Ditemukan 186 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 18-09-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 471/PID/2014/PT-MDN
ELVIAN SH. ALS. EVI
174
  • ELVIAN SH. ALS. EVI
    , (lima puluhlima juta rupiah) yang belum terdakwa Elvian, SH alias Evi bayar kepadasaksi Lindawati.
    Ketika melintas di depan kafe Bobrok, saksi Lindawatimelihat terdakwa Elvian, SH alias Evi sedang berada didalam kafe.Selanjutnya saksi Lindawati dan saksi Khomsiah, turun dari becakbermaksud untuk menemui terdakwa Elvian, SH alias Evi. Melihatkedatangan saksi Lindawati dan saksi Khomsiah, terdakwa Elvian, SHalias Evi langsung menuju sepeda motornya bermaksud pergi daritempat tersebut.
    Melihat terdakwa Elvian, SH alias Evi akan pergi, saksiLindawati langsung menghadang sepeda motor terdakwa Elvian, SHalias Evi dengan cara berdiri didepan sepeda motor yang dikendaraiterdakwa Elvian, SH alias Evi, lalu saksi Lindawati berkata Jangan pergidulu, kita bicarakan masalah ini baikbaik, kita tunggu bapak sayadulu.., namun terdakwa Elvian, SH alias Evi tetap mau pergi danmenyalakan mesin sepeda motornya sambil berkata nggak ada urusanlagi sama kau, kalian keluarga sampah nggak ada guna,
    Terdakwa Elvian, SH alias Evi yang melihat kedatangan saksiLindawati langsung menuju sepeda motornya bermaksud pergi.
    Elvian, SH alias Evi langsung pergi dari tempat tersebut.Karena merasa keberatan dengan perbuatan terdakwa Elvian, SH aliasEvi tersebut, saksi Lindawati melaporkan kejadian tersebut ke PolsekPangkalan Brandan.Perbuatan Terdakwa Elvian, SH alias Evi tersebut sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 335 Ayat (1) ke1 KUHPidana.I.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 18-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 K/PID/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — ELVIAN, S.H., alias EVI
7630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELVIAN, S.H., alias EVI
    Ketika melintas di depan kafe Bobrok, saksiLindawati melihat Terdakwa Elvian, S.H. alias Evi sedang berada di dalam kafe.Selanjutnya saksi Lindawati dan saksi Khomsiah, turun dari becak bermaksud untukmenemui Terdakwa Elvian, S.H. alias Evi. Melihat kedatangan saksi Lindawati dansaksi Khomsiah, Terdakwa Elvian, S.H. alias Evi langsung menuju sepeda motornyabermaksud pergi dari tempat tersebut.
    Melihat Terdakwa Elvian, S.H. alias Evi akanpergi, saksi Lindawati langsung menghadang sepeda motor Terdakwa Elvian, S.H.alias Evi dengan cara berdiri di depan sepeda motor yang dikendarai Terdakwa Elvian,S.H. alias Evi, lalu saksi Lindawati berkata Jangan pergi dulu, kita bicarakan masalahini baikbaik, kita tunggu bapak saya dulu.., namun Terdakwa Elvian, S.H. alias Evitetap mau pergi dan menyalakan mesin sepeda motornya sambil berkata nggak adaurusan lagi sama kau, kalian keluarga sampah nggak
    Lindawati terdorong dan terjatuh, kemudian Terdakwa Elvian, S.H. alias Evilangsung pergi dari tempat tersebut.
    Terdakwa Elvian, S.H. alias Evi yang melihat kedatangansaksi Lindawati langsung menuju sepeda motornya bermaksud pergi. Saksi Lindawatiyang melihat Terdakwa Elvian, S.H. alias Evi akan pergi, lalu menghadang sepedamotor Terdakwa Elvian, S.H. alias Evi dengan cara berdiri di depan sepeda motoryang dikendarai Terdakwa Elvian, S.H. alias Evi, lalu saksi Lindawati berkata Janganpergi dulu, kita bicarakan masalah ini baikbaik, kita tunggu bapak saya dulu...
    orang yang tidak bersalah dalam hal ini Terdakwa ELVIAN, S.H. aliasEVI.
Putus : 07-07-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PN STABAT Nomor 237/Pid.B/2014/PN.STB
Tanggal 7 Juli 2014 — ELVIAN, SH Alias EVI
2910
  • Menyatakan terdakwa ELVIAN, SH Alias EVI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5.
    Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Automatic BK 4176 PAM warna putih les merah dengan nomor Rangka MH31KPOOBDJ324553 dan nomor mesin IKP324875 tahun pengeluaran 2013, dikembalikan kepada terdakwa Elvian, SH alias Evi;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    ELVIAN, SH Alias EVI
    Melihat terdakwa Elvian, SH alias Evi akan pergi, saksiLindawati langsung menghadang sepeda motor terdakwa Elvian, SH aliasEvi dengan cara berdiri didepan sepeda motor yang dikendarai terdakwaElvian, SH alias Evi, lalu saksi Lindawati berkata /Jangan pergi dulu, kitabicarakan masalah ini baikbaik, kita tunggu bapak saya dulu.., namunterdakwa Elvian, SH alias Evi tetap mau pergi dan menyalakan mesinsepeda motornya sambil berkata nggak ada urusan lagi sama kau, kaliankeluarga sampah nggak ada guna,
    jijik aku nengok kalian, pergi kau kalaunggak ku tabrak kau, namun saksi Lindawati kembali berkata kepadaterdakwa Elvian, SH alias Evi tunggu dulu, bapak mau datang, kitabicarakan bagusbagus.. namun terdakwa Elvian, SH alias Evi tidak perdulidengan perkataan saksi Lindawati lalu terdakwa Elvian, SH alias Evilangsung menabrak saksi Lindawati dengan sepeda motor yangdikendarainya yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio SoulAutomatic BK.4176.PAM warna putih lis merah, sehingga saksi Lindawatiterdorong
    dan terjatuh, kemudian terdakwa Elvian, SH alias Evi langsungpergi dari tempat tersebut.
    Karena merasa keberatan dengan perbuatanterdakwa Elvian, SH alias Evi, saksi Lindawati melaporkan kejadian tersebutke Polsek Pangkalan Brandan.
    Terdakwa Elvian,SH alias Evi yang melihat kedatangan saksi Lindawati langsung menujusepeda motornya bermaksud pergi.
Putus : 04-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN AMURANG Nomor 37/Pid.B/LH/2020/PN Amr
Tanggal 4 Agustus 2020 — Elvian Taulu Alias Vian
46392
  • Menyatakan Terdakwa I Elvian Taulu Alias Vian dan Terdakwa II France Tama Alias Ance tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan dengan sengaja membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong, atau membelah pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2.
    Elvian Taulu Alias Vian
    Nama lengkap : Elvian Taulu Alias Vian2. Tempat lahir : Paslaten3. Umur/Tanggal lahir : 35/14 Juni 19854. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal :Desa Paslaten Jaga 5 Kecamatan TatapaanKabupaten Minahasa Selatan Provinsi SulawesiUtara7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Elvian Taulu Alias Vian ditangkap pada tanggal 14 Februari 2020Terdakwa Elvian Taulu Alias Vian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal5 Mei 2020Terdakwa Elvian Taulu Alias Vian ditahan dalam tahanan rumah oleh:5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei 2020 sampai dengan tanggal23 Mei 20206. Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 24 Mei 2020 sampai dengan tanggal 22 Juli 2020Penahanan Terdakwa ditangguhkan pada tanggal 21 Juli 2020;Terdakwa 21. Nama lengkap : France Tama Alias Ance2.
    penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 37/Pid.B/LH/2020/PN Amr tanggal 24 April2020 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Para Terdakwaserta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 37/Pid.B/LH/2020/PN AmrSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.MENUNTUT:Menyatakan Terdakwa ELVIAN
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ELVIAN TAULU Alias VIANdan Terdakwa II FRANCE TAMA Alias ANCE masingmasing selama 2(Dua) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dikurangi selama para terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah mereka terdakwa ditahan diRutan dan Pidana Denda masingmasing sebesar Rp 250.000.000, (duaratus lima puluh juta rupiah) yang apabila tidak dapat dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;.
    Menyatakan Terdakwa Elvian Taulu Alias Vian dan Terdakwa Il FranceTama Alias Ance tersebut, teroukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana turut serta melakukan dengan sengajamembawaalatalat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong, ataumembelah pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yangberwenang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 19-08-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 45/Pdt.P/2020/PN Mkm
Tanggal 26 Agustus 2020 — Pemohon:
ANDRI ELVIAN DARIS
2421
  • Pemohon:
    ANDRI ELVIAN DARIS
    PENETAPANNOMOR : 45/ Pdt.P/ 2020/ PN MkmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mukomuko, yang memeriksa perkara perdatapermohonan telah memberikan Penetapan sebagai berikut, dalam perkarapermohonan Pemohon bernama :ANDRI ELVIAN DARIS, Jenis kelamin: Lakilaki, Umur: 18 Tahun,Pekerjaan: Pelajar, Beralamat di Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit,Kabupaten Mukomuko, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca surat permohonan Pemohon;Setelah
    permohonan tanggal 18Agustus 2020 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Mukomuko dalam register Nomor: 45/ Pdt.P/ 2020/ PN Mkm telahmengajukan permohonan sebagai berikut:Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia;Bahwa Pemohon Adalah Anak Dari Ayah Yang Bernama PURISMAN danIbu Yang Bernama ELFI;Bahwa Atas Kelahiran Pemohon telah diterbitkan Akta Kelahiran No477/7361/AK/ST/mm/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor CatatanSipil pada tanggal 27 Juni 2006, atas nama ANDRI ELVIAN
    Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa atas pembacaan Surat Permohonan tersebutPemohon membenarkan serta menyatakan tidak ada perubahan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya diatas, Pemohon di muka persidangan telah menyerahkan suratsurat buktiyaitu:1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK. 1706140202000002, atas namaANDRI ELVIAN DARIS tertanggal 02042002,
    diberi tanda bukti P1;2.Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran No. 477/ 7361/ AK/ IST/ MM/ 2006 atasnama ANDRI ELVIAN DARIS anak kedua dari suami isteri PURISMANdan ELVI SUKAESIH tertanggal DUA PULUH TUJUH JUNI TAHUNDUA RIBU ENAM, diberi tanda bukti P2;3.Fotokopi Kartu Keluarga No. 1706142303080974 atas nama KepalaKeluarga PURISMAN tertanggal 20092019, diberi tanda bukti P3;4.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK. 1706145105790001, atas namaELFI tertanggal 22042012, diberi tanda bukti P4;5.
    Andri Elvian Daris dan yang bersangkutan benar ibudari Andri Elvian Daris, diberi tanda bukti P6;Menimbang, bahwa bukti surat P1 sampai dengan P5 di atas berupafotokopi dan telah dicocokan aslinya ternyata sama dengan aslinya, sedangkanbukti Pmaterai6 merupakan aslinya, serta ke semua bukti surat tersebut telah diberiyang cukup;Menimbang, bahwa Pemohon di muka sidang telah pula menghadirkan2 (dua) orang saksi masingmasing bernama Elin Dawati dan Saparudin dimana kedua orang saksi itu telah memberikan
Putus : 29-07-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1487 K/Pid.Sus-LH/2021
Tanggal 29 Juli 2021 — ELVIAN TAULU alias VIAN, DK
16632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELVIAN TAULU alias VIAN, DK
Putus : 11-08-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN IDI Nomor 58/Pid.Sus/2016/PN IDI
Tanggal 11 Agustus 2016 — Elvian Alias Adi Alias Epi Bin Sulaiman
9810
  • Menyatakan terdakwa ELVIAN ALIAS ADI ALIAS EPI BIN SULAIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalam Dakwaan Primair. 2.
    Elvian Alias Adi Alias Epi Bin Sulaiman
    Menyatakan terdakwa ELVIAN ALIAS ADI ALIAS EPI BIN SULAIMANterobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaMelakukan Kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukanpersetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalamDakwaan Primair melanggar pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.2.
    Zubir Mahmud dan pada saat itu saksi korbanberjumpa dengan terdakwa ELVIAN ALIAS ADI ALIAS EPI BIN SULAIMANyang mana saat itu terdakwa mengajak pergi saksi korban untuk jalanjalan keKeude dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang berjenis HondaSupra Warna Putih Hijau dan saksi korban pun menyetujuinya.
    Zubir Mahmud dan pada saat itu saksi korbanberjumpa dengan terdakwa ELVIAN ALIAS ADI ALIAS EPI BIN SULAIMANyang mana saat itu terdakwa mengajak pergi saksi korban untuk jalan jalan keKeude dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang berjenis HondaSupra Warna Putih Hijau dan saksi korban pun menyetujuinya.
    Zubir Mahmud dan pada saat itu saksi korbanberjumpa dengan terdakwa ELVIAN ALIAS ADI ALIAS EPI BIN SULAIMANyang mana saat itu terdakwa mengajak pergi saksi koroban untuk jalan jalan keKeude dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang berjenis HondaSupra Warna Putih Hijau dan saksi korban pun menyetujuinya.
    Menyatakan terdakwa ELVIAN ALIAS ADI ALIAS EPI BIN SULAIMANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anakmelakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lainsebagaimana dalam Dakwaan Primair.2.
Register : 13-09-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 141/Pdt.P/2016/PN Pbr
Tanggal 3 Oktober 2016 — 1.ELVIAN NOFERI 2.FURNA ERITA
8322
  • Menyatakan Pemohon I Elvian Noferi tempat lahir di Pariaman, tanggal lahir: 05 Maret 1969 dan Pemohon II Furna Erita tempat lahir di Solok 23 Januari 1973, adalah benar orang tua kandung dari M. Kelvin Hanafi Noveri lahir di Pekanbaru tanggal 08 Februari 2000;3. Menetapkan para Pemohon yaitu Pemohon I Elvian Noferi dan Pemohon II Furna Erita sebagai kuasa dari anak yang belum dewasa bernama :a. M.
    1.ELVIAN NOFERI2.FURNA ERITA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah mengeluarkan penetapanyang berbunyi sebagai berikut atas permohonan dari :Elvian Noferi, umur: 47 tahun, tanggal lahir: 05 Maret 1969, kebangsaan:Indonesia, pekerjaan : Wiraswasta, Alamat: Kundur No.16RT/RW 002/003 Kel. Simpang Empat Kec.
    Menyatakan Pemohon Elvian Noferi, tempat lahir di Pariaman, 05Maret 1969 dan Pemohon Il Furna Erita, tempat lahir di Solok, 23januari 1973 adalah benar Orang Tua Kandung dari M. Kelvin HanafiNoveri, Lahir di Padang tanggal 08 Februari 2000: Menetapkan para Pemohon sebagai wali sekaligus kuasa dari anaknyayang berlum dewasa bernama ; M.
    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk NIK: 1471040603690002, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaPekanbaru, atas nama Elvian Noferi, diberi tanda (P2) ;3. Foto Copy Kartu Keluarga dengan Nomor : 1471021908130005, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaPekanbaru Pada tanggal 09 September 2013, atas nama Elvian Noferi, diberitanda (P3);4.
    Harapan tertanggal 3 September 1996, atasnama Elvian Noferi (suami) dan Furna Erita (isteri), diberi tanda (P4);5. Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 528/2000, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang, atas namaM. Kelvin Hanafi Noveri, diberi tanda (P5);6. Foto Sertipikat Hak Milik No. 909 dan Sertipikat Hak Milik No. 911, Kel.Kenagarian Indrapura, Kec. Pancung Soal Kab. Pesisir Selatan Prov.
    Menyatakan Pemohon Elvian Noferi tempat lahir di Pariaman, tanggal lahir:05 Maret 1969 dan Pemohon II Furna Erita tempat lahir di Solok 23 Januari1973, adalah benar orang tua kandung dari M. Kelvin Hanafi Noveri lahir diPekanbaru tanggal 08 Februari 2000;3. Menetapkan para Pemohon yaitu Pemohon Elvian Noferi dan Pemohon IlFurna Erita sebagai kuasa dari anak yang belum dewasa bernama :a. M.
Register : 22-01-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 60/Pdt.P/2019/PN Tng
Tanggal 18 Februari 2019 — Pemohon:
1.ELVIAN
2.NASTITI
170
  • Pemohon:
    1.ELVIAN
    2.NASTITI
Register : 11-04-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PA LAHAT Nomor 263/Pdt.G/2017/PA.Lt
Tanggal 21 Juni 2017 — Feri binti Sikri melawan Elvian bin H. Ali Amran
130
  • Feri binti Sikri melawan Elvian bin H. Ali Amran
Putus : 29-07-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178K/TUN/2008
Tanggal 29 Juli 2008 — ELVIAN, S.Sos ; vs. KEPALA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN AGAMA PROPINSI GORONTALO
1917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELVIAN, S.Sos ; vs. KEPALA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN AGAMA PROPINSI GORONTALO
    P UTUS ANNomor. 178 K/TUN/ 2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam tingkat kasasi telah mengambilputusan sebagai berikut :ELVIAN, S.Sos, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan PegawaiNegeri Sipil, beralamat di Jalan Bengawan Solo Kelurahan TapaKecamatan Kota Utara Perum Anadiyah Griya Nabila Permai BlokB.2 No. 1 Kota Gorontalo. Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada:1. J.M SIHITE, SH2.
    Undangundang Nomor 5 Tahun 2004 dengan pertimbangan sebagaiberikut : bahwa Tergugat mempunyai kewenangan (mendapat delegasi wewenangdari Menteri Agama) untuk menentukan Surat Keputusan mutasi Tergugat(objek sengketa) bahwa Penggugat dimutasikan sesuai dengan prosedure yang berlaku.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Factie dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi : ELVIAN
    oleh karena Pemohon Kasasi sebagai pihak yangdikalahkan, maka harus membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari Undangundang Nomor. 4 Tahun 2004,,Undangundang Nomor. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan Undangundang Nomor. 5 Tahun 2004 dan Undangundang Nomor. 5Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor. 9Tahun 2004 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : ELVIAN
Putus : 07-05-2007 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MANADO Nomor 28/G.TUN/2006/P.TUN. Mdo
Tanggal 7 Mei 2007 — Penggugat: ELVIAN, S.Sos; Tergugat: KEPALA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN AGAMA PROPINSI GORONTALO;
6017
  • Penggugat: ELVIAN, S.Sos;Tergugat: KEPALA KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN AGAMA PROPINSI GORONTALO;
    Mdo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Manado yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertamadengan acara biasa, telah mengambil Putusan sebagai berikut dalamsengketa Tata Usaha Negara antaraNama : ELVIAN, S.Sos.Kewarganegaraan : IndonesiaPekerjaan : Pegawai Negeri SipilAlamat : Jl.
    Bukti P.4 : Surat tertanggal 06 September 2006 dari ELVIAN,S.Sos. Hal: Panggilan/Undangan (Foto Copy sesuaidengan aslinya) ;5. Bukti P.5 i Surat Perintah Untuk Melaksanakan PemeriksaanNomor : Kw.30/I/KP.04.2/2169/2006 tanggal 04 September2006 (Foto Copy sesuai dengan aslinya) ;6. Bukti P.6 96. Bukti P.6 i Keputusan Kepala Kantor Wilayah DepartemenAgama Propinsi Gorontalo atas nama Menteri Agama NomorKw.30/I b/KP.07.6/2770/2006 tanggal 13. Nopember 2006(Foto Copy sesuai dengan aslinya) ;7.
Register : 03-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 22-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 649/Pid.Sus/2018/PN Bgl
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SRI RAHMI
Terdakwa:
ELVIAN TOMI Bin HERMAN SYAFRI.
5015
    1. Menyatakan Terdakwa Elvian Tomi Bin Herman Syafri telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menyimpan dan Menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu Yang Beratnya Melebih 5 Gram, sebagaimana tersebut didalam Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Elvian Tomi Bin Herman Syafri selama 6 (enam) tahun dan Denda sebesar Rp.
    Penuntut Umum:
    SRI RAHMI
    Terdakwa:
    ELVIAN TOMI Bin HERMAN SYAFRI.
    PUTUSANNomor : 649/Pid.Sus/2018/PN BgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ELVIAN TOMI Bin HERMAN SYAFRI.Tempat lahir : Bengkulu.Umur/Tgl.lahir : 34 Tahun / 24 Oktober 1984.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Pasar Pedati Dusun II RT.9 Pondok KelapaKabupaten
    Menyatakan terhadap terdakwa ELVIAN TOMI Bin HERMAN SYAFRI,telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanayang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I! bukantanaman yang beratnya melebthi 5 (lima) gram dan dalam bentuktanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika, dalam Surat Dakwaan kami.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ELVIAN TOMI Bin HERMANSYAFRI dengan pidana penjara 7 (tujuh) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satumiliar rupiah) Subsidiair 6 (enam) Bulan kurungan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 49 (empat puluh sembilan) paket sabu didalam plastik klip bening;(Berita Acara Penimbangan Barang Bukti oleh UPC PT. PengadaianPersero Cab.
    Menyatakan Terdakwa Elvian Tomi Bin Herman Syafri telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara TanpaHak dan Melawan Hukum Menyimpan dan Menguasai Narkotika Golongan jenis sabu Yang Beratnya Melebih 5 Gram, sebagaimana tersebutdidalam Dakwaan Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Elvian Tomi Bin HermanSyafri selama 6 (enam) tahun dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidakdibayar oleh Terdakwa akan diganti dengan kurungan selama 1 (satu)bulan;3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan sepenuhnyadengan masa tahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa.4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 09-10-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN GRESIK Nomor 132/Pid.C/2023/PN Gsk
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RAHMAT ADI ELVIAN
Terdakwa:
PANCA INDRIYANTO
147
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RAHMAT ADI ELVIAN
    Terdakwa:
    PANCA INDRIYANTO
Register : 13-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 52/Pid.Sus/2020/PN Pms
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
HERI SANTOSO,SH
Terdakwa:
Elvian Syahputra Telaumbanua Als.Putra
224
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Elvian Syahputra Telaumbanua Als.
    Penuntut Umum:
    HERI SANTOSO,SH
    Terdakwa:
    Elvian Syahputra Telaumbanua Als.Putra
Register : 01-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Pga
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ALVIAN,SH
Terdakwa:
Indah Putri Utami binti Deni Elvian
103
    1. Menyatakan Terdakwa INDAH PUTRI UTAMI Binti DENI ELVIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3(tiga) tahun dan 6(enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    ALVIAN,SH
    Terdakwa:
    Indah Putri Utami binti Deni Elvian
Register : 10-05-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 652/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
RINI PURNAMAWATI, SH
Terdakwa:
ELVIAN HENDRIADI, SPd. Bin YUHARNI
455
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Elvian Hendriadi, S.Pd Bin Yunarni tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Elvian Hendriadi, S.Pd Bin Yunarni tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    ALDI, SAPRUDIL Als UDIN dan ELVIAN HENDRIADI Als PIYAN.
  • 1 (satu) lembar foto copi Bukti Setor Bank BCA tanggal 10 Agustus 2020 sebesar Rp 40.000.000,- (empat puluh ribu rupiah).
  • 1 (satu) lembar asli surat perjanjian hutang piutang tanggal 10 Agustus 2020.
  • 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Kebun tanggal 23 Januari 2021.
  • 1 (satu) lembar foto uang di dalam kantong asoi warna hitam.
    Penuntut Umum:
    RINI PURNAMAWATI, SH
    Terdakwa:
    ELVIAN HENDRIADI, SPd. Bin YUHARNI
Register : 11-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 170/Pid.Sus/2021/PN Skw
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
HERI SUSANTO, SH
Terdakwa:
PHANG ELVIAN Alias LOMAU Bin APHIN
155
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Phang Elvian Alias Lomau Bin Aphin tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan ke2 (dua) Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    HERI SUSANTO, SH
    Terdakwa:
    PHANG ELVIAN Alias LOMAU Bin APHIN
    Alias LOMAU Bin APHIN sedang berada di dalamrumah kost, kemudian sekitar pukul 16.30 WIB Tim langsung bergerak masuk kedalam rumah kost dan menangkap Terdakwa PHANG ELVIAN Alias LOMAU BinAPHIN, setelah berhasil mengamankan Terdakwa PHANG ELVIAN Alias LOMAUHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2021/PN SkwBin APHIN seketika itu juga dengan disaksikan oleh saksi FERRY dan saksi MERYMEILANI Petugs Kepolisian melakukan penggeledahan dan saat itu ditemukan 7(tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu
    AMIN di rumahnya yang beralamat di Jalan Pulau Natuna Kelurahan PasiranKecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, kemudian Terdakwa PHANGELVIAN Alias LOMAU Bin APHIN membagi 1 (Satu) paket diduga narkotika jenissabu tersebut menjadi 10 (Sepuluh) paket kecil kKemudian Terdakwa simpan didalam saku buatan di jaket Arsenal milik Terdakwa;Bahwa dari pengakuan Terdakwa PHANG ELVIAN Alias LOMAU Bin APHINtersebut kemudian Petugas Kepolisian menyuruh Terdakwa PHANG ELVIAN AliasLOMAU Bin APHIN untuk menghubungi
    AMIN melalui handphone denganberpurapura memesan narkotika jenis ekstasi, Kemudian sekitar pukul 16.50 WIBdatang saksi BUDI ANDRYANTO CIU Alias ATO Anak CIU KIM FUI ke rumah kostTerdakwa PHANG ELVIAN Alias LOMAU Bin APHIN yang kemudian juga ikutdilakukan penangkapan, selanjutnya Terdakwa PHANG ELVIAN Alias LOMAU BinAPHIN dan saksi BUDI ANDRYANTO CIU Alias ATO dibawa ke Polda Kalbar untukpenyidikan lebih lanjut;Bahwa tujuan Terdakwa PHANG ELVIAN Alias LOMAU Bin APHIN membeli 1(satu) paket narkotika
    Terdakwa PHANG ELVIAN Alias LOMAU yangdibeli dari AMIN;Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2021/PN Skw Bahwa saksi menerangkan kemudian Petugas Kepolisian menyuruh TerdakwaPHANG ELVIAN Alias LOMAU memesan narkotika jenis Ekstasi kepadatemannya, kKemudian Terdakwa PHANG ELVIAN Alias LOMAU menghubungisaksi BUDI ANDRIYANTO CIU Alias ATO dan memesan ekstasi sebanyak 5(lima) butir dan saat itu saksi BUDI ANDRIYANTO CIU Alias ATOmenyanggupinya; Bahwa saksi menerangkan kemudian saksi BUDI ANDRIYANTO
Register : 01-12-2022 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PN IDI Nomor 194/Pid.Sus/2022/PN Idi
Tanggal 16 Februari 2023 — ,M.H
Terdakwa:
ELVIAN Bin SULAIMAN
200
    1. Menyatakan Terdakwa Elvian Bin Sulaiman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permufakatan jahat menjadi perantara narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
    ,M.H
    Terdakwa:
    ELVIAN Bin SULAIMAN
Register : 26-02-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PA GORONTALO Nomor 0224/Pdt.P/2016/PA.Gtlo
Tanggal 21 Maret 2016 — Husain Kantue bin Radi Kantue sebagai Pemohon I, Elvian Abubakar bintiHusain Abubakar sebaagai Pemohon II.
138
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I Husain Kantue bin Radi Kantue dengan Pemohon II Elvian Abubakar binti Husain Abubakar yang dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus 2007 di Kantor Desa Taludaa, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, untuk dicatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp.286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    Husain Kantue bin Radi Kantue sebagai Pemohon I, Elvian Abubakar bintiHusain Abubakar sebaagai Pemohon II.
    PENETAPANNomor 0224/Pdt.P/2016/PA.GtloDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama, dalam persidangan Hakim Tunggal telah memberikan penetapansebagai berikut dalam permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh :Husain Kantue bin Radi Kantue, Umur 36 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan petani, Tempat tinggal di I Desa Taludaa KecamatanBone Bone Bolango, selanjutnya disebut sebagai "PEMOHONI",Elvian Abubakar
    Majelis Hakim agar segera memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan sebagai berikut :Primair :12Mengabulkan permohonan paraa Pemohon;Menetapkan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (Husain Kantue binRadi Kantue) dengan Pemohon II (Elvian Abubakar bintiHusain Abubakar) yangdilangsungkan di Di kantor Desa Taludaa, kecamatan Bone, kabupaten BoneBolango pada tanggal 04 Agustus 2007;Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsidair ;Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon I Husain Kantue bin Radi Kantuedengan Pemohon II Elvian Abubakar binti Husain Abubakar yang dilaksanakanpada tanggal 04 Agustus 2007 di Kantor Desa Taludaa, Kecamatan Bone,Kabupaten Bone Bolango, untuk dicatat di Kantor Urusan Agama KecamatanBone, Kabupaten Bone Bolango;3.