Ditemukan 5158 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ammaning asmaning ananing amaning
Register : 15-09-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 41/Pdt.P/2015/PN Kgn
Tanggal 28 September 2015 — PT. BANK PANIN. Tbk
19156
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kandangan menunjuk salah seorang juru sita /juru sita pengganti untuk memanggil termohon agar ia datang menghadap Ketua Pengadilan negeri Kandangan pada hari : SENIN tanggal, 05 OKTOBER 2015 jam 09.00 wita guna diberi teguran (aanmaning) agar ia melunasi tunggakan kredit tersebut pada PT.Bank Panin Kantor Cabang Banjarmasin;- 3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 189.000,00 (Seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)
    kepala Kantor Pertanahankabupaten / Kota Hulu Sungai Selatan tanggal 26 Oktober 2009yang diberi materai cukup, diberi tanda bukti P10 ;Menimbang, bahwa setelah pemohon cukup menyampaikan buktibukti diatas,selanjutnya memohon penetapan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pemohon dalam surat permohonan pada pokoknyabermaksud untuk memohon agar Pengadilan Negeri Kandangan memberikan teguran(aanmaning
    ), terhadap debitur pemohon bernama KASPUL ANWAR , yang telah lalaitidak membayar hutang kepada pemohon dengan Jaminan Hak Tanggunganmeskipun telah disomasi oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa dengan demikian yang menjadi pokok persoalan dalamperkara permohonan ini adalah benarkah debitur KASPUL ANWAR telah berhutangkepada pemohon dengan jaminan tanah yang diikat dengan Hak Tanggungan danbenarkah telah lalai tidak membayar hutang yang dimaksud, sebagai pemohonmengajukan permohonan aanmaning kepada pengadilan
    ,M.Kn. berikut perubahanperubahannya ;e Bahwa atas hutang tersebut telah dijamin dengan tanah Hak MilikNomor 133 yang diikat Hak Tanggungan sebagaimana sertifikat Haktanggungan Nomor 119/2009 ;e Bahwa terhadap hutang tersebut, telah terjadi kelalaian dalampembayaran sebagai pemohon memberikan surat peringatan sampaidengan surat Peringatan III ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas, maka cukup alasan bagiPengadilan untuk menerima permohonan pemohon, memberikan teguran(aanmaning) kepada debitur
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kandangan menunjuk salahseorang juru sita /juru sita pengganti untuk memanggil termohon agar iadatang menghadap Ketua Pengadilan negeri Kandangan pada hari : SENINtanggal, 05 OKTOBER 2015 jam 09.00 wita guna diberi teguran (aanmaning)agar ia melunasi tunggakan kredit tersebut pada PT.Bank Panin KantorCabang Banjarmasin;3.
Register : 08-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 81/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 16 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat I : P.T. Nadya Villa Diwakili Oleh : SAHLAN ADIPUTERA ALBONEH, SH.,MH
Pembanding/Penggugat II : P.T. Ispi Pratama Perkasa Lestari Group Diwakili Oleh : SAHLAN ADIPUTERA ALBONEH, SH.,MH
Terbanding/Tergugat : R. E. Baringbing S.H.M.H
7843
  • yang dimohonkan olehTerlawan;Bahwa selain daripada dalildalil sebagimana tersebut di atas,Aanmaning yang permohonannya diajukan Terlawan tersebut harus puladinyatakan sebagai eksekusi yang tidak dapat dijalankan (noneksekutabel),karena adanya dua putusan yang saling berbeda dan bertentangan yangakan Para Pelawan uraikan pada dalildalil berikutnya;Bahwa sebelum adanya sengketa perkara perdata antara Para Pelawandengan Terlawan yang perkaranya dimohonkan Aanmaning oleh Terlawansebagaimana dalam perkara
    Menyatakan tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum Teguran /Aanmaning No. 44/Eks.G/PN.BKS. jo. No. 237/PDT.G/ 2012/PN.BKS. Jo No.237/PDT/2013/PT.BDG. Jo. No. 59 K/PDT/ 2014. Jo. No. 147 PK/PDT/2017tertanggal 26 September 2019;4. Menyatakan oleh karena itu untuk menangguhkan Teguran / Aanmaning No.44/Eks.G/PN.BKS. jo. No. 237/PDT.G/2012/ PN.BKS. Jo No.237/PDT/2013/PT.BDG. Jo. No. 859 K/PDT/2014. Jo. No. 147 PK/PDT/2017tertanggal 26 September 2019;5.
    No. 147 PK/PDT/2017 tertanggal 05 September 2019 akantetapi Gugatan Perlawanan Para Pelawan ditujukan terhadap Teguran /Aanmaning untuk segera secara sukarela melaksanakan isi PutusanPengadilan.e Bahwa Gugatan Perlawanan Para Pelawan ditujukan terhadap Teguran /Aanmaning Ketua Pengadilan Negeri Bekasi No. 44/Eks.G/ PN.BKS Jo.No. 237/PDT.G/2012/PN.BKS Jo. No. 237/PDT/2013/ PT.BDG Jo. No. 859K/PDT/2014 Jo.
    No. 147 PK/PDT/2017tertanggal 26 September 2019 karena Aanmaning/tegurun tersebut telahmerujuk pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
    Perlawanan Eksekusi yang Para Pembanding ajukanditujukan kepada Aanmaning atau Tegoran No. 44/Eks.G/2019/PN.BKS Jo.No. 237/PDT.G/2012/PN.BKS Jo. No. 237/PDT/2013/PT.BDG Jo. No. 859K/PDT/2014 Jo. No. 147 PK/PDT/2017... dst ...dSt..... TANGGAPAN :Bahwa oleh karena Para Pembanding mengatakan bahwa GugatanPerlawanannya ditujukan terhadap Aanmaning atau Tegoran No.44/Eks.G/2019/PN.BKS Jo. No. 237/PDT.G/2012/PN.BKS Jo. No.237/PDT/2013/PT.BDG Jo. No. 859 K/PDT/2014 Jo.
Register : 26-10-2016 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 10-10-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 762/Pdt.G.Plw/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 5 Juni 2017 — BUDI ASTUTI Lawan PT BLESINDO INTI LAND
15399
  • BUDI ASTUTI, oleh JurusitaPengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu melalui SURATPANGGILAN TEGORAN (AANMANING) No.56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal 12 November 2014 telahdipanggil secara resmi agar Ny.
    Putusan No. 762/Pdt.G/2016/PN.JKT.Sel.resmi agar Ny.BUDI ASTUTI untuk dapat hadir pada tanggal 26November 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dalam dalam Aanmaning tersebut seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT") No. 209/2013tertanggal 2 Desember 2013 Jo.
    U3/ 8802/ Hk.02NX/2016 tertanggal 4 September 2016 perihal Permintaanbantuan panggilan tegoran (aanmaning) dalam perkaraNo. 56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel., telah dimintakan bantuanKetua Pengadilan Negeri Bogor untuk menegor dan mengundangPT ROLIKA CATERINDO agar dapathadir pada tanggal 12Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan..Bahwa dalam Aanmaning tersebut seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN
    Putusan No. 762/Pdt.G/2016/PN.JKT.Sel.untuk dapat hadir pada tanggal 12 Oktober 2016 di PengadilanNegeri Jakarta Selatan.Bahwa Aanmaning tersebut, seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT") No. 209/2013tertanggal 2 Desember 2013 Jo. SERTIFIKAT HAKTANGGUNGAN NO.32/2014 Peringkat Pertama tertanggal13.
    Putusan No. 762/Pdt.G/2016/PN.JKT.Sel.10.11.12.13.T10T= 11T12T13Foto Copy Penetapan No.56/Eks.HT/2014/PN.Jkt Seltertanggal 21 Agustus 2014.Foto Copy Permintaan bantuan Panggilan Tegoran(aanmaning) dalam perkara No.56 /Eks.HT /2014 /PN.Jkt.SelNomor W10.U3/3001/Hk.02.JS.043/XV/2014 tanggal 13November 2014.Foto Copy Surat Panggilan Tegoran (Aanmaning)No.56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel tanggal 12 November 2014Foto Copy Surat Panggilan Tegoran (Aanmaning)No.56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel tanggal 6 Oktober 2016Foto
Register : 22-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 58/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 7 Maret 2018 — BUDI ASTUTI >< PT.BLESINDO LAND
11094
  • BUDI ASTUTI, oleh JurusitaPengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu melalui SURAT PANGGILANTEGORAN (AANMANING) No. 56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal12 November 2014 telah dipanggil secara resmi agar Ny.
    BUDI ASTUTI (in CasuPELAWAN), oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitumelalui SURAT PANGGILAN TEGORAN (AANMANING)No.56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal 6 Oktober 2016 telahdipanggil secara resmi agar Ny.
    BUDI ASTUTI, oleh JurusitaPengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu melalui SURAT PANGGILANTEGORAN (AANMANING) No. 56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal12 November 2014 telah dipanggil secara resmi agar Ny.BUDIASTUTI untuk dapat hadir pada tanggal 26 November 2014 diPengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dalam dalam Aanmaning tersebut seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT")
    ,telah dimintakan bantuan KetuaPengadilan Negeri Bogor untuk menegor dan mengundang PTROLIKA CATERINDO agar dapat hadir pada tanggal 12 Oktober 2016di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan..Bahwa dalam Aanmaning tersebut seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT") No. 209/2013 tertanggal2 Desember 2013 Jo.
    BUDI ASTUTI (In Casu PELAWAN) untuk dapat hadir padatanggal 12 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Bahwa Aanmaning tersebut, seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT") No. 209/2013 tertanggal2 Desember 2013 Jo.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1981 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — FITRIANI Binti H. UMAR (alm) VS ANI
7120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penetapan Sita Eksekusi (Executoir Beslag) Nomor93/Pdt.G/Eks/PN.Bjm bertanggal 23 Maret 2015 yang sebelumnyadilakukan aanmaning (BA Aanmaning Nomor 93/Pdt.G/Eks/2009/PN.Bjm,tanggal 17 Desember 2013 dan BA Aanmaning Nomor93/Pdt.G/Eks/2009/PN.Bjm, tanggal 09 Januari 2014) mengandung cacatformil, dengan alasan; Bahwa dasar dikeluarkannya Penetapan Sita Eksekusi Executoir Beslag)Nomor 93/Pdt.G/Eks/PN.Bjm bertanggal 23 Maret 2015 tersebutHalaman 1 dari 14 hal.Put.
    Nomor 93/Pdt.G/Eks/2009/PN.Bjm, tanggal 17Desember 2013 dan BA Aanmaning Nomor 93/Pdt.G/Eks/2009/PN.Bjm,tanggal 09 Januari 2014) melanggar dan merampas hak milik pihak ketigakarena objek sengketa juga milik pihak ketiga:Halaman 2 dari 14 hal.Put.
    Putusan Nomor 1540K/Pdt/2011, tanggal 12 Oktober 2011 tidak bisa dijalankan (noneksekutonal) yang pada gilirannya Penetapan Sita Eksekusi (ExecutoirBeslag) Nomor 93/Pdt.G/Eks/PN.Bjm bertanggal 23 Maret 2015 danbeberapa proses aanmaning (BA Aanmaning Nomor93/Pdt.G/Eks/2009/PN.Bjm, tanggal 17 Desember 2013 dan BAAanmaning Nomor 93/Pdt.G/Eks/2009/PN.Bjm, tanggal 09 Januari 2014)merampas hak milik orang lain (pihak ketiga) dan melanggar prinsip partykontrak yang digariskan Pasal 1340 KUHPerdata yang
    Nomor 1981 K/Pdt/20173.4.Bahwa akhirnya harus dinyatakan secara argumentum a contrario,Putusan Nomor 93/Pdt.G/2009/PN.Bjm., tanggal 19 Agustus 2010 jo.Putusan Nomor 76/Pdt/2010/PT.Bjm., tanggal 13 Januari 2011 jo.Putusan Nomor 1540 K/Pdt/2011, tanggal 12 Oktober 2011 tidak bisadieksekusi (non eksekutorial) sehingga tidak wajar menurut hukumdilakukan Penetapan Sita Eksekusi (Executoir Beslag) Nomor93/Pdt.G/Eks/PN.Bjm, tanggal 23 Maret 2015 yang sebelumnya jugadilakukan aanmaning (BA Aanmaning Nomor
    Putusan Nomor 1540 K/Pdt/2011, tanggal 12 Oktober2011 harus dinyatakan batal demi hukum (venrechtswege nietig abinitio legally null and void), putusan tersebut semula tidak pernah ada(never existed), sehingga dengan serta merta harus dinyatakanPenetapan Sita Eksekusi (Executoir Beslag) Nomor93/Pdt.G/Eks/PN.Bjm, tanggal 23 Maret 2015 hal mana sebelumnyadilakukan aanmaning (BA Aanmaning Nomor93/Pdt.G/Eks/2009/PN.Bjm, tanggal 17 Desember 2013 dan BAAanmaning Nomor 93/Pdt.G/Eks/2009/PN.Bjm, tanggal O9
Register : 07-11-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 684/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 8 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : TREESWATY LANNY SUSATYA
Terbanding/Tergugat I : Menteri Keuangan RI Cq PT Bank Utama
Terbanding/Tergugat II : PT Bank Bukopin
Terbanding/Tergugat III : Efri Jhonly
Terbanding/Tergugat IV : Ny Aswety
Terbanding/Tergugat V : Efri Jhonly Co
Terbanding/Tergugat VI : Balai Lelang Mandiri Cq PT Balai Mandiri Perkasa
Terbanding/Tergugat VII : Dept Keuangan RI Direktorat Jendral Kekayaan Negara
Terbanding/Tergugat VIII : Nadimang
Terbanding/Tergugat IX : Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Adm Jakarta Pusat
6560
  • SelanjutnyaHalaman 6 dari 16 hal Putusan Nomor 684/Pdt/2019/PT.DKI10.Pelawan diminta menandatangani kuasa aanmaning berupa kertas yangmasih kosong, belum ada tanda tangan siapapun.
    Demikian pula kehadiranPelawan pada Aanmaning tanggal 10 Januari 2017 setelah Pelawanmencabut kuasa kepada Bapak Jerry Rampen, SH hanya untukmenegaskan bahwa Pelawan belum menerima pemberitahuan isiPutusan Mahkamah Agung, bukan untuk menerima aanmaning;Bahwa berdasarkan foto copy relaas pemberitahuan yang diperolehBapak Alexander Tampi, SH (Advokat pada Rampen Law Office)tanggal 9 Januari 2017 dari Bapak Herry Jurusita Pengadilan NegeriJakarta Pusat, pemberitahuan disampaikan pada tangal 22 Maret
    ) Nomor : 28/2015.Eks. pemberitahuan aanmaning sebanyak3 kali yaitu:1) Pemberitahuan aanmaning tertanggal 30 Nopember 2016 yang tidakmencantumkan nama jurusita yang memberitahukan, hanya NIP nyaSaja, tidak terdapat penjelasan apapun dalam pemberitahuantersebut, bertemu dengan siapa selain keterangan tempat dan waktuaanmaning : Selasa, tanggal 20 Desember 2016 jam 10.00.
    Surat Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning) Nomor28/2015.Eks. bisa dan telah dilakukan pada 2 (dua) alamat yangberbeda yaitu:1) pada alamat kuasa hukum :Paitra Office Tower, Floor 17, Suite1709 Jin. Jend. Gatot Subroto Kav. 3234 Jakarta Selatan(videBukti P11);2) pada alamat principal : Jalan Let.Jend. Suparpto No. 160 BlokANo. 10 Cempaka Baru, Jakarta Pusat (vide Bukti P4 dan 5);Sedangkan:B.
    Tidak ada pemberitahuan ke alamatPelawan selaku prinsipal memenuhi ketentuan Pasal 390 ayat (1)HIR setelah tidak bertemu dengan Kuasa Hukum Pelawan dannyatanyata sampai hari ini, Pelawan tidak pernah menerimapemberitahuan isi putusan tersebut.Kalau pemberitahuan aanmaning bisa dilakukan ke alamat KuasaHukumdan ke alamat Pelawan, mengapa terhadap pemberitahuan isiputusan Mahkamah Agung tidak dilakukan hal yang sama.
Register : 08-09-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN SANGGAU Nomor 12/Pdt.Plw/2016/PN Sag
Tanggal 14 Maret 2017 —
9825
  • Apakah keadaan bangunan rumah yangpermanen dan nilai propabilitynya sudah bernilai dan berhargatinggi maka timbul itikad yang tidak baik dan caracara ParaPemohon Eksekusi/Para Terlawan lalu mengajukan gugatandengan caracara yang bertentangan dengan hukum karena pihakPelawan adalah pihak yang dianggap lemah di mata ParaTerlawan.Bahwa objek yang dimohonkan Aanmaning dan Eksekusi olehPara Pemohon Aanmaning dan Eksekusi/Para Terlawan adalahSertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor : 1, Desa NangaMahap
    , pemegang hak SUKIMTO dh NGDJUNG TET, berdasarkan hukum adalah pihak pemegang hakyang sejak tanggal 29 Agustus 2003 tidak lagi menempati objekHalaman 7 dari 31 Putusan Nomor 12/Pdt.Plw/2016/PN Sagsengketa (objek yang dimohon Aanmaning dan Eksekusi) adalahsudah menjadi milik Para Pelawan, maka Para PemohonAanmaning dan Eksekusi sudah tidak memenuhi syarat hukumuntuk menuntut objek yang dimohon Aanmaning dan Eksekusidimaksud, hal tersebut selaras dan sesuai dengan ketentuanhukum yang diatur dalam
    Bahwa atas ketentuan ayat (1) tersebut makaobjek yang dimohonkan Aanmaning dan Eksekusi oleh ParaPemohon Aanmaning dan Eksekusi/ Para Terlawan adalah tidakmemiliki dasar hukum yang benar baik secara formil maupunmateriil karena objek yang dimohon Aanmaning dan Eksekusitersebut adalah benarbenar bukan hak milik daripada ParaPemohon Aanmaning dan Eksekusi (Para Terlawan), olehkarenanya tidak dapat untuk ditetapbkan dan dilaksanakanEksekusi.Bahwa sesungguhnya Hak Guna Bangunan adalah kepemilikantanah
    Sehingga dinilaiputusan pada tingkat Banding tersebut tidak dikuatkan olehputusan Mahkamah Agung RI, dan oleh karenanya putusanMahkamah Agung RI aquo adalah tidak dapat dilaksanakanpermintaan Aanmaning dan Eksekusi.Bahwa Para Pelawan/Para Tergugat/Para Terbanding/Para PemohonKasasi dalam menguasai sertifikat hak atas tanah dan bangunanrumah yang dimohonkan Aanmaning dan Eksekusi oleh ParaPemohon Eksekusi/Para Terlawan yakni Hak Guna Bangunan nomor :1, Desa Nanga Mahap, Surat Ukur nomor : 1153/1989
    bisa menguasai objek yangdimohon Aanmaning dan Eksekusi tersebut. Penguasaan dankepemilikan objek yang dimohon Aanmaning dan Eksekusitersebut, melainkan atas proses hukum yang benar dari adanyaperjanjian tukarmenukar rumah yang sah antara Pelawan danTerlawan.
Register : 03-07-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 03-09-2013
Putusan MS JANTHO Nomor 158/Pdt.G/2012/MS-Jth
Tanggal 25 September 2012 — PELAWAN TERLAWAN I TERLAWAN II
10014
  • No.57/Pdt.G/2002/PA.Jth tanggal 23 Oktober 2003.tersebutMahkamah Syariah Jantho telah mengirim relaas panggilan aanmaning terhadapPelawan selaku Termohon agar melaksanakan putusan tersebut sesuai denganRelaas Panggilan Aanmaning No.57/Pdt.G/2002/PA.Jth tanggal Mei 2012 yangditandatangani oleh Keuchik Paya Ue.
    Bahwa Pelawan sangat keberatan atas Panggilan Aanmaning untuk melaksanakan isiputusan pengadilan Mahkamah Syariyah Jantho tersebut karena putusan No. 27 PK/AG/2009 tanggal 19 Nopember 2009 Jo. No. 21 K/AG/2008 tanggal 23 Mei 2008Jo. No.03/Pdt.G/2004/MSProv tanggal 22 Desember 2004 Jo. No.57/Pdt.G/2002/PA.Jth tanggal 23 Oktober 2003 tidak sah / cacat hukum dan tidak dapat dieksekusi(non eksekutabel) serta Relas Aanmaning yang tidak sah pula dengan alasan hukumsebagai berikut :1.
    Sebab Relaas Panggilan Aanmaning Nomor: 57/Pdt.G/2002/MSJth, selain tidak mencantumkan tanggal penerbitan pada suratsebagaimana mestinya, Aanmaning yang sah secara hukum yang menjadi dasarawal dalam hal pelaksanaan atas Relaas Panggilan Aanmaning pada perkaraaquo;7.
    Aanmaning kepada Pelawan sebagai Termohon Eksekusi,Aanmaning (teguran agar Pelawan mentaati isi putusan), Penetapan Eksekusi,Pelaksanaan Eksekusi yang direncanakan tanggal 4 dan 5 Juli 2012, yangkeseluruhan rangkaian proses pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan telahditempuh melalui tahapantahapan proses yang benar.Tidak ada atau tidak dicantumkannya tanggal pada relaas Aanmaning yangditujukan kepada Pelawan, tidak menjadikan aanmaning tersebut sah dan tidakberkekuatan hukum dan tidak pula
    Pasal 30 Undangundang No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah AgungRJ), dengan demikian petitum poin 4 dan 6 perlawanan Pelawan tersebut tidak beralasanhukum ;Menimbang, bahwa setentang permohonan Pelawan pada point 5 perlawananPelawan mengenai relaas panggilan aanmaning yang tidak berkekuatan hukum,pengadilan menilai bahwa proses yang ditempuh telah sesuai dengan prosedur, incassukarena kealpaan dari Jurusita Pengganti sehingga patut dianggap aanmaning tersebutdilaksanakan secara tidak patut dan harus
Register : 29-05-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 287/Pdt.G/2013/PN.TNG
Tanggal 6 Februari 2014 — Penggugat IR CHAMAD RAHMANA Tergugat RUDYANTO SATYADHARMA
9333
  • 1. mengabulkan permohonan pelawan I dan pelawan II2. menyatakan para pelawan I dan pelawan Ii adalah pelawan yang beritikad baik3. menyatakan mengangkat dan membatalkan penetapan Pengadilan Negeri Tangerang no 04/Pen.Eks/2013 jo surat aanmaning atas putusan pengadilan negeri tangerang no 181/Pdt.G/2008/Pn.Tng tanggal 25 maret 2009 jo putusan pengadilan tinggi banten no 92/Pdt.G/2009/PT.BTN tanggal 5 januari 20104. menghukum terlawan kedudukannya sebagai Direktur PT BPR Molomitra Adil Jaya untuk
    Bahwa objek perkara yang dalam Penetapan Pengadilan NegeriTangerang No.04/Pen.Eks/2013 jo Surat Aanmaning atas putusanPengadilan Negeri Tangerang No.181/Pdt.G/2008/PN.TNG tanggal 25Maret 2009 jo Putusan Tinggi Banten No.92/Pdt.G/2009/PT.BINtanggal 5 Januari 2010 jo Putusan Mahkamah Agung RINo.1594/K/Pdt/2010 tanggal 27 Septeber 2007 yang menurutterlawan dilakukan dengan pelawan I dan Pelawan II ; 2.
    atas putusan PengadilanNegeri Tangerang No.181/Pdt.G/2008/PN.TNG tanggal 25 Maret 2009jo putusan Pengadilan Tinggi Banten No.92/Pdt.G/2009/PT.BINtanggal 5 Januari 2010 jo putusan Mahkamah Agung = RINo.1594/K/Pdt/2010 tanggal 27 September 2010, sebelum perkarapermohonan perlawanan ini memiliki putusan akhir dengan putusanSela (putusan pendahuluan) yang menyatakan melakukan penundaanatas penetapan Pengadilan Negeri Tangerang No.04/Pen.Eks/2013jo Surat aanmaning atas putusan Pengadilan Negeri TangerangNo
    Semua bukti yang diajukanterlawan dahulu penggugat/terbanding/pemohon kasasi adalahpalsu yang dilakukan oleh Susianto alias Totok ; Bahwa penetapan Pengadilan Negeri Tangerang No.04/Pen.Eks/2013jo surat aanmaning atas putusan Pengadilan Negeri TangerangNo.181/Pdt.G/2008/PN.TNG tanggal 25 Maret 2009 jo PutusanPengadilan Tinggi Banten No.92/Pdt.G/2009/PT.BTN tanggal 5Januari 2010 jo putusan Mahkamah Agung RI No.1592/K/Pdt/2010tanggal 27 September 2010, sangat bertentangan dengan ketentuanhukum yang
    I Pengadilan Negeri JakartaTimur No.04/Pen.Eks/2013/PN.TNG tanggal 14 Mei 2013, diberitanda TaLbA, fo scm tee en Sn15.Foto copy relas panggilan aanmaning II Pengadilan NegeriJakarta Timur No.04/Pen.Eks/2013/PN.TNG tanggal 13 Maret 2013,diberi tanda T14B ; 16.Foto copy relas aanmaning III No.04/Pen.Eks/2013/PN.TNG melaluimedia massa , diberi tanda T14C ;Bahwa buktibukti surat tersebut telah diteliti dan disesuaikandengan aslinya dipersidangan dan telah bermeterai cukup kecualialat bukti surat bertanda
    Menyatakan mengangkat dan membatalkan penetapan PengadilanNegeri Tangerang No.04/Pen.Eks/2013 jo surat aanmaning atasputusan Pengadilan Negeri Tangerang No.181/Pdt.G/2008/PN.TINGtanggal 25 Maret 2009 jo Putusan Pengadilan Tinggi BantenNo.92/Pdt/2009/PT.BIN tanggal 5 Januari 2010 jo PutusanMahkamah Agung RI No.1594/K/Pdt/2010 tanggal 27 September 2010;4.
Putus : 17-11-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3419 K/Pdt/2015
Tanggal 17 Nopember 2016 — Tn. NYOMAN SUPARNA VS Ny. MADE SUKANIS
14578 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pengadilan Negeri Bekasitidak berwenang untuk melakukan tegoran/aanmaning maupun sitaterhadap harta gono gini yang diperoleh selama Perkawinan antaraPelawan dan Terlawan.
    Yang diajukan oleh Pelawan haruslahditolak karena terhadap teguran( aanmaning) sebagaimana disebutkanpada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 30/Eks/2013/PNBKS. tidak dapat diajukan perlawanan, terhadap teguran ( aanmaning) tidakada upaya hukum, karena teguran ( aanmaning) adalah merupakanperingatan dalam kaitannya dengan menjalankan putusan ( Tenuitvoerlegging van vonnisten) atau (execution of judgment) yang telah mempunyaikekuatan hukum yang tetap (M.
    Nomor 3419 K/Pdt/2015(aanmaning) telah telaksana, hal ini sesuai dengan berita acara AamaningNomor 30/Eks.G/2013/PN.BKS Jo Nomor 99/Pdt.G/2010/PN.Bks, tanggal28 Oktober 2013. Berita Acara aanmaning Nomor 30/EKS.G /2013/PN.BKSJo. Nomor 99/Pdt.G/PN.BKS, tanggal 20 November 2013 dan Berita Acaraaanmaning Nomor 30/EKS.G/2013/PN.BKS Jo Nomor 99/Pdt.G/2010/PNBKS, tanggal 16 Desember 2013, mana mungkin ditunda?
    Bahwa Pemohon Kasasi baru mengetahui adanya gugatan tersebut setelahadanya aanmaning dan salinan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor99/Pdt.G/2010/PN.BKS tanggal 23 Juni 2010 tersebut, baru Pemohon Kasasidapatkan dari Panitera Pengadilan Negeri Bekasi pada tanggal 29 Januari2014;b.
    Aanmaning yang dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan NegeriBekasi Nomor 30/EKS.G/2013/PN.BKS Jo Nomor 99/Pdt.G/2010/PN BKS,telah diajukan perlawanan oleh Pemohon Kasasi pada tanggal 23 Desember2014;Bahwa perlawanan yang Pemohon Kasasi ajukan masih dalam batas waktuyang ditentukan oleh undangundang vide Pasal 129 ayat 2 HIR, maupunsebagai mana disebutkan dalam berita acara aanmaning yaitu masih dalamtenggang waktu 8 (delapan) hari setelah dilakukan tegoran,;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan
Putus : 26-08-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3024 K/PDT/2009
Tanggal 26 Agustus 2010 — DRS. KAMALUDDIN, AF vs H.M. KASIM MOTE DG. RUMPA
7663 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sampai hari kedelapan sesudah peringatan (aanmaning) apabilapemberitahuan putusan tidak langsung kepada diri pribadi Tergugat ;Bahwa hal tersebut berarti bahwa waktu untuk mengajukan perlawanan bagiPelawan/Pemohon Kasasi adalah berakhir manakala telah lewat 8 (delapan)hari setelah dilakukan Peneguran (aanmaning) ternyata Pelawan tidak pulamenggunakan haknya. (M.Yahya Harahap. Hukum Acara Perdata.
    Sedangkan putusan verstek yangdiberitahukan tidak langsung kepada diri pribadi Tergugat maka putusantersebut telah inkracht manakala telah dilakukan aanmaning dan telahlampau waktu 8 (delapan) hari setelah dilakukan aanmaning sehingga tidakdapat lagi dilakukan perlawanan ;Artinya adalah bahwa batas waktu Pelawan untuk mengajukan perlawananPelawan/Terbanding kini Pemohon Kasasi atas putusan verstek No.223/Pdt.G/2004/PN.Mks kepada Terlawan/Penggugat/Pembanding kiniTermohon Kasasi adalah berakhir hingga
    8 (delapan) hari sesudahdilakukan (peneguran) aanmaning, sedangkan Pelawan / Tergugat /Terbanding kini Pemohon Kasasi mengajukan perlawanan setelahditerimanya risalah pemberitahuan Putusan kepada Tergugat tanggal 23Maret 2005 melalui Lurah Malimongan Baru Kota Makasar yang diserahkantertanggal 28 Januari 2008 (terlampir) (vide putusan No.06/PDT/2009/PT.Mks) yang oleh Pelawan kemudian mengajukanperlawanan pada hari Rabu tanggal 06 Febuari 2008, mengingat bahwaatas putusan mana belum dilakukan aanmaning
    dan belum lampau waktuselama 8 (delapan) hari setelah aanmaning sehingga masih dapat dilakukanperlawanan ;Hal tersebut jelas memberikan ketegasan bahwa atas waktu untukmengajukan perlawanan bagi Pelawan yang diberitahukan secara tidaklangsung adalah hingga dilampauinya masa 8 (delapan) hari setelahpeneguran (aanmaning), setelah itu putusan verstek dinyatakan inkracht.Dan bukannya menyatakan bahwa waktu mengajukan perlawanan adalahpada masa atau setelah dilakukan peneguran (aanmaning), sebagaimanatersirat
    Aanmaning diperlukan apabila ada permintaan eksekusi olehPenggugat; Berdasarkan fakta hukum dapat diketahui bahwa perkara aquo diputusverstek pada tanggal 3 Maret 2005, Risalah pemberitahuan putusandisampaikan pada tanggal 23 Maret 2005 melalui lurah Malimongan Baru,kota Makasar, tidak diadakan aanmaning sebagaimana dikehendaki olehPasal 196 HIR/207 RBg, sebab tidak ada permintaan eksekusi olehPenggugat asal kepada Pengadilan Negeri sehingga putusan tersebut belumberkekuatan hukum tetap, sehingga
Putus : 27-09-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan PN MAKALE Nomor 25/Pdt.Plw/2012/PN.MKL
Tanggal 27 September 2012 — ANTONIUS KADANG alias AMOR; lawan TUAN ANDRY NURJAYA; NYONYA MARTHA KOMBONG; CAMAT RANTEPAO; PENGURUS KANTOR SEKRETARIAT MAJELIS DAERAH SULSELBAR GEREJA PENTAKOSTA DI INDONESIA (GPdI); BADAN PERTANAHAN NASIONAL, KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANA TORAJA;
7833
  • Nomor 06/Pen.Pdt.G.Aanmaning/2012/PN.Mkl tanggal 28 Pebruari 2012 telahdilaksanakan Aanmaning oleh Jurusita Pengadilan Negeri Makale ;Bahwa Pembantah sangat keberatan dengan Berita Acara Aanmaning tersebutkarena mengenai objek tanah dan bangunana yang adalah milik Pembantah,keberatan mana didasari atas alasan hukum sebagai berikut :7.1.Bahwa Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makale No.06/Pen.Pdt.G.Aanmaning/2012/PN.Mk tanggal 28 Pebruari 2012 yang menjadidasar dilaksanakannya Aanmaning karena adanya
    Yang dikenal dalam hukum acara adalahperlawanan atas eksekusi dan tidak dikenal apa yang disebut sebagaiperlawanan atas aanmaning !!. Perlu diketahui, tahap aanmaning hanyalahsebagian dari tahapan pelaksanaan putusan yang harus dilakukan dalam rangkamemperingatkan Termohon Eksekusi yang telah kalah berperkara agar tundukdan patuh atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam konteksperkara ini, aanmaning telah selesai dilakukan.
    Gani No.22 Rantepao yangdimohonkan aanmaning dan eksekusi oleh Terbantah I dan kemudianPembantah mengajukan bantahan atas penetapan aanmaning oleh KetuaPengadilan Negeri Makale, benar adalah milik Terbantah I, hal mana19dibuktikan dengan adanya Akta Hibah No.109/HB/KR/VI/81, tanggal 11 Juni1981 dan Akta Hibah No.42/HB/KR/IX/83, tanggal 10 September 1983, danselanjutnya diterbitkan SHM 782 Tahun 1986 an.
    atas Permohonan Eksekusi yang diajukan TerbantahI dengan adanya Surat Pengikatan Jual Beli tanggal 18 September 1980 yangdilakukan Pembantah dengan Terbantah II yang merupakan Pemilik atas Tanahberikut Bangunan diatas tersebut dengan adanya Sertifikat Hak Milik atas nama41Terbantah II sehingga Pembantah sangat berkepentingan dan merasa keberatan atasPenetapan Aanmaning tersebut maka dalam Petitumnya menuntut untuk menyatakanPembantah selaku Pemilik yang sah atas Objek Penetapan Aanmaning tersebut
    IT Tanah dan Bangunan yang menjadiObjek Penetapan Aanmaning yang masih bersertifikat Hak Milik atas namaTerbantah II sehingga timbul Surat Pengikatan Jual Beli tertanggal 18 September1980 kemudian Pembantah mengajukan Bantahan/Perlawanan akibat adanyaPenetapan Aanmaning atas Permohonan Eksekusi yang diajukan Terbantah I, yangmana merupakan suatu Tindakan Pembantah untuk memperoleh Haknya dariTerbantah I dan Terbantah II, dengan demikian tidak tampak adanya kehendakPembantah untuk melepaskan haknya
Register : 01-04-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 27-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 45/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 27 April 2020 — Pembanding/Penggugat : JAIDIN MAHMUD (Direktur CV MUBDI KARYA NUSANTARA) Diwakili Oleh : LUTURMAS JAMES, SH. dan Rekan
Terbanding/Tergugat I : DIREKSI PT. BANK PANIN Tbk PUSAT JAKARTA
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK PANIN Tbk Kepala Cabang Utama Samarinda
3519
  • Penetapan Pengadilan Negeri Samarinda No.E.132014.HT.PN.Smda tentang aanmaning tanggal 23 Oktober 2014 yang merupakanproses eksekusi.Bahwa aanmaning tersebut adalah tegoran kepada Termohon Eksekusi incassuPenggugat dalam perkara ini untuk melunasi kewajiban mebayar hutangnyakepada Pemohon Eksekusi (Tergugat dan II) sebesar hutang Penggugat kepadaTergugat I, Il Rp 4.478.917,657 (empat milyar empat ratus tujuh puluh delapanjuta sembilan ratus tujuh belas ribu nam ratus lima puluh tujuh rupiah) yangwajiod
    Dalam tegoran (a@anmaning) sebagaimana dicatat dalam BeritaAcara aanmaning tertanggal 18 Nopember 2014 bahwa Termohon EksekusiHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 45/PDT/2020/PT SMR7.8.9.incassu Penggugat meminta kelonggaran waktu dan cara menyelesaikanpembayaran hutangnya kepada Tergugat dan II (selaku Pemohon Eksekusi)dan disepakati sebagai berikut:a.
    ) tanggal 18 Nopember 2014.Diakui dalam gugatannya bahwa Penggugat selaku Termohon Eksekusi setelahtanggal aanmaning (18 Nopember 2014) hanya membayar sebesar Rp500.000.000, (lima ratus juta rupiah), sedangkan kewajiban yang disepakatidalam aanmaning tersebut adalah Rp 2.000.000.000, (dua milyar rupiah),karena itu Penggugat sebagai Termohon Eksekusi dalam tenggang waktuselambatnya 2 (dua) terhitung sejak tanggal aanmaning tidak dapat memenuhikesepakatannya yang dicatat dalam Berita Acara aanmaing
    pada butir 1.Oleh karena Penggugat selaku Termohon Eksekusi tidak dapat memenuhikewajiban yang diberikan dalam aanmaning, maka Tergugat dan II selaku krediturPemohon Eksekusi tidak berkewajiban untuk menyerahkan barang jaminan yangditentukan dalam butir 1 berita acara aanmaning tersebut Sekalipun demikianTergugat dan II selaku Pemohon Eksekusi dan pemegang Hak Tanggungan telahHalaman 9 dari 16 Putusan Nomor 45/PDT/2020/PT SMR10.11.1213.14.15.menyerahkan = Sertifkat Hak Guna Bangunan No.31/Sambutan
    Dan karena itu tidak dalil Penggugat yang mengatakan bahwaeksekusi Hak Tanggungan tersebut belum waktunya, adalah sangat tidakberalasan hukum dan harius ditolak.Dan oleh karena Penggugat selaku Termohon Eksekusi tidak dapat memenuhikewajilban membayar hutang yang didalam tenggang waktu yang diberikankelonggaran pada saat aanmaning, dan sesuai kesepakatan yang dicatat dalamBerita Acara aanmaning No.E.132014.HT.PN.SMDA tanggal 18 Nopember 2014,maka tidak ada alasan hukum bagi Penggugat meminta penundaan
Register : 04-03-2015 — Putus : 10-10-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN LUMAJANG Nomor 11/Pdt.Plw/2015/PN.Lmj
Tanggal 10 Oktober 2015 — * Perdata -TONY SURATMAN (Pelawan) VS - TONY HARTONO (Terlawan) - KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG (KPKLN) MALANG (Ikut Terlawan I) - PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. (Ikut Terlawan II)
358232
  • Bahwa Pelawan belum ataupun tidak pernah diberikan teguran(aannmaning) oleh Pengadilan Negeri Lumajang sampai saat ini.Memang pernah keluarga Pelawan menerima Surat Panggilan dariPengadilan Negeri Lumajang tahun 2013, untuk diberikan teguran(Aanmaning).
    Pelawan "merasa" belum pernah mendapat surat tegoran(Aanmaning) dari Pengadilan Negeri Lumajang;6.2.
    Pelawan mengakui anggota keluarga Pelawan pernahmenerima surat teguran (Aanmaning) dari Pengadilan NegeriLumajang, akan tetapi dengan sengaja pelawan tidakmemenuhi panggilan yang dilakukan oleh Pengadilan NegeriLumajang tersebut dengan alasanterdapat salah ketik nama PEMOHON EKSEKUSI yaitu bukan TONYHARTONO melainkan TONY SUHARNO sebagaimana dalam relaaspanggilan untuk Aanmaning Nomor 02/Pdt/Fiat/I/2013/PN. Lmj;6.3.
    Terhadap haltersebut seharusnya Pelawan menunjukkan itikat baiknya, selaku TermohonEksekusi "setidaktidaknya" melakukan konfirmasi dan/atau menanyakankepada Pengadilan Negeri Lumajang tentang kebenaran dari relaas panggilanuntuk Aanmaning Nomor 02/Pdt/Fiat/I/2013/PN.
    KeluargaPelawan pernah menerima Surat Panggilan dari Pengadilan Negeri Lumajangpada tahun 2013, untuk diberikan teguran (Aanmaning), akan tetapi ternyatasurat panggilan itu salah, sebab ternyata yang berkedudukan sebagai Pemohoneksekusi dalam Relaas Panggilan untuk Aanmaning Nomor 02/Pdt/Fiat/l/2013/PN.
Register : 26-11-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 49/PDdt.G/Plw/2012/PN. Bi
Tanggal 31 Juli 2013 — - Penggugat: WIWIK SULASTRI dikusakan kepada penasehat hukum SATRIA PUJI HUDIARSO, SH dkk - Tergugat: PT BANK BUKOPIN Tbk dkk
735
  • Bahwa kemudian Penggugat sangat takut dan panik pada saatmenerima Risalah Panggilan Teguran / aanmaning kepada TermohonEksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2012/PN.Bi pada hari Selasa 29 Mei 2012untuk menghadap Ketua Pengadilan Negeri Boyolali pada hari Rabu 06Juni 2012;9.
    Bahwa pada saat Berita Acara Peneguran (aanmaning) Nomor 03/Pdt.Eks/2012/PN.Bi dibuat Penggugat sama sekali tidak memahamimaksud dari pembuatan Berita Acara Peneguran (aanmaning) tersebutdan Penggugat pada saat itu hanya bisa menangis karena masih dalamSusana duka karena anak Penggugat meninggal dunia, sehinggaPenggugat kebingungan tidak tahu apa yang harus dilakukan, merasasangat ketakutan dan terpaksa menandatangani Berita Acara Peneguran(aanmaning) tersebut;10.
    Bahwa atas permohonan eksekusi dari Tergugat oleh Bapak KetuaPengadilan Negeri Boyolali telah diberikan peneguran (aanmaning)sebanyak 4 (empat) kali, akan tetapi ternyata Penggugat juga tidakmenghiraukan teguran dari Bapak Ketua Pengadilan Negeri Boyolali;119.
    Foto Copy Risalah Panggilan Tegoran / aanmaning kepada TermohonEksekusi Nomor: 03/Pdt.EKS/2012/PN.Bi, diberi tanda P4;5. Foto Copy Berita Acara Peneguran (aanmaning) Nomor 3/Pdt.Eks/2012/PN.Bi, diberi tanda P5;6.
    Foto Copy Berita Acara Peneguran (aanmaning) No. 3/Pdt.Eks/2012/PN.Bi, diberi tanda bukti TI.8;9. Foto Copy Berita Acara Peneguran (aanmaning) No. 3/Pdt.Eks/2012/PN.Bi, diberi tanda bukti TI.9;10. Foto Copy Berita Acara Peneguran (aanmaning) No. 3/Pdt.Eks/2012/PN.Bi, diberi tanda bukti TI.10;11. Foto Copy Berita Acara Peneguran (aanmaning) No.3/Pdt.Eks/2012/PN.Bi, diberi tanda bukti TI.11;12.
Register : 01-03-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 140/Pdt.Bth/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. ADHI PERSADA PROPERTI dahulu PT. ADHI REALTY
Tergugat:
PT. Eden Capital Indonesia
756358
  • Bahwa pada tanggal 14 Februari 2019, Pelawan lebih terkejut lagikarena menerima Relaas Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning)Perkara No. 132/2018.Eks dari Pengadilan Negeri Bekasi untuk memenuhisurat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:W.10.U1/1791/132.2018.Eks/ HT.02.1.2019.03.AWN (VPS) tanggal 30Januari 2019 (selanjutnya disebut Relaas Aanmaning), untuk datangmenghadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasatanggal 26 Februari 2018 terkait dengan eksekusi atas Penetapan
    Bahwa pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu hari Selasatanggal 26 Februari 2018, Pelawan dan Terlawan masingmasing melaluikuasa hukumnya telah hadir menghadap Ketua Pengadilan Negeri JakartaPusat (dhi diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) untukdiberikan aanmaning di mana pada persidangan aanmaning tersebut,Pelawan menyampaikan keberatan dengan surat Nomor12/18.APP/As.Dr/II/2019 tanggal 26 Februari 2019 atas terbitnyaaanmaning yang didasarkan pada alasan yang pada pokoknya
    Bahwa pada tanggal 14 Februari 2019, Pelawan lebih terkejut lagikarena menerima Relaas Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning)Perkara No. 132/2018.Eks dari Pengadilan Negeri Bekasi untuk memenuhisurat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:W.10.U1/1791/132.2018.Eks/ HT.02.1.2019.03.AWN (VPS) tanggal 30Januari 2019 (selanjutnya disebut Relaas Aanmaning), untuk datangHal. 14 dari 23 Hal.
    Bahwa hari Selasa tanggal 26 Februari 2018, Pelawan dan Terlawanmasingmasing melalui kKuasa hukumnya telah hadir menghadap KetuaPengadilan Negeri Jakarta Pusat (dhi diwakili oleh Wakil Ketua PengadilanNegeri Jakarta Pusat) untuk diberikan aanmaning di mana padapersidangan aanmaning tersebut, Pelawan menyampaikan keberatandengan surat Nomor 12/18.APP/As.Dr/II/2019 tanggal 26 Februari 2019atas terbitnya aanmaning yang didasarkan pada alasan yang padapokoknya menyatakan bahwa aanmaning dilaksanakan
    No. 06/PDT ARBINT/2018/PN JKT.PST. dan Aanmaning kepada Termohon Eksekusi/ PTAdhi Persada Property (Dahulu dikenal PT Adhi Realty), tertanggal 14Februari 2019 (bukti P04) ada terdapat kesalahan pengetikan mengenaitahun perkara Putusan Arbitrase tersebut dan relaaspanggilan/teguran/peringatan/Aanmaning, yaitu seharusnya tahun PutusanArbitrase ditulis 2013 dalam Penetapan dan Aamaning telah ditulis tahun2014;Hal. 20 dari 23 Hal. Putusan Nomor 140/Pat.Bth/2019/PNJkt. Pst.
Register : 15-09-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 15-01-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 40/Pdt.P/2015/PN Kgn
Tanggal 28 September 2015 — PT. BANK PANIN. Tbk
18964
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kandangan menunjuk salah seorang juru sita /juru sita pengganti untuk memanggil termohon agar ia datang menghadap Ketua Pengadilan negeri Kandangan pada hari : SENIN tanggal, 05 OKTOBER 2015 jam 09.00 wita guna diberi teguran (aanmaning) agar ia melunasi tunggakan kredit tersebut pada PT.Bank Panin Kantor Cabang Banjarmasin;- 3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 189.000,00 (Seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)
    oleh kepala Kantor Pertanahan kabupaten / Kota Hulu SungaiSelatan tanggal 04 Mei 2010 yang diberi materai cukup, diberitanda bukti P10;Menimbang, bahwa setelah pemohon cukup menyampaikan buktibukti diatas,selanjutnya memohon penetapan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pemohon dalam surat permohonan pada pokoknyabermaksud untuk memohon agar Pengadilan Negeri Kandangan memberikanteguran (aanmaning
    ), terhadap debitur pemohon bernama YUNIAR NORLIANTYDEWY, yang telah lalai tidak membayar hutang kepada pemohon dengan JaminanHak Tanggungan meskipun telah disomasi oleh Pemohon ;Menimbang, bahwa dengan demikian yang menjadi pokok persoalan dalamperkara permohonan ini adalah benarkah debitur YUNIAR NORLIANTY DEWY telahberhutang kepada pemohon dengan jaminan tanah yang diikat dengan HakTanggungan dan benarkah telah lalai tidak membayar hutang yang dimaksud,sebagai pemohon mengajukan permohonan aanmaning
    tersebut telah dijamin dengan tanah Hak Milik Nomor 678dan tanah Hak Milik Nomor 679 yang diikat Hak Tanggungan sebagaimanasertifikat Hak tanggungan Nomor 79/2010 ;Halaman 4 dari 6 halamanPenetapan No. 39/Pdt P/2015/PN Kgn Bahwa terhadap hutang tersebut, telan terjadi kelalaian dalampembayaran sebagai pemohon memberikan surat peringatan sampaidengan surat Peringatan Ill ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas, maka cukup alasan bagiPengadilan untuk menerima permohonan pemohon, memberikan teguran(aanmaning
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kandangan menunjuk salahseorang juru sita /juru sita pengganti untuk memanggil termohon agar iadatang menghadap Ketua Pengadilan negeri Kandangan pada hari : SENINtanggal, 05 OKTOBER 2015 jam 09.00 wita guna diberi teguran (aanmaning)agar ia melunasi tunggakan kredit tersebut pada PT.Bank Panin KantorCabang Banjarmasin;3.
Putus : 25-08-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2281 K/PDT/2010
Tanggal 25 Agustus 2011 — TONY Alias SANGKU VS HENDRAWAN WIRGHO
2221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pelawanin person a quo) sebelumnya juga telah dipanggil secara patut dan sah sesuai RelaasPanggilan Sidang untuk peneguran (aanmaning) tertanggal 17 Juli 2008, dan padasaat persidangan untuk peneguran (aanmaning) digelar oleh Pengadilan NegeriLubuk Pakam pada tanggal 25 Juli 2008, Tergugat (ic.Pelawan a quo) jugamenghadiri sendiri persidangan tersebut secara langsung tanpa diwakili olehkuasanya dimaksud guna untuk memenuhi peneguran (aanmaning) oleh PengadilanNegeri Lubuk Pakam tersebut;Bahwa secara
    (aanmaning) oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 15 / Eks / 2008 / 36 / Eks /2008 / 436.PDT.G / 2006 / PN.Mdn / PN.LP tanggal 28 Juli 2008 tersebut.
    Raja Muda No. 99, Lubuk Pakam;Bahwa tindakan tersebut justru a contrario dengan alamat pemanggilanuntuk sidang insidental (aanmaning) yang ditujukan ke jalan T.
Register : 07-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 452/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 24 September 2019 — Pembanding/Penggugat : Perusahaan Pelayaran Asia Mandiri Lines
Terbanding/Tergugat : Marina Bay Shipping B.V
9447
  • Eks tanggal 18 Januari 2017,mengakibatkan:Hal 12 Putusan No. 452/PDT/2019/PT.DKI1) Penetapan Aanmaning No. 149/2017.Eks tanggal 18 Januari 2017 tidak sahmenurut hukum;2) Surat Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning) tanggal 27 Oktober 2017 yangditerbitkan berdasar Penetapan Aanmaning No. 149/2017.Eks tanggal 18 Januari2017 juga tidak sah menurut hukum;Bahwa dari dalil Perlawanan di atas, Pelawan justru mendalilkan tentangketidakabsahan penetapanpenetapan yang BERBEDA dari dalildalil sebelumnyayaitu
    pernah mengeluarkanPenetapan Aanmaning No. 149/2017.Eks. tertanggal 18 Januari 2017untuk pelaksanaan / eksekusi Putusan Arbitrase International FinalMarina Bay.
    Terlawan mengajukan Permohonan Teguran (Aanmaning) dan PengadilanNegeri Jakarta Pusatelah mengeluarkan Penetapan Aanmaning No. 149/2016.Ekstertanggal 13 Juli 2017 (Bukti T17), yang disertai dengan delegasi kepadaPengadilan Negeri Surabaya untuk memanggil Pelawan menghadap ke PengadilanNegeri Jakarta Pusat guuna diberikan tegurann (aanmaning) untuk melaksanakan isiPutusan;e.
    Pengadilan Negeri Surabaya telah melaksanakan pemanggilan kepadaPelawan untuk jadwal pertemuan aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 3 Oktober 2017 berdasarkan Relaas Panggilan Aanmaning No.149/2016.Eks.tertanggal 15 September 2017 (Bukti T18). Namun Pelawan tidakhadir memenuhi panggilan aanmaning tersebut;f.
    Pengadilan Negeri Surabaya telah melaksanakan pemanggilan kKedua kepadaPelawan untuk jadwal pertemuan aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 14 November 2017 berdasarkan Relaas Panggilan Aanmaning No.149/2016.Eks.tertanggal 27 Oktober 2017 (Bukti T19);g Dalam pertemuan Aanmaning tanggal 27 Oktober 2017 yang dihadiri olehPelawan dan Terlawan, Pelawan meminta waktu untuk memberikan tanggapandan/atau proposal pembayaran untuk melaksanakan Putusan.
Register : 29-03-2017 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 179/Pdt.Bth/2017/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. INDO RAYA ENERGI
Tergugat:
1.ICT COTTON LIMITED
2.PT. GREENMILL SPINNING INTERNATIONAL dahulu PT. ROYAL COTTON INDONESIA
302198
  • Bahwa terhadap surat panggilan aanmaning tersebut, Pelawan telahmenolak secara tegas untuk menerimanya, karena aanmaning(Teguran) ditujukan secara jelas kepada PT. Greenmill SpinningInternaional (dahulu PT. Royal Cotton Indonesia) in casu TerlawanTermohon Esekusi bukan ditujukan kepada Pelawan. Sehingga dapatdipastikan, telah terjadi kesalahan (Salah Alamat/Sasaran) ataupunHalaman 2 dari 46 Putusan Nomor 179/Pdt.Bth/2017/PN.Jkt.Pstkekhilafan mengenai alamat dari PT.
    Royal Cotton Indonesia) didalam surat panggilanaanmaning tersebut;Bahwa selanjutnya, atas salah alamat/salah sasaran aanmaning(peringatan) tersebut dan sebagai wujud itikad baik dari Pelawan,penolakan ataupun keberatan terhadap surat panggilan aanmaningtersebut, secara formal telah Pelawan sampaikan melalui kuasahukumnya Kantor Hukum Lontoh & Partners berdasarkan surat No:108/L&PSU/IX/16, tertanggal 20 September 2016 (selanjutnyadisebut sebagai Surat Penolakan Aanmaning !)
    Royal Cotton Indonesia) yang ternyata merupakankediaman dari Pelawan;Bahwa namun demikian, terhadap surat penolakan aanmaning tersebut, Pelawan tidak mendapatkan respon ataupun jawaban dariKetua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Oleh karenanya, Pelawankembali mengirimkan surat lanjutan dari surat penolakan aanmaning, berdasarkan surat No:111/L&PSU/III/17, tertanggal 23 Maret 2017(Selanjutnya disebut sebagai Surat Penolakan Aanmaning II) yangditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang padapokoknya Pelawan kembali mempertanyakan tindak lanjut dari KetuaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sehubungan dengan suratpenolakan aanmaning Pelawan tersebut, dan Pelawan MOHONagar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk
    menahu serta tidak ada sangkut paut dengan perkara tersebut,sebagaimana yang dimaksud dalam surat panggilan aanmaning.