Ditemukan 19086 data
101 — 43
Membebaskan biaya perkara kepada negara ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak (majelis hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara,Salinan Putusan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri PontianakNomor: 16/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.PTK tanggal : 5 Agustus 2015, MemoriBanding Terdakwa dan Penuntut Umum dan kontra memori banding daripenuntut umum tersebut, mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntun Umum
Kamis tanggal : 9 Juli 2015 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pontianak dan keberatankeberatan tersebut diatassebagian besar telah cukup dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak dalam putusan akhir perkara a quo,sehingga oleh karena itu tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan ;Menimbang bahwa, sebagaimana yang telah disampaikan dalammemori bandingnya Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak keberatanterhadap putusan Majelis Hakim Tipikor
,MSiPanitera Pengganti,Ttd.Keitel von Emster, S.H.55Salilan sesuai aslinya :Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi PontianakWakil Panitera,KEITEL von EMSTER, SH.NIP. 1962020219861006Hal 52 dari 52 hal, Putusan Nomor 17 /PID.SUS.TPK /2015/PT PTK
Terbanding/Terdakwa : BOMAN Bin RAJIMIN
109 — 62
Menimbang, bahwa oleh karena itu tidak terjadi kesalahan mengenai orangyang diajukan sebagai Terdakwa ke persidangan, dengan demikian unsurSetiap orang menurut pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad 2 Secara melawan hukum,Menimbang, bahwa didalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagamana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Selanjutnya disebut UU Tipikor
Indriyanto Seno Aji, SH, MH melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delik (Delik Umum) ,sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalahSpesies Delik (bagian dari melawan hukum) karena itu. menyalahgunakanwewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkan melawan hukum belum tentu Halaman 62 dari 94 halaman PutusanNomor:11/Pid.SusTPK/2021/PTTJKmenyalahgunakan kewenangan.
Menyalahgunakan kewenangan menurut Drs.Adam Chazawi SH dalam bukunya hukum pidana Materil dan formil korupsi diIndonesia, penerbit Bayumedia, Malang, April 2005 him. 51 adalah suatuperbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untukmelakukannya, tetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salahdan bertentangan dengan hukum dan kebiasaan .Menimbang, bahwa UndangUndang Tipikor merumuskan tindak pidanakorupsi sebagai delik formil, yakni adanya tindak pidana korupsi cukup
Oleh karena itu, apabila suatu perbuatan telah terbuktimemenuhi unsur delik, maka pelakunya haruslah dituntut dan dijatuhi pidana.Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalah unsur melawan hukum,yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor;Menimbang, bahwa pengertian melawan hukum tersebut apabila dikaitkandengan fakta perbuatan terdakwa yang terungkap dipersidangan diperoreh faktayuridis sebagai berikut:Menimbang bahwa Terdakwa diangkat sebagai
Aksir,S.H., M.H, HakimHakim Tinggi serta Brierly Napitupulu, S.H., M.H., M.Kndan Sondang Marpaung, S.H., M.H Hakim Adhoc TIPIKOR masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, dan putusan tersebut diucapkanpada hari Rabu, tanggal 09 Juni 2021 dalam persidangan terbuka untukumum, oleh Hakim Ketua tersebut dan didampingi HakimHakim Anggotaserta dibantu Kesud Erlianto, S,H., M.H Panitera Pengganti, tanpadihadiri Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa atau pun Penasihat Hukumnya; Halaman 95 dari 94 halaman PutusanNomor
1.DANI DWI SETIAWAN
2.NORMA DWI LESTARI
Tergugat:
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO),Tbk. Kantor Pusat di Jakarta Cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Surabaya Diponegoro
3.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTRIAN KEUANGAN RI Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA Cq. KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA & LELANG SIDOARJO
Turut Tergugat:
3.PEMERINTAH RI c/q. BADAN PERTANAHAN NASIONAL c/q. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI JAWA TIMUR c/q. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO
4.PEMERINTAH RI c/q KANTOR REGIONAL 4 OTORITAS JASA KEUANGAN SURABAYA
36 — 5
yangseharusnya tidak demikian (harga obyek jaminan sekarang senilai Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah)), hal tersebut Penggugat sangatberkeberatan dengan perbuatan Para Terlawan diatas;Bahwa harga limit lelang Para Terlawan yaitu Rp. 900.000.000,00(sembilan ratus juta rupiah) yang mana masih di bawah utang pokokPara Pelawan dengan Terlawan yang manainimelanggar UUHalaman 5 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 132/Padt.Plw/2021/PN Sda16.17.18.19.20.2,Perbankan merugikan debitur (Para Pelawan) dan UU Tipikor
16 — 14
SAKSI I, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Tipikor, tempatkediaman di Kabupaten Malang, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat karena saksi sebagalkakak ipar Penggugat; Bahwa saksi mengetahui Penggugat dengan Tergugat adalahsuami isteri; Bahwa saksi mengetahui selama berumah tangga Penggugatdengan Tergugat tinggal di rumah kediaman bersama di rumahhalaman 3 dari 13 halaman, Putusan Nomor 4871/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlgorangtua Penggugat Kabupaten
153 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasan kasasi terdakwa pada pokoknya tidak sependapat JudexFacti dalam hal menyatakan terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 3 Ayat(1) yuncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.Terdakwa berpendapat dirinya tidak terbukti bersalan melakukan tindakpidana sebagaimana dakwaan JPU;2. Bahwa keberatan Terdakwa dalam memori kasasinya bahwapertimbangan hukum Judex Facti salah dengan menyatakan perbuatanterdakwa KOMAR!
Terbanding/Penuntut Umum : Rahmah Hayati Sinaga,SH
26 — 18
., Panitera Muda Tipikor sebagai Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi tersebut tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua,DR. Henry Tarigan, S.H.M.Hum, Tigor Manullang , S.H.,M.H.Nursyam, S.H.M.Hum.Panitera PenggantiHj. Yudi Agustini, SH.,M.HHalaman 10 dari 10 halaman Putusan Nomor 504/Pid.Sus/2021/PT MDN
172 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 279 K/Pid.Sus/2021Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 8/Akta.Pid/Tipikor/2020/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Bengkulu, yang menerangkan bahwa pada tanggal12 Oktober 2020, Terdakwa mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBengkulu tersebut;Membaca Memori Kasasi tanggal 23 Oktober 2020 dari PenasihatHukum Terdakwa berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Oktober 2020sebagai
46 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUNG PARNATA, SH. sebagai HakimAnggota Il, yang menyidangkan perkara tersebut sampai dengan acarapersidangan pembelaan (pledoi) dari Penasehat Hukum Terdakwa,kemudian persidangan ditunda dengan acara tanggapan atas pledoi ;Bahwa ketika persidangan dengan acara tanggapan atas pledoi itulahHakim Anggota Harun Yulianto, SH. tidak lagi bersidang karena mengikutipelatinan Hakim TIPIKOR di Jakarta, sehingga Ketua Majelis atas inisiatifsendiri telah menunjuk SINGGIH WAHONO, SH. sebagai penggantinya ;Bahwa
83 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
melihat pada peraturanperundangundangan saja yang terkadang aturan tersebut tidak sempurnaadanya dan tidak aspiratif dengan kehidupan masyarakat setempat (DesaPautu Kecamatan Walea Kepulauan Kabupaten Tojo Una Una Prov.Sulawesi Tengah, wilayahnya yang sangat terpencil dan hanya dapatdijangkau melalui beberapa kali penyeberangan laut, kemudian dilanjutkandengan perjalanan darat yang membutuhkan waktu berjamjam menujuPeradilan Umum di Poso, apakah lagi bila perkara tersebut dilimpah kePengadilan Tipikor
79 — 47
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru, sejak tanggal 23 Januari 2017 s/d tanggal 21 Februari2017;9. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru, sejak tanggal 22 Februari 2017 s/d tanggal 21 Maret2017;10. Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru sejaktanggal 22 Maret 2017 s/d tanggal 20 April 2017 ;11.
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 21 April 2017 s/dtanggal 19 Juni 2015 ;12.
Nomor 28/Pid.SusTPK/2016/PN.Tpg tanggal 23 Maret 2017 masingmasing tanggal 11 April2017 dan 9 Mei 2017 ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Memori Bandingnya padapokoknya tidak sependapat dengan hukuman (strafmaat)/oemidanaan yangdijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pada PengadilannNegeri Tanjungpinang terhadap terdakwa JUNAIDI, S.Sos yang dirasakansangatlah ringan dan tidaklah mencerminkan rasa keadilan ;Menimbang, bahwa sampai perkara ini diperiksa oleh majelis hakimtingkat
Februari 2016, maka permintaan banding tersebut diajukandalam tenggang waktu yang ditentukan pasal 233 ayat 2 UU No. 8 Tahun 1981yakni 7 (tujuh) hari sesudah putusan dijatuhkan ;Menimbang, bahwa dengan demikian permintaan banding PenuntutUmum dan Terdakwa memenuhi syarat formal dan karenanya dapat diterima;Menimbang bahwa alasanalasan banding yang dikemukakan JaksaPenuntut Umum dalam Memori Bandingnya adalah penjatuhan hukuman(strafmaat)/pemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PengadilanNegeri Tipikor
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : MANATAP SINAGA.SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ARIYANTO NICO PAMUNGKAS, SH
151 — 57
19 Maret 2020 s/d tanggal 17 April 2020;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambonsejak tanggal 18 April 2020 s/d tanggal 16 juni 2020;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum: Rony Zadrach Samloy, SH,pada Kantor Hukkum RONY ZADRACH SAMLOY, SH & Partner beralamat diJalan Perumtel Gunung Nona, Benteng, Nusaniwe, Ambon berdasarkanHalaman 1 dari 86 Putusan Nomor 9/PID.SUSTPK/2020/PT AMBSurat Kuasa Khusus tanggal 03 Desember 2019 yang telah terdaftar diKepaniteraan Tindak Pidana Tipikor
Bahwa Penuntut Umum tidak setuju dengan putusan MajelisHakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonKelas A yang menghukum terdakwa untuk membayar uangpengganti sejumlah Rp. 500.576.797,00 (lima ratus juta limaratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus Sembilan puluh tujuhrupiah) karena berdasarkan fakta persidangan danpenghitungan dari ahli Inspektorat kabupaten Maluku BaratDaya kerugian negara yang disebabkan oleh terdakwa adalahsejumlah Rp. 670.359.562 (enam ratus tujuh puluh juta tigaratus
dari Pasal 2 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah oleh Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP telahterpenuhi dan terbukti oleh perbuatan Terdakwa, maka Terdakwa haruslahdinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primair;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon nomor33/Pid.SusTPK/2019/Pn Amb, tertanggal 16 Maret 2020, yang menyatakanTerdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakankepadanya dalam dakwaan Primair, tidak dapat dipertahankan dan harusdibatalkan, selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding selakuJudex Factie akan mengadili sendiri perkara ini yang amarnya seperti berikutdibawah ini;Menimbang, bahwa mengenai uang pengganti, Majelis HakimPengadilan Tipikor
,M.Hum., masingmasing sebagai Hakim Anggota dan Hakim Ad Hoc Tipikor,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 23 April2020 Nomor 9/PID.SUSTPK/2020/PT AMB, untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut diucapkan pada hariJumat tanggal 29 Mei 2020 dalam persidangan yang terbuka untuk umumoleh Hakim Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri HakimHakim Anggotatersebut serta dibantu oleh JOSEPH HUKUBUN, S.H., sebagai PaniteraPengganti Pengadilan Tinggi
GANDI LETAHIIT, S. Sos
Tergugat:
BUPATI MALUKU TENGAH
216 — 116
juga tidak menyebutkan bahwa tindak pidanakorupsi merupakan tindak pidana jabatan;Bahwa ahli menyatakan kalau tidak diambil dalam peraturan perundangundangan maka tidak seharusnya ditafsirkan secara subjektif oleh pejabatNegara apalagi dijadikan sebagai dasar pejabat untuk memberhentikanseorang ASN/PNS;Bahwa ahli menyatakan dalam sistim pidana satu perbuatan pidana harusdiupload secara detail unsurunsur perbuatan mana yang ambil sebagaisebuah perbuatan pidana, dalam UU tipikor tidak disebutkan sama
seorang PNS artinya ketentuan PNS itu tidak bisaHalaman 43 dari 80 halaman PUTUSAN Nomor 41/G/2019/PTUNABNdiperlakukan bagi yang bersangkutan karena statusnya belum sebagai PNStetapi terkait dengan posisi dia sebagai PNS maka dalam konteks perkaraini yang bersangkutan sudah diponis dari sebelum sementara putusanpemberhentian belum berlaku berarti putusan itu sudah memperlakukanyang bersangkutan sebagai PNS karena tahun 2010 yang bersangkutansudah diponis;Bahwa ahli menyatakan mencermati ketentuan tipikor
Bukti T8 : Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah,Sekretariat Daerah, Nomor : 800/224,tanggal, 24 April 2019, perihal : PermintaanNamaNama ASN Yang Terlibat Tipikor(Fotokopi sesuai dengan aslinya);9. Bukti T9 : Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah,Sekretariat Daerah, Nomor : 182/243,tanggal, 3 Mei 2019, perihal : PermintaanPutusan (Fotokopi sesuai dengan aslinya);10.
pidananya, (vide Bukti P7);4) Bahwa Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tengah mengirimkan SuratNomor: 182/225, Perihal: Pelaksanaan Keputusan Bersama, tanggal 24Halaman 67 dari 80 halaman PUTUSAN Nomor 41/G/2019/PTUNABNApril 2019, yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi, (vide Bukti T7);5) Bahwa atas nama Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tengah, AsistenPerekonomian dan Pembangunan mengirimkan Surat Nomor: 800/224,Perihal: Permintaan NamaNama ASN yang terlibat Tipikor
, tanggal 24April 2019, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri MalukuTengah, (vide Bukti T8);6) Bahwa atas nama Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tengah, AsistenPerekonomian dan Pembangunan mengirimkan Surat Nomor: 182/242,Perihal: Permintaan Putusan, tanggal 3 Mei 2019, yang ditujukan kepadaKetua Pengadilan TIPIKOR, (vide Bukti T9);7) Bahwa Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Bupati Maluku TengahNomor: 880/433/2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan TindakPidana Kejahatan Jabatan atau
103 — 64
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 06 April 2017 s/d tanggal 05 Mei 2017;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 06 Mei 2017 s/d tanggal 04 Juli 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 05 Juli 2017 s/d tanggal 03 Agustus 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 04 Agustus 2017 s/d tanggal 02 September.2017;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sejaktanggal 10 Agustus 2017 s/d 8 September 2017
;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah sejak tanggal 09 September 2017 s/d 07 Nopember 2017;Halaman 1 Pts.No.17/Pid.SusTPK/2017/PT SMG.PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca:1.
Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan Memori Banding tertanggal Agustus 2017 yangtelah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 16 Agustus 2017, dan memoribanding mana telah diberitahukan dan diserahkan dengan seksama kepadaTerdakwa pada tanggal 24 Agustus 2017 sebagaimana relas pemberitahuanNomor 12/Banding/Pid.SusTPK/2017/PN Smg. jo Nomor 34/Pid.SusTPK/2017/PN Smg;Menimbang, bahwa sebagaimana pemberitahuan yang dibuat olehPanitera Muda Tipikor
Terbanding/Terdakwa : DEDE SYAMSUL ANWAR, S.H., M.H
162 — 49
Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor
76 — 48
LakilakiAgama IslamKebangsaan : IndonesiaPekerjaan : Pegawai Negeri SipilTempat tinggal : Jalan Trimas Gg.Trimas Sakti No.25 KelurahanTembilahanKota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.Pendidikan : D3 (Diploma tiga)Dalam perkara ini Terdakwa di tahan di Rumah Tahanan Negara oleh :12Penyidik sejak tanggal 24 Desember 2015 sampai dengan tanggal 12 Januari 2015 ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 13 Januari 2015 sampai dengantanggal 21 Februari 2015 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
sejak tanggal 22 Februari 2015 sampaidengan tanggal 23 Maret 2015 ;Penuntut Umum sejak tanggal 24 Maret 2015 sampai dengan tanggal 11 April 2015 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 12 April 2015 sampai dengan 11 Mei 2015;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 12 Mei 2015 sampai dengan 25 Mei 2015;Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru sejak tanggal 26 Mei 2015 sampai dengantanggal 24
Juni 2015 ;Ketua Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 25Juni 2015 s/d 21 Agustus 2015;Hal.1 dari 84 hal.
Put.No.26/PID.SUSTPK/2015/PT.PBR9 Perpanjangan Pengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 22 Agustus 2015 s/dtanggal 20 September 2015 ;10 Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding, sejak tanggal 7September 2015 s/d tanggal 6 Oktober 2015 ;11 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding, sejak tanggal 7Oktober 2015 s/d tanggal 5 Desember 2015 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Dr.H.EDWAR, SH.MH Advokat/PenasihatHukum pada kantor Dr.H.EDWAR, SH.MH & REKAN
Terbanding/Terdakwa : Ir Rendra Fristoto
77 — 51
PUTUSANNomor : 33/TIPIKOR/2012/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI pada PENGADILANTINGGI JAWA BARAT, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsidalam pengadilan tingkat banding dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : IR.
BengkuluUmur/ Tanggal Lahir : 53 Tahun / 01 Maret 1959Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asrama Brimob Sukasari RT.001 RW.003, KelurahanLawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota BogorPekerjaan : Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Kota DepokPendidikan > 2Terdakwa dilakukan Penahanan oleh :Penyidik sejak tanggal . 14 Februari 2012 sampai dengan tanggal 04 Maret 2012 ;Penuntut Umum sejak tanggal 29 Februari 2012 sampai dengan tanggal 19 Maret 2012 ;Hakim Tipikor
Pengadilan Negeri Kls.A Bandung sejak tanggal 12 Maret 2012 sampaidengan 10 April 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Kls.A Bandung sejaktanggal 11 April 2012 sampai dengan tanggal 6 Juni 2012 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 10 Juni 2012 sampai dengantanggal 09 Juli 2012 ;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 10 Juli 2012 sampaidengan tanggal 08 Agustus 2012 ;Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Jawa Barat / Pengadilan Tipikor TingkatBanding berdasarkan Penetapan Nomor : 67/Pen/Tpikor/2012/PT.Bdg tertanggal 02 Agustus2012 mulai tanggal 31 Juli 2012 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2012 ;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat / Pengadilan TipikorTingkat Banding berdasarkan Penetapan Nomor : 67/Pen/Tpikor/2012/PT.Bdg Tertanggal 15Agustus 2012 mulai tanggal 30 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2012;Pada tingkat banding, terdakwa didampingi Penasihat
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBandung masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 04 September 2012 No. :33/TIPIKOR/2012/PT.Bdg, ditunjuk selaku Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam Tingkat Banding.
160 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Terdakwa untuk membayar ongkos perkara masingmasing sebesar Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Palembang No. 10/TIPIKOR/201 1/PT.PLG tanggal 24 November 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari para Terdakwa dan Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Palembang;Hal. 67 dari 80 hal. Put. No.1360 K/Pid.Sus/20122.
Tentang putusan batal demi hukumBerdasarkan Pasal 197 ayat (1) huruf (f) dan Pasal 197 (2) KUHAP judexfacti salah dalam menerapkan hukum atau tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya yaitu tidak memuat pasal dari tindak pidana yangmenjadi dasar pemidanaan;Putusan judex facti pada halaman 68 berbunyi :Bahwa dalam amar Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor : 10/TIPIKOR/2011/PT.PLG tanggal 24 November 2011 yang menyatakan:*"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 1788/Pid.B/2011/PN.PLG
dilaksanakan menurut ketentuanUndangUndang, dan apakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana (UndangUndang No.8 Tahun 1981) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa namun demikian salah seorang Majelis Hakim, yaituHakim Ad Hoc Tipikor
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang belum tercakup dalam Kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud padaayat (1) ditetapbkan dengan Peraturan Pemerintah; Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka dana yang dihimpun olehbagian OBGIN PPDS FK UNSRI tidak termasuk Penerimaan Negara BukanPajak, sehingga dalam kasus a quo unsur kerugian Negara tidak terpenuhisebagaimana dalam dakwaan Primair maupun Subsidair, oleh karena ituHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung H.
,MH dan Leopold Luhut Hutagalung,SH.MH HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh MarianaSondang Pandjaitan, SH.MH Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi/para Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum.Hakim Hakim Anggota, Ketua,ttd/H. Surachmin, SH.,MH ttd/Dr. Artidjo Alkostar, SH.
73 — 12
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 27 Oktober 2011 s/d 25 Desember 2011, Jenis Penahanan Tahanan Kota.9. Perpanjangan penahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 26 Desember 2011 s/d 24 Januari 2012.10. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 25 Januari 2012 s/d 23 Februari 2012.Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukum yakniABDY YUHANA, SH.
MH &Associates yang berkantor di Jalan Sukabumi Dalam No. 161 Bandung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 28 September 2011, sebagaimana terlampir dalamberkas perkara.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Telah memperhatikan semua alat bukti yang diajukan didepan persidangan.Telah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Redquisitoirnya yangdibacakan di depan
Dasuki, Nastiyo dan Ruslanmakajika Terdakwa YUSI DWI HANOAYANI mengembalikan dana ke BPR SliyegIndramayu maka seharusnya terdakwa pun tidak ditetapkan sebagai tersangka dandituntut dan dihadapkan dimuka persidangan.Bahwa walaupun Pasal 4 UU TIPIKOR secara tegas dan jelas menyatakan"PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ATAUPEREKONOMIAN NEGARA TIDAK MENGHAPUSKAN PIDANANYAPELAKU TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2DAN PASAL 3" akan tetapi ketentuan ini tidak berlaku di Kejaksaan NegeriIndramayu.Menimbang
RAMLAN COMEL, SH dartISKANDAR HARUN, SH, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai hakimehakim anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Tanggal27 September 2011 Nomor : 69/Pid.Sus!
TIA HIDAYATULLAH bin ALM. ZAINAL ABIDIN
Tergugat:
ZULKIFLI bin ALM.ZAINAL ABIDIN
37 — 6
Biaya Materai ................cccceeeeeeeeeee ees : ; 00:Jumlah > Rp 581.000,00;(lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah)Halaman 10 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2019/PN BnaNomor : W1.U1/ /HK.02/ III/2019Untuk salinan yang sama, diberikan untuk dan ataspermintaan dari Kuasa Penggugat;Banda Aceh, Maret 2019PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR BANDA ACEHPANITERADrsE FENDI.SHNIP. 196607121982031004Halaman 11 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Bna
Erlina
21 — 12
(Seratus delapan puluh satu ribu rupiah);Salinan Resmi Penetapan ini Sesuai dengan aslinyaSebanyak 12 (dua belas) lembar diberikan kepada PEMOHONPengadilan Negeri/PHI/Tipikor BengkuluAn. PaniteraKoordinator PTSP,A. WIBISONO, S.SosNIP. 19601224 198102 1 002 Halaman 12 dari 12 halamanPenetapan Nomor 234/Padt.P/2019/PN Bgl