Ditemukan 21053 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 11-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/PDT.SUS/2012
I MADE MAYON LIMAKSANA; PT. SEGATAMA LESTARI
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya untuk menetapkan hari persidangan dan selanjutnya memanggilpara pihak dengan memutuskan:1 Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk keseluruhan;2 Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum;3.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 103/G/2011/PHLSby., tanggal 05 Oktober 2011 yang amarnya sebagai berikut :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat Tunjangan Hari Tuadengan perhitungan sebagai berikut : Januari Juli 2009 : 3,7% x Rp 4 Juta x 7 bulan =Rp 1.036.000,00.e Agustus 2009 Juli 2010 :3,7% x Rp 6.500.000,00 x 12 bulan = Rp 2.886.000.00.Total = Rp 3.922.000,00.3 Menolak gugatan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 21 November 2011;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktudan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, maka oleh karena itupermohonan kasasi tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Penggugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :1Bahwa terhadap Keputusan
    Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tanggal 5 Oktober 2011, Nomor : 103/G/ 2011/PHI.Sby.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,ternyata Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum dan telah memberi10ilpertimbangan yang cukup dan benar, karena berdasarkan bukti T1 dan T2 ternyatahubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat adalah berdasarkan Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT), dan berdasarkan Pasal 61 ayat huruf b UndangUndangNo. 13 Tahun 2003, maka hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatberakhir pada tanggal 1 Agustus 2010 sesuai dengan PKWT dan tidak berhak
Putus : 20-02-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 20 Februari 2014 — YAYASAN PUTRA GAUTAMA (VIHARA MAHAVIRA GRAHA PUSAT) VS JONI BUDI , DKK
5018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, pada pokoknya sebagai berikut:Hal. 1 dari 12 hal Put Nomor 23 K/Pdt.SusPHl/2014Obyek Gugatan :Bahwa yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah tindakan PHK(pemutusan hubungan kerja) yang dilakukan oleh Tergugat terhadap ParaPenggugat pada tanggal 31 Juli 2012 secara lisan oleh atasan Para PenggugatAdapun yang menjadi duduk perkara adalah sebagai berikut :1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor25/PHI.G/2013/PN.JKT.PST, tanggal 10 Juni 2013 yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Eksepsie Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1) Bahwa tidak ada bukti yang menyatakan Penggugat memperolehpembayaran upah secara tetap, berdasarkan keterangan ahli yang adaadalah uang transportasi yang diterima tidak tetap.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 25/PHI.G/2013/PN.JKT.PST, tanggal 10 Juni 2013;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2014 oleh Dr.
Register : 13-10-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat:
CHIKA IRNI SYAFGINA
Tergugat:
PT.SELONG SELO LOMBOK
17784
  • TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 7 Oktober2020 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Matarampada tanggal 13 Oktober 2020 dalam Register Nomor 11/Pdt.SusPHI/2020/PN Mtr,telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah Karyawan Kontrak dengan jenis kontrak PKWT(Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) di Perusahaan PT.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Mataram untuk menghukum Tergugat membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) untuk setiaphari keterlambatan pelaksanaan putusan ini sejak diucapkan;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan pada faktafakta hukumyang kuat, dan juga oleh karena gugatan Penggugat adalah mengenai hakdari pekerjaan yang telah disepakati guna menunjang kehidupan keluargadari Penggugat, maka layak menurut hukum jika putusan atas PerselisihanPemutusan
    Hubungan Kerja ini dapat dilaksanakan secara serta mertameskipun ada upaya hukum kasasi (uit voerbaar bij voeraad);Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan kepada buktibukti yangrelevan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka patut dan layakmenurut hukum jika Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMataram menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini.Berdasarkan alasanalasan diatas, Penggugat mohon kepada Majelis hakimPengadilan Hubungan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan putusan sebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMataram, maka untuk itu eksepsi Tergugat harus ditolak;(3.2) DALAM POKOK PERKARA(3.2.1) Menimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya adalah mengenai perselisinan Hak yaitu permintaan untuk dibayarkannyakompensasi Karena tidak didaftarkan sebagai peserta pada program BPJS Kesehatanmaupun Ketenagakerjaan;(3.2.2) Menimbang bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Putus : 25-07-2012 — Upload : 27-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 771 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 25 Juli 2012 — PERUSAHAAN PENGANGKUTAN LAMLO JAYA vs AZWAR LUBIS
2021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yos Sudarso K.M.9 No.21Lingk.I, Kelurahan Mabar, KecamatanMedan Deli, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Agustus 2011,Termohon Kasasi dahulu Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada pokoknya atas dalildalil :
    Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Medan untuk menjatuhkan putusan dalam perkara ini dapatdijalankan serta merta (uit voerbaar bij voorraad) walaupun ada perlawanan/kasasi ;Bahwa oleh karena tindakan Tergugat sebagaimana dimaksud diatas sangatbertentangan dengan hukum, serta demi efektifitas gugatan Penggugat dalam perkara aquo tidak menjadi hampa/nihil adanya, maka dengan ini Penggugat mohonkan kepadaKetua Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Medan jo.
    Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;Apabila Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Medanberpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telah mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :I Subjek Gugatan Pihak Tergugat bukan Subjek hukum :II KetidakBahwa membaca dan memperhatikangugatan Penggugat, tertulis sebagai PihakTergugat
    Nomor 33/G/2011/PHI.Mdn., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHal. 7 dari 20 hal. Put.
    No. 771 K/PdtSus/2011Negeri Medan, permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 04 Agustus 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 22 Agustus 2011 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat diajukan jawaban memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan pada tanggal 26 Agustus 2011 ;Menimbang
Register : 05-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Kdi
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penggugat:
NORMA
Tergugat:
PIMPINAN PERUSAHAAN PT. KELOLA MINA LAUT
10438
  • Puday Kecamatan Abeli KotaKendari Sulawesi Tenggara, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendari;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 1/Pdt.SusPHI/2020/PN kdiTENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tanggal20 Juli 2019 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada
    Uang Pengganti hak (Pengobatan, perumahan dan perawatan) :15% x Rp. 10.205.852, =Rp. 1.530.877Jumlah total (a + b) =Rp.11.736.729Berdasarkan uraian gugatan Penggugat di atas, maka dengan ini Penggugatmemohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendariagar memeriksa, mengadili dan memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:Primer:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya2. Menyatakan Penggugat dan Tergugat memiliki hubungan hukum yaituHubungan Kerja3.
    Bahwa dalam perkara ini sebelum Gugatan diajukan oleh Para Penggugatke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendariterlebih dahulu permasalahan tersebut oleh Penggugat telah diajukanproses Mediasi di Dinas ketenagaKerjaan dan perindustrian kota kendari,dan hal itu telah sesuai dengan ketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun2004 Tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial Bab II Tatacara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Bagian KeduaPenyelesaian Melalui Mediasi
    Bahwa terhadap dalildalil Penggugat yang lain Tergugat sampaikan mohondikesampingan oleh Majelis hakim karena tidak ada relevansinya denganperkara ini.Bahwa berdasarkan uraian Jawaban Tergugat di atas, maka dengan ini Tergugatmemohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri kendariyang memeriksa, mengadili perkara ini memberikan putusan yang amarnyasebagaimana berikut :PRIMAIR1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya2.
    Menghukum Penggugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini .SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Kendariberpendapat lain maka Tergugat mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono).Menimbang, bahwa terhadap Jawaban dari Tergugat tersebut, Penggugattelah mengajukan Replik tanggal 3 September 2020, sebagaimana terlampir dalamberita acara persidangan;Menimbang, bahwa terhadap Replik Penggugat tersebut, Tergugat telahmengajukan Duplik tanggal 7 September
Register : 10-09-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mks
Tanggal 6 Desember 2018 — Penggugat:
1.Ivan Pandu, S.Sos, MM
2.Drs. Sukaryoto Mursim
Tergugat:
PT. Asuransi Jiwa Kresna
12125
  • SelanjutnyaPengusaha dapat disebut pula sebagai TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini;Setelah mendengar keterangan Penggugat;Setelah mendengar keterangan saksi Penggugat;Setelah meneliti dan mempelajari alat bukti yang diajukan ke persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 10September 2018 , yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan
    Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Mamujudengan perkara No. 03/Pdt.SusPHI/2018/PN.Mam;b. Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungdengan perkara No.88/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bdg;c.
    Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungdengan perkara No.97/Pdt.SusPHI/PN.Bdg;Adapun ketiga gugatan diatas amar putusan antara lain mengadili:Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Bahwa, Surat Edaran Mahamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3Tahun 2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang PemberlakuanRumusanHasil Rapat Pleno KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN2015 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGIPENGADILAN dimana telah menghasilkan Rumusan Hukum KAMARPERDATA Point 2 huruf f menyatakan
    Hubungan Industrial untukmemutuskan perselisinan hubungan industrial;Menimbang , bahwa dalam penjelasan umum alenia ke empat UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial bahwa dalam hal salah satu pihak tidak menghendaki lagi untukterikat dalam hubungan kerja tersebut maka sulit bagi para pihak untukmempetahankan hubungan yang harmonis , sehingga Majelis Hakimberpendapat hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat harusputus sehingga Pemutusan Hubungan
    ,Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Makassar yang dihadiri oleh Penggugat dan tidak dihadiri Tergugat;HakimHakim Anggota, Ketua Majelis.DARMAWATI, S.H. WIDIARSO, S.H., M.H.R.CHANDRAYANA. F, S.H.Panitera PenggantiSABANIA H, S.H., M.H.Perincian biaya:Panggilan : Rp 460.000.Materai : Rp 6.000, +Jumlah : Rp.466.000,(empat ratus enam puluh enam riburupiah).Halaman 19 Putusan Nomor 15/Pdt.SusPHI/2018/Pn Mks
Putus : 23-08-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 639 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — HARIADI SULISTIJO, S.H VS PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
8156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 639 K/Pdt.SusPHI/201615. 13 bulan X Rp5.683.000,00 = Rp73.839.000,00 ( tujuh puluh tiga jutadelapan ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah ) dan menurut hukum ataspenetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tersebut, Penggugat berhak atas Surat PengalamanKerja dengan Kualifikasi baik, sesuai masa kerja Penggugat;Bahwa untuk memperoleh adanya kepastian hukum dan keadilan agarTergugat memenuhi kewajibannya, dipandang cukup alasan agar Tergugatdihukum membayar
    Oleh karenanya, Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara aquo agar berkenan menolak gugatanPenggugat atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaard) ;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor 13/G/2016/PHI.Sby tanggal 25 April 2016 yang amarnya sebagai berikut:Dalam eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat;Dalam pokok perkara :1.
    Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Tergugat, sebesarRp.251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 25 April 2016 terhadap putusan tersebut, Penggugatmengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2016, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 41/Kas/2016/PHI.SBY Jo Nomor13/G/2016/PHI.SBY yang dibuat oleh Panitera
    Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 25 Mei 2016;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal27 Mei 2016, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya pada tanggal 8 Juni 2016;Menimbang, bahwa permohonan
    Hubungan Industrial, namunHalaman 14 dari 19 hal.
Register : 08-10-2020 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 931/Pdt.Bth/2020/PN Dps
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat:
1.PT. CIPTA PERSADA MULTILESTARI (PT. CPM)
2.PT. WAHANA SURYALAND REALTINDO (PT. WSR)
3.CV. MULTI CIPTA PERSADA (CV. MCP)
Tergugat:
MULATUA SIHOMBING
10035
  • Bahwa Para Pelawan (Para Tergugat) tidak paham mengenai Objek darigugatan yang diajukan, Objek gugatan perlawanan dari Para Pelawan(Para Tergugat) Putusan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial No.2/PdtSus.PHIEKS/2019/PN.Dps tertanggal 18 September 2019, padahalputusan yang memberikan Hak kepada terlawan (Penggugat) ialahPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriDenpasar dengan Nomor Perkara 12/Pdt.SusPHI/2019/PNDPStertanggal 18 September 2019.5.
    Wahana Suryaland Realitindo , beralamat di JI.Kebo Iwa, Banjar AdatBongan Kauh, Desa Pakraman Bongan Puseh, Kecamatan Tabanan,Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, sebagai TERGUGAT II (Pelawanll)Halaman 10 dari 21 Hal Nomor 931/Pdt.Bth/2020/PN.Dps14.15.16.17.18.19.20.Bahwa Gugatan Terlawan (Penggugat) diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriDenpasar pada tanggal 20 Mei 2019 dalam Registrasi Nomor 12/Pdt.SusPHI/2019/PN.DPS yang telah dilampiri dengan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriDenpasar Nomor 12/Pdt.SusPHI/2019/PN.DPS telah diberitahukan pihakTegugat (Terlawan I) pada 18 November 2020, namun Pelawan (Terlawan1) tidak melakukan upaya kasasi sehingga sejak tanggal 6 Desember 2019Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri DenpasarNomor 12/Pdt.SusPHI/2019/PN.DPS telah berkekuatan hukum tetap.Bahwa Terlawan (Penggugat) telan mengaukan somasi kepada Pelawan (Tergugat I) pada 12 Maret 2020 untuk memenuhi isi putusan
    Gugatan obscuur libels, dengan alasan bahwa para Pelawan tidakmemahami tentang obyek gugatan yang mana yang dipermasalahkan olehPara Pelawan adalah Putusan Pengadilan Perselisihan Hubungan IndustrialNomor : 2/Pdt.Sus.PHIEKS2019PN Dps tertanggal 18 September 2019padahal putusan yang memberikan Hak kepada terlawan (Penggugat) ialahPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasardengan Nomor Perkara 12/Pdt.SusPHI/2019/PNDPS tertanggal 18September 2019 ;3.
    Nebis in Idem, dengan alasan permasalahan yang sama telah diputussebagaimana Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Denpasar dengan Nomor Perkara 12/Pdt.SusPHI/2019/PNDPStertanggal 18 September 2019 ;4.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA SILAUPIASA VS SYAHRIADI NASUTION, S.E
2019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial adalah Pengadilan Khusus yang dibentukdilingkungan Pengadilan Negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, danmemberi putusan terhadap Perselisihan Hubungan Industrial;Pasal 2:Jenis Perselisinan Hubungan Industrial Meliputi:a.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Bahwa atas persoalan tersebut, Penggugat juga meminta kepada BapakKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan diJalan Pengadilan Nomor 8 Medan dan di terima tanggal 25 September 2012,Reg. Nomor 69/G/2012/PHI.
    hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan diucapkan dengan hadirnya Kuasa Tergugat padatanggal 30 Januari 2014 terhadap putusan tersebut, Tergugat melalui kuasanyaHal. 9 dari 24 hal.
    Nomor 019/G/2013/PHI.Mdn yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Medanpada tanggal 19 Februari 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 7 Maret 2014, kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan WHubungan Industrian padaPengadilan Negeri Medan pada tanggal 19 Maret
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:e Bahwa Judex Facti telah tepat dan benar dalam menilai, menimbangdan menerapkan hukumnya.
Putus : 24-11-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 86/G/2014/PHI.Sby
Tanggal 24 Nopember 2014 — PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR VS YAKOB EKO SAPUTRO
5420
  • PUTUSAN SALINANNomor : 86/G /2014/ PHLSby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAn Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantata : PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR, beralamat di Jl. Let. Jend. MT.
    Hubungan Industrial diatur dalam pasal59 ayat (1) jo.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya sebagaimana pasalHal, 11 dari 44 hal.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berkenan memutuskan : DALAM EKSEPSI : 2727292 2e Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat; e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard) karena bukan kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya; DALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini; Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugat di persidangantelah
    Pasal 81 UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;w Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perselisihanpemutusan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sesuai ketentuan pasal 59ayat (1) jo.
Putus : 23-06-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 360 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 23 Juni 2016 — PT. EDICO UTAMA vs 1. DASIRIN, dkk
4024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 360 K/Pdt.SusPHI/2016persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada pokoknya sebagai berikut:Dasar Gugatan:TsBahwa UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial mengatur mengenai mekanismepenyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui PengadilanHubungan Industrial. Dimana berdasarkan Pasal 1 angka 1 jo.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:TsMenerima dan mengabulkan tuntutan Provisi Para Penggugat untukseluruhnya;Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayarkan upah yangbiasa diterima oleh masingmasing Para Penggugat sejak diterimanyagugatan di Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sebesar;Penggugat (Agus Herly Rahmat dan Darusman):e November 2014 sampai dengan Desember 2014Rp. 2.563.050,00
    Putusan Nomor 360 K/Pdt.SusPHI/2016Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor221/Pdt.SusPHI/2015/PN.JKT.PST tanggal 16 Desember 2015 yang amarnyasebagai berikut:Dalam Provisi:Menyatakan tuntutan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard);Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Telah Salah DanKeliru Serta Lalai Menerapkan Ketentuan Hukum Yang Berlaku DalamPertimbangan Hukumnya Berkenaan Perjanjian Kerja Antara ParaHalaman 26 dari 44 halaman.
    Putusan Nomor 360 K/Pdt.SusPHI/2016(2) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakerja 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang penggantianhak sesuai ketentuan dalam Pasal 156 ayat (4);"Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Telah Salah DanKeliru Serta Lalai Menerapkan Ketentuan Hukum Yang Berlaku DalamPertimbangan Hukumnya Berkenaan Dengan Upah Proses YangHarus Dibayar Pemohon Kasasi Kepada Para Termohon KasasiBerdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT);1.
Register : 02-02-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
SALMAN ALFARISI SINAGA
Tergugat:
1.PT. Dua Jempol,
2.PT. Dua Jempol, Outlet Medan
3513
  • Dua Jempol, Outlet Medan dahulu berkedudukan di Jalan Ir H.JuandaNo. 3 C Kelurahan Suka Raja Kecamatan Medan Mainum Kota Medan20212 saat ini beralamat di Jalan Brigjend Katamso No. 37 F KelurahanKampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan (tepatnya diKomplek Centrium ), selanjutnya disebut TERGUGAT II;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelan membaca surat gugatan tertanggal 04 Januari 2021, yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, dibawah Register
    penetapan hari sidang ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPenggugat hadir kuasanya sedangkan Tergugat tidak hadir dipersidangan;Menimbang bahwa pada tanggal 22 April 2021 Penggugatmenyampaikan surat pencabutan perkara ini dengan alasan bahwa antaraPenggugat dan Tergugat sudah ada perdamaian, sedangkan tergugat belummengajukan jawaban, sehingga pencabutan tersebut patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara tersebut telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanpada tanggal 03 Februari 2021 dibawah Register Perkara Nomor 30/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn, sehingga perkara tersebut sudah sepatutnya dicatatkanpencabutannya.Menimbang, bahwa dalam proses pendaftaran dan pemanggilan parapihak memerlukan biaya, akan tetapi nilai gugatan Penggugat dibawahRp.150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah), maka berdasarkanketentuan pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial
Register : 14-12-2016 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 20 Januari 2017 — DARWIS Dg. MALINO, bertempat tinggal/ alamat di Dusun Ogombongi RT. 002/RW. 001 Desa Maninili Kec. Tinombo Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Dr. ABD. MALIK B, SH. MH dan HASNAWATI, SH , Kesemuanya Advokat./ Konsultan Hukum yang berkantor pada Kantor Advokat / Konsultan Hukum Abd. Malik B & Partners, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2016, selanjutnya disebut PENGGUGAT I; FIRDAUS DALUGHU, bertempat tinggal/ alamat di Dusun Vatuilo Desa Maninili Barat , dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Dr. ABD. MALIK B, SH. MH dan HASNAWATI, SH , Kesemuanya Advokat./ Konsultan Hukum yang berkantor pada Kantor Advokat / Konsultan Hukum Abd. Malik B & Partners, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2016, selanjutnya disebut PENGGUGAT II; Lawan PT. SARANA TRANSNAKER, beralamat di Jalan Ampera Raya No. 5 Cilandak Timur Pasar Minggu Jakarta Selatan Kantor Cabang PT. TRANSNAKER PALU, Alamat Jalan Sintuwu No. 50A Kel. Talise Kec. Mantikulore Kota Palu, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;
12325
  • Talise Kec.Mantikulore Kota Palu, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara ;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Palu Nomor 50/Pdt.SusPHV/2016/PN Pal tanggal 15 DesemberHalaman 1 PENTP, Nomor50 /Pdt.SusPHI/2016/PN Pal2016 tentang penunjukan Majelis Hakim Juncto Penetapan Nomor : 50/Pdt.SusPHV2016/PN Pal tanggal 15 Desember 2016 ;Setelah membaca penetapan Hakim
Putus : 12-07-2017 — Upload : 08-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — A. NURRACHMAT SETJADIWIRJA, DKK VS PT PENTA DHARMA KARSA
6437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 671 K/Pdt.SusPHI/201723.24.25.26.Bahwa karena tidak tercapainya kesepakatan antara Penggugat danTergugat baik ditingkat bipartit maupun mediasi, maka berdasarkan Pasal 5Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial Penggugat sangat beralasan berkepentingan hukummengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial, dalam hal inikarena Tergugat berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta maka Penggugatmengajukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial
    Bahwa oleh karena gugatan ini diajukan dengan buktibukti yang cukup danberdasar hukum, maka layak dan adil bagi Tergugat untuk membayarsegala biaya perkara yang timbul akibat dimajukannya gugatan a quo dipengadilan;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan putus hubungan kerja antara Para
    Nomor 671 K/Pdt.SusPHI/2017Apabila Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat berpendapat lain cq.
    wajibmengembalikan gugatan kepada Penggugat;Maka sudah seharusnya dan selayaknya apabila Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor242/Pdt.SusPHI/2016/PN Jkt.Pst., tanggal 22 Desember 2016 dengan amarsebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    telah mengajukan gugatan kepadaPemohon Kasasi di Pengadilan Hubungan Industrial tanpa terlebihdahulu melakukan upaya mediasi adalah tindakan yang terlalu dini(premature) dan sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (1) Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial yang menyatakan:Halaman 31 dari 34 hal.
Putus : 07-01-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 500 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 7 Januari 2015 — JOHANNIS R. DETHAN VS PT. VICO INDONESIA, DKK
79535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial memeriksasengketa ini dengan memanggil kedua belah pihak Penggugat dan pihak TergugatI, If dan HI berikut saksisaksi ke muka persidangan.
    Maka dalamperkara perselisihan PHK sepihak ini, Pemohon Kasasi/Penggugat telah memilihPengadilan Hubungan Industrial yang berwenang memeriksa dan mengadili gugatanperselisihan hubungan industrial ini pada Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatini.
    Hubungan Industrial Jakarta sependapat dengan pertimbanganhukum Para Tergugat tersebut sehingga diambil alih dan dijadikansebagai pertimbangan hukum Pengadilan Hubungan Industrial sendiridalam mengadili perkara ini;Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang demikian tidakcukup dan sepatutnya dibatalkan.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda,sehingga Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secararelatif tidak berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalamperkara ini tepat dan tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: JOHANNIS R.DETHAN tersebut harus ditolak;Menimbang
Upload : 30-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 K/PDT.SUS/2011
PT. TEKNO PROFILL INDONESIA; BADRUL MUNIR, DKK.
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sehubungan tidak ada kepastian untuk Penggugat dipekerjakankembali oleh Tergugat maka Penggugat meminta kompensasi pesangonsebagaimana aturan UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan ;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;Hal. 8 dari 28 hal. Put. No. 222 K/Pdt.Sus/20112.
    Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraini ;Atau : Bila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayaberpendapat lain, maka kami mohon putusan yang memenuhi rasa keadilan ;Hal. 15 dari 28 hal. Put.
    Tekno Profili Indonesia, dan semua sudahjelas diatur dalam UndangUndang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas, sehingga surat gugatan yang diajukan oleh PARATERMOHON KASASI semula PARA PENGGUGAT/TERLAWANTERLAWAN di Pengadilan Hubungan Industrial telah disusun secaratidak benar, dikualifikasikan tidak memenuhi syarat materiil sebagaisurat gugatan PHK di Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Surabaya, karenanya menurut hukum surat gugatan PARATERMOHON KASASI semula PARA PENGGUGAT
    Bahwa, PEMOHON KASASI semula TERGUGAT/PELAWAN sangatlahkeberatan atas pertimbangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya dalam perkara No. 39/G/2010/PHI.SBY,tanggal 15 Nopember 2010 ;7.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya No. 39/G/2010/PHI.SBY. tanggal 24 Mei 2010 dengan gugatanHal. 26 dari 28 hal.
Putus : 08-09-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 920 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 8 September 2017 — 1. SUMANTO, DKK VS PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA, Tbk.,
9955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberikan putusan Nomor 221/Pdt.
    Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada ParaPenggugat sebesar Rp406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPara Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 22 Maret 2017, terhadapputusan tersebut, Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat melaluikuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Maret 2017 mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal
    11 April 2017, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi Nomor 34/Kas/G/2017/PHI/PN Bdg., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 19 April 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Kasasidahulu Tergugat pada tanggal 3 Mei 2017, kemudian Termohon Kasasi dahuluTergugat mengajukan
    hukum, karena tanpa adanya bukti dan tanpa alashak yang sah, Termohon Kasasi/Tergugat terus melakukan pemotonganupah Pemohon Kasasi/Penggugat yang tidak pernah melakukan kesalahan;Untuk itu mohon Majelis Hakim Agung dalam pemeriksaan Kasasi iniberkenan membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas 1A Bandung Nomor 221/Pdt.SusPHI/2016/PN.BDG.tanggal 22 Maret 2017; Dan selanjutnya mohon MajelisHakim Agung dalam pemeriksaan Kasasi ini berkenan untuk mengadilisendiri
    Tanpa alas hak yang sah Termohon Kasasi/Tergugat telah memotongupah Pemohon Kasasi/Penggugat untuk mendapat ganti kerugiansecara melawan hukum;Mohon Majelis Hakim Agung dalam pemeriksaan kasasi ini berkenanuntuk membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas 1A Bandung Nomor 221/Pdt.SusPHI/2016/PN.BDG. tanggal 22 Maret 2017; Dan selanjutnya mohonMajelis Hakim Agung dalam pemeriksaan Kasasi ini berkenan untukmengadili sendiri permohonan kasasi a quo;4.
Putus : 29-01-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 29 Januari 2015 — MOHAMMAD ARHAM VS PT KERTAS LECES (PERSERO)
5332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbuldalam gugatan ini sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku;Subsidair:Atau apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayacq.
    Mohammad Arham),sebagaimana dalam surat gugatan yang telah diajukan oleh Penggugatkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayatanggal 28 Mei 2014 yang diperbaiki pada tanggal 18 Juni 2014 denganregister perkara Nomor 56/G/2014/PHI.SBY;Bahwa berdasarkan fakta hukum yang tidak terbantahkan Penggugat telahmenerima secara tunai sebagian hak yang timbul akibat PHK dari Tergugat(akan kami buktikan di persidangan), yaitu uang penggantian hak berupakompensasi cuti besar yang belum
    Dengan diterimanya uang penggantian hak dansebagian hak yang timbul akibat PHK oleh Penggugat, secara hukumPenggugat telah menerima PHK kepada dirinya sebelum gugatan a quodiajukan ke pengadilan hubungan industrial;Dengan demikian, hak menggugat sudah dihapuskan sendiri oleh Penggugatdan oleh karenanya sudah sepatutnya apabila gugatan a quo ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Eksepsi gugatan Penggugat telah lewat waktu (da/uwarsa);7.
    Bahwa menurut Pemohon Kasasi, putusan Pengadilan Hubungan IndustrialSurabaya tersebut telah mengandung kekeliruan di dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya dan terkesan dipaksakan sehingga sampaimenyebabkan terjadinya keputusan yang keliru, tidak benar dan merugikanPemohon Kasasi, maka dari itu Pemohon Kasasi merasa keberatan atasputusan Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya tersebut di atas;2.
    Bahwa pemberian skorsingsebagaimana dimaksud Pasal 155 ayat 3 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 adalah menungguputusan penetapan PHK dari lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial yang dalam hal iniadalah Pengadilan Hubungan Industrial;Hal 44 alinea 1: Menimbang bahwa pemutusan hubungan kerja yangdilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat tidaksesual dengan prosedur yang diatur dalam UndangUndang Nomor 13 4xTahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Hal 44 alinea 5: ......
Putus : 31-07-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 470 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 31 Juli 2012 — PT. SINAR BARU ABADI vs 1. ZAENAL, Karyawan PT. Sinar Baru Abadi, 2.INDRIYANTO, Karyawan PT. Sinar Baru Abadi
3126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang diuraikanPenggugat pada posita ke 5 (lima) dan ke 6 (enam) di atas, telah ternyataPara Tergugat melakukan tindakan indisipliner/pelanggaran, yang dianggapmengundurkan diri, karenanya Penggugat tidaklah berkewajiban untukmembayar hak uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uangpenggantian hak, namun dengan pertimbangan rasa keadilan dan kepatutanPenggugat akan memberikan uang pisah sesuai dengan kewajaran;Bahwa dengan demikian telah cukup alasan bagi Penggugat mengajukangugatan ini di Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya agar Penggugat diberi ijin untuk melakukan Pemutusan HubunganKerja (PHK) terhadap Para Tergugat dengan alasan sebagaimana yangdiuraikan diatas;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Surabaya agar memberikanputusan sebagai berikut :1.2sMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Para Tergugat (Sdr.Zaenal dan Sdr.Indriyanto) telahmelakukan kesalahan/pelanggaran
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya menuruthukum (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan GugatanRekonvensi pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Tergugat konpensi dalam gugatan rekonpensi ini selanjutnyadisebut Penggugat Rekonpensi , sedang Penggugat Konpensi selanjutnyadisebut Tergugat Rekonpensi;Bahwa Penggugat Rekonpensi mohon agar apa yang telah terurai dalamjawaban pertama dalam konpensi di atas
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut :DALAM KONPENSI :DALAM POKOK PERKARA :1.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya yang menangani perkara ini berpendapat lain, maka kamimohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeriSurabaya telah mengambil putusan, yaituputusan No99/G/2011/PHI.Sby tanggal 9 Nopember 2011 yang amarnya sebagai berikut :DALAM KONPENSI :Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterimaverklaard);DALAM REKONPENS :DALAM PROVISI :Menolak tuntutan provisi Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;(
Putus : 31-05-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 345 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 31 Mei 2016 — PT. NINOY VS FRIDA TAMBUNAN
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial sebagaimanadikandung maksud Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PPHI;Halaman 2 dari 12 hal.Put.Nomor 345 K/Padt.SusPHI/20166.
    Membebankan ongkos perkara kepada pihak Tergugat;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor 115/Pdt.Sus.PHI.G/2015/PHI.Jkt.Pst tanggal 12 Oktober 2015 yang amarnyasebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berakhirsejak putusan ini diucapkan;3.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp381.000,00 (tigaratus delapan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Penggugat dan dihadiri kuasa Tergugat pada tanggal 12 Oktober 2015,terhadap putusan tersebut, Tergugat melalui kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 22 Oktober 2015 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 23 Oktober 2015, sebagaimana ternyata dari Akta
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa sesuai fakta di persidangan, tidak terbukti Penggugat melakukanpelanggaran sebagaimana dalil Tergugat, olen karena hubungan kerja sudahtidak harmonis lagi, maka Pemutusan Hubungan Kerja atas diri Penggugatharus disertai dengan kompensasi berupa Uang Pesangon 2 (dua) kali,Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak sesuaiketentuan Pasal 156 ayat (2) Undandang Undang
    Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, karena Tergugat tidak dapat membuktikan adanyaSurat Peringatan sebagaimana dimaksud Pasal 161 Undang Undang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga tidak dapat membuktikankerugian 2 (dua) tahun berturut turut sesuai laporan Akuntan Publiksebagaimana dimaksud Pasal 164 ayat (1) dan (2) Nomor 13 Tahun 2003tentang KetenagakerjaanMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada