Ditemukan 326117 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-04-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN STABAT Nomor 25/PDT.G/2013/PN.STB
Tanggal 22 April 2014 — SABIR ALI M E L A W A N 1. ABD. RAUF 2. Pemerintah Kabupaten Langkat c/q Bupati Langkat c/q Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat
3228
  • Dalam Provisi:- Menolak gugatan provisi Penggugat. Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat I.Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.276.000,. (satu juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
    Usaha daging di Komplek Pajak Baru Kelurahan PekanTanjung Pura yang menunjukkan keserakahan Penggugat dan sangat memaksakankehendak yang tak patut bagi siapapun untuk mengindahkannya apalagi mendukungsehingga patut ditolak secara tegas.Berdasarkan halhal tersebut diatas sudilah kiranya Pengadilan Negeri Stabat melaluiMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini Berkenan :DALAM EKSEPSI;Menerima Eksepsi Terggugat DALAM PROVISI;Menolak tuntutantuntutan Provisi PenggugatDALAM POKOK PERKARA;Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnyaAtau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadiladilnyaMenimbang, bahwa atas jawaban / eksepsi pihak Tergugat tersebut, pihakPenggugat mengajukan Replik secara tertulis tertanggal 19 Nopember 2013 yangpada pokoknya sebagai berikut :Dalam Eksepsi :Tentang Kompetensi Absolut;Bahwa Penggugat pada posita gugatannya secara tegas menguraikan bahwa objekgugatan Penggugat adalah terhadap tindakan Tergugat yang tanpa dasar hukumyang sah serta tanpa izin pejabat
    dangugatan ini harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan ditolak maka Penggugat dibebaniuntuk membayar biaya perkara ini yang jumlahnya sebagaimana dalam amarputusan ini;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang tercatat dalam Berita AcaraPersidangan dianggap tercantum dalam putusan ini dan merupakan satu kesatuanyang tak terpisahkan;Mengingat, UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman serta ketentuan lain yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIDalam Provisi:e Menolak
    gugatan provisi Penggugat.Dalam Eksepsi :e Menolak eksepsi Tergugat I.Dalam Pokok Perkara :e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.276.000,.
Register : 14-09-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 22-02-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1639/Pdt.G/2015/PA.Mks
Tanggal 28 Januari 2016 — Hj. AMALIA MALIK, S.H. Binti H.ABD.MALIK HAMBALI MELAWAN Drs. H. EDDY KOSASIH PARAWANSA Bin H.P.PARAWANSA
8744
  • .- Menolak gugatan penggugat.B. Dalam Rekonvensi.- Menolak gugatan penggugat rekonvensi.C. Dalam Konvensi dan Rekonvensi.- Membebankan kepada penggugat konvensi/tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Dalam Konvensi Menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan penggugattidak dapat diterima ;ll. Dalam Rekonvensi1. Menerima gugatan penggugat rekonvensi seluruhnya;2. Menyatakan harta bersama berupa ;a. 1 (satu) unit Toyota Camry type 2,4 No. Pol DD 7 EP ;b. 1 (satu) unit Toyota Yaris No. Pol 7 WP;c. 1 (satu) unit Toyota Avansa No. Pol 23 DW, adalah hartabersama penggugat rekonvensi /tergugat konvensi danpenggugat Konvensi/tergugat rerkonvensi ;3.
    Dalam Konvensi: Menolak gugatan penggugat.B. Dalam Rekonvensi : Menolak gugatan penggugat rekonvensi.C. Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan kepada penggugat konvensi/tergugat rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000, (tiga ratustiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanmajelis hakim Pengadilan Agama Makassar pada hari kamis tanggal 28Hal. 24 dari 26 hal. Put.
Register : 02-08-2006 — Putus : 13-02-2007 — Upload : 09-07-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 968/Pdt.G/2006/PAJS
Tanggal 13 Februari 2007 — ANDI RUSANDI RUBARDI bin RUBARDI melawan INGE BOLITA PRADIASURI binti DODY PRATIKNYO
5723
  • - Menolak gugatan provisi yang diajukan oleh Penggugat; -----------------------------Dalam Pokok Perkara : -----------------------------------------------------------------------1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; ------------------------------------------------2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah); --
    biaya kehidupan anakanak;10.3. seluruh biaya pendidikan anakanak;10.4. menjaga dan merawat jika anakanak sakit; 10.5. membimbing dan mendidik anakanak di rumah; Berdasarkan halhal/faktafakta hukum yang telah Tergugat uraikan tersebutdiatas, maka tidak berlebihan dan cukup beralasan serta berdasarkan hukum kiranyaTergugat mohon dengan hormat kepada Yang Mulia Majelis Hakim PengadilanAgama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo,berkenan memutuskan sebagai berikut : e Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima; e Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini; Atau;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa danmengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaberdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa (Ex Aequo Et Bono).
    berkelakuan buruk terhadap anakanak apalagimelakukan kekerasan fisik terhadap anakanak, bahkan padakenyataannya Tergugat memenuhi semua kebutuhan baik jasmanimaupu rohani yang dibutuhkan oleh anakanak, diantaranya Tergugatmemberikan : e kasih sayang kepada anakanak;e seluruh biaya kehidupan anakanak;e seluruh biaya pendidikan anakanak; e menjaga dan ~merawat jika amakanak sakit; e membimbing dan mendidik anakanak dirumah; Maka berdasarkan faktafakta tersebut diatas, Tergugat mohon agarMajelis Hakim menolak
    gugatan Penggugat; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanbuktibuktiyang diajukan oleh para pihak sebagai berikut; 21Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti T3.a (Kartu KeluargaNo.4605.057751) maka telah terbukti bahwa Tergugat berdomisili diwilayah JakartaSelatan, maka perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Jakarta Selatan; Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap bukti P2 dan bukti T1 (PutusanPengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor : 237/Pdt.G/2002/PAJS tanggal 6 Pebruari2003
    gugatan provisi yang diajukan oleh Penggugat;Dalam Pokok Perkara: 1 Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; 2 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp.335.000, (tiga ratus tiga puluh lima riburupiah); Demikian putusan ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan AgamaJakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 13 Pebruari 2007 M. bertepatan dengantanggal 25 Muharram 1428 H. oleh kami Muhaimin AM, SH. sebagai Hakim KetuaMajelis serta Drs.H.Abd.Razak
Register : 23-04-2021 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 509/Pdt.G/2019/PN Tng
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penggugat: Marina Bomantari Tergugat: Bernardinus Brian Anggradio Prima
264130
  • DALAM KONVENSI Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI; Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp791.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 07-11-2011 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 102/MEREK/2011/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 19 Maret 2012 — Hj. PURNAMASARI >< H. ROESMAN YATIM, CS
26023
  • M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :Dalam Provisi :- Menolak gugatan Provisi;Dalam Eksepsi :- Menyatakan Eksepsi para Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat untuk selruhnya;
Putus : 08-04-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN SERANG Nomor 23/Pdt.sus-PHI/2019/PN.Srg
Tanggal 8 April 2020 — - Sdr.Diki Hermawan Dkk Lawan - PT.Bintang Surya Sejati Sukses
640
  • MENGADILI DALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi Para Penggugat ;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp 806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah) ;
Putus : 16-09-2017 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN PINRANG Nomor 8/Pdt.G/2017/PN Pin
Tanggal 16 September 2017 — H. Muhammad Akkas Alias H. Akkas sebagai Penggugat LAKI sebagai Tergugat
9419
  • MENGADILI:Dalam ProvisiMenolak gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.051.000,00 (satu juta lima puluh satu ribu rupiah)
Register : 21-02-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PA PINRANG Nomor 176/Pdt.G/2017/PA.Prg
Tanggal 16 Nopember 2017 — PenggugatBakri, S.E. bin Tiwi Dra. Sumarni Tahir binti Muh. Tahir Satta
7027
  • Dalam Konvensi;- Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya; Dalam Rekonvensi;- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi Seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi;- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.291.000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    Menolak gugatan penggugat seluruhnya;2.
    gugatan penggugat untuk seharusnya, demi untukkepastian hukum dan efesien waktu, serta gugatan yang berulangulang(tegaknya azas dalam satu perkara tidak bisa di gugat dua kali) kKecuali upayahukum luar biasa yakni peninjauan kembali dan campur tangan pihak ketiga.Karena penggugugat jelasjelas mengatakan tidak akan mengajukan alat bukti(saksisaksi) sampai kapanpun.
    Mudahmudahan pernyataan ini dapat dipegang terus secarakonsisten oleh penggugat konvensi (tidak munafik).Bahwa berdasarkan alasanalasan yang dikemukakan di atas, makadengan kerendahan hati tergugat konvensi /penggugat rekonvensi memohondan meminta kepada Bapak Ketua /Majelis Hakim Yang Mulia dan Terhormatkiranya secara adil dan bijaksana untuk mengadili serta menjatuhkan putusansebagai berikut:> Menyatakan menolak gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya, atausetidaktidaknya menyatakan gugatan
    Bapak23Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Agama Kelas B Pinrang, kiranya berkenanmemeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini dengan benar dan adilsesuai dengan hukum dan UndangUndang yang berlaku, dengan menyatakansebagai berikut :DALAM KONVENSI: Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum kepada Tergugat untuk membayar segala biaya timbul didalam perkara ini;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan rekonvensi dari Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi untuk seluruhnya atau menyatakan
    gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya;Dalam Rekonvensi; Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi Seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi; Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.291.000, (satu juta dua ratussembilan puluh satu ribu rupiah)Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan majelisyang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 16 November 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 27 Safar 1439 Hijriyah, olen Drs.
Register : 19-08-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PA SUMENEP Nomor 841/Pdt.G/2013/PA.Smp.
Tanggal 19 September 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
2312
  • Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Rekonpensi :1. Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :1. Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Putus : 21-01-2013 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 718/Pdt.G/2012/PN.SBY
Tanggal 21 Januari 2013 — Defry Santoso Tandra Melawan PT. Asuransi Jiwaswara (Persero)
450
  • .- Menolak gugatan Provisi untuk seluruhnya.DALAM EKSEPSI.- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA.1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah).
Register : 04-12-2019 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN MANADO Nomor 552/Pdt.G/2019/PN Mnd
Tanggal 14 April 2020 — Handrie Fanny Rondonuwu melawan Fransiskus Luther Lumape, DK
11440
  • MENGADILI:DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara selama proses persidangan ini sejumlah Rp.356.000,00 (tiga ratus limapuluh enam ribu rupiah);
Register : 19-05-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 05-03-2024
Putusan PN BATAM Nomor 176/Pdt.G/2023/PN Btm
Tanggal 26 September 2023 — PT. MITRA SUKSES RAYA MELAWAN PT. BESTARI BINTANG JAYA
6533
  • MENGADILI :DALAM KONVENSI DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan konvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah : Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 30-09-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 30/Pdt.G/2016/PN-Lsm
Tanggal 14 Maret 2017 — Ir. AIYUB Melawan PT. Bank Central Asia, Tbk Kantor Cabang Kota Lhokseumawe, Dkk
13335
  • MENGADILI : DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat II dan Turut Tergugat;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat;Dalam Pokok Perkara- Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.074.000,-(satu juta tujuh puluh empat ribu rupiah).-
    Dalildalil penggugat tidak memenuhi syarat kompetensi absolute;Dalam pokok perkara1.2.Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaad);Halaman 22 dari 47 Halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN Lsm3. Menyatakan pembatalan lelang yang dilaksanakan tergugat Il telah sahsecara hukum;4. Menyatakan tergugat Il tidak pernah melakukan perbuatan hukum yangmerugikan penggugat;5.
    diuraikan dalam gugatan rekonvensi ini;Halaman 28 dari 47 Halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN LsmBerdasarkan uraian dan dalil tersebut dalam eksepsi, jawaban dan gugatanrekonvensi ini, Turut Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi memohonkepada yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara aquo berkenanmemutuskan sebagai berikut :Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Turut Tergugat seluruhnya Menyatakan gugatan Penggugat bukanlah menjadi kewenangan(Kompetensi Absolut) Pengadilan Negeri Lhokseumawe; Menolak
    Gugatan Penggugat' seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat adalah kabur dan seterusnyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard).Dalam Jawaban; Menerima jawaban Turut Tergugat seluruhnya; Menyatakan gugatan Penggugat adalah kabur dan karenanya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi; Menerima Gugatan Rekonvensi seluruhnya; Menyatakan Perbuatan Tergugat Rekonvensi dalam melibatkanPenggugat Rekonvensi dalam Pokok Gugatannya
    penggugat dalam pokok perkaranyatidak dapat membuktikan dalildalil gugatannya, sehingga penggugat beradadipihak yang kalah, maka terhadap biaya perkara yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada penggugat;Memperhatikan Pasal 283 RBg/Pasal 1865 KUHPerdata dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI :DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat Il dan Turut Tergugat;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat;Halaman 46 dari 47 Halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN LsmDalam Pokok Perkara Menolak
    gugatan penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.1.074.000,(satu juta tujun puluh empat ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Lhokseumawe, pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2017, olehkami, Mukhtar, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Muhammad Kasim, S.H., danMukhtari S.H., M.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor30/Pdt.G
Register : 18-12-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 245/PDT.SUS-PHI/2015/PN BDG
Tanggal 14 Maret 2016 — MUJIONO; TOTOK IRAWAN; KOKO PRAYITNO; HARYONO; MIRA SEPUTRI, DKK; LAWAN; PT. KRIS SETIABUDI UTAMA (KSU);
7436
  • DALAM PROVISI Menolak gugatan provisi para Penggugat;DALAM POKOK PERKARA 1.Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;2.Mebebankan biaya perkara sebesar Rp 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada para Penggugat ;
    Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Mebebankan biaya perkara sebesar Rp 491.000, (empat ratussembilan puluh satu ribu rupiah) kepada para Penggugat ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Negeri Bandung, padahari Jumat tanggal 11 Maret 2016 oleh kami, H. Wasdi Permana, SH.,MH.,sebagai Hakim Ketua, DR. Totoh Buchori, SH.,MH. dan Toni Suryana, SH.,MH.
Putus : 08-04-2015 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 252/PDT.G/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 8 April 2015 — PT. MITRA JUJUR INDONESIA melawan 1. PT JASA MARGA (PERSERO) Tbk Cs
297
  • MENGADILI DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menyatakan menolak eksepsi dari Para Tergugat KonpensiDALAM PROVISI :- Menyatakan menolak gugatan provisi Penggugat KonpensiDALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat Konpensi seluruhnya ; DALAM REKONPENSI : DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi dari Para Tergugat Rekonpensi ; DALAM POKOK PERKARA : - Menyatakan menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi seluruhnya.
Register : 22-11-2013 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 505/Pdt/G/2013/PN. Bks
Tanggal 24 Juni 2014 —
217
  • MENGADILIDALAM PROVISI ; Menolak gugatan provisi untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 691.000 (enam ratus satu ribu rupiah)
    TERGUGAT II yang mewakili PARA TERGUGATmemohon kepada Majelis Hakim agar menolak gugatan dariPENGGUGAT2. Memohon kepada Majelis Hakim untuk menerimaJawaban dari TERGUGAT II yang mewakili PARA TERGUGATterhadap gugatan PENGGUGAT3. TERGUGAT Il yang mewakili PARA TERGUGATmemohon kepada Majelis Hakim untuk membebani biaya perkaraini kepada PENGGUGAT4.
    diatas, MajelisHakim berpendapat gugatangugatan Penggugat tidak dapat dibuktikan karena itudinyatakan ditolak;Menimbang bahwa terhadap gugatangugatan lainnya yang berkaitan eratdengan gugatan pokok, dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa Penggugat dinyatakan kalah maka dihukum untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan;Mengingat hukum dan undangundang yang bersangkutan, khususnya Pasal1243 KUHPerdata dan pasalpasal lainnya sehubungan dengan itu.MENGADILIDALAM PROVISI ;e Menolak
    gugatan provisi untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA :e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 691.000(enam ratus satu ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim pada hariSelasa tanggal 17 Juni 2014 oleh H.M.
Register : 27-11-2014 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN MALANG Nomor 258/Pdt.G/2014/PN Mlg
Tanggal 7 Oktober 2015 — FACHRURRAZI, ST VS ERIE HARTANTI
8117
  • DALAM KONPENSI- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 961.000,- (sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    untukseluruhnya; satu dan lainnya berdasarkan halhal yang sudah diuraikan diatasdisatu pihak; sedangkan dilain pihak demi hukum, kebenaran dan keadilanserta guna memberikan perlindungan hukum bagi Penggugat Rekonpensi yangsudah dirugikan.I Berdasarkan halhal yang sudah Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi diatas;maka dengan hormat dan kerendahan hati Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi memohon agar Majelis Hakim Yth; memutuskan perkara inipada waktunya sebagai berikut :MENGADILIDalam Konpensi :Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDalam Rekonpensi :1 Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya2 Menyatakan Tergugat Rekonpensi melakukan perbuatan melanggar hukum yangsudah merugikan Penggugat Rekonpensi3 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi kepada PenggugatRekonpensi yakni :a Ganti rugi materiil sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)b Ganti rugi immaterial sebesar Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyarrupiah).Secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat
    gugatan dan alat bukti lain selain yang sudah dipertimbangkandiatas ;Memperhatikan Musyawarah Majelis Hakim ;Mengingat, Undangundang No. 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangundang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Undangundang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, PERMA No. tahun 2008 tentang Mediasi,PasalPasal dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Pasalpasal dalam Rv, pasalpasal dalam HIR serta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan ;MENGADILIDALAM KONPENSIe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 961.000, (sembilan ratus enam puluh satu riburupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Malang pada hari SENIN, tanggal 28 SEPTEMBER 2015 oleh kami DR.
Register : 27-11-2014 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN MALANG Nomor 258/Pdt.G/2014/PN Mlg
Tanggal 7 Oktober 2015 — FACHRURRAZI, ST VS ERIE HARTANTI
697
  • DALAM KONPENSI- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 961.000,- (sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    untukseluruhnya; satu dan lainnya berdasarkan halhal yang sudah diuraikan diatasdisatu pihak; sedangkan dilain pihak demi hukum, kebenaran dan keadilanserta guna memberikan perlindungan hukum bagi Penggugat Rekonpensi yangsudah dirugikan.I Berdasarkan halhal yang sudah Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi diatas;maka dengan hormat dan kerendahan hati Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi memohon agar Majelis Hakim Yth; memutuskan perkara inipada waktunya sebagai berikut :MENGADILIDalam Konpensi :Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDalam Rekonpensi :1 Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya2 Menyatakan Tergugat Rekonpensi melakukan perbuatan melanggar hukum yangsudah merugikan Penggugat Rekonpensi3 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi kepada PenggugatRekonpensi yakni :a Ganti rugi materiil sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)b Ganti rugi immaterial sebesar Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyarrupiah).Secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat
    gugatan dan alat bukti lain selain yang sudah dipertimbangkandiatas ;Memperhatikan Musyawarah Majelis Hakim ;Mengingat, Undangundang No. 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangundang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Undangundang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, PERMA No. tahun 2008 tentang Mediasi,PasalPasal dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Pasalpasal dalam Rv, pasalpasal dalam HIR serta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan ;MENGADILIDALAM KONPENSIe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 961.000, (sembilan ratus enam puluh satu riburupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Malang pada hari SENIN, tanggal 28 SEPTEMBER 2015 oleh kami DR.
Register : 26-11-2014 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN SUKABUMI Nomor 21/Pdt.G/2014/PN.Skb
Tanggal 7 April 2015 — -RULDEY R. SUMBAYAK disebut sebagi Penggugat; -PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk KANTOR CABANG KOTA SUKABUMI disebut sebagai Tergugat
9740
  • DALAM KONVENSI - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.514.000,-(lima ratus empat belas ribu rupiah);
    Cilandak Jakarta Selatan.Bahwa, karena gugatan rekonpensi ini diajukan berdasarkan buktibuktiyang otentik, maka mohgon agar putusan perkara ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu, walaupun ada upaya Banding, Kasasi, Bantahan atauupaya hukum lainnya.Berdasarkan halhal yang terurai di atas, TERGUGAT DK / PENGGUGATDR, mohon agar Pengadilan Negeri Sukabumi atau Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusansebagai berikut :56DALAM KONPENSI :DALAM POKOK PERKARA :Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI :Menerima dan mengabulkan gugatan rekonpensi dari Penggugat DR untukseluruhnya.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan / coservatoir beslag terhadap tanahdan bangunan milik Tergugat DR yang terletak di Jalan K.H.
    Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi, maka gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi haruslah ditolakseluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi ditolak dan Penggugat berada di pihak yang kalah, maka PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 132a HIR/Pasal 157 RBg dan Pasal 1365 KUH Perdataserta peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIe Menolak
    gugatan Penggugat untukseluruhnya;45DALAM REKONVENSI :e Menolak gugatan Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIe Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.514.000,(lima ratus empat belas ribu rupiah); Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sukabumi pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2015 oleh kami YUS ENIDAR,SH.MH selaku Hakim Ketua Sidang, AHMAD SYARIF, SH.MH dan
Register : 20-09-2012 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 111/PDT.G/2012/PN.PBR
Tanggal 10 Oktober 2013 —
408
  • DALAM KONVENSI - Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.511.000,-(satu juta lima ratus sebelas ribu rupiah) B. DALAM REKONVENSI - Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya. - Menghukum Penggugat Rekonvensi membayar biaya perkara nihil.