Ditemukan 1401 data
67 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, et.al, dalam bukunya Pengantar HukumAdministrasi Indonesia, cetakan keenam, Yogyakarta, Mei 1999, Him.313 dan 314 menyatakan bahwa Peradilan Tata Usaha Negara padadasarnya menegakkan hukum publik, yakni hukum administrasi.Namun demikian, dalam pertimbangan hukum pada halaman 75 dan76 Putusan pada Pengadilan Tingkat Pertama, Majelis Hakim JudexFacti PTUN telah melakukan penilaian mengenai siapa pihak yangmemiliki Tanah dan Bangunan, dimana pertimbangan hukum tersebutberbunyi sebagai berikut
Hadjon dan doktrin dari Indroharto, dengan kualifikasisebagai berikut:1. Gugatan terhadap KTUN diajukan karena memiliki Nubunganlangsung dengan kepentingan Para Pemohon Kasasi untuk dapatmenguasai, dan menghuni Tanah dan Bangunan;2. Gugatan terhadap KTUN diajukan oleh Para Pemohon Kasasi karenabersifat pribadi yaitu Tanah dan Bangunan yang selama ini ditempatisendiri oleh Para Pemohon Kasasi menjadi diambil alin olehTermohon Kasasi III;Halaman 39 dari 54 halaman. Putusan Nomor 91 K/TUN/20173.
Drs. MOHNI, MM.
Termohon:
BUPATI BANGKALAN
196 — 115
Hadjon dalam doktrinnya yang menyampaikan bahwaperlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, sertapengakuan terhadap Hak Asasi Manusia yang dimiliki oleh subyek hukumberdasarkan ketentuan hukum dari kKesewenangan. Bahwa, Pemohon telah mengajukan Permohonan Kepada Termohon padatanggal 18 September 2017 perihal Surat Pengunduran Diri dari jabatanKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dan Permohonan Pensiundari Pegawai Negeri Sipil.
37 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon di dalam bukunya yang berjudul HukumAdministrasi Indonesia (Gadjah Mada University Press,Yogyakarta:2011) pada halaman 355 356 sebagai berikut:Dalam pertimbangan putusan dimuat alasanalasan hakimsecara tepat dan rinci, termasuk ke dalamnya penilaian secarayuridis terhadap setiap bukti yang diajukan dan halhal yangHalaman 45 dari 62 halaman.
Hadjon didalam bukunya yang berjudul Hukum Administrasi Dan GoodGovernance (Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta: 2010)pada halaman 30 sebagai berikut:Tindakan pemerintahan (a.l. kKeputusan pemerintahan) dapatberakibat batal demi hukum (van rechtwege nietig), batalHalaman 46 dari 62 halaman.
116 — 269 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, dkk. dalam bukunya "Pengantar HukumAdministrasi Indonesia" pada Bab 11 halaman 313 yang pada pokoknyadisebutkan bahwa : "Hakim Tata Usaha Negara tidak usah membatasi diri padabagian yang dipertentangkan dari suatu keputusan, akan tetapi dapat mengujiseluruh keputusan atas keabsahannya, juga lepas dari motivasi yang mengajukangugatan, maka berdasarkan pendapat tersebut dan dengan adanya perubahandan perkembangan dari pemeriksaan di persidangan terhadap objek gugatankedua yang berupa Sertifikat
181 — 75
Hadjon, dkk.
125 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon Menurut Paulus E. Lotulung Menurut B. Lopa & A.
81 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, dkk dalamsebukunya Pengantar Hukum Administrasi Indonesia , penerbit Gajah MadaUniversity Press, Yogyakarta, 1994, halaman 274 275) ;Telah terungkap fakta di persidangan, bahwa PT. Perkebunan SentawarMembangun (Termohon Kasasi) sebagai Pemegang Ijin Usaha Perkebunan (IUP)Kelapa Sawit, tidak serius melaksanakan kewajibannya yang ditetapkan dalamketentuan yang berlaku.
121 — 85
Hadjon, S.H., Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin :LakiLaki, Tempat/tanggal lahir : Flores 7 Januari 1945, Agama Kaitolik,Pekerjaan : Guru Besar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasipada Pada Universitas Airlangga dan Guru Besar pada UniversitasTrisakti, Alamat : Jl. Delima V GG 12 No. 187, Rt.014 / 005 Kel. MalakaSari, Kec.
Hadjon, S.H., dan 1 (satu) saksi bernama Muhammad Zein,dan seluruh keterangannya menunjuk pada berita acara persidangan perkara ini.Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalildalil bantahannya, pihakTergugat mengajukan bukti tertulis berupa fotokopi suratsurat yang telah diberimeterai cukup dan telah disesuaikan dengan asli / fotokopinya di persidangan yangdiberi tanda Bukti T1 sampai dengan Bukti T15.Menimbang, bahwa untuk melaksanakan asas Audi et Alterem Partemmaka Majelis Hakim telah memberikan Tergugat
31 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, et. al., Gadjah MadaUniversity Press, Yogyakarta 1993, hal 287 289, Hoofdstukkenvan Administratiefrecht, Prof. H.D. Van Wijk, Willem Konijnenbeltdan R.M. van Male, Uitgeverij Lemma B.V., Utrecht 1994, hal 533542, bukti P20) Sehingga dalam prosesnya, pengadilan diHalaman 21 dari 26 halaman.
429 — 289
Hadjon, bahwa asas kepastian hukummemiliki 2 (dua) aspek, yaitu aspek materiil dan formil. Aspek hukummateriil berhubungan erat dengan asas kepercayaan.
Hadjon, di mana asas kepastian hukumpadadasarnya menghendaki dihormatinya hak seseorang yang diberikanberdasarkan Keputusan TUNoleh badan atau pejabat pemerintahanlainnya.Contoh yang serupa juga terlihat pada Putusan No.04/G.TUN/2001/PTUN.YK jo No.10/B/TUN/PT.TUN SBY jo. No. 373K/TUN/2002,antara Syamsulhadi melawan Kepala Kantor PertanahanKabupaten Sleman, atas perkara terbitnyaSHM No. 927 a.n.
Hadjon tidak sejalan dengan 4 (empat) UUlainnya, karena dianggapmencampuradukkan istilah penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan,sehingga beliau sarankan untuk tidak dijadikan dasar bagi Hakim TUN dalam memutusperkara.
Hal ini sesuai dengan makna asas kepastianhukum yang dimaksud oleh UU PTUN 9/2004, UU Anti KKN 28/2009,UU ASN 5/2014,UU Pemda 23/2014, serta doktrin yang dikemukakan oleh KuntjoroPurbopranoto,Philipus M Hadjon, maupun Jazim Hamidi.Sedangkan penerapan asas kepastian hukum formil diterapkan dengan jelas dalamPutusan MA RI No.121/G/121/PTUNBDG, Putusan No. 04/G.TUN/2001/PTUN.YK jo.No. 10/B/TUN/PT. TUN SBY jo.
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA
Termohon:
KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
208 — 125
Hadjon dalam bukunya Pengantar Hukum Administrasi,Penerbit Gadjah Mada University Press, Yogyakarta Tahun 1994, halaman 324yang menyebutkan untuk adanya hak gugat harus ada hubungan kausallangsung antara Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat dan kerugianPenggugat, dalam konteks sengketa informasi publik adalah hubungan kausalHalaman 24 dari 28 halaman, Putusan Nomor 16/G/KI/2021/PTUN Sbylangsung tersebut adalah hubungan kausal langsung antara Pemohon Informasidengan informasi yang dimohonkan;Menimbang
Ida Bagus Nyoman Putra
Tergugat:
1.I Nyoman Agus Rossena
2.Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
3.Pemerintah RI Cq. Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Jakarta Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali di Denpasar Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten daerah Tingkat II Gianyar di Gianyar
4.KPKNL Denpasar
5.PT Bank Bali Jakarta
6.Notaris I Gede Ardana,SH,Mkn
7.I Made Dharma
8.Notaris I Nyoman Gunawan
91 — 34
Hadjon Ruang Lingkup legalitas tindak pemerintahanmeliputi: wewenang, prosedur, substansi (lihat Philipus M. Hadjon, et.al, 2011,Hukum Administrasi dan Tindak Pidana Korupsi, Gadjah Mada Uiversity Press,Yogyakarta).
199 — 224
Hadjon, S.H.menyatakan bahwa Sumber wewenang pemerintahan itu terdiri dari : Atribusi,delegasi dan mandat (Prof. Dr. Philipus M.
Hadjon, S.H: literatur : Kebutuhan AkanHukum Administrasi Umum) ;Menimbang, bahwa bila mencermati ketentuan Pasal 11 UndangundangNomor 30 Tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan, dinyatakan mengenaikewenangan, yaitu : Kewenangan diperoleh melalui Atribusi, delegasi, dan/atauMandat :Menimbang, bahwa terhadap kewenangan yang diperoleh berdasarkandelegasi, dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 13 ayat (7), UndangundangNomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menyatakan :Ayat (7
47 — 312 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon di dalam bukunya yang berjudul HUKUMADMINISTRASI INDONESIA (Gadjah Mada University Press,Yogyakarta:2011) pada halaman 355 356 sebagai berikut:Dalam pertimbangan putusan dimuat alasanalasan hakimsecaratepat dan rinci, termasuk ke dalamnya penilaian secarayuridis terhadap setiap bukti yang diajukan dan halhal yangHalaman 44 dari 62 halaman.
Hadjon didalam bukunya yang berjudul Hukum Administrasi Dan GoodGovernance (Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta: 2010)pada halaman 30 sebagai berikut:Tindakan pemerintahan (a.l. keputusan pemerintahan) dapatberakibat batal demi hukum (van rechtwege nietig), batalHalaman 45 dari 62 halaman.
188 — 120
Hadjon, mengatakan bahwa setiap tindakanpemerintahan disyaratkan harus bertumpu atas kewenangan yang sah.Kewenangan itu diperoleh melalui tiga sumber, yaitu atribusi, delegasi, danmandat.
Kewenangan atribusi lazimnya digariskan melalui pembagiankekuasaan negara oleh undangundang dasar, sedangkan kewenanganHalaman 16 dari46 halaman Putusan Perkara Nomor 04/G/2017/PTUNPLGdelegasi dan mandat adalah kewenangan yang berasal dari pelimpahan.Kemudian Philipus M Hadjon pada dasarnya membuat perbedaan antaradelegasi dan mandat.
100 — 40
Hadjon untukmenentukan apakah Pejabat TUN melanggar AAUPB harus dilihatsecara konseptual dikaitkan dengan fakta.
115 — 15
Hadjon, Titiek Sri Djatmiati,Argumentasi Hukum, Gajah Mada University Press, hal. 54, vide GertFrederik M, dalam P.W. Brouwer, hal. 215), dimana artinya Undangundang yang terbit kemudian yang generalis (bersifat umum) tidakmengalahkan (mengesampingkan) pendahulunya yang spesialis (bersifatkhusus).
MUSYARRAFAH ASIKIN,SH
Terdakwa:
Arisal Alias Ical Bin Aris Anggo
51 — 18
Hadjon dkk;Menimbang, bahwa dalam pada itu yang perlu diketahui yakni dimanasejarah mencatat bahwa sejak tanggal 17 Agustus 1950, konstitusi yang berlakudi Indonesia adalah UndangUndang Dasar Sementara Republik Indonesia,atau dikenal dengan sebutan UUDS 1950 hingga akhirnya dikeluarkannyaDekret Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang mana pada pokoknya kembali ke UUD1945;Menimbang, bahwa dalam pada itu oleh karena kondisi dan keadaan diIndonesia telah kembali normal maka diterbitkannya Undangundang RepublikIndonesia
36 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon di dalam bukunya yang berjudul HUKUMADMINISTRASI INDONESIA (Gadjah Mada University Press,Yogyakarta:2011) pada halaman 355 356 sebagai berikut:Dalam pertimbangan putusan dimuat alasanalasan hakimsecara tepat dan rinci, termasuk ke dalamnya penilaian secaraHalaman 45 dari 63 halaman.
Hadjon didalam bukunya yang berjudul Hukum Administrasi Dan GoodGovernance (Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta: 2010)pada halaman 30 sebagai berikut;Halaman 46 dari 63 halaman.
38 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon di dalam bukunya yang berjudul HukumAdministrasi Indonesia (Gadjah Mada University Press,Yogyakarta:2011) pada halaman 355 356 sebagai berikut:Dalam pertimbangan putusan dimuat alasanalasan hakimsecara tepat dan rinci, termasuk ke dalamnya penilaian secarayuridis terhadap setiap bukti yang diajukan dan halhal yangterjadi dalam persidangan selama proses perkara itu diperiksa.Ikhwal tersebut merupakan pertanggungjawaban dalammenyelesaikan tugas dan pula tanggungjawabnya kepadamasyarakat.
Hadjon didalam bukunya yang berjudul Hukum Administrasi Dan GoodGovernance (Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta: 2010)pada halaman 30 sebagai berikut:Tindakan pemerintahan (a.l. kKeputusan pemerintahan) dapatberakibat batal demi hukum (van rechtwege nietig), batal(nietig), atau dapat dibatalkan (vernietigbaar) tergantung dariessensialtidaknya kekurangan atau cacat yuridis yang terdapatdi dalam keputusan itu;e Bahwa putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.68882/PP/M.VIIA/19/2016 tanggal 1 Maret 2016