Ditemukan 896156 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 26-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 320/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 4 September 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2917
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bondowoso Nomor 1531/Pdt.G/2023/PA Bdw. tanggal 8 Juli 2024 Masehi dengan perbaikan sebagai berikut :
1. Menyatakan Pelawan/Tergugat adalah Pelawan/Tergugat yang benar;
2. Menjatuhkan putusan verstek atas putusan verstek Nomor 1531/Pdt.G/2023/PA.Bdw tanggal 20 Mei 2024;
3. Menguatkan putusan verstek Nomor 1531/Pdt.G/2023/PA.Bdw tanggal 20 Mei 2024;
4.
Register : 29-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PT GORONTALO Nomor 111/PID.SUS/2023/PT GTO
Tanggal 12 Desember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum II : Sofian Hadi, SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : STEVEN MAHIEU alias EPEN
6515
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 186/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 16 November 2023, yang dimintakan banding,mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STEVEN MAHIEU alias EPEN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus
    juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar maka diganti penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 186/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 16 November 2023 untuk selebihnya;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam
    111/PID.SUS/2023/PT GTO
Register : 29-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PT MATARAM Nomor 203/PID.SUS/2023/PT MTR
Tanggal 20 Desember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Adda’watul Islamiyyah, SH.,MH.
Terbanding/Terdakwa : SYAHRUL RAMADHAN
5920
  • . /2023/PN Dpu.
    Tanggal 14 Nopember 2023 yaitu mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milliard rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    - Menguatkan amar Putusan Pengadilan

    Negeri Dompu Nomor: 93/Pid.Sus. /2023/PN Dpu.
    Tanggal 14 Nopember 2023 selain dan selebihnya;

    - Menghukum terdakwa untuk membayar ongkos perkara pada kedua tingkt peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah);

    203/PID.SUS/2023/PT MTR
Putus : 21-05-2024 — Upload : 04-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2969 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon Kasasi/Terdakwa PARDAMEAN RITONGA alias DAME
14855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa PARDAMEAN RITONGA alias DAME tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1596/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 5 Desember 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 431/Pid. Sus/2023/PN Rap tanggal 26 September 2023 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi, sebagai berikut:1.
Register : 04-07-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN SAMPANG Nomor 31/Pdt.P/2023/PN Spg
Tanggal 17 Juli 2023 — Pemohon:
ASIA
3412
  • Menetapkan Nama ASIA betempat tinggal di Dusun Gunung Eleh Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang yang dijelaskan di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3527-LT- 06032023-0097 tertanggal 06 Maret 2023, KTP NIK 3527065706840002 tertanggal 02 Februari 2018, Kartu Keluarga Nomor 3527060701110007 tertanggal 24 Juli 2017, Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 379/39/XI/1999 tertanggal 13 November 2012, Surat Keterangan Kepala Desa Gunung Eleh Nomor 470/471/434.506.15/2023 tertanggal 08
    Juni 2023, Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) Tertanggal 13 Juni 2023 tertulis Nama ASIA Lahir di Sampang Tanggal 17 Juni 1984 beralamat di Dusun Gunung Eleh Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dan Nama ASYIATUR ROHMAN yang dijelaskan di PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan Nomor Polis 000022790226 dengan Kode Cabang B1995 tertanggal 02 Januari 2013.
    31/Pdt.P/2023/PN Spg
Register : 10-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PT KEPULAUAN RIAU Nomor 104/PID.SUS/2023/PT TPG
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pembanding/Terdakwa : IBRAHIM DIKA FITRA Als IBIM Bin WINARDI
Terbanding/Penuntut Umum I : EKA PUTRA KRISTIAN WARUWU, SH.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : YULIANA SETIYAWATI, S.H
4732
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
    1. Menghukum Terdakwa Ibrahim Dika Fitra als.
    Ibim Bin Winardi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 untuk selebihnya;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar
    104/PID.SUS/2023/PT TPG
Register : 12-01-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat:
KASMIN
Tergugat:
IDRIS CHANDRA
2815
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabuatan gugatan oleh Penggugat ;
    2. Menyatakan perkara perdata yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan register perkara Nomor 21/Pdt.G/2023/ PN Jkt Utr, tanggal 12 Januari 2023 berakhir karena dicabut ;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret perkara Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Jkt Utr, tanggal 12 Januari 2023 dari register perkara yang sedang berjalan
    21/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Register : 04-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 43/PID/2024/PT MKS
Tanggal 25 Januari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : Monica Meiti T. ,S.H.
Terbanding/Terdakwa : Asis Alias Asi'e Bin La Silu
4026
  • MENGADILI

    Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
    Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pare-Pare, Tanggal 4 Desember 2023 Nomor 178/Pid.B/2023/PN.Pre sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

    Menyatakan Terdakwa ASIS Alias ASIE Bin LA SILU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penadahan ;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ASIS Alias ASI

    E Bin LA SILU tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(Delapan) Bulan;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pare-Pare Nomor 178/Pid.B/ 2023/PN.Pre, tanggal 4 Desember 2023 untuk selebihnya;
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat Pengadilan, dan ditingkat
Register : 20-09-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 346/Pid.B/2023/PN Jap
Tanggal 14 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H.
Terdakwa:
1.YERRY FRANGKY MANAKUTTY
2.DEREK DAVID MNUSEFER
3.BENYAMIN BANO
4441
  • Menetapkan barang bukti berupa ;

    • 1 (Satu) 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 040 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Niko Apriandi Butar butar sebagai Estate Manager KSS .
    • 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 041 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Martinus Dies sebagai Asisten Afdeling I KSS.
    • 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 042 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Yuvenalis Stefen Bau sebagai Kerani Afdeling I KSS.
  • 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 043 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Derek David Mnusefer sebagai Mandor Prasarana Afdeling I KSS.
  • 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 044 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Gabriela Noin sebagai Kerani Bantu Afdeling I KSS.
  • 1 ( satu ) lembar Surat Penugasan No. 005 / Dir-Kin / ST / V / 2023 atas nama Aloisius sebagai Internal Control.
  • 1 ( satu ) Bendel Data Karyawan Afdeling I tahun 2011 s/d 2023 PT Rimba Matoa Lestari
  • 1 ( satu ) Bendel Buku Standar Operating Procedure ( SOP ) Chekroll No. AA-FA-219.2-R2
  • 1 ( satu ) unit mesin Finger Print Afd-I KSS merk Solution type X302-S warna hitam dan Silver beserta Adaptor
  • 1 ( satu ) Bendel Data Chekroll, Absensi Karyawan, Notes Pemuat Karyawan Afdeling I KSS selama bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.
  • 82 ( delapan puluh dua ) buah Buku Kerja Mandor ( BKM ) Afdeling I KSS dari bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.
  • 1 ( satu ) Bendel daftar bukti transaksi gaji ke rekening karyawan Afdeling I KSS PT Rimba Matoa Lestari ( RML ) Papua dari bulan September 2022 sampai dengan bulan Maret 2023.
  • 1 ( satu ) bendel hasil temuan audit pembayaran gaji fiktif di Afdeling I KSS
  • 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 051 / HR-RML / S.KET / VII / 2023 atas nama Aloysius Karno Manehitu sebagai Karyawan Pemeliharaan Afdeling 1.
  • 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 050 / HR-RML / S.KET / VII / 2023 atas nama Agripianus Manek sebagai Tukang Muat Afdeling I.
    346/Pid.B/2023/PN Jap
Register : 14-12-2023 — Putus : 05-01-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Psp
Tanggal 5 Januari 2024 — Penggugat:
ASRAN KENDENG SIMANJUNTAK
Tergugat:
ARDIN SIMANJUNTAK DKK
4321
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Perdata Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Psp yang diajukan oleh Kuasa Penggugat;

    2. Menyatakan Perkara Perdata Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Psp dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Padangsidimpuan untuk mencatat pencabutan Perkara Perdata Nomor 49/Pdt.G/2023/PN Psp tersebut pada daftar/register perkara yang bersangkutan;

    4.

    49/Pdt.G/2023/PN Psp
Putus : 03-04-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 3 April 2024 — ALEX YONINDAH lawan PT ACE HARDWARE INDONESIA
9643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 72/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby, tanggal 13 September 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena perjanjian kerja waktu tertentu telah berakhir pada tanggal 31 Januari 2023;3.
Register : 02-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 46/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal 2 Maret 2023 — Pemohon:
HARTININGSIH
240
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk mencabut perkara permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang, tertanggal 02 Februari 2023, dengan register perkara No.46/Pdt.P/2023/PN.Smg;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk mencatat pencabutan dimaksud dengan mencoret perkara No.46/Pdt.P/2023/PN.Smg. dari buku register perkara permohonan yang sedang berjalan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang
    46/Pdt.P/2023/PN Smg
Register : 10-04-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 151/Pdt.G/2023/PN Bks
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat:
Hj Rohanih
Tergugat:
1.Agung Prasetyo Utomo
2.Tengku Rabbani Chalil
3.Joni Hartono
4.Suningsih SH M Kn
Turut Tergugat:
Kantor ATR/BPN Kota Bekasi
280
  • MENETAPKAN:

    1.Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Gugatan Nomor 151/Pdt.G/2023/PN Bks;

    2.Menyatakan gugatan Penggugat tersebut, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi, dalam Register Perkara Perdata Nomor 151/Pdt.G/2023/PN Bks, dinyatakan dicabut;

    3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bekasi, untuk mencatat dalam Register Perkara Perdata Nomor 151/Pdt.G/2023/PN Bks, atas pencabutan tersebut;

    151/Pdt.G/2023/PN Bks
Register : 04-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 05-05-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 294/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon:
1.Jan Trnka
2.Tita Rosita
3321
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan bahwa pemeriksaan Perkara Permohonan Nomor 294/Pdt.P/ 2023/PN Dps tidak dapat dilanjutkan ;

    2. Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 294/Pdt.P/ 2023/PN Dps dinyatakan GUGUR ;

    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara perdata Nomor 294/Pdt.P/2023/PN Dps dari register perkara;

    4.

    294/Pdt.P/2023/PN Dps
Register : 12-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 97-K/PM.I-04/AD/IX/2023
Tanggal 18 Oktober 2023 — Oditur:
Dwi Prantoro, S.H.
Terdakwa:
Gideon Boy Saputra Pasaribu
1030
  • Prada Gideon Boy Saputra Pasaribu NRP 1722105020007478, Ta Yanmer IV Pokko Pokko Satbek Raipur C Yonarmed 15/Cailendra; dan

    b. 1 (satu) lembar surat Danyonarmed 15/Cailendra Nomor Sket/10/V/2023 tanggal 19 Mei 2023 menerangkan bahwa Prada Gideon Boy Saputra Pasaribu NRP 1722105020007478 Ta Yanmer IV Pokko Pokko Satbek Raipur C Yonarmed 15/Cailendra melakukan ketidak hadiran tanpa ijin TMT 11 Mei 2023 2023 s.d. 13 Mei 2023.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    97-K/PM.I-04/AD/IX/2023
Register : 30-03-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PT JAYAPURA Nomor 17/PDT/2023/PT JAP
Tanggal 31 Mei 2023 — Pembanding/Tergugat V : Rahman Daeng Abu
Terbanding/Penggugat : FRANS ITAAR
Turut Terbanding/Tergugat I : Alfred Drunyi
Turut Terbanding/Tergugat II : Zhet Itaar
Turut Terbanding/Tergugat III : JHON SANYI
Turut Terbanding/Tergugat IV : AGUS ITAAR
Turut Terbanding/Tergugat VI : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Provinsi Papua
Turut Terbanding/Tergugat VII : Pemerintah RI Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Provinsi Papua Cq Pemerintah Kota Jayapura
Turut Terbanding/Tergugat VIII : Kepala Kementerian ATR RI Cq Kanwil ATR Provinsi Papua Cq Kepala Kantor ATR Kota Jayapura
Turut Terbanding/Tergugat IX : Delom Fingkreuw
Turut Terbanding/Tergugat X : Maskur
13881
  • M E N G A D I L I:

    Menerima Permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat V sesuai Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 113/Pdt.G/ 2022/PN Jap tanggal 22 Februari 2023, permohonan banding dari Pembanding II semula Tergugat VII sesuai Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 113/Pdt.G/ 2022/PN Jap tanggal 27 Februari 2023, Permohonan banding dari Pembanding III semula Tergugat VIII sesuai Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 113/Pdt.G/ 2022/PN Jap tanggal 27

    Februari 2023 dan Permohonan banding dari Pembanding IV semula Tergugat VI sesuai Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 113/Pdt.G/ 2022/PN Jap tanggal 3 Maret 2023;

    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura tanggal 13 Februari 2023 Nomor 113/Pdt.G/2022/PN Jap, yang dimohonkan banding;

    Menghukum Pembanding I semula Tergugat V, Pembanding II semula Tergugat VII, Pembanding III semula Tergugat VIII, Pembanding IV semula Tergugat VI, Turut Terbanding I semula Tergugat I, Turut

    17/PDT/2023/PT JAP
Register : 09-01-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 6/Pid.B/2024/PN Mjy
Tanggal 5 Maret 2024 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD SAKTI SUKMAYANA, S.H.
Terdakwa:
1.IDA YANTI Binti BUDI RAHARJO
2.ENI SRI WAHYUNI Binti SUWARNO
410
  • yang dilanjutkan sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor : 111/HR/JPI-SBY/VII/2023
      , tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023;
      • 1 (satu) lembar surat tugas Audit, tertanggal Surabaya 13 Juli 2023;
      • 1 (satu) lembar surat kepada Direktur PT.
      13 Juli 2023;
    • 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh karyawan PT.
      IDA YANTI, tertanggal 22 Juli 2023;
    • 2 (dua) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh karyawan PT. Jumbo Power International Depo Madiun, bagian Admin Piutang yang bernama Sdri. ENI SRI WAHYUNI;
    • 1 (satu) bendel copy surat lamaran pekerjaan yang dibuat oleh Sdri. IDA YANTI kepada PT. Jumbo Power International;
    • 1 (satu) bendel copy surat lamaran pekerjaan yang dibuat oleh Sdri. ENI SRI WAHYUNI kepada PT.
      . : 112/SKK/HR/JPI-SBY/VII/2023, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023, untuk atas nama IDA YANTI;
    • 1 (satu) lembar surat keterangan kerja No. : 113/SKK/HR/JPI-SBY/VII/2023, tertanggal Jakarta, 21 Juli 2023, untuk atas nama ENI SRI WAHYUNI;
    • 1 (satu) lembar copy pay slip (slip gaji) Admin Kasir PT. Jumbo Power International Depo Madiun, an. IDA YANTI;
    • 1 (satu) lembar copy pay slip (slip gaji) Admin piutang PT. Jumbo Power International Depo Madiun, an.
Register : 07-02-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 72/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal 1 April 2024 — Penuntut Umum:
PUJI ANDRAYANI, S.H., M.H.
Terdakwa:
BUDIYANTI Binti IMAM
460
  • Antam Tbk dengan harga Rp.19.940.00,- tanggal 05 Oktober 2023;
  • 1 (satu) buah amplop warna kuning bertuliskan PT.
    Budiyanti tanggal 12 Oktober 2023 jam 10.32 Wib;
  • 1 (satu) lembar faktur pembelian Dolarasia Money Changer dari Sdri. Budiyanti tanggal 17 Oktober 2023 jam 09.25 Wib.
  • 1 (satu) lembar faktur pembelian Dolarasia Money Changer dari Sdri. Budiyanti tanggal 17 Oktober 2023 jam 15.03 Wib.
  • 1 (satu) lembar faktur pembelian Dolarasia Money Changer dari Sdri.
    Budiyanti tanggal 27 Oktober 2023 jam 10.08 Wib;

Dikembalikan kepada Salwa Alawi Pauziah Binti (Alm) Asep Hermawan.

  • 5 (lima) lembar Rekening Koran Bank BRI An.
    Yatimah No Rek : 604901020309537 tanggal : 12 Oktober 2023, 17 Oktober 2023, 27 Oktober 2023, 05 November 2023, 06 November 2023;

Dikembalikan kepada saksi Dwi Untari Binti Suwarto

  • 4 (empat) lembar 70 dolar US;
  • 3 (tiga) lembar 250 dolar UERO;
  • 5 (lima) lembar 37 Dolar Singapura;.
Register : 30-07-2024 — Putus : 09-10-2024 — Upload : 12-12-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 361/B/TF/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 9 Oktober 2024 — Pembanding/Terbanding/Tergugat I : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Pembanding/Penggugat : IKATAN NOTARIS INDONESIA Diwakili Oleh : Maria Wastu Pinandito
Terbanding/Pembanding/Penggugat II Intervensi I : Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Diwakili Oleh : Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat II : Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat II Penggugat II Intervensi I : Prof DR Widhi Handoko, SH, Sp.N
2925
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 573/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 11 Juni 2024 sehingga berbunyi sebagai berikut:
DALAM GUGATAN ASAL (KONVENSI)
Dalam Eksepsi
- Menerima eksepsi Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding, dan Pembanding III/semula Penggugat Intervensi/Terbanding tentang legal standing;
- Menyatakan Pembanding II/semula Penggugat/Terbanding tidak memupunyai legal standing mengajukan gugatan terhadap objek
Menyatakan tindakan administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding yang tidak melakukan perbuatan hukum memproses permohonan Surat Keputusan Pengesahan Kepengurusan Pengurus Pusat (PP) INI Masa Bhakti 2023-2026 sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) ;<
-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad);
4.
Irfan Ardhiansyah, S.H., LL.M., Sp.N. dan Amriyati Amin, S.H., M.H. masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026 berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023;
5.
Mewajibkan kepada Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding untuk membuka sistem untuk melakukan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada website www.ahu.go.id serta agar dapat dilakukan perubahan dan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (KLB INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 11/U/15-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023;
DALAM KONVENSI
Register : 08-06-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 609/Pdt.G/2023/PA.Skh
Tanggal 26 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
226
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 609/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 08 Juni 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah)
    609/Pdt.G/2023/PA.Skh