Ditemukan 33 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : detournement determent
Putus : 09-04-2009 — Upload : 13-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1898 K/Pdt/2012
Tanggal 9 April 2009 — DIGDO PRAKOSO, dk vs. RONI YUDIASMARA, dkk
4446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau tidak ditemukanputusan hakim praperadilan (yang mempunyai kewenangan untukmemeriksa dan memutus tentang hal itu) yang menyatakanbahwa, proses penyidikan tersebut adalah bertentangan denganhukum;b) Bahwa, apabila proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan olehTergugat Il sebagaimana disebut diatas dinyatakan sebagai Perbuatanyang melawan hukum, maka ini dapat berarti bahwa, telah terjadiperbuatan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) atau perbuatanyang telah melampaui batas kekuasaan (detourment
    No. 1898 K/Pdt/20121010c) Apabila terjadi perbuatan penyalahgunaan kekuasaan (abuse ofpower) atau perbuatan yang telah melampaui batas kekuasaan(detourment de pouvoir);1) Faktanya terhadap proses penyidikan tindak pidana yangdilakukan oleh Tergugat II telah sesuai dengan ketentuan dantidak bertentangan dengan hukum yang berlaku (UndangundangNomor 8 Tahun 1981) dan sampai dengan sampai saat ini, dalamfakta hukumnya telah tidak ada dan atau tidak ditemukan putusanhakim praperadilan (yang mempunyai
Register : 15-07-2010 — Putus : 24-11-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 71/G/2010/PTUN.SBY
Tanggal 24 Nopember 2010 — W I L D A melawan WALIKOTA KEDIRI & KEPALA KANTOR REGIONAL II BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
1970
  • Asas Jangan Mencampuradukan Kewenangan (Detourment de19Pouvoir) Keputusan untuk mengusulkan nama Zaid Habibi,A.Md. diluar keputusan Tergugat nomor800/1789/419.62/2009 tentang Penetapan Peserta UjianCPNSD Kota Kediri Tahun 2009 adalah Penggunaan Wewenangberlebihan karrena menyimpang dengan maksud dan tujuanterbitnya keputusan Tergugat maka hal ini disebutmelawan hukum ; Asas Keadilan ( Larangan melanggarWillekeur/bertentangan dengan nalar yangGOMAL pr wt cm te i oie re se sieKeputusan Tergugat dengan
Register : 26-11-2014 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 19-06-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 107/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 31 Maret 2015 — Muchtar Hakim, Dkk VS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi
8772
  • ASas Larangan mengenai detourment de pouvoir,penggunaan kekuaSaan sewenangwenangan adalah asasyang membatasi kewenangan kekuasaan ;Bahwa objek gugatan a quo mengenyampingkan peraturanperaturan dalam pembangunan Sekolah Menengah AtasNegeri 6 Tambun selatan, dikarenakan bangunan tersebutdibangun dibawah SUTT/SUTET, dan setiap tahun lokasitersebut banjir sehingga jelas bangunan Sekolah MenengahAtas Negeri 6 Tambun Selatan tidak layak didirikanditempat tersebut dan Tergugat dengan sengajamenjalankan
    Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUNBDGe Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi, Nomor: 12 Tahun 2011,Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten BekasiTahun 20112031, Pasal 48 ; Dan Objek Gugatan telah melanggar AsasAsas UmumPemerintah Yang Baik sebagaimana diatur dalam Pasal 53ayat (2) huruf (b) UndangUndang Nomor : 5 Tahun 1986 jo.UndangUndang Nomor : 9 Tahun 2004 yaitu Asas KepastianHukum, Asas Persamaan Perlakuan, Asas Kepentingan umum,Asas Larangan mengenai detourment de pouvoir, AsasProfesionalitas
Register : 05-07-2011 — Putus : 05-10-2011 — Upload : 03-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 K/TUN/2011
Tanggal 5 Oktober 2011 — WILDA VS WALIKOTA KEDIRI 2. KAKAN REGIONAL BAPEK 3. ZAID HABIBI, Amd.;
5866 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menghendaki adil dan jelas sehingga apapun yang telah diputuskanoleh Tergugat I nomor : 800/1789/419.62/2009 tentang penetapan pesertaujian CPNSD Kota Kediri Tahun 2009, dan keputusan nomor810/1840/419.62/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang PengusulanPenetapan NIP, harus dilaksanakan karena belum pernah dibatalkan ataudianulir sehingga apapun bentuk penambahan nama nama lain olehTergugat I harus jelas alasan dalam bentuk surat keputusan Tata UsahaNegara ;Asas Jangan Mencampuradukan Kewenangan (Detourment
Register : 03-02-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 07-04-2016
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 04 / G / 2016 / PTUN.BJM
Tanggal 2 Maret 2016 — PT ANUGERAH BANGUN KENCANA I. PENGGUNA ANGGARAN PADA KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANJARMASIN II. PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN II (TAHUN 2015) PADA KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANJARMASIN III. PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN I (TAHUN 2013-2014) PADA KANTOR DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANJARMASIN
8735
  • pemutusan kontrak atas surat perjanjian kerja Nomor:551.10/465/Dishubkominfo tanggal 28 Nopember 20132015 pekerjaanpembangunan fisik terminal Km.6 ( Tahun Jamak/Multi Years) adalah cacathukum karena bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan barang/Jasa Pemerintah;Bahwa selain melanggar asasasas tersebut di atas, Objek Sangketa jugabertentangan dengan asas kecermatan formal, asas fair Play, asas Pertimbangan,asas keseimbangan, asas larangan Bertindak Sewenangwenang (Detourment
Register : 21-05-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 15-08-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 61/PLW/2012/PTUN-JKT
Tanggal 26 Juli 2012 — PT. Loka Rahayu Playwood Industries;Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKLN) Jakarta I
15659
  • (KPKLN) Jakarta I tidak berwenang mengeluarkan Risalah LelangNomor : 0006/2012 Tanggal 19 Januari 2012, baik secara absolut, relatif, maupun10.11.12.dari segi waktu pun tidak dalam kewenangannya, termasuk juga mengenaisubstansi dalam Keputusan tersebut tidak dalam kewenangannya ; Bahwa dengan mengeluarkan Pengumuman Penetapan Risalah Lelang Nomor :006/2012 Tanggal 19 Januari 2012, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negaradan Lelang (KPKLN) Jakarta I telah menggunakan wewenangnya untuk tujuanlain (detourment
Register : 27-09-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 23-05-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 123/G/2017/PTUN.MDN
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat:
CV. RAJALALO KONTRUKSINDO Diwakili Oleh Agus Firman Situmeang
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS ENERGI SUMBER DAYA MINERAL PROV. SUMATERA UTARA
13177
  • bertentangan danmelanggar ketentuan yanga ada di dalam peraturan Menteri PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat No. 31/PRT/2015 Tentang perubahanketiga atas peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011Tentang Standar dan pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstuksi dan JasaKonsultasi; 292202 on nnn nnnBahwa selain melanggar asasasas tersebut diatas, Objek Sengketa jugabertentangan dengan asas Kecermatan Formal, asas Fair Play, asaspertimbangan, asas keseimbangan, asas larangan bertindak sewenangwenang (Detourment
Register : 23-12-2014 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 38/G/2014/PTUN-SMD
Tanggal 8 Juli 2015 — AMAT NOOR; melawan -WALIKOTA BALIKPAPAN; -SIAUW BUDHI SULISTYO SETIAWAN (Tergugat II Intervensi 1); -HENNY YOLANDA (Tergugat II Intervensi 2);
14675
  • Asas Jangan Menyalahgunakan / Mencapuradukkan Kewenangan (Detourment dePouvoir) Keputusan untuk menerbitkan 3 (tiga) lembar IMTN masingmasing : Jin Membuka Tanah Negara (MTN) nomor : 591/0178/Balsel, atas nama HennyYolanda, dengan alamat Jl. Cemara No.:09 RT. 031 Kel. Mekarsari Kec.Balikpapan Tengah kota Balikpapan, seluas 946 m2. Tertanggal 17 pebruari2014. Dengan batasbatas: jin Membuka Tanah Negara (IMTN) nomor : 591/0177/Balsel, atas nama SiauwBudi Sulistyo Setiawan, dengan alamat Jl.
Register : 05-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 15/PID.SUS.TPK/2018/PT MDN
Tanggal 7 Agustus 2018 — HAJI MULIA HARAHAP
9852
  • digunakansecara salah untuk melakukan perbuatan tertentu, inilah yang disebutHalaman 53 dari 86 Halaman Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2018/PT MDNmenyalah gunakan kewewenang (Adam Chawi, hukum pidana materildan formil korupsi, edisi pertama ,cetakan kedua hal 37 )Menimbang ,bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalahserangkaian hak yang melekat pada jabatan atau kedudukan dari pelakutindak pidana korupsi untuk mengambil tindakan yang diperlukan agartugas pekerjaannya dapat dilaksanakan dengan baik/detourment
    digunakansecara salah untuk melakukan perbuatan tertentu, inilah yang disebutmenyalah gunakan kewewenang (Adam Chawi, hukum pidana materildan formil korupsi, edisi pertama ,cetakan kedua hal 37 )Menimbang ,bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalahserangkaian hak yang melekat pada jabatan atau kedudukan dari pelakuHalaman 67 dari 86 Halaman Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2018/PT MDNtindak pidana korupsi untuk mengambil tindakan yang diperlukan agartugas pekerjaannya dapat dilaksanakan dengan baik/detourment
Register : 06-09-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 28-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 32/PID.TPK/2013/PT BNA
Tanggal 3 Oktober 2013 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Mawardi Bin Jamaluddin
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Iqbal, SH.
8618
  • Guhang Amanah Perdana sehinggasecara yuridis formil sejak menerima kuasa tersebut terdakwaMawardi secara hukum telah memiliki kewenangan, adalahpertimbangan yang keliru;Menimbang, bahwa Unsur penyalahgunaan kewenanganharuslah diartikan sebagai telah menggunakan wewenangnya untuktujuan lain dari maksud diberikannya wewenang tersebut atau yangdisebut detourment de pouvir (vide putusan Mahkamah Agung No.1340 K/Pid/1992 tanggal 17 Februari 1992 Jo.
Putus : 21-08-2013 — Upload : 20-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1122 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — H. ISNAIN IBRAHIM, S.Mn, MM. DAN KAWAN
11857 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1122 K/Pid.Sus/2013dalam Pasal 3 UndangUndang No.31 Tahun 1999 jo UndangUndangNo.20 Tahun 2001, Mahkamah Agung berpedoman pada putusannyatertanggal 17 Februari 1992, No.1340 K/Pid/1992, yang telah mengambilalin pengertian menyalahgunakan kewenangan yang pada Pasal 52ayat (2) huruf b UndangUndang No.5 Tahun 1986, yaitu telahmenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dan maksud diberikanwewenang tersebut atau yang dikenal dengan detourment de pouvoirdalam kaitan perluasan arti berdasarkan Yurisprudensi
Register : 29-12-2011 — Putus : 17-04-2012 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 104/PID.SUS/TPK/2011/PN.Bdg.
Tanggal 17 April 2012 — MUKHAMAD TOKHID Alias CECEP Bin H. SAMAD.
5513
  • disebutkan sehubungandengan pengertian unsur menyalahgunakan kewenangan dalam pasal 3 undangundang No. 31 Tahun 1999 jo undangundang no. 20 Tahun 2001, MahkamahAgung berpedoman pada putusan tertanggal 17 februari 1992, dalam perkara No.1340 K/Pid/1992, yang telah mengambil alin pengertian menyalahgunakankewenangan yang pada pasal 52 ayat (2) huruf b undangundang No. 5 Tahun1986, yaitu telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud105diberikan wewenang tersebut atau yang dikenal dengan detourment
Register : 24-10-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN JAYAPURA Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jap
Tanggal 9 September 2019 — - Joshua R. Mandim Wanma, S.H. - Halim Hartoyo
208128
  • unsurmenyalah gunakan kewenangan dalam pasal 3 UndangUndang Nomor31 tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberatasan Tindak Pidana Korupsi, dalam hal ini Mahkamah Agungadalah berpedoman pada putusannya tertanggal 17 Februari 1992,Nomor 1340 K/Pid/1992 yang telah mengambil alih pengertianmenyalahgunakan kewenangan yang ada pada Pasal 52 ayat 2 huruf bUndangUndang Nomor5 Tahun 1986 yaitu menggunakan wewenangnyauntuk tujuan lain dari maksud diberikan wewenang tersebut atau dikenaldengan detourment
Putus : 28-09-2015 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2080 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 28 September 2015 — dr. OMAR FAUZI ATTAMIMI
7064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa; "bahwa sehubungan dengan pengertian unsur"menyalahgunakan kewenangan" dalam pasal 3 undangundang No. 31Tahun 1999 jo undangundang no. 20 Tahun 2001, Mahkamah Agungadalah berpedoman pada putusannya tertanggal 17 Februari 1992, No.1340 K/Pid/1992, yang telah mengambil alin pengertian "menyalahgunakankewenangan" yang pada pasal 52 ayat (2) huruf b undangundang No. 5Tahun 1986, yaitu telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain darimaksud diberikan wewenang tersebut atau yang dikenal dengan"detourment
Register : 04-07-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
DYOFA YUDHISTIRA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD YUNUS, SP
9033
  • menyalahgunakan kewenangan dalam pasal 3 UndangUndang Nomor 31 tahun1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberatasanTindak Pidana Korupsi, dalam hal ini Mahkamah Agung adalah berpedomanpada putusannya tertanggal 17 Februari 1992, Nomor 1340 K/Pid/1992 yangtelah mengambil alin pengertian menyalangunakan kewenangan yang adapada pasal 52 ayat 2 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 yaitumenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikanwewenang tersebut atau dikenal dengan detourment
Register : 23-06-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN PADANG Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pdg
Tanggal 4 Nopember 2015 — Delganf, S.E BinNazar ST Saidi
6316
  • pengertian unsurmenyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 undangundang No. 31 Tahun1999 jo undangundang no. 20 Tahun 2001, Mahkamah Agung adalahberpedoman pada putusannya tertanggal 17 Februari 1992, No. 1340K/Pid/1992, yang telah mengambil alih pengertian menyalahgunakankewenangan yang pada Pasal 53 ayat (2) huruf b Undangundang No. 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu telah menggunakanwewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikan wewenang tersebut atauyang dikenal dengan detourment
Register : 05-10-2018 — Putus : 19-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan DILMILTAMA Nomor 17-K/PMU/BDG/AD/X/2018
Tanggal 19 Oktober 2018 — JOKO SETIYO K, M.SI (HAN), Letkol Inf NRP 11990052710279
5831379
  • hubungan yang erat dengan wewenang.Dalam KBBI kata wewenang diartikan sebagai hak dan kekuasaanuntuk bertindak atau) melakukan sesuatu, sehingga unsurmenyalahgunakan kekuasaan bisa diartikan sebagaimenyalahgunakan wewenang atau menyalahgunakan kewenangan.Merujuk pada Pasal 52 ayat (2) huruf b UndangUndang No. 5 Tahun1986 (tentang PTUN) pengertian unsur menyalahgunakan kewenanganadalah telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksuddiberikan wewenang tersebut atau yang dikenal dengan detourment
Register : 01-07-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 45/PID.SUS/TPK/2014/PN.PBR
Tanggal 13 Januari 2015 — Drs. EVALDI
7616
  • 1999jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberatasan TindakPidana Korupsi, dalam hal ini Mahkamah Agung adalah berpedoman padaputusannya tertanggal 17 Februari 1992, Nomor 1340 K/Pid/1992 yang telahmengambil alih pengertian menyalahgunakan kewenangan yang ada padapasal 52 ayat 2 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 yaituHalaman 136 dari 158 halaman Putusan Nomor 45/Pid.Sus TPK/2014/PN.PBRmenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikanwewenang tersebut atau dikenal dengan detourment
Register : 08-12-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 83/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 12 April 2016 — MUHAMMAD NASRI NUR Alias ANAS Bin SUHAIMI M
10623
  • 1999jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberatasan TindakPidana Korupsi, dalam hal ini Mahkamah Agung adalah berpedoman padaputusannya tertanggal 17 Februari 1992, Nomor 1340 K/Pid/1992 yang telahmengambil alin pengertian menyalahgunakan kewenangan yang ada padaPasal 52 Ayat 2 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 yaitumenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikanHalaman 184 dari 203 halaman Putusan Nomor 83/Pid.SusTPK/2015/PN.Pbrwewenang tersebut atau dikenal dengan detourment
Putus : 04-09-2012 — Upload : 10-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 132/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 4 September 2012 —
6318
  • RI No. 742 K/Pid/2007, mengenaipengertian unsur menyalahgunakan kewenangan dalam pasal 3 undangundang No. 31 Tahun 1999jo undangundang no. 20 Tahun 2001, Mahkamah Agung adalah berpedoman pada putusannyatertanggal 17 februari 1992, No. 1340 K/Pid/1992, yang telah mengambil alih pengertianmenyalahgunakan kewenangan yang pada pasal 52 ayat (2) huruf b undangundang No. 5 Tahun1986, yaitu telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikan wewenangtersebut atau yang dikenal dengan detourment