.Penetapan Ketua Majelis Hakim PengadilanMendengarMemperhatikanMiliter 101 Banda Aceh Nomor : TAP/20K/PM.I01/AD/I/2020 tanggal 29 Januari 2020tentang Hari Sidang.Relaas
    penerimaan surat panggilan untukmenghadap sidang kepada Terdakwa dan paraSaksi.Suratsurat lain yang berhubungan denganperkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur MiliterNomor : : Sdak/08K/AD/I/2020 tanggal Januari2020 didepan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwadipersidangan serta keteranganketeranganpara Saksi dibawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militeryang diajukan kepada Majelis Hakim yangpada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana Penjara selama8 (delapan) bulan.c. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :1) Satu lembar foto copy kartu keluargaHal 2 dari hal 39 Put No 10K/PMI01/1/2020No. 1101082009180002 atas namaEdi Ramli Gazal2) Satu. lembar foto copy KartuPetunjuk Istri Nomor 5423/XII/2009tanggal 31 Desember 2009 atasnama Sdri.
    Membebani Terdakwa untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 7.500, (tujuhribu lima ratus rupiah).Permohonan keringanan hukuman (Clementie)yang disampaikan oleh Penasehat HukumTerdakwa secara Tertulis dan PermohonanTerdakwa yang disampaikan secara lisandipersidangan kepada Majelis Hakim yangpada pokoknya Penasehat Hukum sependapatdengan Oditur Militer Ssepanjang mengenaipembuktian unsurunsur tindak pidana namuntuntutan Oditur Militer masih terlalu berat bagiTerdakwa dengan alasan sebagai berikut :a
    Terdakwa mempunyai dedikasi danloyalitas yang tinggi terhadap satuan.: Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer,Terdakwa pada pokoknya didakwa telah melakukanserangkaian perbuatan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dantempattempat tersebut dibawah ini yaitu. padatanggal lima belas bulan September tahun dua ributujuh belas, setidak tidaknya dalam tahun 2017 diDesa Buket Slamat Kec. Sungai Raya Kab.
Putus : 14-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 59-K / PM II-11 / AU / IX / 2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — Oditur Militer Mayor Laut (KH) Hanggonotomo, S.H., M.H Terdakwa Serka Jamhari
18473
  • Oditur Militer Mayor Laut (KH) Hanggonotomo, S.H., M.HTerdakwa Serka Jamhari
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/51/VIIV2018 tanggal 8 Agustus 2018 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keterangan para Saksi di bawahsumpah.1. Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Pengadilan Militer I11 Yogyakartayang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakimmenyatakan bahwa:a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi Pidana Penjara selama 7(tujuh) bulan.c. Menetapkan agar barang bukti berupa suratsurat:1) Fe.
    Tanggapan Oditur Militer atas pledooi PenasehatHukum Terdakwa tersebut di atas, Oditur Militertidak mengajukan tanggapan, dan menyatakantetap pada tuntutannya semula.Bahwa Terdakwa di dalam persidangan didampingi olehPenasehat Hukum berdasarkan Surat PerintahKomandan Lanud Adisutjipto Nomor Sprin/1328/X/2018tanggal 24 Oktober 2018 dan Surat Kuasa dariTerdakwa tanggal 24 Oktober 2018 atas nama:1. Mayor Sus Nurdin Damay,S.H. Jabatan KakumLanud Adisutjipto Yogyakarta.2.
    Bahwa benar atas perbuatan yang Terdakwalakukan Saksi1 sudah memaafkan dan berharapke depannya kehidupan rumah tangga antaraSaksi1 dengan Terdakwa menjadi keluarga yangSamawa.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukaan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya dengan mengemukaannya pendapatsebagai berikut:Bahwa mengenai uraian fakta hukum dan keterbuktianunsur tindak pidana yang didakwakan Oditur Militerdalam dakwaan komulatif, sebagaimana terdapat dalamPasal 49 huruf
    Militer telah terpenuhi, Majelis Hakimberpendapat dakwaan Oditur Militer telah terbuktisecara sah dan meyakinkan.Bahwa selama pemeriksaan di persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya alasan pemaafmaupun alasan pembenar yang dapat menghapuskanatau. meniadakan tuntutan pidana Oditur Militer,Hal 55 dari 62 hal, Putusan Nomor 59K/PM II11/AU/IX/2018MenimbangMenimbangMenimbangsehingga Terdakwa mampu bertanggungjawab atasperbuatannya, sehingga harus dinyatakan bersalah.Bahwa berdasarkan halhal tersebut
Register : 21-02-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 12-K/PM.III-13/AD/II/2019
Tanggal 25 April 2019 — Oditur:
Sutrisno,SH
Terdakwa:
Yogi Asmoro Bayu Pradana
7288
  • Oditur:
    Sutrisno,SH
    Terdakwa:
    Yogi Asmoro Bayu Pradana
    Putusan Nomor 12K/PM.III13/AD/II/2019PMendengarMemperhatikan : 1.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak11/K/OM.III12/AD/II/2019tanggal 11 Pebruari 2019.Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl13 Madiun Nomor TAPKIM /12K/PM.III13/AD/II/2019 tanggal 21 Pebruari 2019 tentang PenunjukanHakim.Penunjukan Panitera Pengganti Nomor Juktera TAP/12K/PM.III13/AD/II/2019 tanggal 22 Pebruari 2019 tentang Penunjukan PaniteraPengganti.Penetapan Hakim Ketua Nomor TAPSID/12K/PM.III13/AD/II/2019tanggal 22 Pebruari
    2019 tentang Hari Sidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidang kepadaTerdakwa dan para Saksi serta suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak11K/OM.III12/AD/II/2019 tanggal 11 Pebruari 2019, yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Keterangan para Saksi di bawah sumpah yang dibacakan dipersidangan.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang pada pokoknya OditurMiliter menyatakan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah
    danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dimasadamai, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum PidanaMiliter dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakimmenghukum Terdakwa dengan:a.
    Militer dalam tuntutannya dengan mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :1.Bahwa terhadap pendapat pendapat Oditur Militer mengenaiterbuktinya unsurunsur tindak pidana sebagaimana yang diuraikandalam tunutannya Majelis akan membuktikan sendiri dalam putusannya.Bahwa terhadap pidana yang akan dijatuhkan terhadap diri Terdakwa,Majleis akan mempertimbangkan sendiri dalam putusannya.Hal. 12 dari 21 hal.
    Arif Sumarsono, S.H., Mayor Chk NRP.11020006580974masingmasing sebagai Hakim AnggotaI dan sebagai Hakim Anggotall yang diucapkan pada haridan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua didalam sidang yang terobuka untuk umum dengan dihadirioleh para Hakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Maliki, SH,. MH. Letkol Sus NRP. 512125 danHal. 20 dari 21 hal. Putusan Nomor 12K/PM.III13/AD/I/2019Panitera Pengganti Kholip, SH.
Register : 07-05-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 57-K/PM.III-19/AD/V/2018
Tanggal 6 Agustus 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Erwan Rudy Prasetya
460
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Erwan Rudy Prasetya
Register : 07-06-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 26-K/PM.II-10/AD/VI/2023
Tanggal 31 Juli 2023 — Oditur:
Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H
Terdakwa:
Emerikus Warem
10551
  • Oditur:
    Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H
    Terdakwa:
    Emerikus Warem
Register : 15-09-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 84-K/PM.III-16/AD/IX/2023
Tanggal 30 Nopember 2023 — Oditur:
Andri Wijaya, S.H., M.H,
Terdakwa:
La Muhri
379
  • Oditur:
    Andri Wijaya, S.H., M.H,
    Terdakwa:
    La Muhri
Register : 15-09-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 83-K/PM.III-16/AU/IX/2023
Tanggal 30 Nopember 2023 — Oditur:
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Hamzah Eddy Karsono
4717
  • Oditur:
    Syahrul Nasution, S.H.
    Terdakwa:
    Hamzah Eddy Karsono
Register : 08-12-2017 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 352-K/PM.III-19/AD/XII/2017
Tanggal 19 Februari 2018 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Heri Purwadi
12641
  • MENETAPKAN

    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Heri Purwadi, Pratu NRP 31110048460689 tidak dapat diterima

    3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer III- 19 Jayapura guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.

    Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Heri Purwadi
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/243/XII/2017tanggal 4 Desember 2017.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor:Tap/352/PM.III19/AD/XII/2017 tanggal 11 Desember 2017 tentangPenunjukan Hakim.A. Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Militer IIl19 JayapuraNomor : Tap/352/PM.III19/AD/XII/2017 tanggal 8 Desember 2017tentang Hari Sidang.5. Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidang atasnama Terdakwa dan para Saksi.6.
    Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara lain.Bahwa Oditur Militer di persidangan menyatakan Terdakwa dalamperkara ini telah diketemukan dan hadir dalam persidangan.Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer padaOditur Militer IIl19 Jayapura Nomor : Sdak/243/XII/2017 tanggal 4Desember 2017. didakwa telah melakukan tindak pidana Desersidalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Hal 1 dari 2 hal Putusan Nomor: 352K
    III19/AD/XII/2017MenimbangMenimbangMengingatMenyatakanBahwa Terdakwa dalam tingkat penyidikan tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri namun di persidangan Oditur dapatmenghadapkan Terdakwa, sehingga sidang harus dilakukan denganhadirnya Terdakwa.Bahwa dalam sidang perkara tindak pidana desersi dengan acarapemeriksaan biasa yang dilakukan dengan hadirnya Terdakwa, berkasperkara harus dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.Pasal 108 jo Pasal 124 ayat (4) dan Pasal 141 ayat
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Heri Purwadi,Pratu NRP 31110048460689 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkasperkara kepada Oditur Militer IIl19 Jayapura guna dilengkapidengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 19 Pebruari 2018 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Dwi Yudo Utomo, S.H.
    Mayor Chk NRP 11020032230779 masingmasing sebagai HakimAnggotaI dan sebagai Hakim AnggotaII yang diucapkan pada hari dan tanggal yangsama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terobuka untuk umum dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Zulkarnain, S.H., Mayor Chk NRP11970008370869 dan Panitera Pengganti Irwan Idris S.H, Kapten Chk NRP21960348011275, serta dihadapan umum dan tanpa hadirnya Terdakwa.Hakim KetuaDwi Yudo Utomo, S.H.Letkol Chk NRP 607952Hakim Anggota Hakim
Register : 21-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 39-K/PMT.II/BDG/AU/II/2023
Tanggal 14 Maret 2023 — Pembanding/Terdakwa : Agus Saripudin
Terbanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
10344
  • Pembanding/Terdakwa : Agus Saripudin
    Terbanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
Register : 13-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 36-K/PM.III-19/AD/I/2020
Tanggal 13 Februari 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Sedes Sauyai
6836
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Sedes Sauyai
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/89/XII/2019 tanggal 12 Desember 2019 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di depan sidangserta keteranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.1.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telan melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai Sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM. Oleh karenanya Oditur Militer memohon :a. Agar Terdakwa dijatuhi dengan :Pidana Penjara selama : 6 (enam) bulanb.
    Bahwa atas permohonan Penasehat Hukum Terdakwatersebut, Oditur Militer menyampaikan tanggapan (Replik)yang disampaikan secara lisan yang pada pokoknya OditurMiliter tetap pada Tuntutannya.4.
    Bahwa mengenai Tuntutan Oditur Militer tentang terbuktinyaunsurunsur tindak pidana yang didakwakannya, MajelisHakim akan mempertimbangkan sebagaimana pertimbanganpembuktian unsur pidananya sebagaimana diuraikan lebihlanjut dalam putusan ini.2.
    Bahwa benar perkara Terdakwa diperiksa di persidangan iniberdasarkan dakwaan Oditur = Militer NomorSdak/89/XII/2019 tanggal 12 Desember 2019.4. Bahwa benar hingga saat ini belum ada suatu peraturanperundangan yang mengatur maupun menghendaki laintentang status Terdakwa sebagai Prajurit TNI AD atau Militersehingga dengan demikian segala ketentuan perundanganyang berlaku bagi Prajurit TNI berlaku pula bagi Terdakwa.5.
Register : 25-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 24-K/PM.I-03/AL/V/2023
Tanggal 22 Juni 2023 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Muhammad Aji Nugroho
7620
  • Oditur:
    Yafriza Gutubela, S.H
    Terdakwa:
    Muhammad Aji Nugroho
Register : 20-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 77-K/PM.III-17/AL/VIII/2018
Tanggal 10 Oktober 2018 — Oditur:
Jonaidi, S.H.
Terdakwa:
STEFANUS HENDRIK ROIKE ROMPAS
7022
  • M E N E T A P K A N
    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : STEFANUS HENDRIK ROIKE ROMPAS, Serda KEU, NRP 121784, tidak dapat diterima.
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer IV-18 Manado guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.
    Oditur:
    Jonaidi, S.H.
    Terdakwa:
    STEFANUS HENDRIK ROIKE ROMPAS
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/72/VIII/2018tanggal 9 Agustus 2018.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer III17 Manado Nomor: TAP/77/PM.IIl17/AL/VIII/2018 tanggal 20 Agustus 2018 tentangPenunjukan Majelis Hakim.4. Penetapan Hakim Ketua Nomor : TAP/77/PM.III17/AL/VIII/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Hari Sidang.5. Surat panggilan Oditur Militer untuk menghadappersidangan kepada Terdakwa dan Para Saksi.6.
    SerdaBima Sakti pada hari Sabtu tanggal 22 September 2018.Menimbang : Bahwa Terdakwa dalam tingkat penyidikan tidak pernahdiperiksa sebagai Tersangka karena sejak awal melarikan diri,namun di persidangan Oditur Militer dapat menghadapkanTerdakwa, oleh karenanya perlu dibuat Berita Acara Pemeriksaandi Penyidik.Menimbang : Bahwa dalam sidang perkara tindak pidana desersidengan Acara Pemeriksaan Biasa yang dilakukan denganhadirnya Terdakwa, berkas perkara harus dilengkapi denganBerita Acara Pemeriksaan
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : STEFANUSHENDRIK ROIKE ROMPAS, Serda KEU, NRP 121784, tidakdapat diterima.2.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara.3, Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untukmengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer padaOditurat Militer IV18 Manado guna dilengkapi dengan BeritaAcara Pemeriksaan Tersangka.Demikian diputuskan pada hari ini Rabu tanggal 10 Oktober 2018 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H., Letnan Kolonel ChkNRP 11950006980270 sebagai Hakim Ketua, serta Khamdan, S.Ag., S.H., Mayor ChkNRP 11000013281173 dan Joko Trianto, S.H., Mayor
    dan sebagai Hakim AnggotaIl yang diucapkan pada haridan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umumdengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Yadi Mulyadi, S.H., MayorChk NRP 2910116251071, dan Panitera Pengganti Adrianus, S.H., Letnan Satu Chk NRP21960347511275 serta dihadapan umum dan Terdakwa.Hakim KetuaCap/TtdEsron Sinambela, S.S., S.H., M.H.Letnan Kolonel Chk NRP 11950006980270Hakim Anggota Hakim AnggotallTtd TtdKhamdan, S.A.g, S.H.
Register : 21-09-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 69-K/PM.I-03/AL/IX/2022
Tanggal 26 Oktober 2022 — Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Ade Bagus
22920
  • Oditur:
    Teteg Budhi, W., S.H.
    Terdakwa:
    Ade Bagus
Register : 08-11-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 80-K/PM.I-07/AD/XI/2017
Tanggal 6 Februari 2018 — Oditur:
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Dwi Saputra Nugraha
7918
  • Oditur:
    Andi Hermanto, S.H
    Terdakwa:
    Dwi Saputra Nugraha
    Surat Dakwaan Oditur Militer O7 Nomor : Sdak/59/K/AD/I07/X1/2017 tanggal 2 Nopember 2017.a Penetapan Kadilmil 107 Balikpapan Nomor : Tapkim/80K/PM.I07/AD/XI/2017 tanggal 9 Nopember 2017 tentangPenunjukan Hakim.A. Penentapan Hakim Ketua Nomor : Tapsid/80K/PM.I07/AD/X1/2017 tanggal 10 Nopember 2017 tentang Hari Sidang.5. Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.2 1.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/59/K/AD/I07/X1/2017 tanggal 2 Nopember 2017.2; Halhal yang diterangkan Terdakwa dan para Saksi dibawahsumpah serta alat bukti lain.Bahwa di persidangan Oditur Militer menyatakan tidak dapatmenghadirkan Terdakwa karena sampai sekarang sudah tidakdiketahui lagi kKeberadaannya sambil menunjukkan alat bukti suratdari Dandenma VI/Mlw Nomor : B/652/XI/2017 tanggal 13Nopember 2017, Nomor : B/679/XII/2017 tanggal 12 Desember2017, Nomor : B/18/I/2018. tanggal
    Karena perkara Terdakwatersebut sudah 4 (empat) kali disidangkan dan secara formalmemenuhi syarat untuk di periksa secara In Absensia berdasarkanPasal 143 UU No. 31 tahun 1997, maka pemeriksaan dilakukantanpa kehadiran Terdakwa.MemperhatikanMenimbangZTuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana : Disersi dimasa damai Sebagaimana diatur dan
    diancam pidana dalam Pasal : 87 ayat (1)ke2 jo ayat (2) KUHPM, dan oleh karenanya Oditur Militermemohon agar Terdakwa dijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Di pecat dari dinas militerMenetapkan tentang barang bukti :Surat surat : 5 (lima) lembar daftar absensi TA Remaja Baru DenmadamVI/Mlw.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah).Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin dari Komandan Satuan, Negara Republik Indonesiadalam keadaan damai.MenimbangMenimbangMenimbangBahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa majelis hakim sependapat dengan tuntutan OditurMiliter tentang mengenai terbuktinya tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer sebagaimana yang telah diuraikandalam tuntutannya