Ditemukan 1496 data
42 — 7
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 506000,- (lima ratus enam ribu rupiah).
9 — 5
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0268/Pdt.G/2018/PA.Pra dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 506000,- (lima ratus enam ribu rupiah);
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.506000, (lima ratus enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Praya pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Syaban 1439 Hijriyah, oleh kami H.Samad Harianto, S.Ag., MH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta H. Muhlis, SH.dan Hj.
9 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
32 — 14
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
8 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 506000 (lima ratus enam ribu rupiah) ;Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 08 Juli 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Zulqaidah 1440 Hijriah oleh kami Drs.Kamsin, SH. MH. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Musthofa Kamal, M.H dan H.Arief Komaruddin, SH.
MSI.Panitera Pengganti,Sulaeman Syaifudin, SH.Perincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 ATK Perkara : Rp 50.000,00 Panggilan Penggugat : Rp 90.000,00 Panggilan Tergugat : Rp 320.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai :Ro 6.000,00Jumlah : Rp 506000 (lima ratus enam ribu rupiah)Halaman 12 dari 13 Putusan No. 1107/Pdt.G/2019/PA.Bks.Halaman 13 dari 13 Putusan No. 1107/Pdt.G/2019/PA.Bks.
8 — 9
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
terakhir diubahdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keduaatas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, makabiaya perkara dibebankan kepada Penggugat:Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;2.Menyatakan perkara Nomor 4218/Pdt.G/2019/PA.Cbn di cabut;3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 506000
7 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.506000 (lima ratus satu ribu rupiah);
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 506000 (lima ratus satu ribu rupiah);Demikian Penetapan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 22 Juli2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Zulgaidah 1440 Hijriah olehkami Drs. Kamsin, SH. MH. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. MusthofaHal. 4 dari 6 hal. Pen. No. 1178/Pdt.G/2019/PA.BksKamal, M.H dan H. Arief Komaruddin, SH.
85 — 15
Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasecara tanggung renteng sebesar Rp. 506000. (lima ratus enam riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 03 Desember2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1422 H., oleh kami HakimPengadilan Agama Jember yang terdiri dari H. Achmad Nabbani, S.H., M.H.sebagai Ketua Majelis Majelis serta H. Syadili Syarbini, S.H., M.H.ES dan Drs.
7 — 5
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 506000(lima ratus enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 30 September 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 1 Safar 1441 Hijriyah, oleh kami Drs. MUCHAMMADUNsebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. H. SYARIF HIDAYAT, S.H. dan Drs.
8 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.506000 (lima ratus enamribu rupiah) ;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 506000 (lima ratus enam ribu rupiah) ;Halaman 4 dari 5 putusan Nomor 1385/Pdt.G/2019/PA.BksDemikian Penetepan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 29 Juli2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulgaidah 1440 Hijriah olehkami Drs. Kamsin, SH. MH. sebagai Ketua Majelis, Drs. Xxxx, M.H dan H.Arief Komaruddin, SH.
8 — 9
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 506000,- (lima ratus enam ribu rupiah);
sebagaimana terakhir diubahdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keduaatas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, makabiaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKANMengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;Menyatakan perkara Nomor 6097/Pdt.G/2019/PA.Cbn dicabut;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 506000
13 — 12
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 506000, ( lima ratus enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019 Masehibertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Akhir 1441 Hijriah, oleh kami Dra. Hj.Detwati, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Kuswanto, S.H., M.H. dan Drs.
9 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.506000 (lima ratus enam ribu rupiah);
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 506000 (lima ratus enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 29 Juli2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulgaidah 1440 Hijriah olehkami Drs. Kamsin, SH. MH. sebagai Ketua Majelis, Drs. Xxxx, M.H dan H.Arief Komaruddin, SH.
4 — 7
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
69 — 28
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
48 — 28
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
11 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 506000 ( lima ratus enam ribu rupiah).
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 506000 ( lima ratusenam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa, tanggal 08 September 2020 Masehi, bertepatandengan tanggal 20 Muharram 1442 Hijriyah, oleh kami Drs. Ahmad Sanusi, S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Euis Nurkhaeroni dan Drs. H.
12 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 506000 ( lima ratus enam ribu rupiah).
7 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.506000 (lima ratus enam riburupiah) ;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 506000 (lima ratus enam ribu rupiah) ;Demikian Penetepan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 29 Juli2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulgqaidah 1440 Hijriah olehkami Drs. Kamsin, SH. MH. sebagai Ketua Majelis, Drs. Jazilin, M.H danH. Arief Komaruddin, SH. MSI., masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis di damping!
19 — 23
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 506000,- ( lima ratus enam ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 506000. ( lima ratus enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal O07 Desember 2020 MasehiHalaman 4 dari 6, Putusan Nomor 5081/Pdt.G/2020/PA.Cbnbertepatan dengan tanggal 21 Rabiul Akhir 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj.Detwati, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Dadang Karim. M.H. dan Drs.