Ditemukan 1429 data
143 — 97
Bahwa Tergugat padawaktu mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negaratersebut telah menggunakan wewenangnya untuk tujuanlain dari maksud diberikannya wewenang tersebut ataupenyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir),dimana dalam mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negaratersebut tidak lagi mengedepankan keputusan yangbersifat adil dan objektif akan tetapi dipergunakanuntuk maksud tertentu) yang bersifat subyektif danseakan akan bemaksud untuk menghambat karir Penggugat20.
telah melanggar asas asas umumpemerintahan yang baik (AAUPB) (ide Pasal 53 ayat (2)huruf b UU Peradilan TUN beserta penjelasannya yaituasas Kepastian Hukum dan asas Profesionalitas.Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara TERGUGAT telahmelanggar 2 (dua) asas Kepastian Hukum = danProfesionalitas karena tidak melandaskan PPRI Nomor 2tahun 2003, PPRI Nomor 3 Tahun 2003 danmengesampingkan Kepatutan dan rasa Keadilan terhadapdiri PENGGGUGAT, menggunakan wewenang dengan tujuanlain atau penyalahgunaan wewenang (detournement
58 — 37
Dengan demikianberdasarkan ketentuan tersebut diatas TERGUGAT telah nyatabertindak Menyalahngunakan Kewenangan (Abuse of Power) danatau TERGUGAT telah bertindak Melampaui Kewenangannya(Detournement de Pouvoir):D.
MENGENAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERGUGAT.Bahwa berdasarkan rangkaian fakta hukum (Issue of Fact) tersebutdalam Posita Angka 1, 2, 3, 4,5, 6, 7, 8,9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16,17, 18, 19, 20, dan 21 dan Ketentuan Hukum (Issue of Law) tersebutdalam Posita Angka 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, dan33, maka tindakan TERGUGAT telah secara jelas dan terang adalahmerupakan bentuk Penyalangunaan Kewenangan (Abuse of Power)atau Melampaui Batas Kewenangan (Detournement de Pouvoir) yangtelah diatur
Menyatakan secara hukum bahwa tindakan Kepolisian TERGUGATberupa Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan denganMenyalahgunakan Kewenangan (Abuse of Power) dan atauMelampaui Kewenangannya (Detournement de Pouvoir) dalamLaporan Polisi No. : LP/A/147/N/2015/Jawa Tengah/Ditpolair,tanggal 07 April 2015 atas diri PENGGUGAT adalah merupakanPerobuatan Melawan Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata;Menyatakan secara hukum bahwa tindakan TERGUGAT yang telahsecara nyata Menyalahgunakan Kewenangan
Melampaui Kewenangannya (Detournement de Pouvoir) telahmenimbulkan kerugian terhadap PENGGUGAT baik kerugian materiildan atau immateriil yang jika diperhitungkan dengan rinci adalahsebagai berikut :a. Kerugian Materiil berupa :1. Pembatalan transaksi jual beli Bahan Bakar AlternatifYang Berasal Dari Pengolahan Limbah Oli Bekas tanggal29 Maret 2015 oleh lbu Hj. CHARIMAH, sebesar : Rp.194.000.000.2. Kewajiban Pembayaran Sewa atas 1 (satu) Unit TrukTangki No.
Menyatakan secara hukum bahwa tindakan Kepolisian TERGUGATberupa Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan denganMelampaui Kewenangannya (Detournement de Pouvoir) dalamLaporan Polisi No. : LP/A/147/N/2015/Jawa Tengah/Ditpolair,tanggal 07 April 2015 atas diri PENGGUGAT adalah merupakanPerbuatan Melawan Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata;3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;4.
Terbanding/Penggugat : Tuan H.SUKAWI SUTARIP, SH.SE
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
180 — 244
Dengan demikianberdasarkan ketentuan tersebut diatas TERGUGAT telah nyatabertindak Menyalahgunakan Kewenangan (Abuse of Power) danatau TERGUGAT telah bertindak Melampaui Kewenangannya(Detournement de Pouvoir);D.
MENGENAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERGUGAT.Bahwa berdasarkan rangkaian fakta hukum (Issue of Fact) tersebutdalam Posita Angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9,10, 11, 12, 13, 14, 15, 16,17, 18, 19, 20, dan 21 dan Ketentuan Hukum (Issue of Law) tersebutdalam Posita Angka 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, dan33, maka tindakan TERGUGAT telah secara jelas dan terang adalahmerupakan bentuk Penyalahgunaan Kewenangan (Abuse of Power)atau Melampaui Batas Kewenangan (Detournement de Pouvoir) yangtelah diatur
Menyatakan secara hukum bahwa tindakan Kepolisian TERGUGATberupa Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan denganMenyalahgunakan Kewenangan (Abuse of Power) dan atauMelampaui Kewenangannya (Detournement de Pouvoir) dalamLaporan Polisi No. : LP/A/147/IV/2015/Jawa Tengah/Ditpolair,tanggal 07 April 2015 atas diri PENGGUGAT adalah merupakanPerbuatan Melawan Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata;Menyatakan secara hukum bahwa tindakan TERGUGAT yang telahsecara nyata Menyalahgunakan Kewenangan
Melampaui Kewenangannya (Detournement de Pouvoir) telahmenimbulkan kerugian terhadap PENGGUGAT baik kerugian materiildan atau immateriil yang jika diperhitungkan dengan rinci adalahsebagai berikut :a. Kerugian Materiil berupa :1. Pembatalan transaksi jual beli Bahan Bakar AlternatifYang Berasal Dari Pengolahan Limbah Oli Bekas tanggal29 Maret 2015 oleh Ibu Hj. CHARIMAH, sebesar : Rp.194.000.000,2. Kewajiban Pembayaran Sewa atas 1 (satu) Unit TrukTangki No.
Menyatakan secara hukum bahwa tindakan Kepolisian TERGUGATberupa Penyelidikan dan Penyidikan yang dilakukan denganMelampaui Kewenangannya (Detournement de Pouvoir) dalamLaporan Polisi No. : LP/A/147/IV/2015/Jawa Tengah/Ditpolair,tanggal 07 April 2015 atas diri PENGGUGAT adalah merupakanPerbuatan Melawan Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata;3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;4.
62 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULTI FABRINDO GEMILANG qq DINASPERTAMBANGAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA tanggal 18Maret 2009, bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku bagi Bea Masuk Impor yang di atur dalam UndangUndang No.17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 10 tahun1995 tentang Kepabeanan jo Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia No. 163/PMK.04/2007 ;Surat Keputusan Objek Sengketa tersebut selain Detournement dePouvoir juga melanggar AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik,dalam rangka
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai TanjungPriok khususnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai DepartemenKeuangan Republik Indonesia telah melakukan Detournement dePouvoir yakni pengunaan wewenang pemerintah dalammenyelenggarakan kepentingan umum yang lain dari kepentingan umumyang telah ditentukan dalam peraturan dasarnya Hukum positif diIndonesia telah menetapkan bahwa Detournement de Pouvoir adalahperbuatan pemerintah (bestuur) yang melanggar hukum (onrechtmtigeoverheidsdaad).
Dalam hal ini sebagaimana di atur pada pasal 53 ayat(2 ) UndangUndang No. 5 Tahun 1986 jo UndangUndang No. 9 Tahun2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, akibatnya Detournement dePouvoir yang secara tegas dinyatakan sebagai perbuatan yangbertentangan dengan hukum administrasi, sehingga menjadi alasanuntuk digugat di hadapan Pengadilan Tata Usaha Negara.
37 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asasasas yang berkaitan dengan proses persiapan dan prosespembentukan keputusan yaitu : Asas persiapan yang cermat (zorgvudige voorbereiding) ; Asas fair play ; Larangan Detournement de Procedure ;2. Asasasas yang berkaitan dengan pertimbangan serta susunankeputusan :Keharusan untuk memberikan pertimbangan pada surat keputusan ;Pertimbangan tersebut harus memadai ;b.
Asas yang berkaitan dengan isi/materi keputusan : Asas Kepastian Hukum dan Asas Kepercayaan (Rechtszerkerhed EnVertrouwensbeginsel) ; Asas Persamaan Perlakuan ; Larangan Detournement de Pouvoir (penyalahgunaan wewenang) ; Asas Kecermatan material ; Asas Keseimbangan (Principle of equality) ; Asas larangan Willekeur ;Bahwa Tergugat dalam menerbitkan keputusannya ternyata berdasarkanpertimbangan yang salah karena dari segi persiapan/prosedur penerbitankeputusan telah melanggar Pasal 103 ayat (2) UndangUndang
MUSTARI ARAS
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SULAWESI SELATAN
75 — 35
sebagai kepala rumah tangga dengan memberikannafkah kepada keluarga yang menjadi kewajibannya; Bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan oleh Tergugat tersebut,Penggugat merasa diperlakukan tidak adil dan sewenangwenang karenaTergugat menggunakan wewenang yang dimiliki untuk tujuan yang berbedaHalaman 4 dari 30 halaman Putusan Nomor: 06/G/2019/PTUN.Mks.dari yang ditetapbkan sesuai dengan asas kepatutan dan asasasas umumpemerintahan yang baik serta ketentuan Peraturan Perundangundanganyang berlaku (detournement
73 — 44
Camat sangat bertentangan dan tumpang tindih,dan cenderung ada unsur sewenangwenang karena tergugatmenggunakan wewenang yang dimilikinya untuk tujuan yangberbeda dari yang ditetapkan oleh peraturan perundangundangan (detournement de pouvoir) ; c. Penggugat meminta fotocopy berkas An. Madnur yangmerupakan bagian dan atau syarat keputusan Bupati Katinganpada diktum MENIMBANG yang diberi hanya SuratKeterangan Untuk Melakukan Perceraian dari Plh.
69 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pelampauan Kewenangan (overschrijding bevoegdheid) ;22.Penyalahgunaan Kekuatan (misbruik van macht atau detournement depouvoir) ;Kesewenangwenangan (willekeur) ;Bahwa, Tergugat Il tidak pernah datang menghadap pada Kepala KantorPendaftaran Tanah (KPPT) dan atau Kepala Kantor Tergugat III untukmelakukan Pendaftaran dan Tergugat Il tidak pernah mengajukanpermohonan pemindahan hak dan juga Tergugat II tidak pernah mendapatijin pemindahan hak dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 25 September1967 Nomor
berhak dan tidak memasukkan tanah dan bangunan obyeksengketa milik para Penggugat tersebut kedalam Sertifikat Hak Milik Nomor20/Desa Baros termaksud ;Bahwa, akan tetapi ternyata Tergugat III tanpa buktibukti kepemilikan yangsah telah memberikan hak atas seluruh Hak Eigendom Verponding Nomor742 tersebut kepada Tergugat Il atas tindakan mana Tergugat Ill telahmelakukan tindakan melawan hukum = melampaui kewenangan(overschrijding bevoegdheid) dan atau penyalahgunaan kekuasaan (misbruikvan macht atau detournement
/27/04/1997 yang menyatakan, bahwa yang menghuni danmenguasai tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Kebon Sari Nomor158/E adalah Lumingkewas, akan tetapi Tergugat IV masih melayaniadministrasi warkahwarkah dan suratsurat lainnya atas tanah HakEigendom Verponding Nomor 742 yang dimohonkan oleh Djana Sudjana(Tergugat Il) tanpa dasar kepemilikan yang sah ;Bahwa, atas tindakan mana Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukanperbuatan melawan hukum penyalahgunaan kekuasaan (misbruik van machtatau detournement
Bahwa, dalil posita gugatan angka (21) menyatakan, bahwa Tergugat Ill.Tergugat IV dan Tergugat V dalam menjalankan tugasnya selaku penguasaeksekutif telah melakukan tindakantindakan sebagai berikut :Salah penerapan undangundang ;Pelampauan kewenangan (overschrijding bevoegdheid) ;Penyalahgunaan kekuasaan (misbruik van macht atau detournement depouvoir);Kesewenangwenangan (willekeur) ;Selanjutnya dalil posita angka (22) garis datar ke3, ke4 dan ke6 padaintinya menyatakan Bahwa dalam pelaksaan pengukuran
Kasasi IV/TergugatIV dan Termohon Kasasi V/Tergugat V masih tetap melayani administrasiwarkahwarkah dan suratsurat lainnya atas tanah dan bangunan HakEigendom Verponding Nomor 742 (obyek sengketa) tersebut yangdimohonkan oleh Termohon Kasasi /Tergugat dan atau Termohon KasasiIl/Tergugat II tanpa dasar kepemilikan yang sah ;Bahwa, atas tindakan mana Termohon Kasasi IV/Tergugat IV dan TermohonKasasi V/Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukumpenyalahgunaan kekuasaan (misbruik van macht atau detournement
77 — 37
Bahwa demikian pula halnya dengan dalil Penggugat yang menyatakanTergugat telan melanggar AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik(AUPB) khususnya Asas Keadilan dan Asas Larangan Detournement dePouvoir. Mengenai dalil ini Penggugat telah salah dalam mengartikan keduaasas yang dimaksud oleh Penggugat sehingga mengakibatkan gugatanPenggugat menjadi tidak jelas/kabur;.
Bahwa apabila Penggugat benar dalam mengartikan kedua asas tersebutmaka seharusnya Penggugat dapat menunjukkan perbuatan Tergugat yangoleh Penggugat dianggap sebagai tindakan sewenangwenang sehinggamelanggar Asas Keadilan dan juga dapat menunjukkan penggunaanwewenang Tergugat untuk tujuan lain dari maksud diberikannya wewenangsehingga dikatakan melanggar Asas Larangan Detournement de Pouvoir;Berdasarkan uraian dalildalil Tergugat di atas, maka Tergugat memohonkepada Majelis Hakim yang memeriksa dan
Oleh karena itu perbuatanPenggugat tersebut jelasjelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 3angka 4, angka 9, dan angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sehingga sudahselayaknyalah diberikan hukuman atas perbuatan Penggugat tersebut;Bahwa dalil Penggugat yang mengatakan Tergugat telah melanggarAsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) khususnya AsasKeadilan dan Asas Larangan Detournement de Pouvoir merupakan dalilyang sama sekali tidak benar, tidak
berdasar dan mengadaada;Bahwa Penggugat tidak memahami dengan baik makna Asas Keadilandan Asas Larangan Detournement de Pouvoir sehingga dalam dalilgugatannya Penggugat hanya sekedar mengatakan Tergugat melanggarAsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) tetapi tidakmenunjukkan dimana letak pelanggarannya;Bahwa Asas Keadilan atau Kewajaran menghendaki agar dalammelakukan tindakan pemerintah tidak berlaku sewenangwenang atauberlaku tidak layak sebagaimana dikatakan oleh SF Marbun dan Moh.Mahfud
MD dalam bukunya PokokPokok Hukum Administrasi Negara.Bahwa tindakan Tergugat sama sekali tidak melanggar Asas Keadilanatau Kewajaran karena Tergugat dalam menerbitkan obyek sengketa aquo telah menggunakan wewenangnya secara benar sebagaimana diaturdalam Pasal 16 ayat (1) huruf a angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;Bahwa demikian pula halnya dengan Asas Larangan Detournement dePouvoir yang memiliki makna bahwa agar pejabat tidak menggunakanwewenangnya
160 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melanggar Larangan Detournement de pouvoir;Bahwa Tergugat dengan tidak melakukan proses hukum terhadapOvianingsih, S.Sos yang secara nyata telah melanggar peraturan danTergugat tidak melakukan proses terhadap objek gugatan makaTergugat telah melanggar Larangan Detournement de pouvoir.b.
26 — 12
No. 187/ B/ 2016/ PT.TUN.JKTdiusulkan Bupati Mempawah (atasan langsung Penggugat/Terbanding) sertayang ditetapkan oleh peraturan perundangundangan (detournement depouvoir).
264 — 218
Bahwa bahkan disamping itu juga Tergugat didalam mengeluarkan SuratKeputusan Bupati Kediri Nomor : 188.45/316/418.32/2015 tentangPemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri SebagaiPegawai Negeri Sipil tertanggal 25 Juni 2015 tersebut meianggar AAUPB(AzasAzas Umum Pemerintah Yang Baik), kKhususnya : "LaranganBertindak SewenangWenang (willekeur) dan Larangan PenyalahgunaanWewenang (Detournement Depouvoir)" Mewajibkan setiap Badandarn/atau Pejabat Pemerintahan tidak menggunakan kewenangannyauntuk
51 — 14
Peraturan Daerah No.2Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan,Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa ; Bahwa dengan dikeluarkannya Objek Sengketa yang diterbitkan olehTERGUGAT, Penggugat merasa diperlakukan tidak adil dan sewenangwenang karena Tergugat menggunakan wewenang yang dimilikinya untuktujuan yang berbeda dari yang ditetapkan oleh peraturan Perundangundangan yang berlaku (detournement de pouvoir) ;17.Bahwa secara prosedur diterbitkannya Objek Sengketa
2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa danPengangkatan Perangkat Desa, dan disamping itu dengan diterbitkannya SuratKeputusan objek sengketa oleh Tergugat, maka Penggugat merasadiperlakukan tidak adil dan sewenangwenang karena Tergugat menggunakanwewenang yang dimilikinya untuk tujuan yang berbeda dari yang ditetapkanoleh peraturan perundangunadngan yang berlaku (detournement
PemberhentianKepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah KabupatenBrebes Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa,Peraturan Bupati Nomor 078 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan bukan ataskehendak Tergugat secara detournement
54 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melanggar Larangan Detournement de pouvoir;Bahwa Tergugat dengan tidak menerbitkan NIP CPNS PemerintahDaerah Provinsi Papua atas nama Penggugat yang telah lolos seleksipenerimaan PNS dan telah ada dasar hukum berupa putusan pengadilandalam perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara dan telah ada dasarhukum berupa putusan pengadilan dalam perkara di Pengadilan TataUsaha Negara dengan Nomor 31/G.TUN/2012/PTUN.JPR putusantanggal 6 Maret 2013 jo.
PutusanMahkamah Agung R.I Nomor 506 K/Tata Usaha Negara/2013 tanggal 30Januari 2014 yang memiliki kekuatan hukum tetap maka Tergugat telahmelanggar Larangan DeTournement de pouvoir;b.
157 — 51
Selain cacat formil,Keputusan aquo juga cacat substantif sebagaimana alasan yangdiuraikan di atas.23.Selain melanggar asasasas tersebut di atas, Objek Sengketa jugabertentangan dengan asas kecermatan formal, asas fair play, asasPertimbangan, asas keseimbangan, asas larangan bertindak sewenangwenang, asas larangan mengenai detournement de pouvoir(penggunaan kekuasaan sewenangwenang), asas keadilan dankewajaran yang seharusnya dijalankan oleh TERMOHON.24.Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terdapat
Oleh karenanyaperbuatan TERGUGAT merupakan bentuk kesewenangwenangan (detournement de pouvoir).25.Bahwa dengan demikian, jelas dan terang bahwa penggugat Il telahmemenuhi seluruh persyaratan dan jangka waktu yang ditentukan, dansebaliknya jelas dan terang bahwa pertimbangan yang menyatakanadanya pelanggaran jangka waktu adalah hal yang KELIRU dan tidaktepat serta bertentangan dengan prinsipprinsip dasar pemerintahanyang baik;Mengenai kerugian26.Bahwa Para Penggugat adalah Pasangan Calon Walikota
101 — 30
tanda tangan yang terdapat didalamdokumendokumen pendukung sertipikat obyek gugatan ternyata adalahdipalsukan karena berasal dari scan;13.Bahwa dengan mengeluarkan/menerbitkan surat obyek gugatan makaTERGUGAT telah bertentangan dengan AsasAsas Umum PemerintahanYang Baik seperti yang tercantum dalam Pasal 53 ayat (2) huruf bUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Antara lain perbuatan TERGUGAT :Melanggar Larangan Detournement
de pouvoir;Bahwa TERGUGAT dengan menerbitkan sertipikat obyek gugatan tanpamemperhatikan Situasi Kaart nomor 234/72 tanggal 21/12/1972 adalah25.610 M2 (Dua puluh lima ribu enam ratus sepuluh meter persegi) dantanpa memperhatikan dokumen dokumen dari Albert Sia yangdipergunakan untuk mengajukan permohonan penerbitan sertipikat tanahsejak tahun 1972 maka jelas bahwa TERGUGAT telah melakukanpelanggaran larangan Detournement de pouvoir;Menyimpang dari nalar sehat/melanggar larangan Willekeur;Pertimbangan
58 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Undang Undang Nomors0 Tahun 2014Pasal 54 tentang keputusan deklaratif, fiktippositip yaitu menjatuhkan sanksi administratif kepada bawahan yangmelakukan pelanggaran dalam hal ini Tergugat sebagai Bupati Lebak harusbertanggung Jawab sepenuhnya;Bahwa dengan dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Tergugat, Penggugatmerasa diperlakukan tidak adil dan sewenangwenang karena Tergugatmenggunakan wewenang dan jabatan yang dimilikinya untuk tujuan yangberbeda dari yang ditetapkan oleh Peraturan Perundangundangan(detournement
, perihal: Hasil Seleksi TambahanBakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa SerentakSeKabupaten Lebak Tahun 2015, atas dasar laporan dariTim Panitia Seleksikepada Tergugat dan Tergugat tidak menelisik keabsahan syaratadministrasi dan berkas hasil Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa,Penggugatmerasa diperlakukan tidak adil dan sewenangwenang karenaTergugat menggunakan wewenang dan jabatan yang dimilikinya untuktujuan yang berbeda dari yang ditetapkan oleh peraturan perundangundangan (detournement
67 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
sampai 60 hari,bilamana pihak yang keberatan tidak melakukan tindakan hukum denganmengajukan gugatan ke Pengadilan maka sanggahan tersebut harusdiabaikan, sedangkan sanggahan disampaikan tertanggal 27 April 2011adalah telah melampaui waktu karena para penyanggah tidak jugamenggunakan haknya untuk membuktikan dalildalilnya di Pengadilanakan tetapi sanggahan yang tidak memiliki dasar hukum ini Tergugatmelaksanakannya disini Tergugat telah menjalan hukum yang salah atautindakan diluar kewenangan (detournement
keliru karena:Terhadap objek a quo yang didasarkan pada Surat Sanggahandisampaikan kepada Termohon/Tergugat/Terbanding tertanggal 27 April2011 adalah telah melampaui waktu 60 hari berdasarkan Pasal 27Peraturan Pemerintah 24 Tahun 1997, dan para penyanggah tidak jugamenggunakan haknya untuk membuktikan keberatannya di Pengadilan,akan tetapi sanggahan yang tidak memiliki dasar hukum ini Tergugatmenjalankannya, di sini Tergugat/Terbanding telah menjalan hukum yangsalah atau tindakan diluar kKewanangan (detournement
57 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penetapan batasbatasnya.Perbuatan Tergugat tersebut, tidak saja menunjukkan ketidakcermatanTergugat melainkan juga menunjukkan penyalahgunaan wewenang(detournement de pouvoir);Bahwa data yuridis dan data fisik yang dimiliki dan berada dalampenguasaan Para Penggugat, yang tidak diperhatikan dan diteliti oleh Tergugatadalah berupa :1 Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah tertera atas nama IGusti Ngurah Made Dog (alm) No. 160 ;2 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan, tahun2005
Faktafaktatersebut membuktikan ketidakcermatan dan penyalahgunaanwewenang (detournement de pouvoir) dari Tergugat sehinggaperbuatan Tergugat tersebut merupakan perbuatan melanggarhukum;Bahwa ketika pengukuran atas tanah oleh Tergugat, ternyata KepalaDesa Sumerta Kelod yang mempunyai wilayah tidak diikutsertakanoleh Tergugat. Sedangkan keikutsertaan Kepala Desa dalampengukuran tanah merupakan syarat formal mengingat yangmengetahui lokasi tanah adalah Kepala Desa.
70 — 21
TERGUGAT secarasengaja telah mengabaikan dan samasekali tidak pernah mempertimbanekan pertimbangan dan diktum atau amar putusan sebagaimana yang tercantum dalam Putusan Mahkamah Aeung Republik Indonesia Nomor 41 P/HUM/2011 tertanggal 9 Februari 2012 ; Bahwa selain bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baiksebagaimana dikemukakan dalam dalil posita angka 12 sampai dengan angka 14Halaman 10 dari 51 halaman Putusan Nomor 52/G/2014/PTUNPLGmaka TERGUGAT juga telah bertindak melanggar larangan detournement
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Banyuasin Nomor :522/803/Dishut/2014 tanggal 15 Juli 2014 Tidak melanggar laranganpenyalah gunaan wewenang (detournement de pouvoir) dan tidak bersikapsewenangwenang (willekeur).Bahwa dalil pada angka 15 halaman 8 Surat Gugatan Penggugat menyatakan*Tergugat juga telah bertindak melanggar larangan detournement de pouvoirdan juga melanggar larangan untuk tidak bersikap sewenangwenang(willekeur). dengan alasanalasan seperti tercantum pada huruf a, b, dan chalaman
Dengan adanya dasar hukum Tergugat dalam menerbitkan Surat Plt.Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Banyuasin Nomor522/803/Dishut/2014 tanggal 15 Juli 2014, serta prosedurnya sudah sesuaidengan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P.40/MenhutII/2013 tanggal 30 Jul 2013, hal tersebut menunjukkan tidakadanya penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) dan tidakadanya sikap sewenangwenang (willekeur) dari Tergugat, sehingga tidakmenimbulkan kerugian bagi Penggugat ; Berdasarkan