Ditemukan 32263 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 26-01-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 25-K/PM.III-19/AD/I/2021
Tanggal 31 Maret 2021 — Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Rinto Brinson Asaribab
3412
  • Oditur:
    FRANKY MAMBRASAR, S.H.
    Terdakwa:
    Rinto Brinson Asaribab
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh hari yang apabila ketika melakukankejahatan itu belum lewat lima tahun, sejak petindak telahmenjalani seluruhnya atau sebagian dari pidana yangdijatunkan kepadanya
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana dengan :Pidana Penjara selama : 4 (empat) bulan.b. Alatalat bukti berupa suratsurat : 6 (enam) lembar Daftar Absen Anggota Koramil 170203/Wamena bulan Desember 2018 sampai denganJanuari 2019.Dilekatkan dalam berkas perkarac. Mewajibkan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 15.000. (lima belas ribu rupiah).2.
    Bahwa Terdakwa terlambat untuk melaksanakan sidang diPengadilan militer dalam perkara ini pada bulan Februari2021 dikarenakan Terdakwa baru mendapat informasi jadwalpersidangan.Bahwa dari barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa Suratsurat : 6 (enam) lembar Daftar Absen Anggota Koramil 170203/Wamena bulan Desember 2018 sampai dengan Januari2019.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat yang diajukanoleh Oditur Militer dipersidangan, Majelis memberikanpendapatnya sebagai
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer dalam dakwaannya, MajelisHakim akan membuktikan dan mempertimbangkan sendiriunsurunsur tindak pidana yang sesuai faktafakta hukum dipersidangan.2.
    Mayor Chk NRP 11020050460180 masingmasing sebagaiHakim Anggota dan Hakim Anggota II, yang diucapkan pada hari dan tanggal yangsama oleh Hakim Ketua di dalam sidang terobuka untuk umum dengan dihadiri oleh paraHakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer FrankyMambrasar, S.H. Letkol Chk NRP11990005790771, Panitera Pengganti Wahyu Jatmiko Pelda Bah NRP 88925, sertadihadapan Umum dan Terdakwa.Hakim KetuaM.
Register : 06-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 3-K/PM.III-19/AD/I/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Isak Tharapen
269
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Isak Tharapen
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur MiliterNomor : Sdak/78/XII/2020 tanggal 7 Desember 2020yang dibacakan didepan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa disidang serta keteranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.1. Tuntutan Pidana (Requisitoir) yang diajukanoleh Oditur Militer kepada Majelis Hakim yang padapokoknya Oditur Militer memohon kepada MajelisHakim agar :a.
    Bahwa Terdakwa selama meninggalkan Satuantanpa mendapat jijin dari Komandan atau pejabatyang berwenang tidak pernah menghubungi Satuanbaik melalui telepon maupun Surat.Bahwa barang bukti yang diajukan Oditur Militer kepersidangan berupa Suratsurat : 4 (Empat) lembar daftar Absensi bulan Maret2020 sampai dengan Juni 2020 a.n Pratu IsakTharapen.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsuratyang diajukan oleh Oditur Militer dipersidangan,Hal 9 dari 21 hal Putusan Nomor : 03K/PM.III19/AD/I/2021MenimbangMenimbangMenimbangMajelis
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkanKesatuan, tidak membawa barang inventaris satuandan situasi NKRI maupun Kesatuan Terdakwa dalamkeadaan aman dan damai serta tidak dipersiapkandalam tugas operasi militer.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya dengan mengemukakanpendapat sebagai berikut :1.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsurtindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdalam dakwaannya, Majelis Hakim akanmembuktikan dan mempertimbangkan sendiri unsurunsur tindak pidana yang sesuai faktafakta hukumdi persidangan.2.
    Mayor Laut (KH) NRP 17838/P masingmasingsebagai Hakim Anggota dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkanpada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yangterbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Ridho Sihombing, S.H.
Register : 13-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 50-K/PM.I-04/AD/VII/2021
Tanggal 19 Agustus 2021 — Oditur:
Zul Fadli, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Raju Saputra
11046
  • Oditur:
    Zul Fadli, S.H.,M.H.
    Terdakwa:
    Raju Saputra
    .: 1.Surat Keputusan tentang Penyerahan Perkara dariKomandan Korem 042/Gapu selaku Papera NomorKep/12/IV/2021 tanggal 30 April 2021.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/50/VII/2021 tanggal 2 Juli 2021.Penetapan Kepala Pengadilan Militer 104Palembang Nomor TAP/50/PM.I04/AD/VII/2021tanggal 13 Juli 2021 tentang Penunjukkan Hakim.Penunjukan Panitera Pengadilan Militer 104Palembang Nomor JUKTERA/50/PM.I04/AD/VII/2021 tanggal 13 Juli 2021 tentang PenunjukanPanitera Pengganti.Penetapan Hakim Ketua Nomor
    TAP/50/PM. 04/AD/VII/2021 tanggal 13 Juli 2021 tentang HariSidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para Saksi sertasuratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/50/VII/2021 tanggal 2 Juli 2021, di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keterangan para saksi di bawahsumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada
    Saksi1 (Serda Hendra Rismanto),Saksi2 (Kopda Muhammad Ary Ilham), Saksi3 (PeldaMuhammad Nur), Saksi4 (Serma Agung Siswanto),setelah dipanggil berdasarkan ketentuan undangundang,namun sampai waktu yang ditentukan para Saksi tersebuttidak dapat hadir karena Saksi1, Saksi2 dan Saksi3 (positifcovid19) dan Saksi4 sedang melaksanakan tugaspemantauan wilayah yang tidak bisa ditinggalkan olehkarenanya dengan berpedoman pada Pasal 155 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 atas persetujuan Terdakwaselanjutnya Oditur
    Terdakwa, selanjutnya Dandim 0419/Tanjabd memerintahkan anggota Provost, anggotaUnit Intel Kodim 0419/Tanjab untuk melakukanpencarian di tempattempat dimana Terdakwasering berada namun tidak diketemukan.Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa ijin yang sah, Kesatuan Kodim 0419/Tanjabtidak sedang operasi dan Negara Indonesia dalamkeadaan damai.Atas keterangan Saksi yang dibacakan oleh Oditur Militertersebut, Terdakwa membenarkan seluruhnya.Saksi2:Nama lengkap : Muhammad Ary IlhamPangkat/NRP
    Mayor Chk NRP 636671 masingmasing sebagai Hakim Anggota dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama olehHakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Zul Fadli, S.H., M.H.,Mayor Chk NRP 11050025520180, Panitera Pengganti Riza Pahlipi, S.H.
Register : 27-07-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 84-K/PM.II-09/AD/VII/2023
Tanggal 11 September 2023 — Oditur:
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Azmi Burhanudin
5812
  • Oditur:
    Teteg Budhi W, S.H.
    Terdakwa:
    Azmi Burhanudin
Register : 18-06-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 22-06-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 135-K/PM.III-19/AD/VI/2020
Tanggal 20 Oktober 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Firaum Kami
708
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Firaum Kami
Register : 26-12-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 96-K/PMT.I/BDG/AD/XII/2022
Tanggal 2 Februari 2023 — Pembanding/Oditur : Yafriza Gutubela, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Juan Adi Saputra
9316
  • Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Oditur Militer yaitu A. Rahman Abubakar S.H., Mayor Chk NRP 11040004581077.
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang, Nomor :110-K/PMI-04/AD/XII/2022 tanggal 19 Desember 2022, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga menjadi :
Pidana Penjara selama: 5 (lima) bulan, 25 (dua puluh lima) hari.
3.
Pembanding/Oditur : Yafriza Gutubela, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Juan Adi Saputra
Register : 04-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 94-K/PM.I-04/AL/XI/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Dedi Susanto
22185
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, SH
    Terdakwa:
    Dedi Susanto
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/92/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 di depan persidangan yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara Terdakwa ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan sertaketerangan para Saksi di bawah sumpah serta yang dibacakan dariBerita Acara Pemeriksaannya.1. Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan :a.
    dikarenakan situasi Covid19 yang sedangmerebak di Lampung Utara.Bahwa sebagaimana surat keterangan maupun pernyataanpara Saksi tersebut, Oditur Militer menyatakan tidak sanggup lagiuntuk menghadirkan para Saksi1 tersebut namun demikian paraSaksi pada saat diperiksa di Denpom Lanal Lampung telahmemberikan keterangan di bawah sumpah dalam Berita AcaraPemeriksaan (BAP) dan Oditur Militer memohon kiranya keteranganpara Saksi tersebut dapat dibacakan.Atas permohonan Oditur Militer, selanjutnya Hakim
    Militer kepadaTerdakwa.Bahwa barang bukti yang diajukan Oditur Militer dipersidanganberupa :a.
    Bahwa benar Terdakwa tidak pernah membatasi Saksi1 untukbertemu dengan anaknya yang pertama demikian pula sebaliknyadan Terdakwa masih ingin membina kembali rumah tangganyadengan Saksi1 mengingat masa depan anakanak Terdakwa danSaksi1.Bahwa terlebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa terhadap tuntutan Oditur Militer tentang terobuktinya unsurteunsur tindak pidana pada dakwaan alternatif
    Alat bukti berupa suratsurat yang diajukan oleh Oditur Militerdalam dakwaannya yang telah dibacakan dan diperlihnatkan kepadaTerdakwa dan para Saksi yang dibenarkan oleh Terdakwa serta Saksi1.Hal 45 dari 50 Hal Putusan Nomor : 94K/PM I04/AL/X1/2020MenimbangMenimbangMenimbang3.
Register : 27-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 43-P/PM.I-04/AD/XI/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — Oditur:
Andi Putu Hamka,S.H
Terdakwa:
Pupung Artadinata
12622
  • Oditur:
    Andi Putu Hamka,S.H
    Terdakwa:
    Pupung Artadinata
    Terdakwa :Nama lengkap : Pupung ArtadinataPangkat / NRP : Serda /21170078071296Jabatan : Ba Korem 042/GapuKesatuan : Korem 042/GapuTempat, tanggal lahir : Baturaja, 10 Desember 1996Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama > IslamTempat tinggal : Asrama Korem 042/GapuPENGADILAN MILITER I04 PALEMMBANG, tersebut diatas:Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Denpom II/2 Jambi,Nomor BP27/C12/X/2019/II/2 tanggal 17 Oktober 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur
    Pupung Artadinata.Dikembalikan kepada yang berhak, yaitu Terdakwa.Demikian diputuskan dan diucapkan pada hari Senin tanggal 2 Desember 2019, didalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Muhamad Khazim, S.H., Letkol Chk, NRP.627529 dan dihadiri Oditur Militer Eman Jaya, S.H., Letkol Sus, NRP. 524422, PaniteraPengganti Tobri Antony, S.H., Lettu Chk, NRP. 21000015161077 serta dihadapan umum dantanpa dihadiri Terdakwa.
Register : 22-06-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 78-K/PM.III-19/AD/VI/2018
Tanggal 1 Oktober 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Eli Reis Ayomi
660
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Eli Reis Ayomi
Register : 06-03-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 13-K/PM.I-02/AL/III/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — Oditur:
Toho Nirmawaty Hutabarat, SH
Terdakwa:
Irwan Susanto
13339
  • Oditur:
    Toho Nirmawaty Hutabarat, SH
    Terdakwa:
    Irwan Susanto
    Putusan Nomor 13K/PMI.02/AL/III/2020MendengarMemperhatikanMenimbangSurat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/94/AL/K/O2/III/2020 tanggal 4 Maret 2020.Penetapan Kadilmil Nomor TAP/13/PM.IO02/AL/III/2020tanggal 6 Maret 2020 tentang Penunjukan Hakim.Penunjukan Panitera Pengganti Nomor JUKTERA/13/PM.IO2/AL/III/2020 tanggal 6 Maret 2020 tentangPenunjukan Panitera Pengganti.Penetapan Hakim Ketua Nomor TAP/13/PM.IO02/AL/III/2020 tanggal 6 Maret 2020 tentang Hari Sidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadap
    sidangkepada Terdakwa dan para Saksi serta suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/94 /AL/K/02/III/2020 tanggal 4 Maret 2020, di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpah dariBerita Acara Pemeriksaan di depan Penyidik.: Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan
    bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damaisebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2) KUHPM.1.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakimmemidana Terdakwa dengan :a.
    :1.Bahwa terhadap tuntutan Oditur Militer tentang terbuktinyaunsurunsur tindak pidana sebagaimana yang diuraikanoleh Oditur Militer dalam tuntutannya pada dakwaantunggal yaitu Pasal 87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2) KUHPMtersebut, Majelis Hakim akan membuktikan sendiri sesuaidengan penilaian Majelis Hakim berdasarkan faktafaktahukum yang terungkap dipersidangan, sebagaimanadiuraikan lebih lanjut dalam putusan dibawah ini.Bahwa mengenai lamanya pidana maupun jenis pidananyayang layak dan patut untuk dijatunkan
    Mayor Chk NRP 2920087781171, masingmasing sebagaiHakim Anggota dan sebagai Hakim Anggotall yang diucapkan pada hari dantanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terobuka untuk umumdengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer SriAmansyah, S.H. Mayor Chk NRP 588243 dan Panitera Pengganti Titim Martini,Peltu (K) NRP 21960349670477 serta dihadapan umum dan tanpa dihadiriTerdakwa.Hakim KetuaSudiyo, S.H., M.H.Mayor Chk NRP 2920066651169Hal. 17 dari 18 hal.
Register : 25-07-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 102-K/PM.III-12/AD/VII/2022
Tanggal 19 Oktober 2022 — Oditur:
SAHRONI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
Lukman Febri Yanto
11924
  • Oditur:
    SAHRONI HIDAYAT, SH
    Terdakwa:
    Lukman Febri Yanto
Register : 27-07-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 29-09-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 127-K/PM.III-12/AL/VII/2017
Tanggal 4 September 2017 — Oditur:
ADI DARMAWAN SETIAJI, SH
Terdakwa:
BUDI SANTOSO
4216
  • Oditur:
    ADI DARMAWAN SETIAJI, SH
    Terdakwa:
    BUDI SANTOSO
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor:Sdak/81/K/AL/VII/2017tanggal 13 Juli 2017.3. Surat Penetapan Kepala Pengadilan Militer Ill12SurabayaNomor Tapkim/127K/PM.III12/AL/VII/2017tanggal 28 Juli 2017 tentang PenunjukanHakim.4. Surat Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Militer Ill12SurabayaNomor :Tapsid/127K/PM.III12/AL/VII/2017tanggal 31 Juli 2017 tentang Sidang.5.
    Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidang atasnama Terdakwa dan para Saksi serta suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara ini.MendengarMemperhatikanMenimbang1.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/81/K/AL/VII/2017 tanggal 13 Juli 2017, didepan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidanganserta keteranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, yang pada
    pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan, dikurangiselama penahanan sementara.C. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwasebesar Rp. 10.000,(Sepuluh ribu rupiah).d.
    Oditur Militerdipandang masih terlalu berat, sehingga patut dan layak apabiladijatuhkan pidana penjara yang lebih ringan dari requisitoir OditurMiliter.Bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan halhal tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimanatercantum pada diktum ini adalah adil dan seimbang dengankesalahan Terdakwa.Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana, maka ia harusdibebani membayar biaya perkara.Bahwa selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perludikurangkan
Register : 18-08-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 65-K/PM.III-17/AD/VIII/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — Oditur:
Jerry E.A Papendang, S.H.
Terdakwa:
FIAN JERRY
4816
  • Oditur:
    Jerry E.A Papendang, S.H.
    Terdakwa:
    FIAN JERRY
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/57/VIIV2017 tanggal15 Agutus 2017.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer Il17 Manado Nomor :TAP/65/PM.II17/AD/VIIV2017 tanggal 18 Agustus 2017 TentangPenunjukan Majelis Hakim.4. Penetapan Hakim Ketua Nomor : TAP/65/PM.II17/AD/VIIV/201 7tanggal 21 Agustus 2017 Tentang Hari Sidang.5. Surat Panggilan untuk menghadap sidang kepada Terdakwa danpara Saksi serta Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini.Mendengar : 1.
    Pembacaan Surat Dakwaan = Oditur Militer Nomor =:Sdak/57/VIIV2017 tanggal 15 Agutus 2017 di depan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.MemperhatikanMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang2. Keterangan Para Saksi dibawah sumpah dan keteranganTerdakwa yang dibacakan di persidangan.1. Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :a.
    B/858/IX/2017 tanggal 27 September 2017.Bahwa di persidangan Oditur Militer menyatakan tidak sangguplagi untuk menghadirkan Terdakwa ke persidangan, oleh karenanyamendasari hal tersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapatperkara Terdakwa dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnyaTerdakwa (secara In absensia).Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer tersebut di atas,pada pokoknya Terdakwa didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan ditempattempatsebagaimana tersebut dibawah ini
    Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut : Bahwa mengenaiterbuktinya unsurunsur tindak pidana yang didakwakan Oditur Militersebagaimana dikemukakan Oditur Militer dalam Tuntutannya, MajelisHakim sependapat namun akan tetap membuktikan dan menguraikansendiri sebagaimana fakta yang terungkap di persidangan, demikianpula mengenai pidana yang dimohonkan oleh Oditur Militer tersebut,Majelis Hakim akan mempertimbangkan sendiri sebagaimana dalamputusan ini.Bahwa tindak pidana
    yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamDakwaan tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur Kesatu : Militer.2.
Register : 10-04-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 100-K/PM.II-08/AL/IV/2017
Tanggal 5 September 2017 — Oditur:
Dian Fitriansyah, SH
Terdakwa:
Albert Andrijanto Waroy
246
  • Oditur:
    Dian Fitriansyah, SH
    Terdakwa:
    Albert Andrijanto Waroy
    Pembacaan Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/57/IV/2017tanggal 5 April 2017 di dalam sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara Terdakwa ini.2. Keterangan para Saksi di bawah sumpah yang dibacakan dariBAP Penyidik.1.
    Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : "Desersi di waktu damai.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Hal 1 dari 12 hal Putusan Nomor :100K/PM II08/AL/IV/2017MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang2.
    Oditur Militer sebagaimana dikemukakan dalamtuntutannya, Majelis Hakim akan membuktikan dan menguraikansendiri sebagaimana fakta yang terungkap dalam persidangandemikian pula mengenai pidana yang dimohonkan oleh Oditur MiliterMajelis Hakim akan mempertimbangkan sendiri dalam putusannya.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamDakwaan Tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :1.
    Unsurkeempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Hal 7 dari 12 hal Putusan Nomor :100K/PM IT08/AL/IV/2017MenimbangMenimbangBahwa terhadap unsurunsur dari dakwaan Oditur Militer tersebut,Majelis akan menguraikan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/57/IV/2017 tanggal 5 April 2017 Terdakwa telah didakwamelakukan tindak pidana: "Militer yang karena salahnya dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa Unsur KesatuMiliter telah terpenuhi.2.
Register : 23-03-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 27-04-2020
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 13-K/PM.I-05/AU/III/2020
Tanggal 21 April 2020 — Oditur:
Hanggonotomo, S.H., M.H.
Terdakwa:
Ferky Yandres Tanabeth
238114
  • Oditur:
    Hanggonotomo, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Ferky Yandres Tanabeth
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer IlO06 Pontianak NomorSdak/11/K/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 di depan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini;2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan serta keteranganpara Saksi di bawah sumpah.Memperhatikan :1.
    SAKSI 1), mengalamikehamilan sampai dengan melahirkan anak dan Terdakwa juga menjanjikan akanmenikahi secara dinasMenimbang, bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepadaMajelis Hakim berupa Suratsurat sebagai berikut :1. Berupa Surat :a. 1 (satu) lembar Foto TNI TERDAKWA dengan Sdri. SAKSI 2.b. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan berjanji untuk menikahi Sdri.
    , Bahwa Terdakwa berdasarkan surat dakwaan Oditur Militerdihadapkan ke depan persidangan dengan dakwaan Pasal 281 ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, yang mengandung unsurunsur sebagai berikut :1.
    Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut:Halaman 25 dari 30 halaman Putusan Nomor 13K/PM.105/AU/III/2020Bahwa Majelis Hakim telah sependapat dengan Oditur Militer tentangterbuktinya Terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana yang didakwakanOditur Militer dalam dakwaan tunggal sebagaimana akan diuraikan lebih lanjut.Sedangkan mengenai berat ringannya pidana yang akan dijauhkan kepadaTerdakwa yang dimohonkan oditur, Majelis Hakim akan mempertimbangkannyadalam putusan
    MayorSus NRP 524432 masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangterouka untuk umum pada hari dan tanggal yang sama, oleh Hakim Ketua dengan dihadirioleh para Hakim Anggota tersebut, Oditur Militer Hanggonotomo, S.H., M.H. MayorLaut (KH) NRP 15706/P, Penasihat Hukum Ridwan Yunadi, S.H., M.1.Pol. Letkol SusNRP 528172 Panitera Pengganti Hendra Arihta, S.H.
Register : 11-03-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 26-06-2020
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 21-K/PM.I-07/AD/III/2020
Tanggal 23 Juni 2020 — Oditur:
HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Muhammad Arief
11733
  • Oditur:
    HDM Tampubolon, S.H.,M.H.
    Terdakwa:
    Muhammad Arief
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat MiliterIV16 Nomor : Sdak/10/K/AD/III/2020 tanggal 5Maret 2020.Halaman 1 dari 47 hal.
    Militer Nomor :Sdak/10/K/AD/III/2020 tanggal 5 Maret 2020 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan paraSaksi dibawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim pada tanggal 11Juni 2020 yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa :a.
    II Balikpapanberkaitan adanya wabah Covid19 dan Saksi4 tidakdapat hadir di persidanagn karena alamat terakhir saksitersebut tidak ditemukan serta Oditur Militer menyatakansudah tidak sanggup lagi menghadirkan Saksi tersebut,oleh karenanya dengan berpedoman pada Pasal 155UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer, maka keterangan Saksi dalam BeritaAcara Pemeriksaan disertai dengan Berita Acarapengambilan sumpah dibacakan oleh Oditur Militersebagai berikut :Saksi3 :Nama Lengkap : Nur
    Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :Bahwa terhadap pembuktian unsurunsur tindak pidanasebagaimana telah diuraikan oleh Oditur Militer dalamtuntutanya, Majelis Hakim akan membuktikannya sendirisebagaimana yang akan diuraikan lebih lanjut dalampembuktian unsurunsur tindak pidananya dibawah inisedangkan mengenai amar pidana yang dimohonkanMajelis Hakim akan mempertimbangkan sekaligus dalamputusan ini.Bahwa mengenai Tuntutan yang disampaikanoleh Oditur Militer yang
    Putusan Nomor 17K/PM.107/AD/II/2020MenimbangMenimbangMenimbangpokoknya agar Majelis Hakim untuk mempertimbangkanpenjatuhan hukuman atas diri Terdakwa dan memohonkiranya Terdakwa diberikan kesempatan untukmeringankan Terdakwa dari tuntutan Oditur Militerterutama pidana tambahan pemecatan dari dinas TNI.: Bahwa Oditur Militer tidak mengajukan tanggapanterhadap Clementie/permohonan keringanan hukumanoleh Penasihat Hukum Terdakwa yang pada dasarnyahanya menguatkan pembuktian unsur sebagaimanadalam tuntutannya
Register : 02-12-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 57-K/PM.II-10/AD/XII/2022
Tanggal 26 Januari 2023 — Oditur:
Andi Putu Hamka, S.H.
Terdakwa:
Sigit Purwanto
3014
  • Oditur:
    Andi Putu Hamka, S.H.
    Terdakwa:
    Sigit Purwanto
Register : 04-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 87-K/PM.II-09/AD/VIII/2023
Tanggal 21 September 2023 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Muhammad Sofi'i
5823
  • Oditur:
    Tjetjep Janu Setyawan, S.H
    Terdakwa:
    Muhammad Sofi'i
Register : 06-04-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 32-K/PM.I-03/AD/IV/2022
Tanggal 24 Mei 2022 — Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Roni Ansyari
264
  • Oditur:
    Teteg Budhi, W., S.H.
    Terdakwa:
    Roni Ansyari
Register : 03-03-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 41-K/PM.I-03/AU/III/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Muhammad Arif Bijaksono
255
  • Oditur:
    Yafriza Gutubela, S.H
    Terdakwa:
    Muhammad Arif Bijaksono