Ditemukan 896156 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 24-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Blk
Tanggal 1 Februari 2023 — Pemohon:
MUH. AKRAM
327
  • Akram yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Blk, tanggal 24 Januari 2023 gugur;
  • Menghukum pemohon Muh. Akram untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu Rupiah).
  • 15/Pdt.P/2023/PN Blk
Register : 28-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 112/PID/2023/PT BNA
Tanggal 17 April 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Sri Wahyuni, S.H.
Terbanding/Terdakwa : LIDYA SARI Binti Alm ZAMZAMI
5414
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 23/Pid.B/2023/PN Bna tanggal 9 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
    112/PID/2023/PT BNA
Register : 11-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA LUMAJANG Nomor 131/Pdt.G/2023/PA.Lmj
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
141
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 131/Pdt.G/2023/PA.Lmj dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Lumajang tahun anggaran 2023;

    131/Pdt.G/2023/PA.Lmj
Register : 02-01-2023 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 19 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 40/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.485.000,- ( empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    40/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 13-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 3650/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Menyatakan perkara Register Nomor 3650/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 13 Oktober 2023 dicabut oleh Penggugat.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp525.000,00,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).
  • 3650/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 19-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA TUAL Nomor 48/Pdt.P/2023/PA.Tul
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
435
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.P/ 2023/PA.Tul dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tual untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun2023;
    48/Pdt.P/2023/PA.Tul
Register : 28-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 563/Pdt.P/2023/PA.Krw
Tanggal 11 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
146
  • Menyatakan perkara Register Nomor 563/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 28 Agustus 2023 dicabut oleh para Pemohon.
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00.- (seratus tiga puluh ribu rupiah).
  • 563/Pdt.P/2023/PA.Krw
Register : 11-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 197/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 6 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
197
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 197/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 11 Januari 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah).
    197/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 25-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3281/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3281/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 25 September 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
    3281/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 25-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PA WATES Nomor 77/Pdt.G/2023/PA.Wt
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
434
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya.
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 77/Pdt.G/2023/PA.Wt dalam Register Perkara.

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Wates Tahun 2023;

    77/Pdt.G/2023/PA.Wt
Register : 14-12-2023 — Putus : 02-01-2024 — Upload : 02-01-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 6034/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 2 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3710
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6034/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 6034/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebaskan biaya perkara kepada Penggugat.

    6034/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 10-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN JEPARA Nomor 120/Pdt.P/2023/PN Jpa
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon:
NGATINI
8424
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonan Nomor 120/Pdt.P/2023/PN Jpa;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 120/Pdt.P/2023/PN Jpa, telah dicabut;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp122.250,00 (seratus dua puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah);
    120/Pdt.P/2023/PN Jpa
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 115/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
115
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan perkara Nomor 115/Pdt.P/2023/PA.Tnk tanggal 10 Mei 2023 selesai dengan dicabut.
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugatn yang hingga kini dihitung sebesar Rp.555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    115/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 29-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 281/PID/2023/PT BDG
Tanggal 13 September 2023 — Pembanding/Terdakwa : Syifana Sekar Rani
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : AGUS HERMAWAN, SH. S.P
4435
  • MENGADILI :

    Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 8 Agustus 2023 Nomor 31/Pid.C/2023/PN Bks, yang dimintakan banding tersebut;
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah);

    281/PID/2023/PT BDG
Register : 01-12-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1797/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 14 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2112
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1797/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 01 Desember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    1797/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 25-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3285/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3285/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 25 September 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
    3285/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 11-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1451/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1451/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 11 Mei 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah).
    1451/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 23-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 23 Mei 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah).
    1622/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 08-11-2023 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 973/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 7 Maret 2024 — Penggugat:
H. TB. NASRULLOH CITRA HASAN
Tergugat:
Muhammad Ridwan
6751
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang mengadil perkara perdata Register Nomor 973/Pdt.G/2023/PN Mdn, tanggal 8 November 2023 tersebut.
  • Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.248.000,00 (dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
  • 973/Pdt.G/2023/PN Mdn
Register : 22-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 408/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
96
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 408/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 22 Juni 2023;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 1.040.000,00,- (satu juta empat puluh ribu rupiah);
    408/Pdt.G/2023/PA.Sgta