Ditemukan 670 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-09-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/TUN/2014
Tanggal 4 September 2014 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNG MAS VS ALFRIDEL JINU, SH
5916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak pernah mengundang ataumenyampaikan surat kepada tim kampanye untuk melakukan perbaikan ataumelengkapi syarat dukungan gabungan partai politik, seperti yang diwajibkan Pasal101, ayat (3), Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012;Bahwa KPU Kabupaten Gunung Mas secara sah dan meyakinkan melawan Hukumseperti yang dimaksud Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 13 Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor : 31 Tahun 2008 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum,Komisi Pemilihan Umum;Halaman 5 dari 21 halaman Putusan
    Nomor 272 K/TUN/2014Bahwa, KPU Kabupaten Gunung Mas di dalam Berita Acara Nomor : 131/BA/KPUGM/V1/2013, harus dinyatakan batal atau tidak sah, karena para tergugat atauKetua KPU Kabupaten Gunung Mas melaksanakan tahapan secara tertutup, dan/ataubertentangan dengan Pasal 2, ayat (g), Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor31 Tahun 2008 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum KPU.
Register : 09-09-2015 — Putus : 02-10-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 4/G/Pilkada2015/PT.TUN.MKS
Tanggal 2 Oktober 2015 — N a m a : SALAHUDIN PAKAYA,SH; -------------------------------------------- N a m a : BURHAN MANTULANGI.; --------------------------------------------- ; ------------------------------------------------------------------ Selanjutnya disebut sebagai............................PENGGUGAT ; M e l a w a n Nama Jabatan : KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN POHUWATO;-- ; ---------- Selanjutnya disebut Sebagai ; ------------------------TERGUGAT;
4920
  • No. 4/G/Pilkada/2015/PT TUN Mks.UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atasUndangUndang No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang Nomor Tahun 2014Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadiUndangUndang disebutkan Komisi Pemilihan Umum, selanjutnyadisingkat KPU, adalah lembaga penyelenggara pemilihan umumsebagaimana dimaksud dalam undangundang yang mengaturmengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas danwewenang dalam penyelenggaran
    pemilihan berdasarkan ketentuanyang diatur dalam undangundang ini dan pada angka 9 disebutkanKPU Kabupaten/Kota, adalah lembaga penyelenggara pemilihanumum sebagaimana dimaksud dalam undangundang yangmengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikantugas menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati sertaWalikota dan Wakil Walikota berdasarkan ketentuan yang diaturdalam undangundang ini.
    Bahwapembuatan Keputusan TUN in litis telah didasarkan padapertimbangan yuridis yang cukup dan pertimbangan yuridis tersebutdicantumkan dalam unsur Menimbang, Mengingat, danMemperhatikan surat keputusan dimaksud; c Tujuan sama dengan tujuan yang ditetapkanperaturan dasarnya; Bahwa obyek sengketa dibuat berdasarkan ketentuan perundangundangan yang mengatur pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangKPU Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pemilihan KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah.
    No. 4/G/Pilkada/2015/PT TUN Mks.hal ini terlebih dahulu mengutip beberapa pasal dalam PKPU Nomor 9 Tahun2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupatidan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, antara lain : Pasal angka 5 Pasal 1 angka 6menyatakan Komisi Pemilihan Umum/KomisiIndependen Pemilihan Kabupaten/Kota, selanjutnyadisebut KPU/KIP Kabupaten/Kota, adalah lembagapenyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksuddalam undangundang penyelenggara pemilihan umumyang
Register : 09-11-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 640/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 15 Maret 2017 — - ARPANUL HAKIM (PENGGUGAT) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), (TERGUGAT I) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT II) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas (TERGUGAT III)
13629
  • Penggugat dilakukan akibat akumulasikesalahan yang dilakukan oleh Penggugat, yaitu antara lain: TindakanIndispliner Partai telah melakukan kecurangan dan pelanggaran padaPemilu tahun 2014, sehingga berakibat merusak citra dan nama baikPartai Persatuan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas berdasarkanPutusan Pengadilan Negeri Padang Sidempuan Nomor388/Pid.Sus/2014/PN.PSP tanggal 22 Juli 2014 dan Putusan PengadilanTinggi Medan Nomor 446/Pid.Sus/2014/PT.MDN tanggal 25 Juli 2014serta Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara
    Pemilihan UmumRepublik Indonesia Nomor 40/DKPPDKEIII/2014 tanggal 23 Mei 2014kemudian Penggugat tidak memenuhi kewajibannya membayar danakontribusi kepada partai;b.
    telah melakukan kecurangan pencoblosansisa surat suara, terjadi penambahan atau pengelembungan suarasewaktu Penggugat sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Padanglawas dari Partai Persatuan Pembangunan sehingga Penggugat terpilihmenjadi salah satu Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas; Bahwa adapun perbuatan yang diduga melakukan Pembiaran ataskecurangan pencoblosan sisa surat Suara maupun penambahan /pengelembungan surat suara dilakukan oleh beberapa oknum, yangmana pihakpihak ketiga sebagai pihak penyelenggara
    Pemilihan Umum(ic.
    MH, masingmasing sebagai AnggotaMajelis.Bahwa adapun amar putusan No. 40/DKPPPKEIII/2014, tentang DewanKehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, pada hari sabtu, tanggal17 Mei 2014, adalah sebagai berikut:1. Menerima aduan pengadu untuk sebagian;2. Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan terhadap Teradu dan TeraduIl, atasnama Syarifuddin Daulay dan Indra Syahbana Nasution,sebagai Ketua dan anggota KPU Kab. Padang Lawas sejakdibacakannya putusan ini;3.
Register : 01-10-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 539 K/TUN/PILKADA/2015
Tanggal 3 Nopember 2015 — 1. H. MUSTOFA KAMAL PASA, SE., 2. H. PUNGKASIADI, SH VS I. KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MOJOKERTO., II. 1. Dra. Hj. CHOIRUN NISA, M.Pd., 2. H. ARIFUDINSJAH, SH;
5826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, Termohon adalah lembaga penyelenggara pemilihan kepaladaerah kabupaten Mojokerto periode 20152020;Halaman 2 dari 24 halaman Putusan Nomor 539 K/TUN/PILKADA/20153.
    UUNo. 8 Tahun 2015 yang mensyaratkan adanya Keputusan yang telahdikeluarkan oleh Penyelenggara Pemilihan;13.Bahwa selain itu Obyek Sengketa dalam perkara a quo berupa Berita AcaraNomor : 28/BA/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati danWakil Bupati Mojokerto Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MojokertoTahun 2015 tertanggal 24 Agustus 2015ternyata tidak memenuhi kreteriayang dimaksud dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 5 TahunHalaman 11 dari 24 halaman Putusan Nomor 539 K/TUN/PILKADA
Register : 30-04-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PTUN AMBON Nomor 05/G/2013/PTUN.ABN
Tanggal 5 Juni 2013 — WILLIAM B. NOYA Dan DR. ADAM LATUCONSINA, M.Si Sebagai Penggugat Melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI MALUKU
12043
  • Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur Maluku Tahun 2013 telah melaksanakan tugas danwewenangnya berdasarkan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum termasuk dalammengeluarkan objek sengketa berupa Keputusan KPU ProvinsiMaluku Nomor 16/Kpts/KPUProv028/IV/2013 tentang PenetapanPasangan Calon Yang Memenuhi Syarat Sebagai PesertaPemilinan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi MalukuTahun 2013 tersebut adalah berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, tidak
    Pemilihan Umum sebagaipenyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur MalukuTahun 2013, tidak terkecuali dalam hal mengeluarkan objeksengketa berupa Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor : 16/Kpts/KPUProv028/IV/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon YangMemenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Umum Gubernur danWakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2013, adalah telah sejalandengan amanat peraturan perundangundangan dan telahmemenuhi asasasas umum pemerintahan yang baik khususnyaHal. 33 dari101 halaman
    Pemilihan Umum berwenang mengeluarkanbeschiking dan regelling pada setiap tahapan pemilinan, hal itu tidak dapatdiartikan sebagai keputusan tata usaha negara karena semua keputusan dan/atau penetapan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum baik pusatmaupun daerah adalah bagian dari pelaksanaan tahapan untuk menghasilkankeputusan tentang penetapan hasil pemilihan umum termasuk pemilihangubernur dan wakil gubernur; 29 nn n nnn ne nnn nen nnn none(Eksepsi huruf d): bahwaUndangUndang Nomor 15 Tahun
    Pemilihan Umum disebutkanKomisi Pemilihan Umum, selanjutnya disingkat KPU, adalah lembagaPenyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap,dan mandiri yang bertugasmelaksanakan Pemilu ; 92 nn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa ketentuan Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 32Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhirdengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 menyebutkan ;KPU Daerah yang selanjutnya disebut KPUD adalah KPU Provinsi, Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam
    pemilihan,kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas,efesiensi dan efektifitas (vide Pasal 2 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012Tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah 5 2200222 nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn n nnn nnn nen nn nn nensMenimbang, bahwa dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012menetapkan yang menjadi peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan WakilKepala Daerah adalah pasangan calon yang memenuhi syarat ;Menimbang
Register : 12-08-2011 — Putus : 30-11-2011 — Upload : 07-06-2012
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 10/G/2011/PTUN.PLK
Tanggal 30 Nopember 2011 — OSCAR VIYARISA dkk Melawan KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
7723
  • . =222nn2eeenn anne enn ee een nee ncnenneeBahwa dengan adanya Keputusan Tergugat tersebut Para Penggugat telahkehilangan hak dan kewajibannya serta tidak dapat melaksanakan tugas danwewenang sebagimana diatur dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2007Halaman 5 dari 107 Putusan No. 10/G/2011/PTUN.PLKtentang Penyelenggara Pemilihan Umum, tidak diakui lagi olehPenyelenggara Negara / Pemerintah dan institusiinstitusi lain yangberhubungan dengan pelaksanaan Pemilu dan Administrasi Pemerintahan ;Vv.
Putus : 21-09-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2536 K/PDT/2015
Tanggal 21 September 2016 — IWAN KURNIAWAN, S.H VS WANDRA FADILLAH, S.H
5414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf (b Undang UndangNomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, padapokoknya menyatakan Ketua KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota,bertindak ke luar dan ke dalam. Dalam Perkara a quo Tergugat selakuKetua KPUD Kabupaten Bintan bertanggung jawab secara Hukum di luar dandi dalam Pengadilan, yang dalam perkara a quo, yaitu masuk ke dalamYurisdiksi Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
    Nomor 2536 K/Pdt/2015pemilihan umum No. 13 Tahun 2012, No. 11 Tahun 2012, No. 1Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Register : 19-06-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PTUN MEDAN Nomor 42/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 10 Nopember 2014 — RAHMAT KARTOLO SIMANJUNTAK,ST VS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA UTARA
16079
  • Pasal 2 ayat (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum,DKPP diberi wewenang untuk memeriksa dan memutus adanyapengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik,sedangkan menurut ketentuan Pasal 9 ayat 4 huruf k, Pasal 112 ayat (13)KPU diwajibkan untuk melaksanakan putusan DKPP dimaksud ; 6.
    Pasal 112 ayat (13) UU No. 15 tahun 2011tentang Penyelenggara Pemilihan Umum : a). Pasal 9 ayat (4) huruf k, menyebutkan KPU Provinsi dalamPemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, PemiluPilpes. ....Pilpres serta pemilihan gubernur, bupati dan walikotaberkewajiban melaksanakan keputusan DKPP ;b).
Register : 05-06-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 111/B/2014/PT.TUN.SBY
Tanggal 11 Agustus 2014 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA VS BIASMARA
4214
  • ., MajelisHakim dalam putusannya mengutip ketentuan UndangUndang Nomor : 15 Tahun2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pasal : 21 (1), 23 (1) dan (2),pasal 24 ayat (1) sampai dengan (4) jo Peraturan Komisi Pemilihan UmumNomor : 02 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan UmumProvinsi dan Komisi Pemilihaan Umum Kabupaten/Kota, pasal 4 (2), pasal 7 (2),pasal 30 (2) dan (38) dan pasal 31 (1) , berkesimpulan : maka setelah Tim SeleksiCalon Anggota KPU Kabupaten Kulonprogo yang dibentuk
Putus : 04-04-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 977 K/Pdt/2013
Tanggal 4 April 2014 — PROF. H. SAROSA HAMONGPRANOTO, SH. M. HUM VS TUAN R. SUSIWO ISMAIL, SE. SH. ATAU DISEBUT JUGA RENDY SUSIWO ISMAIL, SE. SH.
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dijatuhkan kepada Penggugat telah dijalani dan telah lewat waktu 5 (lima)tahun;Hal. 3 dari 23 halaman Putusan Nomor 977 K/Pdt/20132 Bahwa jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUUVII/2009 tentang uji materil yang dilakukan oleh & Robertus terhadap Pasal 12huruf (g) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008 tentangpemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD yang dimaksud dan tujuannya adalahsama dengan Pasal 11 huruf (j) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22Tahun 2007 tentang penyelenggara
    pemilihan Umum, yaitu ketentuan tentangtidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Peradilan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yangdiancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;3 bahwa berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PPU/VII/ 2009yang telah berkekuatan hukum tetap yang salah satu amar putusannyamenyebutkan: menyatakan Pasal 12 huruf (g) dan Pasal 50 huruf (g) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota
    salah menerapkan hukum sehingga beralasan untuk dibatalkandalam tingkat kasasi;Memori Kasasi dari Pemohon Kasasi II, III:Hal. 19 dari 23 halaman Putusan Nomor 977 K/Pdt/2013201Bahwa Turut Pemohon Kasai I dan Turut Pemohon Kasasi II keberatan terhadappertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur diSamarinda pada halaman 5 alinea yang berbunyi sebagai berikut:Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Bab I Pasal I angka 6 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara
    Pemilihan Umumdisebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum, selanjutnya disebut KPU, adalahLembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dan dalamPasal angka 8 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara disebutkan bahwa Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara adalah Badan atauPejabat yang melaksanakan pemerintahan berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku;Maka dalam hal ini
Register : 05-01-2017 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 K/TUN/2017
Tanggal 7 Maret 2017 — ANWAR, S.Sos.,DK VS I. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE UTARA., II. Ir. RUKSAMIN, M.Si.,DK;
7234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 42 K/TUN/2017adalah mengenai keputusan penyelenggara pemilihan (in casuKeputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Utara) dalamtahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KabupatenKonawe Utara Tahun 2015, yang mana mekanisme penyelesaiansengketanya telah di atur secara khusus dalam peraturan perundangundangan tersendiri (lex specialis), dimana upaya administatif yangdimaksud oleh ketentuan Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) UU 5/1986sebagaimana tersebut pada angka 2 Jawaban
    Putusan Nomor 42 K/TUN/201710.11.dengan penyelenggara Pemilihan sebagaimana dimaksud Pasal 142 aquo;Bahwa selanjutnya, Para Penggugat dalam gugatannya pada poin Il.Alasan dan Dasar Gugatan, angka 3 (halaman 4 Gugatan ParaPenggugat) yang mendalilkan pada pokoknya bahwa terbitnya objeksengketa (Objek Sengketa 1 dan Objek Sengketa 2) sangat merugikanPara Penggugat, karena bila Tergugat menjadikan dasar Surat GubernurSulawesi Tenggara Nomor 131.74/5004, tanggal 23 Oktober 2015 untukmendiskualifikasi
    Keadaan dimana terdapat pengakuan yang berbeda dan/atau penolakanpenghindaran antar peserta pemilihan atau antar peserta pemilihandengan penyelenggara pemilihan; danc.
    b. sengketa antarpeserta pemilihan dengan penyelenggara pemilihnan; Pasal 2ayat (2): Sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) timbulkarena adanya: a. perbedaan penafsiran atau ketidak jelasantertentu mengenai suatu masalah kegiatan dan/atau peristiwayang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan sebagaimanadiatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan; b.Keadaan dimana terdapat pengakuan yang berbeda dan/ataupenolakan penghindaran antar peserta pemilihan atau antarpeserta pemilihan dengan penyelenggara
    pemilihan; dan c.Keputusan KPU Provinsi atau Keputusan KPU Kabupaten/Kota;Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atasapabila dikaitkan dengan Keputusan KPU Kabupaten KonaweUtara objek sengketa pertama dan kedua (vide bukti P1, T1,P2, dan T2) telah memenuhi unsurunsur sengketa TataUsaha Negara Pemilihan; Bahwa berdasarkan bataskewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara dari prosedurpengajuan gugatan pada Peradilan Tata Usaha Negara yangantar lain diatur dalam Pasal 48 UndangUndang Nomor 5Tahun
Register : 08-01-2021 — Putus : 15-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 28/PID.SUS/2021/PT MKS
Tanggal 15 Januari 2021 — Penuntut Umum : YUSNITA SYARIF, S.H. Terdakwa : Abdul Rahman, S.E., alias Arman bin H.Mustari
11371
  • Martadinata Kelurahan Simboro Kabuapten Mamuju telah dilaksanakankampanye peretemuan terbatas dan tatap muka oleh pasangan calon Bupati danwakil bupati Kabupaten Mamuju No urut 02 atau setidak tidaknya dalam bulanOktober Tahun 2020 atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Mamuju, Setiap orang yang dengan sengaja melakukantindak kekerasan atau menghalanghalangi Penyelenggara Pemilihan dalammelaksanakan tugasnya, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:> Berawal
Putus : 21-07-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 44/Pdt.G/2016/PN Lbp
Tanggal 21 Juli 2016 — Mangasi Siringo Ringo, berkedudukan di Dusun III Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. AHMAD SULTONI JOHAR HASIBUAN,SH, 2. AFFAN D.D PANGARIBUAN, SH, 3. AFFAN RAMADENI, SH, 4. ROHDALAHI SUBHI PURBA, SH. MH, dan Rekan, beralamat di JL. Bakti II Gg Bahagia III Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang - Sumatera Utara berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 28 Maret 2016, sebagai Penggugat I; Lawan: Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serdang Kecamatan Beringin, bertempat tinggal di Kantor Desa Serdang , Jalan Batang Kuis Kode Pos 20552 Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang , sebagai Tergugat I;
197
  • DeliSerdang No. 2 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati No. 1966 Tahun 2015akan tetapi tanpa alasan yang jelas Penggugat tidak diikut sertakan dalampengambilan nomor Calon Kepala Desa Serdang oleh Tergugat serta tidakdimasukkan kedalam Penetapan Calon Kepala Desa Serdang, dimanaseharusnya Tergugatselaku panitia penyelenggara Pemilihan Calon KepalaDesa Serdang, secara prosedur memberitahukan atau menyampaikan hal hal apa yang menyebabkan Penggugat tidak diikut sertakan dalampengambilan nomor uruttersebut
Register : 16-01-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 17/PDT.G/2017/PN.Amb
Tanggal 28 Agustus 2017 — 1. RIVAI FATSEY, S.SPT.,MPA, bertempat tinggal di Galunggung, RT.004 RW. 006, Keluragan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Selanjutnya disebut sebagai : -------------------------- Penggugat I -------------------------------- ; 2. Drs. ANTONIUS LESNUSSA, SE.,MM, bertempat tinggal di Jalan Nangka No. 4, Manokwari, Papua Barat. Selanjutnya disebut sebagai : -------------------------- Penggugat II ------------------------------- ; Dalam hal ini keduanya diwakili oleh Kuasanya yaitu MOURITS LATUMETEN, S.H, LA ODE ABDUL MUKMIN, S.H, LATIF LAHANE, S.H, WENDY TUAPUTIMAIN, S.H.,M.H, JOEMYCHO R. SYARANAMUAL, S.H, dan KARIM SOUWAKIL, S.H, Advokat Pada kantor Advokat dan Konsultan Hukum Mourits Latumeten, SH & Rekan, yang berkedudukan di Batu Gajah RT. 003/RW. 01, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 Desember 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 30 Desember 2016, Selanjutnya disebut sebagai : -------------------------- PARA PENGGUGAT ------------------------- ; L a w a n : 1. KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BURU SELATAN, berkedudukan di Jalan Tembak (KM.02) - Namrole ; Dalam hal ini Tergugat I diwakili oleh Kuasanya yaitu AGUS S. SIRAIT, S.H, JULIANA PATTIPEILOHY, S.H.,M.H, MOREEYN PALYAMA, S.H, NURNITA TEHUAYO, S.H, Kesemuanya adalah Jaksa Pengacara Negara Pada Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, yang beralamat di jalan Sultan Hairun No. 6, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Subtitusi tertanggal 01 Januari 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 22 Februari 2017. Selanjutnya disebut sebagai : --------------------------------- TERGUGAT I -----------------------------; 2. TAGOP SUDARSONO, bertempat tinggal di Jalan Raja Sulaiman Soulissa, Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kebupaten Buru Selatan. Selanjutnya disebut sebagai : -------------------------------- TERGUGAT II ----------------------------; 3. AYUB SELEKY, S.H.,M.H, beralamat di Jalan Mangga Dua, Desa Wainono, Kecamatan Namrole, Kebupaten Buru Selatan. Selanjutnya disebut sebagai : --------------------------------- TERGUGAT III ---------------------------; Dalam hal ini Tergugat II dan Tergugat III diwakili oleh kuasanya YERRY SOLISSA, SH dan RONALDO A. MANUSIWA, SH, masing-masing adalah Advokat/Penasihat hukum yang berkantor pada Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Yerry Solissa, SH dan Rekan, beralamat di Jalan Listrik Negara RT. 004/RW. 04, Batu Gajah, Kota Ambon, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 07 Februari 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 21 Februari 2017;
12633
  • Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelakuBahwa atas dasar Tupoksi dari Komisi Pemilihan Umum (tergugat 1)sebagaimana yang diuraikan dalam Undang undang nomor 15 tahun 2011tentang Penyelenggara Pemilihan Umum paragraph 1 pasal 8 ayat (3) jo paragraf 3pasal 10 ayat (3), Jo pasal 13 Undang undang nomor 8 tahun 2015 tentangperubahan atas Undang undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturanPemernintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2014 tentang PemilihanHalaman 14 dari 36 Putusan Perdata
    Oleh karena dalam tahapanverifikasi data pemilih dari Daftar Pemilin Sementara (DPS) keDaftar Pemilih tetap (DPT) belum dapat diketahui jumlah perolehansuara masingmasing calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,terkecuali setelah perhitungan suara di Tempat pemungutan Suara(TPS) dan telah ditetapbkan dan diumumkan oleh Komisi PemilihanUmum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan undangundang, sehingga bagi siapapun termasuk Para Penggugat
Register : 28-02-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 26-03-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 6/G/Pilkada/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 21 Maret 2018 — MUNAFRI ARIFUDDIN, S.H.;DK MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MAKASSAR;
340269
  • Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan;b. Pelanggaran Administrasi Pemilihan; dan/atauc. Tindak Pidana Pemilihan;e Bahwa terhadap pelanggaran administrasi Pemilinan yang diaturpada Pasal 30 Ayat (8) dan Ayat (4) Perbawaslu No. 14 Tahun2017 dinyatakan bahwa :(3) Bawaslu. atau.
    Putusan Nomor 6/G/Pilkada/2018 /PTTUN Mks.melakukan pengangkatan tenaga kontrak kerja waktu terbatas, ataupenggunaan tagline Makassar Dua Kali Tambah Baik/2x+Vv;Menimbang bahwa atas dalildalil gugatan Para Penggugat tersebutselanjutnya Tergugat telah mengajukan bantahannya dalam suratjawabannya yang pada pokoknya mengemukakan dalil sebagai berikut:Bahwa Tergugat selaku penyelenggara pemilihan telah sesuai UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2017 danterikat kode etik penyelenggara
    demikian mengenai kaidah normadilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan dimaksud yangjelas ditujukan untuk calon petahana, tentunya menurut hukum harus puladitindak lanjuti dengan sistem penegakan hukum (law enforcement)diantaranya dengan melakukan pendekatan pengawasan, sehingga kaidahnorma tersebut mempunyai kepastian hukum manakala terjadi pelanggaranhukum, tidak hanya sebagai norma yang diam tanpa arti dan makna;Menimbang, bahwa KPU Kota Makassar ataupun Panwas KotaMakassar sebagai penyelenggara
    pemilihan berdasarkan kewenangan yangada padanya, harus melakukan penelitian, verifikasi, klarifikasi ataupunpengawasan dari aspek normatif juridis maupun dengan pendekatan aspekteoritis, sehingga dari sifat kewenangannya dari segi hukum(rechtmatigheidstoetsing) untuk memberikan perlindungan hukum (lawprotection) dan dari segi kemanfaatan (doelmatigheidstoetsing) yaitu teknisadministratif intern dalam pelaksanaan kewenangannya sendiri (built incontrol) selain bersifat legalitas juga segi penilaian
    Mohammad Ramdhan Pomanto) telah mengarah melanggarketentuan Pasal 71 Ayat (3) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016 junctoPasal 89 Ayat (2) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017, dimana ketentuankaidah norma dilarang ketentuan peraturan dimaksud sifatnya imperatifyang harus diindahkan dan dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilihan;Menimbang, bahwa sebaliknya dari Buktibukti Tergugat T1sampai dengan 114, terbukti Tergugat dalam melaksanakankewenangannya sebagai penyelenggara pemilihan tidak terdapat faktahukum
Register : 24-07-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 89/B/2015/PT.TUN.MKS.
Tanggal 3 September 2015 — KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN, ; --------------------------------------- Untuk selanjutnya disebut sebagai ------------------------TERGUGAT/PEMBANDING ; M E L A W A N : SYAMSUL ALAM, SE, -------------------------------------------------- Untuk selanjutnya disebut sebagai -------------------- PENGGUGAT/TERBANDING
6717
  • mengikat sertaPenyelenggara Pemilu wajib melaksanakan putusan DKPP paling lama 7 (tujuh) hari kerjasejak putusan dibacakan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (12 ) dan (13) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan Pasal 43 ayat (1) dan(2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Beracara Kode EtikPenyelenggara Pemilihan Umum; Bahwa kewenangan DKPP memberikan sanksi kepadaPenggugat diatur dalam Pasal 111 ayat (4) huruf c UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011tentang Penyelenggara
    Pemilihan Umum, berbunyi : DKPP mempunyai wewenanguntuk : memberikan sanksi kepada Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kodeetik; Bahwa kewajiban Tergugat untuk menindaklanjuti putusan DKPP diatur dalam Pasal112 ayat (13) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara PemilihanUmum, berbunyi : KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS,KPPSLN, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan,PPL dan PPLN wajib melaksanakan putusan DKPP; Bahwa
Register : 10-08-2017 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 168/PLW/2016/PTUN-JKT
Tanggal 9 Nopember 2016 — MUH. RUKMAN BASRI, S.E ; MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
18371
  • Bagian Kesatu mengenai Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan(Pasal 136 dan Pasal 137);b. Bagian Kedua mengenai Pelanggaran Administrasi (Pasal 138 s.d. Pasal 141);c. Bagian Ketiga mengenai Sengketa Antarpeserta Pemilihan dan SengketaAntara Peserta dengan Penyelenggara Pemilihan (Pasal 142 s.d. Pasal 144);d. Bagian Keempat mengenai Tindak Pidana Pemilihan (Pasal 145 s.d. Pasal152);e. Bagian Kelima mengenai Sengketa Tata Usaha Negara (Pasal 153 s.d. Pasal155);f.
Register : 18-09-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 P/HUM/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — SYAFRINA INDIKA, DK VS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU;
6928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 55 P/HUM/2017.... bagaimana penyelenggara pemilihan kepala daerah, (in casu KPU/KIP)memperoleh pegangan dan kepastian pada saat seorang Pegawai NegeriSipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian RepublikIndonesia, atau Pejabat/Pegawai BUMN/BUMD mendaftarkan diri sebagaicalon kepala daerah atau wakil kepala daerah bahwa setelah resmiditetapkan sebagai calon yang bersangkutan akan benarbenarmengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara NasionalIndonesia
Register : 15-05-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 43/Pdt.G/2018/PN Krg
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8814
  • Bahwa Pengadilan Negeri Karanganyar tidak berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara a quo terkait dengan Kewenangan PanitiaPengawas Pemilih (Panwas)dalam tindak lanjut Penanganan PelanggaranPemilihan Umum, karena Pelanggaran terhadap etika penyelenggarapemilihan yang berpedoman pada sumpah dan/atau janji sebelummenjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilihan atau disebut denganPelanggaran kode etik penyelenggara Pemilinan diselesaikan oleh DKPP(Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu);2.
    Bahwa Pengadilan Negeri Karanganyar tidak berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara a quo terkait dengan Kewenangan PanitiaHalaman 20 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 43/Pat.G/2018/PN.KrgPengawas Pemilih (Panwas) dalam tindak lanjut Penanganan PelanggaranPemilihan Umum, karena Pelanggaran terhadap etika penyelenggarapemilihnan yang berpedoman pada sumpah dan/atau janji sebelummenjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilihan atau disebut denganPelanggaran kode etik penyelenggara Pemilinan
    makaterlebih dahulu Majelis Hakim akan mempertimbangkan tentang apakahPengadilan Negeri Karanganyar mempunyai kewenangan memeriksa,mengadili dan memutus perkara a quo berdasarkan buktibukti yang diajukanoleh Penggugat maupun Para Tergugat;Menimbang, bahwa dasar gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalahPerbuatan Melawan Hukum (PMH) mengenai perbuatan Para Tergugat yangtidak memproses dan menindaklanjuti Jlaporan Penggugat Nomor002/Pilbup/IV/2018 dan Nomor 004/Pilbup/IV/2018 bukanlah pelanggaran kodeetik penyelenggara
    pemilihan yang harus diselesaikan oleh DKPP (DewanKehormatan Penyelenggara Pemilu);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti dari Para Tergugat bertanda T.121bahwa mengenai masalah kode etik telah diputus dengan Putusan Nomor143/DKPPPKEVII/2018 pada hari Rabu 1 Agustus 2018;Halaman 33 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 43/Pat.G/2018/PN.kKrgMenimbang, bahwa bedasarkan halhal tersebut diatas Majelisberpendapat bahwa Pengadilan Negeri Karanganyar berwenang memeriksa,memutus dan mengadili perkara a quo
Register : 07-07-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 2059/Pdt.G/2014/PA.Kab.Kdr
Tanggal 18 Nopember 2014 —
170
  • Pemilihan Umum Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim SeleksiCalon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Tergugat telah mengeluarkanPengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu yang menjadiobjek dalam perkara aquo, oleh karena itu Tergugat dalam mengeluarkan objek gugatan a quo telah sesuai denganprosedur dan ketentuan hukum/peraturan perundangundangan yang berlaku serta telahdidasarkan pada proses dan hasil penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan
    Pemilihan Umum ;par tab tab Keputusan Presiden (Keppres) No. 33 Tahun 2011 tentang Pembentukan TimSeleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu ; par pard Itrparqj fi90711907ri0sa60s1480sImult1widctlpartx540tx 1620wrapdefaultaspalphaaspnumfaautoadjustrightrinOlin907itapOpararsid1276476 rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1insrsid15494958charrsid 15494958 tab tabKeputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota BadanPengawas Pemilihan Umum Nomor 10/KE/TIMSEL/XII/2011 tentang
    Umum, maka dapat dinyatakan bahwaTergugat telah bertindak professional karena sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulutelah membuat aturan sebagai pedoman bagi Tergugat dalam melaksanakan tugasnya yang berisitentang persyaratan untuk dapat menjadi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu,Tata cara pengumuman, Tata cara pendaftaran, Tata Cara Penilaian (Verifikasi) dan peraturan tersebut tetap mempedomani peraturan perundangundangan yang berlaku yaitu Undangundang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara
    Pemilihan Umum dan KeputusanPresiden (Keppres) No. 33 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon AnggotaKPU danCalon Anggota Bawaslu ; par 9.tab Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil gugatan Penggugat pada halaman 5angka 5 dan angka 6 yang intinya menyatakan, '93Keputusan Tergugat'94 sangat MerugikanPenggugat'94, senyatanya padasaat diterbitkan objek gugatan a quo Tergugat seharusnya sudah mempersiapkan diri apabilatidak memenuhi kualifikasi untuk dicalonkan sebagai anggota KPU dan BAWASLU
    Pemilihan Umum rtlchfcesl af1ltrchfcsO f1insrsid 1549495 8charrsid6493516 rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1insrsid3083345charrsid6493516 ; rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1insrsid10896328wane nen nnn nnn = rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1insrsid396024 wanna nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn anne en = 2 === rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1insrsid3083345charrsid64935 16par rtlchfcs1 af1 ltrchfcsO f1insrsid15494958charrsid6493516 tab rtlchfcs1 afl1ltrchfcsO f1insrsid3083345charrsid6493516 Bahwa rtlchfcs1