Ditemukan 5126575 data
22 — 4
Menyatakan tahun kelahiran Pemohon (1940) sebagaimana tercantum pada kutipan akta nikah Nomor : ....................... tanggal 27 Maret 1993, adalah salah ;3. Menetapkan tahun kelahiran Pemohon (PEMOHON) yang benar adalah tanggal 07 April 1930 ;4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan/perubahan tahun kelahiran tersebut, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu ;5.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan pembetulan tahun kelahiran yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 72 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani, tempattinggal di Kota Batu, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara;Setelah mendengar keterangan
Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan istri Pemohon bertempat tinggaldirumah istri Pemohon di Kota batu (kurang lebih 19 tahun 6 bulan) dan telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri namun belum dikaruniai keturunan :4.
Bahwa pada saat Pemohon hendak mengurus persyaratan untuk mengurus Askesdan untuk dapat masuk susunan keluarga (istri) namun Pemohon menemui hambatankarena terdapat kesalahan pada buku Nikah, yakni tahun lahir Pemoho tertulisMalang, 1940, sedangkan yang benar adalah Malang, 07 April 1930 ;Bahwa akibat kesalahan dalam penulisan tahun kelahiran tersebut, Pemohon dalampersyaratan untuk mengurus Askes dan untuk dapat masuk susunan keluarga (istri)tersebut mengalami hambatan, sehingga sangat membutuhkan
, karena tahun kelahiran tersebut yang benar dansesuai dengan yang tercantum dalam data kependudukan dan data kepegawaian atasnama Pemohon;Menimbang, bahwa karena terbukti tahun kelahiran Pemohon sebagaimanatercantum dalam buku kutipan akta nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kabupaten MalangNGHIOP ccxecessenmeunessrms tanggal 27 Maret 1993 adalah salah, maka diperintahkan kepadaPemohon untuk melakukan pencatatan pembetulan tahun kelahiran tersebut
Menyatakan tahun kelahiran Pemohon (1940) sebagaimana tercantum pada kutipanakta nikah Nomor : ........... eee tanggal 27 Maret 1993, adalah salah ;3. Menetapkan tahun kelahiran Pemohon (PEMOHON) yang benar adalah tanggal 07April 1930 ;4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan/perubahan tahunkelahiran tersebut, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Batu Kota Batu ;5.
47 — 4
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
43 — 4
Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk mencatat pembetulan tahun kelahiran anak Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2373/TP/2006 dari tahun lahir 2002 menjadi tahun 2003;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenKudus untuk mencatat pembetulan tahun kelahiran anak Pemohon yang tercatatdalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2373/TP/2006 dari tahun lahir 2002menjadi tahun 2003;4.
kelahiran yang tertulis tahun 2002,seharusnya tahun 2003;e Bahwa tujuan Pemohon membetulkan tahun pada Akta Kelahiran untuk mengurusKartu Keluarga Pemohon;2.
SUTOMOe Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai tetangga;e Bahwa saksi tahu Pemohon telah mengajukan permohonan membetulkan tahun aktakelahiran anak Pemohon yang didalam akta tahun 2002 menjadi 2003;e Bahwa Permohonan ini untuk membetulkan akta kelahiran anak Pemohon yangbernama ZENI LESTARI;e Bahwa istri Pemohon bernama IKE NURHAYATI;e Bahwa ZENI LESTARI lahir di Kudus, tanggal 21 Februari 2003;e Bahwa ada kekeliruan penulisan dalam akta kelahiran yang tertulis tahun 2002,seharusnya tahun 2003;
AdministrasiKependudukan, pencatatan peristiwa penting lainnya termasuk didalamnya perubahan tahunkelahiran pada Akta Kelahiran anak Pemohon dilaksanakan berdasarkan PenetapanPengadilan Negeri tempat tinggal Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas maka permohonanPemohon untuk membetulkan tahun kelahiran anak Pemohon pada Kutipan Akta KelahiranNo. 2373/TP/2006 dari tahun 2002 menjadi tahun 2003 yang diajukan Pemohon dalampersidangan adalah sangat beralasan dan sah menurut
hukum;Menimbang, bahwa oleh karena pembetulan tahun kelahiran anak Pemohon telahdinyatakan beralasan dan sah menurut hukum, maka Pengadilan dapat mengabulkanpermohonan Pemohon untuk memberikan ijin kepada kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kudus, untuk melakukan pembetulan tahun kelahiran anakPemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2373/TP/2006 dari tahun 2002menjadi tahun 2003;Hm. 7 dari 8 halamanPenetapan No. 832/Pdt.P/2013/PN.KdsMenimbang, bahwa dari pertimbangan
134 — 27
45 — 4
Bahwa tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon dalam penulisanidentitas diri Pemohon yaitu Kartu Tanda Penduduk/KTP,Kutipan AktaKelahiran dan Kartu Keluarga/KK tertulis tanggal 7 Oktober 1996 ;3. Bahwa untuk tertib administrasi guna menghindari kesulitan yang muncul karenaadanya perbedaan penulisan tahun antara KTP, KK,Akta Kelahiran (sebagaimanaSurat Keterangan/pengantar yang diterangkan oleh Kepala Desa PadurenanKec.Gebog Kab.
Saksi Budi Sultan:Bahwa Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk mengajukanpermohonan perubahan tahun kelahiran diri Pemohon ;Bahwa Pemohon merubah tanggal kelahiran Pemohon dari tanggal 7menjadi 21 ;Bahwa saksi adalah merupakan sebagai tetangga dengan Pemohon ;Bahwa perubahan tanggal kelahiran tersebut yang dimohonkan olehPemohon,karena pada : KTP, KK dan Kutipan Akta Kelahiran, adakesalahan hal tanggal kelahiran tertulis nama CHUSNUL FIRDAUSIYAH,lahir Kudus, tanggal 7 Oktober 1996, namun yang
Saksi Wasinah:Bahwa Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk mengajukanpermohonan perubahan tahun kelahiran diri Pemohon ;Bahwa Pemohon merubah tanggal kelahiran Pemohon dari tanggal 7menjadi 21 ;Bahwa saksi adalah merupakan sebagai tetangga dengan Pemohon ;Bahwa perubahan tanggal kelahiran tersebut yang dimohonkan olehPemohon,karena pada : KTP, KK dan Kutipan Akta Kelahiran, adakesalahan hal tanggal kelahiran tertulis nama CHUSNUL FIRDAUSIYAH,lahir Kudus, tanggal 7 Oktober 1996, namun yang benar
yaitu bahwa Pemohon bernama :CHUSNUL FIRDAUSIYAH, lahir di Kudus, tanggal 21 Oktober 1996, haltersebut diajukan oleh Pemohon guna tertib administrasi data Pemohon; Bahwa perubahan nama tersebut tidak ada yang keberatan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi saksi tersebut diatas,Pemohon menyatakan benar dan tidak berkeberatan ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan dariPemohon yang pada pokoknya: Bahwa maksud dan tujuaan Pemohon mengajukan Permohonan ini adalahuntuk merubah tahun
kelahiran Pemohontelah dikabulkan, maka Pengadilan memberikan ijin kepada Dinas / KantorInstansi terkait untuk melakukan perubahan tanggal kelahiran Pemohon yangsemula tertulis lahir tanggal 7 menjadi lahir tanggal 21;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makasegala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006 , Tentang AdministrasiKependudukan dan peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKANI.
51 — 52
17 — 10
Memerintahkan / Memberi Ijin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati untuk mencatat pembetulan tahun kelahiran Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL.668.0290723 dari tahun lahir 1975 menjadi tahun 1977 ; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 151.000,-(scratus lima puluh satu ribu rupiah ) ;
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" Pengadilan Negeri Kudus yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatadalam tingkat pertama, telah memberikan penetapan alas permohonan dari: KUNDAR1,umur 35 tahun, pekeqaan wiraswasta, agama islam, alamat Garung Lor Rt. 005 Rw. 002, DesaGarung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, selanjutnyamohon disebut sebagaiPemohon.
Bahwa atas kesalahan penulisan tahun lahir tersebut yang seharusnya Pemohon lahir padatahun 1977 akan tetapi dalam Kutipan Akta Kelahiran Tersebut tertulis tahun 1975,Pemohon sudah menyampaikanya kepada petugas Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Pati akan tetapi oleh petugas tersebut Pemohon disarankan untuk bisamerubah tahun yang tertulis dalam akta kelahiran harus ada Penetapan dari Pengadilan ;5.
Memerintahkan / Memberi Ijin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPati untuk mencatat pembetulan tahun kelahiran Pemohon yang tercatat dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor AL.668.0290723 dari tahun lahir 1975 menjaditahun 1977;4.
30 — 11
Menetapkan perubahan dan perbaikan kesalahan penulisan tahun lahir dan nama pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3308-LT-09052015-0065 atas nama DAMAR SETIYO PAMUNGKAS, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang tertanggal 3 Pebruari 2009 tersebut terdapat pada baris ke-4 (empat) dan ke-5 (lima), dimana pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon pada baris ke-4 tersebut tertulis DUA RIBU EMPAT, dan pada baris ke-5 tertulis DAMAR
Bahwa pada saat Akte Kelahiran terjadi kesalahan tulis tahun lahir anakpemohon lahir pada tahun Duaribu Empat padahal seharusnya di tulis TahunDuaribu Lima.5. Bahwa pada surat administrasi lainnya terutama yang berurusan denganKependidikan tahun lahir anak Pemohon sudah tertulis lahir pada Tahun 2005(Duaribu Lima).6. Bahwa Perbedaan tahun kelahiran tersebut dikhawatirkan nantinya akanmemberikan masalah administrasi bagi anak Pemohon.7.
Menetapkan secara hukum perubahan tahun lahir dalam Kutipan AkteKelahiran Nomor: 3308LT090520150065 dari yang tertulis tahun kelahiranDuaribu Empat dibetulkkan menjadi Duaribu Lima.3.
13 Maret2004, jenis kelamin lakilaki, selanjutnya akan diperbaiki menjadi yangsebenarnya; Bahwa terhadap nama anak Pemohon tersebut hendak diperbaiki menjadiyang sebenarnya yaitu DAMAR SETYO PAMUNGKAS; Bahwa selanjutnya terhadap tahun kelahiran anak Pemohon juga hendakdiperbaiki dimana yang sebenarnya lahir pada tahun 2005; Bahwa anak Pemohon tersebut, saat dilahirkan memang bernama DAMARSETYO PAMUNGKAS yang lahir pada tanggal 13 Maret 2005; Bahwa perbedaan antara nama dan tahun lahir anak pemohon
lahir pada tahun 2005; Bahwa anak Pemohon tersebut, saat dilahirkan memang bernama DAMARSETYO PAMUNGKAS yang lahir pada tanggal 13 Maret 2005; Bahwa perbedaan antara nama dan tahun lahir anak pemohondikarenakan kekeliruan dan kurang ketelitian dari Perangkat Desapada wakiu menyampaikan datadata mengenai jati diri dan identitas anakpemohon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMagelang;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan;
Begitu juga dengan tahun lahir anak Pemohon yang terjadikesalahan Penulisan sehingga berubah menjadi tahun 2004;Menimbang, bahwa kesalahan penulisan tahun lahir dan nama anakPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3308LT090520150065 atasnama DAMAR SETIYO PAMUNGKAS, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasHalaman 6 dari 9 Nomor 6/Pat.P/2017/PN.MkdKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang tertanggal 9 Mei 2015tersebut terdapat pada baris ke4 (empat) dan baris ke5 (lima).
31 — 6
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perubahan serta perbaikan (koreksi) tentang penulisan tahun kelahiran Pemohon sendiri, sebagaimana tertulis/tercatat di surat Kartu Keluarga Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk tertulis tahun kelahiran yakni tahun 1989 selanjutnya diganti / dirubah menjadi tahun 1990 seperti yang tertulis dalam Surat Ijazah paket B Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan
nomor 15 tahun 2008 tanggal 16 mei 2008, kepala dinas pendidikankota malang propinsi jawa timur;.
Bahwa dalam akta kelahiran, KTP dan kartu keluarga tertulis tahun lahirpemohon adalah Tahun 1989 sehingga pemohon mau mengganti denganyang sebenarnya adalah tahun 1990 sebagaimana tertulis di dalam ljazahPaket B Pemohon. Bahwa tahun lahir Pemohon yang benar adalah tahun 1990.
Bahwa dalam akta kelahiran, KTP dan kartu keluarga tertulis tahun lahirpemohon adalah Tahun 1989 sehingga pemohon mau mengganti denganyang sebenarnya adalah tahun 1990 sebagaimana tertulis di dalam ljazahPaket B Pemohon. Bahwa tahun lahir Pemohon yang benar adalah tahun 1990. Bahwa tujuan Pemohon memperbaiki ini adalah untuk digunakan pemohonsebagai syarat memperoleh bantuan pengobatan bagi Pemohon supayaidentitas pemohon sama yang ada di dokumen kependudukan dengan yangada dalam ijazah.
tahun kelahiran Pemohon.
;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi diketahui ada perbedaanidentitas Pemohon mengenai penulisan tahun lahir pemohon yang tertulis dalamdokumen kependudukan Pemohon dengan yang tertulis di dalam ljazah Pemohon.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dari saksisaksi dan denganmemperhatikan bukti surat yaitu bukti P2 sampai dengan bukti P4 yangmenuliskan tahun lahir Pemohon adalah : tahun 1989 sedangkan di dalam suratbukti P1 dituliskan tahun lahir Pemohon adalah tahun 1990.Menimbang, bahwa
13 — 0
PENETAPANNomor 0081/Pdt.P/2013/PA.Ska.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Permohonan Perubahan TahunKelahiran dalam Kutipan Akta Nikah yang diajukan oleh :XX, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Cleaning Service,bertempat tinggal di Kota Surakarta, sebagai"PEMOHON I";XX, umur 37 tahun, agama Islam
Nomor : XX, tertanggal 2 Juni 1992 atas namaPemohon II, yang telah dimeterai dengan cukup dan telahdicocokan dengan aslinya diberi kode P.II.4;e Foto copy STTB SMEA (Sekolah Menengah EkonomiTingkat Atas) Nomor : 03.0B om 0269035, tertanggal 23Mei 1995 atas nama Pemohon II, yang telah dimeteraidengan cukup dan telah dicocokan dengan aslinya diberikode P.IL.5;Bahwa selain bukti tertulis untuk menguatkan dalil permohonannya,Pemohon juga telah mengajukan dua orang saksi yaitu :1 Saksi I, , umur 58 tahun
, agama Islam, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa saksi kenal Pemohon karena saksi adalah kakak kandungPemohon II;2 Bahwa saksi tahu Pemohon I menikah dengan Pemohon II tahun 2001;3 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II mohon perbaikan Akta Nikahnyakarena pada Akta ada kekeliruan;4 Bahwa saksi tahu Pemohon I lahir pada tanggal 22 Mei 1977 tetapidalam surat nikahnya ditulis 23 Juli 1976;5 Bahwa setahu saksi, nama Pemohon II adalah Djamilah binti Sardjono,huruf
1989 tentang Peradilan Agama yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 perkara ini menjadikewenangan Pengadilan Agama ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.I.1 dan P.II.1 (fotokopiKartu Tanda Penduduk Pemohon I dan Pemohon II), membuktikan bahwa paraPemohon bertempat tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Surakarta,maka permohonan Pemohon secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati
Pasal 2 ayat (1) huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai danBesarnya Batas Pengenaan Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai) dantelah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, maka alat buktialat buktitersebut sah sebagai alat bukti perkara aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.I.1, PI.4, P.1.4, PIS.
81 — 12
Menyatakan sah menurut hukum bahwa kekeliruan dan kesalahan tahun kelahiran Pemohon sebagaimana tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh yang tertulis dan terbaca tahun 10-Mei-1950 diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca tahun 10-Mei-1936 ;3.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Kota Lhokseumawe agar setelah menerima salinan sah penetapan ini untuk merubah tahun kelahiran Pemohon tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mencatat atas perubahan tersebut ;
Amir Umar (Alm) ; Bahwa terhadap tahun kelahiran atas nama SAKDIAH terjadi kesalahandidalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) ; Bahwa tahun dalam KTP pemohon tanggal 10 Mei 1950, dan seharusnya tanggal 10 Mei 1936 ; Bahwa akibat tahun kelahiran yang tidak sesuai tersebut, pemohon tidak bisa mengurus dana tua dari pemerintah ;Bahwa perlu adanya perubahan dalam administrasi kependudukan sertaadministrasi lainnya ; Berdasarkan halhal tersebut diatas, dengan ini Pemohon memohon kepadaIbu
Saksi DARMA ADI, menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :> Bahwa saksi kenal dengan Pemohon oleh karena Pemohon merupakan warga dan bertetangga dengan saksi ;> Bahwa Pemohon tinggal di Lorong Setia, Desa Blangtuphat Barat Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe ;> Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilansehubungan dengan perbaikan penggantian tahun kelahiran atas namaSakdhiah ; > Bahwa tahun kelahiran Pemohon sebagaimana tertulis dalam kartu TandaPenduduk
(KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yaitu tanggal 10 Mei 2050 terdapatkekeliruan dan kesalahan, dan yang sebenarnya tahun kelahiran Pemohon tersebut adalah tahun 10 Mei 1936 ;> Bahwa tujuan Pemohon memperbaiki penulisan identitas Pemohon berupaperubahan tahun kelahiran pada kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK)Pemohon adalah untuk mendapatkan jatah hidup (jadup) daripemerintah ; Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak ada mengajukan sesuatu apapun lagi dan mohon penetapan ;Menimbang
lahir Pemohon dari tahun 1950menjadi tahun 1936 ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P1 berupa KartuTanda Penduduk (KTP) No. 1173045005500001 atas nama SAKDIAH yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaLhokseumawe Provinsi Aceh tertanggal 12 10 2016 dan bukti P2 berupa KartuKeluarga (KK) No. 1173041301070032 atas nama Kepala Keluarga M.
Amin Umaryang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KotaLhokseumawe Provinsi Aceh tertanggal 25 03 2015 tertulis tahun kelahiranPemohon adalah 10 Mei 1950 ; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keterangan, Nomor474.4/1100/2016 atas nama Sakdiah yang dikeluarkan oleh Keuchik GampongBatuphat Barat, tertanggal 15 November 2016 telah ternyata tahun kelahiranPemohon tersebut adalah tahun 1936 (bukti P3) ; Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidangan sesuaidengan
22 — 9
Bahwa tahun lahir yang ada dalam buku nikah No. 0081/26/II/2015,tanggal 6 Februari 2015 tertera tahun 1989, namun tahun lahir yangtertulis pada paspor Pemohon No. XD 747 192 tahun 1987, namuntahun yang sebenarnya adalah tahun 1989 ;4.
Bahwa karena tahun lahir berbeda antara buku nikah dan pasporterdahulu berbeda didalam Buku Nikah dan paspor yang dulu, makaPemohon bermaksud untuk mengajukan penetapan tahun lahir agarpembuatan paspor baru dapat terlaksana tanpa ada kendala ;6.
yang tercantum di paspor diperbaiki,karena yang benar adalah tahun 1989, bukan tahun1987 ;Bahwa setahu saksi, penyebab terjadinya perbedaantahun kelahiran tersebut, karena pada tahun 2010,Pemohon akan pergi bekerja sebagai Tenaga KerjaWanita (TKW) di Malaysia, karena pada waktu itubelum berusia 21 tahun, sehingga akhirnya olehAgency (Penyalur Tenaga Kerja), tahun kelahiranPemohon dituakan 2 (dua) tahun, menjadi tahun1987 ;Bahwa sekarang Pemohon akan kembali berangkatke Malaysia, dan pada saat akan
kelahiran Pemohon yang tercantum dipaspor diperbaiki, karena yang benar adalah tahun 1989, bukan tahun1987 ;e Bahwa setahu saksi, penyebab terjadinya perbedaan tahun kelahirantersebut, karena pada tahun 2010, Pemohon akan pergi bekerjasebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia, karena pada waktu itubelum berusia 21 tahun, sehingga akhirnya oleh Agency (PenyalurTenaga Kerja), tahun kelahiran Pemohon dituakan 2 (dua) tahun,menjadi tahun 1987 ;e Bahwa sekarang Pemohon akan kembali berangkat ke Malaysia
kelahiran Pemohon sebagaimana tercantum dalamPaspor atas nama Pemohon, yaitu tahun 1987 adalah keliru dan yangbenar adalah tahun 1989, dan hal tersebut terjadi oleh karena padasaat akan berangkat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) diMalaysia pada tahun 2010, umur Pemohon dituakan 2 (dua) tahun olehpihak Agency (Penyalur Tenaga Kerja) tanpa sepengetahuan Pemohon;e Bahwa benar untuk kepentingan pembuatan paspor baru atas namaPemohon, maka Pemohon memohon agar tahun kelahiran Pemohonditetapkan
25 — 10
Menyatakan sah perubahan atas pembetulan tahun lahir Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon , Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Kartu Keluarga yang semula RUSINI lahir 31 Desember 1966 menjadi RUSINI lahir 31 Desember 1959 ; 3.
Memberikan ijin Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk mencatat perubahan atas pembetulan tahun lahir Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran, Pemohon, Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Pemohon dan Kartu Keluarga yang semula RUSINI lahir 31 Desember 1966 menjadi RUSINI lahir 31 Desember 1959 ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
yaitu seperti yang tertulis di tahun surat keterangan lahiratas nama RUSINI tahun lahir 31121959.7.
Bahwa untuk perubahan/pembetulan tahun lahir pemohon yangsemula yang tertulis dalam dukumen Pemohon Kutipan AkteKelahiran Pemohon ,Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Pemohon danKartu Keluarga tersebut perlu adanya Penetapan dari PengadilanNegeri yang memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kudus,untuk mencatat perubahan/pembetulan tahun lahir Pemohon tersebut .10.
Menyatakan sah perubahan /pembetulan tahun lahir Pemohon dalamKutipan Akte Kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akte KelahiranHal 3 dari 13 hal Penetapan Nomor 29/Pdt.P/2017/PN.Kads.Pemohon ,Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemohon dan KartuKeluarga ) yang semula RUSINI tahun lahir 31 12 1966 menjadiRUSINI tahun lahir 31 12 1959 ;3.
Memberikan iin Kepada Kantor Dinas Kependudukan danpencatatan Sipil Kabupaten Kudus , untuk mencatat Perubahan/pembetulan tahun lahir Pemohon yang tertulis dalam Kutipan AkteKelahiran dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon,Kartu TandaPenduduk ( KTP ) Pemohon dan Kartu Keluarga yang semula RUSINItahun lahir 31 12 1966 menjadi RUSINI tahun lahir 31 12 1959 ;4.
;Menimbang, bahwa saksi SULIMIN yang merupakan perangkatDesa Margorejo dan sekaligus tetangga Pemohon menerangkan bahwasaksi SULIMIN lahir pada tahun 1964 dan Pemohon lebih tua dari padasaksi selisin umur saksi dengan Pemohon sekitar 5 (lima) tahun danPemohon memang lahir pada tahun 1959 karena sesuai dengan turunanSurat Kelahiran, Pemohon lahir pada tahun 1959 dan saksi JASMINmenerangkan bahwa Pemohon lahir waktunya hampir bersamaan dengankeponakan saksi JASMIN yang lahir pada tahun 1959;Menimbang
56 — 3
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir anak pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 05958/L/T/2008, tertanggal 22 Juli 2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula tahun lahir anak Pemohon tertulis 1996 dibetulkan menjadi 1995 .3.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, agar pembetulan penulisan tahun lahir anak pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan sekaligus memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran yang bersangkutan.4.
Bahwa pada saat pembuatan akta kelahiran anak pemohon yang diurus olehPemohon, Tahun lahir anak Pemohon didaftarkan dengan Tahun Lahir 1996sehingga dalam Kutipan Akta Kelahiran milik anak Pemohon Nomor :05958/L/T/2008, tertanggal 22 Juli 2008, Tahun Lahir anak pemohon tertulis 1996 pada hal pemohon berkeinginan tahun lahir anak Pemohon dibetulkanmenjadi 1995 Hal 1 dari 8 halaman Penetapan No. 12/Pid.P./2015/PN.PbIBahwa dengan adanya perbedaan penulisan tahun lahir anak Pemohon yangtercantum dalam
AbdulAziz llV71, Rt001 Rw.006, Kelurahan Kebonsari Kulon, KecamatanKanigaran, Kota Probolinggo.Bahwa Setahu saksi, tujuan pemohon datang ke pengadilan adalah untukmengajukan permohonan penetapan Pembetulan penulisan tahun lahir dalamKutipan Akte Kelahiran milik anak Pemohon.Bahwa setahu saksi, anak ke 3 pemohon laki laki yang bernama USMANdi Kutipan Akte Kelahirannya ada kekeliruan dalam penulisan tahun lahirnya..Bahwa setahu saksi Di dalam Kutipan Akta Kelahiran milik anak pemohontersebut, tahun
lahirnya tertulis : 1996, sedangkan di dalam Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan ljazah milik anak pemohon, tahun lahir anakPemohon tertulis : 1995.Penulisan tahun lahir anak pemohon yang benar adalah 1995 sesuai dengn,Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan ljazah milik anak pemohon.Bahwa Pemohon tahu sejak anak pemohon hendak mengajukan lamaranpekerjaan ke negara Jepang dimana Kutipan Akte kelahiran tersebut menjadisalah satu persyaratannya.Bahwa untuk memperbaiki perbedaan penulisan tahun
lahir anak pemohon tertulis : 1995 ; pada Kartu Keluarga, tahun lahir anak Pemohon tertulis : 1995 ; pada ljazah Sekolah Menengah Kejuruan, tahun lahir anak Pemohon tertulis :1995 ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi dihubungkandengan bukti P 1, P 3, P 4 dan P 5 diperoleh fakta bahwa terdapatperbedaan penulisan tahun lahir anak Pemohon, yaitu pada Kutipan AktaKelahiran tahun lahir anak Pemohon tertulis : 1996 sedangkan pada Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan ljazah milik anak
Nomor : 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan ketentuan ketentuan hukum lain yangberkaitan dengan permohonan ini ;MENETAPKANMengabulkan permohonan pemohon.Memberikan ijin kKepada Pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahiranak pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor :05958/L/T/2008, tertanggal 22 Juli 2008 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, yang semula tahun lahiranak Pemohon tertulis 1996 dibetulkan menjadi 1995.Memerintahkan
70 — 22
Menetapkan kepada Para Pemohon untuk mengganti tahun lahir Rifadil Aditiya Fabanyo yang lahir di Tidore tanggal 26 Desember 2010 menjadi tanggal 26 Desember 2009;3. Memerintahkan agar Para Pemohon mencatatkan isi Penetapan Perubahan tahun lahir ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan untuk mencatat tentang perubahan dalam Akte Kelahiran Rifadil Aditiya Fabanyo dalam Akte Kelahiran Nomor : 827204-LT-25012014-0003 tertanggal 25 Januari 2014;4.
lahir anak atas nama Rifadil AditiyaFabanyo; Bahwa Saksi tahu tanggal lahir anak para Pemohon yaitu 26 Desember 2009sedangkan 26 Desember 2010 tahun lahir yang salah; Bahwa Saksi belum pernah melihat akta kelahiran anak Para Pemohon; Bahwa setahu Saksi yang salah membuat tahun lahir anak adalah Pemohon sendiri Iryanto Fabanyo yang pada saat itu pemohon salah sebut tahun lahirsaat mengurus akta kelahiran; Bahwa setahu Saksi anak Para Pemohon sudah bersekolah Taman kanakkanak (TK) kelas B; Bahwa Para
SaksiSaksi dimana kesalahan atastahun lahir anak Para Pemohon dilakukan oleh Pemohon sendiri yangseharusnya tercantum tanggal 26 Desember 2009 bukannya tanggal 26Desember 2010, dan atas kesalahan tahun tersebut Para Pemohon inginmemperbaiki agar dikemudian hari Para Pemohon dan anak Para Pemohontidak akan dapat masalah atas kesalahan pencatutan tahun kelahiran yangsalah tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesalahan atas tahun lahiranak Para Pemohon sebagaimana yang telah dipertimbangkan
diatas, makaoleh karena itu Para Pemohon berkeinginan agar tahun lahir anak ParaPemohon yang terterada didalam Kutipan Akte Kelahiran (vide bukti P3) dapatdiperbaiki dan diganti sesuai dengan tangan dan tahun lahir yang sebenarnyayaitu tanggal 26 Desember 2009.
Dimana kesalahan atas tahun lahir anak ParaPemohon tersebut terjadi pada saat Pemohon mengajukan penerbitan KutipanAkta Kelahiran ke Kantor Dinas Catatan Sipil namun oleh Pemohon salahmenyebutkan tahun lahir anak Para Pemohon yang seharusnya tanggal 26Desember 2009.
lagi dari Para Pemohonmaka perubahan atas tahun lahir anak Para Pemohon tersebut sebagaimana isidalam permohonan Para Pemohon tersebut dalam petitum angka 2 beralasanhukum untuk dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai petitum angka 3berdasarkan pasal 52 Ayat 2 dan 3 Undangundang Nomor 24 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang dimana apabila terjadi perubahan maka yangbersangkutan yang harus melaporkan kepada Pejabat Pencatatan
27 — 6
Memberi izin perubahan Tahun Lahir Pemohon tertanggal 31-12-1948 menjadi 31-12-1942;3. Mencatatkan untuk diperbaiki mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan segala yang menyangkut Administrasi lainnya;4. Mencatatkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk mengeluarkan akta kelahiran atas nama Jamilah dengan tanggal dan tahun lahir 31-12-1942;5.
Memberi izin perubahan Tahun Lahir Pemohon tertanggal 31121948 menjadi31121942;3. Mencatatkan untuk diperbaiki mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), KartuKeluarga (KK) dan segala yang menyangkut Administrasi lainnya;4. Mencatatkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaLhokseumawe untuk mengeluarkan akta kelahiran atas nama Jamilah dengantanggal dan tahun lahir 31121942;5.
Oktober 1982 No. 9017/KTP/AU/1982 dan Surat Keterangantertanggal 11 Januari 2017 Nomor :: 149/026/2017, dihubungkan dengan keteranganpara saksi yang menyatakan bahwa pemohon dilahirkan pada tahun 1942, dimanasetelah pembuatan Kartu Tanda Penduduk Nasional bukti P3 tahun kelahiranpemohon salah dicantumkan tidak seperti tahun pemohon yang telah ada pada bukiP2;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, surat bukti P1 sampaidengan P4 serta berdasarkan keterangan pemohon di persidangan, makaPengadilan
Negeri memperoleh faktafakta hukum (feiteliik grond) yang terungkap dipersidangan yaitu sebagai berikut : Bahwa benar tahun kelahiran pemohon 1942; Bahwa benar tujuan pemohon mengajukan permohonan penggantian tahunkelahiran pemohon tersebut;Halaman 5 dari 7 No.2/Pdt.P/2017/PNLsmMenimbang, bahwa oleh karena saat sekarang ini pemohon berkeinginanuntuk merubah tahun kelahiran 1948 menjadi 1942, maka sesuai dengan bunyiketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi
48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman serta ketentuan hukum lainnya dari per UndangUndangan yangbersangkutan ;MENETAPKAN1.
Memberi izin perubahan Tahun Lahir Pemohon tertanggal 31121948 menjadi31121942;3. Mencatatkan untuk diperbaiki mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), KartuKeluarga (KK) dan segala yang menyangkut Administrasi lainnya;Halaman 6 dari 7 No.2/Pdt.P/2017/PNLsm4. Mencatatkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaLhokseumawe untuk mengeluarkan akta kelahiran atas nama Jamilah dengantanggal dan tahun lahir 31121942;5.
62 — 7
Menyatakan bahwa tahun kelahiran Pemohon yang tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 620/CLT/2008, tanggal 4 Februari 2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo yang semula tahun kelahiran pemohon tertulis Seribu Sembilan ratus delapan puluh tujuh dibetulkan penulisannya menjadi Seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan sebagiamana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Ijazah terakhir milik pemohon
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Probolinggo atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, agar pembetulan penulisan nama ayah Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan sekaligus memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran yang bersangkutan.4.
lahir Pemohon yangdidaftarkan sehingga dalam Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon Nomor :620/CLT/2008, tertanggal 4 Februari 2008, Tahun Lahir pemohon tertulis Seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh padahal tahun lahir pemohonyang benar adalah tertulis Seribu sembilan ratus delapan puluh delapan sebagaimana penulisan tahun lahir yang termuat di dalam Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga dan ljazah milik pemohon.Hal 1 dati 9 halaman Penetapan No.88&/Pdt.P./2015/PN.
Bahwa saksi telah menikah secara agama pada tahun 1987. Bahwa wanita yang dinikahi oleh saksi yakni bernama Endang Susilowati.Hal 3 dati 9 halaman Penetapan No.88&/Pdt.P./2015/PN.Pbl Bahwa pemohon adalah anak ke satu perempuan dari saksi. Bahwa tujuaan pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk mengajukanpermohonan pembetulan penulisan Tahun kelahiran pemohon. Bahwa kesalahan penulisan tahun kelahiran pemohon tersebut terdapat didalam Kutipan Akta kelahiran milik pemohon.
Bahwa setahu saksi tujuan pemohon datang ke pengadilan adalah untukmengajukan permohonan penetapan pembetulan penulisan tahun kelahiranpemohon dalam Akte Kelahiran milik pemohon. Bahwa setahu saksi, pemohon lahir pada tahun 1988 namun tanggalnya saksilupa. Bahwa setahu saksi kesalahan penulisan tahun kelahiran tersebut terdapat didalam Kutipan Akta Kelahiran.
Bahwa setahu saksi tujuan pemohon datang ke pengadilan adalah untukmengajukan permohonan penetapan pembetulan penulisan tahun kelahiranpemohon dalam Akte Kelahiran milik pemohon. Bahwa setahu saksi, pemohon lahir pada tahun 1988 karena pemohon lahirselisih 1 (Satu) tahun dengan anak saksi. Bahwa setahu saksi kesalahan penulisan tahun kelahiran tersebut terdapat didalam Kutipan Akta Kelahiran.
Sembilan ratusdelapan puluh tujuh; pada Kutipan Kartu Tanda Penduduk NIK : 3513176404880001, tanggal 06Maret 2015, atas nama PRITA PRISKILA AYU ARUMSARI, Tahun kelahiranPemohon tertulis : Seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan; pada Kartu Keluarga Nomor : 3574030603150003, tanggal 06 Maret 2015milik pemohon, Tahun kelahiran Pemohon tertulis : Seriobu Sembilan ratusdelapan puluh delapan; pada ljazah Sekolah Menengah Atas No.DN05Ma 0155204, tanggal 19 Juni2006milik pemohon, Tahun kelahiran Pemohon
23 — 3
Mengabulkan permohonan pemohon ; 2. menyatakan sah menurut hukum bahwa kekeliruan dan kesalahan tahun kelahiran Pemohon sebagaimana tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe Propinsi Aceh yang tertulis dan terbaca tanggal 1 Juli 1956 diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca tanggal 1 Juli 1943 ;3.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe agar setelah menerima salinan sah penetapan ini untuk merubah 7 tahun kelahiran pemohon tersebut dalam Register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mencatat atas perubahan tersebut ; 4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 169.000,- (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) ;
Mensahkan perubahan tahun lahir pemohon dari tanggal 1 Juli 1956 menjadi tanggal Juli1943 ;3 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumaweuntuk memperbaiki perubahan tahun lahir pemohon dari tanggal Juli 1956 menjaditanggal 1 Juli 1943 dalam Register yang tersedia untuk itu ;4 Membebankan biaya perkara ini kepada pemohonMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan pemohon telah datangmenghadap sendiri didalam ruangan persidangan ;Menimbang, bahwa
setelah dibacakan surat permohonannya pemohon menyatakan tetappada permohonannya ;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah didengar keterangannya yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa benar Pemohon ada mengajukan permohonan untuk mengganti tahun kelahiranpemohon dari tanggal 1 Juli 1956 menjadi tanggal 1 Juli 1943 ;e Bahwa terdapat kesalahan pada tahun kelahiran Pemohon yang tercantum di dalam KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya tidak pemohon uruskarena
Saksi APASAH Binti MUHAMMAD : Bahwa saksi kenal dengan pemohon karena pemohon selaku tetangga saksi ; Bahwa sejak kecil saksi sudah kenal dengan Pemohon ; Bahwa pemohon lahir sebelum Indonesia merdeka, dan usia pemohon selisih 1(satu) tahun lebih muda dari usia saksi ; Bahwa saksi lahir tahun 1942 sedang Pemohon lahir pada tahun 1943 ; Bahwa ketika pembuatan Kartu Tanda Penduduk, terjadi kekeliruan dalam penetapan tahunkelahiran Pemohon dan yang benar kelahiran Pemohon adalah tanggal Juli 1943 ;
kelahiran Pemohon dari tanggal 1 Juli 1956menjadi tanggal Juli 1943 ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3 dan bukti P4 berupa Kartu Penduduk a.nSYARIFAH yang dikeluarkan oleh Penguasa Perang Daerah Swatantra I Atjeh tanggal 9 Maret1959 dan Surat Keterangan tertanggal 4 Januari 2016 Nomor 324/17/01/2016 dimanadinyatakan bahwa pada saat kartu tersebut dikeluarkan Pemohon sudah berusia 16 (enam belas)tahun dan data tahun kelahiran yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KartuKeluarga (KK)
ini, dibebankan kepada pemohon untuk membayarnya ;Mengingat Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan JoUndangundang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta regulasi lain yangberkenaan dengan perkara permohonan ini ;MENETAPKAN1.
29 — 4
Menyatakan sah Perbaikan Tahun Kelahiran Pemohon semula tertulis dan terbaca seribu sembilanratus delapanpuluh empat menjadi yang benar adalah seribu sembilanratus delapanpuluh dan perbaikan nama Pemohon semula tertulis dan terbaca HANIK ASTUTI menjadi yang benar ANIK ASTUTI pada Akta Kelahiran Nomor 12140/DIS/1989 tanggal 13 Mei 2014 ;3.
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati setelah ditunjukan penetapan ini untuk mencatat Perbaikan Tahun Kelahiran Pemohon semula seribu sembilanratus delapanpuluh empat menjadi seribu sembilanratus delapanpuluh dan perbaikan nama Pemohon semula HANIK ASTUTI menjadi ANIK ASTUTI pada Akta Kelahiran Nomor 12140/DIS/1989 tanggal 13 Mei 2014; --------------------------4.
Jimat Desa KlakahkasianRT.005 RW.004 Kecamatan Gembong Kabupaten Pati; e Bahwa Pemohon anak dari MULYANTO dengan PAINI ; e Bahwa Pemohon (ANIK ASTUTI) lahir di Pati pada tanggal 25 Nopembere Bahwa Pemohon belum menikah serta masih tinggal satu rumah denganOrang tUanya ; 22n nnn nnn n enn nnn ence nnn ence nnne Bahwa Pemohon telah mempunyai akta kelahiran dari Kantor Catatan SipilKabupaten Pati tetapi tahun kelahiran dan namanya pada akta kelahirantersebut salah, yang salah yaitu tahun kelahiran Pemohon
tertulis SeribuSembilan Ratus Delapan Puluh Empat, yang benar adalah Seribu SembilanRatus Delapan Puluh dan nama Pemohon tertulis HANIK ASTUTI yangbenar adalah ANIK ASTUT I ; 222e Bahwa kesalahan penulisan tahun kelahiran dan nama Pemohon karenawaktu pengurusan akta kelahiran bukan dilakukan oleh orang tua Pemohontetapi diuruskan orang lain yang datanya salah ; e Bahwa maksud Pemohon ke Pengadilan Negeri untuk mohon penetapanperbaikan tahun kelahiran Pemohon dan nama Pemohon pada aktakelahiran Pemohon
Jimat Desa KlakahkasianRT.005 RW.004 Kecamatan Gembong Kabupaten Pati; e Bahwa Pemohon anak dari MULYANTO dengan PAINI ; e Bahwa Pemohon (ANIK ASTUTI) lahir di Pati pada tanggal 25 Nopembere Bahwa Pemohon belum menikah serta masih tinggal satu rumah denganOrang tUanya ; 2 ono nen nnn nn nnn nnn enn nn nnne Bahwa Pemohon telah mempunyai akta kelahiran dari Kantor Catatan SipilKabupaten Pati tetapi tahun kelahiran dan namanya pada akta kelahirantersebut salah, yang salah yaitu tahun kelahiran Pemohon
kelahiran Pemohonadalah Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh dan nama Pemohon adalah ANIKOSMenimbang, bahwa dengan demikian benar terdapat kekeliruan dan atauketidak sesuaian penulisan tanggal bulan tahun kelahiran dan nama Pemohondalam Akta Kelahiran Nomor 12140/DIS/1989 tanggal 13 Mei 2014, dengan KTP,Kartu Keluarga maupun jazahljazah Pemohon ; Menimbang, bahwa dalam hal demikian Hakim berpendapat memandangperlu dilakukan perbaikan dan atau penyesuaian penulisan tahun kelahiran dannama Pemohon
yang bersangkutan sebagai identitas diri untuk kKepentingan masadepan Pemohon dalam tiap tahap kepentingan dan atau syarat formil dimanamengharuskan data/identitas diri yang benar ; Menimbang, bahwa berdasar dalil permohonan Pemohon, Pemohonberkehendak memperbaiki/mengganti penulisan tahun kelahiran dan namanyadalam Akta Kelahiran Nomor 12140/DIS/1989 tanggal 13 Mei 2014, yaitumemperbaiki tahun kelahiran Pemohon semula tertulis dan terbaca SeribuSembilanratus Delapanpuluh Empat diperbaiki menjadi
67 — 6
Memberi izin perubahan Tahun Lahir Pemohon HASANAH ALI dari tanggal 01 Juli 1949 menjadi lahir tanggal 01 Juli 1943 ; 3. Mencatatkan untuk diperbaiki mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan segala yang menyangkut Administrasi lainnya ; -----------------------------------4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon untuk membayarnya sebesar Rp.164.000,- (seratus enam puluh empat ribu rupiah) ; -----------------------------
permohonannya ; Menimbang, bahwa dipersidangan pemohon didengar keterangannya yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa semula tahun kelahiran pemohon dari tanggal 01 Juli 1949, maka oleh karena itupemohon bermaksud akan mengganti tahun kelahiran pemohon dari tanggal O01 Juli 1943 ; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya pemohon telah megajukansuratsurat bukti berupa foto copy P1 s/d P3 yang telah disesuaikan dengan aslinya dan telahdimateraikan secukupnya (vide UU No.13
Tahun 1985), yaitu : 1.Foto copy Kartu Tanda Penduduk tertanggal 27062013 Nomor : 1173044107490012atas nama HASANAH ALI, sesuai dengan aslinya diberi tanda P1 ; Foto copy Kartu Keluarga tertanggal 06102011 Nomor : 1173012401057064 sesuaidengan aslinya diberi tanda P2 ; Ash Surat Keterangan Tahun Lahir atas nama HASANAH ALI, Nomor : ISTK/2016tertanggal 01 November 2016, diberi tanda P3 ; Menimbang, bahwa dipersidangan pemohon juga telah mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang telah didengar keterangannya
YUSUF YAHYA : 22220 22 non nnn non nnn nnn ene nnn eee ne Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama HASANAH ALI ; Bahwa pemohon dekat dengan rumah saksi ; Bahwa nama Pemohon adalah HASANAH ALT, lahir tanggal 01 Juli 1949, daningin memperbaiki tahun kelahiran menjadi 01 Juli 1943 ; Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Dusun I Loskala Desa Blang PanyangKecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe ;; Bahwa pemohon sudah lanjut usia ; Bahwa Pemohon mau memperbaiki atau merubah tahun kelahiran sesuai dengansurat
Keterangan Tahun Lahir yang ditanda tangani oleh Keuchik Desa Blang CrumKecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe ; 2.
hukum (feitelijk grond) yang terungkap di persidangan yaitu sebagai berikut : Bahwa benar nama dan tanggal kelahiran pemohon adalah HASANAH ALT, lahir tanggal Bahwa benar tujuan pemohon mengajukan permohonan penggantian tahun kelahiranPemohon tersebut ; = 22> 22> 2 ono nnn nnn nn enon nn nnnMenimbang, bahwa oleh karena saat sekarang ini, pemohon berkeinginan untukmerubah tahun kelahiran 1949, menjadi tahun 1943, maka sesuai dengan bunyi ketentuanPasal 52 (1) UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi