Ditemukan 987 data
NOVITA SARI
30 — 4
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-03052023-0030, dari semula tertulis dengan Tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir yang SALAH yaitu lahir di Banjarmasin 31 Desember 1991 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang BENAR yaitu di Balikpapan 10 November 1993.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan Tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan kota Balikpapan untuk memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran Pemohon No. 6471-LT-03052023-0030.
- Membebankan biaya permohonan ini sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah)
1.GATOT KACA
2.KIKI WIDIYANTI
32 — 10
Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6471-LT-07062013-0028 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Juni 2013 yaitu dari nama Evelyna Kaca Joyopitono menjadi Evelyna Kaca Malik Az Zahra
3.
Memerintahkan kapada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian kedua nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan kedua anak Para Pemohon di akte No. 6471-LT-07062013-0028 tertanggal 7 Juni 2013.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon sebesar Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
MASPIRAWATI BR KARO
44 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama ELIORA IOLOVIA AMARISSA GINTING Nomor 6471-LU-070520150016 yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Mei 2015 yaitu dari MASPIRAWATY BR KARO menjadi MASPIRAWATI BR KARO
>;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ELIORA IOLOVIA AMARISSA GINTING Nomor 6471-LU-070520150016 yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Mei 2015
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai
RAMADHANI
18 — 4
- Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk merubah nama anak PEMOHON yang tercantum pada kutipan akta kelahiran anak PEMOHON Nomor 6471-LU-01042015-0021 tanggal 01 April 2015 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Balikpapan dari ELESSAR ABRARUZ HANUTHAIN AL-JAWWZIAH menjadi MUHAMMAD MAHER.
- Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan tentang perubahan nama anak PEMOHON tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak PEMOHON Nomor 6471-LU-01042015-0021 tanggal 01 April 2015.;
- Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 181.000.- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
1.BUDI IRAWAN
2.VINDA ERVINA EKASARI
28 — 19
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-01102013-0080/2013, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 01 Oktober 2008, yaitu dari HIROSHI RYUGA IRAWAN menjadi AMMRU MUKTHI AL MUJAHID;
- Memerintahkan
kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-01102013-0080 /2013 tertanggal 01 Oktober 2013
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
39 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan nama Anak Pemohon sebagaimana semula tertulis/tercantum pada Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-12112013-0079, tertanggal 12 November 2013 bernama SYALSABILA NOOR EFENDI di ganti menjadi SALSABILA ANUM AZZAHRA;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan
penulisan nama Ayah Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuat Catatan Pinggir Pegister Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-12112013-0079, tertanggal 12 November 2013;
4.
Widaryanti
27 — 12
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak saya yang tertera di dalan kutipan akta kelahiran NO 6471-LU-08012020-0083 yang di terbitkab oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 14 Januari 2020 yaitu dari nama Najwa Syaqilla Az Zahra menjadi Syaima Sumaya Zainiya.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama anak pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon NO 6471-LU-08012020-0083 yang telah di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 14 Januari 2020.
1.HAMRIADI
2.MATRIAH RAHAYU
5 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama anak yang tertulis dan terbaca KENZIE YAFIQ HAMIZAN AZ-ZAHIR yang sebenarnya adalah MUHAMMAD KENZIE pada Kutipan Akte Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-06112013-0059 tertanggal 06 Nopember 2013 ;
>
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang penetapan ini dicatat pada Register yang di peruntukkan ini ;
- Memerintahkan instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kota Samarinda untuk memberitahukan perbaikan Akte Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-06112013-0059 tertanggal 06 Nopember 2013 KENZIE YAFIQ HAMIZAN AZ-ZAHIR yang sebenarnya
15 — 2
6471/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
7 — 2
6471/Pdt.G/2019/PA.Sby
6 — 5
6471/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
22 — 4
Memberikan izin kepada para pemohon untuk merubah nama anak kedua para pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 6471-LU-08082016-0044 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 8 Agustus 2016 yaitu dari nama MADE ALINDYA PUTRI menjadi MADE ALINDYA PUTRILIANI;3.
Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak kedua para pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak para pemohon Nomor 6471-LU-08082016-0044 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 8 Agustus 2016;4.
dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARA :Menimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannyatersebut di atas pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut : bahwa para pemohon adalah suami istri yang Parisada Hindu DharmaIndonesia Balikpapan dihadapan pemuka Agama Hindu bernama IDAPEDANDA GEDE PRABHANA NANDA GIRI pada tanggal 24 Oktober2014 dan perkawinan para pemohon tersebut telah para pemohonlaporkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapansesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6471
1.ANTON SUGIARTO
2.JUHRAH
40 — 9
MENETA P K A N:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan izin kepada para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama tengah anak para Pemohon yang tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor 6471-LU-01082018-0022 tertanggal 1 Agustus 2018 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Dati II Balikpapan dari ABYYU menjadi ABIYYU sehingga selengkapnya nama anak para Pemohon menjadi MUHAMMAD ABIYYU AL LATIF;
- Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan
tentang perbaikan penulisan nama tengah anak para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat cacatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor Nomor 6471-LU-01082018-0022 tertanggal 1 Agustus 2018;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon tidak mengajukan apaapa lagikecuali memohon Penetapan;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menyingkat redaksi penetapan ini ditunjukhalhal yang termuat dalam Berita Acara Persidangan, dianggap sebagai bagian yang tidakterpisahkan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan para Pemohon yang pada pokoknyaadalah para Pemohon ingin memperbaiki nama tengah anaknya yang tercantum padaKutipan Akta Kelahiran Nomor 6471
23 — 6
Memberikan izin kepada para pemohon untuk merubah nama anak pertama para pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 6471-LU-08082016-0040 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 8 Agustus 2016 yaitu dari nama PUTU ALINDRA DEWI menjadi PUTU ALINDRA DEWIANTINI;3.
Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak pertama para pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak para pemohon Nomor 6471-LU-08082016-0040 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 8 Agustus 2016;4.
dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARA :Menimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannyatersebut di atas pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut : bahwa para pemohon adalah suami istri yang Parisada Hindu DharmaIndonesia Balikpapan dihadapan pemuka Agama Hindu bernama IDAPEDANDA GEDE PRABHANA NANDA GIRI pada tanggal 24 Oktober2014 dan perkawinan para pemohon tersebut telah para pemohonlaporkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapansesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6471
49 — 16
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum kutipan akta kelahiran anak pemohon yang bernama HOIRUL ANAM yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan 6471-LU-14022013-0008/2007 tertanggal 14 Februari 2013 yaitu dari MOHAMAD HOBIR menjadi MOH.
HOBIR ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang bernama HOIRUL ANAM yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan 6471-LU-14022013-0008/2007 tertanggal 14 Februari 2013;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada
1.SISAL TAHIR
2.LESTARI
48 — 11
MENETA P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk menggganti nama anak para Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-05012016- 0023 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 15 Januari 2015 yaitu dari nama AISYAH NURSALSABILA ARISAL PUTRI menjadi AISYAH NURSALSABILA PUTRI;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak
para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat cacatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor 6471-LU-05012016- 0023 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 15 januari 2015;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Bahwa para Pemohon adalah suami isteri yang telah menikah di Wonogiri padatanggal 27 Mei 2013, sebagaimana Kutipan Akta Nikah yang diterbitkan oleh Kantor urusan Agama Kecamatan Slogohimo, Kota Wonogiri, Propinsi Jawa Tengah Nomor: 115/18A//2013tertanggal 27 Mei 2013; Bahwa dari pernikahan tersebut para Pemohon telah dikaruniai 2 (dua) orang anak kami yang Kedua kami berinama AISYAH NURSALSABILA ARISAL PUTRI, lahir di Wonogiri pada tanggal 20 Desember 2015,sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471
1.SAMIO PAMRIH
2.NUR FANANIK
17 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menperbaiki penulisan nama depan anak Para Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor 6471-LT-25012017-0018 tertanggal 25 Januari 2017 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dari QAELA menjadi QAILA sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi QAILA
FAIZAH KARUNISA;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama belakang anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LT-25012017-0018 tertanggal 25 Januari 2017;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp196.000,00 (seratus
1.SURYADI
2.LUSI FITRIYANI
15 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-25042019-0062, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 25 April 2019 yaitu dari VALEN APRILIAN Menjadi AISYAH HURIYAH ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian
nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-25042019-0062, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 25 April 2019.
1.AHMAD MUKSIN
2.AGUSTINA HERAWATI
22 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-12072016-0083 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan
tertanggal 12 Juli 2016 yaitu dari AHMAD NIZZAM menjadi AHMAD NAZZAM;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-12072016-0083 tanggal 12 Juli 2016;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang
15 — 0
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 6471/Pdt.G/2017/PA.Sbr. oleh Pemohon;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat kan pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.231.000 ,- ( Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
6471/Pdt.G/2017/PA.Sbr