Ditemukan 562 data
384 — 598 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maret 2014 jo. putusan Pengadilan Tindak3) Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor27/PID.B/TPK/2013/PT.DKI. tanggal 18 September 2073 jo. putusan Pengadilan# Tindak Pidana Karupsi pada Pengadilan Negeri Jakaria Pusat Nomor :81/Pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST, tanggal 08 Mei 2013 tersebut:MENGADILS KEMBALI:Menyatakan Terpidana HERLAND Bin OMPO tidak terbukii secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan PenuntutU vi im dalam semua dakwaan;* Membebaskan Terpidana HERLAND
662 — 274
Jaminan harus memperhatikan Pasal 227 HIR serta harus menyebutkanalasanalasan yang kuat dalam mengabulkan permohonan Sita Jaminan.Bahwa dengan pertimbangan PENGGUGAT dalam Gugatannya tidak menjelaskan secara detail dan rincimengenai objek yang dimohonkan untuk dilakukan sita jaminan serta tidak adanya kerugian yang dideritaoleh PENGGUGAT mengingat tuntutannya tidak teroukti serta tidak berdasarkan fakta, dan kekhawatiranPENGGUGAT seperti yang didalilkan dalam Surat Gugatannya angka 28 tersebut tidak terbukii