Ditemukan 741 data
11 — 3
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
12 — 3
Oleh karena itu,perkawinan Penggugat dan Tergugat lebin bermaslahat jika diakhiri denganperceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkanmudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak bolehada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat)lebih diuttamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan
32 — 5
Mempertahankan kondisi rumah tangga sepertidemikian hanyalah siasia belaka karena dapat menimbulkan kemudaratanyang lebin besar bagi kedua belah pihak, sedangkan kaidah fikih yangtercantum dalam Kitab Al Asybah wa Al Nazhair halaman 63 menyatakan;AhactIl ule GWle o r40 rwlasll 5) oMenolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada = menarikkemaslahat.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidakbaik(very bad thing), tetapi dibolenkan bahkan wajib hukumnya ketika suami danHalaman 9 dari
Muhammad Habib Bin Sugiadi
Termohon:
Nyami Binti Sarikun
12 — 4
TTEberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing), tetapi dibolenkan bahkan wajib hukumnya ketika suami dan istrisebagaimana halnya Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggal dansudah tidak ada harapan akan hidup rukun dan bersatu kembali dalam sebuahrumah tangga.Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut di atas, majelis hakim berpendapat bahwa
11 — 5
dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa jika perkawinan tidak lagi mewujudkan rumah tanggayang sakinah, mawaddah, dan rahmah, karena suami dan istri telah berpisahtempat tinggal tanpa komunikasi dan tidak ternyata masih ada harapan akanhidup rukun kembali sebagaimana halnya Pemohon dan Termohon, makaperkawinan tidak berguna dipertahankan.Menimbang pula bahwa perceraian (talak) adalah suatu perbuatan yangsangat dibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing
5 — 3
mmei Geog ale Yy eile Keol lb thing dhl pel cura sl doi le @Ks Ui oline jarPuls aIslam memilih lembaga talak/cerai ketika rumah tangga sudah dianggapgoncang serta dianggap sudah tidak bermantaat lagi nasehat/perdamaian danhubungan suami isteri menjadi tanpa ruh (hampa), sebab meneruskanperkawnan berarti menghukum salah satu suami isteri dengan penjara yangberkepanjangan.
12 — 7
Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwaperceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
8 — 4
, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifHalaman 7 dari 10 halaman,Putusan PA Ternate No. 210/Pdt.G/2019/PA.TTEterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
10 — 5
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
13 — 6
mempertahankanperkawinan karena mempertahankan perkawinan seperti itu, Sama artinyamembiarkan Pemohon dan Termohon terjerumus ke jurang penderitaan lahirbatin ;Menimbang bahwa penederitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat,pada hal mudharat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikin yang berbunyi:QJhacoJl ule wle p r85 rwlasll cs, >Artinya Menolak yang bahaya lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
12 — 8
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon tetapberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
11 — 5
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat danTergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dansemangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuaidengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada mudarat dan salingmemudaratkan" dan "Menolak mudarat lebih diutamakan daripada mengambilmanfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika
15 — 10
dalam rumah tangga.Oleh karena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebin bermaslahat jikadiakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalahmenghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yangberbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan"Menolak bahaya (mudarat) lebih diuttamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing
Umi Kalsum, SE binti Mappe
Tergugat:
Andi Samratulangi, S. Kom bin Andi Nur Alam
14 — 8
Oleh karena itu,perkawinan Penggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri denganperceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkanmudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak bolehada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat)lebih diuttamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan
9 — 2
Oleh karena itu, perkawinanPenggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karenaprinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezalimansesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikapsaling membahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakandaripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan
11 — 5
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat danTergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dansemangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuaidengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada mudarat dan salingmemudaratkan" dan "Menolak mudarat lebih diutamakan daripada mengambilmanfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika
10 — 5
Oleh karena itu, perkawinanPenggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraiankarena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dankezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada mudaratdan saling memudaratkan" dan "Menolak mudarat lebih diuttamakan daripadamengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika
8 — 5
Putusan Nomor 843/Pdt.G/2019/PA.Wtpada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat)lebih diuttamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika istri telah merasakan penderitaan dan pada akhirnyamemuncak kebenciannya terhadap suaminya sebagaimana halnya Penggugatterhadap Tergugat dalam perkara ini sesuai dengan dalil fikih dalam
14 — 8
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat danTergugat lebih baik diakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangatsyariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengankaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada mudarat dan salingmemudaratkan" dan "Menolak mudarat lebih diutamakan daripada mengambilmanfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika istri telah
16 — 10
perkawinan Penggugat dan Tergugat sudah lebih besarmudaratnya daripada manfaatnya sehingga lebih bermanfaat jika diakhiri denganperceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkanmudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh adabahaya dan sikap saling membahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebihdiutamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang dibenci olehTuhan karena sangat buruk (very bad thing