Ditemukan 902 data
10 — 9
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000 ,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah ).
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000 , (dua ratus tigapuluh tujuh ribu rupiah ).Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2006 Masehibertepatan dengan tanggal 11 Dzulhijjah 1426 H., oleh kami Drs. H.A. MUZAKKI, M.H. sebagaiHakim Ketua Majelis serta Hj. SRI ASTUTI, S.H. dan Drs.
Mustafa
Tergugat:
Nining Mahrani
7 — 6
M e n g a d i l i :
Dalam eksepsi :
- Menerima eksepsi Tergugat ;
Dalam Pokok perkara :
- Menyatakan gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijk Veerklaard) ;
- Membebankan ongkos perkara kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.237.000,-(dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;
10 — 4
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000,- (Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.237.000, (Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Kamis tanggal 13April 2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1427 H.,oleh kami Drs. ABDUL QODIR, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta H.SYAMSUL ARIFIN, S.H. dan Drs. H.M.
36 — 15
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000,- (Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.237.000, (Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Kamistanggal 27 April 2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 RabiulAwal 1427 H., oleh kami Drs. ABDUL QODIR, S.H. sebagai HakimKetua Majelis serta H. SYAMSUL ARIFIN, S.H. dan Drs.
64 — 20
suratsurat lainnya yang BSAA gom ann a cr en earnersTENTANG DUDUKNYA SENGKETA :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Surabaya mengambil alih dan menerima kejadian kejadian danduduknya sengketa yang diuraikan dalam putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Kupang tanggal 23 Nopember 2015 Nomor :23/G/2015/PTUN.KPG.yang dimohonkan banding dengan amarnya sebagai berikut : MENGADILI:Menolak gugatan Penggugat untukseluruhnyaMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 237.000
11 — 8
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000 ,- ( dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000 , ( dua ratus tiga puluhtujuh ribu rupiah).Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2006 Masehibertepatan dengan tanggal 11 Dzulhijjah 1426 H., oleh kami Drs. H.A. MUZAKKI, M.H. sebagaiHakim Ketua Majelis serta Hj. SRI ASTUTI, S.H. dan Drs.
46 — 0
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000,- (Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
10 — 5
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000,- (Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.237.000, (Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Kamistanggal 09 Maret 2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Shafar1427 H., oleh kami Drs. ABDUL QODIR, S.H. sebagai Hakim KetuaMajelis serta H. SYAMSUL ARIFIN, S.H. dan Drs. H.M.
30 — 5
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000,- ( dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah ).
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.237.000, ( dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah ).Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Kamistanggal 13 April 2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 RabiulAwal 1427 H., oleh kami Drs. ABDUL QODIR, S.H. sebagai HakimKetua Majelis serta H. SYAMSUL ARIFIN, S.H. dan Drs.
12 — 8
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000,- (Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satukepada termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama KabupatenMalang;4.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.237.000, (Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Kamis tanggal 06April 2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Rabiul Awal 1427 H.,oleh kami Drs. ABDUL QODIR, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta H.SYAMSUL ARIFIN, S.H. dan Drs. H.M.
28 — 5
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.237.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.237.000, (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).DEMIKIAN putusan ini dijatuhkan di Kepanjen, Malang pada hariRabu tanggal 26 April 2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 27Rabiul Awal 1427 H., oleh kami Drs. H. MOH. SUKKRI, S.H.,M.H.sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. ABD. ROUF, M.H. dan Drs.
249 — 151
Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara ini yang diperhitungkan sebesar Rp.237.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah);----
14 — 8
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 237.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.237.000, (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Rabu tanggal 05April 2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Awal 1427 H.,oleh kami H. SYAMSUL ARIFIN, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDra. ENIK FARIDATURROHMAH dan Drs. H.M.
12 — 2
Mutah berupa uang sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 237.000, (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Probolinggo di Probolinggo pada hari Senin, tanggal O01 Desember2014 M. bertepatan dengan tanggal 08 Safar 1436 H. oleh kami Drs. SAFI, MH. sebagaiKetua Majelis, Drs. H.
Biaya Meterai Rp 6.000,Jumlah Rp = 237.000,(dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)Hal.15 dari 15.Put.No.0394/Pdt.G/2014/PA Prob
13 — 1
Materai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 237.000,( Dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah )Salinan yang sama bunyinyaOlehPanitera Pengadilan Agama BlitarH.M. ROMLI S,SH
6 — 1
HAMDAN, SHPanitera Pengganti, M NIDZAM FICKRY, SHRp. 30.000,Rp. 5.000,Rp. 237.000,Rp. 3.000.Rp. 6.000,Rp. 281.000,
29 — 19
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.237.000, (Dua ratus tiga puluh tujuh ribuMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari Kamis, tanggal 19 Mei 2016 dengan dihadiri oleh kuasa Penggugat, KuasaTergugat dan Kuasa Tergugat II Intervensi ;Menimbang, bahwa baik Kuasa Penggugat/Pembanding telahmengajukan banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya tersebut dengan Akta Permohonan Banding
8 — 5
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.237.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah ).
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.237.000, (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah ).Demikian diputuskan di Kepanjen, Malang pada hari Selasa tanggal28 Maret 2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Shafar 1427 H., olehkami Dra. ENIK FARIDATURROHMAH sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.ABD. ROUF, M.H. dan Drs. H.M.
48 — 19
keadaan mengenai duduknyaperkara seperti tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang Nomor 73/G/2015/PTUN.SMG, tertanggal 29 Maret 2016 yangamarnya berbunyi sebagai berikut : Mengadili :DALAM PENUNDAAN : Menyatakan menolak Permohonan Penundaan yang diajukanPeng gugat; == 222222 none ene nee nnn neDALAM EKSEPSI: Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 237.000
4 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari ABD.HAMID bin NGADI yang meninggal dunia pada 29 Oktober 2020 , adalah :
- AMI bin ALIM (istri);
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar semua biaya dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 237.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;