Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-11-2013 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 26/Pid.Sus/Prkn/2013/PN.TPI
Tanggal 13 Nopember 2013 — -Mr. LE TAU (Terdakwa) -ANDI AKBAR, SH (JPU)
5729
  • tentang Pengadilanan Perikanan, maka Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, memiliki dan/atau. mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UndangundangPerikanan.
    BD 95594 kapal ikan aing melakukanHal 5 dari 25 halPut No.26/Pid.Sus/Prkn/2013/PN.TPI.penangkapan ikan pada posisi koordinat 05 2544 "LU 105 52 82" BT di perairan laut cinaselatan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEEI)/wilayah pengelolahan perikanan RepublikIndonesia.
    BD 95594 TS mendapat ikan sedikitdiperairan Vietnam, sehingga menuju lautIndonesia (ZEEI) untuk menangkap ikan;e Bahwa KM. BD 95594 TS di laut Indonesia (ZEEI)langsung melakukan penangkapan ikan;e Bahwa kapal KM.BV 95594 TS melakukanpenangkapan ikan di laut, akan tetapi saksi tidaktahu lokasinya;e Bahwa saksi baru 1 kali mengambil ikan, yangkemudian saksi ketahui berada di WilayahIndonesia (ZEEI);e Bahwa saksi sebagai KKM yang mendapatkan gajidari pemilik kapal;e Bahwa kapal KM.
    BD 95594 TS ditangkap padaperairan Indonesia (ZEEI) pada posisi 05 25 44LU 105 52 82~ BT;Bahwa Nahkoda Kapal KM. BV 95594 TS adalahMr.Le Tau;Bahwa alat tangkap Kapal KM. BD 95594 TSadalah pukat cincin ( purse seine);Bahwa Kapal KM.BD 95594 TS sedangmenangkap ikan ketika ditangkap saksi;Bahwa ketika ditangkap di dalam Kapal KM.
    BD 95594 TS ditangkap pada posisi 0525'44~LU 105 5282 BT yang berada diperairan Laut Cina Selatan diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang bahwa Terdakwa telah memberikan keterangan dalampersidangan, melalui penerjemah yang telah disumpah, yang pada pokoknyaSebagal Ger KU tHsmennsneeennameesenseennmemmnrennnnnneamanneneeHEMenaSRR THE HSER RHR ERTerdakwa, MR.
Register : 17-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 20-12-2019
Putusan PT MANADO Nomor 96/PID/2017/PT MND
Tanggal 14 Nopember 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : TRIADE MARGARETH,SH
Terbanding/Terdakwa : BINI QUIMPAN
8556
  • GARLIN 888)pada hari Jumat tanggal 09 Desember 2016 sekitar Pukul 14.00 Wita atausetidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Desember tahun 2016bertempat di perairan ZEEI Laut Sulawesi pada posisi 0555'858LU 12656'225"BT atau setidaktidaknya Pada Suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain diperairan Yurisdiksi Indonesiayang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung padaPengadilan Negeri
    Bitung untuk memeriksa dan mengadili perkaratersebut, telah memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ijin (SIPI),Perbuatan mana yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut :Berawal dari hari Jumat tanggal 09 Desember 2016 jam 14.00waktu Philipina terdakwa selaku Nakhoda bersama 11 (Sebelas) AnakBuah Kapal yang keseluruhannya berkewarganegaraan Philipinaberangkat
    ) LautSulawesi, Kapal Pengawas ORCA 03 melakukan penangkapan danpemeriksaan terhadap kapal ikan bernama F/BCA GARLIN 888 bersama12 (dua belas) orang awak kapal berkewarganegaraan Philipina tanpaSurat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) telah melakukan penangkapan ikan diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) RI sehingga kapal tersebut ditarikmenuju ke Pangkalan PSDKP Bitung.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2)Pasal 102 UndangUndang RINomor 45
    Pada saat itu Kapal PengawasORCA 03 sedang melakukan patrol di perairan Zona Ekonomi Eksklusif(ZEEl) Laut Sulawesi pada posisi 0556'858LU 12656'225"BT yangmasih termasuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) Laut Sulawesi,Kapal Pengawas ORCA 03 melakukan penangkapan dan pemeriksaanterhadap kapal ikan bernama F/BCA GARLIN 888 bersama 12 (dua belas)orang awak kapal berkewarganegaraan Philipina tanpa Surat PersetujuanBerlayar (SPB) telah melakukan penangkapan ikan di wilayah ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEI
    Menyatakan Terdakwa BINI QUIMPAN iterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yaitumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EkslusifHalaman 5 dari 11, halaman Putusan Nomor 96/PID/2017/PT MND.Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan(SIPI);2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BINI QUIMPAN denganpidana denda sebesar Rp 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah);3.
Register : 19-11-2012 — Putus : 18-12-2012 — Upload : 31-07-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 17/Pid.Prkn/2012/PN.Btg
Tanggal 18 Desember 2012 — JOVANIE ADVENTAJADO
10033
  • Perk : PDS17/R.1.15/Ft.2/11/2012 tanggal 19 November 2012 yang isilengkapnya sebagai berikut :KESATUPRIMAIRBahwa terdakwa JOVANIE ADVENTAJADO pada hari Selasatanggal 16Oktober 2012 sekitar jam 17.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2012, bertempat di Wilayah Perairan Indonesia, tepatnya di perairan ZEEI LautSulawesi pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mil dari BaratPulau Makalehi, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum
    Bitung pada hari Rabu tanggal 10 Nopember 2012 sekitar pukul03.00 Wita menuju ke perairan Makalehi, setelah itu kapal terdakwa melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat pancing (Hand Line) selama 6 (enam) haridan telah mendapatkan hasil tangkapan berupa (satu) ekor ikan Tuna dan (satu) ekorMarlin, kemudian pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Witasaat kapal berada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 Mil dariBarat Pulau Makalehi yang merupakan perairan ZEEI
    Tanda Pencatatan kapalPerikanan (TPKP) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 92 jo pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.SubsidairBahwa terdakwa JOVANIE ADVENTAJADO pada hari Selasa tanggal 16Oktober 2012 sekitar jam 17.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2012, bertempat di Wilayah Perairan Indonesia, tepatnya di perairan ZEEI
    Hiu 005 pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT berarti pada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesa (ZEEI) lautSulawesi, tepatnya sekitar 30 mil sebelah barat Pulau Makalehi;e bahwa berdasarkan bukti berupa Pas Kecil KMN Kawil, maka KMN Kawiladalah kapal berbendera Indonesia;e bahwa sebuah kapal perikanan yang melakukan operasi penangkapan ikanseharusnya dilengkapi dengan fotokopi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), asliSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), asli Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan(SIKPI), asli
Register : 08-03-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRAN MUON
13955
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN MUON, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TRAN MUON, dengan pidana denda sebesar
    QNG 97634 TS, yang di duga telah melakukan kegiatan pencurianikan di wilayah Perairan Laut Natuna atau ZEEI;Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal ikan KM.QNG 97634 TS tersebut di nahkodai oleh Terdakwa;Bahwa pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KM.
    Wiratno379 berada pada posisi0648'08" LU 10908'29" BT dimana kedua posisi tersebut berada padaPerairan Natuna ZEEI wilayah pengelolaan perikanan Indonesia;Halaman 7 dari 36 halaman Putusan Nomor 10/Pid.SusPrk/2018/PN Ran.Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM.
    Wiratno379 berada pada posisi0648'08" LU 10908'29" BT dimana kedua posisi tersebut berada padaPerairan Natuna ZEEI wilayah pengelolaan perikanan Indonesia;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM.
    ZEEI, dan3.
Register : 09-04-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 21-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 66/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 8 Mei 2012 — Mr. BUI NGOC SANH
6426
  • BD95611 TS berbendera Vietnam pada hari Jumat tanggal 23 September 2011 sekirapukul 21.10 WIB atau setidaktidaknya pada waktu yang termasuk dalam tahun 2011bertempat di Perairan Laut Natuna pada posisi koordinat 0529763 U 10615126BT yang merupakan Wilayah Pengelolahan Perikanan Republik Indonesia di wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan pasal 71A UndangundangHal 1 dari 9 Putusan No. 66/PID.SUS/2012/PTRNomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UndangUandang Nomor 31 Tahun 2004tentang
    Perikanan, Pengadilan Perikanan Tanjung Pinang yang berwenang untukmemeriksa dan mengadilinya, Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan ( SIPI) yangdilakukan dengan cara sebagai berikut :Bermula Kapal Motor.
    ).Bahwa setelah berada di perairan laut yang merupakan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) tersebut, Kapal Motor BD 95911 TS yang dinahkodai olehterdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan dengan caramenggunakan jaring dengan cara pertama ikan dipancing dengan menyalakanlampu agar mendekati sinar lampu, setelah ikan mengumpul, lalu jaring diturunkandengan diberi alat pemberat, kemudian setelah jaring turun dan lampu dimatikandan lampu yang berada di atas jaring dinyalakan dengan
    BD 95611 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa yang sedang melakukan penangkapanikan di wilayah pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tersebut dihentikan oleh Kapal Patroli Indonesia YaituKP ANTASENA 509 di Perairan Laut Natuna pada posisikordinat 0529763 U 10615126 BT yang merupakanWilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) selanjutnyadilakukan pemeriksaan terhadap kapal motor.
    BUI NGOC SANH dengan identitas tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah)3. Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) Unit KM.
Register : 12-08-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 267/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 2 Nopember 2015 — -APOLINARIO RANOA
879
  • Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah, yang memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidak memiliki SIPI (Surat IzinPenangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) setiap orangyang memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajib memiliki
    LUKEVII berbendera Philipina mengapung di Laut Sulawesi dengan posisi Kapalberada pada 03 20 00 U120 35 00 T yang masih termasuk dalamwilayah territorial laut ZEEI,, selanjutnya Kapal KRI KDA364 mendekatiKapal FB. LUKE VII, kemudian sekira jam 06.00 Wita, Anggota TNI AL yangberada dalam KRI KDA364 melakukan pemeriksaan dan penggeledahanterhadap Kapal FB.
    LUKE VII berbendera Philipina mengapung di Laut Sulawesidengan posisi Kapal berada pada 03 20 00 U120 35 00 T yangmasih termasuk dalam wilayah teritorial laut ZEEI,, selanjutnyaKapal KRI KDA364 mendekati Kapal FB.
    LUKE VII tiba di Fhising Ground sekitar Laut Sulawesi yangtermasuk dalam wilayah territorial laut ZEEI, selanjutnya Kapal FB.LUKE VII diikat di Ponton dengan posisi 03 20 00 U120 35 00 T,kemudian TERDAKWA melakukan kegiatan mencari rumpon untukdicek apakah ikan sudah berkumpul atau belum, lalu pada sekirapukul 06.00 Wita TERDAKWA yang menahkodai Kapal FB.
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempetimbangkannya sebagai berikut :141.
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 10/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Dao Van Tuan
135113
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Dao Van Tuan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha
    Dolphin 355) terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,bersalan melakukan perbuatan pidana yang melakukan, menyuruhmelakukan, turut serta melakukan memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Perizinan Berusaha yangmenimbulkan kecelakaan dan/atau menimbulkan korban/ kerusakanterhadap kesehatan, keselamatan, dan/ atau lingkungan, sebagaimanaDakwaan Kesatu Penuntut Umum;2.
    Asad Reynald S, oleh karena tidak dapat dihadirkan oleh Penuntut Umum,maka keterangannya di bawah sumpah di Penyidik telah dibacakandipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, Saksi diperiksa sehubungan dengan Perkara Tindak PidanaPerikanan yang terjadi di ZEEI yaitu Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia denganmenggunakan KIA Vietnam BV 97327 TS (MV.
    Laut Lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia;Bahwa, sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan meliputiperairan Indonesia, ZEEI, Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di wilayah
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur Tanpa Memiliki Perizinan Berusaha yang MenimbulkanKerusakan terhadap Lingkungan; dan6. Unsur Yang Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan dan Yang TurutSerta Melakukan Perbuatan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    ZEEI; dan 3.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 02-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 16 Desember 2013 — Mr. TRAN THACH
21690 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BTh 98649 Tspada hari Senin tanggal 29 November 2010, sekira pukul 12.20 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2010 bertempat diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi koordinat 05(derajat) 37 (menit) 303 (detik) Lintang Utara 106 (derajat) 27 (menit) 977(detik) Bujur Timur sesuai (Global Posision System/GPS) atau pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan dan oleh karena barang
    Laut Vietnam namunhasilnya belum memuaskan atau hasilnya hanya sedikit, lalu Terdakwaberlayar lagi untuk melakukan penangkapan ikan sampai akhirnyamemasuki Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia yangterdeteksi oleh alat Global Posision System (GPS) dari Kapal PatroliKesatuan Polisi Air RI., Kapal BISMA 520, pada posisi koordinat 05(derajat) 37 (menit) 303 (detik) Lintang Utara 106 (derajat) 27 (menit)977" (detik) Bujur Timur atau termasuk dalam daerah Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI
    Tran Thach telah melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) dan tidak dapat menunjukkanatau tidak memiliki sama sekali dokumen berupa Surat Ijin Usaha Perikanan(SIUP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (1) UU R.I. No.31Tahun 2004 tentang Perikanan, maka selanjutnya kapal BTh 98649 Tsbeserta Terdakwa dibawa oleh Kapal Polisi BISMA 520 ke StasiunPSDKP Pontianak untuk diproses.Perbuatan Terdakwa Mr.
    Tran Thach telah melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) dan tidak dapat menunjukkanatau tidak memiliki sama sekali dokumen berupa Surat Ijin PenangkapanIkan (SIPI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (2) UndangUndang R.!. Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, maka selanjutnyakapal BTh 98649 Ts beserta Terdakwa dibawa oleh kapal Polisi BISMA Hal. 4 dari 12 hal. Put.
    Bahwa bagaimana mungkinNegara dimaksud mau melakukan perjanjian sedangkan mereka sangatdiuntungkan dengan keadaan ketentuan hukum Pasal 102 tersebut.Sehubungan dengan ketentuan Pasal 102 tersebut mengakibatkan wilayahpengelolaan perikanan di ZEEI menjadi sasaran atau objek illegal fishing olehbeberapa Negara misalnya Malaysia, Thailand, Filipina dan sebagainya untukmengekplorasi kekayaan yang sangat melimpah di ZEEI tersebut.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — - VO THANH SON
5122
  • Orca 03 sedang melaksanakan operasiPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan terkoordinasidi sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 07.00Wib, KP.
    Batas Landas Kontinen, 3.Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;e Bahwa, Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan UndangUndang Nomor5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalahjalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (duaratus) mil laut diukur
    BV 92683TS pada saat posisi terdeteksi titik 0531'208" LU 10917'161"BT dan posisi dikejar/dipergoki 0532'589" LU 10918'283" BTdan posisi tertangkap 0533'780" LU 10919'380" BT berada diWilayah Perairan Indonesia/Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaPutusan Nomor : 12 / Pid.SusPrk / 2016 / PN Ran Hal. 25(ZEEI) Laut Natuna sekitar + 2 mil dari garis batas ZEEI PerairanIndonesia ; Bahwa, Ahli Pelayaran berpendapat KM.
    Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira Pukul 07.00Wib, KP.
    BV 92683 TSberada di Wilayah Perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautNatuna sekitar + 2 mil dari garis teritorial Perairan Indonesia ; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur hukum di Zona Ekonomi EkskluifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Ad.5 Unsur Hukum Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(0) 0d 0 eoMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Surat Izin Penangkapan Ikan, yangselanjutnya disebut SIPI menurut Pasal 1 Angka (21) UndangUndang
Register : 09-04-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 14-05-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 64/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 8 Mei 2012 — Mr. TON VAN OANH
6618
  • Eksklusif Indonesia (ZEEI) KM.
    BD 95100 TS yang dinahkodaioleh terdakwa yang merupakan kapal penangkap ikanberbendera Vietnam berangkat dari Ba Ria Vung TauVietnam pada tanggal 16 September 2011 untukmelakukan penangkapan ikan jenis sotong diseputaran laut Vietnam, namun sekira tanggal 20September 2011 terdakwa melakukan perubahan jalurpelayarannya dengan tujuan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEE)Pada saat berada di perairan laut yang merupakanZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) KM.
    BD 95100TS sedang berada pada posisi koordinat 0537928LU 10616533 BT yang adalah Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik, dihentikan olehKapal Patroli Indonesia yakni Kapal Patroli Polisi Bisma520 T. Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugasKapal Patroli Polisi Bisma 520, terdakwa tidak memilikiSurat izin usaha perikanan sebagaimana diwajibkanHal. 5 dari 12 hal. Put.
    Menyatakan terdakwa TON VAN OANH telah bersalahmelakukan tindak pidana perikanan Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI"sebagaimana dalam dakwaan Pertama pasal 93 ayat (2) jopasal 27 ayat (2) Undangundang Republik IndonesiaNomor 45 tahun 2009 Perubahan atas UndangundangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Jo pasal 102 Undangundang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.2.
    TON VAN OANH dengan identitastersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;2. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesarRp.2.000.000.000, (Dua Milyar Rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa : Uang hasil lelang KM.
Register : 15-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2015/PN Tpg
Tanggal 25 Agustus 2015 — Le Ngoc Truong
6320
  • 92728 TS asal Vietnam pada hari Minggutanggal 22 Maret 2015 jam 10.00 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi03 54 339 N 105 05 519 E ; Bahwa benar pada saat KP.
    HIUO10 di ZEEI Laut Cina Selatan yaitu pada koordinat 03 54 339N 105 05 519 E, posisi tersebut adalah berada/masuk dalam Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan, yang merupakan bagian dari Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 711; Menimbang, bahwa Terdakwa sebagai nakhoda kapal ikan KM.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ; 4. Yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tindakMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut di atas, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut : ad.1.
    KG 92728 TS tidakmemiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan penangkapan ikan di perairanIndonesia, yaitu pada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), seperti Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI ) ; Menimbang, bahwa KM.
    KG 92728 TS ketika tertangkap oleh KP HIU 010 telahmemperoleh + 2.000 (dua ribu) kilogram ikan campur jenis ikan demersal; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurut Majelis Hakim,unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI , telah terpenuhi ;ad.4.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 20/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
DANG VAN LAP
6411
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwa Dang Van Lap,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Tpgmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perbuatan Terdakwadilakukan dengan cara antara lain : Bahwa sekira bulan Februari tahun 2017 Terdakwa Dang Van Lap selakuNahkoda KM. ABADI 02 Alias BV 9982 TS bersamasama dengan saksi VoNgoc Y selaku Nahkoda KM.
    Pada hari Selasa tanggal 14 maret 2017 sekira pukul 05:19 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0534518 LU 10610771 BTTerdakwa Dang Van Lap selaku Nahkoda KM. ABADI 02 Alias BV 9982 TSbersamasama dengan saksi Vo Ngoc Y selaku Nahkoda KM.
    ABADI 02 KM ABADI 02 Alias BV 9982 TS BV 9982 TSmenggunakan alat tangkap ikan jenis jaring Pair Trawl ketika menangkapikan di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI)/wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia di Laut Natuna ; Bahwa benar KM.
    ZEEI dan c.)sungal, waduk, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di Wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Albert Essing, A.MdPetugas KP.HIU MACAN TUTUL 02 yang menangkap Terdakwa, bahwa KM.ABADI 02 Alias BV 9982 TS pada saat ditangkap pada hari Selasa tanggal 14Maret 2017 jam 05.25 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi0534,518 LU 10610,771 BT yang dapat disimpulkan berada di WilayahPengelolaan
    Menyatakan Terdakwa Dang Van Lap telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta MelakukanDengan Sengaja Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asingdi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat IzinHalaman 18 dari 20 Putusan Nomor 20/Pid.SusPrk/2017/PN. TpgPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan kedua PenuntutUmum ;2.
Register : 06-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ARNIL DABERAO CANOPIN
197119
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ARNIL DABERAO CANOPIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, Melakukan Usaha Perikanan di Bidang Penangkapan, Pembudidayaan, Pengangkutan, Pengolahan dan Pemasaran Ikan
    Laut Sulawesi pada posisi koordinat 03 04.477 LU 123 39.507 BT atausetidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yang termasuk dalam wilayahPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, Setiap Orang yangmemiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : Put.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1. Unsur Setiap OrangPut.
    Marian telah memasuki danmelakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Zona Ekonomi EksklusifIndonsia (ZEEI) laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta persidangan terungkap bahwa pemilik kapalM/BCA. Marian yang sebenarnya adalah Mrs. Salyang Enrina warga NegaraPhilipina tinggal di saranggani Province, sedangkan posisi Terdakwa di atas kapalM/BCA.
    Marian merupakan kapal asing berbendera dan berasal dari Philipina dantelah berhasil melakukan penangkapan ikan sejumlah 8 (delapan) ekor ikan Tuna ,denga menggunakan alat tangkap Pancing Hand Line, posisi penangkapan ikan diperairan ZEEI, maka terhadap unsur ini yakni unsur Mengoperasikan kapalPerikanan berbendera asing melakukakan penangkapan ikan di Zona EknomiEksklusif Indonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan;3.
    No: 4/Pid.Sus.PRK/2020 PN Bithal 17 dari 25Indonsia (ZEEI) laut Sulawesi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dalam pesidangan Terdakwadan ke 2 (dua) orang ABK, telah melakukan usaha Perikanan Tangkap di ZonaEkonomi Eksklusif Indoneisa (ZEEI), dengan demikian unsur tersebut* telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;4.
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
CHAU MINH CA
4625
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa CHAU MINH CA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum
    BV 0259 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatanpidana "Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), "melanggar Pasal 93 ayat(2) Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUdang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanansebagaimana Dakwaan Kesatu2.
    Indonesia yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya, yang memiliki dan/jatau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI)Batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) berdasarkan UU.
    ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)Halaman 29 dari 35 Putusan Nomor 29/Pid. SusPrk/2016/PN Randan 3.
    Menyatakan Terdakwa CHAU MINH CA tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 28-08-2012 — Putus : 30-08-2012 — Upload : 28-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 100/PID/2012/PTSMDA
Tanggal 30 Agustus 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Sutriyono, SH.,MH.
Terbanding/Terdakwa : LATJAMANI Bin TUMANI
5618
  • DAKWAAN:PRIMAIR;wn Bahwa ia terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI pada hari Minggu tanggal120 Mei 2012, sekira jam 16.05 wita atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2012atau masih dalam tahun 2012, bertempat di perairan ZEE Indonesia pada posisi04,06, 16, UU118 12,50, T laut sulawesi Kabupaten Nunukan atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriNunukan, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 11871250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 1181250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki SIPI sebagaimana maksud dalam pasal 27(2)," sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 93Ayat (2) UURI.NO.45 tahun 2009 tentangPerikanan;2.
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang 6tidakmemiliki SIPI;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI dengan pidanapenjara selama 2 (dua ) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000, (satumilyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;.
Register : 30-05-2017 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
LE THANH THUA
10661
  • KG 92603 TS yaitu melakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI tanpa dilengkapidokumen perijinan perikanan dari Pemerintah Indonesia sertamenggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang sehinggamerusak kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya;Bahwa Saksi menerangkan KM.
    KG 92503 TS yaitu melakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI tanpa dilengkapidokumen perijinan perikanan dari Pemerintah Indonesia sertamenggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang sehinggamerusak kelestarian Ssumberdaya ikan dan lingkungannya;Bahwa Saksi menerangkan KM.
    Karena karanglunak ikut tersangkut dan hancur terkena bola besi pada groundrope jaring dan mengakibatkan kelestarian dan keberlanjutansumberdaya ikan terganggu.Bahwa posisi KG 92503 TS pada saat tertangkap di koordinat0634'734" LU 10629'918" BT adalah termasuk WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ZEEI;2.
    garis pangkal laut wilayahIndonesia; Bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulauterluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil laut ke arahlaut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah lautluas; Bahwa berdasarkan peta Laut No. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkanoleh Tentara Nasional Angkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi,bahwa KM.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)Menimbang, bahwa Wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikanberdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Undangundang RI No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan terdiri atas :1. Perairan Indonesia2. ZEEI, dan3.
Putus : 18-07-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 19/PidSus-Prk/2016/PN.Ptk
Tanggal 18 Juli 2016 — HO CU
8235
  • BV 5183 TS pada saat melakukanpenangkapan ikan menggunakan jaring Pair Traws sudah berada di wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan. Bahwa alat navigasi yang ada di kapal KM.
    BV 5183 TS oleh KP.HIU 13 di ZEEI Laut Cina Selatan. Bahwa saksi kenal dengan nahkoda kapal perikanan KM. BV 5183 TS yaitu HO CUdan ia tidak ada hubungan keluarga dengan nahkoda. Bahwa saksi bekerja di kapal KM. BV 5183 TS baru + 80 (delapan puluh) hari lebihsebagai Juru Mesin, sebelumnya ia juga pernah bekerja sebagai ABK di kapal kapal perikanan lain selama 7 (tujuh) Tahun.Bahwa saksi bertanggung jawab di kapal KM.
    dan sungai, danau, waduk,rawa dan genangan air sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat (1 )hurup a, b, c UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.Bahwa Posisi 0518.533 LU 10943.681 BT sesuai GPS atau 05 18' 32" LU 109 43' 41" BT setelah dikonversi dan diplot pada peta laut masuk dalamWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tepatnya diPerairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan.Bahwa posisi 05 18,000 N / 109 43,000 E sesuai GPS yang disebutkan olehNakhoda
    BV 5185 TS masuk dalam wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia tepatnya di Perairan Zona EkomomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan.Ahli menjelaskan SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) diatur dalam Pasal 26ayat ( 1 ) UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang berbunyi Setiaporang yang melakukan usaha perikanan di bidang Penangkapan,Pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan, di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia wajib memiliki SIUP.
    Dalam pasal 27 ayat (2) Undang Undang 45 Tahun 2009 TentangPerubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikananyang berbunyi setiap orang yang memiliki dan/ atau mengoperasikan kapalpenagkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI!
Register : 18-05-2016 — Putus : 17-06-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 15/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 17 Juni 2016 — Huynh Thanh Phong ( Terdakwa)
10127
  • Menyatakan Terdakwa HUYNH THANH PHONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.--------------------------------------------------------------------------------2.
    KG 94245 TS melakukanpenangkapan ikan di ZEEI Laut Cina Selatan, ikan hasil tangkapan dibawa kapal KM. KG94245 TS yang diNakhodai HUYNH VAN THEM untuk dibawa/dijual keVietnam; 22 eo ono Bahwa kapal KM. KG 94245 TS yang dinakhodai HUYNH VAN THEM berhasilmelarikan diri saat Kapal Pengawas KP ANTASENA 7006 datang; Bahwa selaku pemilik kapal KM. KG 93163 TS adalah orang yang biasa biasa dipanggil Bahwa saksi tahu telah berada di ZEEI Laut Cina Selatan setelah kapal KM.
    KG 94245 TS melakukanpenangkapan ikan di ZEEI Laut Cina Selatan, ikan hasil tangkapan dibawa kapal KM. KG94245 TS yang diNakhodai HUYNH VAN THEM untuk dibawa/dijual keMalaysia; Bahwa kapal KM. KG 94245 TS yang dinakhodai HUYNH VAN THEM berhasilmelarikan diri saat Kapal Pengawas KP ANTASENA 7006 datang; Bahwa selaku pemilik kapal KM. KG 93163 TS adalah ALONG; Bahwa saksi tahu telah berada di ZEEI Laut Cina Selatan setelah kapal KM.
    KG 93163 TS berangkat dari pelabuhan di Malaysia sekira 20 harisebelum tertangkap di perairan ZEEI Laut Cina Selatan bersama kapal ikan asing KM. KG94245 TS yang dinakhodai HUYNH VAN THEM yang juga berbenderaMalaysia;Bahwa yang merubah Pelayaran untuk menangkap ikan di Indonesia adalah HUYNHTHANH PHONG selaku Nahkoda Kapal KM.
    KG 94245 TS melakukanpenangkapan ikan di ZEEI Laut Cina Selatan, ikan hasil tangkapan dibawa kapal KM. KG94245 TS yang diNakhodai HUYNH VAN THEM untuk dibawa/dijual keMalaysia;Bahwa kapal KM. KG 94245 TS yang dinakhodai HUYNH VAN THEM berhasilmelarikan diri saat Kapal Pengawas KP ANTASENA 7006 datang;Bahwa selaku pemilik kapal KM. KG 93163 TS adalah ALONG;10Bahwa saksi tahu telah berada di ZEEI Laut Cina Selatan setelah kapal KM.
    KG 94245 TSsecara bersama membawa kapal masingmasing masuk ke perairan ZEEI Laut Cina Selatan dansecara bersama melakukan penangkapan ikan dengan cara menarik (satu) unit alat penangkapikan trawl yang sama;wannnnn Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, maka Terdakwa secara bersamadengan Saksi atau sebaliknya telah terbukti melakukan penangkapan ikan di perairan ZEEI LautCina Selatan; Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena semua unsurunsur dalam Pasal 93Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal
Putus : 02-08-2012 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN NUNUKAN Nomor 121 / Pid.Sus / 2012 / PN.Nnk.
Tanggal 2 Agustus 2012 — LATJAMANI Bin TUMANI
8125
  • Menyatakan Terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ; 2.
    TUMANI pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012sekira jam 16.05 Wita atau setidaktidaknya dalam Bulan Mei 2012 atau masih dalamtahun 2012, bertempat di perairan ZEE Indonesia pada posisi 04 06 16 U 118 12 50T Laut Sulawesi Kabupaten Nunukan atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Nunukan yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    yang tidakmemiliki SIP sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2), perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara antara lain kejadiannya sebagai berikut : w Berawal pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekira jam 12.00 Wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani Saudara TUMANI Bin NULHDJI berangkat dariSampurnaMalaysia menuju Pancang Merah untuk mencari ikan dengan menggunakanpancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekira jam 16.05 terdakwaberada pada ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif
    perikanan yang tidak memiliki suratpersetujuan berlayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 Ayat (2), perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara antara lain kejadiannya sebagai berikut : w Berawal pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekira jam 12.00 Wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani Saudara TUMANI Bin NULHDJI berangkat dariSampurnaMalaysia menuju Pancang Merah untuk mencari ikan dengan menggunakanpancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekira jam 16.05 terdakwaberada pada ZEEI
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 Ayat (2); Ad.1.
    Menyatakan Terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ;2.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 8/Pid.Prkn/2011/PN.TPI
Tanggal 24 Maret 2011 — Mr. NGUYEN TRONG DUC (Terdakwa) - ROY MODINO, SH (JPU)
9526
  • SEJAHTERA ALAM 96 / KG.91019 TS di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia /ZEEI pada koordinat 0532495 LU 10611004 BT;Bahwa pada saat diberhentikan KM. SEJAHTERA ALAM 96 / KG.91019 TS sedangmelakukan kegiatan penangkapan;Bahwa KM. SEJAHTERA ALAM 96 / KG.91019 TS melakukan penangkapan ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia /ZEEI dengan menggunakan alat penangkapikan jens trawl dan surat penangkap ikan yang palsu;Bahwa selaku Nahkoda KM.
    SEJAHTERA ALAM 96/KG.91019 TS di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia /ZEEI pada koordinat 0532495 LU 10611004 BTBahwa pada saat diberhentikan KM. SEJAHTERA ALAM 96 / KG.91019 TS sedangmelakukan kegiatan penangkapanBahwa KM. SEJAHTERA ALAM 96 / KG.91019 TS melakukan penangkapan ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia /ZEEI dengan menggunakan alat penangkapikan jens trawl dan surat penangkap ikan yang palsuBahwa selaku Nahkoda KM.
    SEJAHTERA ALAM 96 / KG.91019 TS tersebut pada saat memasuki ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) memakai bendera Indonesia ; Bahwa KM. SEJAHTERA ALAM 96 / KG.91019 TS berangkat dari pelabuhan Kien GiangVietnam tanggal 05 Desember 2010 untuk menangkap ikan di ZEEI; Bahwa KM. SEJAHTERA ALAM 96/KG.91019 TS berjumlah 17 (tujuh belas) orang; Bahwa alat tangkap yang digunakan KM. SEJAHTERA ALAM 96 / KG.91019 TS adalahjaring trawl; Bahwa terdakwa tidak mengetahui mengenai dokumen KM.