Ditemukan 2463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 194/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siat bin Saron ) dengan Pemohon II (Eka binti Samsir Alam ) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 06 Nopember 2008 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siat bin Saron) denganPemohon II (Eka binti Samsir Alam) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 06 Nopember 2008, di rumah orang tua Pemohon Il, JorongRantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku.Halaman 2 dari 12 hal.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat ; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah saudarakandung Pemohon II bernama M.Nur bin Sampani ;Halaman 3 dari 12 hal.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah saudarakandung Pemohon II bernama M.Nur bin Sampani ;Halaman 4 dari 12 hal.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Kamis tanggal 06 Nopember 2008 di rumahorang tua Pemohon Il, Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, danbelum pernah berceral;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siat bin Saron ) denganPemohon II (Eka binti Samsir Alam ) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 06 Nopember 2008 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongRantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Propinsi Sumatera Barat.4.
Register : 17-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 68/Pdt.G/2019/PA TALU
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3912
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azwar bin Gindo Bungsu ) dengan Termohon (Darifni binti Siara) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 1980 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • TALUJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat yang menjadi wali nikah ayah kandungTermohon yang bernama Siara dan disaksikan oleh Rijen dan Modardengan maskawin berupa uang sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) dibayartunai;2. Bahwa perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3. Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus bujang dan Termohonberstatus gadis;4.
    TALUJaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisir, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Padang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Termohon;Halaman 3 dari 10 halaman Putusan Nomor 68/Pdt.G/2019/PA.
    Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 4 dari 10 halaman Putusan Nomor 68/Pdt.G/2019/PA.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azwar bin Gindo Bungsu)dengan Termohon (Darifni binti Siara) yang dilaksanakan pada hari Kamistanggal 07 Agustus 1980 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya,Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 230/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
245
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Deri bin Iris) dengan Pemohon II (Monica binti Anasran) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 05 Juni 2009 di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0230/Pdt.P/2015/PA TALUea NaN AueDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh:Deri bin Iris, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Nelayan, tempatkediaman di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, sebagai
    Pemohon I;Monica binti Anasran, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Iburumah tangga, tempat kediaman di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan
    di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat;e Bahwa status Pemohon I dan Pemohon IT sewaktu menikah adalah bujang dan gadis;e Bahwa ketika Pemohon I dan Pemohon II menikah, ayah kandung Pemohon IIbernama Anasran masih hidup;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai 2 orang anak;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II belum pernah bercerai;Bahwa sepengetahuan saksi, antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada halanganmelakukan
    perkawinan menurut syariat Islam, baik hubungan nasab, sesusuan,semenda, ataupun beda agama;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon IT mengurus itsbat nikah untuk dijadikan buktisebagai suami isteri yang sah;2 Piyem Sriyanto bin Ali Umar, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan,tempat kediaman di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Deri bin Iris) dengan Pemohon II(Monica binti Anasran) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 05 Juni 2009 diBandar Baru, Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 199/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
226
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Miswan bin Masril ) dengan Pemohon II (Elia Via binti Amiruddin ) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4.

    PENETAPANNomor 0199/Pdt.P/2017/PA TALU2 No SALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Miswan bin Masril, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, sebagai Pemohon I;Elia Via
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senintanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Amiruddin berwakil kepada waliHakim/P3N bernama Munsar karena ayah kandung Pemohon II sedangsakit dan disaksikan oleh Joni Eka Putra dan Busnan dengan maskawinberupa uang sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Busnan bin Suin dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami ister; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 05Juni 2006; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan PemohonIl; Bahwa saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada akad nikahPemohon dengan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Senin tanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, danbelum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Miswan bin Masril ) denganPemohon II (Elia Via binti Amiruddin ) yang dilaksanakan pada hari Senintanggal 05 Juni 2006 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat..
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 224/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
1811
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yasrul bin Bulkaini) dengan Pemohon II (Mami Iyas binti Zulmarudin) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Februari 2003 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0224/Pdt.P/2015/PA TALUeo DN zaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh:Yasrul bin Bulkaini, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat kediaman di Padang Jaya, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat
    , sebagai Pemohon I;Mami Ilyas binti Zulmarudin, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat kediaman di Padang Jaya, JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon
    Bahwa Pemohon I telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senin tanggal 24Februari 2003 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah1Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi walinikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Zulmarudin dan disaksikanoleh Modar Baini dan Rasu dengan maskawin berupa uang Rp 10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat dan belum pernah bercerai;Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai tiga orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas majelis menilaiperkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24Februari 2003 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat telah memenuhi syaratsesuai
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 223/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
2116
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Marlis bin Ahmad Yunin) dengan Pemohon II (Rian binti Zurdin) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 April 2004 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
    PENETAPANNomor 0223/Pdt.P/2015/PA TALUNSN AueDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkara ItsbatNikah yang diajukan oleh:Marlis bin Ahmad Yunin, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Padang Jaya, JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai
    Pemohon I;Rian binti Zurdin, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Iburumah tangga, tempat kediaman di Padang Jaya, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat
    permohonannyatertanggal 13 Mei 2015 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Taludalam register perkara Nomor 0223/Pdt.P/2015/PA TALU telah mengemukakan halhal dengan pengubahan sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabu tanggal 02April 2004 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, yang menjadi walinikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Zurdin dan disaksikanoleh
    Majelis berkenan memeriksa perkara ini, danselanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2sMengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IJ;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Marlis bin Ahmad Yunin) denganPemohon II (Rian binti Zurdin) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 02April 2004 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat dan belum pernah bercerai;2 Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai tiga oranganak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas majelis menilaiperkawinan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Jum at tanggal02 April 2004 di Suka Jadi, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat telah memenuhi syaratsesuai syariat
Register : 13-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA TALU Nomor 225/PDT.P/2015/PA.TALU
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
187
  • PHP II, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PHP II, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Fatimah binti Mayusup, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanIbu rumah tangga, tempat kediaman di PT.
    PHP II, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatertanggal 13 Mei 2015 yang telah didaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Taludalam register perkara Nomor 0225
    Majelis berkenan memeriksa perkara ini, danselanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IJ;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Natrijon binBahudin) dengan Pemohon II (Fatimah binti Mayusup) yangdilaksanakan pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2003 di rumah PT.PHP HU, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3 Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan
    PHP II, JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak adahalangan menurut syariat Islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa sewaktu menikah Pemohon I dengan Pemohon II berstatusbujang dan gadis;Bahwa selama hidup bersama belum pernah bercerai dan tidak adapihak lain yang mempersoalkan perkawinan Pemohon I denganPemohon IT;Bahwa perkawinan Pemohon I dengan Pemohon IL telahdikaruniai
    PHP IJ, Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 416/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
147
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Indra Yuda bin Sari) dengan Pemohon II (Dewi Andriani binti Amin) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2009 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut
    ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Indra Yuda bin Saridengan Pemohon II (Dewi Andriani binti Amin) yang dilaksanakanpada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2009 di Jorong Maligi, NagariSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Eva Marlinda binti Maaz, tempat tanggal lahir, Maligi, 20 Januari1980, agama Islam, Pendidikan S1, alamat di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, Saksi adalah tetangga Pemohon danPemohon Il.
    Sahiran bin Mirwan, tempat tanggal lahir, Maligi, 14 Mei 1980,agama Islam, Pendidikan SD, alamat di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasman Barat,Provinsi Sumatera Barat, Saksi adalah keponakan Pemohon I.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dengan walinikah bernama Amin (ayah kandung Pemohon Il), disaksikan oleh Rasadi danAdrizal, ada ijab kabul dengan mas kawin berupa Uang sebesar Rp10,000,00(sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Indra Yuda bin Sari)dengan Pemohon II (Dewi Andriani binti Amin) yang dilaksanakan padahari Kamis tanggal 01 Oktober 2009 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 19-09-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 75 /Pdt.P/2016/PN.Amp
Tanggal 5 Oktober 2016 —
2416
  • Menetapkan sah menurut hukum bahwa para pemohon sebagai wali dari kedua anak laki-laki yang bernama Pande Bagus Made Narayana Dirgahayu lahir tanggal 18-08-2004 dan Pande Jero Komang Bagus Mahayogi lahir tanggal 10-04 2007 anak kandung dari almarhum I Kadek Sasak Wijaya dan Ni Ketut Sudarsih;3. Menyatakan para pemohon berhak untuk mengurus segala kepentingan kedua anak tersebut semasa anak tersebut masih berstatus di bawah umur/anak-anak;4.
    Fotocopy kartu peserta taspen atas nama I Kadek Sasak Wijaya ,diberi tanda P11;12. Fotocopy surat keterangan ahli waris dikeluarkan oleh perbekel Antigatertanggal 16 Agustus 2016, diberi tanda P12;13.
    suami istri yanghendak meminta perwalian terhadap kedua orang anak yang bernama PandeBagus Made Narayana Dirgahayu lahir pada tanggal : 18082004 dan Pande JeroKomang Bagus Mahayogi lahir pada tanggal 10042007; Bahwa saksi menerangkan kedua orang tersebut adalah anak kandung dari IKadek Sasak Wijaya dengan Ni Ketut Sudarsih; Bahwa saksi menerangkan Pemohon I Komang Agus Gandhi Wibawa adalahadik kandung dari I Kadek Sasak Wijaya; Bahwa sepengetahuan saksi ,1 Kadek Sasak Wijaya telah bercerai dari
    Wijaya;Bahwa sepengetahuan saksi ,I Kadek Sasak Wijaya telah bercerai dari Ni KetutSudarsih pada tahun 2012 dan semenjak perceraian tersebut kedua orang anakmereka tinggal bersama I Kadek Wijaya sedangkan Ni Ketut Sudarsih kawin lagidengan orang lain dan tidak pernah berkomunikasi lagi; Bahwa sepengetahuan saksi I Kadek Sasak Wijaya telah meninggal dunia padabulan Agustus 2016 sehingga sejak saat itu kedua anaknya tersebut tinggal bersamadengan para pemohon; Bahwa para pemohon dengan kedua orang
    Bahwa pada tahun 2012 I Kadek Sasak Wijaya dengan Ni Ketut Sudarsih telahbercerai dan sejak saat itu anakanak tersebut tinggal bersama ayahnya yakni IKadek Sasak Wijaya sedangkan Ni Ketut Sudarsih telah kawin lagi denganorang lain dan tak pernah berkomunikasi lagi dengan anakanaknya;5. Bahwa pada tanggal 9 Agustus 2016 I Kadek Sasak Wijaya meninggal dunia;6. Bahwa sejak I Kadek Sasak Wijaya meninggal dunia, kedua orang anakanaknyatinggal bersama para pemohon;7.
    Bahwa I Kadek Sasak Wijaya adalah kakak kandung dari pemohon I KomangAgus Gandhi Wibawa;9.
Register : 18-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PA TALU Nomor 136/Pdt.P/2022/PA TALU
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
191
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wiryanto bin Mardi Rukun) dengan Pemohon II (Irma Linda binti Malin) yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2015 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;

Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 10-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PA TALU Nomor 61/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
140
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rio Yulian Putra bin Junaidi) dengan Pemohon II (Rizki Amelia Dwi Nanda binti Iskandar) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2009 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama
    Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 08-04-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PA TALU Nomor 251/PDT.P/2016/PA.TALU
Tanggal 2 Mei 2016 — PEMOHON I PEMOHON II
168
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yuaidal bin Tajri) dengan Pemohon II (Wildaningsih binti Syukur) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 10 Desember 1999, di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;4.
    PENETAPANNomor 0251/Pdt.P/2016/PA TALUBa Nos aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istobat Nikah yang diajukan oleh:Yuaidal bin Tajri, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanKaryawan Swasta, alamat di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Jum'attanggal 10 Desember 1999 di rumah orang tua Pemohon Il di Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah kakak kandung Pemohon Il yang bernamaBudiman karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal dunia dandisaksikan oleh Yusjen dan Siyuih dengan maskawin berupa seperangkatalat sholat dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yuaidal bin Tajri)dengan Pemohon Il (Wildaningsih binti Syukur) yang dilaksanakan padahari Jum'at tanggal 10 Desember 1999, di rumah orang tua Pemohon Ildi Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Jum'attanggal 10 Desember 1999 di rumah orang tua Pemohon Il di JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandung Pemohon Il yangbernama Budiman karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggaldunia, disaksikan oleh dua orang saksi Yusjen dan Siyuih. Mempelai priatelah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il menurut syariat Islampada hari Jum'at tanggal 10 Desember 1999 di rumah orang tua Pemohon Ildi Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Putus : 08-03-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 701 PK/Pdt/2016
Tanggal 8 Maret 2017 — WELLI, DKK VS YUSWARNI, DKK
9252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 701 PK/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara :1.WELLI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;SIRES, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;YANI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan
    Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;TATI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;GUSMAN SYAHRIL, bertempat tinggal di Jorong PadangHalaban Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;INAR, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat,PIPI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah
    NAZMI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. UPIK MISO, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. SULASTRI Pgl. SULAS, bertempat tinggal di JorongPadang Halaban Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
    Kecamatan Sasak Ranah PasisieKabupaten Pasaman Barat.
    Kop surat dimaksudterdapat kejanggalan yaitu dalam hal penamaan Nagari Sasak yangpada kop surat tersebut dituliskan Nagari Sasak Ranah PasisieKecamatan Sasak.
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 417/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
174
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Basril bin Amirullah) dengan Pemohon II (Hermida binti Azmil) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Januari 2003 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
  • Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Sasak, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 085264834480 dalam hal inimenggunakan alamat eletronik dengan emall:basrilmaligi@yahoo.com sebagai Pemohon ;Hermida binti Azmil, NIK 1312114303790004, tempat tanggal lahir Maligi 03Maret 1979, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 085264834480 dalam
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Basril bin Amirullah)dengan Pemohon II (Hermida binti Azmil ) yang dilaksanakan pada hariHalaman 2 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 417/Pdt.P/2020/PA.TALUSenin tanggal 20 Januari 2003 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Kusmanedi bin Muhammad Dalil, tempat tanggal lahir, Maligi,17 Agustus 1976, agama Islam, Pendidikan SD, alamat di Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Saksi adalah sepupu PemohonIl.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, dengan walinikah bernama Azmil (ayah kandung Pemohon Il), disaksikan oleh Sijen danBasrul, ada ijab kabul dengan mas kawin berupa Seperangkat alat sholatdibayar tunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Basril bin Amirullah)dengan Pemohon II (Hermida binti Azmil) yang dilaksanakan pada hariSenin tanggal 20 Januari 2003 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 219/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
126
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jhonis Muis bin Abdul Muis) dengan Pemohon II (Darliani binti Iskandar) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 25 September 1994, di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Register : 06-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 109/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
175
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Edi Kurniawan bin Teen) dengan Pemohon II (Pitra Yensih binti Bustaudin) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 April 2003 di rumah Paman Pemohon I, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 109/Pdt.P/2018/PA TALUea Ns aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Edi Kurniawan bin Teen, tempat dan tanggal lahir Pondok, 15 April 1985,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan nelayan, alamat di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasaisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 10 April 2003 di rumah Paman Pemohon , Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 109/Pdt.P/2018/PA TALUBustaudin dan disaksikan oleh Wali Mayudin dan Aten dengan maskawinberupa uang sebesar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 10 April 2003 di rumah Paman Pemohon I, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;Z. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Bustaudin, disaksikan oleh dua orang saksi Wali Mayudindan Aten. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Kamis tanggal 10 April 2003 di rumah PamanPemohon I, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Edi Kurniawan bin Teen)dengan Pemohon Il (Pitra Yensih binti Bustaudin) yang dilaksanakanpada hari Kamis tanggal 10 April 2003 di rumah Paman Pemohon I,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 213/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
179
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yurisman bin Mandaral ) dengan Pemohon II (Rahma binti Ramli Simanjuntak ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 02 Juli 2006 di rumah orang tua Pemohon II Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • PENETAPANNomor 0213/Pdt.P/2017/PA TALUea Ns aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Yurisman bin Mandaral, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Nelayan, alamat di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Rahma
    binti Ramli Simanjuntak, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal 21 Maret 2017 yang
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Minggutanggal 02 Juli 2006 di rumah orang tua Pemohon Il Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaRamli Simanjuntak dan disaksikan oleh Anser dan Siwal dengan maskawinberupa seperangkat ala sholat dibayar tunai;Hal. 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 213/Pdt.P/2017/PA TALU2.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariMinggu tanggal 02 Juli 2006 di rumah orang tua Pemohon II JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Ramli Simanjuntak , disaksikan oleh dua orang saksiAnser dan Siwal. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepadamempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Penetapan Nomor 213/Pdt.P/2017/PA TALUMengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yurisman bin Mandaral )dengan Pemohon Il (Rahma binti Ramli Simanjuntak ) yang dilaksanakanpada hari Minggu tanggal 02 Juli 2006 di rumah orang tua Pemohon IIJorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat .Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 189/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
146
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Isrimal bin Kiri ) dengan Pemohon II (Batriati binti Abadi ) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 20 Februari 1987 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
    PENETAPANNomor 0189/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Isrimal bin Kiri, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,sebagai Pemohon I;Batriati binti Abadi , umur
    54 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga, alamat di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II berdasarkan surat permohonantanggal 21 Maret 2017 yang didaftarkan di Kepaniteraan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Isrimal bin Kiri ) denganPemohon II (Batriati binti Abadi ) yang dilaksanakan pada hari Jumattanggal 20 Februari 1987,di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariJumat tanggal 20 Februari 1987 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat ;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Abadi , disaksikan oleh dua orang saksi Lifami danGazirin . Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Jumat tanggal 20 Februari 1987 di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaiempat orang anak;Hal. 9 dari 11 hal.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 210/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
134
  • Aluih ) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2000 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat .
    Aluih) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 18 Januari 2000, di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Bahwa untuk memenuhi maksud Buku II tentang Pedoman Pelaksanaandan Administrasi Peradilan Agama, Edisi Revisi 2015, halaman 144145,permohonan Pemohon dan Pemohon II telah diumumkan selama 14 hari diHal. 2 dari 12 hal.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa Wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama By.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama By.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2000 di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaiempat orang anak;Hal. 9 dari 12 hal.
    Aluih ) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 18 Januari 2000 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat .Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191000,00 (seratus sembilanpuluh satu ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan
Register : 12-02-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 29/Pid.B/2020/PN Psb
Tanggal 7 April 2020 — Terdakwa I YOWAN FIRGO DEFLIA, Terdakwa II RASMAN, dan Terdakwa III DERA LIBERTUS MANALU
4817
  • sebagaimana mestinya dan akhirnya dalam RATKUD Rantau Pasaman Sasak Tahun 2015 yang diadakan padatanggal 31 Maret 2016 bertempat di Aula Plasma Sasak dan dihadirioleh pihak Kelompok Tani Elang Laut, pihak KUD Rantau PasamanSasak dan pihak PT PHP Sasak disepakati bahwa terhitung mulaitanggal 1 Mei 2016 pengelolaan kebun sawit milik Kelompok TaniElang Laut akan dilakukan secara mandiri oleh Kelompok Tani ElangLaut sendiri.Bahwa pada awalnya para Terdakwa merupakan karyawan KUDRantau Pasaman Sasak
    /PN PsbBahwa kemudian setelah kerjasama berjalan lama Kelompok TaniElang Laut menuduh KUD Rantau Pasaman Sasak tidak lagimenjalankan fungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya dalam RATKUD Rantau Pasaman Sasak Tahun 2015 yang diadakan padatanggal 31 Maret 2016 bertempat di Aula Plasma Sasak dan dihadirioleh pihak Kelompok Tani Elang Laut, pihak KUD Rantau PasamanSasak dan pihak PT PHP Sasak Kelompok Tani Elang Lautmengklaim bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016 pengelolaankebun sawit milik Kelompok
    mestinya dan akhirnyadalam RAT KUD Rantau PasamanSasak Tahun 2015 yang diadakan pada tanggal 31 Maret 2016bertempat di Aula Plasma Sasak dan dihadiri oleh pihak Kelompok TaniElang Laut, pihak KUD Rantau Pasaman Sasak dan pihak PT PHP Sasak disepakati bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016 pengelolaankebun sawit milik Kelompok Tani Elang Laut akan dilakukan secaramandiri oleh Kelompok Tani Elang Laut sendiri.Bahwa pada awalnya para Terdakwa merupakan karyawan KUD RantauPasaman Sasak yang bekerja
    fungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya dalam RAT KUDRantau Pasaman Sasak Tahun 2015 yang diadakan pada tanggal 31 Maret2016 bertempat di Aula Plasma Sasak dan dihadiri oleh pinak Kelompok TaniElang Laut, pihak KUD Rantau Pasaman Sasak dan pihak PT PHP Sasakdisepakati bahwa terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016 pengelolaan kebunHalaman 22 dari 27 Putusan Nomor 29/Pid.B/2020.