Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 28-06-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 19/Pdt.G/2018/PN Mam
Tanggal 17 Januari 2019 — Ap
Tergugat:
1.Ketua dan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Sulawesi Barat.
2.Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra
6731
  • DALAM EKSEPSI :

    • Menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II yang melakukan pemberhentian keanggotaan Penggugat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai GERINDRA) dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige
    daad);
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Nomor 01-0026/Kpts/DPP-GERINDRA/2018 tanggal 18 Januari 2018, tentang pemberhentian keanggotaan Penggugat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai GERINDRA);
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Nomor 01-0004/A/DPP-GERINDRA/2018 tanggal 19 Januari 2018 tanggal 19 Januari 2018 tentang
    Ap
    Tergugat:
    1.Ketua dan Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Partai GERINDRA Sulawesi Barat.
    2.Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra
Putus : 14-11-2013 — Upload : 10-06-2017
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 29/Pdt/G/2013/PN.Sidrap
Tanggal 14 Nopember 2013 — SUKRI BAHARMAN, SE sebagai Penggugat M E L A W A N - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya, sebagai Tergugat - I - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Propinsi Sulawesi Selatan sebagai Tergugat - II - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golongan Karya Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai Tergugat-III
9922
  • SUKRI BAHARMAN, SE sebagai PenggugatM E L A W A N - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya, sebagai Tergugat - I- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Propinsi Sulawesi Selatan sebagai Tergugat - II- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golongan Karya Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai Tergugat-III
    2011 tentang Partai Politik, yaitu:Anggota Partai Politk diberhentikankeanggotannya dari Partai Politikapabia.a. meninggal dunia;b. mengundurkan &n secara tertulisCc. menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. melanggar AD dan ART;Hal mana;Penggugat tidak pernah mengajukan pengunduran diri secara tertulissebagai anggota partai Golkar, Penggugat tidak pernah atau tidak sedangmenjadi anggota partai politik lain serta Penggugat tidak atau belum pernahdinyatakan melanggar AD dan ART parati Golkar dalam
    tentang Partai Politik (selanjutnya disebut UU Parpol);2.
    H.FITRIAL, (Partai Demokrat), Sdr. H. ILHAM (Partai23.24.25.17Bulan Bintang), Sdr. LAPANCA (Partai PKPB), Sdr. A. HINDITONGKENG (Partai Bintang Reformasi), dan Sdr. HAMKA (PartaiDemokrasi Kebangsaan);Tetapi nyatanya;Mereka tersebut sampai saat sekarang ini tetap menjadi anggota DPRDKab.
    PerubahanAtas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Knhususnya Pasal32 Mengatur Sebagai Berikut :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan
    Bukti P7),Surat Pimpinan Daerah Tingkat Il Partai Golkar Kab.
Register : 06-11-2013 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 14-03-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 173/ Pdt.G/ 2013.PN.PLG
Tanggal 26 Februari 2014 — LILI MARTIANI MADDARI, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Melawan : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI SUMATERA SELATAN, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT;
8115
  • LILI MARTIANI MADDARI, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Melawan :DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI SUMATERA SELATAN, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT;
    Mematuhi dan melaksanakan keputusan Musyawarah Nasional danketentuan Partai lainnya; d. mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai; e.membela kepentingan partai dari setiap usaha dan tidakan yang merugikan partai; f.Menghadiri musyawarah, rapatrapat dan kegiatan Partai; g. Berpartisipasi aktifdalam melaksanakan program perjuangan partai; h.
    Pasal 15 Anggaran Dasar Partai Golongan Karya. Pasal 2 dan pasal 4 Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya.
    Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkaar tanggal 19 April 2013 Prihalpembekuan DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas.(Bukti T.12).13. Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan tanggal 20April 2013 Prihal Penjatuhan Sanksi pembekuan DPD Partai Golkar KabupatenMusi Rawas. (Bukti T.13).14. Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan tanggal 21 April2013 tentang Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kabupaten MusiRawas. (Bukti T.14).15.
    Bahwa menurut Penggugat , Penggugat membenarkan tentang Penyelesaianperselisian internal Partai Politik dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Poltikatau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik sebagaimana ditentukan olehpasal pasal 32 UU Partai Politik No.2 Tahun 2011, namun Penggugatmempertanyakan keberadaan mahkamah Partai Politik sebagaimana yangdisebutkan oleh pasal 32 UU Partai Politik tersebut, apakah ada dan telahterbentuk dan jika ada menurut Penggugat kapan dibentuknya dan siapa sajayang
    mejalankan tugas dan fungsi Mahkamah Partai Politik tsb, khususnya diinternal partai Golkar.3.
Putus : 20-12-2021 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3578 K/Pdt/2021
Tanggal 20 Desember 2021 — DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA NUSA TENGGARA BARAT VS Ir. MAHMUD RAZAK, M.M., DKK
293 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA NUSA TENGGARA BARAT tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA NUSA TENGGARA BARAT VS Ir. MAHMUD RAZAK, M.M., DKK
Register : 03-03-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 122/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST.
Tanggal 20 Juni 2017 — YAN RIZAL USMAN,Cs X Ketua Umum Partai Demokrat DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono,Cs
15938
  • YAN RIZAL USMAN,Cs X Ketua Umum Partai Demokrat DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono,Cs
    Partai ;3.
    yaitu Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat ;9.
    Bahwa berdasarkan Pasal 32 Undangundang Republik Indonesia Nomor 2Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun2008 Tentang Partai politik pada pokoknya menyatakan jika ada suatusengketa di internal Partai Politik maka mekanisme keberatan/gugatandiajukan di Mahkamah Partai di Internal Partai yang bersangkutan ;Hal 7 dari 31 Putusan No.122/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST4.
    berbunyi :Hal 8 dari 31 Putusan No.122/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART ;(2) Penyelesaian Perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;(3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian
    di Mahkamah Partai di Internal Partai yang bersangkutan ;Bahwa PARA PENGGUGAT telah salah alamat, kabur, tidak jelas dan tidakcermat dalam mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri, bahwa sudahsemestinya PARA PENGGUGAT mengajukan keberatan/gugatan diMAHKAMAH PARTAI, di DPP PARTAI DEMOKRAT terlebih dahulu sampaidiproses perkaranya hingga mendapatkan keputusan hukum tetap (incraht)dari Mahmah Partai, jika didalam keputusan Mahkamah Partai tersebutPara Penggugat tidak terima terhadap hasil keputusan
Putus : 14-05-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 344 K/Pdt.Sus-Parpol/2019
Tanggal 14 Mei 2019 — DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) KALIMANTAN SELATAN, DKK
6564 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA) KALIMANTAN SELATAN, DKK
    DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANIRAKYAT (HANURA) KALIMANTAN SELATAN, yangdiwakili oleh Ketua Dr. Sjihran Anwary, S.H., berkedudukandi Jalan Pemuda Nomor 09, Kandangan, Kabupaten HuluSungai Selatan, Kalimantan Selatan, dalam hal ini memberikuasa kepada Lenny Riantie, S.H. dan kawan, ParaAdvokat pada Kantor Hukum Lenny Riantie, S.H. & Rekan,beralamat di Jalan R.M.
    Nomor 344 K/Pdt.SusPARPOL/2019DPC Partai HANURA Kabupaten Hulu Sungai Selatan.; Surat Pengajuan Antar Waktu Nomor 005/DPCHANURA/HSS/IX/2018Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)Kabupaten Hulu Sungai Selatan, TANGGAL 24 September 2018, atasnama Noor Cahyati: Berikut perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh Para Tergugatatau pihak lainya untuk selanjutnya dapat ditangguhkan keberadaanya,sampai ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menyatakan batal atau tidak sah keputusan berupa: Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA) Provinsi Kalimantan Selatan, Nomor 024.A/DPDHANURA/KS/VIII/2018, tanggal 20 Agustus 2018 perihal:Mengeluarkan sekaligus menghentikan saudara Rahman Abdisebagai Sekretaris dan Anggota DPC Partai HANURA KabupatenHulu Sungai Selatan; Surat Pengajuan Antar Waktu Nomor 005/DPCHANURA/HSS/IX/2018 Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tanggal
    Nomor 344 K/Pdt.SusPARPOL/2019Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA) Provinsi Kalimantan Selatan, Nomor 024.A/DPDHANURA/KS/VIII/2018, tanggal 20 Agustus 2018 perihal:Mengeluarkan sekaligus menghentikan saudara Rahman Abdisebagai Sekretaris dan Anggota DPC Partai HANURA KabupatenHulu Sungai Selatan;Surat Pengajuan Antar Waktu Nomor 005/DPCHANURA/HSS/1X/2018 Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tanggal 24 September2018
    Politik, bahwaperselisihan partai politik harus diselesaikan terlebin dahulu secara internalmelalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa ternyata penyelesaian perkara ini oleh Penggugat belumpernah menyalurkan keberatannya dan belum diputus oleh Mahkamah Partaiyang bersangkutan, maka sudah tepat perkara ini dinyatakan prematur danPengadilan Negeri Kandangan tidak berwenang mengadilinya;Bahwa selain itu, alasanalasan kasasi Pemohon Kasasi tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan
Putus : 29-10-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 196 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — DEWAN PENGURUS CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN BANGKALAN, DK
9035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN BANGKALAN, DK
    Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dicalonkan oleh partai yang berbeda denganmelampirkan surat persetujuan pimpinan partai politikasal (Model BB5);Berdasarkan peraturan tersebut di atas, Penggugat wajib mundurdari keanggotaan di DPRD Kabupaten Bangkalan, karena telahditetapbkan sebagai caleg dari partai Gerinda pada Pemilu tahun2014, dari Dapil Jatim 11, berdasarkan penetapan dari KPUProvinsi Jatim, tanggal 22 Agustus 2013;Disamping itu, dengan menjadi anggota Partai Gerinda,
    :1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dariPartai Politik apabila:a.
    Menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. Melanggar AD dan ART;(2).Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD danART;(3). Dalam hal anggota Partai Politik yang diberhentikan adalahanggota lembaga perwakilan rakyat, pemberhentian darikeanggotaan Partai Politik diikuti dengan pemberhentian darikeanggotaan lembaga perwakilan rakyat sesuai denganperaturan perundang undangan;Hal. 9 dari 17 hal Put.
    Nomor 196 K/Pdt.SusParpol/2014Menurut ketentuan di atas, Partai Politik diberi kewenangan untukmemberhentikan anggotanya. Dalam perkara a quo, berdasarkanAnggaran Dasar/Anggaran Rumah tangga (AD/ART) PKB, yaitudalam Pasal 9 ayat (1) dan 10 ART, disebutkan sebagai berikut:Anggaran Rumah Tangga Pasal 9 ayat (1);1) Anggota Partai dilarang merangkap sebagai anggota partailain;Anggaran Rumah Tangga Pasal 10:Seseorang anggota partai dinyatakan gugur keanggotaannyadikarenakan:a.
    Menyatakan bahwa para pihak belum menempuh prosedur penyelesaianperselisihan Partai Politik oleh internal Partai Politik yang dilakukan olehsuatu Mahkamah Partai Politik sehingga Pengadilan Negeri Bangkalanbelum berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor 16/Pdt.G/2013/PN.BkI;3.
Putus : 02-11-2022 — Upload : 01-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1432 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 2 Nopember 2022 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDI PERJUANGAN), DK
11955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDI PERJUANGAN), DK
Putus : 02-05-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 2 Mei 2012 — DEDY N, SE. bin NUNGTJIK. dk ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL. dk
71175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEDY N, SE. bin NUNGTJIK. dk ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL. dk
    A YANI selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Partai Peduli Rakyat Nasional (TERGUGAT I) dan sesuai denganAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai dan semua aturan yangtelah ditentukan oleh Partai, diantaranya melakukan pekerjaan membenahiinfrastruktur seumber daya daripada Dewan Pimpinan Wilayah ProvinsiSumatera Selatan beserta jajarannya, serta melakukan konsolidasi terhadapkepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Peduli Rakyat Nasional yang adadi wilayah Kota dan Kabupaten di Sumatera
    keputusan Partai politik;Hal. 9 dari 17 hal.
    Bahwa sebagai dasar hukum untukdiajukan ke Mahkamah Partai berdasarkan UU No. 2 Tahun 2011 tentang PartaiPolitik tentang Perubahan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32yang berbunyi :1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART ;2 Penyelesaian Perselisihan Internal Parpol sebagaimana yang dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk parpol...dst..................
    Bahwa sebagai dasar hukum untukdiajukan ke Mahkamah Partai berdasarkan UU No. 2 Tahun 2011 tentang PartaiPolitik tentang Perubahan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32yang berbunyi :3 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART ;4 Penyelesaian Perselisihan Internal Parpol sebagaimana yang dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk parpol...dst..................
    pernah membahas untuk merevisi AD / ART Partai.
Putus : 14-03-2013 — Upload : 27-06-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 K/PDT.SUS/2013
Tanggal 14 Maret 2013 — MEGAWATI HUTAGALUNG vs DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPC. PDIP) KOTA SIBOLGA, dk.
8644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEGAWATI HUTAGALUNG vs DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPC. PDIP) KOTA SIBOLGA, dk.
    RumahTangga Partai sesuai Pasal 9 (3) yang berbunyi Penetapan sanksi pemberhentiansementara (skorsing) dari jabatan Partai dan/atau jabatan atau nama Partaiuntuk mendapatkan persetujuan DPP Partai;11 Bahwa Penggugat menyayangkan atas tindakan Tergugat I, melakukanPergantian Antar Waktu terhadap Penggugat secara sepihak tanpa adanya terlebihdahulu dalam Forum Internal Partai, seharusnya diselesaikan terlebih dahuludalam Forum Internal Partai sebelum mengambil tindakan yang merugikanPenggugat.
    oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan (2) di atas jelas secarategas dinyatakan bahwa Perselisihan internal Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART melaluisuatu Mahkamah yang dibentuk oleh
    2011 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan:3 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART;4 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik;Bahwa Pasal 33 ayat UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
    sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
    di internal Partai,seharusnya diselesaikan terlebih dahulu dalam Forum Internal Partai sebelummengambil tindakan yang merugikan Penggugat.
Putus : 26-06-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1438 K/Pdt/2023
Tanggal 26 Juni 2023 — RANDI SAPUTRA AR vs DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROVINSI SULAWESI TENGAH,, dkk
3726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RANDI SAPUTRA AR vs DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROVINSI SULAWESI TENGAH,, dkk
Upload : 22-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 K/PDT.SUS/2011
HASIM KAMSYAH; DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN BERAU, PROVINSI KALTIM, ( DPC PKB ), DKK.
2718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASIM KAMSYAH; DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN BERAU, PROVINSI KALTIM, ( DPC PKB ), DKK.
    Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiPolitik yang diundangkan pada tanggal 15 Januari 2011menyatakan Perselisihan Partai Politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana diatur di dalamAD ARPT ; Penyelesaian perselisihan internal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehmahkamah partai politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik ;7.
    atau kepadaMahkamah Partai PKB yakni Majelis Tahkim ;Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 32 Undang UndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangdiundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 yang dengantegas menyatakanAyat (1) : Perselisihan Partai Politik diselesaikanoleh internal partai politik sebagaimana diatur didalam AD ART dan ;Ayat (2) : Penyelesaian perselisihan internal partaipolitik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukanoleh
    mahkamah partai politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik ;Hal. 11 dari 21 hal.
    Keduasengketa tersebut jelas berbeda karena di dalamUndang Undang Partai Politik tidak mengatur tentangpenyelesaian sengketa Perbuatan Melawan WHukum yangdilakukan oleh pejabat/pengurus partai politik ;b.
    Tahun 2011tentang Partai Politik Jo.
Register : 09-01-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN MANNA Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Mna
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat:
Supardi, S.Sos
Tergugat:
4.DPP PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) cq. Mayjend (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO selaku ketua umum
5.DPW PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU cq. DARMAWAN SELAKU KETUA DPW
6.DPD PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU SELATAN cq. WADIMIN selaku ketua DPD
6229
  • Penggugat:
    Supardi, S.Sos
    Tergugat:
    4.DPP PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) cq. Mayjend (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO selaku ketua umum
    5.DPW PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU cq. DARMAWAN SELAKU KETUA DPW
    6.DPD PARTAI BERINGIN KARYA (BERKARYA) BENGKULU SELATAN cq. WADIMIN selaku ketua DPD
Putus : 14-05-2008 — Upload : 19-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1431K/PDT/2007
Tanggal 14 Mei 2008 — ABDUL JALIL AHMAD ;PEMERINTAH RI CQ KOMISI PEMILIHAN UMUM RI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NAD, CQ KETUA KOMISI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PIDIE ; PANWASLU PUSAT CQ PANWASLU NAD CQ KETUA PANWASLU KABUPATEN PIDIE ; DPP PARTAI GOLKAR DI JAKARTA CQ DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI NAD CQ KETUA DPD PARTAI GOLKAR KABUPATEN PIDIE
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABDUL JALIL AHMAD ;PEMERINTAH RI CQ KOMISI PEMILIHAN UMUM RI KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NAD, CQ KETUA KOMISI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PIDIE ; PANWASLU PUSAT CQ PANWASLU NAD CQ KETUA PANWASLU KABUPATEN PIDIE ; DPP PARTAI GOLKAR DI JAKARTA CQ DPD PARTAI GOLKAR PROVINSI NAD CQ KETUA DPD PARTAI GOLKAR KABUPATEN PIDIE
Register : 26-01-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 13/PDT/2018/PT BNA
Tanggal 21 Februari 2018 — Bupati Aceh Utara
Terbanding/Tergugat V : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Aceh Utara
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.
2416
  • Bupati Aceh Utara
    Terbanding/Tergugat V : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
    Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Aceh Utara
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.

    Terbanding/Tergugat VI : Komisi Independen Pemilihan atau Komisi Pemilihan Umum Aceh Utara
    Terbanding/Tergugat IV : Mahkamah Partai Amanat Nasional
    Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof. aceh
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN)4. MahkamahC/QDewan Pimpinan Wilayah Partai AmanatNasional (DPW PAN) Provinsi Aceh C/ Q DewanPimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN)Kabupaten Aceh Utara, Alamat Jalan Iskandar MudaNomor 8, Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, ProvinsiAceh, 24382. Dalam hal ini memberikan kuasa kepadaH.
    Dewan Pimpinan Partai berwenang menetapkan kebijakan danmelakukan tindakan sesuai keputusan partai yang ditetapkan olehpermusyawaratan dan rapatrapat.2. Dst...3. Bahwa BAB XI Tentang Mahkamah Partai dalam Anggaran Dasar Pasal24 Ayat (1) menyebutkan Mahkamah Partai adalah majelis yang beradaditingkat Dewan Pimpinan Pusat Partai dan berwenang menyelesaikanmasalah dalam partai disini dapat kita linat bahwa Mahkamah Partaitelah melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai aturan yang ada.4.
    Perselisihnan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART2.
    telah benar apa yang diselesaikan oleh Mahkamah Partai danoleh Mahkamah Partai menganggap masalah ini telah selesai.
    V Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional(MP PAN) telah melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawabsesual dengan yang diamanahkan oleh AD dan ART partai. MahkamahPartai berupaya menyelesaikan permasalahan ataupun sengketa yangterjadi diinternal partai dan turut dihadiri oleh penggugat sendiri. DanPenggugat menyatakan setuju apapun yang akan diputuskan olehMahkamah Partai.
Register : 23-11-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 06-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 336/B/2017/PT.TUN.JKT
Tanggal 9 Januari 2018 —
Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
12810

  • Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
Putus : 19-07-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 19 Juli 2018 — WINDU SUKO BASUKI, S.H VS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM) Kota Semarang
4752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WINDU SUKO BASUKI, S.H VS DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM) Kota Semarang
    Bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat, PerselisihanInternal Partai yang dipermasalahkan seharusnya diselesaikanterlebih dahulu di Mahkamah Partai;2. Bahwa selain itu, karena yang dipermasalahkan oleh Penggugat adalahSurat DPD Partai NASDEM Kota Semarang Nomor SE.0021/NASDEMKota Semarang/V/2017 Perihal Permohonan Pemberhentian AntarWaktu dan Pergantian Antar Waktu Sdr. H. Windu Suko Basuki, S.H.
    ,tanggal 29 Mei 2017, yang mana surat tersebut merupakan kelanjutandari Keputusan DPP Partai NASDEM yang memberhentikan Penggugatdari Keanggotaan di Partai NASDEM;3. Bahwa terhadap Pemberhentian dari Keanggotaan Partai NASDEM,ART Partai NASDEM telah memberi ruang Mekanisme PembelaanDiri, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 10 ayat 2.
    ART PartaiNASDEM, yang berbunyi Pembelaan diri atas sanksi pemberhentiansementara dan atau selamanya sebagai pimpinan dan atau anggotayang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai dapat diajukankepada Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai;4.
    ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan
    Bahwa Judex Facti pada pokoknya berpendapat bahwa perbuatanTermohon Kasasi adalah termasuk perselisihan partai, perselisihan manabelum diajukan penyelesaiannya oleh Pemohon Kasasi melalui mekanismeinternal partai sehingga gugatan Pemohon Kasasi adalah gugatan prematur;c.
Putus : 09-01-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 218/Pdt.G/2017/PN Sda
Tanggal 9 Januari 2018 — ALI MASYKURI L a w a n DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN SIDOARJO, dkk
6518
  • ALI MASYKURIL a w a nDEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KABUPATEN SIDOARJO, dkk
Putus : 04-03-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 2/ PDT/ 2013/ PT BABEL
Tanggal 4 Maret 2013 — MAHADIR BASTI M E L A W A N DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG
5126
  • MAHADIR BASTI M E L A W A NDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG
    ManggarKM 15 RT.07 RW.05 Buluh Tumbang, Tanjung PandanBelitung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.12/YNT/SK.KH/X/2011, tanggal 30 Oktober 2011, selanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING semula Penggugat ;MELAWANe DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, beralamat diJalan Raya Pasar Minggu Km.18 No.1B Jakarta Selatan Selanjutnya disebutsebagai TERBANDING I semula TERGUGAT I ;e DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BULAN BINTANGPROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, beralamat di JalanA.Yani Dalam No.228 Rt.03 Rw
    .03 Pangkal Pinang Bangka Belitung yangSelanjutnya disebut sebagai TERBANDING II semula TERGUGAT II ;e DEWAN PIMPINANG CABANG PARTAI BULAN BINTANGKABUPATEN BELITUNG, beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro No.23Tanjungpandan Belitung yang Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING IIIsemula TERGUGAT I;Dalam hal ini Terbanding I semula Tergugat I, Terbanding II semulaTergugat II, dan Terbanding III semula Tergugat II, memberikan kuasa kepadaHeriyanto, SH dan Amiruddin Hamzah, SH, Advokat dan Konsultan
    Bulan Bintang yang mana dalam hal ini harusdiselesaikan oleh Partai yang bersangkutan, dalam hal penyelesaian perselisihan tidaktercapai, maka penyelesaian perselisihan dilakukan melalui Pengadilan Negeri,sebagaimana diatur dalam pasal 33 ayat (1) UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politiksebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011 tentang perubahan UU No.2Tahun 2008 tentang Partai Politik ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 33 ayat (2) UU No.2 Tahun 2008tentang Partai Politik sebagimana
    telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011 tentangPartai Politik yang berbunyi sebagai berikut :e Putusan Pengadilan Negeri adalah putusan tingkat pertama dan terakhir danhanya dapat diajukan kasasi pada Mahkamah Agung ;Menimbang, bahwa oleh karena ketentuan pasal 33 ayat (2) UU No.2 Tahun2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politiksudah mengatur secara Imperative bahwa upaya hukum yang ada adalah kasasi padaMahkamah Agung bukan dengan upaya hukum banding, maka dengan
    Politik sebagaimana telahdiubah dengan UU No.2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No.2 Tahun 2008tentang Partai Politik, UU No.49 Tahun 2009, maupun ketentuanketentuan hukum lainyang bersangkutan ;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding semula Penggugat tidak dapatditerima;e Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding Pengadilan
Register : 26-03-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 04-05-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 29/PDT.G/2013/PN.KTG
Tanggal 3 Oktober 2013 — DARSUDI GALI
Tergugat:
KETUA DAN SEKRETARIS DPP PARTAI GERINDRA, DKK
172
  • DARSUDI GALI
    Tergugat:
    KETUA DAN SEKRETARIS DPP PARTAI GERINDRA, DKK