Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 27/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Ryan Anugrah, SH
Terdakwa:
LUU HONG DIEU
3813
  • Menyatakan terdakwa LUU HONG DIEU bersalah melakukan perbuatantindak pidana bersamasama melakukan perbuatan dengan sengaja yangmemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI (Surat IzinPenangkapan Ikan) sebagaimana diancam pidana Pasal 93 ayat (2) JoPasal 27 ayat (2) UndangUndang RI Nomor. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan Jo Pasal 5 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 102
    ;Bahwa benar awak KP HIU MACAN TUTUL 02 telah menangkap danmemeriksa KM ABADI 06 alias BV 98887 TS asal Vietnam pada hari Selasatanggal 14 Maret 2017 jam 06.15 WIB di perairan ZEEI Laut Natuna padaposisi 05 41,007 LU 106 05,276 BT ;Bahwa benar saat saksi dan ABK KP HIU MACAN TUTUL 02 menghentikandan memeriksa KM ABADI 06 alias BV 98887 TS, terdapat kapal ikan KMABADI 05 alias BV 99994 TS ;Bahwa benar KM ABADI 06 alias BV 98887 TS yang dinakhodai olehTerdakwa LUU HONG DIEU sewaktu dilakukan penangkapan
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;c.
    Laut Natuna pada posisi 05 41,007 LU 106 05,276BT;Menimbang, bahwa lokasi tertangkapnya kapal ikan KM ABADI 06 aliasBV 98887 TS oleh Kapal Patroli KP.HIU MACAN TUTUL 02 pada posisi 0541,007 LU 106 05,276 BT adalah merupakan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) di perairan Laut Natuna yang termasuk Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa dengan demikian, maka unsur di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia telah terpenuhi ;ad.6.
    ABADI 05 alias BV 99994 TS yang dinakhodaiSaksi La Van Giang adalah sebagai kapal utama, maka Terdakwa adalahsebagai pembantu (turut serta) melakukan perbuatan tindak pidana perikanan,sedangkan Saksi La Van Giang adalah pelaku utama melakukan perbuatanmengoperasikan kapal penangkapan ikan berbendera asing (Vietnam)melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki dokumen perizinandari Pemerintah Negara Republik Indonesia ;Putusan No.27/Pid.SusPRK/2017/PN Tpg.
Register : 27-02-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.ARI SUPANDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Van Quan
118116
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN QUAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak
    RNI/O2/2020, tanggal 3 Maret 2020, dimana Penuntut Umum telahmendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaansebagai berikut :PERTAMABahwa terdakwa NGUYEN VAN QUAN selaku Nahkoda Kapal IkanAsing One United Labuan 45 (BT 95999 TS) bersama TRUONG DUC DUYselaku nahkoda Kapal ikan asing BT 79789 TS (DPO), pada hari Kamis tanggal26 Desember 2019 sekira pukul 22.45 WIB atau setidak tidaknya pada waktulain dalam bulan Desember 2019 bertempat di jalur Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP.ATAUKEDUABahwa terdakwa NGUYEN VAN QUAN selaku Nahkoda Kapal IkanAsing One United Labuan 45 (BT 95999 TS) bersama TRUONG DUC DUYselaku nahkoda Kapal ikan asing BT 79789 TS (DPO), pada hari Kamis tanggal26 Desember 2019 sekira pukul 22.45 WIB atau setidak tidaknya pada waktulain dalam bulan Desember 2019 bertempat di jalur Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yaitu perairan laut Natuna pada posisi koordinat 04 33 25LU 109 16 01 BT atau setidak tidaknya pada tempat lain
    Laut Lepas adalah bagian laut yangtidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauanIndonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN QUAN tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN VAN QUAN, oleh karenaitu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah);3.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAN
9516
  • Pid.SusPRK/2017/PN.TPg.Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada hari Rabu , tanggal 11 Oktober 2017 yang pada pokoknyaPenuntut Umum berpendapat, bahwa Terdakwa telah terbukti bersalah danmenuntut agar supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa NGUYEN THANH TAN, bersalah melakukanperbuatan tindak pidana dengan sengaja memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
    Abadi 04 alias BV 5760 TS 1(Satu) unit GPS Haiyang (HGP660) ; 1 (Satu) unit Navigator Sounder Es1028 ; 1(Satu) Unit Radio Galaxy 1(Satu) Unit Kompas Express ; (sebagaimana surat Jaksa Agung RI Nomor B053/Z/SKJA/03/2017 tanggal31 Maret 2017 perihal Petunjuk terkait Eksekusi Hukuman Denda dalamtindak pidana perikanan di ZEEI yang dilakukan Nelayan/ orang asing danSurat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor B249/N/10.4/Euh.3/04/2017 tanggal 5 April 2017 perihal petunjuk terkaiteksekusi hukuman
    denda dalam tindak pidana perikanan di ZEEI yangdilakukan nelayan/ orang asing.
    ABADI 04alias BV 5760 TSberasal dari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 14 Maret2017 jam O06. 37 WIB di Sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 05 39620 LU 106 03 165 BT.Halaman 8 Putusan Nomor 23/Pid.SusPRK/2017/PN.TPg.Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentian danpemeriksaan Kapal KM. ABADI 04 alias BV 5760 TS ada kapal lainyaituKapal KM.
    ABADI 04alias BV 5760 TS berasal dari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 14 Maret2017 jam O06. 37 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 05 39620 LU 106 03 165 BT.Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentian danpemeriksaan Kapal KM. ABADI 04 alias BV 5760 TS ada kapal lainyaituKapal KM.
Register : 13-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PT MANADO Nomor 109/PID/2019/PT MND
Tanggal 14 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : Arif Yuli Haryanto, SH
Terbanding/Terdakwa : Alan Gattoc
7742
  • GIRLAN yangterdaftar sebagai kapal perikanan di Filippina, dengan kapasitas 5 GT, padatanggal 22 Mei 2019 sampai tanggal 23 Mei 2019, atau setidak tidaknya diwaktu waktu tertentu dalam Bulan Mei 2019, bertempat di Wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 0346.889 LU 122 56.174 BT atau setidak tidaknya pada tempat tempattertentu yang termasuk dalam wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia,dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia
    GIRLAN dan mengikatkan kapaltersebut di sebuah rumpon yang posisi/titik koordinatnya 03 46.889 LU 12256.174 BT, yang berada di pada perairan ZEEI Laut Sulawesi dan masukWilayah Pengelolaan Perikanan RI No. 716. Selanjutnya terdakwamemerintahkan saksi ROMEO LICO, saksi ANDREW YENES LAURENTEESPINOSA, sdr. ROMEO PAPILADA dan sdr. JONATHAN SALUT melakukanpenangkapan ikan.
    pidana dalam pasal 92 Jo. pasal 26 ayat (1) Undang Undang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan.DANKEDUA Bahwa Terdakwa ALLAN GATTOC alias ALAN GATTOCberkewarganegaraan Filippina selaku Nakhoda yang mengemudikan kapal FBGIRLAN berbendera Filippina dengan kapasitas 5 GT, pada tanggal 22 Mei2019 sampai tanggal 23 Mei 2019, atau setidak tidaknya di waktu waktutertentu dalam Bulan Mei 2019, bertempat di Wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    ) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 03 46.889 LU 12256.174 BT atau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yangtermasuk dalam wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Halaman 4 dari 13 Halaman Putusan No. 109/PID/2019/PT MND Bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 terdakwa
Register : 14-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PT MANADO Nomor 2/PID/2020/PT MND
Tanggal 13 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terbanding/Terdakwa : Nelson Luna Abella
10229
  • BT yangmerupakan wilayah ZEEI Laut Sulawesi, saksi NOVRY RONALDLUKOW,A.Md dan saksi LILIK SIGIT TRIONO langsung melakukanpemeriksaan terhadap terdakwa, para ABK serta dokumen kapal danditemukan adanya 2 (dua) unit Ketinting/Pakura beserta mesin, 12 unitalat penangkap ikan Handline 1 (satu) unit Radio Star Merk Uniden Pro520 XL.Halaman 4 dari 10 halaman Nomor 2/PID/2020/PT MNDe Bahwa selanjutnya Terdakwa NELSON LUNA ABELLA, Abk, bersertakapal M/Bca.NICOLE berbendera philipina tersebut langsung diamankandi
    waktu lain dalam bulanAgustus2019 bertempat di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia LautSulawesi pada posisi koordinat 03 07.050 LU 124 20.283 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung padaPengadilan Negeri Bitung, yang berwewenang memeriksa dan mengadilinya,setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    BT yangmerupakan wilayah ZEEI Laut Sulawesi, saksi NOVRY RONALDLUKOW,A.Md dan saksi LILIK SIGIT TRIONO langsung melakukanpemeriksaan terhadap terdakwa, para ABK serta dokumen kapal danditemukan adanya 2 (dua) unit Ketinting/Pakura beserta mesin, 12 unitalat penangkap ikan Handline 1 (satu) unit Radio Star Merk Uniden Pro520 XL.e Bahwa selanjutnya Terdakwa NELSON LUNA ABELLA, Abk bersertakapal M/Bca.NICOLE berbendera philipina tersebut langsung diamankandi Dermaga PSDKP Bitung untuk diproses secara
    Menyatakan Terdakwa Nelson Luna Abella telahterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalPerikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI),yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nelson Luna Abella oleh karenaitu dengan pidana Denda sebesar Rp. 400.000.000., (empat ratus JutaRupiah);3.
Putus : 19-01-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1493 K/PID.SUS/2016
Tanggal 19 Januari 2017 — TRAN CUONG
9534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BV 9261 TS bersamasama dengan saksi HYUNH TRO Nahkoda KM.BV 99252 TS (dilakukanpenuntutan terpisah) yang masingmasing merupakan kapal asing penangkapikan pada hari Jumat tanggal 25 September 2015 sekira Pukul 10.40 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan September 2015 bertempat di perairanNatuna/ZEEI pada posisi 0504 663 LU 109 07 248 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikananpada
    BV 9261 TSsedang melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi koordinat0504 528 LU 109 14 817 BT yang merupakan perairan Natuna/yangtermasuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI)/Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, kKemudian KPHIU MACAN 005 mendekat dan memerintahkan kapal KM BV 9261 TSyang dinakhodai oleh Terdakwa berhenti dan KM.BV 99252 TS yangdinahkodai saksi HYUN TRO mendekat, lalu saksi HENDRI HAMZAH(saksi penangkap) memerintahkan mengangkat jaring selanjutnyadilakukan
    Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya:telah melakukan perbuatan atau turut serta melakukan perbuatan, memiliki danatau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perobuatan Terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas Terdakwatertangkap oleh saksi Hendri Hamzah (saksi Penangkap) sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpenangkap
    BV 9261 TSsedang melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi koordinat0504 528 LU 109 14 817 BT yang merupakan perairan Natuna/yangtermasuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI)/Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, kemudian KPHIU MACAN 005 mendekat dan memerintahkan kapal KM BV 9261 TSHal. 5 dari 16 hal. Put.
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
NGUYEN CU
14026
  • TS bersamasama dengan PHANG HONG LUANG yang merupakanKKM/ juru mesin BV 93798 TS, TRAN NHO yang merupakan Nahkoda penangkapikan BV 93797 TS, serta NGUYEN THANH NHAN yang merupakan KKM/ jurumesin BV 93797 (masingmasing dilakukan penuntutan dalam perkara terpisah)pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 sekira jam 08.40 Wib atau setidaktidaknyapada bulan Mei tahun 2018 atau setidaktidaknya dalam tahun 2018 bertempat diHal 3 dari 35 Perkara No.13/Pid.SusPRK/2018/PN PtkZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Setelah memasuki perairan Indonesia kapal yang dikemudikan terdakwa mulaimelakukan aktivitas penangkapan ikan, setelan beberapa hari melakukanpenangkapan ikan pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 sekira jam 08.40Wib bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatanpada koordinat 06 33. 632 LU 107 48. 312 BT sesuai GPS atau 06 33 38LU 109 23 38 BT kapal yang dikemudikan terdakwa tersebut ditangkapoleh Kapal Patroli KP PAUS 01 pada saat sedang menarik jaring melakukanpenangkapan
    PAUS01, sudah ada ikan hasil tangkapan yang disimpan di dalam palka kapal BV93798 TS berupa ikan campur dengan berbagai macam ukuran besar dankecil sejumlah + 1,5 Ton;Bahwa Ikan hasil tangkapan BV 93798 TS akan dibawa dan dijual ke BaRia Vung Tau, Vietnam;Bahwa Kapal Perikanan BV 93798 TS pada saat melakukan penangkapanikan menggunakan jaring Pair Trawls sudah berada di wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan, setelah diberitahuoleh petugas KP.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).Hal 20 dari 35 Perkara No.13/Pid.SusPRK/2018/PN Ptkc. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenaldengan 3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausalantara tingkah laku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidanayaitu:a.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenaldengan 3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausalantara tingkah laku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidanayaitu:a.
Register : 24-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2021/PN Bit
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Natalia Katimpali
Terdakwa:
JORGE QUISTO
14983
  • YAYA3 diperairan Indonesia tepatmya di ZEEI Laut Sulawesidalam WPPRI 716, saudara JORGE QUISTO selaku Nakhodamenunjukkan dokumen yang semuanya berasal dari Filipina;Halaman 13 dari 34 Putusan Nomor 13/Pid.SusPRK/2021/PN BitBahwa pemeriksaan terhadap kapal F/BCA. YAYA3 tanggal 22 Juni2021 sekitar pukul 08.27 WITA di ZEEI Laut Sulawesi / WPP NRI 716pada Koordinat 06 22. 290 LU 127 51 109 BT;Bahwa saat dilakukan pemeriksaan, sekoci/pakura/ketinting milik kapalFIBCA.
    YAYA3 yang salah satu pakuranyatertangkap diwilayah ZEEI, dianggap tidak memiliki perizinan/dokumenperikanan sesuai yang dipersyaratkan pemerintan Republik Indonesiaberdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan yaitu pasal 92 dan pasal 98; Bahwa Ahli menerangkan semua awak kapal/pumboat F/BCA. YAYA3yang tertangkap oleh KP.
    Gampong;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti sertaketerangan saksisaksi yang diajukan dipersidangan, diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 jam 06.40 wita saatmelakukan operasi pengawasan di perairan ZEEI Laut Sulawesi, KP>ORCA 04 melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap Pakurayang ada tulisan YAYA3 pada posisi 06 24,272 LU 127 57,163 BT.Hasil pemeriksaan menunjukkan Pakura tersebut milik kapal PumboatF/IBCA.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); danc. Sungai, Waduk, dan Genangan Air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan Pakura milik kapal/oumboat F/BCA.
    RepublikIndonesia (WPPRI);Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 21 Undangundang Nomor11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang perubahan atas Undang Undang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan menyatakan bahwa yang dimaksud denganZona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI!
Register : 27-09-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 246/PID/2017/PT DKI
Tanggal 5 Desember 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : IREINE R KORENGKENG SE.SH.MH
Terbanding/Terdakwa : DOKO PURWANTO bin SLAMET
10923
  • SIDO TAMBAH SANTOSO01yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia (Selatan Jawa) dan ZEEI Samudera Hindia(Barat Sumatera) atau di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPP NRI), namun berdasarkan analisa tracking Sistem PemantauanKapal Perikanan (SPKP)/VMS, KM.
    SIDOTAMBAH SANTOSO 01 memasuki perairan ZEEI Samudera Hindia SelatanJawa, tanggal 07 November 2016 pukul 13.47 WIB KM. SIDO TAMBAHSANTOSO 01 terpantau sudah berada di Perairan Laut Lepas SamuderaHindia pada koordinat 114918, 12 LS 1114048 BT dan KM. SIDO TAMBAHSANTOSO 01 beroperasi di Perairan Laut Lepas sampai dengan tanggal 06Januari 2017 pukul 07.48 WIB.
    Kemudian pada tanggal 06 Januari 2017 pukul08.48 WIB KM SIDO TAMBAH SANTOSO01 sudah berada di ZEEI SamuderaHindia sampai tanggal 27 Januari 2017 pukul 08.48 WIB KM. SIDO TAMBAHSANTOSO01 sudah berada di ZEEI Samudera Hindia sampai tanggal 27Februari pukul 21.55 WIB dan pada tanggal 01 Maret 2017 sekira pukul 08.55WIB KM.
    SIDO TAMBAHSANTOSO01 sudah berada di ZEEI Samudera Hindia sampai tanggal 27 Februari2017 pukul 21.55 WIB dan pada tanggal 01 Maret 2017 sekira jam 08.55 WIB KM.SIDO TAMBAH SANTOSO01 terpantau berada di Pelabuhan PerikananSamudera Nizam Zachman (PPSNZ) Jakarta;Bahwa KM.
    SIDO TAMBAH SANTOSO01 Nomor :26.16.0001.42.53048 tanggal 08 September 2016 daerah penangkapan ikan KM.SIDO TAMBAH SANTOSO01 yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia (SelatanHal. 5 Putusan No. 246/PID.SUS/2017/PT.DKIJawa) dan ZEEI Samudera Hindia (Barat Sumatera) atau di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), namun terdakwa selakunahkoda KM.
Register : 07-07-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 07-07-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 09/Pid.Prkn/2017PN Ptk
Tanggal 8 Maret 2017 —
10322
  • HIV MACAN 01 sedang melaksanakan operasiPengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitar ZEEI LautCina Selatan, terdeteksi melalui radar ada 4 (empat) kapal di Perairantersebut. KP. HIV MACAN 01 pada pukul 12.25 WIB berada pada posisi04 04.129 N / 105 07.298 E sesuai GPS, kemudian la mengukur jarakKP.
    HIU MACAN 01. sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanandi sekitar Perairan ZEEI Laut Cina Selatan terdeteksi ada kapal beradapada koordinat 04 03.650 N 105 18.450 E. Kemudian KP. HIUMACAN 01 mendekati kapal tersebut dan diketahui bahwa kapal tersebutadalah kapal ikan yang sedang melakukan penangkapan ikan. Kemudianpukul 12.35 WIB KP.
    HIU MACAN 01 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanandi sekitar Perairan ZEEI Laut Cina Selatan terdeteksi ada kapal beradapada koordinat 04 03.650 N 105 18.450 E. Kemudian KP. HIUMACAN 01 mendekati kapal tersebut dan diketahui bahwa kapal tersebutadalah kapal ikan yang sedang melakukan penangkapan ikan. Kemudianpukul 12.35 WIB KP.
    HIV MACAN 01 melakukan pemeriksaanterhadap kapal perikanan SURIA TIMUR hari Kamis, tanggal 08Desember 2016 pukul 13.02 WIB pada posisi 04 16.257 N 10515.373 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan.Hal 20 dari 52No: 12/Pid.SusPrkn/2016/PN.Ptk sBahwa Saksi memerintahkan tim pemeriksa KP.
    HIU MACAN 01 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan danPerikanan di sekitar Perairan ZEEI Laut Cina Selatan terdeteksi adakapal berada pada koordinat 04 03.650 N 105 18.450 E. KemudianKP. HIU MACAN 01 mendekati kapal tersebut dan diketahui bahwa kapaltersebut adalah kapal ikan yang sedang melakukan penangkapan ikan.Kemudian pukul 12.35 WIB KP.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 146/PID/2016/PT.SMR
Tanggal 19 Desember 2016 —
4826
  • sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (1) setiap orang yang melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia wajib memiliki SIUP, Perouatan tersebut dilakukan oleh TERDAKWAdengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Saksi MayorLaut Andi Christy Mahendra dan Saksi Lettu Laut Yudi Hendri sedangmelaksanakan Operasi Benteng Ambalat 16 di sekitar perairan ZEEI
    Nomor 45 Tahun 2009.SUBSIDAIRBahwa NORBERTO DE LEON pada hari Senin tanggal 16 Mei 2016atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei Tahun 2016 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam Tahun 2016, sekira + pukul 16.00WITA (Waktu Indonesia Tengah) bertempat di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) yaituLaut Sulawesi pada posisi 03 30 54 U / 121 30 18 T, oleh karena tempatkediaman sebagian besar Saksi yang dipanggil lebih
    No. 146/PID/2016/PT.SMRberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidakmemiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalamPasal 27 ayat (2) setiap orang yang memiliki dan / atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI wajib memiliki SIP.
    Perobuatan tersebut dilakukanoleh TERDAKWA dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Saksi MayorLaut Andi Christy Mahendra dan Saksi Lettu Laut Yudi Hendri sedangmelaksanakan Operasi Benteng Ambalat 16 di sekitar perairan ZEEI LautSulawesi Indonesia dengan Kapal KRI BADAU841 dan menemukan Kapalasing yang berbendera Negara Philipina, yaitu : Kapal L/B Robert JhonFisheng yang merupakan jenis kapal bantu penangkap ikan dengan systemmenggunakan alat bantu
Putus : 27-04-2017 — Upload : 30-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1428 K/Pid.Sus.LH/2016
Tanggal 27 April 2017 — NGUYEN HOANG DUNG;
38934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • padaPengadilan Negeri Ranai karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa Terdakwa NGUYEN HOANG DUNG Nahkoda KM Kurnia 09(8V9796 TS) bersamasama dengan Bui Phung Anh Nahkoda KM Kurnia 10(8V99868 TS) (dilakukan penuntutan terpisah) yang masingmasing merupakankapal asing penangkap ikan yang mengibarkan bendera Indonesia pada hariJumat tanggal 24 Juli 2015 sekira pukul 21.15 WIB atau setidaktidaknya dalambulan Juli 2015 bertempat di Perairan Natuna/Wilayah Zona Eksklusif EkonomiIndonesia (ZEEI
    9796 TS) yang dinakhodaiTerdakwa kemudian ditarik ke atas geladak kapal KM Kurnia 09 (BV 9796TS) dan hasil tangkapan ikan dimasukkan ke dalam palka kapal Terdakwa;Bahwa Terdakwa NGUYEN HOANG DUNG Nahkoda KM Kurnia 09 (BV9796 TS) bersamasama dengan saksi Bui Phung Anh Nahkoda KM Kurnia10 (BV 99868 TS) sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan padaposisi koordinat posisi 043930 LU 108 33 00T yang merupakan perairanNatuna/Laut Cina Selatan yang termasuk dalam wilayah Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI
    tentang PerikananJuncto Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa NGUYEN HOANG DUNG Nahkoda KM Kurnia 09 (BV9796 TS) bersamasama dengan saksi Bui Phung Anh Nahkoda KM Kurnia 10(BV 99868 TS) (dilakukan penuntutan terpisah) yang masingmasingmerupakan kapal kapal asing penangkap ikan yang mengibarkan benderaIndonesia pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2015 sekira pukul 20.15 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan Juli 2015 bertempat di Perairan Natuna WilayahZona Eksklusif Ekonomi Indonesia (ZEEI
    TS) yang dinakhodaiTerdakwa kemudian ditarik ke atas geladak kapal KM Kurnia 09 (BV 9796TS) dan hasil tangkapan ikan dimasukkan ke dalam palka kapal Terdakwa; Bahwa Terdakwa NGUYEN HOANG DUNG Nahkoda KM Kurnia 09 (BV9796 TS) bersamasama dengan saksi Bui Phung Anh Nahkoda KM Kurnia10 (BV 99868 TS) sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan padaposisi koordinat posisi 043930 LU 108 33 00"T yang merupakan perairanNatuna/Laut Cina Selatan yang termasuk dalam wilayah Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI
    padahalaman 11 Alinea ke 2 sampai dengan halaman 15 Alinea ke 2; Bahwa dari pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaPerikanan pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru tersebut di atas, JaksaPenuntut Umum menyatakan tidak sependapat dikarenakan ternyata telahadanya fakta yang menerangkan bahwa kapal penangkap ikan KM Kurnia 09(BV 9796 TS) dengan nakhoda Terdakwa NGUYEN HOANG DUNG yangdiperiksa dan ditangkap pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2015 sekira pukul21.15 WIB bertempat di perairan Natuna/ZEEI
Register : 21-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2019/PN Tpg
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Karya So Immanuel Gort SH
2.SAMUEL PANGARIBUAN, S.H.
Terdakwa:
Tun Shein
10529
  • PKFA 8888 melakukan kegiatanpenangkapan ikan pada posisi koordinat 0345.019 LU 10009.829 BT diPerairan ZEEI Selat Malaka yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alat tangkap ikanberupa jaring pair trawl (pukat harimau) yakni jenis alat tangkap yang bersifataktif yang ditarik oleh 1 kapal sekaligus.
    Bahwa Laut ZEEI adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia (Pasal 1 ayat 21 UUNomor 31 Tahun 2004 Tetang Perikanan). Bahwa Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI).Bahwa Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area di luardan berdampingan dengan laut territorial Indonesia sebagaimana dimaksuddalam UndangUndang yang mengatur mengenai perarian Indonesiadengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari manalebar laut territorial diukur. Sebagaimana disebut dalam pasal 1 ayat (8) UURI Nomor 43 Tahun 2008, tentang Wilayah Negara.Bahwa Berdasarkan Gambar Situasi Pengejaran dan Penghentian KM.
    Melakukan Penangkapan Ikan di ZEEI yang Tidak Memiliki SIPI;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap unsurunsur tersebut, MajelisHakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut :ad.1.Unsur Setiap Orang :Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 14 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan setiap orang adalah orangperorangan atau korporasi.
Register : 23-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 35/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ptk
Tanggal 19 Desember 2017 — Penuntut Umum:
YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terdakwa:
TRAN QUY SINH
9919
  • KH 95563 TS ditahan di Pelabuhan/Dermaga PSDKPPontianak dan berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2) PERMA No.1 tahun2007 tentang Pengadilan Perikanan, maka Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Pontianak berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPIsebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2), yang dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut : 222 ec nnn ne
    Saksi TRAN VAN DO, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersedia untuk diperiksaserta akan memberikan keterangan yang sebenarnya;Bahwa mengerti diperiksa yaitu untuk dimintai keterangan sebagai Saksisehubungan dengan ditangkapnya kapal perikanan KH 95563 TS oleh KapalIndonesia 7007 di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautCina Selatan; 22222220222 22 Bahwa kenal dengan Nakhoda kapal perikanan KH 95563 TS: yaitu
    ANTAREJA7007 pada tanggal 25September 2017 (6 bulan 8 kalender cina) sekitar jam 03.40 WIB subuh hari; Bahwa kapal perikanan KH 95563 TS baru pertama kali masuk ke wilayahperairan ZEEI untuk menangkap ikan; Bahwa ikan hasil tangkapan kapal perikanan KH 95563 TS dibawa dan dijual diPelabuhan Baria Vungtau Vietnam: Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barang buktiSebagal Derikut : 22222 o ene n een en enn ene nee neem en en enna nn neseennes1. 1 (Satu) Unit Kapal KH 95563 TS;2.
    Bahwa pada hari Senin tanggal 25 September 2017 pada posisi 05 47.527 N 109 57.447E atau 05 47 32 LU 109 57 27 BT sesuai Global PositionSystem (GPS) setelah dikonversi dan diplot pada peta laut terletak di laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI), KP.
    Bahwa dalam kegiatan operasi menangkap ikan di perairan Zona EkonomiEkslusive Indonesia (ZEEI) tersebut, KAPAL KH 95563 TS dimana terdakwaTRAN QUY SINH sebagai Nahkoda, tidak dilengkapai dengandokumen/suratsurat izin seperti Surat lin Usaha Perikanan (SIUP) dan SuratIjin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dikeluarkan oleh pemerintah RepublikINAONCSI1a nnn none nnn nnn nn ene nnn nn ene nn ene nn enna nn nn enna nena neneeeneneesBahwa cara pengoperasian alat penangkapan ikan jenis Gill Net yangdigunakan
Putus : 30-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 30 Oktober 2017 — I. Yan Naing, Terdakwa II. Nay Lin Oun, dan Terdakwa III. Aung Myo Lwim
15320
  • KHF 1821 GT. 63.19, alat tangkap yangdigunakan adalah alat tangkap ikan jenis pukat Trawl tidak diizinkan untukmelakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI karena tidak memiliki izin yangsah yang dikeluarkan oleh negara Republik Indonesia dan untuk penggunaanpukat Trawl dilarang sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alatpenangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayahpengelolaan perikanan negara
    tangkap yang terlarang berdasarkanKepres 39 tahun 1980 tentang pelarangan penggunaan Pukat Trawl dan PermenKP Nomor 18/MENKP/2013 tentang Perubahan ketiga terhadap Permen 02tahun 2011 tentang Penempatan alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan diWPPNRI, Permen 02 Tahun 2015 tentang Larangan penggunaan AlatPenangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net) di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia; Bahwa kapal asing diperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN Lgs4. Orang yang melakukan, yang menyuruh melakukanatauturutmelakukan perbuatan itu.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsurtersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.l.
    Pi yang telahmelihat langsung kapal ikan KM PKFB 992 GT. 54,95 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai dengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004tentang perikanan yaitu :1.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Halaman 16 dari 20 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN Lgs4.
Putus : 19-06-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN LANGSA Nomor 99/Pid.Sus/2015/PN.Lgs.
Tanggal 19 Juni 2015 — OD ESA CHAI ESA
10814
  • ., sesuai identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI yang tidak memiliki SIPI dan menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia .2.
    karena tidak memiliki izin yang sah yangdi keluarkan oleh Negara Republik Indonesia.Bahwa penggunaan trawl digunakan pada dasar tanahberpasir dan berlumpur, namun yang menjadi masalah yaituukuran mata jaring ikan yang sangat kecil dapatmenyebabkan tertangkapnya ikanikan kecil, yang akhirnyatidak digunakan dan dibuang lagi kelaut, juga denganmenggunakan trawl dapat merusak terumpu karang.Bahwa kapal asing diperbolehkan melakukan penangkapan diWilayah ZEEI akan tetapi apabila tidak memiliki izinresmi
    Pi Bin Syamsuddin menerangkkanalat tangkap yang digunakan adalah jenis pukat trawlyang dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan No. 2 tahun 2015 tentang laranganpenggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) danpukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia.Bahwa kapal KHF 1780 dengan ukuran sekitar 64.60 GTtidak di izinkan untuk melakukan penangkapan ikandiwilayah ZEEI karena tidak memiliki izin yang sah yangdi keluarkan
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.
    akan tetapi apabila tidak memiliki izin resmipemerintah maka tidak di benarkan.Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimilikioleh setiap kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan diWwilayah ZEEI sesuai dengan Undangundang No. 45 tahun 2009tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004 tentangperikanan yaitu1.
    Menyatakan Terdakwa OD ESA CHAI ESA., sesuai identitastersebut diatas, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingdi ZEEI yang tidak memiliki SIPI dan menggunakan alatpenangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan di kKapal penangkap ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia .2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana dendasebesar Rp. 3.000.000.000.
Register : 24-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 20-12-2019
Putusan PT MANADO Nomor 69/PID/2017/PT MND
Tanggal 11 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : BHETI WIDYASTUTI,SH
Terbanding/Terdakwa : CHRITIAN SIACOR
9531
  • Perk: PDM126/R.1.14/Euh.1/10/2016 tanggal1 November 2016, telah didakwa sebagai berikut:Halaman 1 dari 8, Putusan NOMOR 69/PID/2017/PT MND.KESATU:Bahwa terdakwa CHRISTIAN SIACOR selaku Nakhoda F/B NHORHAINNE kapal penangkap ikan asing pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2016sekira pukul 09.00 Waktu setempat atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Juni 2016 bertempat di Laut Sulawesi Perairan Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 052550 LU 1271500 BT, atausetidaktidaknya pada suatu
    diancam pidanaPasal 93 jo Pasal 26 ayat (2) jo Pasal 102 Undangundang RI No. 45 tahunHalaman 2 dari 8, Putusan NOMOR 69/PID/2017/PT MND.2009 tentang Perubahan atas Undangundang RI No. 31 Tahun 2004Tentang Perikanan;ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa CHRISTIAN SIACOR selaku Nakhoda F/B NHORHAINNE kapal penangkap ikan asing pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2016sekira pukul 13.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanJuni 2016 bertempat di Laut Sulawesi Perairan Zona Ekonomi EklusifIndonesia (ZEEI
    Perk: PDM126/ R.1.14/Euh.2/10/2016, terdakwa telah dituntut, sebagai berikut:A.Menyatakan terdakwa CHRISTIAN SIACOR terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana yaitu memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingyang melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
    Menyatakan terdakwa CHRISTIAN SIACOR terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidanayaitumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yangmelakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa CHRISTIAN SIACOR denganpidana denda sebesar Rp 500.000.000, (lima ratus juta Rupiah);3.
Putus : 12-06-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PT MANADO Nomor 29/PID/2017/PT MND
Tanggal 12 Juni 2017 — DARIO S. CASTILLON
7627
  • PATRICK JAMES) pada tanggal 7 September 2016 atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2016 bertempatdisebelah Barat Pulau Siau yang merupakan perairan ZEEI Laut Sulawesipada posisi 02 52825 LU 12403'240 BT atau setidak tidaknya padasuatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung padaPengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan
    PATRICK JAMES) pada tanggal 7 September 2016 atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2016 bertempatdisebelah Barat Pulau Siau yang merupakan perairan ZEEI Laut Sulawesipada posisi 02 52825 LU 12403240 BT atau setidak tidaknya padaPut.Perkara No. 29/PID/2017/PT.MND hal 3 dari 13 Halamansuatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung padaPengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadilinya
    PATRICK JAMES) pada tanggal 7 September 2016 atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2016 bertempatdisebelah Barat Pulau Siau yang merupakan perairan ZEEI Laut Sulawesipada posisi 02 52825 LU 12403240 BT atau setidak tidaknya padasuatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung padaPengadilan Negeri Bitung, yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap
    ikan berbenderaAsing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI),Perouatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa berawal ketika terdakwa DARIO S.
Register : 03-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
NGUYEN VIET QUANG
9124
  • atauJuru Mesin Kapal BV 8919 TS dan NGUYEN HOANG HAI = (dilakukanpenuntutan dalam perkara terpisah) yang merupakan Nahkoda Kapal BV8919 TS,pada hari Kamis tanggal 05 Juli 2018 sekira pukul 16.45 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2018, bertempat diwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi 02 56,271LU/110 03.42 BT sesuai Global Position System (GPS) setelah dikonversi dandi plot pada peta masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    Dalam pasal 27 ayat (2) Undang Undang 45 Tahun 2009Tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan yang berbunyi setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penagkap ikan berbendera asing yangdigunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajib memilikiSIPI. Bahwa kapal perikanan BV 8919 TS tersebut saat diperiksa tidakmemilki dokumen perizinan perikanan dari Pemerintah Indonesia.
    Bahwa kapal perikanan BV 8919 TS baru pertama kali masuk kewilayah perairan ZEEI untuk menangkap ikan. Bahwa gaji Terdakwa bekerja di kapal perikanan BV 8919 TS sebesar 8juta dong/ bulan. Bahwa merk mesin yang digunakan oleh kapal perikanan BV 8919 TSadalah HINO 8 sebagai mesin utama dan ada juga mesin bantu merkKIA untuk mesin listrik.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaandikenal dengan 3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukanPidana Perikanan Nomor 32 Thn.2018 Hal.35hubungan kausal antara tingkah laku atau perbuatan dengan akibat yangdilarang hukum pidana yaitu;a.
    PAUS 01 pada hari Kamis tanggal 5Juli 2018, sekira pukul 16.45 WIB yaitu. pada posisi koordinat 02 56.271' LU 110 03.42' BT sesuai GPS yang setelah dikonversi dan diplot pada petalaut terletak di Laut Cina Selatan masuk dalam wilayah perairan ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, ternyata dari hasil pemeriksaan saksi Irzal Kadir,A.Md,Rinondang Panggabean,S.St,Pi dan Sugeng Riadi selaku ABK KP.
Register : 28-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PT MANADO Nomor 104/PID/2019/PT MND
Tanggal 13 Desember 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terbanding/Terdakwa : Roger sarcon villaraza
6831
  • pada waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2019 bertempat diWilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia Laut Sulawesi pada posisi koordinat 0221.509 LU 124 19.250BT atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Perikanan Bitung pada Pengadilan Negeri Bitung, yang berwewenangmemeriksa dan mengadilinya, setiap orang yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI
    ASMIN dan saksi TEDYUMALUCKY langsung melakukan pemeriksaan kapal, dan awak Kapal danditemukan barang bukti berupa 2 (dua) ekor ikan tuna, 21 (dua puluh satu)alat tangkap pancing hand line, 1 (Satu) unit Radio VHF Uniden, 1 (Satu) unitGPS, 1 (satu) unit kompas, 3 (tiga) unit katinting beserta mesin,Bahwa terdakwa ROGER SARCON VILLARAZA melakukan kegiatanpenangkapan ikan di Zona Ekslusif Ekonomi Indonesia (ZEEI) tidakdilengkapi dengan Surat Ijin Usaha Perikanan yang dikeluarkan olehPemerintah Republik
    Menyatakan Terdakwa Roger Sarcon Villaraza telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Memiliki danMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Roger Sarcon Villarazasebesar Rp. 400.000.000., (empat ratus Juta Rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit kapal FB.
    mempelajari danmencermati dengan seksama seluruh berkas perkara, salinan resmi putusanPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung Nomor :7/Pid.SusPRK/2019/PN.Bit tanggal 9 Oktober 2019, Pengadilan Tinggi sependapat denganpertimbanganpertimbangan hukum Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dalamputusannya yang menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan Mengoperasikan kapal Perikananberbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI