Ditemukan 988 data
1.RAHMAN SAPUTRA IRAWAN
2.NOOR JANNAH
14 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dari M Pajriansyah menjadi Muhammad Pajriansyah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471 LT
18 — 5
Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-11022014-0016 tanggal 11 Februari 2014 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan; -------------------------------------Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang
1.HERSON JONATHAN
2.YUNITA CHANDRA
24 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Hari dan Bulan lahir Anak Para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-23072015-0049 tanggal 23 Juli 2015 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari Hari JUMAT tanggal 10 JULI
2015 menjadi Hari RABU tanggal 10 JUNI 2015 ;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan hari dan bulan Lahir Anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-23072015-0049 tanggal 23
1.FAESAL EFENDI
2.Khoridatun Jamilah
24 — 5
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama anak Para Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggiran pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : No. 6471-LU-03032021-0031 tertanggal 5 Maret 2021.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
21 — 6
Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-230120315-0011 yang tertanggal 23 Januari 2015 paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan ; ---------------------------
Zul Karnain
22 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari Abdul Fattah Syawwal menjadi Abdul Fattah ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor :6471
MUZALIFAH
24 — 9
li>Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari KHAZAUMI SALAMAH NUSSOFA menjadi KHAZAUMI SALAMAH NUSSOFA ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471
1.ANDRIA SURYA KUSUMAH
2.ENDAH PRATIWI PUJI LESTARI
22 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera di dalam Kitupan Akta Kelahiran Nomor 6471
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-10042017-0021 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 10 April 2017 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
NURLILIANITA ELIS ISWANTI
35 — 27
UTA PANJIANGGARA ISLAMAY, Lahir di Balikpapan, 28 Maret 2007, Umur 16 Tahun, Laki-laki, Beragama Islam, sebagaimana tercatat dalam Akta kelahiran Nomor: 02959/2009 dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 8 Mei 2009; DIINAHFAIHA PANGAYUH ISLAMAY, Lahir di Balikpapan, 20 Maret 2019, Umur 4 Tahun, Perempuan, Beragama Islam. sebagaimana tercatat dalam Akta kelahiran Nomor: 6471
-LT-24022020-0015 dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Februari 2020; DAFIQ PASYAPRADIPTA ISLAMAY, Lahir di Balikpapan, 7 Januari 2021, Umur 2 Tahun, Laki-laki, Beragama Islam. sebagaimana tercatat dalam Akta kelahiran Nomor: No.6471-LT-28022023-0034 dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 28 Februari 2023.
- Menyatakan Suami PEMOHON yang bernama SARNO telah meninggal dunia pada tanggal pada tanggal 16 Januari 2023, sebagaimana tercatat dalam akta kematian No.6471-KM-07032023-0031 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 7 Maret 2023;
- Menyatakan objek berupa 1 (satu) bidang tanah dengan luas 1000 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Guna No.00616 yang terletak di Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan
18 — 6
Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan urusan kelahiran anak kedua para Pemohon yang bernama MUHAMMAD AZKA AZFAR AZAYYAN tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Regester Akte Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran anak kedua para Pemohon tersebut Nomor : 6471-LT-30072015-0039, tertanggal 30 Juli 2015; --------------------------------------------4.
23 — 4
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak kandung Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependuukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan Penetapan Pengadilan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-18052015-0030 tertanggal 18 Mei 2015 dari semula tercatat atas nama FARISHA KEIKO HANAYA diganti menjadi FARISHA HANAYA; -
38 — 18
Fotokopi Kutipan Akta Kematian Nomor 6471 KM 250220150007 atas nama xxxyang dikeluarkan oleh Dinas Kependudkan danCatatan Sipil Kota Balikpapan, tertanggal 25 Februari 2015 yangbermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya (Bukti P.3);4. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 778/I/477/WNI/1979 atasnama xxi yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Balikpapantanggal 5 Desember 1987 yang bermeterai cukup dan telahdicocokkan dengan aslinya (Bukti P.4);5.
KLARA HUTAHAEAN
20 — 4
M E N E T A P K A N :
Mengabulkan permohonan Pemohon,
Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama KLARA HUTAHEAN lahir pada tanggal 19 November 1953, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LT-18012019-0014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Balikpapan adalah orang yang sama dengan orang yang bernama KALARA HUTAHEAN lahir pada tanggal 19 November 1953 sebagaimana Paspor Nomor X735123 yang telah habis masa berlakunya;
Memberi izin kepada Pemohon
36 — 5
Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak angkat Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Angkat Para Pemohon tersebut Nomor : 6471-LU-09072013-0040 tertanggal 9 Juni 2013 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan; -------------------------------------------------------------------------
11 — 10
MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan nama almarhum suami Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kematian atas nama almarhum suami Pemohon tersebut yang diterbitkan oelh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor 6471-KM-03122015-0005 tertanggal 3 Desember 2015.yaitu dari yang tertulis NORYADI P menjadi NURYADI;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan kekeliruan penulisan nama almarhum
1.SAMPE RANTE
2.APRIYANTI KARTIKA
23 — 9
yang bernama MAULIDA NUR RAHMA, jenis kelamin Perempuan lahir di Murung Pudak pada tanggal 20 Februari 2011, adalah anak Sah Para Pemohon SAMPE RANTE dan APRIYANTI KARTIKA;
- Memerintakan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang Pengesahan Anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon yang bernama MAULIDA NUR RAHMA tersebut Nomor: 6471
32 — 16
Bahwa Iwan Suwandi bin Saleh Wiriya telah meninggaldunia pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020, (bukti Surat Kematiandari Pencatatan Sipil Nomor. 6471/km/290722020/0014 tanggal 30Juli 2020;6. Bahwa, kedua orang tua almarhum Iwan Suwandi telahmeninggal dunia lebih duluan, yaitu Ayahanda Saleh Wiriya Penetapan Nomor 431/Padt.P/2020/PA.Bpp 2 dari 14meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 1984 dan Ibunda Mulia padatanggal 14 September 1985 di Sumedang.7.
Hardiyanti Puspita Sari
30 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
- Memberi izin tercantum kepada Pemohon untuk menambah nama SAAD AZ ditengah nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor No.6471-LU-30012019-0007,- yang diterbitkan
oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 30 Januari 2019 yaitu dari nama ABDURRAHMAN ZUBAIR ditambah dengan nama SAAD AZ sehingga selengkapnya nama anak Pemohon menjadi ABDURRAHMAN SAAD AZ-ZUBAIR ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut No.6471
WINARTA
19 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada akta kelahiran pemohon No.6471-LT-06072020-0018dari WINARTA menjadi Winarta Widiyo Wardono;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan dari Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan
1.FANDRIANUS OLIN
2.MARIA LANI
23 — 6
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang Pengesahan Anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon yang bernama Gabriel Xavi Hernandez tersebut nomor :6471-LT-24082020-0020 tertanggal 26 Agustus 2020.