Ditemukan 222 data
II. ANTONIUS BUDI SETYAWAN
23 — 4
26 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
357 — 23
81 — 15
Mengadili :1.Menyatakan terdakwa KASTAWI BIN KASTURI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak mengambil hasil hutan tanpa ijin pejabat yang berwenang.2.Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selam 5 (lima) bulan.3.Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak membayar diganti dengan kurungan selam 2(dua) bulan.4.Menetapkan masa penahanan yang telah
18 — 15
ASIS Bin SAHADIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK MENGAMBIL HASIL HUTAN ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (SEMBILAN) BULAN dan DENDA sebesar Rp. Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (DUA) BULAN ;3.
55 — 13
Pasal 193 Ayat 1 KUHAP dan Peraturan Perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;M E N G A D I L I Menyatakan Para Terdakwa DASIMIN dan SUMEH SANTOSO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin mengambil hasil hutan di dalam kawasan hutan; Menjatukan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan, dan denda masing-masing sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah
88 — 14
Menyatakan Terdakwa I ISRIADI Bin (Alm) SUHAILI, Terdakwa II PARIANTO Bin (Alm) SUHAILI, Terdakwa III MUSNADI Bin MUJIZI, Terdakwa IV RUSNI Bin MUJIZI dan Terdakwa V SISKA Bin JUHDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan penebangan dan mengambil hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah;2.
RanHalaman 15 dari 35Bahwa dalam hal seseorang menebang pohon atau memanen ataumemungut hasil hutan harus mempunyai ijin Hasil Hutan Kayu (IPHHk),Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu atau izin Pemanfaatan Kayu(IPK).Mengambil hasil hutan berupa kayu ataupun menebang pohon walaupuntelah memiliki ijin tetapi pengambilan atau penebangan berada dikawasanlindung atau daerah yang dilarang dilakukan penebangan pohon (misalnyatempat keramat) dalam kawasan hutan.Pererorangan adalah warga negara Republik
22 — 8
Tempurejo, Kab.Jember;Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Jati milik Perhutani RPH Mandiku tersebut;Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Mandiku tersebut tidakdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milik Perhutani RPHMandiku tersebut;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Mandiku mengalamikerugian sekitar Rp. 39.000.000, (tiga puluh sembilan juta rupiah);e Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayuberdasarkan tabel yang
Tempurejo, Kab.Jember;e Bahwa terdakwa tidak mempunyai jjin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Jati milik Perhutani RPH Mandiku tersebut;e Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Mandiku tersebut tidakdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milik Perhutani RPHMandiku tersebut;e Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Mandiku mengalamikerugian sekitar Rp. 39.000.000, (tiga puluh sembilan juta rupiah);Hallaman 7 dari 17 Putusan Nomor 346/Pid.
Tempurejo, Kab.Jember;Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Jati milik Perhutani RPH Mandiku tersebut;Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Mandiku tersebut tidakdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milik Perhutani RPHMandiku tersebut;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Mandiku mengalamikerugian sekitar Rp. 39.000.000, (tiga puluh sembilan juta rupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayuberdasarkan tabel yang telah
Tempurejo, Kab.Jember;Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Jati milik Perhutani RPH Mandiku tersebut;e Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Mandiku tersebut tidakdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milik Perhutani RPHMandiku tersebut;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa diatas telah menimbulkan kerugianbagi Perhutani sekitar Rp. 39.000.000, (tiga puluh sembilan juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, majelis hakimakan mempertimbangkan
Jember danterdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupun mengangkut kayuHallaman 13 dari 17 Putusan Nomor 346/Pid.Sus.LH/2016/PN.Jmr14Jati milik Perhutani tersebut serta masyarakat sekitar hutan Perhutani RPHMandiku tersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milikPerhutani tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Gaspar Enggok.
47 — 7
Jember;e Bahwa terdakwa tidak mempunyai jjin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Jati milik Perhutani RPH Sabrang Ambulu tersebut;e Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Sabrang Ambulutersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milikPerhutani RPH Sabrang Ambulu tersebut;e Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Sabrang Ambulumengalami kerugian sekitar Rp.3.375.000, (tiga juta tiga ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah).e Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai
Jember;Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Jati milik Perhutani RPH Sabrang Ambulu tersebut;Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Sabrang Ambulutersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milikPerhutani RPH Sabrang Ambulu tersebut;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Sabrang Ambulumengalami kerugian sekitar Rp.3.375.000, (tiga juta tiga ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah).Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual
Jember;Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Sabrang Ambulutersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milikPerhutani RPH Sabrang Ambulu tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa diatas telah menimbulkan kerugianbagi Perhutani RPH Sabrang Ambulu sekitar Rp.3.375.000, (tiga juta tigaratus tujuh puluh lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, majelis hakimakan mempertimbangkan apakah Terdakwa dapat dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana
Jember dan terdakwa tidak mempunyai jin untukmenebang ataupun mengangkut kayu Jati milik Perhutani RPH SabrangAmbulu tersebut serta masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH SabrangAmbulu tersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milikPerhutani RPH Sabrang Ambulu tersebut;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa diatas telahmenimbulkan kerugian bagi Perhutani RPH Sabrang Ambulu sekitarRp.3.375.000, (tiga juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan
BAMBANG ARIF S , SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD TOHA ADIWINATA HARUN
265 — 10
hasil hutan milik RPH Baban Silo Sanentersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil/mengangkutkayu mindi tersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Saksi II.
hasil hutan milik RPH Baban Silo Sanentersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil/mengangkutkayu mindi tersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 494/Pid.B/LH/2020/PN JmrSaksi Ill.
hasil hutan milik RPH Baban Silo Sanentersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil/mengangkutkayu mindi tersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan tidak mengajukan saksiyang meringankan (a decharge);Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan karena berkaitan denganperbuatan terdakwa
hasil hutan Jati milik RPH Baban Silo Sanen tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, pihak Perhutani mengalamikerugian sebesar Rp. 22.133.356, (dua puluh juta seratus tiga puluh tigaribu tiga ratus lima puluh enam rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, majelis hakimakan mempertimbangkan apakah Terdakwa dapat dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalahmelakukan tindak pidana
hasil hutan Jati milik RPHBaban Silo Sanen tersebut;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, pihakPerhutani mengalami kerugian sebesar Rp. 22.133.356, (dua puluh jutaseratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh enam rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Ediyanto, saksiJumari dan saksi Eko Puji Sarwono yang dibenarkan oleh terdakwa,Perhutani tidak pernah memberikan ijin kepada terdakwa untuk mengangkutHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 494/Pid.B/LH/2020/PN Jmratau
35 — 6
sehingga saksi melakukan pengecekan dan didapatkanbarang bukti berupa: 90 (Sembilan puluh) balok kayu Takir berbagaimacam ukuran;e Bahwa terdakwa memiliki kayu tersebut tanpa dilengkapi suratsuratketerangan yang sah dan terdakwa mengaku bahwa telah menebangnyadi kKawasan Taman Nasional Meru Betiri pada tahun 2014 denganmenggunakan gergaji mesin;e Bahwa Kayu Takir tersebut adalah milik Taman Nasional Meru Betiridimana masyarakat sekitar hutan Taman Nasional Meru Betiri tersebuttidak diperbolehkan untuk mengambil
hasil hutan Takir milik TamanNasional Meru Betiri tersebut;e Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Takirtersebut akan digunakan untuk apa namun menurut pengakuan terdakwaia akan menggunakannya sebagai perabotan rumah terdakwa;Hal.5 dari 15 Putusan Nomor 260/Pid.Sus.LH/2016/PN.Jmre Bahwa saksi membenarkan 90 (Sembilan puluh) balok kayu Takirberbagai macam ukuran dan 1 (satu) gergaji mesin adalah benar barangbukti yang saksi amankan dari tangan terdakwa ;Atas keterangan saksi
hasil hutan Takir milik TamanNasional Meru Betiri tersebut;e Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Takirtersebut akan digunakan untuk apa namun menurut pengakuan terdakwaia akan menggunakannya sebagai perabotan rumah terdakwa;e Bahwa saksi membenarkan 90 (Sembilan puluh) balok kayu Takirberbagai macam ukuran dan 1 (satu) gergaji mesin adalah benar barangbukti yang saksi amankan dari tangan terdakwa ;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkannya;Saksi Ahli:e Bahwae BahwaMenimbang
hasil hutan Takir milik TamanNasional Meru Betiri tersebut;e Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan terganggunga ekosistemdidalam Taman Nasional Meru Betiri;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, majelis hakimakan mempertimbangkan apakah Terdakwa dapat dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum,maka harus dapat dibuktikan perbuatan
hasil hutan Takir milik TamanNasional Meru Betiri tersebut;Bahwa Kayu Takir tersebut adalah milik Taman Nasional MeruBetiri, dan terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Takir milik Taman Nasional Meru Betiri tersebut sertaHal.11 dari 15 Putusan Nomor 260/Pid.Sus.LH/2016/PN.Jmrmasyarakat sekitar hutan Taman Nasional Meru Betiri tersebut tidakdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan Takir milik Taman NasionalMeru Betiri tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
379 — 11
barang bukti tersebut diatas untuk membuktikanDakwaannya Penuntut Umum mengajukan saksisaksi yang masingmasingmemberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Saksi SUDARMINTO : Yang menerangkan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa dalam perkara ini diajukan sebagai saksi karena telah menerima laporan daripetugas Perhutani yang sedang melaksanakan patroli hutan yang mengetahui danmelihat dengan jelas adanya seseorang yang sedang menebang pohon, memanen,memungut, mengambil
hasil hutan didalam kawasan hutan tanpa memiliki hak danijin dari pejabat yang berwenang dan sekarang diperiksa sebagai terdakwa dalamperkara ini ; Bahwa Terdakwa menebang pohon, memanen, memungut, mengambil hasil hutandidalam kawasan hutan tanpa memiliki hak dan ijin dari pejabat yang berwenang padahari Selasa tanggal 19 Nopember 2013 sekitar pukul 16.30 wib bertempat dikawasanhutan petak 72 H wilayah RPH Sumberan termasuk Desa Tanggulangin KecamatanMontong Kabupaten Tuban ; Bahwa yang melakukan
OCTAVIANUS RATU : Yang menerangkan dibawah sumpah sebagai berikut : Bahwa Tarsipin bin Sarto dalam perkara ini diajukan sebagai terdakwa karena sedangmenebang pohon, memanen, memungut, mengambil hasil hutan didalam kawasanhutan tanpa memiliki hak dan ijin dari pejabat yang berwenang ; Bahwa Terdakwa menebang pohon, memanen, memungut, mengambil hasil hutandidalam kawasan hutan tanpa memiliki hak dan ijin dari pejabat yang berwenang padahari Selasa tanggal 19 Nopember 2013 sekitar pukul 16.30 wib bertempat
PUJIONO :Yang menerangkan di h sumpah iberik Bahwa Tarsipin bin Sarto dalam perkara ini diajukan sebagai terdakwa karena sedangmenebang pohon, memanen, memungut, mengambil hasil hutan didalam kawasanhutan tanpa memiliki hak dan ijin dari pejabat yang berwenang ; Bahwa Terdakwa menebang pohon, memanen, memungut, mengambil hasil hutandidalam kawasan hutan tanpa memiliki hak dan ijin dari pejabat yang berwenang padahari Selasa tanggal 19 Nopember 2013 sekitar pukul 16.30 wib bertempat dikawasanhutan
hasil hutan didalam kawasan hutan tanpa memilikihak dan ijin dari pejabat yang berwenang ; Bahwa Terdakwa menebang pohon, memanen, memungut, mengambil hasil hutandidalam kawasan hutan tanpa memiliki hak dan ijin dari pejabat yang berwenang padahari Selasa tanggal 19 Nopember 2013 sekitar pukul 16.30 wib bertempat dikawasanhutan petak 72 H wilayah RPH Sumberan termasuk Desa Tanggulangin KecamatanMontong Kabupaten Tuban ; Bahwa kayu yang berhasil ditebang ketika terdakwa ditangkap adalah berukuran
51 — 11
hasil hutan jati milik Perhutani RPHCurahtakir;Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 670/Pid.Sus.LH/2016/PN.JmrBahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Curahtakir mengalamikerugian sekitar Rp.11.252.000, (Sebelas juta dua ratus lima puluh dua riburupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Jatitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan
hasil hutan jati milik Perhutani RPHCurahtakir;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Curahtakir mengalamikerugian sekitar Rp.11.252.000, (Sebelas juta dua ratus lima puluh dua riburupiah);Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 670/Pid.Sus.LH/2016/PN.JmrBahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Jatitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan
hasil hutan jati milik Perhutani RPHCurahtakir;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Curahtakir mengalamikerugian sekitar Rp.11.252.000, (Sebelas juta dua ratus lima puluh dua riburupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 670/Pid.Sus.LH/2016/PN.JmrBahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Jatitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan
Tempurejo, Kab.Jember;Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Curahtakir tersebut tidakdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milik Perhutani RPHCurahtakir tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa diatas telah menimbulkan kerugian bagiPerhutani RPH Curahtakir sekitar Rp.11.252.000, (Sebelas juta dua ratuslima puluh dua ribu rupiah)Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, majelis hakimakan mempertimbangkan apakah Terdakwa dapat dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana
hasil hutan jati milik Perhutani RPHCurahtakir tersebut;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa diatas telahmenimbulkan kerugian bagi Perhutani RPH Curahtakir sekitar Rp.11.252.000, (Sebelas juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah).
344 — 15
Ahmadi bin Kaswan; Bahwa saksi mengetahui kalau saksi telah ditangkap oleh petugaskepolisisan karena mengangkut, menguasai, atau memiliki hasilhutan yang tidak dilengkapi bersamasama dengan suratketerangan sahnya hasil hutan;Bahwa saksi mengambil hasil hutan tersebut bersama dengansaudara DASRI dan DEVISMAN;Bahwa saksi mengambil hasil hutan tersebut pada hari Minggutanggal 26 Agustus 2012 sekitar jam 12.00 Wib di dalam wilayahDesa Pemayungan;Bahwa saksi bersama temanteman saksi menggunakankendaraan
Dasri bin Dakapar;Bahwa saksi ketahui terhadap perkara ini adalah saksi telahditangkap oleh petugas kepolisisan karena mengangkut,menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapibersamasama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan;Bahwa saksi mengambil hasil hutan tersebut bersama dengansaudara AHMADI dan DEVISMAN;Bahwa saksi mengambil hasil hutan tersebut pada hari Minggutanggal 26 Agustus 2012 sekitar jam 12.00 Wib di dalam wilayahDesa Pemayungan;Bahwa saksi bersama temanteman saksi
30 — 4
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP; Menimbang, bahwa terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Penuntut Umumterdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan saksisaksi yangtelah disumpah sesuai dengan agamanya masingmasing, yaitu :1Saksi SUPRATMAN ADI WIJAYA Bin ENON DINANUDIN ;Bahwa saksi dihadirkan ke depan persidangan sehubungan dengan telahmenangkap pelaku telah mengambil hasil hutan berupa kayu jati tanpa iin daripejabat yang berwenang ;Bahwa peristiwa
hasil hutan berupa kayu jati tanpa yin daripejabat yang berwenang ;Bahwa peristiwa tersebut diketahui pada hari Rabu tanggal 05 februari 2014sekitar Pukul 20.00 Wib, bertempat dikawasan hutan petak 13i RPH TamansariBKPH Haurgeulis Blok Bengkok Desa Sanca Kecamatan Gantar KabupatenIndramayu ;Bahwa saat itu sedang melaksanakan tugas patroli rutin bersama petugas perumperhutani, lainnya sewaktu sedang dipetak 13, kemudian melihat kedua pelakusedang membawa dan mengangkut log kayu jati, masingmasing
hasil hutan berupa kayu jati tanpa iin daripejabat yang berwenang ;Bahwa peristiwa tersebut diketahui pada hari Rabu tanggal 05 februari 2014sekitar Pukul 20.00 Wib, bertempat dikawasan hutan petak 131i RPH TamansariBKPH Haurgeulis Blok Bengkok Desa Sanca Kecamatan Gantar KabupatenIndramayu ;Bahwa saat itu sedang melaksanakan tugas patroli rutin bersama petugas perumperhutani, lainnya sewaktu sedang dipetak 13, kemudian melihat kedua pelakusedang membawa dan mengangkut log kayu jati, masingmasing
371 — 10
hasil hutan mahoni milik Perhutani RPH Ambulu; Bahwa atas perbuatan Terdakwa, Perhutani RPH Ambulumengalamikerugian sekitar Rp. 19.723.000,00 (sembilan belas juta tujuh ratus duapuluh tiga ribu rupiah); Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan; Bahwa saksi tidak mengetahui maksud Terdakwa mengambil kayu Mahonitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Halaman8dari20Putusan Nomor
hasil hutan mahoni milik Perhutani RPH Ambulu;Bahwa atas perbuatan Terdakwa, Perhutani RPH Ambulu mengalamikerugian sekitar Rp. 19.723.000, (Sembilan belas juta tujuh ratus dua puluhtiga ribu rupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud Terdakwa mengambil kayu Mahonitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, Terdakwamembenarkan dan tidak keberatan;Saksi Ill.
hasil hutan mahoni milik Perhutani RPH Ambulu;Bahwa atas perbuatan Terdakwa, Perhutani RPH Ambulu mengalamikerugian sekitar Rp. 19.723.000, (Sembilan belas juta tujuh ratus dua puluhtiga ribu rupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud Terdakwa mengambil kayu Mahonitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, Terdakwamembenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan
hasil hutan mahonimilik Perhutani RPH Ambulu; Bahwa akibat perbuatan terdakwa diatas telah menimbulkan kerugian bagiPerhutani RPH Ambulusekitar Rp. 19.723.000,00 (sembilan belas juta tujuhratus dua puluh tiga ribu rupiah);Menimbang, bahwaberdasarkan fakta hukum diatas, MajelisHakimakan mempertimbangkan apakah Terdakwa dapat dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana
hasil hutan berupa kayu mahoni milikPerhutani RPH Ambulu, namun demikian Terdakwa tetap membeli kayumahoni dr.
342 — 5
hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambulu;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Ambulu mengalamikerugian sekitar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 958/Pid.Sus.LH/2016/PN.JmrBahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Jatitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Saksi Il.
hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambulu;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Ambulu mengalamikerugian sekitar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Halaman 10 dari 20 Putusan Nomor 958/Pid.Sus.LH/2016/PN.JmrBahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Jatitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Saksi Ill.
hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambulu;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Ambulu mengalamikerugian sekitar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Jatitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 958/Pid.Sus.LH/2016/PN.JmrSaksi Ill.
Ambulu, Kab.Jember;Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 958/Pid.Sus.LH/2016/PN.Jmr Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Ambulu tersebut tidakdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambulutersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa diatas telah menimbulkan kerugian bagiPerhutani RPH Ambulu sekitar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, majelis hakimakan mempertimbangkan apakah Terdakwa dapat dinyatakan bersalahmelakukan tindak
Jember dan terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebangataupun mengangkut kayu Jati milik Perhutani RPH Ambulu tersebut sertamasyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Ambulu tersebut tidakHalaman 16 dari 20 Putusan Nomor 958/Pid.Sus.LH/2016/PN.Jmrdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambu lutersebut;Menimbang, bahwa akibat perobuatan terdakwa diatas telahmenimbulkan kerugian bagi Perhutani RPH Ambulu sekitar Rp. 7.000.000,(tujuh juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan
329 — 9
hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambulu;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Ambulu mengalamikerugian sekitar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Jatitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 968/Pid.Sus.LH/2016/PN.JmrSaksi Il.
hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambulu;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Ambulu mengalamikerugian sekitar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Jatitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 968/Pid.Sus.LH/2016/PN.JmrSaksi Ill.
hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambulu;Bahwa atas perbuatan terdakwa, Perhutani RPH Ambulu mengalamikerugian sekitar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan nilai jual kayu berdasarkantabel yang telah ditentukan;Bahwa saksi tidak mengetahui maksud terdakwa mengambil kayu Jatitersebut akan digunakan untuk apa;Atas keterangan saksi diatas, terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 968/Pid.Sus.LH/2016/PN.JmrSaksi IV.
Ambulu, Kab.Jember;Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Ambulu tersebut tidakdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambu lutersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan karena berkaitan denganperbuatan terdakwa yang telah membeli atau memiliki kayu jati tanpa ijinmilik Perhutani RPH Ambulu pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2016 sekirapukul 09.00 Wib bertempat
Ambulu, Kab.Jember; Bahwa masyarakat sekitar hutan Perhutani RPH Ambulu tersebut tidakdiperbolehkan untuk mengambil hasil hutan jati milik Perhutani RPH Ambu lutersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa diatas telah menimbulkan kerugian bagiPerhutani RPH Ambulu sekitar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, majelis hakimakan mempertimbangkan apakah Terdakwa dapat dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum;Menimbang
Arifin Diko, S.H
Terdakwa:
ABDUL Alias ABU Bin Tenus
364 — 20
Sultra sedang melakukan kegiatan Operasi PemulihanKawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Botikolo kamimenemukan Terdakwa sedangkan mengambil hasil hutan berupa rotandidalam kawasan hutan tersebut tanpa dilengkapi surat/ dokumen dari pihakberwenang; Bahwa dalam melaksanakan tugas Operasi Pemulihan Kawasan HutanKonservasi Suaka Margasatwa Tanjung Botikolo berdasarkan surat tugasdari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Prov.
Sultra sedang melakukan kegiatan Operasi PemulihanKawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Botikolo kamimenemukan Terdakwa sedangkan mengambil hasil hutan berupa rotandidalam kawasan hutan tersebut tanpa dilengkapi surat/ dokumen dari pihakberwenang;Bahwa dalam melaksanakan tugas Operasi Pemulihan Kawasan HutanKonservasi Suaka Margasatwa Tanjung Botikolo berdasarkan surat tugasdari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Prov.
Sultra sedang melakukan kegiatan Operasi Pemulihan KawasanHutan Konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Botikolo kami menemukanTerdakwa sedangkan mengambil hasil hutan berupa rotan didalam kawasanhutan tersebut tanpa dilengkapi surat/dokumen dari pihak berwenang; Bahwa Terdakwa ditangkap Petugas BKSDA dalam Operasi PemulihanKawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Botikolo berdasarkansurat tugas dari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Prov.Sultra Nomor: ST.391/K.25/TU5/11/2018
19 — 3
Jember;e Bahwa para terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Suluh milik Taman Nasional Meru Betiri tersebut;e Bahwa masyarakat sekitar hutan Taman Nasional Meru Betiri tersebuttidak diperbolehkan untuk mengambil hasil hutan suluh milik TamanNasional Meru Betiri tersebut;e Bahwa saksi tidak mengetahui kerugian yang dialami Taman NasionalMeru Betiri akibat perbuatan para terdakwa tersebut;e Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut dapat merusak ekosistemhutan dialami Taman
Jember;Bahwa para terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Suluh milik Taman Nasional Meru Betiri tersebut;Bahwa masyarakat sekitar hutan Taman Nasional Meru Betiri tersebuttidak diperbolehkan untuk mengambil hasil hutan suluh milik TamanNasional Meru Betiri tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui kerugian yang dialami Taman NasionalMeru Betiri akibat perbuatan para terdakwa tersebut;Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut dapat merusak ekosistemhutan dialami Taman Nasional
Jember;Bahwa para terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Suluh milik Taman Nasional Meru Betiri tersebut;Bahwa masyarakat sekitar hutan Taman Nasional Meru Betiri tersebuttidak diperbolehkan untuk mengambil hasil hutan suluh milik TamanNasional Meru Betiri tersebut;Bahwa atas kejadian tersebut para terdakwa menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatan serupa;Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut dapat merusak ekosistemhutan dialami Taman Nasional Meru Betiri;
Keterangan Sahnya HasilHutan) terkait kayu suluh yang diangkutnya, oleh karena tidak dapatmenunjukkannya selanjutnya para terdakwa diamankan ke Polres Jember;Bahwa Kayu Suluh tersebut adalah milik Taman Nasional MeruBetiri, yang termasuk dalam wilayah Taman Nasional Meru Betiri Kab.Jember dan para terdakwa tidak mempunyai ijin untuk menebang ataupunmengangkut kayu Suluh milik Taman Nasional Meru Betiri tersebut;Bahwa masyarakat sekitar hutan Taman Nasional Meru Betiritersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil
hasil hutan suluh milik TamanNasional Meru Betiri tersebut;Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut dapat merusak ekosistemhutan dialami Taman Nasional Meru Betiri;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Adie Setyantodan saksi Bahno yang dibenarkan oleh para terdakwa, Taman NasionalMeru Betiri tidak pernah memberikan ijin kepada para terdakwa untukmembawa atau mengambil kayu Suluh yang berada di dalam WilayahTaman Nasional Meru Betiri tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta diatas