Ditemukan 43304 data
Rakot Sembiring
18 — 6
hukum tersebut selanjutnya akandipertimbangkan apakah permohonanPemohon tersebut dapat dikabulkanserta tidak bertentangan dengan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68, UU Nomor 24tahun 2013 Jo UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,Kutipan Akta Pencatatan Sipil terdiri atas kutipan akta kelahiran, kematian,perkawinan, perceraian dan pengakuan anak;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 71, UU Nomor 23 Tahun2006 tentang Admistrasi Kependudukan menyatakan bahwa pembetulan
aktapencatatan sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulisredaksional dimana pembetulan tersebut dilaksanakan dengan atau tanpapermohonan dari orang yang menjadi subjek akta dan pembetulan aktapencatatan sipil tersebut dilakukan oleh penjabat pencatatan sipil sesuaidengan kewenangannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan didalam AkteKelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Langkat Nomor : 1205LT040820140111, tertulisHalaman
10 — 0
Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut Pemohon I dan Pemohon II mengalami hambatan/kesulitan dalam mengurus persyaratan pensiun, sehingga Pemohon I dan Pemohon II sangatmembutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Ponorogo guna dijadikan sebagai dasarhukum untuk melakukan pembetulan atas kesalahan tersebut ; Berdasarkan alasanalasan seperti tersebut diatas Pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Agama Ponorogo dan/atau Hakim Ketua Majelis yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan memberi
Menimbang, bahwa atas keterangan kedua saksi tersebut para Pemohon menerimadan membenarkan serta telah menyampaikan kesimpulan dan mohon putusan ; Menimbang, bahwa untuk singkatnya penetapan ini maka halhal yang belumdiuraikan dalam penetapan ini cukup ditunjuk berita acara yang bersangkutan yangmerupakan yang tak terpisahkan dari penetapan ini TINTANG HUKUMNYAMenimbang. bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon adalahsebagaimana terurai diatas ; Menimbang, bahwa permohonan para Pemohon tentang pembetulan
1965, oleh karena itu Majelis menetapkan tanggal lahir para Pemohonyang seharusnya digunakan dalam setiap pencatatan formil dan otentik atas tanggalkelahiran Pemohon I bukan tanggal 18 April 1959 tetapi tanggal 18 April 1956, tanggalkelahiranPemohon II bukan tanggal 15 Oktober 1965 tetapi tanggal 13 Oktober 1965,oleh karena itu Permohonan para Pemohon harus dinyatakan terbukti ; Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut diatastelah ternyata permohonan para Pemohon tentang pembetulan
M. SYAFIUDIN
30 — 4
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tentang pembetulan nama dan tahun lahir pemohon pada akta kelahiran pemohon, sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukan untuk itu.
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp126.000,- (Seratus dua puluh enam ribu rupiah);
UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dalam Pasal 71 ayat (1) Pembetulan akta Pencatatan Sipil hanyadilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulis redaksional; (2) Pembetulanakta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan denganatau tanpa permohonan dari orang yang menjadi subjek akta; (3) Pembetulan aktaPencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh PejabatPencatatan
perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 dapat digunakan sebagai dasar hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 13 Kitab Undangundang HukumPerdata menyatakan bahwa Jika registerregister tidak pernah ada atau telahhilang, diubah, sobek dimatikan digelapkan atau dirusak, jika beberapa akta tiadadidalamnya atau jika aktaakta yang dibukukan memperlihatkan telah terjadinyakekhilafan, kekurangan atau kekeliruan lainnya maka yang demikian itu dapatdijadikan alasan untuk mengadakan penambahan atau pembetulan
18 — 1
Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Pasuruan untuk melakukan Pencatatan pembetulan dana atau perubahan nama seperti tersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukan untuk itu ; 4. Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah)
ijazah SekolahTanda Tamat Taman KanakKanak (STTTK) tahun Pelajaran 2010/2011 No. 32/436.6/TKKTN/VI/2011, tertanggal 20 Juni 2011 sehingga terdapat perbedaan nama anakPemohon; 4 Bahwa oleh karena penyebutan dan atau penulisan nama anak Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran No. 10885/2005, tertanggal 6 September 2005, yaitu MOHAMADFIRMANSYAH sedangkan yang benar adalah EMANUEL FIRMANDUS AGURsehingga tidak mengurangi arti dan makna dari nama tersebut ; 5 Bahwa untuk mencatatkan dan mendaftar tentang pembetulan
Surabaya berkenan memberi penetapan sebagai berikut : 1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2 Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan AktaKelahiran No. 10885/2005 tertanggal 6 September 2005, yang semula tertulisMOHAMAD FIRMANSYAH sedangkan yang benar adalah EMANUELFIRMANDUS AGUR sehingga lengkapnya nama anak Para Pemohon ditulis dandibaca menjadi EMANUEL FIRMANDUS AGUR;Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Surabayauntuk melakukan Pencatatan pembetulan
Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Pasuruanuntuk melakukan Pencatatan pembetulan dana atau perubahan nama seperti tersebut diatasdalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukan untuk itu ;4.
16 — 2
Penetapan Nomor 97/Pdt.P/2015/PN.Gpr6 Bahwa saat ini, Pemohon hendak berkunjung ke rumah saudara yangbertempat tinggal di Timor Leste, yang mana untuk berkunjung tersebutPemohon membutuhkan paspor;7 Bahwa saat ini Pemohon terkendala dalam ketidaksesuaian data keimigrasianyang berkaitan dengan tahun lahir Pemohon, maka Pemohon berkeinginanuntuk membetulkan kesalahan data keimigrasian yang berkaitan dengan tahunlahir Pemohon tersebut dari tanggal 21 September 1960 menjadi 21September 1955;8 Bahwa untuk pembetulan
dengan ini Pemohon mohon dengansegala hormat, kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, sudilahkiranya memanggil Pemohon dan setelah memeriksa permohonannya berkenanmemberikan Penetapan sebagai berikut :1 Mengabulkan Permohonan Pemohon;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tahun kelahiran Pemohon dalamdata keimigrasian dari tanggal 21 September 1960 menjadi 21 September 1955;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KantorImigrasi Kediri tentang pembetulan
permohonan adalahvolunteer, maka biaya perkara patut dibebankan kepada Pemohon tersebut;Mengingat ketentuan perundangundangan yang bersangkutan, khususnya UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tahun kelahiran Pemohon dalamdata keimigrasian dari tanggal 21 September 1960 menjadi 21 September 1955;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KantorImigrasi Kediri tentang pembetulan
SITTI NIMAWATY
96 — 17
salinan penetapan pengadilan negeri oleh Penduduk.(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat ( PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada regis akta PencatatanSipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil.Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 71 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah menjadiUndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan disebutkanPasal 71(1) Pembetulan
akta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk aktayang mengalami kesalahan tulis redaksional.(2) Pembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilaksanakan dengan atau tanpa permohonan dari orang yangmenjadi subjek akta.(3) Pembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengankewenangannya.Menimbang, bahwa yang dimohonkan untuk diubah adalah nama Ayahdalam akta kelahiran anak Pemohon, Hakim berpendapat nama yang
21 — 3
Bahwa nama anak Pemohon tertulis/tercatat dalam Akta Kelahiran yangditerbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSragen dengan nama HUMAYA HIJUL MUSTHOFA tersebut, agar dibetulkanmenjadi HUMAYRA HIJUL MUSTHOFA;4.Bahwa oleh karena kurang pengertian dan pengetahuan Pemohonmengenai pembetulan nama tersebut, maka baru sekarang Pemohonmengajukan pembetulan nama ke Pengadilan Negeri;5.
Bahwa untuk kepentingan hukum anak Pemohon dikemudian hari, makadiperlukan adanya Penetapan Pembetulan nama dari Pengadilan NegeriSragen;Berdasarkan halhal tersebut diatas Pemohon mengajukanpermohonan kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Sragen berkenanmemeriksa dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;2.
8 — 1
No 374/Pdt.P/PA.Jbg Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, namun belumdikaruniai keturunan; Bahwa Pemohon bernama NAMA : XXXXXXXXXXXXX, dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalahNAMA: XXXXXXXXXXXXX; Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon II adalah
KabupatenJombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahkakak kandung Pemohon Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga namun belumdikaruniai keturunan;Bahwa Pemohon bernama NAMA : XXXXXXXXXXXXX, dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalahNAMA: XXXXXXXXXXXXX;Bahwa saksi tahu pembetulan
yang tercantum dalamKutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalambiodata Pemohon , baik dalam Kartu Tanda Penduduk, ljazah, Suratketerangan kelahiran maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas KutipanAkta Nikah Pemohon dan Pemohon II Nomor : XXXXXXXXXXXXX,yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaXXXXXXXXXXXXxXKabupaten Jombang, tanggal O03 Maret 1987,adalah untuk mengurus Akta Kelahiran anak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetangahkankaidah
ANDI JUMAEDAH
22 — 7
keterangan tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggap telah termuatdan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak ada halhal yang diajukanlagi dan mohon Penetapan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimanatersebut diatas;Menimbang, bahwa tentang perbaikan/ pembetulan
aktaakta catatan sipildiatur dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata pada Buku Bab II Bagian III,yaitu. pasal 13 yang menyatakan Jika beberapa akta tiada didalamnya,atau jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadi kekhilafan,Halaman 3 dari 6 halaman Putusan No. 7 /Pdt.P/ 2019 / PN.BIk.kekurangan atau kekeliruan lainnya, maka yang demikian itu dapat dijadikan alasanuntuk mengadakan penambahan atau pembetulan dalam registerregister itu.
Dandalam pasal 14 KUHPerdata tersebut dinyatakan permohonan tentang pembetulanhanya boleh dimajukan kepada Pengadilan Negeri, yang mana dalam daerahhukumnya registerregister itu telah nyata ada, dari ketentuan tersebut jelas terlihatbahwa tentang perbaikan/ pembetulan aktaakta catatan sipil merupakankewenangan yuridiksi voluntair karenanya permohonan dapat diterima untukdipertimbangkan lebih lanjut, disamping itu akta yang dimintakan perbaikan berupaKutipan Akta Kelahiran Nomor 7302LT101220140057
26 — 2
didalam ijazah terakhir nama pemohon tertulis nama Vita KusumaWardani.e Bahwa didalam Akta Kelahiran dengan ljazah terakhir terdapat perbedaanpenulisan nama yaitu Vita Kusumawardani tanoa spasi dan Vita KusumaWardani dengan spasi.Bahwa pemohon berkeinginan membetulkan nama pada Kutipan AkteKelahiran agar sama dengan nama yang tercantum pada ljazah.Bahwa pemohon pernah datang ke kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Madiun untuk membetulkan nama tersebut, namunditolak karena pencatatan pembetulan
Hakim pemeriksa permohonanini berkenan memberikan Penetapan pembetulan nama pemohon padaKutipan Akte Kelahiran No. 1054/1992 tertanggal 03 Agustus 1992 tertulisnama pemohon Vita Kusumawardani untuk dibetulkan menjadi Vita KusumaWardani oleh pejabat Pencatatn Sipil pada Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Kota Madiun.Bahwa pembetulan nama pada Kutipan Akte kelahiran tersebut bertujuanagar kelak tidak terjadi kKesimpang siuran data terhadap diri pemohon danuntuk memberikan kepastian hokum bagi pemohon.Bahwa
10 — 7
ARIF SUDIONO dan MIFTACHUL JANNAH sesuaidengan surat keterangan lahir ; Bahwa, guna pembetulan Akta Kelahiran tersebut menurut ketentuan yangberlaku diperlukan penetapan dari pengadilan Negeri Kepanjen .Sehubungan dengan hal hal sebagaimana tersebut diatas, makaPemohon mohon sudilah kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kepanjenberkenan untuk memanggil, memeriksa dan memberikan penetapan sebagaiberikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.
Saksi ANIS LUTFIAH, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon tetangga saksi ; Bahwa suami pemohon bernama Arif Sudiono ; Bahwa tujuaan Pemohon adalah untuk mengajukan pembetulan namaanak Pemohon didalam akte kelahiran anak pemohon.
Bahwa alasan Pemohon mengajukan pembetulan nama anaknyakarena untuk disesuaikan dengan nama yang tertulis dari Rumah Sakittempat anak pemohon dilahirkan dan dokumen kependudukanpemohon ; Nama anak pemohon dahulu namanya Nasywa Arif dirubah menjadiNaswa Azriya Arif ; Bahwa anak pemohon tersebut adalah anak pertama.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohonmenyatakan bahwa keterangan saksisaksi tersebut adalah benar ;Hal. 3 dari 6 halaman Penetapan No.48/Pdt.P/2017/PN.KpnMenimbang
TUBIYO
21 — 2
---
- Menyatakan tahun kelahiran TUBIYO (Pemohon) dalam Paspor No: S
- Memerintahkan kepada Pemohon setelah menerima salinan resmi Penetapan ini, agar supaya segera melaporkan pembetulan
tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor tersebut, kepada Kepala Kantor Imigrasi Pati, untuk dicatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu tentang pembetulan tahun kelahiran Pemohon tersebut :-----------------
542934. yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Pati tanggal 28
OCT 2013, tertera tahun kelahiran 1964 dibetulkan menjadi 1963:--
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp 181.000,00 (Seratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;--------------------------------------------------------------------------
DANY HUSIN
25 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau pembetulan nama Pemohon didalam Kutipan Akta Perkawinan No.07/CSK/III/2004 tertanggal 24 Maret 2004, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuk Linggau , dari nama STEFANUS DANY HUSIN menjadi DANY HUSIN ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan
Negeri Lubuk Linggau atatu Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuk Linggau untuk dibukukan ke dalam daftar register yang sedang berjalan untuk itu dan dicatatkan pula perubahan atau pembetulan nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang dibetulkan tersebut menurut ketentuan Undang-undang yang berlaku ;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada
12 — 1
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan/ pembetulan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, untuk dilakukan perbaikan/pembetulan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai diktum penetapan angka 2 di atas;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut Pemohon dan PemohonIl mengalami hambatan dalam mengurus akta kelahiran anak sehinggaPemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan Penetapan dariPengadilan Agama Ponorogo guna dijadikan sebagai dasar hukum untukmelakukan pembetulan atas kesalahan tersebut;Berdasarkan alasanalasan seperti tersebut diatas Para Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dan/atau HakimKetua Majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberiputusan atau
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan/pembetulan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama KecamatanSambit, Kabupaten Ponorogo, untuk dilakukan perbaikan/pembetulanbiodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai diktum penetapan angka 2 diatas;4.
13 — 1
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan/ pembetulan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, untuk dilakukan perbaikan/pembetulan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai diktum penetapan angka 2 di atas;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut Pemohon dan PemohonIl mengalami hambatan dalam mengurus akta kelahiran anak sehinggaPemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan Penetapan dariPengadilan Agama Ponorogo guna dijadikan sebagai dasar hukum untukmelakukan pembetulan atas kesalahan tersebut;Berdasarkan alasanalasan seperti tersebut diatas Para Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dan/atau HakimKetua Majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberiputusan atau
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan/pembetulan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama KecamatanSukorejo, Kabupaten Ponorogo, untuk dilakukan perbaikan/pembetulanbiodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai diktum penetapan angka 2 diatas;4.
Awelda Maedina
38 — 6
nama ayah Pemohon dalam akte kelahiran Pemohon no 27485/DISP/JT/2000, yaitu dalam pencantuman nama Ayah pemohon tertulis JUNAEDI (data yang salah) yang seharusnya ZULMAIDI (data yang benar);
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini paling lama 30 ( tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkan pembetulan
nama tersebut;
- Memerintahkan Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkan pembetulan nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
SWARNO
26 — 2
Pemohon bernama SWARNO tanggal lahir 9 Mei 1976 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda, terdapat kesalahan/kekeliruan pada penulisan nama yang semula tertulis SWARNO tanggal lahir 9 Mei 1976 menjadi SUWARNO tanggal lahir 16 Desember 1979;
- Memerintahkan kepada petugas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda segera setelah ditunjukkannya Salinan Penetapan ini kepadanya, untuk dilakukan pembetulan
nama Pemohon sebagaimana yang telah ditetapkan, dan untuk selanjutnya mencatatkan pembetulan tersebut pada register-register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp123.000,00 (seratus dua puluh tiga ribu rupiah);
ANJAR PRASTIYAWAN
64 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan pembetulan Nama dan tahun kelahiran Pemohon dalam akta kelahiran No. 3374-LT-30102017-0133, tertanggal 30 Oktober 2017, nama pemohon yang tertulis dan terbaca Anjar Prasetyo dan tahun kelahiran yang semula tertulis dan terbaca 1987 (seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) yang benar nama Pemohon Anjar Prastiyawan dan tahun kelahiran pemohon adalah
1988 (seribu sembilan ratus delapan puluh delapan);
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pembetulan nama dan tahun kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran yang berkekuatan tetap tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal untuk diberikan catatan seperlunya sebagaimana ketentuan undang undang;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah
100 — 28
Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur, Sehubungan denganditerbitkannya surat ketetapan pajak, Surat Keputusan Keberatan, Surat KeputusanPembetulan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali atas suatu Tahun Pajakyang mengakibatkan rugi fiskal yang berbeda dengan rugi fiskal yang telah dikompensasikandalam Surat Pemberitahuan Tahunan tahun berikutnya atau tahuntahun berikutnya, akandilakukan penyesuaian rugi fiskal sesuai dengan surat ketetapan pajak, Surat KeputusanKeberatan, Surat Keputusan Pembetulan
Dalam hal Wajib Pajak membetulkan SuratPemberitahuan lewat Jangka waktu 3 (tiga) bulan atau Wajib Pajak tidak mengajukanpembetulan sebagai akibat adanya surat ketetapan pajak, Surat Keputusan Keberatan, SuratKeputusan Pembetulan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali Tahun Pajak sebelumnya atau beberapa Tahun Pajak sebelumnya, yang menyatakan rugi fiskal yangberbeda dengan rugi fiskal yang telah dikompensasikan dalam Surat Pemberitahuan TahunanPajak Penghasilan, Direktur Jenderal Pajak
11 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan AktaKelahiran No.3578LT220220120625 tertanggal 23 Pebruari 2012 yangsemula tertulis MUTIARA EMMANUELA sedangkan yang benar adalahMUTIARA EMMANUELA SILALAHI sehingga lengkapnya nama Pemohon ditulisdan dibaca menjadi MUTIARA EMMANUELA SILALAHI ; 3s Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabayauntuk melakukan Pencatatan Perubahan tentang Pembetulan dan atauPerubahan nama seperti tersebut diatas dalam Register
Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabayauntuk melakukan Pencatatan Perubahan tentang Pembetulan dan atau Perubahan nama sepertitersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untukIU 5 22 222 22 22 22 4.