Ditemukan 17963 data
62 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah dimaksud berbatas: Barat : Sawah Waki Banta; Timur : Sawah Naimah; Utara =: Sawah Wakaf Mancang; Selatan : Jalan Raya;3. %e(seperdua) dari satu unit bangunan rumah permanen yang dibangundi atas pertapakan tanah seluas lebih kurang 1.000 m* di DesaLamme, dengan batas sebagai berikut: Barat : dengan Jalan Desa Lamme; Timur =: dengan tanah Jalan (Lorong keluarga);Hal. 5 dari 12 hal. Putusan Nomor 100 PK/Ag/201619. Utara: dengan Jalan Raya; Selatan : dengan tanah rumah Hj. Ruhana;4.
Putusan Nomor 100 PK/Ag/20165.2.5.3.5.4.5.5.5.6.Sol xSebidang tanah sawah dan tanah kebun (Cot Satu) di Desa PayaUe dengan luas lebih kurang 2.500 m*, dengan batas: Barat : Sawah Waki Banta; Timur : Sawah Naimah; Utara : Sawah Wakaf Mancang; Selatan : Jalan Raya;Ye (seperdua) dari satu unit bangunan rumah permanen yangdibangun di atas pertapakan tanah seluas lebih kurang 1.000 m?
1.I WAYAN BUDHI YASA
2.I NENGAH SUARDI ARSANA
3.I KOMANG ARTIKAYASA
4.I KETUT ARSADANA
Tergugat:
AMIR AMRAEN PUTRA
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR ATR atau BPN KABUPATEN LOMBOK BARAT
96 — 30
Darmawan;Sebelah Timur : Komang Garba;Sebelah Selatan : Saluran;Sebelah Barat : Tanah Wakaf;Adalah milik Para Penggugat (Pihak Kedua);2. Bahwa Pihak Kedua (Tergugat) bersedia menyerahkan obyek sengketabeserta Sertifikat Hak Milik No. 02669 kepada pihak Pertama (ParaHalaman 2 dari hal 4 Akta Perdamaian Nomor 27/Pdt.G/2020/PN MtrPenggugat) atau kuasanya secara langsung dan seketika dihadapan MajelisHakim tanpa syarat dan beban apapun ;.
97 — 59
- Menetapkan sebidang tanah seluas 396 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 570 tanggal 6 Februari 2001 atas nama Sofyan Ahmat dan sebuah bangunan rumah di atasnya yang terletak di Gampong Batoh Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara berbatas dengan tanah dan rumah Ismail;
- Timur berbatas dengan tanah wakaf Gampong Batoh;
- Selatan berbatas dengan Jalan Inspeksi Krueng Aceh;<
dengan Sertipikat HakMilik Nomor: 570 atas nama Sofyan Ahmat) yang terletak di GampongBatoh Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, dengan batasbatassebagai berikut: Utara berbatas dengan tanah dan rumah Ismail; Timur berbatas dengan tanah wakaf Gampong Batoh; Selatan berbatas dengan Jalan Inspeksi Krueng Aceh; Barat berbatas dengan Jalan Tanggul;merupakanharta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi.3.
kepada para ahli waris tersebut sesuaidengan bagiannya/porsinya masingmasing;Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat konvensi selain danselebihnya;Dalam Rekonvensi1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi Sebagian.Menetapkan sebidang tanah dengan luas 396 M2(Sertipikat Hak MilikNomor: 570 atas nama Sofyan Ahmat) yang terletak di Gampong Batoh,Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh dengan batasbatas: Utara berbatas dengan tanah dan rumah Ismaail; Timur berbatas dengan tanah wakaf
dengan Sertifikat Hak MilikNomor: 570 tanggal 6 Februari 2001 atas nama Sofyan Ahmat dansebuah bangunan rumah di atasnya yang terletak di Gampong BatohKecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, dengan batasbatas sebagaiberikut: Utara berbatas dengan tanah dan rumah Ismail; Timur berbatas dengan tanah wakaf Gampong Batoh; Selatan berbatas dengan Jalan Inspeksi Krueng Aceh; Barat berbatas dengan Jalan Tanggul;Merupakan Harta Bersama Penggugat Konvensi dan TergugatKonvensi.3.
97 — 15
Hibah;e Wakaf;f. Zakat;g. Infaq;h. Shadagah dan;i. Ekonomi syariah; Dari uraian di atas maka sudah sewajarnya apabila Gugatan Penggugattidak dapat diterima;Menimbang, bahwa Tergugat 2 dalam jawaban tertanggal 1 Oktober2020 telah mengajukan eksepsi mengenai kewenangan mengadili sebagaiberikut :Eksepsi Kewenangan Absolut.Ecseptio Declanatoir.Kewenangan Absolut, Pengadilan Negeri Sumber Tidak Berwenang Mengadili:1.
Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat;Infaq;Gwe FsShadaqah dan;7Ekonomi syariah;2. Bahwa Penggugat tidak mampu memformulasikan gugatan dengan baikdan tidak mampu membedakan kewenangan mengadili dari Peradilan yangberwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaranya, yang manatelah bertentangan dengan tertio dalam Hukum Acara.
Undangundang Nomor 50 Tahun2009 Tentang Peradilan Agama telah mengatur sebagai berikut:Pasal 49Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang:a. perkawinan;b. waris;C. wasiat;d. hibah;e. wakaf;i zakat;g. infaq;h. shadaqah; danekonomi syariah.Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 50 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 jo. Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 jo.
52 — 11
Manaf Halim dan almarhumah Siti Rahmah adalah sebagai berikut :3.1 Sebidang tanah seluas lebih kurang 10.707 m dan bangunan rumah di atasnya seluas lebih kurang 193,10 m yang setempat dikenal beralamat di Kabupaten Aceh Tamiang, sebagaimana tercantum dalam bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor 83 atas nama Siti Rahmah dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara : dengan Jalan Siti Naung, 97,60 m;- Sebelah selatan : dengan tanah wakaf Desa Bukit Tempurung, 90,40
;e Sebelah selatan : dengan tanah wakaf Desa Bukit Tempurung,90,40 m2;e Sebelah timur : dengan kuburan Desa Bukit Tempurung, 71,30 m?;e Sebelah barat : dengan parit besar/alur, 25,80 m2.Sebuah bangunan rumah di atas tanah tersebut pada poin seluas lebihkurang 193,10 m?
;e Sebelah selatan : dengan tanah wakaf Desa Bukit Tempurung,90,40 m2;e Sebelah timur : dengan kuburan Desa Bukit Tempurung, 71,30 m?
;e Sebelah selatan : dengan tanah wakaf Desa Bukit Tempurung, 90,40 m?;e Sebelah timur : dengan kuburan Desa Bukit Tempurung, 71,30 m?
16 — 2
Muwardi Gg Wakaf IIRT.02/XI, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur,Sedangkan Pemohon pindah pekerjaaan di Jakarta ;6. Bahwa beberapa bulan setelah menikah rumah tangga Pemohon danTermohon sudah tidak harmonis karena sering bertengkar yangdisebabkan;a. Termohon seorang terlalu mencurigai Pemohon, bahkan menuduhPemohon berselingkuh dengan wanita lain padahal tidak ada buktinya.Selain itu Termohon selalu mengontrol aktifitas Pemohon sehinggamengganggu pekerjaan ;b.
13 — 2
adalah beragama Budha dan pemakamannya diurus secara agamaBudha, karenanya hukum warisnya bukan hukum Islam;Menimbang,bahwa sesuai dengan Pasal 49 UU No 7 tahun 1989sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009 ditetapkan tugas dan kewenangannya adalah memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara perdata di bidang (1) perkawinan, (2)kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam (3)wakaf
52 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jual beli dan wakaf atas sebagian tanah sengketa tanpa16sepengetahuan dari semua ahli waris/ahli waris pengganti daripada pewarisAmagq Saman dan Inaq Saman yang juga berhak atas tanah sengketa;Bahwa tanah sengketa sekarang dikuasai oleh Tergugat sampaidengan Tergugat Ill, Tergugat V sampai dengan Tergugat X, Tergugat XI,Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XV, Tergugat XVI, Tergugat XIX sampaiTergugat XXIV, turut Tergugat VI, turut Tergugat VII dan turut TergugatXXIV;Bahwa oleh karena tanah sengketa
Kahar (TergugatXVIII), kepada Halil Wisri (Tergugat XI) dan Nur alias Inaq Heri (TergugatXXIl) yang tanpa sepengetahuan/ijin dari semua ahli waris almarhum AmaqSaman yang juga berhak atas tanah sengketa, maka perbuatan tersebutdapat dikualifisir sebagai perobuatan melawan hukum, yang konsekuensinyaperbuatan tersebut adalah tidak sah dan segala bentuk surat yang timbul atastanah sengketa, baik berupa surat jual beli, SPPT, wakaf, sertifikat dan suratsurat sejenis lainnya adalah tidak sah dan dengan
Tergugat XVIII), kepada Halil Wisri (TergugatX1), dan Nur alias Inaq Heri (Tergugat XXII) yang tanpasepengetahuan semua ahli waris Amaq Saman yang jugaberhak atas tanah sengketa dan perbuatan para Tergugat yang18tetap mempertahankan tanah sengketa tanpa alas hak yangsah, maka perbuatan para Tergugat tersebut dapat dikualifisirsebagai perbuatan melawan hukum, yang konsekuensinyaperbuatan tersebut adalah tidak sah dan segala bentuk suratyang timbul atas tanah sengketa, baik berupa surat jual belli,SPPT, wakaf
109 — 47
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in casu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat Hakim dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkaranasab, telah teradinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang,kepemilikan, wakaf, perwalian
syahadah alistifadhah ini ternyata secarasangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukum yangberasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalauHalaman 7 dari 13 halaman Penetapan Nomor152/Pat.P/2019/PA.LBjJangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yanglainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Hakim berpendapat juga perlu memperhatikan hasilRakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 bahwa dalam perkara wakaf
35 — 4
keterangannya yang sebelumnya telah disumpahmenurut tata cara agama yang dianutnya yaitu :1Saksi Gumberi Bin Ijuh;Bahwa keterangan yang diberikan saksi didepan Penyidik benar;Bahwa pada hari Rabu, tanggal 11 Nopember 2009 sekira jam 01.30 Wita, saksi telahkehilangan 1 (satu) buah karung yang berisikan padi di teras rumah saksi di Desa KayuRabah Rt.04, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah;Bahwa 1 (satu) buah karung yang berisikan padi di teras rumah saksi sebenarnya milikmasyarakat untuk wakaf
padi tersebut disamping pintu rumah saksi Asrani lalu terdakwapergi dan tidak memberitahu apaapa kepada saksi Asrani;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) buah karung yang berisikan padi tersebut tanpaseijin pemiliknya yaitu saksi korban Gumberi dan rencananya terdakwa akan menjualpadi sebanyak 1 (satu) karung tersebut yang hasilnya akan digunakan oleh terdakwasendiri untuk memenuhi keperluan seharihari terdakwa;Bahwa 1 (satu) buah karung yang berisikan padi tersebut sebenarnya milik masyarakatuntuk wakaf
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Salinan Ikrar Wakaf, sebagai Ad Informandum, di nazegelen,terlampir) ;Bahwa baik persil tanah Yayasan PINH maupun Mesjid Nurul Huda,berasal dari Wakifnya Haji Mansyur S. anggota Badan Pendiri danBendahara Badan Pengurus Yayasan PINH (sejak berdirinya tanggal 17071991 sampai dengan tahun 2001, meninggal tanggal 0402 2001),lowongan jabatannya telah diisi / diganti putranya sendiri Sabaruddin, SE.selaku Bendahara Yayasan PINH untuk Priode 05062001 sampaidengan 05062004 (f.c bukti P. 1/5, di nazegelen
(panjang 52. 20 M x lebar 39, 40 M). sesuai denganSALINAN AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF Nomor: W8a/16/XITahun 1982 tanggal 11031401 H bersamaan dengan tanggal 27121982 M, dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan / PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf Kecamatan Medan Johor, yang oleh karenakelalaian dari Kuasa Hukum lupa mengajukannya di persidangan sebagaibukti surat dari PenggugatPenggugat Kasasi, maka dalam MemoriKasasi a quo diajukan sebagai "Ad informandum"( fotocopy dinazegelen,terlampir);Bahwa
secara juridischbukanlah berarti dengan sendirinya menyetujui hasil rapat tanggal13102002 tersebut, malahan paradox dengan catatan kaki darisurat undangan tersebut, bahwa yang tidak hadirlah yangdianggap menyetujui hasil kKeputusan rapat dimaksud, yang manajelas merupakan muslihat licik; Bahwa kekhawatiran PenggugatPenggugat Kasasi terhadap gelagattidak baik, yang ditunjukkan oleh Penggugat cukup beralasan,terutamanya dari kemungkinan akan beralihnya harta kekayaan YayasanPINH yang berasal dari wakaf
Mansyur S, orang tua PenggugatPenggugat Kasasi, dengan perbuatan melawan hak dan hukum(onrechtmatig), yang dikemas dengan dalihdalih yang licik danmenyesatkan (valselijk) oleh tangan dan perobuatan oknumoknum, sudahbanyak terjadi dewasa ini, yang proses peradilannya tidak jarang berakhirsecara tragis, berpindah tangannya harta wakaf kekayaan badanhukumyang bernama Yayasan ke tangan pihak ketiga; Bahwa per quod, dengan rasa keprihatinan yang mendalam danHal. 16 dari 32 hal. Put.
18 — 6
dari oranglain/istifadhah (testimonium de auditu) dalam halhal yang biasanya sulitdiketahui tanpa kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) tersebut.Kesaksian istifadhah talah berita yang diketahui oleh banyak orang yangdapat memberikan atau melahirkan persangkaan atau keyakinan.Menurut madzhab Syafilyah, kesaksian istifadhah (testimonium deauditu) dapat dipergunakan dalam perkara nasab (keturunan), kelahiran,kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberian kekuasaan(wewenang) kepada seseorang, wakaf
, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.Imam Ahmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapatbahwa kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakandalam perkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaanbudak, wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.Menimbang, bahwa meskipun para saksi tidak mengetahui secaralangsung peristiwa akad nikah Pemohon I
20 — 7
aedlill Gong r0>/ SlogArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seseorangmenjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seseorang dari jabatan hakim, nikah besertaseluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasanseseorang, kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu : 1. Nikah 2.
Wakaf dan 7.
21 — 15
masyarakat.Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifat istifadhah/testimoniumde auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalan pernikahan (in cassu itsbatnikah), dan pendapat tersebut diambil alih menjadi pendapat majelis dalampertimbangan hukum putusan ini, sebagaimana terdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksian istifadhah (testimonium deauditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telah terjadinya pernikahan, ceritatentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
PA.MSsecara sangkil (efektif) dan mangkus (efisien) berperan dalam mewujudkanpenegakan hukum yang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanyatidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidangsengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketaperwakafan);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikan hasilRakernas Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2007 dan RakerdaPengadilan Tinggi Agama Jambi tahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
62 — 20
SUMly PISS be ASL YG sale jg% eeltly cy ALLAN tidNelly Vply Sealy eshlyArtinya: Golongan Hambali dan ulamaulama yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian Istifadhah dalam hal pernikahan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, pembebasanbudak dan perwalian.Sahl CIS GV eel dole Le Yr Sle atl aay dae gl ALY SyArtinya: Imam Abu Hanifah berpendapat, kesaksian Istifadhah dapatditerima dalam hal perkawinan dan kematian.eV sly Sally golly BOY sly Cawill es dysdlis we Asli Vly galiza Co 9an Isig
CISA J plly Gish BY SyHalaman 10, Perkara Nomor 0078/Pdt.P/2017/PA.MSArtinya : Ulama Kalangan Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,perwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruhmasalahnya...dst.
Melawan
YAHYA BAZED
25 — 5
2012, yang telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi mengenai Kompetensi Absolut dari Tergugat,Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa pasal 49 UU No.3 tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang No.7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, menyebutkan sebagai berikut: Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama, antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a perkawinan;b waris;Cc wasiat;dhibah;e wakaf
Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca secara cermat dan telitigugatan Para Penggugat, khususnya dalam: perihal gugatan; posita gugatan poin 18; petitum gugatan poin 3;sudah jelas bahwa gugatan Para Penggugat adalah gugatan wan prestasi;Menimbang, bahwa gugatan wan prestasi adalah bukan mengenai sengketa hakmilik sebagaimana diatur dalam pasal 49 UU No.3 tahun 2006 tentang Perubahan AtasUndangUndang No.7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yaitu mengenai:a perkawinan;b waris;Cc wasiat;dhibah;e wakaf
31 — 10
Wakaf dan Shadaqgah.Hal 12 dari 16 Putusan Nomor 110/Pdt.G/2016/PN.SmgMenimbang, bahwa berdasarkan ayat ( 3 ) berbunyi sebagai berikut:Bidang kewarisan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat ( 1 ) huruf b ialahpenentuan siapasiapa yang menjadi ahli waris, penentuan mengenai hartapeninggala, penentuan bagian masingmasing ahli waris, dan melaksanakanpembagian harta peninggalan tersebult.
Wakaf;f. Zakat;g. Infaq;h. Shadaqah; dani. Ekonomi syariah;Menimbang, bahwa bedasarkan alat bukti surat yang diberi tanda:1. P1 berupa foto copy kartu keluarga atas nama kepala keluarga RAMNANberagama ISLAM;2. P4 berupa foto copy surat keterangan warisan;3. P5 berupa foto copy Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga SUKESI AgamaISLAM (sebagai Penggugat Ill );Hal 13 dari 16 Putusan Nomor 110/Pdt.G/2016/PN.Smg4.
85 — 29
Chairawati Nomor434.3/771/PH/IX/2012 tanggal 11 September 2012, Bukti surat tersebut telahdiberi meterai cukup, dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyatasesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tand P.10;11.Fotokopi Surat Keterangan Tanah Wakaf Nomor 030/TWKB/2019 yangdikeluarkan Badan Keamanan Tanah Wakaf medan tanggal 1 Maret 2019,Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup, dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, lalu olen Ketua Majelis diberi tand P.11;12.Fotokopi Surat
83 — 15
Bahwa Penggugat dan Tergugat selama perkawinan memperoleh hartabersama berupa Sebidang Tanah dan Bangunan, yang terletak di DusunMawar Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, denganluas 250 M2 dengan batasbatas sebagai berikut :;Sebelah Utara berbatas dengan tanah wakaf Kuburan = 20 M;Sebelah Selatan berbatas dengan Redi Sembiring = 20 M;Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Ahmad Yani = 12,5 M;Sebelah Barat berbatas dengan Jafar Sidik = 12,5 M;4.
116 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rahman; Timur berbatasan dengan tanah sawah wakaf H. Alwi; Selatan berbatasan dengan parit;7 Barat berbatasan dengan tanah sawah H. Ridwan;Dengan taksiran harga sejumlah Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam jutarupiah);Tanah sawah seluas 17 are kelas yang terletak di So Wontu WatasanDesa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dengan batasbatas sebagai berikut:: Utara berbatasan dengan tanah sawah Drs. Saifuddin; Timur berbatasan dengan tanah sawah H.
Tanah sawah seluas 18 are kelas (La kalebu) yang terletak di SoNae Watasan Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bimadengan batasbatas sebagai berikut: Utara berbatasan dengan tanah sawah Mustamin dan H.A.Rahman; Timur berbatasan dengan tanah sawah wakaf H. Alwi; Selatan berbatasan dengan parit; Barat berbatasan dengan tanah sawah H. Ridwan;10.3.
Yaman; Barat berbatasan dengan tanah sawah Pemerintah;Tanah sawah seluas 18 are kelas (La kalebu) yang terletak di SoNae Watasan Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bimadengan batasbatas sebagai berikut: Utara berbatasan dengan tanah sawah Mustamin dan H.A.Rahman; Timur berbatasan dengan tanah sawah Wakaf H. Alwi;Selatan berbatasan dengan parit; Barat berbatasan dengan tanah sawah H.
Yaman; Barat berbatasan dengan tanah sawah Pemerintah;Tanah sawah seluas 18 are kelas (La kalebu) yang terletak di SoNae Watasan Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bimadengan batasbatas sebagai berikut:Utara berbatasan dengan tanah sawah Mustamin dan H.A.Rahman; Timur berbatasan dengan tanah sawah Wakaf H. Alwi; Selatan berbatasan dengan parit;= Barat berbatasan dengan tanah sawah H.