Ditemukan 717 data
67 — 35
menguasai, menggadaikan,menjual tahun, dan mempertahankan dua bidang tanah sawah obyeksengketa milik Penggugat, adalah merupakan perbuatan/tindakanyang tanpa alas hak yang sah dan merupakan perbuatan yangmelawan hukum;Bahwa perbuatan Tergugat 1 s/d 7 yang menguasai, menggadaikan,menjual tahun, dan mempertahankan dua bidang tanah sawah obyeksengketa milik Penggugat sejak tahun 1991 sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang sah menurut hukum, sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel
miliknya yang setahundapat dijual sebesar Rp. 11.250.000,00 (sebelas juta dua ratus limapuluh ribu Rupiah) dikalikan 23 tahun = Rp.258.750.000,00 (dua ratuslima puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) ;Kerugian Morielbahwa perbuatan Tergugat 1 s/d 7 yang mempermainkan Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepadaPenggugat dengan tanpa alas hak yang sah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel
Menghukum kepada Tergugat 1 s/d 7 untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat :e Kerugian Materiel sebesar Rp.258.750.000,00 (dua ratus lima puluhdelapan juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) ;e Kerugian Moriel sebesar Rp.250.000.000,00 (ua ratus lima puluh jutaRupiah) ;h. Menghukum Tergugat 1 s/d 7 untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini ;i.
54 — 15
., dengan rinciansbb :Moriel :Penggugat adalah keluarga besar yang cukup terpandangAkibat perselisihan ini tidak kunjung selesai maka kerugianSecara moriel sebesar..........0..0 00.00 cece cece cece eee neces Rp.800.000.000.Materiel.Sebahagian bidang tanah yang dicaplok/diambil/dikuasai /diklaim oleh Tergugat Rp.500.000.000.Juma... cece cence ee eect nee ene eee neneeeenens Rp.1.300.000.000.Yang harus dibayar seketika dan sekaligus oleh Tergugat kepada PenggugatBahwa disamping itu disebabkan tindakan
Soerat Keboen Nomor : 45/39.tertanggal 16April 1939 .5.Menyatakan sah sita jaminnan ( Conservaotir Beslag ) yang telah diletakkan oleh JurisitaPengadilan Negeri Stabat atas sebahagian bidang tanah Objek Perkara dan harta kekayaanyang tidak bergerak lainnya milik Tergugat ;6.Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah mencaplok /mengambil/menguasai /mengklaimdan menanami dengan pohonpohon sawit atas sebahagian bidang tanah milik Penggugatadalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan Penggugat baik moriel
danmateriel ;7.Menghukum Tergugat membayar kerugian baik moriel dan materiel sebesarRp.1.300.000.000 ( satu milyar tiga ratus juta rupiah ) kepada Penggugat seketika dansekaligus ;8.Menyatakan segala suratsurat dalam bentuk apapun berkaitan dengan kepemilikan yangditerbitkan diatas sebahagian bidang tanah milik Penggugat tanpa setahu dan seizin dariPenggugat dinyatakan tidak berkekuatan hukum lagi ;9.Menghukum Tergugat dan atau pihak lain yang mendapatkan hak daripadanya untuk segeramembongkar tanaman
28 — 3
terjadinya Perbuatan MainHakim sendiri (Eigenrichtings) yang di lakukan oleh tergugat berupapengambilan dengan merampas secara paksa dan perbuatan melawanHalaman 5 dari 23 Putusan Nomor : 15/ Pdt.G/ 2016/ PN Kdlhukum terhadap: 1 Unit Mobil Truk dengan identitas sebagai Berikut: Jenis:Merk/Type: MITSUBISHI TRUK/ FE 74 HDE, Nomor Polisi: G 1985 CB, No.Rangka: MHMFE74P5EK128850,No Mesin: 4D34TK67310, STNK a/n:BARKAH Tahun/Warna: KUNING KOM / 2014, sebagai kerugian yangsangat besar sekali kerugian moriel
Kerugian Moriel : karena tercemarnya nama baik dan mengurangikepercayaan diri terhadap relasi kerja yang tidak bisa disebut denganpasti namun pasti tidak kurang dari sebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyard rupiah ). Sehingga kerugian moriel dan matriel yang diderita oleh penggugat adalah sejumlah kerugian moriel dan matrielyang di anggap layak dan patut oleh Majelis hakim Pemeriksaperkara ini.11.
Kerugian Moriel: karena tercemarnya nama baik dan mengurangikepercayaan diri terhadap relasi kerja yang tidak bisa disebut denganpasti namun pasti tidak kurang dari sebesar Rp 1.000.000.000, ( satumilyard rupiah ). Sehingga kerugian Moriel dan Materiel yang dianggaplayak dan patut oleh Majelis Hakim pemeriksaan perkara ini ;4. Memerintahkan kepada tergugat untuk membayar semua kerugianPenggugat ;5.
Mengingat halhal di atas, maka seluruh dalil gugatan PENGGUGATtentang Perbuatan Melawan Hukum harus ditolak tegas dan karenanya pulatuntutan ganti rugi baik materiil maupun moriel harus ditolak tegas pulamengingat: Ganti Rugi yang meteriel berdasarkan datadata yang authentic danditerbitkan oleh pihak terkait disertai dengan data pembandingnya; Demikianpun tentang kerugian moriel haruslah dibuktikan adanyahubungan sebab akibat yang langsung antara perbuatan melawan hukumdengan tercemarnya nama baik
51 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa disamping tindakantindakan Tergugat Rekonvensisebagaimana tersebut di atas yang dinilai mencari sensasi sesaat,juga Tergugat Rekonvensi telah melakukan penuntutan tanpafaktafakta hukum yang autentik, sekedar mencari sengketa danbertujuan jelas yaitu mencemarkan nama baik PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi serta menghancurkan reputasi danusaha dan Penggugat Rekonvensi sebagai pengusaha, yang tentupula menimbulkan kerugian moriel dan jika dinilai dengan uangmemulihkan kepercayaan dan nama
Bahwa jumlah kerugian seluruhnya yang diderita oleh PenggugatRekonvensi baik material maupun moriel adalah :e Kerugian Materiel S$. 33,225.19Adapun persamaan nilai dengan kurs $$. 1 = Rp.6.947., adalahRp.230.815.394, (dua ratus tiga puluh juta delapan ratus lima belas ributiga ratus sembilan puluh empat Rupiah) ; dane Kerugian Moriel Rp. 1.000.000.000,Jumlah kerugian materiel dan moriel adalah Rp. 1.230.815.394, (satumilyar dua ratus tiga puluh juta delapan ratus lima belas ribu tiga ratussembilan
rekonvensi dan Penggugat Rekonvensiuntuk seluruhnya ;e Menyatakan Tergugat Dalam Rekonvensi telah melakukanperbuatan melawan hukum yang sangat merugikan PenggugatRekonvensi ;e Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar ganti kerugianmoriel dan material kepada Penggugat Rekonvensi sebagaiberikut :Kerugian Materiel S$. 33,225.19Adapun persamaan nilal dengan kurs $$. 1 = Rp.6.947., adalahRp.230.815.394, (dua ratus tiga puluh juta delapan ratus lima belas ributiga ratus sembilan puluh empat Rupiah); danKerugian Moriel
Rp. 1.000.000.000.Jumlah kerugian materiel dan moriel adalah Rp.1.230.815.394, (satu milyardua ratus tiga puluh juta delapan ratus lima belas ribu tiga ratus sembilanpuluh empat Rupiah) ;e Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakan ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :1011e Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensimembayar biaya perkara ;bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Batam telahmengambil putusan, yaitu putusan No. 53/Pdt.G/2009/PN.BTM tanggal 30Oktober 2009 yang
48 — 32
Sebab, caracara yang dilakukan oleh Para Tergugat tersebut dapat kami kualifikasikansebagai upaya melakukan terror untuk menciptakan keresahan terhadapPenggugat dan keluarga Penggugat, sehingga sangat merugikanPenggugat dan keluarga Penggugat secara moriel ;Oleh karena alasan tersebut, maka caracara yang dilakukan oleh ParaTergugat tersebut sudah dapat kami kualifikasikan sebagai caracara yangtelah melanggar hukum, karena sudah bersikap dan bertindak sewenangwenang (e/gendunkelijk).
Sebab, akan merubah administrasipada Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKN), dan AdministrasiKepegawaian pada Kantor SMP Negeri 168 sebagai tempat isteriPenggugat mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara sebagai GuruSMP Negeri 168 Jakarta Timur yang sudah berlangsung kurang lebihselama 25 (dua puluh lima) tahun ;Bahwa, atas kerugian moriel/immaterial tersebut sebenarnya tidak dapatdinilai dengan nilai uang.
Tetapi sebagai hukuman terhadap Para Tergugat,Penggugat telah estimasikan dan tetapkan kerugian moriel sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah), sehingga jumlahkerugian materiel dan moriel Penggugat secara keseluruhan, adalahsebagai berikut :a. Kerugian Materiel = Rp. 445.000.000,00b.
Kerugian Moriel/immateriil = Rp. 250.000.000,00Jumlah = Rp. 695.000.000,00Terbilang : (enam ratus sembilan puluh lima juta Rupiah) ;Jumlah total kerugian Penggugat sebesar Rp. 695.000.000,00 (enam ratussembilan puluh lima juta Rupiah) tersebut harus dibayar secara tunai dansekaligus oleh Para Tergugat, baik secara sendirisendiri maupun secaraHal 16 dari 43 Put No. 179/PDT/2017/PT.DKI30.31.32.33.tanggung renteng terhitung sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukumtetap (inkracht van gewjsde) ;Bahwa
No. 117K/Sip/1971 tanggal 2 Juni 1971 yang menyatakan : "Tuntutan ganti rugiyang tidak jelas dan tidak sempurna, tidak disertai pembuktian yangmeyakinkan mengenai jumlahnya tidak dapat dikabulkan olehPengadilan ;Bahwa tuntutan ganti rugi moriel pada point (28) sama sekali tidakberdasar secara Hukum, bahkan tidak masuk akal, karena Penggugat tidakada dirugikan, sedangkan dalil Penggugat yang mengaitkan istrinya selakukapasitasnya Guru SMP Negeri 168 secara moriel dirugikan karena akanmerubah administrasi
88 — 16
Tindakan/ perbuatan Tergugat tersebut sangat merugikan Penggugat, baikmateriel maupun moriel;Bahwa pada sekitar bulan Juli 2014, Tergugat dengan Anaknyamerusak dan menghancurkan, septic tank (bak penampung kotoranWC) yang sedang dibuat pada bangunan ruko milik Penggugatsehingga tidak dapat dipergunakan.
Bahwa tindakan/perbuatan Tergugat yang merusak/menghancurkanbangunan septic tank WC pada bangunan ruko milik Penggugat dantindakan/perbuatan Tergugat yang merampas dan menguasai sertamembangun/mendirikan bangunan diatas tanah milik Penggugat sertamerusak pagar ruko sebagaimana tersebut diatas, adalah merupakansuatu tindakan/perbuatan tanpa hak dan melawan hukum yang sangatmerugikan Penggugat, baik secara materiel maupun secara moriel;8.
Bahwatindakan atau perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut diatasyang tersebut dalam angka 7 dan 8 posita gugatan Rekonvensi ini,adalah merupakan suatu tindakan tanpa hak dan melawan hukum,baik perdata maupun pidana yang sangat merugikan PenggugatRekonvensi baik moriel maupun materiel.
yang luarbiasa sebagai akibat perbuatan melawan Hukum yang dilakukanTergugat Rekonvensi, berupa timbulnya rasa malu yang tidakterperikan, merasa terhina karena tidak punya tempat tinggal danalatalat rumah tangga lagi, hidup luntang lantung, yang sangatmenyiksa bathin dan moriel Penggugat Rekonvensi dananakPenggugat Rekonvensi.
Kerugian moriel tersebut tidak dapatdihitung secara matematis, akan tetapi apabila dinilai (Volue) sebesarRp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) ;Bahwa sepaya gugatan Rekonvensi ini tidak bersifat insinuatif dannihil, serta agar bernilai materiel dan moriel, maka ternadao hargamilik Tergugat Rekonvensi baik harta bergerak maupun hrta tidakbergerak harus diletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslaag) untukmenjamin seluruh kerugian yang dialami dan diderita oleh PenggugatRekonvensi, karena
566 — 326
disinyalir adakeberpihakan Tergugat kepada Dokter tersebut sangat celaka dibuatnya.dalam 11(sebelas)bulan itu tetap saja Tergugat berkelit ketika ditemui dikantornya danselama itu pula sudah 40X lebih Penggugat mondarmandir selalu mempertanyakanperkembangan kedua Kasus Perdata dan Pidana itudikantor Tergugat selalu tidakmembawa hasil apapun, sengaja dilakukan Pembiaranpembiaran terhadap Kasus yangditangani.Dari perihal diatas ini beralasan Penggugat mengajukan Pemutusan Hubungan dan memintaGanti Rugi Moriel
dan Matriel melalui Yang Terhormat Bapak Ketua Pengadilan NegeriSurabaya untuk memanggil, memproses Kedua belah pihak ini dan memutus perkara inisecara Hukum dengan :Il.II.IV.Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya.Menyatakan Tergugat melakukan Pembiaran2 dalam Kewajiban menangani Kasus2Perdata dan Pidana hingga me rugikan Penggugat baik Moriel maupun Matriel sertasengaja dipermainkan,Membatalkan Perjanjian Kerjasama Jasa Hukum Nomor :0127/ADV.NS/VI/PJH/2007tanggal 12 Juni 2007 berikut Surat Kuasanya.Memerintahkan
Menghukum Tergugat membayar Ganti Rugi Moriel sebesar Rp.200.000.000;= kepadaPenggugat yang selama i tu menghabiskan harihari menunggu, tidak bis be kerg"amencari nafkah akibat Ulah Tergugat menyakitiVII, Menghukum Tergugat membayar uang paksa Rp.500.000;= perhari jika lalaimelaksanakan Putusan Pengadilanyang telah berkekuatan Hukum tetap kepadaPenggugat.VIII.
38 — 35
Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan mempertahankantanah obyek sengketa milik Penggugat dan para turut tergugat sekira mulaipada tahun 1971, sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hak yangsyah menurut hukum, sehingga Penggugat menderita kerugian materieldan moriel yang dapat penggugat rinci sebagai berikut:a.
Kerugian MorielBahwa Perbuatan para Tergugat yang mempermainkan Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepadaPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);7.
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar gantikerugian kepada Penggugat :Kerugian Materiel sebesar Rp. 675.000.000, (Enam ratus tujuh puluhlima juta rupiah);Kerugian Moriel sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);a. Menghukum para Para Tergugat untuk membayar segala biayayang timbul dalam perkara a quo;b.
63 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan sebagai hukum besarnya kerugian yang diderita oleh ParaPenggugat dan Para Turut Tergugat yaitu:Kerugian Materil sejumlah 24,99 ton Padi/Gabah;Kerugian Moriel sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)wajib dibayar oleh Para Tergugat seketika, tanpa syarat dan bebanbiaya apapun juga, setelah putusan ini mempunyai kekuatanhukum tetap;6.
Nomor 539 PK/Pdt/2018 Kerugian Materil sejumlah: 24,99 ton Padi/Gabah; Kerugian Moriel sebesar Rp500.000.000,00 (lima juta rupiah);Kepada Para Penggugat dan Para Turut Tergugat, seketika tanpasyarat dan beban apapun juga setelah putusan dalam perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap;8. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara iniseluruhnya;9.
Menyatakan sebagai hukum besarnya kerugian yang diderita olehPara Pemohon Peninjauan Kembali dan Para Turut TermohonPeninjauan Kembali yaitu: Kerugian Materil sejumlah 24,99 ton Padi/Gabah; Kerugian Moriel sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)wajib dibayar oleh Para Tergugat seketika, tanpa syarat danbeban biaya apapun juga, setelah putusan ini mempunyaikekuatan hukum tetap;6.
Nomor 539 PK/Pdt/2018Kembali dan Para Turut Termohon Peninjauan Kembali yaitu berupa: Kerugian Materil sejumlah: 24,99 ton Padi/Gabah; Kerugian Moriel sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah);Kepada Para Permohon Peninjauan Kembali dan Para TurutTermohon Peninjauan Kembali, seketika tanoa syarat dan bebanapapun juga setelah putusan dalam perkara ini mempunyaikekuatan hukum tetap;8.
97 — 44
menurut hukum,10.kehadapansehingga Para Penggugat menderita kerugian materiel danmoriel yang dapat Para Penggugat rinci sebagai berikutKerugian Materiel ; Bahwa akibat dari perbuatan Para Tergugat yang tidakmau mengembalikan tanah obyek sengketa milik ParaPenggugat dan Para Turut Tergugat, sehingga ParaPenggugat tidak dapat menjual tahunan tanahnya yangsetahun dapat dijual sebesar Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) dikalikan 35 tahun = Rp. 155.000.000, (seratuslima puluh lima juta rupiah); Kerugian Moriel
; Bahwa Perbuatan Para Tergugat, yang mempermainkanPara Penggugat dengan tidak mau mengembalikan tanahobyek sengketa kepada Para Penggugat dengan tanpaalas hak yang syah dan jelas, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Para Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jikadinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 300.000.000,(tiga ratus juta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan Gugatan Para Penggugatini, mohon kehadapan yang terhormat Bapak Ketua PengadilanNegeri Selong
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugiankepada Para Penggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 155.000.000, (Sseratus lima puluhlima juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus jutah. Menghukum Para Tergugat, untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini; i.
18 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perbuatan melawan hukum Para Tergugat jelas sangat merugikanPenggugat, sehingga Penggugat mengalami kerugian Moriel maupunkerugian Materiel ;Hal. 2 dari 12 hal. Put. No. 51 K/Pdt/2004.
Kerugian Moriel :Yaitu rasa malu, marah dan penasaran Penggugat karena dipersulit olehPara Tergugat dalam pencairan simpanan istimewa yang secara hukummerupakan hak Penggugat yang sewaktuwaktunya seharusnya bisadiambil oleh Penggugat ;Kerugian mana bila dinilai dengan uang sebesar Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) ; Kerugian Materiel :Yaitu. berupa kehilangan tabungan istimewa milik Penggugat yangditahan/dibekukan oleh Para Tergugat secara sepihak dan sewenangwenang dengan hanya mendasarkan asumsi
Bahwa sepatutnya atas perbuatan Para Tergugat yang mengakibatkankerugian materiel maupun kerugian moriel Penggugat, seharusnyalahdihukum untuk membayar uang ganti rugi tersebut secara tunai dansekaligus kepada Penggugat ;9.
Pamenang Desa Nambaan, KecamatanGampengrejo, Kabupaten Kediri ;Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat mempunyai simpanan istimewapada Tergugat (KPRl) MARGOMULYO, Gampengrejo semenjak tahun1991/1992 sampai sekarang (tahun 2001) sebesar Rp. 158.401.800, (seratuslima puluh delapan juta empat ratus satu ribu delapan ratus rupiah) ;Menyatakan secara hukum bahwa perbuatan Para Tergugat telahmengakibatkan kerugian Penggugat, baik kerugian Moriel maupun kerugianMateriel yang seluruhnya berjumlah Rp. 100.000.000
27 — 25
menguasai, menggadaikan,menjual tahun, dan mempertahankan dua bidang tanah sawah obyeksengketa milik Penggugat, adalah merupakan perbuatan/tindakanyang tanpa alas hak yang sah dan merupakan perbuatan yangmelawan hukum;Bahwa perbuatan Tergugat 1 s/d 7 yang menguasai, menggadaikan,menjual tahun, dan mempertahankan dua bidang tanah sawah obyeksengketa milik Penggugat sejak tahun 1991 sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang sah menurut hukum, sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel
miliknya yang setahundapat dijual sebesar Rp. 11.250.000,00 (sebelas juta dua ratus limapuluh ribu Rupiah) dikalikan 23 tahun = Rp.258.750.000,00 (dua ratuslima puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) ;Kerugian Morielbahwa perbuatan Tergugat 1 s/d 7 yang mempermainkan Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepadaPenggugat dengan tanpa alas hak yang sah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel
Menghukum kepada Tergugat 1 s/d 7 untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat :e Kerugian Materiel sebesar Rp.258.750.000,00 (dua ratus lima puluhdelapan juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) ;e Kerugian Moriel sebesar Rp.250.000.000,00 (ua ratus lima puluh jutaRupiah) ;h. Menghukum Tergugat 1 s/d 7 untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini ;i.
42 — 17
SehinggaPenggugat menderita kerugian materil dan moriel.
Yang dapatPenggugat rinci sebagai berikut :Kerugian material :Bahwa akibat dari perbuatan para Tergugat terutama Tergugat 4 yangtidak mau mengembalikan Tanah obyek = sengketa milikpenggugat,sehingga pengguagat tidak dapat menyewakan tanahnya,yang setahun dapat Penggugat sewakan pertahunnya SebesarRP.5.000.000 ,X 14 tahun = RP. 70.000.000 (tujupuluh juta rupiah).Kerugian Moriel, Bahwa atas perbuatan para Tergugat terutamaTergugat3 yang mempermainkan Penggugat dengan tidak maumengembalikan Tanah obyek
No. 14/PDT/2016/PT.MTRkerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dariRP.100.000.000 (Seratusjuta rupiah).8. Bahwa untuk menjamin keberhasilan gugatan Penggugat ini mohonkehadapan yang terhormat Ketua pengadilan Negeri SelongCqMajlisHakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini untuk meletakkansita jaminan ConservatoirBeslag (CB), terhadapTanah ObyekSengketa beserta apa yang ada di atasnya.9.
30 — 22
Kerugian Moriel Penggugat :Bahwa meskipun kerugian moriel tidak dapat dibuktikan dalam bentukjumlah uang, akan tetapi perobuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat1 (Debt Kolektornya) tersebut yang melakukan perampasandidepan kantor POLSEK Cakranegara di Sweta adalah perbuatan yangsangat mempermalukan Penggugat, yang meskipun sebelumnya telahPenggugat menyampaikan kepada (Debt Kolektor) Tergugat1, bahwakendaraan itu adalah milik Penggugat yang menjadi barang bukti ( BB )dalam pemeriksaan tindak
Menghukum Tergugat 1 sampai dengan tanggal 12 Mei 2014, untukmembayar seluruh kerugian materiil maupun kerugian moriel sebesar Rp.2.537.500.000, (dua milyar lima ratus tiga puluh tujuh juta lima ratusribu rupiah) ditambahkan dengan perhitungan sesuai dan sebagaimanaposita angka 10.2 dan angka 10.4 gugatan Penggugat, seketika dansekaligus setelah aan manning pelaksanaan putusan perkara ini, tanpasyarat, beban dan beaya apapun juga meskipun Tergugat1 dan Tergugat2mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah
80 — 37
Bahwa perbuatan Paa Tergugat yang menguasai,mempertahankan dan mengalihkan ke pihak lain adalahperbuatan melawan hukum.10.Bahwa akibat dari Para Tergugat yang menguasai danmempertahankan tanah sengketa sehingga menimbulkankerugian bagi Para Penggugat baik kerugian moriel maupun16kerugian materiel yang dapat Para Penggugat rincikan sebagaiberikut :a.
Kerugian Moriel :Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ParaTergugat yang menguasai dan mempertahankan tanah sengketamenyebabkan Para Penggugat dan Para Turut Tergugat merasa malupada masyarakat karena tanahnya tidak bisa dinikmati, yang manakerugian ini tidak bisa dinilai dengan uang, akan tetapi untuk perkara17ini Para Penggugat meminta rugi moriel kepada Para Tergugatsebesar Rp. 50.000.000,, maka dengan demikian apabila kerugianmateriel dan kerugian moriel akan menjadi Rp. 767.000.000
49 — 32
Bahwa Perbuatan para Tergugat yang mengalihkan/menguasai, 3 (tiga)bangunan permanen, (satu) buah berugak, 1300 pohon buah naga dan 500pohon raju mas dan mempertahankan tanah obyek sengketa milik paraPenggugat sejak tahun 2007, sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hakyang syah menurut hukum, sehingga para Penggugat menderita kerugianmateriel dan moriel yang dapat penggugat rinci sebagai berikut:a.
Kerugian MorielBahwa Perbuatan para Tergugat yang mempermainkan para Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada paraPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalah merupakanperbuatan yang memalukan para Penggugat di tengahtengah masyarakat,sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dari Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah);8.
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat :e Kerugian Materiel sebesar Rp. 105.000.000, (seratus lima juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh jutarupiah);a. Menghukum para Para Tergugat untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara a quo;b.
1.TULIS GINTING
2.ARIFIN EDI GINTING
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SUMATERA UTARA
3.Kepala KEPOLISIAN RESORT BINJAI
175 — 96
Polres Binjai maka penggugat dan II telah ditahan sejaktanggal 31 Agustus 2017 s/d 25 Oktober 2017 di Tahanan Polres Binjai danmengalami kerugian Materiel dan Moriel secara nyata perinciannya sebgalberikut :Kerugian Meteriel :PenggugatI ic. Tulis Gintinga. Akibat tindakan para Tergugat, Penggugat! ic.
Menghukum Terggugatl, Il dan Tergugatlll untuk membayar ganti kerugianmateriel dan moriel kepada Penggugatl, Il secara tunai dan seketikadengan perincian sebagai berikut;Kerugian Materiel: Sebesar : Rp. 8.960.000.000, (Delapan Miliyar Sembilan Ratus EnamPuluh Juta Rupiah);Kerugian Moriel: Sebesar : Rp. 600.000.000, (Enam Ratus Juta Rupiah);Kerugian Materiel dan Moriel: Kerugian Materiel dan Moriel setelan = dijumlahkan sebesarRp. 8.960.000.000, + 600.000.000, = 9.560.000.000, (Sembilan MiliyarLima
Menetapkan pembayaran ganti kerugian materiel dan moriel dibayar olehMenteri Keuangan sebagaimana diatur didalam pasal 11 ayat (1) PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983 TentangPelaksanaan KUHAP sebagaimana dimaksud dalam pasal 95 KUHAPtentang ganti kerugian terhadap penangkapan secara tidak sah;. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan dengan serta merta(uitvoerbar bij Voorraad) walaupun ada perlawanan, banding maupunkasasli;.
Hakim Tunggal Praperadilan, yang tentunya menjaditidak ada kerugian materil maupun moriel yang dialami oleh Penggugat dan Il.
Pdt No. 5/Pdt.G/2018/PN BnjMenimbang, bahwa selanjutnya terhadap pokok eksepsi Tergugat Illtentang Gugatan Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium) akan dipertimbangkanberikut di bawah ini;Menimbang, bahwa terkait pokok eksepsi tersebut, Tergugat Illmendalilkan bahwa petitum gugatan Penggugat dan Il pada halaman 7point 5 pada intinya menguraikan Menetapkan pembayaran ganti kerugianmateril dan moriel dibayar oleh Menteri Keuangan terhadap penangkapansecara tidak sah.
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
sengketa atau perbuatanhukum pengalihan obyek sengketa apapun namanya kepada Para Tergugat;Bahwa tindakan Para Tergugat yang menguasai, membuat rumah,gudang dan mempertahankan tanah obyek sengketa milik Penggugat adalahmerupakan perbuatan / tindakan yang tanpa alas hak yang syah danmerupakan perbuatan yang melawan hukum;Bahwa perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan mempertahankantanah kebun milik Penggugat tanpa alas hak yang syah dan melawan hukum,sehingga Penggugat menderita kerugian material dan moriel
Kerugian Moriel :Bahwa perbuatan Para Tergugat yang mempermainkan Penggugat dengantidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dengantanpa alas hak yang syah dan jelas, adalah merupakan perbuatan yangmemalukan Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugianmoriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 50.000.000.
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat sebesar :e Kerugian materiel sebesar Rp.75.000.000,;e Kerugian moriel sebesar Rp.50.000.000,;. Menyatakan hukum bahwa Penggugattidak pernah menjual tanah sengketaatau perbuatan hukum lain tentang pengalihan hak atas tanah sengketa;.
AMARTA RIYONO .S
Tergugat:
1.R.SONNY SOELISTYO,SH
2.SRI HERFINAH
3.PT.BPR KREDIT MANDIRI INDONESIA atau PT.BPR DPM KREDIT MANDIRI
106 — 67
obyek tanah berikutbangunannya ditempati oleh Penggugat bersama keluarga sebagaitempat tinggal dalam kurun waktu sudah direnovasi bangunannya danbelum pernah penggugat mendapat teguran atau peringatan sebelumnyadan apabila diumumkan lelang di surat kabar berturut turut untukdiketahui umum atau masyarakat banyak ,tetapi tanpa sama sekallimemberitahukan atau surat pemberitahuan terlebin dahulu kepadaPenggugat sebelumnya, selain mencemarkan nama baik Penggugat,juga merugikan Penggugat baik secara moriel
Secara Moriel sebesar RP 100.000.000, Seratus juta rupiah Dan harus dibayar seketika dan sekaligus akibat Penggugatkehilangan tempat tinggal untuk berteduh bagi keluarga.Bahwa untuk menjamin agar gugatan ini tidak sia sia dan dikwatirkanTergugat dan Tergugat II lalai atau ingkar janji,atau hal hal lain yangmengakibatkan kerugian yang lebin besar bagi Penggugat,untuk ituPenggugat Mohon Dalam Provisi kepada Bapak Ketua PengadilanNegeri Kabupaten Bekasi melalui Ketua Majelis hakim PengadilanNegeri Kabupaten
Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayaruang Kerugian sebagai berikut :Halaman 5 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Nomor 94/Pdt.G/2019/PN Ckr Secara materiel sebesar Rp 400.000.000 (Empat ratus jutarupiah); Secara moriel sebesar Rp 100.000.000, (Seratus juta rupiah);Seketika dan sekaligus.6.
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itikad tidak baikTergugat II di sini Penggugat menderita kerugian baik moriel maupunimmaterial yang sampai saat ini pihak Penggugat belum bisa membuatsertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional di Langsa ;Bahwa Penggugat sudah berkalikali mendatangi Kantor BadanPertanahan Nasional di Langsa namun sertifikat tidak kunjung dibuatnyadengan alasan ada sanggahan dari SAYED UMAR (Tergugat II).
Karenaitikad tidak baik Tergugat III yang menyanggah surat Penggugat, makapihak Penggugat sangat dirugikan ;Bahwa perbuatan Tergugat sampai dengan Tergugat XIV yang telahmenguasai, menjual, membuat Surat Pernyataan bawa tanah sengketamilik Negara di sini Penggugat menderita kerugian Moriel dan kerugianImmateriel Karena kebun/tanah sengketa tersebut telah dikuasai olehpara Tergugat sejak tahun 1975 atau selama 31 tahun lamanya dan diatas tanah sengketa yang dibeli oleh Penggugat dari Ibunya sudah
ada 3(tiga) pintu kedai di atas tanah tersebut, kalau disewakan dalam 1 (satu)pintu kedai pertahunnya Rp.2.000.000, (dua juta rupiah), atau 3 (tiga)pintu kedai = Rp.6.000.000, x 31 tahun = Rp.192.000.000, (Sseratussembilan puluh dua juta rupiah) ;Bahwa di sini juga Penggugat menderita kerugian moriel dalampengurusan sertifikat tanah di BPN Langsa baik pulang pergi LangsaSungai Raya atau sebaliknya yang telah menghabiskan dana sebesarRp.50.000.000, (lima puluh dua juta rupiah), total keseluruhan yangharus
Menghukum para Tergugat baik sendirisendiri maupun secara tanggungrenteng untuk mengganti kerugian baik Moriel maupun Immateriel yangdialami oleh Penggugat hingga kini berkisar Rp.242.000.000, (dua ratusempat puluh dua juta rupiah) ;7. Menghukum para Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini ;8. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yangtelah dijalani dalam perkara ini ;9.