Ditemukan 743 data
13 — 6
Oleh karena itu, perkawinan Penggugatdan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karenaprinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dankezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, Tidak boleh adabahaya dan sikap saling membahayakan" dan "Menolak bahaya(mudarat) lebih diutamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yangdibenci oleh Tuhan karena sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika istri telah
13 — 7
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahat.Menimbang bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatif terutamaterhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorang ayah, tetapidampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jika perkawinan tetapdipertahankan, sementara penggugat dan tergugat tetap berpisah tempat tinggal dantidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalam rumah tangga.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangat tidak baik(very bad thing
17 — 9
pp rio wwladl 5) oMenolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahat.Menimbang bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatif terhadapdiri pribadi, keluarga,dan anakanak, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul padadiri penggugat jika perkawinan tetap dipertahankan, sementara penggugat dan tergugattetap berpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalam rumahtangga.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangat tidakbaik (very bad thing
16 — 5
Oleh karena itu, perkawinanPenggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraiankarena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dankezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahayadan sikap saling membahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebihdiutamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan
10 — 8
Olehkarena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiridengan perceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalahmenghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yangberbunyi, "Tidak boleh ada mudarat dan saling memudaratkan" dan "Menolakmudarat lebih diuttamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika
16 — 7
merasatenteram kepadanya dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa jika kehidupan rumah tangga yang sakinah,mawaddah, dan rahmah telah tiada karena suami dan istri terusmenerusbertengkar dan/atau telan berpisah tempat tinggal sebagaimana halnyaPenggugat dan Tergugat dalam perkara ini, maka perkawinan pasti akanpecah dan pada akhirnya akan terjadi perceraian.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allan swt. karena sangat buruk (very bad thing
11 — 3
dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri denganperceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkanHalaman 8 dari 10, Putusan Nomor 1054/Padt.G/2018/PA.Wtpmudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak bolehada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat)lebih diutamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing
8 — 5
Oleh karena itu,perkawinan Penggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri denganperceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkanmudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikin yang berbunyi, "Tidak bolehada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat)lebih diutamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan
14 — 10
TTEterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing), tetapi dibolehkan bahkan wajib hukumnya ketika Suami dan istrisebagaimana halnya Pemohon dan Termohon telah berpisah
13 — 12
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
12 — 11
tidak ada gunanya mempertahankan perkawinan karenamempertahankan perkawinan seperti itu sama artinya membiarkan Penggugatterjerumus ke jurang penderitaan lahir batin.Menimbang bahwa penderitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat,pada hal mudarat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan halal yangdibenci oleh Tuhan karena sangat tidak baik (very bad thing
67 — 12
Olehkarena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jikadiakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalahmenghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yangberbunyi, Tidak boleh ada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan"Menolak bahaya (mudarat) lebih diuttamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yangdibenci oleh Tuhan karena sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika istri telah
16 — 13
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
15 — 8
tidak ada gunanya mempertahankan perkawinan karenamempertahankan perkawinan seperti itu sama artinya membiarkan Penggugatterjerumus ke jurang penderitaan lahir batin.Menimbang bahwa penderitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat,pada hal mudarat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan halal yangdibenci oleh Tuhan karena sangat tidak baik (very bad thing
13 — 18
berbunyi:lao b> ole p rio wwlasdl syMenolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahat.Menimbang bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampaknegatif terhadap diri pribadi dan keluarga, tetapi dampak yang lebih besarakan muncul ke permukaan jika perkawinan tetap dipertahankan, sementarapenggugat dan tergugat tetap berpisah tempat tinggal dan tidak ada harapanlagi akan hidup rukun dalam rumah tangga.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangattidak baik (very bad thing
10 — 5
Oleh karena itu, perkawinanPenggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraiankarena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dankezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada mudaratdan saling memudaratkan" dan "Menolak mudarat lebih diuttamakan daripadamengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika
10 — 4
Oleh karena itu, perkawinanPenggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karenaprinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezalimansesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikapsaling membahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakandaripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan
12 — 5
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat danTergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dansemangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuaidengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada mudarat dan salingmemudaratkan" dan "Menolak mudarat lebih diutamakan daripada mengambilmanfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika
13 — 10
kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari ayahnya, tetapidampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jika perkawinan tetapdipertahankan, sementara penggugat telah memuncak kebenciannya dan tidakmau lagi membina rumah tangga dengan tergugat.Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangattidak baik (very bad thing
12 — 3
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebihbermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangat syariatIslam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikihyang berbunyi, "Tidak boleh ada mudarat dan saling memudaratkan" dan"Menolak mudarat lebih diuttamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika