Ditemukan 5007 data
Supriyanto (pimpinan UD Sumber Gizi Utama)
Tergugat:
PT. BERINGIN FLORATAMA MEGA (HOTEL PARK REGIS ARION KEMANG)
51 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 532.000,- (lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Drs.Harpel Tanggalong
Tergugat:
1.Adma Ngantung
2.Arifin
3.Ansyah
4.Abdulrahman Rifai
5.Iwansyah
6.Mulhadi
98 — 28
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.469.000,00 (dua juta empat ratus enam puluh sembilan) masing-masing separuhnya;
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Unit Kuta Binjei
Tergugat:
RIDWAN JUNET
22 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.JUNAIDI
2.ISTIQOMAH
Tergugat:
MASHUDI
25 — 7
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
42 — 4
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
35 — 18
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.999.000,- (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
MENGADILI:1 Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaianyang telah disepakati tersebut diatas; 2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.999.000, (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) masingmasing separuhnya. w Demikianlah diputuskan pada hari: K A M I S, tanggal 27 NOPEMBER 2014 olehkami: RUSTIYONO, SH. MHum. sebagai Hakim Ketua, RONALD MASSANG, SH. danLIENA, SH.
56 — 12
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270. 000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
O00 (dua ratus tujun puluh ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Halaman 2 dari 4 akta perdamaian Nomor 1827/Pdt.G/2021/PA.SmdDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Samarinda, pada hari Selasa, tanggal 14 Desember 2021,oleh kami, Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag., sebagai Hakim Ketua, H.Burhanuddin, SH, MH., dan H.
Priyanto (Ketua Yayasan Difabel Grobogan Indonesia)
Tergugat:
Joko Murwanto
276 — 86
tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/ kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.774.000,00 (Satu juta tujuhratus tujuh puluh empat ribu rupiah) masingmasing separuhnya
27 — 5
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Cianjur tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat PERMA No. 02 Tahun 2015 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.Menghukum PihakPenggugat dan Pihak Tergugat tersebut diatas untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum PihakPenggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
87 — 6
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
72 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
29 — 8
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,(dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Soasio pada hari Selasa tanggal 18 November 2014,bertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1436 Hijriyah, oleh kami RIANAEKAWATI, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, ZAHRA HANAFI, S.HI. MH dan UMIKALSUM ABD KADIR, S.HI.
87 — 32
Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp266.000,00,- ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Unit Manggar Cabang Tanjungpandan
Tergugat:
1.SUPRIYADI
2.DESI APRIANTI
24 — 24
UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN (Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat II), untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN(Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat Il),untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesarRp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masingmasing separuhnya.
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
ALEN DEVITA RAHMA
58 — 4
Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I :
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perdamaian tersebut;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dan hingga saat perdamaian
PermaNo. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isiperdamaian tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesarRp. 276.000, (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Hal 2 dari Hal 3 Pkr.
8 — 1
Termohon marahmarah kepada Pemohon di karnakan Pemohon membellHanpone baru yang terlalu mahal yakni seharga Rp.800.000 (Delapan ratusribu rupiah) dan setelah itu Termohon langsung meminta semua sisa uangyang ada di Pemohon dan di karnakan uang pemohon hanya sisa 100.000(Seratus ribu rupian) sehingga Pemohon memberikan separuhnya kepadaTermohon di karnakan separuhnya akan pemohon simpan untuk peganganpemohon pada saat kembali bekerja ke Pasuruan, namun Termohon malahmenolaknya dan tetap meminta selurun
48 — 23
#biaya_perkara# masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
#biayaperkara# masingmasing separuhnya(tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Tidak ada data, tanggal Tidak adadata, oleh kami, NELSON SIANTURI,SH., MH, sebagai Hakim Ketua, #hakimanggota 1 dan hakim anggota 2, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta SelatanNomor 477/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL tanggal 2 Agustus 2017, dan diucapkan
50 — 4
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.991.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
diatas;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR/154 Rog dan PERMA No.1 tahun 2008 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hinggakini ditaksir sejumlah Rp.991.000, (Sembilan ratus sembilan puluh satu riburupiah ) masingmasing separuhnya
7 — 0
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 421.000,00 (Empat ratus dua puluh satu ribu rupiah.
14 — 8
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 09 Mei2017 M. bertepatan dengan tanggal 11 Syaban 14388 H. oleh kamiHj. Nuraeni, S, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Bannasari, M.H.dan Drs.