Ditemukan 3093 data
84 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
101 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
(angka 6 amar putusan BPSK Batu Bara);.
berikut:1.1.1.2.1.3.1.4.Bahwa dalam Surat Panggilan Nomor 1081/PG/BPSK/BB/VII/2015dari BPSK Batu Bara tertanggal 23 Juli 2015 kepada Penggugatdisebutkan dalam Dasar:7.
Batu Bara mengakibatkan majelis BPSK jugamemberikan putusan yang salah dan keliru;.
Bahwa sebagaimana diuraikan dalam halaman 6 putusan BPSK BatuBara yaitu : ...
Putusan BPSK Batu bara tidak berdasarkan ketentuan hukum yangberlaku yaitu dalam hal:3.2.1.
74 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
513 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yanghingga kini sebesar Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu riburupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakamtersebuttelah diberitahukan kepada Pemohon pada tanggal 16 Juni 2017 kemudianterhadapnya oleh Pemohon dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 20 Juni 2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal21 Juni 2017 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 68/Pdt.Sus/BPSK
Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor68/Pdt.Sus/BPSK/201 7/PN.LBP. tanggal 16 Juni 2017;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Medan Nomor 19/ARB/2017/BPSKMDN tanggal 16 Februari 2017;4.
Tanggungan, danternyata pula pihak Tergugat selaku Debitur telah cidera janji (wanprestasi)dalam hal ini tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran ataucicilan, sehingga kredit Tergugat tersebut merupakan kredit macet danwalaupun pihak Penggugat telah mengingatkan Tergugat secara tertulis akantetapi Tergugat tetap tidak melaksanakannya, untuk itu sengketa antaraPenggugat dengan Tergugat secara absolut merupakan kewenangan PeradilanUmum (Pengadilan Negeri) dan bukan merupakan kewenangan BPSK
BANKNEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk., tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 68/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Lbp. tanggal 24 Mei 2017;MENGADILI SENDIRI: Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada semuatingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ditetapbkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat
113 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
704 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSk);Menimbang, bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan penyelesaian Sengketa Konsumen
BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan perjanjian kredit, menyatakan batal demihokum lelang yang akan dan telah dilakukan oleh Pemohon Keberatan.Padahal secara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kewenangantersebut;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik dalam huruf mdan huruf k BPSK dapat memutus dan menetapkan ada tidak adanyakerugian di pihak konsumen , dan menjatuhkan
Hal tersebut dapat dilihatdalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3 KepMenPerindag Nomor 350Kep/MPP/12/2011 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK.
, terhitung sejak permohonan diterima oleh BPSK.
Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
87 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
537 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
;Dan Juga:Bahwasanya tidak adanya wewenang BPSK Padang juga telah dijelaskanoleh Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen R.1.melalui Surat Direktorat Jenderal Standarlisasi dan PerlindunganKonsumen Nomor 388/SPK.3.Z/SD/12/2015 tanggal 31 Desember 2015Halaman 4 dari 12 hal Putusan Nomor 537 K/Padt.SusBPSK/2017yang ditujukan kepada salah satu BPSK di Indonesia yaitu BPSK Padangperinal Penyelesaian Sengketa Konsumen khususnya pada poin 3 huruf (a)yang menyatakan berdasarkan Pasal
Oleh karena itu jika didalam Perjanjian terdapat klausulayang menyatakan secara tegas bahwa apabila terjadi sengketa akandiselesaikan di Pengadilan Negeri, maka para pihak dalam perjanjian harusmenaati ketentuan tersebut seperti menaati undangundang, dengandemikian BPSK secara absolut tidak memiliki wewenang untukmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut (kompentensi absolut).Bahwa Penggugat/Pemohon Keberatan menolak dengan tegashasilputusan BPSK Kota Padang dimana Penggugat/Pemohon Keberatanmelalui
Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan dan tidak sependapat denganpertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Pertama dalam pertimbanganhukum pada halaman 23 dan 24 Putusannya yang menyatakan BPSK KotaPadang tidak berwenang untuk mengadili sengketa perdata tentangwanprestasi (ingkar janji), olen karenanya Putusan BPSK Kota PadangNomor 38/PTS/BPSKPDG/ARBT/XI/2016 tanggal 21 November 2016harusnya dibatalkan;Halaman 7 dari 12 hal Putusan Nomor 537 K/Padt.SusBPSK/20172.
Setelah putusan Arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan;c. Putusan diambil dari hasil tipnu muslihat yang dilakukan oleh salah satupihak dalam pemeriksaan sengketa.Bahwa berdasarkan persyaratan yang telah jelas ditentukan tersebutternyata tidak ada satupun yang dapat dipenuhi oleh Termohon Kasasi padasaat mengajukan Keberatan atas Putusan BPSK Kota Padang Nomor38/PTS/BPSKPDG/ARBT/XI/2016 tanggal 21 November 2016.
, Majelis menilai bahwa Tergugat tidakmenghormati lembaga BPSK yang dibentuk oleh undangundang dan olehkarenanyha kepada Tergugat patut diberi peringatan oleh PemerintahDaerah tempat Tergugat melaksanakan kegiatan/operasionalnya."7.
65 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
85 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Menyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil oleh Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara menurut peraturan danHalaman 1 dari 13 Hal. Put. Nomor 85 K/Pdt.SusBPSK/2018perundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara RepublikIndonesia.
KonsumenKabupaten Batubara tanggal 3 Mei 2017 Nomor 284/Arbitrase/BPSKBB/III/2017 batal dan tidak berkekuatan hukum; Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KabupatenBatubara tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara;Atau apabila Majelis berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, terhadap alasan tersebut di atas, Termohon Keberatanmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 284/Arbitrase/BPSKBB/III/2017tanggal 3 Mei 2017;4.
84 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
909 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Sehingga putusan BPSK Nomor 60/PtsArb/BPSK/BB/V1I/2016 tanggal 2 Juni 2016 telah cacat hukum dan tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku maupun faktafaktahukum yang sebenarnya terjadi, karena sangat jelas bahwajalannya perkara penyelesaian sengketa Konsumen atas namaMei Ajizah Simangunsong tersebut di BPSK hinggamenghasilkan putusan dilakukan tanpa persetujuan dariPemohon Keberatan;Sesuai Undang Undang Perlindungan Konsumen, BPSKdibentuk untuk menyelesaikan sengketa antara Pelaku Usahadan Konsumen
Hal ini mengingat bahwa BPSK sesuaiundangundang bukanlah merupakan suatu lembaga peradilandan tidak dapat melampaui kKewenangan dari peradilan umum,misalnya dengan melakukan pemeriksaan dan memutus suatusengketa yang sebenarnya masuk ke dalam ranah keperdataan.Bahwa putusan yang diberikan BPSK Batu Bara dengan Nomor60/PtsArb/BPSK/BB/VI/2016 tanggal 2 Juni 2016 tersebut jelasbertentangan dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen karena:1.
BPSK Batu Bara telah melampaui kewenangannyasebagaimana dalam amarnya yang membatalkanpelelangan, menghukum untuk tidak melakukan penagihan,merubah skim kredit, membatalkan perjanjian kredit,menghapus biayabiaya, padahal secara hukum BPSK BatuBara tidak memiliki kewenangan tersebut;5.
Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batu Bara terkaitgugatan Termohon Keberatan ke BPSK Batu Bara, yangpada intinya Pemohon Keberatan menolak menyelesaikansengketa di BPSK Batu Bara oleh karena dalam perjanjiankredit telah mengatur Pengadilan Negeri Simalungunmerupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikansengketa antara Termohon Keberatan dengan PemohonKeberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan WewenangBPSK baik dalam huruf
;d) Surat Pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Halaman 17 dari 28 hal.Put.
KOPPERTA KARYA BHAKTI (PENGURUS MEGA BEKTI SURYANA, ST)
Tergugat:
AGUNG ANANTA PURNA
389 — 256
- Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan;
- Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Kediri Nomor 14/SKT-ABR/2022/BPSK.Kdr tertanggal 8 Juli 2022 tidak mempunyai kekuatan hukum ;
- Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.245.000.00, (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
105/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Gpr
DAVID HUSNI
Tergugat:
ZULIFZON
94 — 41
1.Menyatakan Permohonan Keberatan Pemohon tidak dapat diterima;
2.Menguatkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Singingi Nomor : 03/BPSK-KS/ARBT/III/2015 Tanggal 1 April 2015 ;
3.Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Keberatan yang hingga saat ini sebesa Rp. 1.516.000,- (Satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah).
817 — 483 — Berkekuatan Hukum Tetap
118 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Hal ini sangat bertolak belakang dengan yang tertuang padaPutusan BPSK Nomor 007/PKARB/BPSK/VII/2020 huruf b paragraf 2 (dua)halaman 3 (tiga) yang dengan keterangannya telah menjelaskan bahwa:Bahwa dengan berakhirnya UWTO 30 tahun, pada tanggal 20 Agustus2020, maka berdasarkan ketentuan BP Batam sebagai Pemegang HPL;Artinya bahwa Majelis Hakim BPSK Kota Batam sangat tidak konsistendengan apa yang menjadi keterangan dari pada saksi/ahli yang merekahadirkan sendiri, sehingga cenderung berpihak kepada
MajelisHakim yang memeriksa dan memutuskan perkara a quo untukmembatalkan selurunnya Putusan BPSK Kota Batam Nomor 007/PkKARB/BPSK/VII/2020 tanggal 1 September 2020:8.
Nomor 118 K/Pdt.SusBPSK/2021Dalam Provisi: Membatalkan Putusan BPSK Nomor 007/PKARB/BPSK/VII/2020 tanggal 1September 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) Kota Batam pada tanggal 1 September 2020;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan permohonan keberatan Pemohon untuk seluruhnya;2. Menyatakan Termohon tidak memiliki dasar hukum untuk melakukangugatan atau pelaporan pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Batam karena tidak memiliki legal standing;3.
Menyatakan bahwa Putusan Nomor 007/PKARB/BPSK/VII/2020 tanggal 1September 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) Kota Batam batal demi hukum;5.
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Batam tidakberwenang untuk memeriksa dan memutus Perkara Nomor 007/PKARB/BPSK/VII/2020:3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaBatam Nomor 007/PKARB/BPSK/VII/2020 tanggal 1 September 2020:4.
PT. BANK MANDIRI TASPEN
Tergugat:
JUARIAH
18 — 8
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon Keberatan telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk sebagian dengan verstek ;
3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara Nomor : 001/A/BPSK-Kota.Tsm/I/2019 tanggal 6 Januari 2020 ;
4. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Tasikmalaya Nomor : 001/A/BPSK-Kota.Tsm/I/2019 tanggal 6 Januari 2020 ;
5. Menolak keberatan dari Pemohon Keberatan selain dan selebihnya ;
6. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah) ;12/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tsm
687 — 336 — Berkekuatan Hukum Tetap
721 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
Menyatakan BPSK DKI Jakarta tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara a quo;2. Menyatakan bahwa Majelis Arbiter pada BPSK DKI Jakarta yangmemeriksa perkara a quo telah salah dalam menerapkan hukumdalam Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kosumen DKI Jakarta001/A/BPSKDKI/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen DKIJakarta 001/A/BPSKDKI/X/2019 tanggal 10 Oktober 2019;4.
Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor689/Pdt.SusBPSK/2019/PN Jkt Utr tanggal 5 Desember 2019 yangmembatalkan Putusan Arbitrase BPSK Provinsi DKI Jakarta Nomor001/A/BPSKDKI/XII/2019;3.
Menguatkan Putusan Arbitrase BPSK Provinsi DKI Jakarta Nomor001/A/BPSKDKI/XII/2019;Bilamana Majelis Hakim Kasasi pada Mahkamah Agung RI yang terhormatberpendapat lain, saya mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 31 Januari 2020 yang padapokoknya mohon Mahkamah Agung agar menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi:Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut,Mahkamah Agung berpendapat
hukum antara Pemohon Keberatan denganTermohon Keberatan adalah berdasarkan perjanjian jual beli unitapartemen, dalam hal ini Pemohon Keberatan selaku Kreditur danTermohon Keberatan selaku Debitur dan ternyata pula pihak TermohonKeberatan selaku debitur telah cidera janji (wanprestasi/) atas perjanjiantersebut atau telah berhenti membayar, sehingga sengketa PemohonKeberatan dengan Termohon Keberatan secara absolut merupakankewenangan Peradilan Umum (Pengadilan Negeri) dan bukan merupakankewenangan BPSK
SUSANTO ISBANDI
Tergugat:
ELA MULYANI
411 — 0
- Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang Pada Provinsi Jawa Barat No. 112/BPSK-KRW/II/2020., tertanggal 05 Maret 2020
- Menghukum Termohon keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
NANDA FIRMANSYAH
Tergugat:
MUHAMMAD ABDUL HABIB
324 — 122
MENGADILI :
- Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Termohon untuk Seluruhnya
II.Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan Permohonan Keberatan Pemohon untuk sebagian
- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini
- Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau Nomor 005/P.A
rbitrase/BPSK-Llg/VI/2020, tanggal 29 juni 2020
- Menghukum Termohon untuk membayar ongkos perkara ini yang hingga kini sejumlah Rp266.000,00(dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)
- Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya
11/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Lht
PT MAHKOTA SENTOSA UTAMA
Tergugat:
Egi Angginuraga
65 — 44
5/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Cbd
473 — 763 — Berkekuatan Hukum Tetap
1317 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
diselesaikan dengan mediasi dimana produknya berupaperjanjian yang disepakati para pihak dan disahkan oleh BPSK Meda,hal mana lebih menguntungkan kedua belah pihak;Halaman 5 dari 46 hal.
Olen karenanyaputusan BPSK tersebut sangat cacat hukum, karenanya Putusan BPSKNomor 145/ARB/XII/2016/ BPSKMdn. merupakan putusan yang ultrapetita" atau melebihi apa yang dituntut dan demi hukum harus dibatalkan;2.23. Bahwa juga tentang kaburnya putusan Majelis Hakim BPSK dapat dilihatdari BPSK Kota Medan telah melanggar prinsip dasar dalam pemeriksaanperkara.
Fotofoto barang dan kegiatan pelaksanaan jasa, bila ada;BPSK wajib melakukan pemeriksaan pendahuluan atau proses dismissaluntuk menentukan apakah prosedur formil pengajuan sengketa ke BPSKtelah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku danapakah sengketa yang dimasukkan ke BPSK merupakan sengketaKonsumen yang merupakan kewenangan BPSK (Pasal 17Kepmenperindag Nomor 350/2001);Ternyata proses pemeriksaan pendahuluan sama sekali tidak dilakukandan konsumen sama sekali tidak dapat menentukan
perkara a quo oleh BPSK adalahHalaman 22 dari 46 hal.
Oleh karenanya putusan BPSK Kota Medan tersebutadalah cacat hukum, karenaya merupakan putusan yang ultra petita",melebihi apa yang dituntut, maka karenanya putusan tersebut adalah cacathukum;Bahwa putusan BPSK Medan juga secara formal cacat hukum dan tidakmencerminkan putusan abitrase yang berwibawa dan dihasilkan oleh Majelisyang profesional. Dalam putusannya BPSK Medan menggunakan katakatayang sifatnya perkiraan, bukan sesuatu yang sudah pasti (lebih kurang23.124.000,00).
121 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
128 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Sengketa Konsumen (BPSK).
Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mengadilidan memutus perkara dimaksud, sehingga putusan BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara Nomor: 230/BPSK/Arbitrase/BB/III/2016, tanggal28 Juli 2016 sudah seharusnya dibatalkan oleh Yang Mulia MajelisHakim pemeriksa perkara a quo;B.
Nomor 128 K/Pdt.SusBPSK/2017Bangkinang dan bukan pada BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara. Namun dalam hal ini ternyata BPSK Pemerintah KabupatenBatu Bara telah mengambil alih kewenangan yang ada padaPengadilan Negeri Bangkinang. Oleh karenanya mohon kepadaYang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo berkenanmembatalkan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu BaraNomor: 230/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016, tanggal 28 Juli 2016;b.
Oleh karenanya mohon kepadaYang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo berkenanmembatalkan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor:230/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016, tanggal 28 Juli 2016 tersebut;Bahwa Pemohon Keberatan sangat keberatan terhadap Putusan BPSKPemerintah Kabupaten Batu Bara tersebut, karena BPSK PemerintahKabupaten Batubara telah melampaui kewenangannya dalammemeriksa dan memutus perkara a quo.
Kewenangan untuk memutus perkara semacam itu adalahberada pada Pengadilan Negeri dan bukan pada BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara. Namun dalam hal ini ternyata BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara lagilagi telah mengambil alin kewenangan yangada pada Pengadilan Negeri.
686 — 373 — Berkekuatan Hukum Tetap
1139 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
sejumlah Rp2.200.000.000,00(duamiliar dua ratus juta rupiah) kepada Pengadu yang termaslahat sebagaipenerima klaim;Menimbang, bahwa terhadap putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon telah mengajukan permohonan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Banjarmasin agar memberikanputusan sebagai berikut:i:2,Menerima seluruh keberatan Pemohon Keberatan;Menyatakan Pemohon Keberatan adalah Pelaku Usaha yang beriktikadbaik;Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Tergugat:
IMAS MASITOH
246 — 0
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Cikampek;
- Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang Nomor : Arbitrase/10/BPSK-KRWII/2021 tanggal 15 Februari 2021;
MENGADILI SENDIRI
- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini;
- Menolak gugatan selebihnya;
- Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya
30/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Kwg
209 — 35
Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 711/Arbitrase/BPSK-BB/IV/2016 tanggal 09 Maret 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 731.000,- (Tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Bahwa Pemohon Keberatan sangat keberatan terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara Nomor: 711/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016, tanggal 09 Maret 2017tersebut, karena BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara telah melampauikewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara a quo.
KewenanganHalaman 12 Putusan Nomor 52/PdtSus/BPSK/2017/PN Rapuntuk memutus perkara semacam itu adalah berada pada PengadilanNegeri dan bukan pada BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Namundalam hal ini ternyata BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara lagilagitelah mengambil alih kewenangan yang ada pada Pengadilan Negeri.
Olehkarenanya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara aquo berkenan membatalkan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara Nomor: 711/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016, tanggal 09 Maret 2017tersebut;7.
Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 711/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016,tanggal 09 Maret 2017 atau setidaktidaknya menyatakan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.Halaman 13 Putusan Nomor 52/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap3.
33 Putusan Nomor 52/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap
PT. SARIGUNA PRIMATIRTA, Tbk
Tergugat:
Dadang Mulyadi
463 — 722
- Menerima Permohonan Perkara Keberatan dari Pemohon;
Dalam Pokok Perkara;
- Menolak Keberatan dari Pemohon;
- Memperbaiki Putusan BPSK Kota Tasikmalaya tanggal 6 Pebruari 2019 Nomor. 09/A/BPSK-Kota.Tsm/II/2018, sepanjang mengenai kompensasi yang dijatuhkan terhadap Termohon Keberatan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Mengabulkan tuntutan Pengadu untuk sebagian;
- Menghukum Teradu membayar ganti rugi kepada
10/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Tsm
Bahwa, Permohonan Keberatan diajukan setelah melewati prosesPersidangan yang dilakukan di Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) Kota Tasikmalaya.2.
, Saya menggugat berupa kompensasi sebagai ganti rugi materidan efek jera, karena masalah ini yang dalam mediasi BPSK pihak Cleotetap memberikan kompensasi penggantian produk, sehingga dalamHalaman 5 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Padt.SusBPSK/2019/PN Tsmarbitrase mejelis BPSK memutuskan tergugat membayar kompensasikepada penggugat;Saya percaya dengan adanya bukti air galon tidak layak konsumsi denganproduk yang masih disegel dan bukti transaksi pembelian, saya gugatkompensasi awalnya nominal
Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah), dandiputuskan oleh BPSK melalui sidang arbitrase menjadi Rp. 20.100.000 (duapuluh juta seratus ribu rupiah);Dengan barang bukti berupa 3 galon yang bermasalah1.
dibuat tanggal 7, 14, 21 Januari 2019)kami bertemu dengan pihak Indomart di persidangan BPSK, pada tanggal 14Januari 2019, 21 Januari 2019, 28 Januari 2019 bahkan pada waktu tanggal14 dari pihak Cleo tidak hadir dalam persidangan.
Dalam keteranganIndomart di sidang BPSK, pihak Indomart tidak terindikasi sebagai pihakbersalah, karena Indomart dan Cleo bekerja sama dan hanya sebagaiHalaman 6 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Padt.SusBPSK/2019/PN Tsmreseller, prosedur penyimpanan Cleo di letakkan di rak, tidak seperti galonyang lainnya. Bukti foto ada di halaman 7;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya tersebut,Pemohon keberatan mengajukan bukti Surat sebagai berikut:1.