Ditemukan 25594 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2022 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Tanggal 29 Maret 2023 — Penuntut Umum:
DANIEL MERDEKA SITORUS, S.H
Terdakwa:
GREGORIUS JERAMU
13991
  • Tanah Tanggal 12 Desember 2018;

    36. 1 (satu) bundel Surat Permohonan dari Pemda Matim kepada BPN Matim terkait Pengukuran atas Tanah Lokasi Terminal Kembur Tanggal 10 April 2019;

    37. KTP a/n Boni Hasudungan;

    38. 1 (satu) bundel Surat Permohonan Pengajuan Hak Pakai dari Pemda Matim kepada BPN RI 10 April 2019;

    39. 1 (satu) bundel Data-Data Subyek dan Objek Hak Atas Tanah Terminal Kembur Tanggal 13 September

    Kembur;

    67. 1 (satu) bundle foto copy Keputusan Kepala Dishubkominfo Matim Nomor:Hubkom/07/11/2012 tentang Pembentukan Tim Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Terminal;

    68. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Pencairan Dana Tanah Terminal Kembur Tahun 2013;

    69. 1 (satu) bundle foto copy Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan;

    70.

    a. Foto copy Surat Undangan Rapat Nomor 02/Tim/XI/2012 tanggal 29 November 2012 dari Tim Penafsir dan Negosiasi;

    b. Foto copy Berita Acara Hasil Penelitian dan Inventarisasi Tanah untuk Pembangun Terminal di Kembur;

    c. Foto copy Berita Acara Penetapan Hasil Penelitian dan Survey Tanah Calon Lokasi Terminal;

    d. Foto copy Berita Acara Perubahan Hasil Penelitian dan Survey Tanah Calon Lokasi Terminal;

    e.

    Foto copy Berita Acara Musyawarah Negosiasi Harga Tanah untuk Pembangunan Terminal;

    f. Surat Pernyataan Jual Beli

    71. 1 (satu) bundel Fotocopy Bukti Setoran Tunai bank BNI;

    72. 1 (satu) bundel Fotocopy Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Matim dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur;

    73. 1 (satu) bundel fotoocopy Surat Undangan Rapat Tim Penafsir dan Negosiasi Harga Tanah untuk Pembangunan Terminal di Dinas

    dan Survey tanah Calon Lokasi Terminal Tanggal 26 Mei 2012;

    77. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Perubahan Penetapan Hasil Penelitian dan Survey Tanah Calon Lokasi Terminal tanggal 13 Desember 2012;

    78. 1 (satu) lembar foto copy Daftar Hadir Rapat Penetapan Hasil Penelitian dan Survey tanggal 03 Desember 2012;

    79. 1 (satu) lembar foto copy Berita acara Musyawarah negosiasi Harga Tanah untuk Pembangunan Terminal Tanggal 15

Register : 16-08-2016 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 15-06-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 103/Pdt.G/2016/PN BPP
Tanggal 9 Februari 2017 — Kaltim Kariangau Terminal
237141
  • Kaltim Kariangau Terminal
Register : 04-12-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 9/PID.SUS-TPK/2018/PT BJM
Tanggal 21 Januari 2019 — Drs MAHMUDI BIN WIRYA SUHARTA
241212
  • Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Toilet Umum) TA. 2014 PT.
    Yani Km. 6 Banjarmasin;117. 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Kantor Pengelola Terminal) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A. Yani Km. 6 Banjarmasin;118. 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Menara Pantau 4 Lantai) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A.
    Yani Km. 6 Banjarmasin;119. 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Terminal Lantai 3 Rumah Banjar) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A. Yani Km. 6 Banjarmasin;120. 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Mushola dan Tempat Wudhu) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A. Yani Km. 6 Banjarmasin;121.
    Serah Terima 1 unit escalator Merk Pillar Proyek Pembangunan Terminal Utama Km.6 Banjarmasin;140. 1 (satu) buah kunci kontak eskalator Proyek Terminal Utama Km. 6 Banjarmasin;141. 1 (satu) lembar legalisir Surat Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan dan Administrasi Proyek Nomor: 05/Terminal-MCP/VII/2015 tanggal 06 Juli 2015 dari CV.
    MANDIRI CIPTA PRATAMA;142. 1 (satu) lembar legalisir tanda terima Surat Nomor: 05/Terminal-MCP/VII/2015;143. 1 (satu) lembar legalisir Surat Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 04/Terminal-MCP/V/2015 tanggal 05 Mei 2015 dari CV.
    ANUGRAH BANGUN KENCANA perihalrincian sisa pembayaran escalator pillar proyek terminal utamaBanjarmasin;1 (satu) bundel surat penawaran harga pekerjaan pengadaan danpemasangan unit escalator pada proyek bangunan Terminal UtamaKm. 6 Banjarmasin dari PT.
    kegiatanPembangunan Fisik Terminal Km. 6 Kota Banjarmasin Tahun 2013 s/d2015 saksi Ir.
    Bahwa Laporan Progres FisikPembangunan Terminal Km. 6 Kota Banjarmasin yang merupakan syaratwajid untuk pencairan termin ditandatangani oleh Tim PengawasPembangunan Terminal Km. 6 Kota Banjarmasin yang mana TimPengawas tersebut yaitu saksi Ir. He. AHMAD FARUK, saksi H. RIFANIARIFIN dan saksi JOKO SISWANTO tidak melaksanakan tugasnyasebagai Tim Pengawas Pembangunan Terminal Km. 6 KotaBanjarmasin.
Putus : 14-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 881/Pid.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 14 Agustus 2014 — Nama lengkap : ANDRE DANIEL HUTASOIT; Tempat lahir : Siborong-borong; Umur/tanggal lahir : 37 Tahun/17 Agustus 1976; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Terminal Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal; Agama : Kristen; Pekerjaan : Kernet Angkot;
301
  • Nama lengkap : ANDRE DANIEL HUTASOIT; Tempat lahir : Siborong-borong; Umur/tanggal lahir : 37 Tahun/17 Agustus 1976; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Terminal Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal; Agama : Kristen; Pekerjaan : Kernet Angkot;
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap ANDRE DANIEL HUTASOIT;Tempat lahir Siborongborong;Umur/tanggallahir : 37 Tahun/17 Agustus 1976;Jenis kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Terminal Pinang Baris, Kelurahan Lalang, KecamatanMedan Sunggal;Agama Kristen
    at tanggal 31 Januari 2014 sekira pukul 08.00 Wib. bertempat di PerumahanRorinataIII Blok C1 Nomor 05 Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal Kabupaten DeliSerdang terdakwa meminta kepada saksi Hot Parsaulian Marbun untuk membawa 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario Techno 125 PGM warna merah tahun 2012 BK2270 ADB milik saksi Hot Parsaulian Marbun ke Pinang Baris dan terdakwa berjanjiakan ketemu di Terminal Pinang Barus tersebut, karena saksi Hot Parsaulian Marbunpercaya kepada terdakwa, saksi Hot Parsaulian
    Marbun memberikan kunci kontaksekaligus 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Techno 125 PGM warna merah tahun2012 BK 2270 ADB kepada terdakwa untuk dibawa ke Terminal Pinang Baris,kemudian terdakwa dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda VarioTechno 125 PGM warna merah tahun 2012 BK 2270 ADB pergi meninggalkan saksiHot Parsaulian Marbun, tetapi terdakwa tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin dari saksiHot Parsaulian Marbun membawa (satu) unit sepeda motor kearah Binjai menuju kearah
    Hot Parsaulian Marbun memberikan kuncikontak sekaligus 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Techno 125 PGM warnamerah tahun 2012 BK 2270 ADB kepada terdakwa untuk dibawa ke Terminal PinangBaris, kemudian terdakwa dengan mengendarai (satu) unit sepeda motor Honda VarioTechno 125 PGM warna merah tahun 2012 BK 2270 ADB pergi meninggalkan saksiHot Parsaulian Marbun seolaholah hendak menuju ke Terminal Pinang Barissebagaimana yang dijanjikan terdakwa kepada saksi Hot Parsaulian Marbun , tetapiterdakwa
    Bahwa sesampainya saksi Hot Parsaulian Marbun di Terminal Pinang Baris saksiHot Parsaulian Marbun menunggu kedatangan terdakwa, tetapi setelah ditunggutunggu,terdakwa tidak datang juga sehingga terdakwa merasa dirugikan kemudian saksi HotParsaulian Marbun melaporkan perbuatan terdakwa ke Polsek Sunggal;Akibat perbuatan terdakwa saksi Hot Parsaulian Marbun mengalami kerugian +Rp.15.000.000.
Register : 26-03-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 67/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 22 Oktober 2015 — H. SUBRIYANTO;1. MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INONESIA, 2. PT. SEMEN PADANG, DKK
9947
  • Bahwa salah satu komponen pabrik pengepakan semen tersebut adalahpelabuhan khusus dan terminal khusus. Artinya pabrik pengepakan sementersebut tidak akan dapat berjalan dalam hal distribusi jika tidak adapelabuhan dan terminal khusu.7. Bahwa untuk keperluan pembangunan terminal khusus tersebut makadiperlikan lokasi yang tepat dan untuk itu Tergugat telah memberikan izinpenetapan lokasi terminal khusus kepada PT. Holcim Indonesia, Tbk danPT. Semen Padang.
    PM.51 tahun 2011tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendirisebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan MenteriPerhubungan No. 73 Tahun 2014 (Permenhub No.
    Sedangkan disekitar lokasi tersebut sekarang telah banyakterminal khusus/pelabuhan yang dibangun dan dioperasikan, yaituterminal milik PT Sumber Indah Perkasa, terminal milik PT Bukit Asam,terminal milik PT Tanjung Enim Lestari dan terminal milik PT Pelindo IlCabang Panjang.
    Lagipula, Tergugat II Intervensi Il(Holcim) baru memulai pembangunan terminal khusus/pelabuhannya danbelum memulai kegiatan operasional industrinya. Sedangkan sebelumnya disekitar lokasi tersebut telah banyak terminal khusus/pelabuhan yangdibangun dan dioperasikan sampai sekarang, yaitu terminal milik PT SumberIndah Perkasa, terminal milik PT Bukit Asam, terminal milik PT TanjungEnim Lestari dan terminal milik PT Pelindo Il Cabang Panjang.6.
    mendukungkegiatan usaha pokok adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor 51 Tahun 2011 tentang terminal khusus dan terminal untuk kepentingansendiri Jo.
Register : 24-11-2021 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 08-03-2022
Putusan PN RANTAU Nomor 8/Pdt.G/2021/PN Rta
Tanggal 1 Maret 2022 — Penggugat:
1.PT Antang Gunung Meratus
2.PT Baramulti Sugih Sentosa
Tergugat:
PT Tapin Coal Terminal,
Turut Tergugat:
2.PT Anugerah Tapin Persada (Dalam Pailit),
3.III. PT Bara Multi Pratama
7315
  • Penggugat:
    1.PT Antang Gunung Meratus
    2.PT Baramulti Sugih Sentosa
    Tergugat:
    PT Tapin Coal Terminal,
    Turut Tergugat:
    2.PT Anugerah Tapin Persada (Dalam Pailit),
    3.III. PT Bara Multi Pratama
Putus : 20-06-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 05/Pid.Sus-TPK/2017/PN Gto
Tanggal 20 Juni 2017 — - Ir. HENDRITIS SULISTIYANI SALEH, M.Si.,M.Sc
202230
  • bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tanggal 07 Oktober 2013 untuk Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Pematangan Tanah Terminal Dungingi senilai Rp. 350.000.000,- (Pemakaian Anggaran Rp. 152.000.000,-) dengan nomor SPM : 0457/SPM/TU/1.03.01.01/2013 tanggal 26 September 2013 dan Nomor SP2D : 3936/TU/1.03.01.01/2013 tanggal 26 September 2013.31. 1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tanggal 29 Nopember 2013 untuk Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Pematangan Tanah Terminal
    Dungingi dengan nomor : 050/764/SPK/CK/PEM.SP-PIP/XI/2013.39. 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor : 050/731/SPK/CK/PEM.SP-PIP/IX/2013.40. 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor : 050
    /166/SPK/CK/PEM.SP-PIP/II/2013.41. 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor : 050/151/SPK/CK/PEM.SP-PIP/II/201342. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/I/76/2013 tanggal 23 Januari 2013 tentang Pengawasan Lapangan Pada Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo.43. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/V
    /391/2013 tanggal 23 Mei 2013 tentang Pengawasan Lapangan Pada Perampungan Asrama Siswa Boarding School Kota Gorontalo.44. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/I/01/2014 tanggal 30 Januari 2014 tentang Pengawasan Lapangan Pada Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo.45. 1 (satu) lembar Telaahan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kota Gorontalo kepada Walikota Gorontalo dengan Nomor : 050/PU.KIMP/627/V/2013 tanggal 21 Mei 2013 Perihal Urugan Pasir Terminal
    Pematangan Tanah Pembangunan Terminal Dungingi senilai Rp. 7.500.000,- tanggal 10 April 2014.72.
    Taufik Bakari,S.ST memerintahkan saksi supayapelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalodilakukan secara swakelola;Bahwasetelah saksi menanyakan kepada Terdakwa selaku KepalaDinas PU& Kimpraswil Kota Gorontalo) , maka saksi yakin pekerjaanpematangan lahan Terminal Dungingi Tahun 2013 dan Tahun 2014 akandilakukan secara swakelola tanpa melalui proses pelelangan;Bahwa pekerjaan pematangan lahan Terminal Dungingi Tahun 2013dan Tahun 2014 akan dilaksanakan secara swakelola
    tentang Pengadaan barangdan jasa pemerintah karena tidak ada tim perencanaan, pelaksanaan,penyerahan, pelaporan dan pertanggungjawaban ;Bahwa anggaran pekerjaan Pematangan Lahan Terminal Dungingi,terpisah dengan pekerjaan fisik bangunan Terminal Dungingi,karena untukpembangunan fisik terminal diambil dari dana pinjaman PIP (Pusat InvestasiPemerintah), sedangkan dana pekerjaan Pematangan Lahan Terminal Dungingidiambil dari APBD;Bahwa lokasi/tempat pekerjaan Pematangan Lahan Terminal DungingiTahun
    Uang tersebut adalah anggaran untuk pekerjaan pematanganlahan terminal dungingi tahun 2013, namun menurut Zaenuddin Monoarfa, RonieHamzah, Hj.
    Kegiatan pematangan lahan terminal dungingi bersamaan waktunya denganpelaksanaan struktur kegiatan pembangunan fisik terminal dungingi yangdirencanakan pada bulan April tahun 2013 akan ada pekerjaan fisik Terminal,sehingga kalau pekerjaan pematangan lahan dilaksanakan oleh pihak ketigapekerjaan fisik akan terlambat ;2.
    lahan Terminal Dungingi dengancara swakelola denganmemerintahkan saksi Moh Taufik Bakari,S,ST selaku KPA dansaksi Akihito lamato.ST selaku PPTK untuk melaksanaan pekerjaan pematanganlahan Terminal Dungingi dengan cara swakelola ;Menimbang, bahwa saksi Moh.
Register : 29-03-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 4/PID.SUS-TPK/2017/PT GTO
Tanggal 7 Juni 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AKIHITO LAMATO, ST. alias RULY Diwakili Oleh : NANIE NANNURU PAKAJA, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MULA SARDION PASARIBU, SH., MH
11250
  • 1 (satu) Bundel Laporan Kemajuan Pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kota Gorontalo untuk kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 pada Pekerjaan Pematangan Tanah Terminal Dungingi.
  • 1 (satu) Bundel Laporan Kemajuan Pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kota Gorontalo untuk kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2014 pada Pekerjaan Pematangan Tanah Terminal Dungingi.
  • 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor: 050/764/SPK/ CK/PEM.SP-PIP/XI/2013.
  • 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor : 050/731/SPK/ CK/PEM.SP-PIP/IX/2013.
  • 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor: 050/166/SPK/ CK/PEM.SP-PIP/II/2013.
  • 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor: 050/151/SPK/ CK/PEM.SP-PIP/II/2013
  • 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/I/76/2013 tanggal 23 Januari 2013 tentang Pengawasan Lapangan Pada Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo.
  • 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/I/01/2014 tanggal 30 Januari 2014 tentang Pengawasan Lapangan Pada Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo.
  • 1 (satu) lembar Telaahan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kota Gorontalo kepada Walikota Gorontalo dengan Nomor: 050/PU.KIMP/627/V/2013 tanggal 21 Mei 2013 Perihal Urugan Pasir Terminal Dungingi.
    Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 TentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pelaksanaan pekerjaanpematangan lahan terminal Dungingi Tahun Anggaran 2013 dan Tahun 2014belum memenuhi ketentuan dan bukan termasuk dalam kategori pekerjaanyang diswakelola, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 26 PeraturanPresiden Nomor 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Bahwa pekerjaan Pematangan Lahan Terminal Dungingi
    Hendritis Saleh,MSi yang pada pokoknyabahwa dana sebesar 3 milyar rupiah adalah untuk kegiatan / pekerjaanPematangan Lahan Terminal Dungingi dan segera dimulai prosespelaksanaanya, karena waktu tidak memungkinkan untuk dilaksanakanmelalui proses pelelangan, maka diproses secara swakelola. Danasejumlah Rp.3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) tersebut untuk mataanggaran Kegiatan pekerjaan Pematangan Lahan Terminal Dungingi yangtidak pernah ada di usulkan di Tahun 2012. Selanjutnya saksi Ir.
    Pembangunan Terminal Dungingi dengannomor: 050/166/SPK/ CK/PEM.SPPIP/II/2013.41) 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan PembangunanSarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo PekerjaanPematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengannomor: 050/151/SPK/ CK/PEM.SPPIP/II/201342) 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/I/76/2013tanggal 23 Januari 2013 tentang Pengawasan Lapangan PadaPematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo.43) 1 (satu) lembar
    .Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengannomor: 050/166/SPK/ CK/PEM.SPPIP/II/2013.1 (satu ) bundel Surat Perintan Kerja (SPK) Kegiatan PembangunanSarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo PekerjaanPematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengannomor: 050/151/SPK/ CK/PEM.SPPIP/II/20131 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/I/76/2013tanggal 23 Januari 2013 tentang Pengawasan Lapangan PadaPematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo.1 (satu
Register : 25-08-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN BIREUEN Nomor 153/Pid.Sus/2015/PN Bir
Tanggal 13 Oktober 2015 — TARIAH BINTI MUHAMMAD GADE
407
  • Jeunibdengan menggunakan sepeda motor milik Sdri DARNIATI dengan membawa1 (satu) buah karung goni beras dan (satu) buah tas ransel warna hitam lalupada saat di perjalanan Sdri DARNIATI Pgl DAR mengatakan bahwa suamiterdakwa bernama saksi IRIANTO sudah menunggu di terminal Jeunieb.Kemudian Setelah sampai di terminal jeunieb terdakwa dan Sdri DARNIATIlangsung menuju kearah belakang loket dan setelah itu suami terdakwa saksiIRIANTO yang sudah berada di terminal datang menjemput terdakwasedangkan Sdri
    di terminal datang menjemput terdakwasedangkan Sdri DARNIATI Pgl DAR langsung pergi, Selanjutnya terdakwadengan membawa karung beras dan tas ransel warna hitam pergi bersamasuaminya saksi IRIANTO dengan menggunakan sepeda motor Honda SupraFit X Nopol B 6436 TQI warna silver merah milik terdakwa menuju kedalamkomplek terminal lalu sesampainya terdakwa dan suami terdakwa di dalamkomplek terminal terdakwa langsung meletakkan karung beras dan tas ranselyang berisi ganja tersebut di kursi loket kemudian
    ;e Bahwa terdakwa mengatakan kepada saksi disuruh memaketkan beras;e Bahwa kemudian saksi pergi menuju terminal dan bertemu dengan terdakwalalu terdakwa menyuruh saksi untuk mengangkat beras ke dalam terminal;e Bahwa kemudian saksi langsung mengangkat karung beras ke atas motordan membawanya ke terminal lalu meletakan diatas tempat duduk ruangtunggu;e Bahwa selanjutnya terdakwa menjumpai agen bus sedangkan saksimununggu diruang tunggu;e Bahwa saksi sempat menanyakan kepada terdakwa beras dan kelapa
Register : 12-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN DOMPU Nomor 136/Pid.B/2019/PN Dpu
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
BUDI RAHARJO,SH.
Terdakwa:
HADRIAWAN
11116
  • saksi korban menuju terminal tempat kejadian tersebutdengan menggunakan sepada motor ; Bahwa saksi korban menerangkan ketika terdakwa tiba di terminal,kemudian terdakwa melihat saksi korban yang sedang berada di terminaldisekitar tempat kejadian tersebut, lalu terdakwa turun dari atas sepedamotor tersebut, kemudian terdakwa langsung menghampiri dan mengejarsaksi korban dengan menggunakan pisau belati miliknya, lalu ketikasaksi korban berada didepan terminal, kemudian saksi koroban melompatdi tengahtengan
    korban menuju terminal tempat kejadian tersebutdengan menggunakan sepada motor ;Bahwa saksi korban menerangkan ketika terdakwa tiba di terminal,kemudian terdakwa melihat saksi korban yang sedang berada di terminaldisekitar tempat kejadian tersebut, lalu terdakwa turun dari atas sepedamotor tersebut, kemudian terdakwa langsung menghampiri dan mengejarsaksi korban dengan menggunakan pisau belati miliknya, lalu ketikasaksi korban berada didepan terminal, kemudian saksi korban melompatdi tengahtengan
    tempat kejadian tersebut dengan menggunakansepada motor ; Bahwa ketika terdakwa tiba di terminal, kemudian terdakwa melihatsaksi korban yang sedang berada di terminal disekitar tempat kejadiantersebut, lalu terdakwa turun dari atas sepeda motor tersebut, kKemudianterdakwa langsung menghampiri dan mengejar saksi korban denganmenggunakan pisau belati miliknya, lalu ketika saksi korban beradadidepan terminal, kKemudian saksi korban melompat di tengahtenganwarga yang sedang duduk di atas serambi bambu
    langsung pergi mencari saksiHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 136/Pid.B/2019/PN Dpukorban menuju terminal tempat kejadian tersebut dengan menggunakansepada motor ;Bahwa ketika terdakwa tiba di terminal, kemudian terdakwa melihatsaksi korban yang sedang berada di terminal disekitar tempat kejadiantersebut, lalu terdakwa turun dari atas sepeda motor tersebut, kemudianterdakwa langsung menghampiri dan mengejar saksi korban denganmenggunakan pisau belati miliknya, lalu ketika saksi korban beradadidepan
    menuju terminal tempat kejadiantersebut dengan menggunakan sepada motor.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/TUN/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — H. SUBRIYANTO VS MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INONESIA, DKK
9833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (PMNomor 51/2011).
    Perhubungan) tidak memberikan izinpenetapan lokasi terminal khusus, tapi menetapkan lokasi terminal khusus.Sedangkan penetapan yang berisi perizinan, dalam hal ini adalah izinmembangun atau mengoperasionalkan terminal khusus;Jika ada izin penetapan lokasi, maka siapa yang diberikan izin menetapkanlokasi terminal knusus?
    ada terminal terdekat yaitu terminal knusus PT Sumber IndahPerkasa atau Sinar Mas yang dioperasionalkan berdasarkan KeputusanMenteri Perhubungan Nomor KP 240 Tahun 2013 yang terletak di DesaRangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Bukti T23).Jarak antara terminal knusus PT Sumber Indah Perkasa atau Sinar Masdengan Terminal Knusus PT Semen Padang dan PT Holcim Indonesia Tbk+ 1 (satu) KM.
    Atau berada dalam desa yang sama dengan terminal khususPT Semen Padang dan PT Holcim Indonesia;Dalam hal ini ada satu hal yang tidak dilakukan oleh Tergugat dalammenetapkan lokasi terminal knusus PT Semen Padang dan PT HolcimIndonesia, yaitu memastikan daya tampung terminal terdekat.
    perundangundangandalam kebijakannya menetapkan lokasi terminal knusus.
Register : 26-07-2012 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44119/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 21 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10924
  • Tractors Model Ottawa 4x2 Shippedin SKD Condition, negara asal China dengan klasifikasi pos tarif 8701.90.9000 dengan tarifBea Masuk 0% (ACFTA), CIF USD 762,000.00;bahwa di dalam persidangan, Pemohon Banding menyerahkan brosur dari Kalmar IndustriesCorp. mengenai KALMAR TERMINAL TRACKTOR yang menyatakan bahwa basemodel dari Kalmar Terminal Tracktor adalah : Ottawa 4x2 OffRoad Terminal Tracktor; Ottawa 4x2 DOT/EPA Terminal Tracktor; Ottawa 6x4 DOT/EPA Terminal Tracktor;Menurut Terbandingbahwa kesimpulan
    (http://www.cargotec.com) kedapatan bahwa Kalmar Terminal Tractors Model Ottawa4x2 adalah traktor jalan untuk semi trailer (Road Tractor for semitrailer) sebagaimanakutipan berikut :Cargotec procedures their Ottawa 4x2 terminal tractor which is a 4x2 tandem axle truckfor overtheroad transport (in North America) of containers and trailers. We also holdmany patents and is the only terminal factor manufacturer in the industry that preformstheir chassis frame rails from steel plate.
    is the worldleading brand for terminal tractor technology.
    In 1958, Ottawa Truck,which was later acquired by Kalmar, introduced the first terminal tractor manufactured in theUSA. Kalmar is the worldleading brand for terminal tractor technology.
    In 1958, Ottawa Truck,which was later acquired by Kalmar, introduced the first terminal tractor manufactured inthe USA.Cargotec produces their Ottawa 4X2 terminal tractor which is a 4X2 tandem axle truck forovertheroad transport (in North America) of containers and trailers.We also hold many patents and is the only terminal tractor manufacturer in the industry thatpreforms their chassis frame rails from steel plate.Our terminal tractor meets the requirements for demanding ergonomics.
Register : 20-01-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN BONTANG Nomor 5/Pdt.G/2015/PN Bon
Tanggal 3 September 2015 — PENGGUGAT H. MUHAMMAD ICHSAN MELAWAN TERGUGAT : 1. Pemerintah R.I C/q Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta C/q Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur sebagai TERGUGAT ; 2. Ahli Waris alm. DAENG PATULLA, yaitu HAMSAH, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I; 3. H. BIRI LEGE selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT II; 4. Pemerintah R.I C/q Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta C/q Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur di II Kutai (dahulu) sekarang Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT III; 5. Pemerintah RI C/q Kepala Badan Pertanahan Nasionan RI di jakarta C/q Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan Timur C/q Kepala Kantor Pertanahan Kutai (dahulu) sekarang Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kutai Kartanegara Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT IV; 6. Pemerintah RI C/q Kepala Badan Pertanahan Nasionan RI di jakarta C/q Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan TimurC/q Kepala Kantor Pertanahan selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT V; 7. Pemerintah RI C/q Menteri Perhubungan RI di Jakarta C/q Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur C/q Pemerintah Kota Bontang Perhubungan Kota Bontang di Bontang, C/q Kepala Satuan Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan Kota Bontang selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT VI; 8. Pemerintah R.I C/q Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta C/q Pemerintah Propinsi Kalimantan Timurc/q Pemerintah Kota Bontang Bontang C/q Camat Bontang Utara (dahulu) sekarang Camat Bontang Barat C/q Kepala Desa Bontang Baru (dahulu) sekarang Lurah Gunung Telihan C/q Ketua RT. 21 Gununga Lenga, Desa Bontang Baru (dahulu) sekarang RT.28 Kelurahan Gunung Telihan, Kec. Bontang Barat, Bontang, selanjunjutya disebut sebagai TURUT TERGUGAT VII; 9. Pemerintah R.I C/q Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta C/q Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur di Jln. Gajah Mada, Samarinda, C/q Pemerintah Kota Bontang di (dahulu) sekarang Camat Bontang Barat C/q Kepala Desa Bontang Baru (dahulu) sekarang Lurah Gunung Telihanselanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT VIII; 10. Pemerintah R.I C/q Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta C/q Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur C/q Pemerintah Kota Bontang selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT IX ; Selanjutnya Turut Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX disebut sebagai PARA TURUT TERGUGAT ;
11959
  • Menyatakan menurut hukum, bahwa Penggugat sebagai yang berhak atas tanah Luas : 3.331 M2 yang terletak di lokasi Terminal Bis Bontang di Jln. S. Parman RT.28, Kel. Gunung Telihan, Kec. Bontang Barat, Bontang ;3. Menyatakan menurut hukum, bahwa perbuatan Tergugat yang menguasai sisa tanah hak Penggugat seluas 3.331 M2 adalah sebagai Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah (Onrechmatig daad overhaid daad) ;4.
    : + 3.331 m2 yang terletak dilokasi Terminal BisBontang di JIn.
    Ichsan yang dibelakang mau diambil untukTerminal dan saksi dengar waktu itu dibuat Terminal pak H. Ichsankeberatan kemudian setelah menjadi terminal penggugat melakukanpemagaran;Bahwa bentuk tanah penggugat memanjang dari Utara ke Selatan dantanah penggugat;Page 35 of 79 Putusan Nomor 5/Pdt.G/2015/PN.BON.Bahwa saksi mengetahui ada sisa tanah penggugat seluas +3.331 M?, yangsaat ini berada didalam terminal;Bahwa saksi kenal dengan H.
    H.M Ichsan di Terminal Bis Bontang dan saksi tidak tahu kalauada tanahnya pak H M Ichsan di Terminal ;Bahwa saksi sering ke terminal, namun saksi tidak tahu siapasiapamasyarakat yang tinggal membangun rumah pada sebelah utara terminaltersebut ;Bahwa tanggapan masyarakat disekitar Terminal saksi tidak tahu ;Bahwa bukti surat P2 tersebut memang saksi pernah menerima dan benarbukti surat tersebut ;Bahwa bukti surat P4 tersebut Berita Acara Pelepasan Hak saksi tidaktahu karena saksi tidak hadir waktu
    ; Bahwa saksi mengetahui masalah pengkuran dan pemagaran Terminal itukarena tidak ada ganti rugi dari Pemerintah ; Bahwa yang hadir dalam pengkuran tersebut yaitu adalah saksi selakuCamat Bontang Barat, Lurah, Ketua RT.28 dan banyak lagi yang lain karenawaktu itu orangorang langsung ngumpul di Terminal itu ; Bahwa tanggapan masyarakat disekitar Terminal saksi tidak tahu ; Bahwa saksi tidak mengetahui apakah HM ICHSAN mempunyai atau tidakmempunyai tanah di terminal ; Bahwa saksi mengetahui adanya
    Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, dengan Luastanah + 3.3831 m2 yang sekarang merupakan lokasi Terminal Bontang.
Register : 18-12-2023 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk
Tanggal 18 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Agung Rahmat Wibowo, S.H.,M.H.
Terdakwa:
NASHRUL HAASIIB Bin KAMARUDIN
5619
  • SANDI BUANA MENGGALA dalam Kegiatan Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C KTM Mesuji tanggal 13 Oktober 2022. (Fotocopy)

    30. 1 (satu) bundel Laporan Progress Terminal Bulan Ke-1 Nomor: AT.01.02/01/IV.16/MSJ/2022 tanggal 08 Agustus 2022. (Asli)

    31. 1 (satu) bundel Laporan Progress Terminal Bulan Ke-2 Nomor: AT.01.02/02/IV.16/MSJ/2022 tanggal 07 September 2022.

    Foto Rapat Progres Terminal Tipe C Bersama Tim Monev dari Kementerian (Asli)

    77. 1 (satu) bundel Foto Monev Progres Pembangunan Terminal dari Bapeda Provinsi dan Bapelitbangda Kabupaten Mesuji (Asli)

    78. 1 (satu) bundel Surat Perintah Tugas Bupati Mesuji Nomor : KP.11.00/6828/IV.16/MSJ/2022 tanggal 10 November 2022 tentang Ekspose Program Creating Shared Value (CSV), Pembangunan Terminal Tipe C, Pembangunan MCK

    C dan MCK Pasar KTM tanggal 20 Februari 2023 (Asli)

    88. 1 (satu) bundel Rapat Progres Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C dan MCK Pasar KTM tanggal 23 Februari 2023 (Asli)

    89. 1 (satu) bundel Rapat Progres Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C dan MCK Pasar KTM tanggal 08 Maret 2023 (Asli)

    90. 1 (satu) bundel Rapat Progres Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C dan

    MCK Pasar KTM tanggal 15 Maret 2023 (Asli)

    91. 1 (satu) bundel Rapat Progres Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C dan MCK Pasar KTM tanggal 20 Maret 2023 (Asli)

    92. 1 (satu) bundel Rapat Progres Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C dan MCK Pasar KTM tanggal 28 Maret 2023 (Asli)

    93. 1 (satu) bundel Rapat Progres Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C tanggal 03 April

    2023 (Asli)

    94. 1 (satu) bundel Rapat Progres Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C tanggal 26 April 2023 (Asli)

    95. 1 (satu) bundel Rapat Progres Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C tanggal 03 Mei 2023 (Asli)

    96. 1 (satu) bundel Rapat Progres Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C tanggal 19 Mei 2023 (Asli)

    97. 1 (satu)

Register : 04-06-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 16 September 2015 — TAUFIK, S.Sos.,M.Si Bin H. IBRAHIM
6124
  • UPT Terminal Barang Kota Dumai An. T. Mohd.
    Kabag Keuangan Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013 ;14) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyeleng-garaan Terminal dan Retribusi Terminal sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal dan Retribusi Terminal ;15) Peraturan Walikota Dumai Nomor 20 tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perhubungan Kota Dumai ;16) Peraturan Walikota Dumai Nomor 44
    Kabag Keuangan Bulan Januari 2014 s/d Juni 2014 ;24) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 31 Desember 2013 An. T.Mohd Nasir sejumlah Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) ;25) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 09 Januari 2014 An. T.Mohd Nasir sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ;26) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 13 Januari 2014 An. T.
    Mohd Nasir sejumlah Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) ;31) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 17 Februari 2014 An. T. Mohd Nasir sejumlah Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) ;32) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 17 Februari 2014 An. T. Mohd Nasir sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;33) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 19 Februari 2014 An. T.
    Mohd Nasir sejumlah Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) ;34) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 20 Februari 2014 An. T. Mohd Nasir sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) ;35) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 21 Februari 2014 An. T. Mohd Nasir sejumlah Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) ;36) Kwitansi pinjaman uang PAD retribusi Terminal Barang tanggal 26 Februari 2014 An.
    UPT Terminal Barang Kota Dumai An. T.
    dan Retribusi Terminal.
    Mengenai Terminal Barang Pembantu dan Terminal Barang UntukKepentingan Sendiri (TBUKS) saksi tidak tahu.Pos Retribusi Terminal Barang diKota Dumai ada di Pelintung, Rawa Panjang, Bukit Timah dan di Terminal Barang.Nama retribusi yang dipungut adalah Retribusi Parkir Terminal Barang.
    Terminal Barang.
    Untuk retribusipemeliharaan jalan berdasarkan tonase kendaraan, saksi tidak tahu ;Bahwa saksi tidak tahu pengertian Terminal Barang Utama, Terminal BarangPembantu, Terminal Barang Untuk Kepentingan Sendiri (TBUKS), PosRetribusi Terminal Barang! Ada berapa dan dimana lokasi Terminal BarangUtama, Terminal Barang Pembantu, Terminal Barang Untuk KepentinganSendiri (TBUKS).
Register : 13-03-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 12/Pdt.G/2018/PN Blk
Tanggal 25 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6334
  • Jurusan Terminal Borong Rappoa/KindangB. Jurusan Terminal DampangC. Jurusan Terminal Barabba dan Bola CippeD. Jurusan Terminal BontosungguE. Jurusan Terminal Borong TelluDiteruskan masuk ke terminal pembantu yang telah disiapkan oleh PemdaKabupaten Bulukumba;Bahwa kenyataan di lapangan hanya berkisar 2 (dua) bulan pelaksanaanpengaturan ini ditaati oleh sopir angkutan pedesaan yang dari KecamatanGantarang dan Kecamatan Kindang;Bahwa alasan dari sopir angkutan pedesaan ini adalah:a.
    Bahwa Terminal pembantu tersebut tidak difungsikan sesuai kesepakatanbersama bahwa mobil yang dari Kecamatan Gantarang dan KecamatanKindang harus masuk ke Terminal dan harus membongkar/menurunkan barangdan penumpang di Terminal tersebut, namun kenyataannya mobil angkutanpedesaan dari Kecamatan Kindang menurunkan penumpangnya di depanpasar sentral;9.
    pada terminal pembantu tersebut,awalnya lancar dilewati, namun beberapa tahun hingga saat ini kendaraanangkutan pedesaan tidak lagi melewati terminal tersebut;Bahwa saat Terminal pembantu tersebut saat ini hanya digunakan sebagailahan parkir untuk kendaraan roda 2 (dua) dan kendaraan pribadi;Bahwa sewaktu terminal pembantu tersebut digunakan, pengunjung sangatramai sedangkan saat ini pengunjung sepi untuk berbelanja pada toko yangberada pada area terminal pembantu;Bahwa dahulu saat terminal pembantu
    (seriburupiah), namun, semenjak terminal tersebut tidak difungsikan, kendaraanyang lewat dan yang diparkir pada terminal tersebut tidak lagi dikenakan tarifrestribusi;Bahwa mengenai kesepakatan penggugat dan tergugat saksi tidakmengetahui;Bahwa saksi tidak mengetahui mengenai dibangunnya terminal pembantu;Bahwa saksi mengetahui kalau lahan terminal pembantu tersebut adalahmilik penggugat H.
    Muh Saing, Saksi Mahmud Bin H Satu, padapokoknya menerangkan halhal sebagai berikut:Bahwa Lahan yang dijadikan terminal pembantu tersebut awalnya bukanlahmenjadi asset Pemda, melainkan milik dari penggugat, yang kemudiandiserahkan oleh Penggugat kepada Pemerintan Daerah Bulukumba untukmenjadikan dan memfungsikan lahan tersebut menjadi terminal pembantu;Bahwa Pengawasan serta pengelolaan dari terminal pembantu tersebut dibawahkendali Dinas Perhubungan;Bahwa saat ini terminal masih difungsikan namun
Putus : 25-10-2011 — Upload : 13-06-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 456/PID.B/2011/PN.SBG
Tanggal 25 Oktober 2011 — MUHAMMAD RASYID RIDHO NASUTION
18352
  • Menyatakan barang bukti berupa:(tujuh) potong besi penutup paret/got terminal Baru Pandan dan 1(Satu) unit becak mesin barang dikembalikan kepada pemiliknyaatau yang berhak.4.
    Kemudian terdakwa melihatada 7 (tujuh) potong besi penutup paret/got terminal Baru Pandanmilik Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah yang terletak dipinggir Jalan Terminal Baru Pandan. Lalu terdakwa mengambil danmengangkatnya keatas becak terdakwa dan membawanya dengantujuan ke tugu ikan di Sibuluan, dalam perjalanan perbuatanterdakwa diketahui oleh saksi Carda Hutabarat sambil mengatakanberhenti dulu, barang siapa ini ? Lalu terdakwa jawab "maudibawa ke tugu ikan.
    Saksi HOTMADINGIN SIBURIAN, di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah Pegawai Negeri Sipil pada DinasPerhubungan Pemerintahan Kabupaten = TapanuliTengah, dalam hal ini memegang Jabatan sebagaiKepala Seksi Terminal dan Perparkiran KabupatenTapanuli Tengah sehingga terhadap 7 (tujuh) potongbesi penutup paret/got menjadi tanggung jawabnyaoleh karena itu saksi merupakan korban.e Bahwa di terminal Baru Pandan ada terpasang 7(tujuh) potong besi penutup paret/got milik
    RIDHO NASUTION.e Bahwa terdakwa ada membawa dan mengangkat 7(tujuh) potong besi penutup paret/got terminal BaruPandan dengan menggunakan becak mesin barangpada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2011, sekira pukul04. 50 Wib, bertempat di Jalan Terminal BaruKelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan KabupatenTapanuli Tengah tepatnya di depan terminal BaruPandan.Bahwa terdakwa ada disuruh berhenti oleh saksi CardaHutabarat dengan mengatakan berhenti dulu,barang siapa, mau dibawa kemana ini ?
    Laludijawab oleh terdakwa "mau dibawa ke tugu ikan.Lalu terdakwa disuruh balik ke terminal Baru dansetelah sampai di terminal Baru, terdakwa berkatakepada saksi Carda Hutabarat saya turunkan ajadisini. Lalu dijawab saksi Carda Hutabarat enggakusah nanti hilang , jadi kemana kau disuruhmembawanya tadi ?.
Register : 16-06-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 148/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon:
Rantau Rusi Irianto, ST
Termohon:
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan Selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju Ibu Kota Negara (Karang Joang-Kaltim Kariangau Terminal Kariangau-Simpang Terpadung-Jembatan Pulau Balang)
7822
  • Pemohon:
    Rantau Rusi Irianto, ST
    Termohon:
    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan Selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju Ibu Kota Negara (Karang Joang-Kaltim Kariangau Terminal Kariangau-Simpang Terpadung-Jembatan Pulau Balang)
Putus : 25-11-2010 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PALOPO Nomor 430/PID.B/2010/PN.PLP
Tanggal 25 Nopember 2010 — Masdin, S.Ip M.Si Bin Malik
9158
  • Waddu dilokasi terminal tidak dibayar karenadisepakati untuk ditukar guling dengan tanah diluar / sebelah utara terminal dengantanahnya sendiri H. Waddu, akan tetapi tanah yang diluar terminal tersebut jugabelum dibayar oleh Pemda.15Bahwa saksi beberapa kali didatangi oleh H.
    Waddu.Bahwa saksi baru mengetahui dikepolisian bahwa tanah terminal tersebut telahdibuatkan sertifikat oleh Pemda, dan akibat dari penguasaan tanah terminal tersebuttelah merugikan keluarga H. Waddu.Saksi SYARIFUDDIN Bin DANGKANG,Bahwa pemilik tanah terminal tersebut adalah H. Waddu, hal tersebut saksi ketahuikarena selama +10 tahun saksi yang mengelola dan mengerjakan tanah tersebut.Bahwa saat itu tanah H.
    Waddu diterminal pernah ditukar dengan tanahnya yang sudahdijual terletak disebelah Utara tanah terminal.1 Saksi ANDITISKANDAR, S.Sos. e Bahwa saat ini saksi sebagai Lurah Sabe, sebelumnya pada tahun 2006 saksisebagai Lurah Senga.e Bahwa terminal dibangun pada tahun 1981, saat itu yang menjabat sebagai lurahadalah bapak saksi bernama A. B. Syarifuddin.21Bahwa benar dilokasi terminal tersebut ada sebagian tanah H.
    Waddu memiliki tanah seluas kirakira + 2 2(dua setengah) dilokasi pasar dan terminal, dan untuk tanah H. Waddu dilokasi pasar telahdibayar sebesar Rp.1.950.000, (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) sedangkantanah H. Waddu dilokasi terminal tidak dibayar karena disepakati untuk ditukar gulingdengan tanah diluar / sebelah utara terminal dengan tanahnya sendiri H.
    Luwu atas tanah lokasi terminal Belopa.e Bahwa sesuai hasil rapat dengan DPRD Kab. Luwu terungkap bahwa tanah yangtelah dimanfaatkan terminal telah dikuasai oleh Pemda Kab.
Register : 23-06-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 207/Pid.B/2014/PN.YYK
Tanggal 29 Oktober 2014 —
12727
  • dapat mengamen di dalam lokasi terminal BusGiwangan Yogyakarta ditolak oleh AGUS NUGROHO dan JOKO ;Pada hari Sabtu. tanggal 15 Maret 2014 sekitar jam 18.30 WIBterdakwa DAVIT datang ketempat kost terdakwa BUDI untukmembicarakan tentang masalah lokasi mengamen untuk paraterdakwa dan terdakwa BUDI membawa sebilah pedang sedangkanterdakwa DAVIT sudah menyiapkan sebilah pisau belati yangdisimpan di taman bunga di sekitar terminal Kemudian para terdakwaberangkat ke terminal Bus Giwangan untuk bertemu
    Umbulharjo, KotaYogyakarta untuk membahas tentang keinginanterdakwa DAVIT dan Terdakwa BUDI untuk dapatmengamen di dalam terminal Bus GiwanganYogyakarta;Bahwa AGUS NUGROHO dan saksi tidakmengijinkan terdakwa DAVIT dan Terdakwa BUDIuntuk dapat mengamen di dalam terminal BusGiwangan Yogyakarta dan hanya boleh mengamendiluar lokasi terminal Bus Giwangan Yogyakartakarena didalam terminal sudah ada 6 (enam) orangpengamen termasuk didalamnya saksi dan AGUSNUGROHO ;Bahwa benar setelah tidak ada kesepakatanbeberapa
    Umbulharjo,Kota Yogyakarta untuk membahas tentangkeinginan terdakwa dan Terdakwa BUDI untuk dapatmengamen di dalam terminal Bus GiwanganYogyakarta;Bahwa AGUS NUGROHO dan saksi JOKO tidakmengijinkan Terdakwa dan Terdakwa BUDI untukdapat mengamen di dalam terminal Bus GiwanganYogyakarta dan hanya boleh mengamen diluarlokasi terminal Bus Giwangan Yogyakarta karenadidalam terminal sudah ada 6 (enam) orangpengamen termasuk didalamnya JOKO dan AGUSNUGROHO ;Bahwa benar setelah tidak ada kesepakatanbeberapa
    Umbulharjo,Kota Yogyakarta untuk membahas tentangkeinginan Terdakwa dan Terdakwa DAVIT untukdapat mengamen di dalam terminal Bus GiwanganYogyakarta;Bahwa benar AGUS NUGROHO dan JOKO tidakmengijinkan terdakwa dan Terdakwa DAVIT untukdapat mengamen di dalam terminal Bus GiwanganYogyakarta dan hanya boleh mengamen diluarlokasi terminal Bus Giwangan Yogyakarta karenadidalam terminal sudah ada 6 (enam) orangpengamen termasuk didalamnya JOKO dan AGUSNUGROHO ;Bahwa benar setelah tidak ada kesepakatanbeberapa
    sebilah belati di taman di dekat pintukeluar terminal Giwangan Yogyakarta ;Bahwa terdakwa dan Terdakwa DAVID kemudiandatang ke pintu keluar terminal Bus GiwanganYogyakarta dan kemudian Terdakwa bertemudengan JOKO dan JOKO mengatakan Kowe rangerti perjuangane wong biyen sing neng kene,terus kowe karepe arep piye?