Ditemukan 1037 data
AGUS WIDIYONO, S.H., M.H.
Terdakwa:
RIYAN APROL HIDAYATULLAH alias RIYAN bin SAMSUL
25 — 14
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa RIYAN APROL HIDAYATULLAH alias RIYAN bin SAMSUL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa memiliki keahlian dan kewenangan melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan Sediaan Farmasi berupa Obat keras sebagaimana dalam Dakwaaan Alternatif Kedua Penuntut umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh
PUNGKIE KUSUMA HAPSARI,SH
Terdakwa:
Herlina Ririn Lestari binti Surono
32 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa HERLINA RIRIN LESTARI Binti SURONO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Obat Keras , sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan
Hanif Fauzi
Terdakwa:
Purnomo
51 — 7
Menyatakan terdakwa Purnomo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang
Gatot Wiyono
Terdakwa:
Eko Cahyono
15 — 6
Menyatakan terdakwa Eko Cahyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin edar dari pejabat yang berwenang
1.LIYA LISTIANA, SH.,MH.
2.IKA PUTRI HUTAMI, S.H.M.H.
Terdakwa:
SANTOSO WIDODO Als. BATHANG Bin PURNOMO (Alm)
27 — 16
strong>MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SANTOSO WIDODO Alias BATHANG Bin PURNOMO (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa keahlian dan kewenangan melakukan praktek kefarmasian terkait sediaan farmasi berupa obat keras
1.Bangun Setya Budi, S.H.
2.Ferry Marleana Kurniawan, S.H., M.H.
3.Irdhany Kusmarasari, SH
Terdakwa:
DENTA DIO ARNANDA Alias DIO Bin YULI PURWANTO
29 — 10
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa Denta Dio Arnanda alias Dio Bin Yuli Purwanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki psikotropika dan Tanpa hak memiliki keahlian dan kewenangan melakukan praktik kefarmasian terkait dengan Sediaan Farmasi berupa Obat keras
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 20.000.000
MOCH KHAMBALI S.Sos.
Terdakwa:
1.HERI PURWANTO BIN SARIJO
2.KISTONO BIN KASMADI
3.AGUS SUPRAYITNO BIN SADAR
145 — 12
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam Keadaan mabuk dimuka umum dan menggangu ketertiban ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa minuman keras
1.YOVERIDA LIVENNI, S.H.
2.EVI NURUL HIDAYATI, S.H.
Terdakwa:
HARDIANSYAH alias DIDIK bin SUPRIYANTO
23 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Hardiansyah Alias Didik Bin Supriyanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyerahkan psikotropika dan tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan Farmasi berupa obat keras ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda
Hanif Fauzi
Terdakwa:
Cindy Senja Yolanda
60 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Cindy Senja Yolanda telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang
PURNOMOSARI, S.H.
Terdakwa:
EDI RASTO Alias KOBIS Bin (Alm) JAMBURI
24 — 12
sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu primair;
- Membebaskan Terdakwa Edi Rasto Alias Kobis Bin Jamburi oleh karena itu dari dakwaan kumulatif kesatu primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Edi Rasto Alias Kobis Bin Jamburi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras
Parjono
Terdakwa:
SARWONO Bin AMAD TOHARI
19 — 9
berita acara ini bersalah
minum minuman keras beralkohol menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp.200.000
(Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
pidana kurungan selama 2 hari menghukum pula supaya membayar biaya perkara 2000
Menetapkan barang bukti berupa : 1 Buah botol kosong minuman keras
1.RHAKSY GANDHY ARIFRAN, S.H, M.H.
2.YUSRIN SHAFIRA, S.H
Terdakwa:
MASNIAH Binti Alm DARMAWI
17 — 11
Menyatakan Terdakwa Masniah Binti Alm Darmawi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsider Penuntut Umum, dan tindak pidana Melakukan praktik kefarmasian terkait sediaan farmasi berupa obat keras
RONI MARZUKI
Terdakwa:
SUNARTO
23 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa SUNARTO, secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan minuman keras tanpa ijin yang berwenang;
2. Menjatuhkan pidana Denda
NUR CHOLIS
Terdakwa:
DICKY NUGROHO BIN JUMADI
86 — 22
denda sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
-1 (satu) plastik kresek ukuran besar, warna hitam ;
-1 (satu) kotak kardus ukuran sedang ;
-30 (tiga puluh) botol plastik ukuran sedang, berisi cairan minuman keras
1.JUMADI, SH, MH
2.Aditya Otavian, S.H.
Terdakwa:
APRILLIA SANTOSO Anak Perempuan dari EDDY SANTOSO
10 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aprillia Santoso Anak Perempuan Dari Eddy Santoso bersalah melakukan tindak pidana Tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan Sediaan Farmasi berupa Obat keras sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
ARDHIKA WISNU PRABOWO, S.H.
Terdakwa:
ANTONIUS FRANSDIKHA VITO APRILIAN Anak dari (Alm) Dr. A.M SIGIT WAHJODJATMIKO
13 — 2
Sigit Wahjodjatmiko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melakukan Praktek Kefarmasian Yang Terkait Dengan Sediaan Farmasi Berupa Obat Keras sebagaimana Dakwaan Pertama Subsidiair dan Tanpa Hak Memiliki Psikotropika sebagaimana Dakwaan Kedua;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (Dua) Bulan dan
1.BAGAS PRASETYO UTOMO
2.Erfan Nurcahyo,S.H
Terdakwa:
HARIS SAIFUDIN Als ENDOG Bin ASEP
21 — 0
- Menyatakan terdakwa Haris Saifudin Alias Endog Bin Asep, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu serta tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan Sediaan Farmasi berupa obat keras sebagaimana
NASARUDIN HAMJA
Terdakwa:
SARCE SURA Alias SARCE
47 — 18
;
2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 30.000.000,00 (tigapuluh jutarupiah);
3.dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;
4.Menetapkan barang bukti berupa:
-6(enam) kantong plastik Minuman Keras
BURHANUDDIN AHMAD, SE
Terdakwa:
H.FIRDAUS Bin. H BADDU
44 — 59
Badu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN MINUMAN KERAS;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 1. 000. 000,- (satu juta rupiah);
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 160 (seratus enam puluh) dos bir merk Anker;
Parjono
Terdakwa:
AGUS SUSILO Bin SUDIYONO
21 — 9
berita acara ini bersalah
minum minuman keras beralkohol menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp.200.000
(Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
pidana kurungan selama 2 hari menghukum pula supaya membayar biaya perkara 2000
Menetapkan barang bukti berupa : 1 Buah botol kosong minuman keras