Ditemukan 4982 data
120 — 0
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut :
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.970.000,00 (satu juta Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
75 — 9
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp418.000,- (empat ratus delapanbelas ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
1.Hermin Simba
2.Jhon Robert Warbal
3.Dominggus
4.Pilemon
5.Anton Bunga
6.Ruben S. Mangalik
7.Lisa R. Marshella
8.Kornelia Pademe
Tergugat:
Jhony Hutapea
Turut Tergugat:
Kristi Warista Simanjuntak SH. M.Kn
1 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
12 — 0
(Sembilan juta rupiah ) harusditanggung bedua dan Tergugat bersedia membayar separuhnya sebesarRp4.500.000. ( empat juta lima ratus ribu rupiah );2. Membayar nafkah lampau selama 10 bulan seluruhnya sebesar Rp.5.000.000. ( lima juta rupiah ) ;3. Nafkah dua orang anak yang saat ini dalam pemeliharaan Penggugatrekonvensi sebesar Rp600.000. ( enam ratus ribu rupiah ) perbulan ;4.
(Sembilan juta rupiah ) harusditanggung bedua dan Tergugat bersedia membayar separuhnya sebesarRp4.500.000. ( empat juta lima ratus ribu rupiah );6. Membayar nafkah lampau selama 10 bulan seluruhnya sebesar Rp.5.000.000. ( lima juta rupiah ) ;Hlm.14 dari 19 hlm. Put.No.0136/Pdt.G/2019/PA.Bwi7. Nafkah dua orang anak yang saat ini dalam pemeliharaan Penggugatrekonvensi sebesar Rp600.000. ( enam ratus ribu rupiah ) perbulan ;8.
rekonvensi tersebutMajelis akan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa terkait gugatan rekonvesni Penggugat mengenaihutang bersama di BRI sejumlah Rp9.000.000. ( sembilan juta rupiah )Tergugat dalam jawabannya mengakui dan bersedia membayar separuhnyasebesar Rp4.500.000. ( empat juta lima ratus ribu rupiah ), sedang Penggugatdalam repliknya menyatakan menerima dan setuju;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat rekonvensi telah mengakuidan telah pula menyatakan kesediannya untuk membayar separuhnya
84 — 39
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
perdamaian dari Penggugat;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg, dan PERMA No.01 Tahun 2008, sertaketentuan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI 1 Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.376.000,( Tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
51 — 7
- Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Kemudian Pengadilan Agama Blitar menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 2384/Pdt.P/2019/PA.BLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tersebut; Telah membaca surat perdamaian di atas; Telah mendengar kedua belah pihak; Memperhatikan Pasal 130 HIR, serta ketentuanketentuan hukumlain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya
43 — 11
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sebesar Rp. 781.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sebesar Rp. 781.000,(tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 6 Juni 2016 Oleh NURYANTO,SH., MH sebagai Ketua Majelis, HAMSURAH, SH dan KRISTIANA RATNA SARI DEWI,SH masingmasing sebagai sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itujuga dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dibantu olehDONY MAHENDRA PRIYANGGONO, SH, Panitera Pengganti
35 — 18
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.999.000,- (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
MENGADILI:1 Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaianyang telah disepakati tersebut diatas; 2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.999.000, (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) masingmasing separuhnya. w Demikianlah diputuskan pada hari: K A M I S, tanggal 27 NOPEMBER 2014 olehkami: RUSTIYONO, SH. MHum. sebagai Hakim Ketua, RONALD MASSANG, SH. danLIENA, SH.
70 — 22
Menghukum Penggugat dan Tergugat-Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.1.211.000,- (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum Penggugat dan TergugatTergugat tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp.1.211.000, (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
23 — 9
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng (masing-masing separuhnya);
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) secaratanggung renteng (masingmasing separuhnya);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Bireuen pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2013 M,bertepatan dengan tanggal 09 Shafar 1435 H, oleh kami SITI SALWA, S.H.I,Hakim Mahkamah Syar'iyah Bireuen sebagai Ketua Majelis, RINA EKA FATMA,S.H.I., M.Ag. dan DWI HUSNA SARI, S.H.I. masingmasing
PT Bank Central Asia Tbk. KCU Jombang diwakili oleh Pimpiannya CHANDRA SOESANTO
Tergugat:
SRI HARTIN
77 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
HERI SUGIANTO
Tergugat:
MULYATIN
51 — 19
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 165.000,- (seratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
53 — 10
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Surat Kesepakatan Bersama yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
48 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 906.000,- (Sembilan ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 906.000, (Sembilan ratus enamribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya pada hari: S ELAS A, tanggal 23 AGUSTUS 2016,oleh kami : SIGIT SUTANTO, S.H.MH, sebagai Hakim Ketua Maajelis,SUKADI, S.H.MH. dan R.
ARIE SAPUTRA
Tergugat:
PT.ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk
83 — 30
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk menaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Halaman 2 dari 4 Putusan Nomor 19/Pdt.G/2021/PN TIkMengingat, Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk menaati danmelaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
37 — 14
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
34 — 4
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum pula Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat, sejumlah Rp296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yangtelah disepakati tersebut;2, Menghukum pula Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat,sejumlah Rp296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 8 Syawal 1440 Hijriah, oleh kami Drs. H. M.
AHONG
Tergugat:
BILL ANTONI
41 — 7
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara ditanggung renteng sebesar Rp312.000,-(tiga ratus dua belas ribu rupiah ) masing masing separuhnya
Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 serta ketentuan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut: Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasecara ditanggung renteng sebesar Rp312.000,(tiga ratus dua belas riburupiah ) masing masing separuhnya
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
YACORINJA
26 — 15
M E N G A D I L I
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 371.000 (Tiga tujuh puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya;
Demikianlah diputuskan pada
perdamaian tersebut diatas;Telan mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Perkara Gugatan Sederhana, serta ketentuan perundang undangan lainyang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaatiiSi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.371.000 (Tiga tujuh puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
2.Linda Susana
Tergugat:
1.Agus Muhtarom
2.Apri Diana
Turut Tergugat:
Apri Diana
138 — 30
M E N G A D I L I :
1. Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar masing-masing separuhnya;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditetapbkan sebesar masingmasing separuhnya;Hal 2 dari 4 Putusan No.9/Pdt.G.S/2020/PN.MglDemikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2020 oleh M. IsmailHamid, SH.