Ditemukan 289 data
13 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Kusyami, SH. binti Yusmanto, yaitu:
- Iskak Budi Sampurna Bin Sahlan (suami);
- Roy Fernando Bin Iskak Budi Sampurna (anak laki-laki);
- Niko Yusmawan Bin Iskak Budi Sampurna (anak laki-laki);
- Chayra Fayyola Sampurna Binti Iskak Budi Sampurna (anak perempuan);
3.
7 — 4
Chayra Ayumi, perempuan, lahir pada tanggal 10 September 2016;Bahwa sejak bulan Agustus 2018 antara Penggugat dan Tergugat terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Penggugatdengan Tergugat dikarenakan:;a.
19 — 7
Bahwa dari perkawinan Pemohon dan Termohon telah dkaruniai 1 (Satu)orang anak perempuan yang bernama Chayra Fayyola Nadhifa, lahir diLangkat pada tanggal 21 Maret 2014 dan anak tersebut saat ini beradadalam asuhan Termohon;4. Bahwa pada mulanya kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohonberlangsung bahagia, namun pada sekitar bulan Pebruari 2018 mulai terjadiperselisinan dan pertengkaran dalam rumah tangga Pemohon danHalaman 2 dari 8 halaman Penetapan Nomor 113/Padt.G/2022/PA.
8 — 0
Bahwa setelah pernikahan itu antara Penggugat dan Tergugat hidup bersamasebagai suami istri dan telah berhubungan layaknya suami istri (ba'dad dukhul)dan terakhir mengambil tempat kediaman di rumah orang tua Penggugat sudahmempunyai 1 anak bernama Delisha Chayra Azzahra, umur 3,5 tahun ikutPenggugat;.
40 — 27
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Murniati Sitorus binti Abdul Aziz Sitorus)sebagai wali dari anak-anak yang bernama Kenzie Gogo Sihombing bin Simon Lumban Toruan, lahir di Banjarmasin, tanggal 15 April 2020 dan Chayra Nadhifa Putri Sihombing binti Simon Lumban Toruan, lahir di Banjar, tanggal 3 November 2021;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
23 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak, masing-masing bernama :
- Muhammad Haikal Firdaus, lahir di pekanbaru, tanggal 08 Agustus 2015;
- Ratu Chayra Fayolla Naldifa, lahir di Pekanbaru, tanggal 18 Juni 2018:
adalah anak kandung Pemohon I dengan Pemohon II;
3.
43 — 15
Chayra Fatimah Amanda binti Anggy Amanda (Pr) yang lahir pada tanggal 25 Mei 2016;
berada di bawah hadhanah/pemeliharaan dan pengasuhan Penggugat, dengan kewajiban bagi Penggugat untuk memberi akses terhadap Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
4.
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak sebagaimana disebutkan pada diktum point 3 (tiga) kepada Penggugat;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Dhafin Atharizz bin Anggy Amanda dan Chayra Fatimah Amanda binti Anggy Amanda minimal sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya di luar biaya
pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut berusia 21 tahun atau dewasa atau mampu berdiri sendiri, ditanggung secara bersama-sama oleh Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum Penggugat untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Dhafin Atharizz bin Anggy Amanda dan Chayra Fatimah Amanda binti Anggy Amanda sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) melalui Tergugat setiap bulannya dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya di luar
23 — 11
Mutah Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
Nafkah 2 (dua) orang anak bernama Chayra Fayyola Nadhifa binti Ali Wardana dan M. Athareyza Al-Hakim bin Ali Wardana sebagaimana tersebut dalam diktum angka (2.6) kepada Penggugat Rekonvensi.