Ditemukan 24485 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN PADANG Nomor 116/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
RAHMAD DANIL Pgl DANIL Bin BUSTAMI
213
  • meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rahmad Danil pgl Danil Bin Bustami oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) unit Hp Xiaomi
      Redmi Not 5 Pro warna hitam
    • 1 (satu) unit Hp Xiaomi Redmi 4X warna hitam

    Dikembalikan kepada pemiliknya saksi HAJRATUL ASWAT pgl ASWAT ;

    1. Membebankan Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Hp Xiaomi Redmi Not 5 Pro warna hitam 1 (satu) unit Hp Xiaomi Redmi 4X warna hitamDikembalikan kepada pemiliknya saksi HAJRATUL ASWAT PglASWAT4.
    Padang Timur Kota Padang terdakwa telahmengambil 1 (satu) unit Hp Xiaomi Redmi Not 5 Pro warna hitam dan 1 (Satu)unit Hp Xiaomi Redmi 4X warna hitamMenimbang bahwa dengan demikian unsur Mengambil sesuatubarang ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.3.
    Unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa 1 (satu) unit Hp Xiaomi Redmi Not 5 Pro warna hitam dan 1 (satu)unit Hp Xiaomi Redmi 4X warna hitam tersebut merupakan kempunyaan saksiPgl ASWAT dimana saat saksi Pgl ASWAT menunggu pembeli saksi PglASWAT meletakan 1 (Satu) unit Hp Xiaomi Redmi Not 5 Pro warna hitam dan 1(Satu) unit Hp Xiaomi Redmi 4X warna hitam di atas meja makanMenimbang bahwa dengan demikian unsur
    Padang Timur KotaPadang terdakwa telah mengambil 1 (Satu) unit Hp Xiaomi Redmi Not 5 Prowarna hitam dan 1 (satu) unit Hp Xiaomi Redmi 4X warna hitam milik saksikorban HAJRATUL ASWAT;Bahwa saat saksi ASWAT sedang membuatkan kopi pesanan terdakwadi dapur Rumah Makan Ampera Mama Sawahan kemudian terdakwa langsungmengambil 1 (Satu) unit Hp Xiaomi Redmi Not 5 Pro warna hitam dan 1 (satu)unit Hp Xiaomi Redmi 4X warna hitam milik saksi Pgl ASWAT yang terletakdiatas meja makan Rumah Makan Ampera Mama Sawahan
    Menetapkan barang bukti berupa; 1(satu) unit Hp Xiaomi Redmi Not 5 Pro warna hitam 1 (satu) unit Hp Xiaomi Redmi 4X warna hitamDikembalikan kepada pemiliknya saksi HAJRATUL ASWAT pgl ASWAT ;6.
Register : 25-04-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 243/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 15 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Septerina Nellaita, S.H
Terdakwa:
YONO MULYONO Bin TARMIDI
6928
  • pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI
      REDMI NOTE 5A warna gold (besar) berikut simcardnya;
    • 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI REDMI 5A warna gold (kecil) berikut simcaardnya;
    • 1 (satu) buah dus Handphone merk XIAOMI REDMI NOTE 5A warna gold, Imei 1: 867976036107020, Imei 2: 867076036107038;
    • 1 (satu) buah dus Handphone merk XIAOMI REDMI 5A warna gold, Imei 1: 869269020388907, Imei 2: 869269020388915;

    Dipergunakan dalam perkara atas nama Anak Dani Bin Firman dkk;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI REDMI NOTE 5A warna gold (besar)berikut simcardnya; 1 (Satu) buah Handphone merk XIAOMI REDMI 5A warna gold (kecil) berikutsimcaardnya; 1 (Satu) buah dus Handphone merk XIAOMI REDMI NOTE 5A warna gold,Imei 1: 867976036107020, Imei 2: 867076036107038; 1 (satu) buah dus Handphone merk XIAOMI REDMI 5A warna gold, Imei 1:869269020388907, Imei 2: 869269020388915.Digunakan dalam perkara lain An. Anak DANI Bin FIRMAN, Dkk;4.
    Bekasidan menawarkan hp 2 (dua) buah hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold (besar)dan hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold (kecil) hasil kejahatan.
    Hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold(besar) dijual oleh saksi Yusup Ramdani als Dani, saksi Dani Bin Firman dansdr Feri (belum tertangkap) seharga Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu)sedangkan 1 (satu) unit hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold (kecil)dijual dengan harga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) lalu Terdakwamenawar 1 (satu) unit hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold (besar)dengan harga Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) sedangkan 1 (Satu) unit hpmerk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold
    Cikarang Barat Kab.Bekasi dan menawarkan hp 2 (dua) buah hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warnagold (besar) dan hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold (kecil) hasilkejahatan.
    Bekasi dan menawarkan hp 2 (dua) buah hp merk Xiaomi Redmi Note5A warna gold (besar) dan hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold (kecil)hasil kejahatan.
Register : 04-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 23/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
Dhimas Mahendra,SH
Terdakwa:
YAKOBUS ROBERT Anak HIRONIMUS
5728
  • AK dan kunci kontak;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan NEXUS sebanyak 50 (lima puluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan SMOANT (POD STARTER KIT) sebanyak 50 (lima puluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merk 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI REDMI
    5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek
    XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (sembilan belas) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merek XIOMI 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak
    sebanyak 84 (delapan puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 17 (tujuh belas) buah, Software XIAOMI warna Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, Software Handphone XIAOMI warna Silver sebanyak 20 (dua puluh) buah, casing XIAOMI warna Pink, Silver dan Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, casing dan baterai Handphone XIAOMI sebanyak 44 (empat puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam ukuran besar sebanyak 70 (tujuh puluh) buah, Software Handphone XIAOMI sebanyak
  • 1 (satu) kotak berisikan casing XIAOMI warna Hitam sebanyak 180 (seratus delapan puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan layar depan Handphone merek XIAOMI sebanyak 14 (empat belas) ikat dengan isi 10 buah / ikatnya;
  • 1 (satu) kotak berisikan casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 160 (seratus enam puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan casing belakang Handphone XIAOMI sebanyak 208 (dua ratus delapan) buah, kerangka Handphone XIAOMI sebanyak 67 (enam puluh
    warnahitam sebanyak 17 ( tujuh belas ) buah,Software xiaomi warna coklat sebanyak30 ( tiga puluh ) buah,software handphone xiaomi warna silver sebanyak 20( dua puluh ) buah,Casing Xiaomi warna pink,silver dan coklat sebanyak 30( tiga puluh ) buah,Casing dan batere handphone Xiaomi sebanyak 44 ( empatpuluh empat ) buah,Casing handphone Xiaomi hitam ukuran besar sebanyak 70( tujuh puluh ) buah,Software handphone xiaomi sebanyak 200 ( dua ratus )buah, 1 ( satu ) kotak berisikan VAPORESSO NEXUS sebanyak
    warnaHalaman 24 dari 76 Putusan Nomor 23/Pid.B/2019/PN Bekhitam sebanyak 17 ( tujuh belas ) buah,Software xiaomi warna coklat sebanyak30 ( tiga puluh ) buah,software handphone xiaomi warna silver sebanyak 20( dua puluh ) buah,Casing Xiaomi warna pink,silver dan coklat sebanyak 30( tiga puluh ) buah,Casing dan batere handphone Xiaomi sebanyak 44 ( empatpuluh empat ) buah,Casing handphone Xiaomi hitam ukuran besar sebanyak 70( tujuh puluh ) buah,Software handphone xiaomi sebanyak 200 ( dua ratus )
    Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak10 (Sepuluh) buah dan Handphone merek XIOMI 5 Plus sebanyak 10(sepuluh) buah;1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20(dua puluh) buah;1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20(dua puluh) buah;1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20(dua puluh) buah;1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 20 (duapuluh) buah;1 (Satu) kotak Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20 (duapuluh) buah;1 (satu
Register : 02-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 235/Pid.B/2020/PN Pbm
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DEDY PRANATA, SH.
Terdakwa:
TEGAR KUSUMA JAYA Bin AJIZ JASUMA
7923
  • Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone Xiaomi
      redmi 5A (warna emas) Imei : 8681199038238722;
    • 1 (satu) unit handphone Xiaomi redmi 5A (warna emas) Imei : 868199038238169;
    • 1 (satu) unit handphone Xiaomi redmi 5A (warna emas) Imei : 860603042562688
    • 1 (satu) buah kunci warna putih merk CHINA;
    • 1 (satu) buah kunci warna hitam

    Dikembalikan kepada PD.

    ) Imei : 860603045051166; Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331420;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331444;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331444;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042142345;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 869552049180326; Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 869552049204407;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042316049;e 1 (satu) unit Printer Canon Type MP 287 (warna hitam) beserta infuse; Bahwa Saksi mengetahui
    Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, sedangkan korbannya adalah PD.PETRO PRABU; Bawa Saksi mengetahui yang diambil oleh terdakwa tersebut yaitu 12(dua belas) Unit HP Merk Xiaomi Redmi terdiri dari :e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 868199038238169;e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 867708031219421;e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 868199038238722;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042250800;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 860603045051166;e Xiaomi Redmi 6 A (warna
    Prabumulih Barat, Kota Prabumulih; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa barang yang Terdakwa ambil adalah:e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 868199038238169;e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 867708031219421;e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 868199038238722;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042250800;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 860603045051166;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331420;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331444
    PETROPRABU Bahwa barang yang Terdakwa ambil adalah:e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 868199038238169;e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 867708031219421;e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 868199038238722;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042250800;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 860603045051166;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331420;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331444:e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331444;e
    Redmi 5 A (warna putih) Imei : 868199038238169;e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 867708031219421;e Xiaomi Redmi 5 A (warna putih) Imei : 868199038238722;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042250800;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 860603045051166;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331420;e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331444:e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042331444:e Xiaomi Redmi 6 A (warna hitam) Imei : 862953042142345;e Xiaomi
Register : 07-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 25-02-2019
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 3/Pid.B/2019/PN Sbw
Tanggal 6 Februari 2019 — Penuntut Umum:
INDAH PUJIATI,S.H.
Terdakwa:
FITRA AGUSTI HARDIANTO ALS AGUS AK BUSRAH AHMADI
3014
  • warna silver hitam lengkap dengan silicon warna hitam milikSaksi IHZAN; Kemudian TERDAKWA langsung mengajak Saksi WILLY ke rumahWILLY yang berada di Kampung Air Suning untuk menginap dirumahsaksi willy selama beberapa hari ;Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 3/Pid.B/2019/PN SbwKemudian TERDAKWA menggunakan HP XIAOMI milik Saksi IHZANtersebut untuk diri pribadi TERDAKWA selama beberapa hari dankemudian pada bulan September Sekitar jam16.00 S TERDAKWAmengajak Saksi WILLY untuk menjual HP XIAOMI tersebut
    3/Pid.B/2019/PN SbwBahwa yang mengambil HP Xiaomi warna silver hitam saksi adalahTerdakwa;Bahwa saksi menaruh HP Xiaomi warna silver hitam tersebut di dalamlaci lemari di kandang sapi ALIKHLAS ;Bahwa pada saat saksi kehilangan HP Xiaomi warna silver hitam saksiberada di pondok ALIKHLAS yang beralamat di Kelurahan Menala,Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, kemudian saksi balikke kandang sapi pondok ALIKHLAS untuk melihat HP tersebut yang ditaruh di dalam laci lemari ternyata masih ada, setelah
    ZUHRI ALS IHZAN AK SAIFUDDIN SUHRI adalah Terdakwa ;Bahwa saksi IHZAN YUSRIL ZUHRI ALS IHZAN AK SAIFUDDIN SUHRImenaruh HP Xiaomi warna silver hitam tersebut di dalam laci lemari dikandang sapi ALIKHLAS;Bahwa pada saat saksi IHZAN YUSRIL ZUHRI ALS IHZAN AKSAIFUDDIN SUHRI kehilangan HP Xiaomi warna silver hitam saksiberada di kandang sapi ALIKHLAS yang beralamat di KelurahanMenala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat;Bahwa cara Terdakwa mengambil Hp Xiaomi warna silver hitam miliksaksi saksi
    warna silverhitam tersebut ;Bahwa kerugian saksi IHZAN YUSRIL ZUHRI ALS JIHZAN AKSAIFUDDIN SUHRI akibat kehilangan Hp merk Xiaomi warna silverhitam tersebut adalah Rp. 2.500.000. ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) ;Bahwa saksi IHZAN YUSRIL ZUHRI ALS IHZAN AK SAIFUDDIN SUHRItidak pernah memberikan ijin kepada Terdakwa untuk membawa Hpmerk Xiaomi warna silver hitam ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;3.
    YUSUF pada hari Senin, Tanggal 20 Agustus 2018, Jam 13.30Wita di kandang sapi ALIKHLAS yang beralamat di Kelurahan Menala,Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat ;Bahwa setahu saksi yang punya Hp Xiaomi warna silver hitam tersebutadalah saksi IHZAN YUSRIL ZUHRI ALS IHZAN AK SAIFUDDINSUHRI;Bahwa Terdakwa menjual HP Xiaomi warna silver hitam sekitar awalbulan September 2019 ;Bahwa Terdakwa menjual HP Xiaomi warna silver hitam kepada saksiDIDIK EKO PRASETYO ALS EKO AK ABDUL MAJID ;Bahwa harga HP
Register : 26-01-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 6/Pid.B/2021/PN Sel
Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MANIK ARTHA ADHITAMA, SH
Terdakwa:
SURATMAN BIN MOH. DAHLAN
6134
  • TAKDIR ARDIANSYAH BINSAHARUDIN menemui terdakwa menyerahkan 4 unit handhone yaitu 1buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerryuntuk dijual kepada orang lain. Bahwa dari 4 unit handhone yaitu 1 buah handphone tipe XIAOMIplay, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note 5, 1 unit handphone tipe Xiaomi6 Pro dan 1 handphone merk Cerry yang diserahkan sdr.
    Amaq Lara Bin AmaqEnap yang telah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphonemerk Samsung tipe A1LOS warna hitam, 2 buah handphone merkSamsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipeRedme 8 warna biru, 3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play,XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di TokoVira Cell milik sdr.
    TAKDIR ARDIANSYAH BINSAHARUDIN menemui terdakwa menyerahkan 4 unit handhone yaitu 1buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerryuntuk dijual kepada orang lain ; Bahwa benar dari 4 unit handhone yaitu 1 buah handphone tipeXIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note 5, 1 unit handphonetipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry yang diserahkan sdr.TAKDIR ARDIANSYAH BIN SAHARUDIN kepada terdakwa untuk dijualhanya
    Amaq Lara Bin Amaq Enap yang telah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2buah handphone merk Samsung tipe ALOS warna hitam, 2 buah handphonemerk Samsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipeRedme 8 warna biru, 3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play,XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di Toko Vira Cellmilik sdr. Heri Purnomo Bin Raub di Desa Lenek, Kecamatan Lenek,Kabupaten Lombok Timur ;Bahwa benar setelah mengambil 10 unit ponsel tersebut, sdr.
    TAKDIR ARDIANSYAHBIN SAHARUDIN menemui terdakwa menyerahkan 4 unit handhone yaitu) 1buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note 5, 1 unithandphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry untuk dijual kepadaorang lain, dari 4 unit handhone yaitu 1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1unit handphone tipe XIAOMI Note 5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1handphone merk Cerry yang diserahkan sdr.
Register : 30-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 317/Pid.B/2020/PN Krs
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
RM.INDRA ADITYO
Terdakwa:
SYAIFUL ABDUL ROZAK Alias RAZEK Bin ATMIN
228
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dosbook HP Xiaomi
      Redmi Note 3 Imei 1 869677028611262 dan Imei 2 869677028611262;
    • 1 (satu) buah HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1 869677028611262 dan Imei 2 869677028611262

    Dikembalikan kepada Saksi HASAN SAIFUR RAHMAN;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah);

    Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dosbook HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1 869677028611262dan Imei 2 869677028611262; 1 (Satu) buah HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1 869677028611262 dan Imei2 869677028611262Dikembalikan kepada Saksi HASAN SAIFUR RAHMAN;4.
    RedmiNote 3, 1 (Satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3dan uangsejumlah Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah);Bahwa sebelum hilang 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 3, 1(Satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3dan uang sejumlahRp.1.000.000, saksi simpan didalam tas rajut warna hitam bersamadokumen pribadi saya;Bahwa Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal11 Pebruari 2020, sekitar pukul 05.00 WIB, di Teras Mushollah RSUDWaluyo Jati Kecamatan Kraksaan, Kabupaten
    Dan setelahsaksi ambil ternyata 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 3, 1(Satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3 dan uang sejumlahRp.1.000.000, (Satu juta rupiah) milik saksi tidak ada / hilang;Bahwa saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan pelaku yangmengambil 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 3, 1 (Satu) unitCharge HP merk Xiaomi Redmi Note 3 dan uang sejumlahRp.1.000.000, (Satu juta rupiah).
    Dan setelah diambilolehHasan Syaifur Rahman ternyata 1 (Satu) unit HP merk XiaomiRedmi Note 3, 1 (Satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3dan uang sejumlah Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) miliknya tidakada / hilang;Bahwa Pada waktu itu keadaan masih gelap, matahari belummuncul, hanya diterangi listrik saja;Bahwa Awalnya saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan pelakuyang mengambil 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 3, 1(satu) unit Charge HP merk Xiaomi Redmi Note 3 dan uangsejumlah Rp.1.000.000
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dosbook HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1869677028611262 dan Imei 2 869677028611262; 1 (satu) buah HP Xiaomi Redmi Note 3 Imei 1869677028611262 dan Imei 2 869677028611262Dikembalikan kepada Saksi HASAN SAIFUR RAHMAN;6.
Register : 11-08-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1164/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.OCTAVIA ROULI MEGAWATY, S.H.
2.SORTA INGRID, SH
Terdakwa:
HAZAD GUSNIARY Bin AGUS HIDAYAT
8413
  • 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) Lembar Surat Delivery Order (DO);

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    • 14 (empat belas) buah Handphone merk Xiaomi
      Type Redmi 8;
    • 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi Type Redmi Note 8;

    Dikembalikan kepada PT.

    Redmi 8A Pro;e AHS Online (Maja, Lebak) : 2 (dua) unit Xiaomi Redmi 8A Pro dan 1(satu) unit Xiaomi Redmi Note 8;e Country Cell (Karawaci, Tangerang) : 2 (dua) unit Xiaomi Redmi Note 8dan 1 (satu) unit Xiaomi Redmi 8;e Lokasari (Tamansari, Jakarta Barat) : 10 (Sepuluh) unit Xiaomi Redmi 8;e Alta Graha (Griya Karawaci, Tangerang) : 4 (empat) unit Xiaomi RedmiNote 8 Pro; Adapun barang milik PT.
    Redmi 8A Pro;e AHS Online (Maja, Lebak) : 2 (dua) unit Xiaomi Redmi 8A Pro dan 1(satu) unit Xiaomi Redmi Note 8;e Country Cell (Karawaci, Tangerang) : 2 (dua) unit Xiaomi Redmi Note 8dan 1 (satu) unit Xiaomi Redmi 8;e Lokasari (Tamansari, Jakarta Barat) : 10 (Sepuluh) unit Xiaomi Redmi 8.Halaman 6 dari 26 Putusan Nomor 1164/Pid.B/2020/PN Jkt.BrtAlta Graha (Griya Karawaci, Tangerang) : 4 (empat) unit Xiaomi RedmiNote 8 Pro; Adapun barang milik PT.
    Redmi 8A Pro;e AHS Online (Maja, Lebak) : 2 (dua) unit Xiaomi Redmi 8A Pro dan 1(satu) unit Xiaomi Redmi Note 8;e Country Cell (Karawaci, Tangerang) : 2 (dua) unit Xiaomi Redmi Note8 dan 1 (Satu) unit Xiaomi Redmi 8;e Lokasari (Tamansari, Jakarta Barat) : 10 (Sepuluh) unit Xiaomi Redmi8;e Alta Graha (Griya Karawaci, Tangerang) : 4 (empat) unit XiaomiRedmi Note 8 Pro;Bahwa adapun barang milik PT.
    Redmi 8A Pro;e AHS Online (Maja, Lebak) : 2 (dua) unit Xiaomi Redmi 8A Pro dan 1(Satu) unit Xiaomi Redmi Note 8;e Country Cell (Karawaci, Tangerang) : 2 (dua) unit Xiaomi Redmi Note 8dan 1 (satu) unit Xiaomi Redmi 8;e Lokasari (Tamansari, Jakarta Barat) : 10 (Sepuluh) unit Xiaomi Redmi 8;e Alta Graha (Griya Karawaci, Tangerang) : 4 (empat) unit Xiaomi RedmiNote 8 Pro;Menimbang, bahwa adapun barang milik PT.
Register : 07-11-2018 — Putus : 02-01-2019 — Upload : 15-01-2019
Putusan PN Cikarang Nomor 24/Pid.Sus/2018/PN Ckr
Tanggal 2 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AMANDA ADELINA,SH
Terdakwa:
Hendriyani alias Ci Hen
12081
  • perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi
      IMEI : 866048021238403;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867622022482429;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048026359325;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244029252620;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048023605993;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048022845236;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No.
      IMEI : 866048022566303;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244022315358;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048026292856;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867622026762784;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244024611283;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No.
      IMEI : 867244028494066;
    • 1 (satu) lembar Nota pembelian tertanggal 30 September 2017 untuk HP Xiaomi Redmi 2 1/8 sejumlah 20 pcs seharga Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah)
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048021063732, berikut bukti Nota Pembelian No : 0832, tanggal 29 September 2017 sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)

    Digunakan dalam perkara lain atas nama Hendri Yanto

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048027238403, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867622022482429, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048026359325, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867244029252620, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048023605993, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048022845236, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi
    No IMEI :8660480263593254. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8672440292526205. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480236059936. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480228452367. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480225663038. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8672440223153589. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048026292810. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi
    2 dengan No IMEI :8672440292526205. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480236059936. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480228452367. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8660480225663038. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :8672440223153589. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048026292810. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867622026762784Putusan Perkara Pidana Nomor 24
    Redmi 2 dengan no IMEI86604802 7238403 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI86 7622022482429 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI866048026359325 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI867244029252620 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI866048023605993 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI866048022566303 1 (satu) unit handphone Xiami Redmi 2 dengan no IMEI866048022566303 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no
    , 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI867244029252620, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI866048023605993, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI866048022845236, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI866048022566303, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI867244022315358, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI86604802629856, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI86762202662 784, 1 (satu) unit
Register : 19-09-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN JANTHO Nomor 270/Pid.Sus/2019/PN Jth
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
MUHADIR,SH
Terdakwa:
MAKMUN MAHMUD JUARIAH BIN ALM MAHMUD
14937
  • selama 1 (satu) Bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi
      tipe Redmi 6 dengan IMEI1 866047043253271 dan IMEI2 866047043253289 warna Hitam, Made In India;
    • 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Redmi 6 dengan IMEI1 866047045433814 dan IMEI2 866047045433822 warna Hitam, Made In India;
    • 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1 868937035530116 warna Hitam;
    • 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1 868937035533458 warna Hitam;
    • 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1 869782032849112
      warna gold;
    • 1 (satu) unit Handphone Xiaomi tipe Mi 8 Lite dengan IMEI 1862657044752495 dan IME2 862657044752503 warna Hitam;
    • 1 (satu) unit Handphone Xiaomi tipe Mi 8 Lite dengan IMEI 868453042992273 dan warna Hitam;

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) Unit Handphone Xiomi tipe 6 Pro dengan IMEI1 868139038492374;
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Handphone Xiomi tipe 6 Pro dari Toko GEUBRINA Cell SP;

    Dikembalikan kepada saksi Cici Anggriyani

    tipe Redmi 6 dengan IMEI1866047043253271 dan IMEI2 866047043253289 warna Hitam, Made InIndia;e 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Redmi 6 denganIMEI1866047045433814 dan IMEI2 866047045433822 warna Hitam,Made In India;e 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1868937035530116 warna Hitam;e 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1868937035533458 warna Hitam;e 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1869782032849112 warna gold;e 1 (satu) unit Handphone Xiaomi
    Kuta Alam Kota Banda Aceh untuk membeli 3(tiga) unit handphone merk Xiaomi, yaitu 2 (dua) unit handphone xiaomi typenote 5 Pro dan 1 (satu) unit handphone xiaomi type Mi 8 lite warna hitampesanan saksi Resqky Firnanda dan saksi Cici Anggriyani;Bahwa 3 (tiga) unit handphone merk Xiaomi, yaitu 2 (dua) unit handphonexiaomi type note 5 Pro dan 1 (satu) unit handphone xiaomi type Mi 8 litewarna hitam yang Terdakwa beli dari Saksi Teuku Faisal tersebut semuanyaHalaman 13 dari 24 Putusan Nomor 270/Pid.Sus
    Hitam, Made InIndia;1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Redmi 6 dengan IMEI1866047045433814 dan IMEI2 866047045433822 warna Hitam, Made InIndia;1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1868937035530116 warna Hitam;1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1L868937035533458 warna Hitam;1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1869782032849112 warna gold;1 (satu) unit Handphone Xiaomi tipe Mi 8 Lite dengan IMEI1862657044752495 dan IME2 862657044752503 warna Hitam
    Kuta Alam Kota Banda Aceh untuk membeli 3(tiga) unit handphone merk Xiaomi, yaitu 2 (dua) unit handphone xiaomi typenote 5 Pro dan 1 (satu) unit handphone xiaomi type Mi 8 lite warna hitampesanan saksi Resqky Firnanda dan saksi Cici Anggriyani;Bahwa 3 (tiga) unit handphone merk Xiaomi, yaitu 2 (dua) unit handphonexiaomi type note 5 Pro dan 1 (satu) unit handphone xiaomi type Mi 8 litewarna hitam yang Terdakwa beli dari Saksi Teuku Faisal tersebut semuanyamerupakan jenis handphone yang tidak mencantumkan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Redmi 6 dengan IMEI1866047043253271 dan IMEI2 866047043253289 warna Hitam, Made InIndia; 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Redmi 6 dengan IMEI1866047045433814 dan IMEI2 866047045433822 warna Hitam, Made InIndia; 1 (Satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1868937035530116 warna Hitam; 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1868937035533458 warna Hitam; 1 (satu) Unit Handphone Xiaomi tipe Note 5 dengan IMEI1869782032849112
Register : 04-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 22/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
Dhimas Mahendra,SH
Terdakwa:
DENI PADRIANSYAH Alias DENI Bin SANDI PALAS Alm
5829
  • POD STARTER KIT) sebanyak 50 (lima puluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merk 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI REDMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu
    ) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (sembilan belas) buah;
  • 1 (satu) buah kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 10 (sepuluh) buah dan Handphone merek XIOMI 5 Plus sebanyak 10 (sepuluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan
    Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak 20 (dua puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan ECO UNIVERSAL COLL sebanyak 15 (lima belas) kotak dengan
    sebanyak 84 (delapan puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 17 (tujuh belas) buah, Software XIAOMI warna Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, Software Handphone XIAOMI warna Silver sebanyak 20 (dua puluh) buah, casing XIAOMI warna Pink, Silver dan Coklat sebanyak 30 (tiga puluh) buah, casing dan baterai Handphone XIAOMI sebanyak 44 (empat puluh empat) buah, casing Handphone XIAOMI warna Hitam ukuran besar sebanyak 70 (tujuh puluh) buah, Software Handphone XIAOMI sebanyak
  • 1 (satu) kotak berisikan casing XIAOMI warna Hitam sebanyak 180 (seratus delapan puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan layar depan Handphone merek XIAOMI sebanyak 14 (empat belas) ikat dengan isi 10 buah / ikatnya;
  • 1 (satu) kotak berisikan casing Handphone XIAOMI warna Hitam sebanyak 160 (seratus enam puluh) buah;
  • 1 (satu) kotak berisikan casing belakang Handphone XIAOMI sebanyak 208 (dua ratus delapan) buah, kerangka Handphone XIAOMI sebanyak 67 (enam puluh
    warnahitam sebanyak 17 ( tujuh belas ) buah,Software xiaomi warna coklat sebanyak30 ( tiga puluh ) buah,software handphone xiaomi warna silver sebanyak 20( dua puluh ) buah,Casing Xiaomi warna pink,silver dan coklat sebanyak 30( tiga puluh ) buah,Casing dan batere handphone Xiaomi sebanyak 44 ( empatpuluh empat ) buah,Casing handphone Xiaomi hitam ukuran besar sebanyak 70( tujuh puluh ) buah,Software handphone xiaomi sebanyak 200 ( dua ratus )buah, 1 ( satu ) kotak berisikan VAPORESSO NEXUS sebanyak
    berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20(dua puluh) buah; 1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah;Halaman 40 dari 76 Putusan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Bek 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (Satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (Sembilanbelas) buah; 1 (Satu)
    XIAOMI REDMI 5Asebanyak 20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI 5X sebanyak 20(dua puluh) buah; 1 (Satu) kotak berisikan Handphone merek XIAOMI NOTE 5A sebanyak20 (dua puluh) buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone XIAOMI merek 5A sebanyak 20 (dua puluh)buah; 1 (satu) kotak Handphone merek XIAOMI 5 Plus sebanyak 19 (Sembilanbelas) buah; 1
Register : 27-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN KEDIRI Nomor 84/Pid.B/2019/PN KDR
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
PUJI A.,SH,MH.
Terdakwa:
PARASIAN MANURUNG ALS UCOK BIN ALM PARLINDUNGAN MANURUNG
622
  • Parlindungan Manurung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal;
    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3.Menetapkan barang bukti berupa:
    1 (satu) buah dosbook handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus;
    1 (satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus;
    1 (satu) unit handphone
    merk Xiaomi Redmi 4A;
    Dikembalikan kepada saksi Mahdani Rohmatulloh bin Muhdafar.

    1 (satu) buah dosbook handphone merk Xiaomi Redmi Note 4 warna silver;
    1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 4 warna silver;
    Dikembalikan kepada saksi Wildan Arya Prananda bin Teguh Nurcahyo.
    1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R110 dengan Nomor Polisi N 6032 ZA beserta kunci dan STNK
    Dikembalikan kepada Terdakwa Parasian Manurung bin Alm Parlindungan Manurung.
    Menetapkan barang bukti: 1 (Satu) buah dos book HP Xiaomi Redmi 5 Plus; 1 (Satu) buah dos book HP merk Xiaomi Redmi 4A; 1 (Satu) lembar nota pembelian HP merk Xiaomi Redmi 5; 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna gold;Dikembalikan kepada saksi MAHDANI ROHMATULOH BINMUHDAFAR; 1 (Satu) buah dos book HP merk Xiaomi Redmi Note 4; 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 4 warna silver;Dikembalikan kepada saksi WILDAN ARYA PRADANA 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan No Pol.
    RedmiNote 4 warna silver, 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warnagold, dan (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi 4A warna gold tersebut padaBulan Januari Tahun 2019; Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi RedmiNote 4 warna silver, 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warnagold, dan (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi 4A warna gold tersebut dikedai kopi yang namanya Sema Coffee; Bahwa hal yang menyebabkan sampai pada akhirnya Terdakwa mengambil
    1(satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 4 warna silver, 1 (satu) unithandphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna gold, dan (satu) unit handphonemerk Xiaomi Redmi 4A warna gold tersebut tanpa sepengetahuan dan tanpa izinpemiliknya tersebut adalah karena untuk biaya pulang ke Lumajang; Bahwa hal yang menyebabkan sampai pada akhirnya Terdakwa mengambil 1(satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 4 warna silver, 1 (Satu) unithandphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna gold, dan (satu) unit handphonemerk
    pencurian pada Tahun2014 namun pada Tahun 2019 Terdakwa melakukan pencurian lagi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) buah dos handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus;1 (Satu) buah dos handphone merk Xiaomi Redmi 4A;1 (Satu) lembar nota pembelian handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus;1 (Satu) buah dos book handphone merk Xiaomi Redmi Note 4;1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 4 warna silver;1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi 5 Plus;OarRWnrMenimbang
    Redmi 5 Plus; 1 (Satu) buah dos book HP merk Xiaomi Redmi 4A;1 (Satu) lembar nota pembelian HP merk Xiaomi Redmi 5;1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna gold;Dikembalikan kepada saksi MAHDANI ROHMATULOH BIN MUHDAFAR; 1 (Satu) buah dos book HP merk Xiaomi Redmi Note 4; 1 (Satu) unit HP merk Xiaomi Redmi Note 4 warna silver;Dikembalikan kepada saksi WILDAN ARYA PRADANA 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan No Pol.
Register : 12-12-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1435/Pid.B/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SEPTINA ABGRETYANINGRUM., SH
Terdakwa:
1.APRILIAN RAMANDA
2.OGGI FRANSISCO
3.MOCH. FIRDAUS
4.DIMAS SAPUTRA
3719
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi bergagang kayu;
    • Senjata tajam jenis arit terbuat dari besi bergagang kayu;
    • 1 (satu) buah tas raket warna hitam bertuliskan Contra;
    • 1 (satu) buah kotak Tablet Samsung warna putih;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit HP merek Xiaomi
      Redmi 4x warna gold;
    • 1 (satu) buah dus HP merk Xiaomi Rdmi 4x warna gold;

    Dikembalikan kepada saksi Riyan Nurhidayat

    • 1 (satu) buah flash disk berisi rekaman CCTV;
    • 1 (satu) buah dus HP merek Xiaomi Redmi 5 plus.
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) buah kotak HP merek Xiaomi Redmi 4x warna gold1 (Satu) unit HP merek Xiaomi Redmi 4x warna goldDikembalikan kepada saksi Riyan Nurhidayat 1 (Satu) buah kotak HP merek Xiaomi Redmi 5 plus 1(satu) buah kotak Tablet Samsung warna putih 1 (Satu) buah flash disk berisi rekaman CCTV 1 (Satu) bilah celurit bergagang kayu 1 (Satu) bilah arit berbahan besi 1 (Satu) buah tas raket bulu tangkis warna hitam kuningDirampas untuk dimusnahkan4.
      Cilandak Jakarta Selatan telah mengambil uangsebesar Rp. 1.798.400, (Satu juta tujuh ratus Sembilan puluh delapanribu empat ratus rupiah) yang disimpan di dalam laci meja kasir, 1(satu) buah Tablet merek Samsung warna putih milik Alfamart, 2 (dua)unit HP merek Xiaomi Redmi 4X warna gold dan merek Xiaomi Redmi5 plus warna hitam milik saksi Riyan Nurhidayat dan saksi GiginMulyana.
      ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan surat dakwaannya, PenuntutUmum juga mengajukan barang bukti berupa:Senjata tajam jenis celurit terouat dari besi bergagang kayu;Senjata tajam jenis arit terobuat dari besi bergagang kayu;1 (Satu) buah tas raket warna hitam bertuliskan Contra;1 (Satu) unit HP merek Xiaomi Redmi 4x;1 (Satu) buah flash disk berisi rekaman CCTV;1 (Satu) buah dus HP merke Xiaomi Rdmi 4x;Halaman 12 dari 19 halaman Putusan Nomor 1435/Pid.B/2018/PN. Jkt.
      Redmi 4x;Ternyata masih memiliki nilai ekonomis, maka barang bukti tersebutdirampas untuk Negara; sedangkan 1 (Satu) buah flash disk berisi rekaman CCTV; 1 (Satu) buah dus HP merke Xiaomi Rdmi 4x; 1(satu) buah dus HP merek Xiaomi Redmi 5 plus.Dinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara;Halaman 17 dari 19 halaman Putusan Nomor 1435/Pid.B/2018/PN.
      Menetapkan barang bukti berupa: Senjata tajam jenis celurit terouat dari besi bergagang kayu; Senjata tajam jenis arit terouat dari besi bergagang kayu; 1 (satu) buah tas raket warna hitam bertuliskan Contra;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit HP merek Xiaomi Redmi 4x;Dirampas untuk Negara; sedangkan 1 (satu) buah flash disk berisi rekaman CCTV; 1 (satu) buah dus HP merke Xiaomi Rdmi 4x;Halaman 18 dari 19 halaman Putusan Nomor 1435/Pid.B/2018/PN. Jkt.
Register : 12-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN MALINAU Nomor 42/Pid.B/2020/PN Mln
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.Burnia, S.H.
2.Fandi Isnan, S.H.
3.Romel Tarigan, SH
Terdakwa:
SAPRI Bin MASRI
8427
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sapri Bin Masri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Handphone XIAOMI
      IMEI 2 :868137032564990;
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Handphone XIAOMI REDMI 6 dengan No. IMEI 1 864849041609244 dan IMEI 2 864849041609251;
    • 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI A2 LITE dengan no IMEI 1 : 868137032564982 dan No.
      IMEI 2 :868137032564990 warna hitam;
    • 1 (satu) unit Handphone XIAOMI REDMI 6 dengan NO IMEI 1 864849041609244 dan IMEI 2 864849041609251;

    Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Paiman Als. Tembaring Bin Masri;

    6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar kwitansi pembelian Handphone XIAOMI A2 Litewarna Hitam IMEI 1 :868137032564982 No. IMEI2 : 868137032564990 1 (Satu) lembar kwitansi pembelian Handphone XIAOMI REDMI 6dengan NO IMEI 1 864849041609244 IMEI 2 864849041609251 1 (Satu) buah hand phone merk XIAOMI A2 LITE dengan no IMEI1 : 868137032564982 No.
    IMEI 2 864849041609251 danHandphone XIAOMI A2 Lite Warna Hitam No. IMEI 1 : 868137032564982No.
    IMEI 2864849041609251 dan Handphone XIAOMI A2 Lite Warna Hitam No. IMEI1 : 868137032564982 No.
    IMEI 2864849041609251 dan Handphone XIAOMI A2 Lite Warna Hitam No. IMEI 1 :868137032564982 dan No.
    Bin Tumardi ataupun Handphone XIAOMI A2 LiteWarna Hitam No. IMEI 1 : 868137032564982 dan No.
Register : 05-05-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 145/Pid.B/2020/PN Gpr
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.ICHWAN KABALMAY, SH
2.LESTARI, SH.
Terdakwa:
NDARU PURBAYA Bin Alm. ACHMAD
734
  • melakukan tindak pidana "Penadahan"
  • menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Ndaru Purbaya Bin Achmad (alm) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
  • menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • menetapkan barang bukti berupa:
    22 HP dengan yaitu : 3 unit HP merk Nokia type 150; 1 HP merk Xiaomi
    type redmi 7; 1 HP merk Xiaomi type Rdmi Note 7; 1 HP merk Xiaomi type U1; 1 HP merk Xiaomi tipe Redmi C2; 1 HP merk Xiomi tipe Redmi Note 8; 4 HP merk OPPO tipe AIK dalam kondisi baru; 3 HP merk VIVO; 1 HP merk OPPO dalam kondisi bekas tanpa dosbok; 1 Unit HP merk OPPO type P9; 5 HP merk Vivo lupa merk kondisi bekas dan disertai dosbok yang berhasil dijual serta 1 buah Charger HP; Flashdisk; OTG; Voucher internet HP; Kartu memori HP dikembalikan kepada saksi lukman
  • membebankan kepada
    Barang bukti : 22 dengan merk yaitu : 3 unit HP merk Nokia type 150, 1 HPmerk Xiaomi type Redmi 7, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HPmerk Xiaomi type U1, 1 HP merk Xiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomityoe Redmi Note 8, 4 Hp merk Oppo type A1K dalam kondisi baru, 3 Hpmerk Vivo, 1 HP merk Oppo dalam keadaan bekas tanpa dosbook, 1 unit HPmerk Oppo type P9, 5 HP merk Vivo liupa merk kondisi bekas dan disertaidosbook yang berhasil dijual serta 1 buah charger HP, Flashdisk, OTG,Voucher Internet
    , Oppo, Vivo selanjutnya saksi MuhammadSamsudin Bin Sudarto menyerahkan dan menitipbkan kepada Terdakwa NdaruPurbaya Bin Achmad (alm) dan disuruh menjualkan dimana HP sebanyak 22dengan berbagai merk yaitu : 3 unit HP merk Nokia type 150, 1 HP merkXiaomi type Redmi 7, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HP merkXiaomi typr U1, 1 HP merk Xiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomi typeRedmi Note 8, 4 HP merk Oppo type A1K dalam kondisi baru, 3 HP merkVivo, 1 HP merk Oppo dalam keadaan bekas tanpa dosbook
    type Redmi 7, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HP merkXiaomi type U1, 1 HP merk Xiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomi typeHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 145/Pid.B/2020/PN GprRedmi Note 8, 4 Hp merk Oppo type A1K dalam kondisi baru, 3 Hp merkVivo, 1 HP merk Oppo dalam keadaan bekas tanpa dosbook, 1 unit HP merkOppo type P9, 5 HP merk Vivo liupa merk kondisi bekas dan disertai dosbookyang berhasil dijual serta 1 buah charger HP, Flashdisk, OTG, VoucherInternet HP, kartu memori HP ;Terhadap
    type Redmi 7, 1HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HP merk Xiaomi type U1, 1 HP merkXiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 8, 4 Hp merkOppo type A1K dalam kondisi baru, 3 Hp merk Vivo, 1 HP merk Oppo dalamkeadaan bekas tanpa dosbook, 1 unit HP merk Oppo type P9, 5 HP merkVivo liupa merk kondisi bekas dan disertai dosbook yang berhasil dijual serta1 buah charger HP, Flashdisk, OTG, Voucher Internet HP, kartu memori HP ;Bahwa ada handphone yang telah terjual yaitu 1 (Satu) handphone
    Menetapkan barang bukti berupa :22 dengan merk yaitu : 3 unit HP merk Nokia type 150, 1 HP merk Xiaomitype Redmi 7, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note 7, 1 HP merk Xiaomi typeU1, 1 HP merk Xiaomi type Redmi C2, 1 HP merk Xiaomi type Redmi Note8, 4 Hp merk Oppo type A1K dalam kondisi baru, 3 Hp merk Vivo, 1 HP merkOppo dalam keadaan bekas tanpa dosbook, 1 unit HP merk Oppo type P9, 5HP merk Vivo liupa merk kondisi bekas dan disertai dosbook yang berhasildijual serta 1 buah charger HP, Flashdisk, OTG
Register : 07-11-2018 — Putus : 02-01-2019 — Upload : 15-01-2019
Putusan PN Cikarang Nomor 26/Pid.Sus/2018/PN Ckr
Tanggal 2 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AMANDA ADELINA,SH
Terdakwa:
Hendriyanto alias Ato alias Sau Hio
276253
  • ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi
      IMEI : 866048021238403;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867622022482429;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048026359325;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244029252620;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048023605993;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048022845236;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No.
      IMEI : 866048022566303;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244022315358;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048026292856;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867622026762784;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 867244024611283;
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No.
      IMEI : 867244028494066;
    • 1 (satu) lembar Nota pembelian tertanggal 30 September 2017 untuk HP Xiaomi Redmi 2 1/8 sejumlah 20 pcs seharga Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah)
    • 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi 2 dengan No. IMEI : 866048021063732, berikut bukti Nota Pembelian No : 0832, tanggal 29 September 2017 sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048027238403, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867622022482429, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048026359325, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :867244029252620, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048023605993, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI :866048022845236, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi
    Redmi 2 dengan No IMEI8660480263593254.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI867244029252620Putusan Perkara Pidana Nomor 26/Pid.Sus/2018/PN Ckr Hal 4 dari 315.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480236059936.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480228452367.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480225663038.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8672440223153589.1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan
    Redmi 2 dengan no IMEI86604802 7238403 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI867622022482429 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI866048026359325 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI867244029252620 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI866048023605993 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no IMEI866048022566303 1 (satu) unit handphone Xiami Redmi 2 dengan no IMEI866048022566303 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan no
    Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480263593254. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8672440292526205. 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480236059936. 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480228452367. 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8660480225663038. 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI8672440223153589. 1 (Satu) unit handphone Xiaomi Redmi 2 dengan No IMEI866048026292810. 1 (satu) unit handphone Xiaomi
    , 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi dengan No IMEI866048023605993, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi dengan No IMEI866048022845236, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi dengan No IMEI866048022566303, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi dengan No IMEI867244022315358, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi dengan No IMEI86604802629856, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi dengan No IMEI86762202662784, 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi dengan No IMEI867244024611283, 1 (satu) unit handphone Xiaomi
Register : 26-01-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 7/Pid.B/2021/PN Sel
Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MANIK ARTHA ADHITAMA, SH
Terdakwa:
TAKDIR ARDIANSYAH BIN SAHARUDIN
8026
  • Amaq Lara Bin Amag Enap yangtelah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphone merk Samsungtipe A1LOS warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 7/Pid.B/2021/PN Selwarna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biru,3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play, XIAOMI Note 5 danXiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di Toko Vira Cell milik sdr.Heri Purnomo Bin Raub di Desa Lenek, Kecamatan Lenek, KabupatenLombok Timur.
    Dahlan menyerahkan 4 unit handhone yaitu 1buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note5, 1 unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerryuntuk dijual kepada orang lain. Bahwa dari 6 unit ponsel yaitu 2 buah handphone merk Samsungtipe A1LOS warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biruyang diserahkan terdakwa kepada sdr. Zainul Mukminin Als.
    Amaq Lara Bin AmaqEnap yang telah mengambil 10 unit ponsel yaitu: 2 buah handphonemerk Samsung tipe ALOS warna hitam, 2 buah handphone merkSamsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipeRedme 8 warna biru, 3 buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play,XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry di TokoVira Cell milik sdr.
    Dahlan menyerahkan 4 unit handhone yaitu1 buah handphone tipe XIAOMI play, 1 unit handphone tipe XIAOMI Note 5, 1unit handphone tipe Xiaomi 6 Pro dan 1 handphone merk Cerry untuk dijualkepada orang lain ;Bahwa benar dari 6 unit ponsel yaitu 2 buah handphone merk Samsungtipe A10S warna hitam, 2 buah handphone merk Samsung tipe AO1 warnahitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8 warna biru yangdiserahkan terdakwa kepada sdr. Zainul Mukminin Als.
    tipe Redme 8 warna biru, 3buah handphone merk XIAOMI tipe XIAOMI play, XIAOMI Note 5 dan Xiaomi 6Pro dan 1 handphone merk Cerry di Toko Vira Cell, Kemudian menyerahkan 10unit ponsel tersebut secara bertahap yaitu 6 unit ponsel yaitu 2 buahhandphone merk Samsung tipe A1OS warna hitam, 2 buah handphone merkSamsung tipe AO1 warna hitam, 2 buah handphone merk XIAOMI tipe Redme 8warna biru, padahari Sabtu, tanggal 09 Mei 2020 sekirapukul 19.00 Witabertempat di pinggir jalan raya Desa Aik Anyar, Kecamatan
Register : 18-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 503/Pid.B/2018/PN Sgl
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Pradipta Teguh Sutanto, SH.,MH
Terdakwa:
1.GEGE MALDINI Als KEMAL Bin YUSRON YUSUF
2.ACHIAR Als BEKEN Bin IZHAR
3.MAIDIAR REZA Als FITRA Bin ROSMAZI
324
  • pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone Merk XIAOMI
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi EKO KURNIADY Als EKO Bin MUHAMMAD

    • 1 (satu) unit Handphone Merk XIAOMI Note 4 warna Rose Gold.

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ABADI MULYO Als BADI Bin ZULBARUJI;

    • 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Duos warna Putih
    • 1 (satu) unit Handphone merk SPC warna hitam.
      Bangka tengah;Bahwa 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi 4A warna Abuabu IMEI:865407031200448 milik Saksi, 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4warna rose Gold IMEI: 863731032519528 milik sdr.
      ABADI MULYO alsSBADI bin ZULBARUJI, 1 (Satu) unit Handphone Samsung Duos WarnaPutin dan 1 (Satu) unit Handphone SPC warna Hitam milik SdrROBBYANTO als ROBBY bin MUHAMMAD sudah ditemukan olehanggota polisi;Halaman 8 dari 29 Putusan No.503/Pid.B/2018/PN.SgI Bahwa pelaku tidak ada meminta izin untuk mengambil 1 (Satu) unitHandphone Xiaomi 4A warna Abuabu IMEI: 865407031200448 milikSaksi, 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4 warna rose Gold IMEI:863731032519528 milik sdr.
      Bahwa saksi mengenali semua barang bukti tersebut diatas berupa 1(satu) unit handphone merk XIAOMI 4A warna abuabu milik Saksi, 1(Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4 warna Rose Gold milik sdr. ABADIMULYO als BADI bin ZULBARUJI, 1 (Satu) unit Handphone merkSamsung Duos warna putih milik dan 1 (Satu) unit Handphone SPCwarna Hitam milik sdr. ROBBYANTO als ROBBY bin MUHAMMAD.Atas keterangan Saksi tersebut para Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;2.
      Bahwa saksi mengenali semua barang bukti tersebut diatas berupa 1(satu) unit handphone merk XIAOMI 4A warna abuabu milik Saksi EkoKurniady, 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4 warna Rose Gold miliksdr. ABADI MULYO als BADI bin ZULBARUJI, 1 (Satu) unit Handphonemerk Samsung Duos warna putin milik dan 1 (Satu) unit HandphoneSPC warna Hitam milik saksi.Atas keterangan Saksi tersebut para Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;3.
      Bahwa saksi mengenali semua barang bukti tersebut diatas berupa 1(satu) unit handphone merk XIAOMI 4A warna abuabu milik Saksi EkoKurniady, 1 (Satu) unit Handphone Xiaomi Note 4 warna Rose Gold miliksaksi, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Duos warna putih milikdan 1 (Satu) unit Handphone SPC warna Hitam milik saksi Robbyanto.Atas keterangan Saksi tersebut para Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa .
Register : 16-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 25-12-2020
Putusan PN BANYUMAS Nomor 117/Pid.B/2020/PN Bms
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SUPRIHARTINI, SH
Terdakwa:
HARIS GUNARDI Bin HARYOTO
737
  • tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone (HP) merk XIAOMI
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) buah Hand Phone (HP) merk XIAOMI type REDMI NOT 5 warna hitamDkembalikan kepada pemiliknya NUR CHOLIDIN Bin SUKAMTO.1 buah dus hpDikembalikan kepada terdakwa4.
      Bahwa kemudian Terdakwa menawarkan 1 (satu) buah HP merk XIAOMItype REDMI NOT 5 warna hitam, 1 (Satu) buah HP merk VIVO warna putih dan 1(satu) buah HP merk XIAOMI type REDMI 5A tersebut dengan cara bikiniklankan secara online menggunakan Facebook Bahwa beberapa hari kemudian saksi ANDIT ARI SANDI bin SUWARDItertarik untuk membeli 1 (Satu) buah HP yaitu merk XIAOMI type REDMI NOT 5warna hitam, kemudian saksi ANDIT ARI SANDI bin SUWARDI janjian bertemudengan terdakwa di depan Minimarket Indomart Cilongok
      , (lima ratus ribu rupiah) kepada orang yang tidak dikenal identitasnya didepan RS Margono Purwokerto, Bahwa dari hasil menjual 1 (Satu) buah HP merk XIAOMI type REDMI NOT 5warna hitam, 1 (Satu) buah HP merk VIVO warna putih dan 1 (satu) buah HPmerk XIAOMI type REDMI 5A warna silver, terdakwa mendapat uang sebesar Rp2.450.000, (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), dan terdakwamendapatkan keutungan sebesar Rp 950.000, (Sembilan ratus lima puluh riburupiah) dan uang tersebut sudah habis untuk
      type REDMI NOTE 5PRO warna hitam dari Terdakwa; Bahwa atas Keterangan tersebut, lalu Saksi dan tim segera mencariTerdakwa dan dari Terdakwa di dapat keterangan, bahwa dirinya mengakuitelah membeli 3 (tiga) buan HP masingmasing merk XIAOMI type REDMINOTE 5 warna hitam, HP merek VIVO warna putih dan HP merek XIAOMIREDMI 5A warna silver dari Saksi Hardi alias Bajul bin Komar (Terdakwa dalamperkara terpisah), lalu salah satu HP yaitu merek XIAOMI type REDMI NOTE 5PRO warna hitam telah dijual kepada
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah handphone (HP) merk XIAOMI type REDMI NOT 5 warnahitam;Dikembalikan kepada Saksi Nur Cholidin bin Sukamto.1 (Satu) buah dus bok HP;Dikembalikan kepada Terdakwa.6.
Register : 12-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN MALINAU Nomor 43/Pid.B/2020/PN Mln
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.Burnia, S.H.
2.Fandi Isnan, S.H.
3.Romel Tarigan, SH
Terdakwa:
PAIMAN Als. TEMBARING Bin MASRI
8626
  • Tembaring Bin Masri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian handphone XIAOMI A2 Lite warna Hitam IMEI 1 : 868137032564982 dan No.
      IMEI 2:868137032564990;
    • 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI A2 LITE dengan no IMEI 1 : 868137032564982 dan No.
      IMEI 2 :868137032564990 warna hitam;

    Dikembalikan kepada Saksi Nano Suharyono Bin Suharjo;

    • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian handphone XIAOMI REDMI 6 dengan NO IMEI 1 864849041609244 dan IMEI 2 864849041609251;
    • 1 (satu) unit handphone XIAOMI REDMI 6 dengan NO IMEI 1 864849041609244 dan IMEI 2 864849041609251;

    Dikembalikan kepada Saksi Mahmudi Irawan S.T.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar kwitansi pembelian Handphone XIAOMI A2 Litewarna Hitam IMEI 1 : 868137032564982 No. IMEI 2 : 868137032564990 1 (Satu) buah handphone merk XIAOMI A2 LITE dengan no IMEI 1: 868137032564982 No.
    IMEI 2864849041609251 serta 1 (Satu) unit Handphone XIAOMI A2 Lite WarnaHitam No. IMEI 1 : 868137032564982 dan No.
    Bin Tumardi ataupun Handphone XIAOMI A2 LiteWarna Hitam No. IMEI 1 : 868137032564982 dan No.
    IMEI 2 : 868137032564990; 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI A2 LITE dengan no IMEI 1 :868137032564982 dan No.
    Menetapkan barang bukti berupa ; 1 (satu) lembar kwitansi pembelian handphone XIAOMI Az Litewarna Hitam IMEI 1 : 868137032564982 dan No. IMEI2: 868137032564990; 1 (Satu) unit handphone merk XIAOMI A2 LITE dengan no IMEI 1 :868137032564982 dan No.