Ditemukan 57519 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.Bpp
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2911
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.Bpp dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    534/Pdt.G/2021/PA.Bpp
    PENETAPANNomor 534/Pdt.G/2021/PA.BppZN a0 & 2seeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Balikpapan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Gugat antara:HEYAMNI YANTI MBUN binti LA HEWU, umur 35 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Karyawati Swasta (PT.
    , pendidikanS1, pekerjaan Tidak diketahui, tempat kediaman di DesaOenokandoli, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, ProvinsiSulawesi Tenggara, selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut.Telah mendengar keterangan Penggugat.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya bertanggal08 Maret 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaBalikpapan pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 dengan register Putusan Nomor 534
    /Padt.G/2021/PA.Bpp 1 dari 7perkara Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.Bpp telah mengajukan gugatan yangberbunyi sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri menikah secara sirisekitar awal tahun 2007, kemudian menikah sah pada tanggal 20Agustus 2007, dan dicatat olen Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Gu, Kabupaten Buton, Provinsi SulawesiTenggara, sebagaimana tercatat sesuai dengan Akta Nikah Nomor:083/03/VIII/2007 tanggal 31 Agustus 2007;Bahwa setelah pernikahan tersebut
    MajelisHakim yang memeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagaiberikut: Putusan Nomor 534/Padt.G/2021/PA.Bpp 3 dari 71. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat, (Zalimudin. SPd. binLajilu) terhadap Penggugat, (Heyamni Yanti Mbun binti La Hewu);3.
    Rifai, M.H.Panitera Pengganti,Faridah Fitriyani, S.H.1.Perincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000,00 Proses :Rp 50.000,00 Pemanggilan :Rp 425.000,00 PNBP Pemanggilan : Rp 20.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 10.000,00Jumlah :Rp 545000,00( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) Putusan Nomor 534/Padt.G/2021/PA.Bpp 6 dari 7Balikpapan, 06 April 2021Salinan putusan ini Sesuai dengan aslinyaPanitera,Drs. Hasani, S.H. Putusan Nomor 534/Padt.G/2021/PA.Bpp 7 dari 7
Register : 06-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 27-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Dps
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5219
  • Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Agama Denpasar untuk mencoret perkara tersebut Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Dps. dari register perkara gugatan;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 616.000, (enam ratus enam belas ribu rupiah);

    534/Pdt.G/2019/PA.Dps
    PENETAPANNomor 534/Pdt.G/2019/PA.Dps.2 at ,seatsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat pertama telan menjatuhkan Putusan dalam perkaraCerai Talak yang diajukan oleh:PEMOHON, Lahir di Jember, tanggal 12 April 1997, Agama Islam, pendidikanSMP, Pekerjaan Swasta, Bertempat Tinggal Di Jalan Pulau Adi VNo. 1A, Banjar/Lingkungan Bumi werdhi, Kelurahan/Desa Dauh PuriKauh, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar,
    tanggal 17 Oktober 1989, Agama Islam,pendidikan SMK, pekerjaan Swasta, Bertempat Tinggal Di JalanPulau Adi V No. 1A, Banjar/Lingkungan Bumi werdhi,Kelurahan/Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, KotaDenpasar, Propinsi Bali, selanjutnya disebut sebagai Termohon ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan :DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam Permohonannya tertanggal 6Nopember 2019, yang terdaftar dalam Register Kepaniteraan PengadilanAgama Denpasar Nomor 534
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;HIm.2 dari 4 Hlm,Penetapan No : 233/Pdt.P/2018/PA.MtrSUBSIDAIR :Mohon putusan yang seadiladilnya ;Memperhatikan, Guatan Penggugat, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Denpasar dalam Register Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Dpstanggal 6 Nopember 2019, bahwa pada hari persidangan Penggugat tidakdatang dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya meskipunmenurut relas panggilan Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Mtr. tanggal 15 dantanggal 22 Nopember 2019 Penggugat
    Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Agama Denpasar untukmencoret perkara tersebut Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Dps. dari registerperkara gugatan;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 616.000, (enam ratus enam belas ribu rupiah);Demikian Penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Denpasar pada hari Kamis tanggal 28 Nopember2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 30 Rabiul Awal 1441 ~ Hijriyah,dengan susunan Dra. Hj. Nurkamah, SH.
Register : 22-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Mpr
Tanggal 17 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. M E N G A D I L I

    2. Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Mpr tidak dapat diterima;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.866.000,00 (delapan ratus enam puluh enamribu rupiah).

    534/Pdt.G/2019/PA.Mpr
    PUTUSANNomor 534/Pdt.G/2019/PA.MprZN CNT 2Rp 866.000,00(delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah).Hal. 5 dari 5 Hal. Putusan No.534/Padt.G/2019/PA.Mpr
Register : 07-05-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 534/Pdt.G/2024/PA.LLG
Tanggal 15 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor : 534/Pdt.G/2024/PA.LLG dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuklinggau untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Biaya perkara inidibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Linggau Tahun 2024;

    534/Pdt.G/2024/PA.LLG
Register : 21-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA SUMBER Nomor 534/Pdt.G/2020/PA.Sbr
Tanggal 6 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
60
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 534/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    534/Pdt.G/2020/PA.Sbr
Register : 01-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PA PARIGI Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.Prgi
Tanggal 14 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4810
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.Prgi dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Memerintahkan Penggugat/Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- (tigaratus limapuluh ribu rupiah);
    534/Pdt.G/2021/PA.Prgi
    PUTUSANNomor 534/Pdt.G/2021/PA.PrgiZa VEN SE 2SS2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Parigi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, tempat dan tanggal lahir Parigi, 09 November 1987,agama Islam, pekerjaan XXxXxXXXxXxX XXXXXXXXX,pendidikan Si, tempat kediaman di xxx xxxxxXXXXXXXX, XXXXXXXXXX XXXX, XXXXXXXXX XXXXXX,Kabupaten Parigi Moutong;, selanjutnya
    XXXXXX XXXXX,pendidikan S2, tempat kediaman xxx xxxXXXXXX, NO.10O Rt.07/Rw.04, XxxXxXXXXXX XXXXXX,XXXXXXXXX XXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX,selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut.Telah mendengar keterangan Penggugat.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya bertanggal01 Desember 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaParigi pada hari Senin tanggal O01 Desember 2021 dengan register perkaraNomor 534
    No.534/Pdt.G/2021/PA.PrgiMenimbang Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkanPenggugat datang sendiri menghadap di persidangan sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula memerintahkan wakil atau kuasa hukumnyameskipun telah dipanggil Secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat memohon untukmencabut perkaranya tersebut;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini maka semua beritaacara persidangan ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagianyang tidak terpisahkan dari penetapan
    No.534/Padt.G/2021/PA.Prgiyang telah diubah dan ditambah dengan perubahan pertama menjadiUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua menjadiUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka seluruh biaya perkaradibebankan kepada Penggugat.Memperhatikan segala peraturan dan kaidah hukum yangberhubungan dengan perkara ini.MENGADILIMengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.Prgidari Penggugat;Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;
    No.534/Padt.G/2021/PA.PrgiWahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H.Hakim Anggota Hakim AnggotaAndri Satria Saleh, S.H.I., M.Sy. Mad Said, S.H.Panitera Pengganti,Sri Wahyuni, S.H.Perincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000,00 Proses : Rp 100.000,00 Panggilan : Ro 180.000,00 PNBP : Rp 20.000,00 Sumpah : Ro ,00 Penerjemah : Rp ,00 Redaksi : Rp 10.000,00 Meterai : Ro 10.000,00Jumlah : Ro 350.000,00(tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Hal. 4 dari 4 Hal. Pen. No.534/Pdt.G/2021/PA.Prgi
Register : 04-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KENDARI Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Kdi. dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    534/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Register : 06-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 534/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2211
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 534/Pdt.P/2023/PA.Sby dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    534/Pdt.P/2023/PA.Sby
Register : 31-07-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 534 / Pdt.G / 2015 / PN.Dps.
Tanggal 10 Desember 2015 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
104
  • Memerintahkan untuk mencoret perkara perdata Nomor 534/Pdt.G/2015/PN.Dps tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (Empat ratus satu ribu rupiah)
    534 / Pdt.G / 2015 / PN.Dps.
    PENETAPANNomor : 534 / Pdt.G / 2015 / PN.Dps.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara gugatan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara antara :PENGGUGAT, Perempuan, Lahir di Klumpu, 05 Juli 1988, Agama Hindu, PekerjaanSwasta, Beralamat tempat tinggal di Denpasar, yang selanjutnyadisebut sebagai : PENGGUGAT ;MELAWAN:TERGUGAT, Lakilaki, Lahir di Denpasar, tanggal 24 Mei 1981
    , Pekerjaan Swasta,Beralamat Tempat tinggal di Denpasar, yang selanjutnya disebutsebagai : TERGUGAT ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ini ;Menimbang, bahwa Penggugat didalam surat gugatannya tertanggal 31Juli 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 31Juli 2015, dibawah register Nomor: 534/Pdt.G/2015/PN.Dps. telah mengemukakanalasanalasan sebagai berikut :1.
    Bahwa hubungan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat mulai renggang,berawal dari tahun 2013 dimana antara Penggugat dan Tergugat selalu adaperselisinan faham dari persoalanpersoalan kecil sering meledak menjadipertengkaran besar yang bermuara pada terciptanya perbedaan prinsip hidup,yang telah berlangsung sedemikian rupa sehingga tidak ada harapan untukdidamaikan dan dipersatukan lagi ;Hal 1 dari 4 halaman Perkara Nomor 534/Pdt.G/2015/PN.
    Memerintahkan untuk mencoret perkara perdata Nomor 534/Pdt.G/2015/PN.Dpstersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.401.000, (Empat ratus satu ribu rupiah) ;Demikian ditetapbkan di Denpasar pada hari KAMIS, TANGGAL 10 DESEMBER2015, oleh Gede Ketut Wanugraha,SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, WayanKawisada,SH.,M.Hum. dan Agus Walujo Tjahjono,SH.
    :eeeeee == Rp. 401.000,00Hal 4 dari 4 halaman Perkara Nomor 534/Pdt.G/2015/PN. Dps.Hal 5 dari 4 halaman Perkara Nomor 534/Padt.G/2015/PN. Dps.Hal 6 dari 4 halaman Perkara Nomor 534/Padt.G/2015/PN. Dps.
Register : 26-10-2016 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Pbu
PENGGUGAT : SINTAWATY MELAWAN : TERGUGAT : Drs. EDISON DEWEL
516120
  • 57 Putusan Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Pbu(rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsa, maka atas dasar hal tersebut dikaitkan dengan dalil Penggugat mengajukangugatan cerai terhadap Tergugat dan faktafakta di persidangan dalam hal manabersesuaian dengan dasardasar/alasanalasan cerai yang ditentukan dalampasal 19 huruf a, huruf d maupun huruf f PP No. 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa hal tersebut juga sejalan dengan YuriprudensiPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 534
Putus : 18-09-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PT BANTEN Nomor 101/PID/2014/PT.BTN
Tanggal 18 September 2014 — FEBRYANTO bin AMIRUDIN (alm)
5217
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/ 2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Putusan Nomor 101/PID/2014/PT.BTN2424Salinan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 yang amarnya berbunyisebagai berikut:.
    ;Akta Permintaan Banding yang dibuat oleh Panitera Muda PidanaPengadilan Negeri Tangerang yang menerangkan bahwa pada tanggal21 Juli 2014 Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaanbanding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/ 2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 tersebut, permintaanbanding mana telah diberitahukan kepada Penasihat Hukum Terdakwapada tanggal 22 Juli 2014 secara patut dan saksama;Hal25 dari 30 hal.
    Umum mohonsupaya Pengadilan Tinggi Banten menerima Kontra Memori Banding JaksaPenuntut Umum dan menolak Banding dari Terdakwa serta memutuskan sesuaiTuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umum yang diajukan dipersidangan tanggal 26Mei 2014;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dan menelitidengan saksama keseluruhan Memori Banding yang diajukan oleh PenasihatHukum para Terdakwa, Pengadilan Tinggi tidak menemukan halhal baru yangdapat membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534
    karenahalhal yang dikemukakan di dalam Memori Banding tersebut hanyalahmerupakan pengulangan terhadap halhal yang telah dikemukakan dipersidangan Pengadilan Negeri dan semuanya telah dipertimbangkan dengansaksama oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri sehingga tidak relevan untukdipertimbangkan lagi di Pengadilan Tinggi;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dan menelitisecara saksama berkas perkara, Berita Acara Persidangan dan Salinan ResmiPutusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534
    Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 82829Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan ketentuan hukum lainyang bersangkutan;MENGADILI1.Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan JaksaPenuntut Umum;2.Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 534/Pid.Sus/2014/PN.TNG. tanggal 14 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut;3.Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara
Register : 10-04-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 22-07-2017
Putusan PA TUBAN Nomor 0130/Pdt.P/2017/PA.Tbn
Tanggal 4 Mei 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
84
  • Menyatakan nama Pemohon I XX, sebagaimana tercantum dalam kutipan Akta Nikah Nomor : 534/9/I/1993, dirubah menjadi nama Pemohon I XX;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.271.000,00 (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa, Para Pemohon melangsungkan pernikahan pada tanggal 09Januari 1993, yang dicatat olen Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban (Kutipan Akta NikahNomor 534/9//1993 tanggal 09 Januari 1993);2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Duda Ceraidan Pemohon Il berstatus Janda Cerai dan tidak ada hubungan darahdan sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untukHal. 1 dari 8 Hal.
    Putusan Nomor 0114/Pdt.P/2017/PA.Tbn.menikah baik menurut hukum islam ataupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa, dalam perkawinan tersebut Pemohon dengan Pemohon Il telahhidup rukun dan harmonis serta melakukan hubungan layaknya suamiisteri (bakda dukhul) dan sudah dikaruniai 1 (satu) anak perempuanbernama XX umur 21 tahun;Bahwa, dalam Akta nikah Pemohon dan Pemohon Il yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanMontong, Kabupaten Tuban, Nomor 534/9//1993
    Menyatakan nama Pemohon XX, sebagaimana tercantum dalam kutipanAkta Nikah Nomor : 534/9//1993, dirubah menjadi nama Pemohon XX;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsider : Atau menjatuhkan Penetapan lain yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan, Para Pemohon datangmenghadap dan membacakan surat permohonan tersebut yang isinya tetapdipertahankan;Bahwa, untuk meneguhkan dalil permohonannya, Para Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa :a.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban Nomor 534/9//1993 tanggal 09Januari 1993. Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telahdicocokkan dengan aslinya dan ternyata cocok, lalu oleh Ketua Majelisdiberi tanda P.1.;b. Fotokopi Kartu tanda Penduduk Pemohon Nomor yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban,Nomor 3523100206600002, Tanggal 14 Nopember 2011.
    Menyatakan nama Pemohon XX, sebagaimana tercantum dalamkutipan Akta Nikah Nomor : 534/9/V1993, dirubah menjadi namaPemohon XX;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.271.000,00 (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Hal. 7 dari 8 Hal. Putusan Nomor 0114/Pdt.P/2017/PA.Tbn.Demikian Penetapan ini diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Tuban, terdiri dari Drs.H. SHOLHANsebagai Ketua Majelis, Drs. AUNUR ROFIQ, MH dan Drs. H.
Register : 14-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 09-05-2021
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.LLG
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 534/Pdt.G/2021/PA.LLG dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,- (Lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
    534/Pdt.G/2021/PA.LLG
Register : 14-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.PBun
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.PBun dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);
    534/Pdt.G/2023/PA.PBun
Register : 12-01-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 46/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 3 Maret 2015 — HIOE KIM LIONG >< ATAMAN GUNAWAN DAN ATAMIN GUNAWAN
8854
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ;------------- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534/Pdt.G/2013 /PN.Jkt.Bar. yang dimohonkan banding tersebut ;----------- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;-----------------------------
    Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 September2014,yang selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semulaPENGGUGAT 222 =n nnnPENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca berkas perkara tersebut dan suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara ini; 222 nn nnn nnn nn nnn nenTENTANG DUDUKNYA PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai dudukperkara ini, sebagaimana tertera dalam salinan resmi putusan PengadilanHal dari 5 hal Put No.688/PDT/2014/PT.DKINegeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534
    MUJAHID, SH.M,MH.,.Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menerangkan bahwa Pembandingsemula Tergugat telah menyatakan permohonan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534/Pdt.G/2013 /PN.Jkt.Bar. dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepadaTerbanding semula Penggugat tanggal 25 Maret 2014 ;Menimbang, bahwa Pembanding semula Tergugat telah mengajukanmemori banding tertanggal 17 Juli 2014 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta
    dihitung sejak hari berikut dari tanggal pemberitahuan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan banding dari Pembanding semulaTergugat telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tata cara sertamemenuhi syarat yang ditentukan undangundang, maka permohonan bandingtersebut secara formal dapat diterima 5Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah memeriksa dan mempelajaridengan seksama berkas perkara beserta turunan resmi putusan PengadilanNegeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534
    Tingkat Banding untuk memutus perkaraMenimbang, bahwa keberatan Pembanding semula Tergugatsebagaimana dalam memori bandingnya, ternyata tidak ada halhal baru yangdapat melemahkan atau membatalkan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamadan telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Majelis Hakim TingkatPertama, sehingga tidak akan dipertimbangkan lagi oleh Majelis Hakim TingkatMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, putusanPengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014 No. 534
    2013 /PN.Jkt.Bar., dapat dipertahankan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi ;Menimbang, bahwa oleh karena Pembanding semula Tergugat i tetap dipihak yang kalah berperkara, maka harus dihukum untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat pengadilan ;Mengingat undangundang No. 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umumdan undangundang lain yang bersangkutan ;MENGADILI Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 04 Juni 2014No. 534
Putus : 25-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 67/Pid/2019/PT SMG
Tanggal 25 April 2019 — PANG RUDY WIJAYA Bin TH BLIONG
4939
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 534/Pid.B/2018/PN Smg tanggal 7 Januari 2019 yang dimintakan banding tersebut ;3. Membebani Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang tanggal 18 April 2018 Nomor :35/VIII/Pen.Pid/H/2018/PN.Smg juncto Nomor : 534/Pid.B/2018/PN.Smgsejak tanggal 09 Agustus 2018 s/d tanggal07 September 2018 ;3.
    Ketua Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 08 September 2018 s/dtanggal 06 Nopember 2018 ;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi JawaTengah tanggal 19 Pebruari 2019 Nomor 67/Pid/2019/PT SMG. serta berkasperkara Pengadilan Negeri Semarang Nomor 534/Pid.B/2018/PN Smg dansurat surat yang bersangkutan dengan perkara tersebut;Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriSemarang tanggal 26 Juli 2018, Nomor Reg.
    oleh karena itu permohonan bandingtersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum tidakmengajukan memori banding, demikian pula dengan sendirinya dari pihakTerdakwa tidak mengajukan kontra memori ;Menimbang, bahwa walaupun tidak ada memori banding akan tetapiMajelis Hakim Pengadilan Tinggi setelah mengkaji dengan mempelajari danmeneliti serta mencermati dengan seksama terhadap berkas perkara besertasalinan resmi putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 534
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang tanggal 09 Agustus2018 Nomor : 35/VIII/Pen.Pid/H/2018/PN.Smg junto Nomor :534/Pid.B/2018/PN.Smg sejak tanggal 09 Agustus 2018 s/d tanggal07 September 2018;3.
Register : 24-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PA GUNUNG SITOLI Nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Gst
Tanggal 1 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
813
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Menolak permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 534.000,00 (lima ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
Register : 15-12-2010 — Putus : 03-01-2011 — Upload : 08-06-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 594/Pdt.P/2003/PA.Kab.Mlg
Tanggal 3 Januari 2011 — PEMOHON
63
  • SOEJARWO bin SOECIPTO yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 534/12/X/1998 tanggal 05 Oktober 1998 sebenarnya adalah BAMBANG SOEJARWO bin SOECIPTO3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 154.000,- (seratus lima puluh empat ribu rupiah).
    Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan isteri Pemohon telah menerima AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbermanjing Kabupaten Malangdengan nomor : 534/12/X/1998 tanggal 05 Oktober 1998;3. Bahwa setelah menerima buku nikah tersebut ternyata terdapat kesalahan tulis namaPemohon yakni tertulis nama B.
    SOEJARWO bin SOECIPTO yang tercatat dalam buku KutipanAkta Nikah Nomor : 534/12/X/1998 tanggal 05 Oktober 1998 sebenarnya adalahBAMBANG SOEJARWO bin SOECIPTOMemerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di KantorUrusan Agama Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang;Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa setelah membaca suratsurat dan salinan sah lainnya berupa :Fotocopy Kutipan Akta Nikah dari Kantor
    Urusan Agama KecamatanSumbermanjing Kabupaten Malang, Nomor 534/12/X/1998 tertanggal 05 Oktober1998 (P.1);2.
    SOEJARWO bin SOECIPTO yang tercatat dalam buku Kutipan Akta NikahNomor: 534/12/X/1998 tanggal O5 Oktober 1998 sebenarnya adalah BAMBANGSOEJARWO bin SOECIPTO;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makasesuai dengan pasal 33 ayat (4) Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 298Tahun 2003 tentang Pencatatan Nikah, Permohonan Pemohon adalah beralasan hukum danpatut dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinanmaka berdasarkan
    SOEJARWO bin SOECIPTO yang tercatat dalam buku KutipanAkta Nikah Nomor: 534/12/X/1998 tanggal 05 Oktober 1998 sebenarnya adalahBAMBANG SOEJARWO bin SOECIPTO3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di KantorUrusan Agama Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang;4.
Register : 16-01-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA SUMBER Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Sbr
Tanggal 20 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.G/2019/PA.Sbr. dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enampuluh enam ribu rupiah);

    534/Pdt.G/2019/PA.Sbr
    PENETAPANNomor 534/Pdt.G/2019/PA.SbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumber yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :PENGGUGAT, umur xxx tahun, agama Islam, pendidikan xxx, pekerjaan xxx,tempat kediaman di xxx, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, umur xxx tahun, agama Islam, pendidikan xxx, pekerjaan xxx,tempat kediaman di xxx, sebagai Tergugat;Pengadilan
    Agama tersebut;Setelah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 16 Januari 2019yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sumber dibawahNomor 534/Pdt.G/2019/PA.Sbr tanggal 16 Januari 2019, telah mengajukan halhal sebagai berikut :1.
    dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim telahberusaha maksimal mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar dapat rukunkembali membina rumah dan ternyata usaha tersebut berhasi:;Menimbang, bahwa Penggugat di muka sidang mengatakan akanmencabut perkaranya dengan alasan akan kembali rukun dengan Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat mengatakan akan mencabutperkaranya dengan alasan sebagai mana tersebut di atas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa perkara Nomor 534
Register : 02-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA PRAYA Nomor 534/Pdt.P/2023/PA.Pra
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
250
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 534/Pdt.P/2023/PA.Pra dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Praya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
    534/Pdt.P/2023/PA.Pra