Ditemukan 19005 data
10 — 1
287/Pdt.G/2016/PA.Pwr
53 — 7
287/Pid.B/2010/PN.DMK
PUTUSANNomor : 287/Pid.B/2009/PN.Dmk DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Demak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana secara biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PANUT YUBAIDI Bin ALI;Tempat lahir SEMARAN GUmum / tanggal lahir : 49 tahunJenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
12 — 1
287/Pdt.G/2020/PA.Cms
16 — 1
287/Pdt.P/2022/PA.ME
35 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
287 PK/Pid.Sus/2020
12 — 9
287/Pdt.P/2012/PA.Tgrs
PUTUSANNomor : 287/Pdt.G/2012/PATgrsBISSMILA HIRRAHMA NIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tigaraksa yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusannya atas perkara yang diajukanoleh:PENGGUGAT, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawati Swasta,bertempat tinggal di Tangerang Selatan, selanjutnya disebutPenggugat;LAWANTERGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,bertempat tinggal di Tangerang
11 — 0
287/Pdt.G/2024/PA.Tg
24 — 3
287/Pdt.G/2015/PA.Sjj
30 — 2
287/Pdt.G/2022/PA.Stg
6 — 6
287/Pdt.G/2021/PA.Prgi
18 — 10
287/Pdt.P/2024/PA.JB
11 — 11
287/Pdt.G/2024/PA.Sr
22 — 0
287/Pdt.G/2018/MS.Lsk
15 — 5
287/Pdt.P/2024/PA.JS
8 — 1
287/Pdt.G/2015/PA.Po
47 — 0
287/Pdt.G/2024/MS.Lsk
13 — 6
287/Pdt.G/2016/PA.Dps
50 — 40
287/Pdt.G/2024/PA.Bsk
16 — 0
287/Pdt.G/2022/PA.Mpw
21 — 15
287/Pdt.G/2017/PA.Mdo
PUTUSANNomor 287/Pdt.G/2017/PA.MdoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manado yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara cerai gugat antara :Penggugat, Lahir di Kobi Kabupaten Maluku Tengah (31 Tahun), GolonganDarah AB, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam,Pekerjaan Pedagang, Pendidikan D.III, dalam hal ini memilihdomisili hukum di Kecamatan Tikala Kota