Ditemukan 14150 data
110 — 47
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Bjb dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
565/Pdt.G/2020/PA.Bjb
No 565/Pdt.G/2020/PA.
No 565/Pdt.G/2020/PA. Bjb 1 unit mobil Pik Up dengan Nomor Polisi KH 8047 AB tahun1990 yang saat ini dipakai dan dikuasai tergugat;5. Menyatakan putusan pengadilan Agama ini serta merta dapatdilaksanakan walaupun ada upaya hukum verzet, banding dan kasasi;6.
No 565/Pdt.G/2020/PA. BjbAchmad Sahuri, S.Sy.Hakim Anggota,M. Afif Yuniarto, S.H.I.Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.1., M.H.1.Panitera Pengganti,Agustian Raihani, S.H.I.Perincian Biaya :Biaya PendaftaranBiaya ProsesBiaya PemanggilanBiaya PNBPBiaya RedaksiBiaya MeteralJumlahRp 30.000,00,Rp 50.000,00,Rp 100.000,00,Rp 20.000,00,Rp 10.000,00,Rp 10.000,00,Rp 220.000,00,Hal. 8 dari 8 Hal. Pen. No 565/Pdt.G/2020/PA. Bjb
64 — 5
Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rusfianto Fahrial Bin Suarlis Awang) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nur Ariska Septi Helmiyanti Binti Hendri) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun;
- Menetapkan bahwa kesepakatan perdamaian sebagian antara Pemohon (Rusfianto Fahrial Bin Suarlis Awang) dan Termohon (Nur Ariska Septi Helmiyanti Binti Hendri) yang terkait dengan akibat hukum dari perceraian berdasarkan kesepakatan perdamaian Nomor565
/Pdt.G/2022/PA.TBK, tanggal 20 Desember 2022 adalah sah menurut hukum;
- Menghukum Pemohon (Rusfianto Fahrial Bin Suarlis Awang) dan Termohon (Nur Ariska Septi Helmiyanti Binti Hendri) untuk melaksanakan kesepakatan kesepakatan perdamaian Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.TBK, tanggal 20 Desember 2022;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 220.000,00 ( dua ratus enam belas ribu rupiah);
565/Pdt.G/2022/PA.TBK
10 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan Gugatan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2022/PA.TA dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
565/Pdt.G/2022/PA.TA
12 — 8
M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;- Menyatakan perkara nomor 565/Pdt.G/2016/PA.Tgr dicabut;- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);
565/Pdt.G/2016/PA.Tgr.
PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2016/PA.Tgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan perkara Cerai Talak antara :Pemohon, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan GudangFlywood, pendidikan SMK, bertempat tinggal di KabupatenKutai Kartanegara, sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 19 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak diketahui,pendidikan SMK, bertempat
tinggal semula di KabupatenKutai Kartanegara, sekarang tidak diketahui alamatnyadengan jelas dan pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia,sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal13 Juni 2016 telah mengajukan gugatan cerai talak yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565
Bahwa pada tanggal xx/xx/xxxx, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Loa Janan, Kabupaten KutaiKartanegara sebagaimana bukti berupa Kutipan Akta Nikah Nomor:XXX/XX/XXXX/XXXX, tertanggal xx/xx/xxxx, yang dikeluarkan oleh KUALoa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara;Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr. 1 2.
Dengan demikian, permohonan ijin Pemohon untuk menjatuhkanPenetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr. 2 talak terhadap Termohon telah memenuhi persyaratan sebagaimanadiatur dalam undangundang yang berlaku;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tenggarong segera memeriksa dan mengadili perkara inidengan memanggil Pemohon dan Termohon, dan selanjutnya menjatuhkanputusan sebagai berikut :Primair :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
,M.H.1.Panitera PenggantitidPenetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr. 4 Faidil Anwar,S.Ag.,S.H.Perincian biaya perkara : Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,00 Biaya Proses Rp. 50.000,00 Biaya Panggilan Rp. 210.000,00 Redaksi Rp. 5.000,00 Meterai Rp. 6.000,00Jumlah Rp. 301.000,00Disalin sesuai aslinyaTenggarong, 25 Oktober 2016Panitera,Rumaidi,S.Ag.Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr.
16 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Sky oleh Penggugat;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);565/Pdt.G/2022/PA.Sky
87 — 44
KH.Juli D/GEN 64.000 0010743 SyafiiNo. 010743 9.100 582.400.0002019 565/VII/19 116 Gresik30 0052/PO/HS J. KH.Juli D/GEN 32.000 0010744 SyafiiNo. 010744 9.100 291.200.0002019 565/VII/19 116 Gresik31 0052/PO/HS JI. KH.Juli D/GEN 32.000 0010747 Syafii No. 010747 9.100 291.200.0002019 565/VII/19 116 Gresik01 0054/PO/HS JI. KH.Aug D/GEN 40.000 0010753 Syafii No. 010753 9.200 368.000.0002019 565/VII/19 116 Gresik02. 0055/PO/HS JI.
KH.Aug D/GEN 64.000 0010773 Syafii No. 010771 9.200 588.800.0002019 565/VII/19 116 Gresik07 0060/PO/HS JI. KH.Aug D/GEN 48.000 0010779 Syafii No. 010779 9.200 441.600.0002019 565/VII/19 116 Gresik08 0061/PO/HS JI. KH.Aug D/GEN 80.000 0010783 Syafii No. 010783 9.200 736.000.0002019 565/VII/19 116 Gresik09 0062/PO/HS JI. KH.Aug D/GEN 64.000 0010785 Syafii No. 010785 9.200 588.800.0002019 565/VIII/19 116 Gresik12 0063/PO/HS JI.
HL 010640 9.000 360.000.0002019 565/VI/19 Gresik 61862804 0028/PO/H JI. KH. Syafii BG MandiriJuli SD//GEN 56.000 0010661 No. 116 No. HL 010661 8.700 487.200.0002019 565/VII/19 Gresik 61862905 anemic JI. KH. SyafiJuli DI/GEN 56.000 0010667 No. 116 010667 8.700 487.200.0002019 565/VII/19 Gresik07 SeayPOiS JI. KH. SyatiiJuli DI/GEN 56.000 0010673 No. 116 010673 8.700 487.200.0002019 565/VII/19 Gresik08 apes JI. KH.
./2021/PT SMG D/GEN 2019 565/VII/19 Gresik11 0034/PO/HS JI. KH. SyatiiJuli D/GEN 56.000 0010688 No. 116 010688 8.700 487.200.0002019 565/VII/19 Gresik12 0036/PO/HS JI. KH. SyatiiJuli D/GEN 80.000 0010690 No. 116 010690 8.700 696.000.0002019 565/VII/19 Gresik13 0037/PO/H JI. KH. SyatiiJuli SD/GEN 64.000 0010697 No. 116 010697 8.700 556.800.0002019 565/VII/19 Gresik14 0038/PO/H JI. KH. SyatiiJuli SD/GEN 64.000 0010699 No. 116 010699 8.700 556.800.0002019 565/VII/19 Gresik16 0037/PO/H JI. KH.
KH.Aug SD/GEN 40.000 00107669 SyafiiNo. 010769 9.200 368.000.0002019 565/VII/19 116 Gresik05 0058/PO/H J. KH.Aug SD/GEN 40.000 0010771 SyafiiNo. 010771 9.200 368.000.0002019 565/VII/19 116 Gresik06 0059/PO/H J. KH.Aug SD/GEN 64.000 0010773 SyafiiNo. 010771 9.200 588.800.0002019 565/VII/19 116 Gresik07 0060/PO/H J. KH.Aug SD/GEN 48.000 0010779 SyafiiNo. 010779 9.200 441.600.0002019 565/VII/19 116 Gresik08 0061/PO/H J.
25 — 11
565/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Memberikan ijin kepada Pemohon yaitu Pemohon untuk menjatuhkantalak satu terhadap Termohon Termohon di depan sidang PengadilanAgama Balikpapan Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 4 dari 37Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 4 dari 373.
Bahwa terhadap dalil Pemohon angka 9 Termohonmenanggapi sebagai berikut dari dalil tersebut Termohon inginmenanyakan apa alasan mendalam bersikeras Pemohoningin Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 8 dari 37Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 8 dari 37bercerai?
/Pdt.G/2019/PA.Bpp 13 dari 37Putusan Nomor 565/Padt.G/2019/PA.Bpp 13 dari 37dipasrahkan kepada Termohon.
Menetapkan nafkah anak sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)untuk 2 (dua) orang anak; Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 18 dari 37Putusan Nomor 565/Padt.G/2019/PA.Bpp 18 dari 375.
Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses :Rp 50.000,00 Pemanggilan :Rp 425.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah :Rp 521.000,00(lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 37 dari 37Putusan Nomor 565/Padt.G/2019/PA.Bpp 37 dari 37
13 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Dpk dari pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
565/Pdt.G/2021/PA.Dpk
PUTUSANNomor 565/Pdt.G/2021/PA.Dpkplz BI gad Dl alll pityDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Talak yang diajukan oleh:, sebagai Pemohon;melawan, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam
surat permohonannya tertanggal 01 Februari2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Depok pada hari itu jugadalam register perkara 565/Pdt.G/2021/PA.Dpk telah mengemukakan dalildalilsebagaimana termuat dalam surat permohonannya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Pemohontelah hadir menghadap di persidangan, sedangkan Termohon tidak datangmenghadap dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasa atau wakilnyayang sah dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebut
disebabkan oleh suatualasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut menurut relaaspanggilan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Dpk. tanggal O03 Februari 2021 yangdibacakan dipersidangan, ternyata Termohon tidak dikenal di alamat tersebut;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agar rukun kembalimembina rumah tangganya, dan Pemohon secara lisan menyatakan mencabutpermohonannya untuk bercerai dengan Termohon oleh karena antara Pemohontidak mengetahui alamat Termohon saat ini;Hal. 1 dari
Penetapan No.565/Pdt.G/2021/PA.Dpk2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Depok pada Selasa tanggal 23 Februari 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 11 Rajab 1442 Hijriah oleh Drs. Katong Pujadi Sholeh sebagai KetuaMajelis, Dra.
Penetapan No.565/Pdt.G/2021/PA.Dpk7. Biaya Redaksi : Rp. 10.000,008. Biaya Materai : Rp. 10.000,00 Jumlah : Rp.300.000,00Hal. 4 dari 4 Hal. Penetapan No.565/Pdt.G/2021/PA.Dpk
14 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- .Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp200.000,- ( dua ratusribu rupiah);
565/Pdt.G/2023/PA.Bm
5 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepadaPenggugatsejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
565/Pdt.G/2022/PA.Sor
96 — 11
1. Mengabulkan Permohonan Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor: 565/Pdt.G/2019/PA.Kgn dicabut;
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah);565/Pdt.G/2019/PA.Kgn
PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2019/PA.KgnLp 23DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kangean yang mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhnkan Penetapansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara;PENGGUGAT, Kabupaten Sumenep, sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, Kabupaten Sumenep, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Penggugat dan memeriksa buktibukti;DUDUK PERKARABahwa
, Penggugat telah mengajukan gugatan perceraian tertanggal 10Desember 2019 yang telah didaftar dalam register perkara nomor:565/Pdt.G/2019/PA.Kgn, tanggal 10 Desember 2019, mengemukakan halhalsebagai berikut:1.
No 565/Pdt.G/2019/PA.Kgn3. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahmelakukan hubungan layaknya suami istri (ba'da dukhul) dan belumdikarunia anak;4.
No 565/Pdt.G/2019/PA.KgnPRIMER :;1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'ien sughro dari Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);3.
No 565/Pdt.G/2019/PA.KgnMoh. Lutfi Amin, S.HI. H. Moh. Mujtaba, S.Ag., SH., MH.Hakim Anggota,Massahudin, S.HI.,MH.Panitera Pengganti,H. Samsul Hudha, SH.Perincian Biaya :Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,Biaya Proses : Rp 50.000,Biaya Pemanggilan : Rp 300.000,PNBP Panggilan : Rp 20.000,Biaya Redaksi : Rp 10.000,Biaya Meterai : Rp 6.000,Jumlah : Rp 416.000,Hal. 5 dari 5 Hal. Pen. No 565/Pdt.G/2019/PA.Kgn
58 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms dari Penggugat ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.875.000,- (delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);;
565/Pdt.G/2021/PA.Bms
PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2021/PA.BmsbeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyumas yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam Sidang Majelis, telah menjatuhkan penetapandalam perkara Harta Bersama antara:Umi Nurhayati, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat kediaman di RT.001 RT.001 DesaKedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga, KabupatenPurbalingga, Jawa Tengah, dalam hal ini memberikan kuasakhusus kepada Junianto
;melawanSunarto, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Swasta,tempat kediaman di Perum Ledug Lestari RT.0O7 RW.03 DesaLedug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 25 Maret 2021telah mengajukan gugatan Harta Bersama yang didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Banyumas pada tanggal 26 Maret 2021 dengan registerperkara Nomor 565
/Pdt.G/2021/PA.Bms, dengan dalildalil sebagai berikut:Halaman 1 dari 8 halaman,Penetapan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.BmsBahwa dahulu Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yangsah dan telah resmi bercerai sesuai dengan putusan Pengadilan AgamaBanyumas tertanggal 23 April 2012, yang dibuktikan dengan Akta CeraiNomor 0616/AC/2012/PA.Bms.Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat diperoleh harta bersamaberupa sebidang tanah seluas 102 m2 berikut bangunan rumah permanenyang berdiri diatasnya
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) untuk setiap hariketerlambatan Tergugat melaksanakan putusan perkara ini.Halaman 4 dari 8 halaman,Penetapan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms6. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan lebih duluwalaupun ada perlawanan (verzet), banding atau kasasi.7.
PNBP Panggilan :Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Ketua MajelisDahron, S.Ag., M.S.I.Panitera PenggantiSudarsono, S.H.30.000,0075.000,00745.000,0020.000,0010.000,00Rp. 10.000,00Rp.890.000,00(delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 halaman,Penetapan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms
21 — 0
M E N E T A P K A N :- Menyatakan perkara Permohonan Nomor: 565/Pdt.P/2012/PN.Yk dinyatakan tidak dapat diterima ;- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dalam register ;- Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 175.000,-(seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
565/Pdt.P/2012/PN.YK
6 — 3
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2024/PA.Kbm dari Penggugat;
2.Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 179.000,00 ( seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
565/Pdt.G/2024/PA.Kbm
25 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bjb;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarbaru untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,00(empat ratus limaribu rupiah).
565/Pdt.G/2021/PA.Bjb
9 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 565/Pdt.P/2022/PA.Lmg dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
565/Pdt.P/2022/PA.Lmg
23 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Tbh dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);
565/Pdt.G/2023/PA.Tbh
31 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2023/PA.JB dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 161.000,- (seratus enam puluh satu ribu rupiah).
565/Pdt.G/2023/PA.JB
1 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.P/2024/PA.Badg dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah)
565/Pdt.P/2024/PA.Badg
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor
565/Pdt.G/2022/PA.Rbg dari Penggugat. - Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rembang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
565/Pdt.G/2022/PA.Rbg
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor