Ditemukan 11435 data
Sri Astuti
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Selatan
3.Dewan Penggurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Luwu
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
2.Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
34 — 3
Penggugat:
Sri Astuti
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Selatan
3.Dewan Penggurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Luwu
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
2.Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
Rusmanita
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir
2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
3.Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
24 — 0
Penggugat:
Rusmanita
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir
2.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
3.Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP PROVINSI ACEH c.q DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSTUAN PEMBANGUNAN PPP KABUPATEN PIDIE JAYA
107 — 25
ENSI :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Para Tergugat dalam Rekonvensi ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi untuk sebagian
- Menyatakan Surat No. 28/DPC/PPP-PJ/V/2018, tanggal 02 Mei 2018 Tentang PAW Anggota DPRK Pidie Jaya dari PPPP, dan Surat No.005/SK/DPW/IV/2018, tanggal 03 April 2018 Tentang Pemberhentian sementara sebagai anggota Partai
Persatuan Pembangunan sah dan dapat diproses lebih lanjut;
- Menyatakan bahwa tindakan indisipliner Tergugat Rekonvensi dan melawan kebijakan partai dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai adalah perbuatan melawan hukum;
- Menghukum para Tergugat Rekonvensi/para Penggugat Konvensi untuk membayar kerugian Materil kepada Penggugat Rekonvensi sebesar 20 % perbulan atau setara Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sejak bulan
MULYA FIKRI, SE
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP PROVINSI ACEH c.q DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSTUAN PEMBANGUNAN PPP KABUPATEN PIDIE JAYA
152 — 91
Penggugat:LANI SUGEHATergugat:1.Dewan Pengurus Pusat Partai Golongan Karyaatau DPP GOLKAR c.q. Drs. SETYA NOVANTO, Ak2.Dewan Pengurus Pusat Partai Golongan Karya atau DPP GOLKAR c.q. IDRUS MARHAM3.Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya atau DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. C.q. RITA WIDYASARI. Ph.D4.Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya atau DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. C.q. ABDUL KADIR. SAg5.H. JAFAR ABDUL GAFFAR, S. Sos, MH6.H. M. SUTAMSIS
MEGAWATI AMBO ASA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROPINSI SULAWESI TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN MOROWALI UTARA
4.HJ. WARDAH DG MAMALA, SE, KETUA DPD PARTAI GOLKAR MOROWALI UTARA
Turut Tergugat:
1.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MOROWALI UTARA
2.BUPATI MOROWALI UTARA
3.KOMISI PEMILIHAN UMUM MOROWALI UTARA
213 — 0
Penggugat:
MEGAWATI AMBO ASA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROPINSI SULAWESI TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN MOROWALI UTARA
4.HJ. WARDAH DG MAMALA, SE, KETUA DPD PARTAI GOLKAR MOROWALI UTARA
Turut Tergugat:
1.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MOROWALI UTARA
2.BUPATI MOROWALI UTARA
3.KOMISI PEMILIHAN UMUM MOROWALI UTARA
48 — 20
MOCHTAR (PENGGUGAT) MELAWAN Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT I), 2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT II), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT III)
Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pekalongan,beralamat Jalan.Alun alun Utara No.2 Kajen, KabupatenPekalongan, Selanjutnya disebut sebagai Tergugat 2. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar KabupatenPekalongan, alamat Jalan.Mandurorejo No.501, Desa NyamukKecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat Il; 3.
Bahwa, Penggugat adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyatdaerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan sejak masa bhaktitahun 20092014 dan terpilih menjadi Waki SPRDKabupaten Pekalongan dari fraksi Partai golkar ;2.
Bahwa, berdasarkan suratnya tertanggal 29 April 2010Nomor; B. 007 /FPG/IV/2010 Perihal; Pengusulan PerubahanPimpinan DPRD TANPADISERTAI ALASAN YANG JELASTergugat mengajukan usulan kepada Tergugat III untukmemberhentikan Penggugat dari Jabatan pimpinan DPRDKabupaten Pekalongan dari fraksi Partai Golkar Periode20092014 atau sebelum berakhir masajabatannya ; mengusulkan Hj.
NURBALISTIK , S.IP ( KetuaDPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode MasaBhakti 20102015) untuk menggantikan Pimpinan DPRDKabupaten Pekalongan dari fraksi Partai Golkar Periode2009 2014 ;3. Bahwa , salah satu) dasar hukum usulan tersebut suratdari Tergugat Il tertanggal 26 April 2010 Nomor;3B.018/Golkar Il 33/1V/2010 Perihal : PermohonanPenggantian Pimpinan DPRD ;.
151 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB LAMPUNG BARAT), DKK
33 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Muhidin Taha, S.Sos, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kota Ternate, II. Amrin M Taher, SE., Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kota Ternate, III. Hidayatullah Syah, S.IP., Badan Kehormatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kota Ternate
/20092014 M ditetapkan di Jakarta tanggal 02 Oktober 2009 M ;2 Bahwa selama Penggugat menjabat sebagai Wakil Ketua UKM,Pendidikan Kebudayaan dan Kelembagaan Umat Dewan PimpinanCabang Partai Bulan Bintang Kota Ternate selalu mentaati pedomandasar organisasi Partai Bulan Bintang serta anggaran dasar dan anggaranrumah tangga partai, bahkan sampai Penggugat selalu melaksanakankewajiban dalam Pasal 2 anggaran rumah tangga partai ke DPP maupunDPC Partai Bulan Bintang hingga sekarang ini ;3 Bahwa kemudian
sementara terhadap anggota partai dari kepengurusanpartai dilakukan oleh pimpinan partai sesuai tingkatannya yangdiputuskan melalui rapat harian sesudah diberikannya sanksi teguranlisan dan atau tulisan sebanyak tiga kali maka jelas perbuatan TergugatI dan II dalam mencabut hak keanggotaan Penggugat dari Partai PBBDPC Kota Ternate yang tidak sesuai dengan mekanisme anggaran dasardan anggaran rumah tangga partai adalah perbuatan melawan hukum ;Bahwa seharusnya Tergugat III selaku badan kehormatan
Politik Nomor 2 Tahun2011 yaitu perubahan dari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik telah jelas diaturtentang sengketa kepengurusan partai politik berkaitan dengan pemecatan dari anggotapartai politik yang tidak dapat diselesaikan secara internal partai politik berdasarkananggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai tersebut, maka Pengadilan Negeriberwenang mengadili sengketa tersebut lihat Pasal 32 dan Pasal 33 denganpenjelasannya dari pasal tersebut dalam UndangUndang ini ;c Bahwa dalam
" dan huruf b "skorsing dan ataupemberhentian sementara dari kepengurusan partai", serta ayat 3 "tata cara danmekanisme pemberian sanksi diatur lebih lanjut dalam kode etik partai, kemudianPasal 6 ayat 1 "pemberian sanksi berupa teguran lisan atau tulisan terhadap anggotadan atau pengurus dilakukan oleh pimpinan partai sesuai tingkatannya yang diputuskanmelalui rapat harian" dan ayat 2 "pemberian sanksi berupa skorsing ataupemberhentian sementara terhadap anggota dari kepengurusan partai dilakukan
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik harusmenjadi acuan dalam penyelesaian sengketa pemecatan keanggotaan partai tersebutsesuai Pasal 32 yang berbunyi Ayat 1 "perselisahan partai politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana diatur di dalam ADART, Ayat 2 "penyelesaianperselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat I dilakukan olehsuatu Mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik",Ayat 3 "susunan Mahkamah Partai Politik atau
46 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASDEM KABUPATEN MAJALENGKA 2. KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI NASDEM PROVINSI JAWA BARAT 3. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM dan 1. KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN MAJALENGKA 2. BUPATI KABUPATEN MAJALENGKA 3. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAJALENGKA 4. GUBERNUR JAWA BARAT
117 — 78
Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat I yang menyetujui usulan Tergugat II untuk dilakukan pemberhentian terhadap para Penggugat dari Keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dan atau untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu dari Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan Surat Nomor : PDK/PAW/DP/04/XII/2013 tertanggal 4 Desember 2013, dan tindakan Tergugat
I yang mengeluarkan Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/03/XII/2013 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Penggugat I dan Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/02/XII/2013 Terhadap Penggugat II serta Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/01/XII/2013 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Penggugat III dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan, serta tindakan Tergugat II yang mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian terhadap para Penggugat dari Keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai
Menyatakan hukum bahwa :- Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/03/XII/2013 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Penggugat I dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan;- Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/02/XII/2013 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Penggugat II dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan;- Surat Keputusan No : PDK/SK/DP/01/XII/2013 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Penggugat III dari keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan;- Surat Keputusan Nomor : 02
/DPK.PDK/ST/2013 tertanggal 18 Desember 2013, Tentang Pemberhentian Penggugat I (ARNOLDUS HUKI LALATAMA) dari Keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dan Pergantian Antar Waktu/Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan calon pengganti atas nama Meri Yanto Ndjuru Mbaha;- Surat Keputusan Nomor : 01/DPK.PDK/ST/2013 tertanggal 18 Desember 2013, Tentang Pemberhentian
Penggugat II (AMOS KULANDIMA, SH) dari Keanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dan Pergantian Antar Waktu/Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan calon pengganti atas nama Dra Oktavina Kopa Rihi;- Surat Keputusan Nomor : 01/DPK.PDK/ST/2013 tertanggal 18 Desember 2013, Tentang Pemberhentian Penggugat III (DORKAS DAY DUKA) dari Keanggotaan Partai Demokrasi
DEWAN PENGURUS NASIONAL PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAANberalamat DI JALAN PEJATEN BARAT NOMOR 30 JAKARTA, 32. DEWAN PENGURUS NASIONAL PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN, CQ.DEWAN PENGURUS PROVINSI PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAANPROVINS NUSA TENGGARA TIMUR, CQ. DEWAN PENGURUSKABUPATEN PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN KABUPATEN SUMBATIMUR, beralamat DI JALAN MATAWAI AMAHU RT.17, RW.05,KELURAHAN KAMBAJAWA, KECAMATAN KOTA WAINGAPU,KABUPA TEN.
Peserta Pemilu Tahun2009 yaitu mewakili Partai Demokrasi Kebangsaan (PDk);Bahwa Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) tidak lagi sebagai partai pesertaPemilu Tahun 2014 karena tidak lolos dalam verifikasi;Bahwa karena Partai Demokrasi Kebangsaan (PDk) tidak lagi sebagai PartaiPeserta Pemilu Tahun 2014 sedangkan para Penggugat masih berkeinginanuntuk menjadi calon anggota legislatif di daerah (Kabupaten Sumba Timur)pada Pemilu Tahun 2014, maka para Penggugat dan atau Penggugat mendaftar pada Partai Demokrat
Surat Tergugat (Dewan Pengurus Nasional Partai DemokrasiKebangsaan) tertanggal 16 Mei 2013 Tentang Pemberian lin danDispensasi kepada Anggota DPRD Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)di Kabupaten Sumba Timur, yaitu Penggugat untuk mengikuti prosesPutusan Nomor 03 / PDT.G / 2014 / PN.Wnppencalonan anggota legislatif pada Partai Demokrat pada Pemilu Tahun2014 (terlampir); sedangkan Penggugat Il dan Penggugat Ill untukmengikuti proses pencalonan anggota legislatif pada Partai Hati NuraniRakyat (HANURA)
Partai poilitik yang mencalonkan anggota tersebut tidak lagi menjadipeserta pemilu atau kepengurusan partai politik tersebut sudah tidakada lagi,b. Anggota DPR atau DPRD tidak diberhentikan atau tidak ditarik olehpartai politk yang mencalonkannya,c. Tidak lagi terdapat calon pengganti yang terdaftar dalam Daftar CalonTetap dari partai yang mencalonkannya.
Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat yang menyetujui usulanTergugat Il untuk dilakukan pemberhentian terhadap para Penggugat dariKeanggotaan Partai Demokrasi Kebangsaan/Pengurus Partai DemokrasiKebangsaan/Keanggotaan Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRDPutusan Nomor 03 / PDT.G / 2014 / PN.Wnp12Kabupaten Sumba Timur dan atau untuk dilakukan Pergantian Antar Waktudari Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan DPRD Kabupaten SumbaTimur dengan Surat Nomor : PDK/PAW/DP/04/X1/2013 tertanggal 4
MICHAEL PIETER LALA
Tergugat:
1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ.H.PRABOWO SUBIANTO
2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ FERDINAND M.TURANG S.SOS
58 — 0
Penggugat:
MICHAEL PIETER LALA
Tergugat:
1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ.H.PRABOWO SUBIANTO
2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ FERDINAND M.TURANG S.SOS
28 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
HASIM KAMSYAH; DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN BERAU, PROVINSI KALTIM, ( DPC PKB ), DKK.
Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiPolitik yang diundangkan pada tanggal 15 Januari 2011menyatakan Perselisihan Partai Politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana diatur di dalamAD ARPT ; Penyelesaian perselisihan internal partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehmahkamah partai politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik ;7.
atau kepadaMahkamah Partai PKB yakni Majelis Tahkim ;Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 32 Undang UndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangdiundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 yang dengantegas menyatakanAyat (1) : Perselisihan Partai Politik diselesaikanoleh internal partai politik sebagaimana diatur didalam AD ART dan ;Ayat (2) : Penyelesaian perselisihan internal partaipolitik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukanoleh
mahkamah partai politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik ;Hal. 11 dari 21 hal.
Keduasengketa tersebut jelas berbeda karena di dalamUndang Undang Partai Politik tidak mengatur tentangpenyelesaian sengketa Perbuatan Melawan WHukum yangdilakukan oleh pejabat/pengurus partai politik ;b.
Tahun 2011tentang Partai Politik Jo.
39 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
RANDI SAPUTRA AR vs DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROVINSI SULAWESI TENGAH,, dkk
119 — 17
HASSAN, lawan DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA,
Hassan sebagai Anggota Partai Amanat Nasional tanggal 19 Agustus 2014 denganalasan karena Penggugat melakukan perbuatan tercela dan merusak nama baik partai;6) Bahwa, atas pemberhentian sebagai anggota PAN tersebut Penggugat mengajukan keberatankepada Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional pada Oktober 2014; 7) Bahwa, karena sudah lama menunggu hasil Keputusan Mahkamah Partai Partai AmanatNasional yang sudah 2 (dua) tahun tidak turunturun tersebut, Penggugat lalu mengajukangugatan keberatan tanggal
UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik disebutkan yang dimaksud denganperselisihan partai politk meliputi antara lain: (1) perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan; (2) pelanggaran terhadap hak anggota partai politik; (3) pemecatan tanpa alasan yangjelas; (4) penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggungjawaban keuangan; (6) keberatanterhadap keputusan partai politik; Menimbang, bahwa sebelum masuk ke pembahasan perkara, Majelis akanmempertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Kotamobagu
UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik, disebutkan perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politikdan dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik dan menurut Pasal 33 ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 jo.
UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ditentukan bahwa pemberhentian anggota partai politikbisa disebabkan oleh alasan melanggar AD/ART partai politi yang bersangkutan dan berdasarkanproses pembuktian dari keterangan saksi Amran Walahe dan saksi Misye Takalawesang, serta buktisurat P.9 yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional untukmemecat Penggugat sebagai anggota partai haruslah terlebih dahulu ada SP (surat peringatan) 1, SP2, dan SP 3 kemudian setelah
oleh Penggugatyang kemudian dapat merusak citra dan nama baik partai, sehingga dengan demikian maka suratpemecatan atau Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional No.
RAHMAN ABDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT KALIMANTAN SELATAN
51 — 17
Penggugat:
RAHMAN ABDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT KALIMANTAN SELATANSusParpol/2018/PN.Bjmanggota Partai Hanura Kabupaten Hulu Sungai Selatan, namun oleh KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS keinginanPENGGUGAT ditolak dengan tegas baik secara lisan maupunpemberitahuan lewat watshap (WA) Hand Phone.Bahwa PENGGUGAT juga mempertanyakan kepadaKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS apakahsudah menerima surat Tanggal 15 Juli 2018 yang dikirimkan olehPENGGUGAT perihal pengunduran diri sebagai anggota Partai HanuraKabupaten Hulu Sungai,
mengirim surat dengan tujuan kepadaKetua Cabang Nasdem HSS untuk mengajukan pengunduran diri sebagaianggota partai Nasdem dan kembali kepartai HANURA Kabupaten HSS,dengan kemudian diproses secara administrasi oleh Partai Nasdem.Bahwa atas adanya keinginan PENGGUGAT untukmengundurkan diri ditolak dengan tegas oleh Ketua Dewan PimpinanCabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS dan adanya surat pengunduran dirisebagai anggota partai Nasdem Kab.HSS dan kembali kepartai HANURAKabupaten HSSkemudian PENGGUGAT
Bahwa adapun ketentuan pasal 32 UU RI No.2 tahun 2011 berbunyisebagai berikut :1).Perselisihnan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumahtTangga ;2). Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;3).
Susunan Mahkamah Partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian ;4).
, dengan demikian dapat disimpulkan perselisihan Partai Politik antaraPenggugat dan Tergugat belum diselesaikan melalui Mahkamah Partai atausebutan lain yang dibentuk Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena belum dilakukannya penyelesaianinternal partai politik yang diatur dalam AD dan ART, sebagaimana ditentukanHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 104/Pdt.
191 — 86
DPP PARTAI DEMOKRAT
Baroto, SH., MH (Kepala Sub Direktorat Partai Politik, DirektoratTata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum);4. A. Ahsin Thohari, SH., MH (Kepala Seksi Pendaftaran BadanHukum Partai Politik, Sub Direktorat Partai Politik, Direktorat TataNegara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum);5. Ani Turbiana, SH (Kepala Seksi Analis, Pertimbangan Hukum danAdvokasi Partai Politik, Sub Direktorat Partai Politik, Direktorat TataNegara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum);6.
Bahwa Para Penggugat adalah Anggota/kader Partai Demokrat yangdijamin Keberadaan dan Kedudukannya dalam Ketentuan BAB V Pasal 14ayat (1,2, dan 3) Anggaran Dasar Partai Demokrat :1) Anggota Partai Demokrat adalah setiap warga Negara Indonesia yangtelah memenuhi syarat dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan ditetapbkan menjadi anggota2) Anggota Partai Demokrat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiridari anggota biasa, anggota kehormatan dan simpatisan3) Keanggotaan Partai
Dewan PimpinanPusat Partai Demokrat Periode Tahun 2015 2020 ;.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat(AD/ART) ;5.
oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari.5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikatsecara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan
27 — 16
DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO MELAWAN A. ROZI YASIN DAN Komisi Pemilihan Umum Kota Metro
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara: DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO, beralamat di Jl.lkan Tongkol No.26 Kota Metro; Dalam hal ini diwakilioleh Ny.Hj.RINI TAYATI, Jabatan Ketua DPD PartaiGolongan Karya Kota Metro, TONDI MUAMMARGADAFFI NASUTION, Jabatan Sekretaris DPDPartai Golongan Karya Kota Metro, memilih
Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum pada Badan Hukumdan Hak Asasi Manusia Partai Golongan KaryaProp.Lampung, beralamat di Jl.Ir.Hi.Juanda Nomor7B Pahoman Bandar Lampung, baik bertindaksendirisendiri maupun bersamasama,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 19FPEBTUSr 2OTO% nnmnannn nnn mene nena semen nnnnansSemula Turut Tergugat, sekarang Pembanding; MELAWAN:A.
Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009;Menyatakan Surat Keputusan Komisi Pemilinan Umum Kota Metro (Tergugat) Nomor:270/370/KPU.8.M/SK/VII/2009 tertanggal 29 Juli 2009 danSurat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro (Tergugat) Nomor:270/374/KPU.8.M/SK/VII/2009 tertanggal 30 Juli 2009 sepanjangmengenai Lampiran Angka 2 yang menetapkan Dra.ENDANG RAHAYUNINGSIH sebagai Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Metro hasilPemilinan Umum Tahun 2009 tidak mempunyai kekuatan hukum;Memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Partai
124 — 56
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP)melawanKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
Penggugat tidak berwenang mengajukan gugatan;Bahwa pimpinan partai politik yang berwenang mengajukan pasangan calon gubernurdan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur adalah dewan Pimpinan Daerah PartaiDemokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Kalimantan Timur bukanDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), sehinggaapabila Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) merasa Dirugikan olehpenyelenggaraan pemilu dalam hal ini Tergugat, maka yang berwenang
mengajukangugatan adalah Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPDPDIP) Provinsi Kalimantan Timur;2.
Presiden dan Wakil Presiden, calongubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, sertacalon walikota dan wakil walikota sesuai dengan peraturan perundangundangan.Pasal 19:1) Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat berkedudukan di ibu kota negara;2) Kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi;3) Kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota berkedudukan di ibukotakabupaten/kota;Putusan Perkara Nomor: 33/G/2013/PTUNSMD Halaman 17 dari 31 HalamanMenimbang
, bahwa apabila ketentuan beberapa pasal tersebut di atas dikaitkandengan sengketa in litis, Partai Politik yang dimaksud adalah Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan (PDIP).
Aji SofyanAlex mendaftar sebagai Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur ProvinsiKalimantan Timur dengan diusung oleh gabungan Partai Politik yaitu Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (vide bukti T4);Bahwa pada tanggal 28 Mei 2013, Penggugat Pembebastugasan H.Aji Sofyan AlexDari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur DanEdy Kurniawan, SE Dari Jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan ProvinsiKalimantan Timur Sekaligus Penunjukan
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama Kabupaten Sumenep
76 — 11
AKHMADI SAID, dkk (penggugat)
Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama Kabupaten SumenepDari Anggota Partai Kebangkitan NasionalUlama, Tertanggal 10 September 2013; Bukti bertanda P 4.9 Bahwa, berdasarkan Pasal 16 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008Tentang Partai Politik yang berbunyi :Pasal 16 :(1).Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari Partai Politikapabila :a.meninggal dunia;b.mengundurkan diri secara tertulis;c.menjadi anggota Partai Politik lain; ataud.melanggar AD dan ART;(2).Tata cara pemberhentian
Rumah Tangga Partai atau dengan sengaja tidak menjalankankewajiban sebagai anggota Partai, atau melanggar disiplin Partai dan/ataumencemarkan kehormatan dan nama baik partai;Sebelum diberhentikan anggota yang bersangkutan diberi peringatantertulis sebanyak 2 (dua) Kali oleh Dewan Pengurus Partai dimana ia terdaftarsebagai anggota.
sertatelah menjadi calon legislatif dari partai lain, yaitu :a Penggugat I telah pindah dan menjadi calon legislatif partai Partai PersatuanPembangunan (PPP), Dapil Sumenep nomor urut 1.b Penggugat IT pindah dan menjadi calon legislatif Partai Gerakan IndonesiaRaya (GERINDRA) Dapil Sumenep 5 nomor urut 6.c Penggugat III pindah dan menjadi calon legislatif Partai KebangkitanBangsa (PKB), Dapil Jawa Timur 11 nomor urut 8.2 Bahwa dengan demikian cukup beralasan menurut hukum dan etika jikaTergugat
Penyelesaian Perselisihan Partai Politik,Pasal 32 berbunyi :1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART ;2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik ;3.
Penyelesaian Perselisihan Partai Politik,Pasal 32 berbunyi :Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART ;Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik ;Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksud padaayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian ;Penyelesaian
59 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA UMUM DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA (PKNU) dk VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM;