Ditemukan 17962 data
22 — 5
diyakinikebenaran kesaksiannya itu, dengan syarat bahwa persaksian yang diberikannya itutidak disangkal (tidak ada muarodhoh) dan bahwa peristiwa itu. sudah lamaterjadi"; Menimbang, sesuai pendapat Sayyid Sabiq dalam kitab Figqhussunnah, jilid 3halaman 332 yang diambil alih sebagai pendapat majelis hakim sebagai berikut yangartinya Ulama' Syafi'iyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhoh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya budak, kewalian, diangkatnyaseseorang menjadi Hakim, wakaf
(Selanjutnya) Imam Ahmad dan sebagianSyafi'iyah berpendapat ada tujuh hal yang diperbolehkan kesaksian istifadhohdidalamnya yaitu 1.Nikah, 2.Nasab, 3.Kematian, 4.Merdekanya seorang budak,5.Kewalian, 6.Wakaf dan 7.MiliknyaSSCOVANQ; 722 anna nnn nnnMenimbang, bahwa selain itu majelis hakim juga menyebutkan ketentuanhukum Islam dalam kitabkitab figh yang selanjutnya diambil alih dan sekaligusdijadikan pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam mempertimbangkan perkaraini, yaitu sebagai berikut;1 Kitab
14 — 9
bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianHal 8 dari 14 hal Penetapan No.30/Pdt.P/2018/PA.MSistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahtejadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
keadilan, kebenaran dan kejujuran,rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepadabidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahassengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1973 tanggal 25 November1975 bahwa penerapan de auditu dapat dibenarkan secara eksepsional, sertahasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
Terbanding/Penuntut Umum : MARIA PRICILIA SILVIANA, SH
105 — 39
Perbuatan tersebut dilakukan oleh paraTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2020 berdasarkan informasi darimasyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di sekitar Jalan Wakaf,sekira pukul 20.00 Wib Anggota Polsek Tualang yaitu Saksi Donal dan SaksiRefi Ronal melakukan penyelidikan dan melihat Terdakwa RENALDI AGRIAls NALDI KITING Bin RUSLI dan Terdakwa Il MUHAMMAD FAJRI AlsFAJRI Bin AD.
KANEDI melakukan gerak gerik mencurigakan denganberhenti di Samping pagar tembok SLB Fajar Amanah sambil menyalakanlampu senter dari handphone dan diarahkan ke jalan wakaf. Lalu Terdakwa RENALDI AGRI Als NALDI KITING Bin RUSLI menunjuk ke arah tembokSLB Fajar Amanah sambil mengatakan, "itu dia.. itu dia..
9 — 8
Wakaf,Dusun , Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat,karena Saksi bertetangga dengan Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri,mereka menikah pada tahun 2003 yang lalu dan dari pernikahanPenggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahkan rumah tangga Penggugat dan Tergugat padaawalnya rukun dan harmonis , namun sejak tahun 2014 tidakharmonis
Wakaf, Dusun I,Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, KabupatenDeli Serdang, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat,karena Saksi bertetangga dengan Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri,mereka menikah pada tahun 2003 yang lalu dan dari pernikahanPenggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahkan rumah tangga Penggugat dan Tergugat padaawalnya rukun dan harmonis , namun sejak tahun 2014 tidakharmonis
60 — 9
Satu Unit Rumah Permanen dengan ukuran 10 X 13 M, dengan atapgenteng, lantai keramik, dengan 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, 1 ruangdapur, 1 grasi mobil dengan sarana Listrik serta dengan tanahnyadengan ukuran seluas + 1.465 M2, yang terletak di Desa Panompuanhalaman 1 dari 6 hal putusan no : 41/Pdt.G/2015/PA.PspTonga, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Kebun Usman Harahap; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Wakaf DesaPanompuan
81 — 20
Batang Serangan ......... 146 MSebelah Selatan berbatas dengan tanah Wakaf ................183 MSebelah Timur berbats dengan Sdr. Alm. Amin, Jahir, Jakub, Sapar265MSebelah barat berbatas dengan Sei. Batang Serangan ......... 347MHal. 6 dari 57 hal. Ptsn.
(delapan ribu meter perseg)i),dengan ukuran dan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Timur berbatas dengan tanah AMAN 2MSebelah Barat berbatas dengan tanah wakaf 66 MSebelah Utara berbatas dengan tanah SUHARDI, SUPENDI, ATIN216&79 MSebelah Selatan berbatas dengan MUHAYAN, MUKHTAR 216 Mdan yang dikuasai dan diusahai oleh SUPARDI BIN SAPAR ( Tergugat )adalah seluas + 45.006 Mz?
(delapan ribu meter persegi), yangterletak di Dusun II Desa Alur Gadung dahulu Kecamatan PadangTualang sekarang Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten LangkatPropinsi Sumatera Utara, dengan ukuran dan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur berbatas dengan tanah AMAN 2MSebelah Barat berbatas dengan tanah wakaf 66 MSebelah Utara dgn tanah SUHARDI, SUPENDI, ATIN 216&79 MSebelah Selatan berbatas dengan MUHAYAN, MUKHTAR 216 M2.
(delapan ribu meter persegi), yangterletak di Dusun II Desa Alur Gadung dahulu Kecamatan PadangTualang sekarang Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten LangkatPropinsi Sumatera Utara, dengan ukuran dan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur berbatas dengan tanah AMAN 2MSebelah Barat berbatas dengan tanah wakaf 66 MSebelah Utara dgn tanah SUHARDI, SUPENDI, ATIN 216&79 MSebelah Selatan dengan MUHAYAN, MUKHTAR 216M2.
No.1382 /Pdt.G/2017/PA.StbPropinsi Sumatera Utara, dengan ukuran dan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur berbatas dengan tanah AMAN 2MSebelah Barat berbatas dengan tanah wakaf 66 MSebelah Utara dgn tanah SUHARDI, SUPENDI, ATIN 216&79 MSebelah Selatan dgn MUHAYAN, MUKHTAR 216M2. Sebidang tanah seluas + 45.006 M2?
SUKARSIH
38 — 2
PENETAPANNomor : 18/Pdt.P/2018/PN.Krs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut dalam perkarapermohonan atas hama :SUKARSIHTempat lahir Probolinggo, Umur/ tanggal lahir + 36 tahun / 8 Pebruari 1982, Alamat/ tempattinggal : Dusun Wakaf, RT.001, RW.007, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan,Kabupaten Probolinggo, Jenis kelamin Perempuan,
24 — 13
Pemohon dalamhalaman 3 dari 7 halaman Penetapan No.175/Pdt.P/2018/PA.BgrBUKU NIKAH yang semula tercatat nama XXXXXXXXXX dicoret menjadiXXXXKXX;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Undangundang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama mengatur bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan;b.waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
KASMIR SARBINI
22 — 10
Wakaf dan shadagah ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, oleh karenaPemohon Kasmir Sarbini dan Alm.
56 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah dimaksud berbatas: Sebelah Barat : Sawah Waki Banta; Sebelah Timur : Sawah Naimah; Sebelah Utara : Sawah Wakaf Mancang; Sebelah Selatan : Jalan Raya;3. % (seperdua) dari satu unit bangunan rumah permanen yang dibangundi atas pertapakan tanah seluas lebih kurang 1000 m? di Desa Lamme,dengan batas sebagai berikut: Sebelah Barat : Dengan Jalan Desa Lamme; Sebelah Timur : Dengan tanah Jalan (lorong keluarga); Sebelah Utara : Dengan Jalan Raya; Sebelah Selatan : Dengan tanah rumah Hj.
, dengan batas: Barat : Sawah Waki Banta; Timur : Sawah Naimah; Utara : Sawah Wakaf Mancang; Selatan : Jalan Raya;5.3 Ye (seperdua) dari satu unit bangunan rumah permanen yangdibangun di atas pertapakan tanah seluas lebih kurang 1000 m? diDesa Lamme, dengan batas sebagai berikut: Barat : Dengan Jalan Desa Lamme; Timur : Dengan Tanah Jalan (Lorong Keluarga); Utara : Dengan Jalan Raya; Selatan : Dengan Tanah Rumah Hj. Ruhana;5.4 Sebidang tanah lahan rumbia dengan luas 1600 m?
: denganbatas: Sebelah Barat :Sawah Waki Banta; Sebelah Timur : Sawah Naimah; Sebelah Utara : Sawah Wakaf Mancang; Sebelah Selatan : Jalan Raya;Atau tanah dimaksudkan pada angka 3.4 Putusan Nomor 03/Pdt.G/2004/MsyProv., tanggal 22 Desember 2004 Jo. Putusan Mahkamah Agung R.I.,tanggal 23 Mei 2008, Nomor 21K/AG/2008, Jo.
17 — 6
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu isbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alih menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahterjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf,
keadilan, kebenaran dankejujuran, rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapatdielaborasi kepada bidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebutpenulis membahas sengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Hakim Tunggal berpendapat perlu memperhatikanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1973 tanggal 25 November1975 bahwa penerapan de auditu dapat dibenarkan secara eksepsional, sertahasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
41 — 3
Menurut madzhab Syafiiyah,kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara nasab (keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak,wala, pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas atau desintegritas seseorang,wasiat dan hak kepemilikan.
Imam Ahmad bin Hambal dan sebagianulama Syaflivah berpendapat bahwa kesaksian istifadhah (testimoniumde auditu) dapat dipergunakan dalam perkara perkawinan, nasab(keturunan), kematian, pemerdekaan budak, wala, wakaf dan hakkepemilikan muni.4. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175 :wd aolaiwYL soleil aro ule plell dal eorl 255ale dolewl jo2i Loud gals! pgil Yl S.VoJl 9 Culyeg abla)! ri29 , BVogJl g Guu!
58 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan tanah terperkara sepetak tanah beserta rumah di atasnyayang terletak di Desa Geudong Tampu, Kecamatan Jeumpa, KabupatenBireuen dengan batas dan ukuran: Sebelah Utara dengan tanah wakaf, ukuran 32,50 meter; Sebelah Selatan dengan Jalan Desa 32,50 meter; Sebelah Barat dengan M.
Menetapkan sepetak tanah beserta rumah di atasnya yang terletak diDesa Geudong Tampu, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuendengan batas dan ukuran: Sebelah Utara dengan tanah wakaf, ukuran 32,50meter; Sebelah Selatan dengan Jalan Desa 32,50 meter; Sebelah Barat dengan M. Nur Taleb 19,20 meter; Sebelah Timur dengan Nur Insya 18,00 meter;Adalah harta peninggalan almarhum Ismail Bin Puteh;4.
160 — 121
lingkungan Peradilan Agama diatur berdasarkan UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUNo.7/1989);Bahwa kewenangan / yurisdiksi absolut Peradilan Agama ditegaskandalam Pasal 49 UU No.7/1989 yang selengkapnya berbunyi :1) Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a perkawinan;b kewarisan, wasiat dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukumIslam;c wakaf
Ketentuan Pasal 2 ini berhubungandengan Penjelasan Umum angka 2 alinea ketiga yang rumusannya padapokoknya sama dengan Pasal 49 ayat (1) UU No.7 /1989 yang menyatakanbahwa Pengadilan Agama merupakan pengadilan tingkat pertama yangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara antara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah,wakaf dan shadagah berdasarkan hukum Islam;Bahwa dari rumusan Pasal 2 jo.
merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagitrakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentuyang diatur dalam undangundang ini..Menimbang, bahwa kewenangan absolut Peradilan Agama ditegaskan dalamPasal 49 UU No.7/1989:(1)Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:d perkawinan;e kewarisan, wasiat dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukumIslam;f wakaf
mengenai harta peninggalan;e penentuan bagian masingmasing ahli waris, dane melaksanakan pembagian harta peninggalan,Menimbang, bahwa jika Pasal 2 UU No.7 / 1989 dihubungkan denganPenjelasan Umum angka 2 alinea ketiga yang rumusannya pada pokoknya samadengan Pasal 49 ayat (1) UU No.7 /1989 yang menyatakan bahwa Pengadilan Agamamerupakan pengadilan tingkat pertama yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkaraperkara antara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan,kewarisan, wasiat, hibah, wakaf
15 — 2
Wakaf RT.006 RW. 002 No. B.63Kelurahan Panunggangan Utara, KecamatanPinang Kota Tangerang , selanjutnya disebutsebagai "Tergugat";Setelah membaca surat gugatan Penggugat;Hal 1 dari 18 halaman putusan Nomor: 3250/Pdt.G/2018/PA.
Wakaf RT. 003 RW.002 Kelurahanpanunggangan utara Kecamatan Pinang Kota Tangerang;3. Bahwa selama pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 2 (dua) orang anakbernama : ANAK, tempat lahir Tegal, tanggal 17 Januari 1999; ANAK, tempat lahir Tangerang, tanggal 06 Maret 2007;4.
11 — 1
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi bernamaBaharuddin yang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFiqhus Sunnah yang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kKematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
36 — 8
Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 Tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang berbunyi sebagai berikut :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang :Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat;Infaq;Shadagah; dani. Ekonomi Syariahse * Oo 2005 2. Bahwa, Pemohon adalah beragama Islam;3.
62 — 4
Bahwa menurut pasal 49 UndangUndang nomor 3 tahun 2006tentang Perubahan atas UndangUndang nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkatpertama antara orang orang yang beragama di bidang : perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf zakat, infagq, shadaqah dan ekonomi syariah;Hal. 3 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 310/Pdt.P/2020/PA.WnoTanggal 24 November 202014.
- Tentang : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
masingmasing"misalnya :a. bagi Peradilan Miiliter, antara lain mengenai pembinaan administrasikeprajuritan hakim militer disesuaikan dengan Undangundang Nomor 2 Tahun1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan ketentuan yangmengatur mengenai kekuasaan Pengadilan Militer Pertempuran yang memeriksadan memutus perkara pidana untuk tingkat pertama dan terakhir;b. bagi Peradilan Agama adalah memeriksa, memutuskan dan menyelesaikanperkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf
66 — 25
Kabupaten Bireuen,berbatas:Utara dengan tanah ,ukuran 25 meter;Selatan dengan tanah , ukuran 25 meter;e Barat dengan tanah rumah , ukuran 16,5 meter;e Timur dengan tanah , ukuran 16,5 meter;1 (satu) petak tanah sawah terletak di Kabupaten Bireuen, berbatas:e Utara dengan tanah sawah,ukuran 61,90 meter;e Selatan dengan tanah sawah , ukuran 45,70 meter;e Barat dengan tali air , ukuran 21,90 meter;e Timur dengan tanah kebun , ukuran 23,50 meter +9,70 meter;2 (dua) unit kios yang letaknya di atas tanah Wakaf