Ditemukan 19086 data
101 — 44
Tinggi Pengadilan TindakPidana Korupsi dan EDI SUPARTA, SH Hakim AdHoc Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, putusan mana pada hari dantanggal itu juga diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis tersebut yang dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebutdibantu oleh NUSIRWAN ANAS Panitera Pengganti Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tanpa dihadiri oleh PenuntutUmum dan Terdakwa ;HakimHakim Anggota Tipikor
, Ketua Majelis Hakim Tipikor,1.
EDI SUPARTA, SHPanitera Pengganti Tipikor,NUSIRWAN ANAS38
58 — 22
PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR BANDUNGJL. LAKS.RE.MARTADINATA NO.7480BANDUNGPUTUSANNomor : 63/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalam Peradilan tingkat pertama, dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwaNama : TARDIAN, S.Pd,M.Si BINH.
Tasikmalaya.Agama : Islam.Pekerjaan : PNS (Kasi Kesra Kecamatan Cisayong).Pendidikan > = 2.Terdakwa ditahan di Rutan sebagai berikut1.2.Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Penuntut Umum sejak tanggal 17 September 2012 sampai dengan tanggal 06Oktober 2012;Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 26 September 2012sampai dengan tanggal 25 Oktober 2012;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 26Oktober 2012 sampai dengan tanggal 24 Desember 2012;Terdakwa dipersidangan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YUSEP ADHIYANA, SH
109 — 36
Sarolangun, berdasarkan Surat Kuasa KhususNo. 09/SKK/TIPIKOR/LBHKBPPP/VI1/2016, tertanggal 28 Juni 2016;Pengadilan Tinggi tersebut,Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 14 Desember 2016 Nomor15/PEN.PID.SUS/TPK/2016/PT.JMB, tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara Tipikor dalam tingkat banding, berkasperkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
,MPA., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi, masingmasingsebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum pada Hari Jumat, tanggal 27 Januari 2017 oleh Majelis Hakim tersebut,dengan dihadiri oleh RINA SINAR P sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadirioleh Penuntut Umum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum terdakwa.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1. BETTY DESNITA, SH, MH. Dr. P.H. HUTABARAT, SH, MH.2. ARONTA, SH.
Khairul Amri Sinulingga Als Amri
Termohon:
Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq Kapolri ,Cq Polda Aceh Cq Kapolres Aceh Tenggara
185 — 444
Bahwa penetapan sebagai tersangka kepada Pemohon karena adanyadugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik olehPemohon yang didasarkan isi postingan Pemohon dalam akun FaceBooknya pada tanggal 20 Juni 2018 atau setidaknya dalam bulantersebut yang memposting sebuah berita yang dikutip dari berita harianonline habadaily.com dan kutipan dari pasal 4 UU TIPIKOR No. 31Tahun 1999 serta penjelasannya.Bahwa isi postingan pemohon adalah sebagai berikut Haba Daily.compernah memberitakan kasus korupsi
Bahwa karena isi postingan tersebut merupakan kutipan dari berita onlinehabadaily.com terkait putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No.No.51/Pid.SusTPK/2014/PN Bna dan kutipan dari pasal 4 UU TIPIKOR No.31 Tahun 1999 maka dapat dipastikan bahwa isi postingan tersebutadalah mengandung kebenaran bukan sebuah karangan..
Selain itu kasustersebut sudah berkali kali dimuat di media cetak maupun media online.14.Bahwa dengan pengembalian uang tersebut tentu' tidak bisamenghilangkan tindak pidananya kecuali hanya dapat meringankan hukumansesuai pasal 4 UU TIPIKOR 1999.15.Bahwa jika kemudian apa yang diposting oleh Amri Sinulingga tersebutdijadikan sebagai alat bukti tentu tidak signifikan dan kuat untuk menetapkanyang bersangkutan sebagai tersangka.16.Bahwa dengan penetapan tersangka kepada Pemohon oleh pihak PolresAceh
H. MUHIDIN SP, MM.
Termohon:
KEJAKSAAN AGUNG RI Cq. KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT Cq. KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN CIREBON
145 — 26
Dadang Hasbi untuk memenuhi kembali gabahyang hilang dan diduga telah dijual oleh suami Muslimah dan mengembalikannya ke Gudang Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon yang terletakdi Desa Cisaat sehingga dari kedua peristiwa keluarnya Gabah stokcadangan pangan dari Gudang Dinas ketahanan Pangan KabupatenCirebon, sehingga dalam hal ini tidak ada Kerugian Negara sebagai salahsatu unsur delik Pasal 2 dan 3 UU Tipikor yang juga harus terpenuhi sebagaikonsekuensi bergesernya kualifikasi tindak pidana
agar tindakan penyidik tidaksewenangwenang mengingat seseorang mempunyai hak asasi yang harusdilindung);Bahwa, sampai saat Pemohon ditetapkan sebagai Tersangka, sama sekallitidak terdapat buktibukti, baik berupa saksisaksi maupun bukti surat yangmelahirkan Fakta Hukum tentang adanya perbuatan dari Pemohonbaiksebagai Pelaku (pleger), Yang menyuruh melakukan (doen plegen), atausebagai Yang tutut melakukan (medeplegen) tindak pidana Korupsisebagaimana di atur dan diancam dalam Pasal 2, 3 dan 11 UU Tipikor
Sampai Saat Pemohon ditetapkan sebagai tersangka, samasekali tidak terdapat buktibukti baik berupa saksi maupun surat yangmelahirkan fakta hukum tentang adanya perbuatan dari permohonsebagai pelaku (pleger), yang menyuruh melakukan (doen pleger)atau sebagai yang turut melakukan (medepleger) tindak pidanakorupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2, 3 dan11 UU Tipikor.
Terbanding/Terdakwa : Kamari Bin Sukiman
162 — 116
Pid /Tipikor /2020/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas IA yangmenerangkan bahwa pada tanggal 20 Mei 2020, Jaksa Penuntut UmumHal. 40 dari 44 halaman , Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2020/PT BGL.mengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebutdan Akta Permintaan banding tersebut telah diberitahukan oleh Juru sitaPengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu kepada terdakwa pada tanggal 26 Mei2020 secara sah;Membaca Akte Pemberitahuan Permintaan banding Jaksa
Pid /Tipikor /2020 /PN.Bgl padatanggal 26 Mei 2020;Membaca Akta Pemberitahuan Memori banding Jaksa Penuntut UmumNomor 9/Akta.
Pid /Tipikor /2019 /PN.Bgl kepada Terdakwa pada tanggal 26Desember 2019;Membaca surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara(Inzage) kepada Terdakwa dan Penuntut Umum masingmasing Nomor :W8.U1/2288/pid.SusTPK.01.10/5/2020, masingmasing tertanggal 27 Mei 2020baik kepada terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum diberi kKesempatan untukmempelajari berkas perkara selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai tanggal27 Mei 2020 sampai dengan tanggal O02 Juni 2020, sebelum berkas perkaradikirim ke Pengadilan
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. RAJA ERISMAN, M.Si
96 — 27
Pematang Reba Lintas TimurKecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu atau setidaktidaknya padasuatu tempat tertentu yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Pematang Reba Lintas Timur KecamatanRengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu. yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 TentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Terbanding/Penggugat : Ir. H. SYAHRIL
329 — 167
maka yang perlu dipertimbangkan adalah, apakah benar bahwa Penggugat/Terbanding telah dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang telahHalaman 7 Putusan No.282/B/2019/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMmempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan Jabatan,sehingga ia diberhentikan sebagai PNS ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat/Terbandingdalam gugatannya dan keterangan Tergugat/Pembanding dalam Jawabannyaserta memperhatikan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 13/Pid.SUS/Tipikor
25 — 22
B A J 1,SH.PENGESAHAN:Salinan Dinas Sesuai Dengan AslinyaPengadilan Tinggi MakassarPlh.PaniteraPanitera Muda Tipikor,H.SYAHRIR DAHLAN,SH.NIP.196511261989031004 Halaman 14 dari 14 halaman Putusan Nomor 385/PID.SUS /2018/PT Mks
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : SABRINA OCTAVIA NASUTION, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : YUNASRUL, SH
27 — 22
Maratua Rambe, SH.MH.d. t. o.2 Sigit Sutanto, SH.MH.PANITERA PENGGANTIUntuk salinan yang sama bunyinya olehWakil Panitera Pengadilan Tinggi/Tipikor d. t. o.Banda AcehSulaimanT. TARMULI,SHNip. 19611231 198503 1029Halaman 9 dari 9 Putusan Nomor 232/PID/2018/PT.BNA.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : KHAIRUL FADILAH BIN AMREN SYAMAUN
111 — 32
,M.HUntuk salinan yang sama bunyi oleh ;Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehPanitera.H.SAID SALEM, SH.MHNIP.19620616 198503 1 006Hal 11 Putusan Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2017/PT.Bna
66 — 37
: CilalangUmur/tgl.lahir : 38 Tahun/05 April 1973Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Kel.Cilalang Kec.Kamanre Kab.LuwuAgama : Islam.Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditahan oleh :Penyidik dalam Rumah Tahanan Negara :e Sejak tanggal 02 Maret 2012 s/d tanggal 21 Maret 2012;e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Maret 2012s/d 29 pril 2012 ;Penuntut Umume Dalam Tahanan Kota Sejak tangggal 27 April 2012 s/d 16 Mei 2012;Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Makasare Penahanan Kota oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar Sejak tanggal 16 Juli 2012 s/dtanggal 14Agustus 2012 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMakasar sejak tanggal 15 Agustus 2012 s/d tanggal 13 Oktober 2012 ;Terdakwa untuk pemeriksaan di depan persidangan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar di dampingi Penasihat Hukum:SYAHRIR, SH.
Penjatuhan hukuman pidana (straafmat):Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwaIRWAN IDRIS,ST.Bin IDRIS telah memutus dengan amar putusannyamenyatakan terdakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diaturdan diancam dalam pasal 3 UU No.31 tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001dan dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan serta dibebanikewajiban membayar uang perkara sebesar Rp 5.000,Bahwa terhadap
95 — 44
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Kupang pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 3 Januari 2014 sampai dengan tanggal11 Pebruari 2014 ;5. Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang dalam Perkno :2/PID.SUS/ 2014/PN.KPG sejaktanggal 17 Januari 2014 sampaidengan tanggal 15 Pebruari 2014 ;6. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Kupang padaPengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 16 Pebruari 2014 sampaidengan tanggal 16 April 2014;7.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUPRIYONO, SIP Bin WAGIMIN Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. FX. NGATIJAN bin AHMAD SOKIRI. Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PURWODARMINTO, SH bin MARTOPRINGGO RUJITO.; Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PARDIRO bin HARTO UTOMO Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YOGI PRADONO bin WIJI Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : NAOMI PRIRUSMIYATI, S.IP binti HARJO SUWITO Diwakili Oleh : MUHAMMAD IKBAL, SH, Dkk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BAMBANG EKO PRABOWO, B.Sc.S.IP bin SARDI. Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. NURHADI RAHMANTO bin MARDIYO Diwakili Oleh : Widodo, SHI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : AJ. SUMARNO, BA bin MERTOSENTONO Diwakili Oleh : Widodo, SHI
108 — 78
PUTUSANNo. 26/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsidalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1II.NamaTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanNamaTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanSUPRIYONO
Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta, sejak tanggal 19 September 2012sampai dengan tanggal 18 Oktober 2012 ;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta sejak tanggal 19 Oktober2012 sampai dengan tanggal 17 Desember 2012 ;4. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta, sejak tanggal 18Desember 2012 sampai dengan tanggal 16 Januari 2013 ;5.
Perpanjangan II Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta , sejak tanggal 17Januari 2013 sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2013,Selanjutnya tidak ditahan sampai sekarang ;Terdakwa : Supriyono,S.IP , Pardiro, Yogi Pradono, Naomi Prirusmiyatiselama dipersidangan telah didampingi Penasehat Hukumnya bernama1.MUHAMMAD IKBAL,SH. 2.DEDDY SUWARDI SR,SH. 3.KURNIANURYAWAN,SH. 4.WISNU HARTO,SH. 5.LISTIANA LESTARI,SH.6.S.P, HUTA BARAT,SH. 7.PURWATININGSIH,SH. 8.NURASID,SH.9.SAFIUDDIN,SH. 10.WAHYU WIDAYATLSH
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 6 September 2013 Nomor: No: 26/TIPIKOR/2013/PTYtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal02 Mei 2013, Nomor 09/Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk.;3. Surat Dakwaan Penuntut Umum Register Perkara No.Reg.Perk.PDS03/F/WSARI/09/2012 tanggal ....
238 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
A contrario sepanjangtidak ada bukti faktual tidak ada penyalahgunaan wewenang;Berdasarkan uraian tentang konsep penyalahgunaan wewenang,orang yang tidak mempunyai wewenang tidak mungkin menyalahgunakanwewenang;Interpretasi terhadap Pasal 3 UndangUndang Tipikor yang mendasarkanpada kata setiap orang dan menyimpulkan bahwa orang swastapun dapatmelakukan tindakan penyalahgunaan wewenang adalah sesat karenahanya menginterpretasi kata setiap orang tanpa mengkaitkan secarakontekstual dengan menyalahgunakan
Hadjon, S.H. di atas,sangat jelas bahwa orang yang tidak mempunyai wewenang tidak mungkinmenyalahgunakan wewenang dan interpretasi terhadap Pasal 3 UndangUndang Tipikor yang mendasarkan pada kata setiap orang danmenyimpulkan bahwa orang swastapun dapat melakukan tindakanpenyalahgunaan wewenang adalah sesat karena hanya menginterpretasikata setiap orang tanpa mengkaitkan secara kontekstual denganmenyalahgunakan wewenang, karena salah satu asas interpretasikontekstual adalah noscitur a sociis;Dalam
perkara a quo berdasarkan pendapat ahli di atas jelasTerdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi a quo tidak dapat didakwa dandituntut dengan Pasal 3 UndangUndang Tipikor;Bagaimana jika Pasal 3 UndangUndang Tipikor tersebut dikaitkandengan delik penyertaan dalam perbuatan Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi a quo?
Putusan No. 1704 K/PID.SUS/2016Ad.4.UndangUndang Tipikor yang mendasarkan pada kata setiap orang danmenyimpulkan bahwa orang swastapun dapat melakukan tindakanpenyalahgunaan wewenang adalah sesat karena hanya menginterpretasikata setiap orang tanpa mengkaitkan secara kontekstual dengan menyalahgunakan wewenang, karena salah satu asas interpretasi kontekstualadalah noscitur a sociis;Dalam perkara a quo berdasarkan pendapat ahli di atas jelasTerdakwa/ Pembanding/Pemohon Kasasi a quo tidak dapat didakwa
dandituntut dengan Pasal 3 UndangUndang Tipikor, dan dengan demikianunsur ini pun tidak terbukti dalam perbuatan Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi a quo;Bahwa bilamana salah satu unsur saja dalam surat dakwaan tidakterbukti maka Terdakwa haruslah dibebaskan, (Putusan MA.
48 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor. 178 K/Pid.Sus/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : Ir. H. Zukhairi, MM Bin Gafuri Arsyad ;tempat lahir : Kandangan ;umur / tanggal lahir : 50 tahun / 20 Oktober 1962 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jl.
Ruhui Rahayu No : 024/AGMSRK/III/2008 tanggal 31 Maret 2008.Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin No. 21/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.BJM. tanggal 4 Juli 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut:46Menyatakan Terdakwa : Ir. H. ZUKHAIRI, MM Bin GAFURI ARSYAD, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana dakwaan Primair.Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut.Menyatakan Terdakwa : Ir. H.
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 4 Juli 2013, Nomor : 21/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam peradilan tingkat banding ditetapkan sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 11/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.BJM yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang menerangkan, bahwa padatanggal 8 Oktober 2013 Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rantaumengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah100Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut beserta HakimHakim Anggota,dan dibantu oleh Dulhusin, SH.,MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd./Prof.Dr.H. Abdul Latif, SH.M.Hum ttd./Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH.MM.ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.MH.Panitera Pengganti,ttd.
80 — 18
dan dibuktikan lebih lanjut dalam pertimbangan hukum ini, sesuaidengan fakta hukum secabagaimana telah diuraikan di atas adalah unsuredengan menyalahgunakan kekuasaannya, karena unsur tersebut yangdigunakan oleh Terdakwa sebagai alat (instrument) didalam melakukan deliksebagaaimana yang didakwakan kepadanya tersebut.Menimbang, bahwa mengenai' pengertian dari unsur denganmenyalahgunakan kekuasaannyasebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf eHalaman 76dari92Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2016/PN.BdgUU TIPIKOR
Dengan demikian, atas dasar doktrin ahli hukum tersebutdapat disimpulkan bahwa setiap perbuatan penyalahgunaan wewenang ataukekuasaan sudah pasti merupakan perbuatan melawan hukum, namun setiapperbuatan melawan hukum belum tentu merupakan perbuatan penyalahgunaankekuasaan atau wewenang.ts Menimbang, bahwa mengenai pengertian kata memaksa seseorangmengingat UndangUndang TIPIKOR tidak memberikan penjelasan tentangpengertian unsure tersebut, maka untuk mengartikan unsur tersebut Majelissependapat dengan
Orang yang dipaksa tidak berdaya menentukan sikap dan berbuat yang sesuaidengan kehendaknya.Didalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor, yang menjadi obyek perbuatan memaksatersebut bukan fisiknya, tetapi kKehendaknya (psychisnya), yaitu adanya rasa takut,perasaan tidak enak, dan lainnya.
Sesearang", dalam Pasal 12 e UU Tipikor, yang menjadiobyek perbuatanmemaksa tersebut bukan fsiknya, tetapi kehendaknya (psychisnya).Didalamperbuatan memaksa yang obyeknya kehendak orang, didalamnya pasti ada arahyang dituju oleh kehendak si pembuat yang arahnya dipastikan pula bertentangandengan apa yang dikehendaki oleh orang yang dipaksa, namunharusdipenuhinya.
(Adami Chazawi,Ibid. halaman 242)Bahwa dalam doktrin yang lainmengatakan bahwa yang dimaksud denganmemaksa seseorang dalam pasal 12 huruf e UU Tipikor adalah suatu perbuatanyang sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa takut pada orang lain. Rasatakut tersebut baik karena tekanan fisik, misalnya akan dipukul atau ditendangmaupun adanya tekanan psikis misalnya akan dibocorkan rahasianya atau tidakakan disusulkan naik pangkatnya (R.
99 — 23
PENGADILAN TIPIKOR BANDUNG PUTUSANNomor : 99/Pid.Sus/TPK/2013/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kls.1 Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada peradilan tingkatpertama dengan pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa : Nama Lengkap : Drs. R. HIDAYAT MAKBUL, M.Si bin Alm. M.
Perpanjangan Penahanan Wakil KetuaPengadilan Negeri Tipikor Bandung sejaktanggal 18 September 2013 s.d 17 Oktober2013, jenis Penahanan Rutan ;4. Hakim Majelis Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 19 September 2013 s.d tanggal18 Oktober 2013 ;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan TipikorBandung sejak tanggal 19 Oktober 2013 s.dtanggal 17 Desember 2013 ;6.
Perpanjangan Penahanan ke. dari WakilKetua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandungsejak tanggal 18 Desember 2013 s.d 16Januari 2014, jenis Penahanan Rutan ; Ts Perpanjangan Penahanan ke. 2 dari WakilKetua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandungsejak tanggal 17 Januari 2014 s.d 15 Februari2013, jenis Penahanan Rutan ; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum KARNAEN, SH.MH& YOSEPH LUTURYALI, SH.
Advokat dan Konsultan Hukum, berkantor di Jalan DidiPrawirakusuma No.13.B.Kabupaten CianjurJawaBarat,berdasarkan Surat Kuasa KhususNo.438/KP/SK/X/2013 dan No.439/KP/SK/IX/2013 tertanggal 10 September 2013 ;PENGADILAN TIPIKOR TERSEBUT Telah membaca Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kls.1 Bandung tanggal 19 September 2013 Nomor : 99/Pid.Sus/TPK/2013/ PN.Bdg tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini ; Telah membaca Surat
Nomor : 293/KP/X/2013 tersebut, serta tanggapan/pendapatPenuntut Umum tertanggal 22 Oktober 2013 tersebut, Majelis Hakim akan menentukansikap dengan menjatuhkan putusan sela pada tanggal 29 Oktober 2013, yang amarnyasebagai berikut :MENGADILI:e Menyatakan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung berwenang untuk mengadili tindakpidana korupsi ;e Menyatakan keberatan Penasihat Hukum Terdakwa tidak dapat diterima ;e Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara pidana No.PDS04/CINJ/08/2013, tanggal 29
93 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
/2015/PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang menerangkan, bahwa padatanggal 08 Oktober 2015 Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBanjarbaru mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan PengadilanTinggi tersebut;Mengingat pula akan akta tentang permohonan kasasi No.23/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2015/PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yangmenerangkan, bahwa pada
SuryaJaya, S.H., M.Hum., sebagai Pembaca yang berpendapat:Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum dapat dibenarkan, Judex FactiPengadilan Tinggi salah menerapkan hukum dalam hal menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melanggar Pasal 3 UU Tipikor dengan alasan;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) UU Tipikor, Terdakwasebagai pemilik tanah yang tumpang tindin dengan masyarakat pemiliktanah lain, sekaligus bertindak sebagai kuasa dari beberapa pemilik
tanahyang lainnya bermasalah mempunyai kedudukan sebagai orang perorangansebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (3) UU Tipikor.
Berhubung karena tidak adahasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukanoleh badan pemeriksaan keuangan yang mempunyai legalitas dan otoritaskewenangan maka Ketua Majelis akan memperhitungkan kerugian pemiliklahan yang harus dibebankan kepada Terdakwa SAPLI; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Jo.
PERMA tentangUang Pengganti secara tegas menentukan bahwa pidana uang penggantidijatunkan terhadap Terdakwa yang memperoleh harta kekayaan dari tindakpidana korupsi; Bahwa berdasarkan fakta persidangan Terdakwa memperoleh hartakekayaan dari tindak pidana korupsi sehingga harus dirampas dandikembalikan kepada negara; Bahwa berdasarkan alasan pertimbangan tersebut, Terdakwa dapatdipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) jo.Pasal 18 ayat (1) huruf UU Tipikor, Terdakwa tidak dapat
146 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
;NOBerita Acara Penyitaan tanggal 30 Januari 2012:woBerita Acara Penyitaan tanggal 14 Februari 2012;oa &Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 Desember 2011;oOoBerita Acara Penitipan barang bukti tanggal 30 Januari 2012:~N)))) Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 Desember 2011;)))Berita Acara Penerimaan Transfer Uang barang bukti tanggal 14 Februari2012;8) Copy permohonan titipan pengembalian uang negara atas namaTerdakwa Rochman tanggal 28 Agustus 2012;9) Penetapan Pengadilan Tipikor
Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaiki denganPenetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4 Oktober 2012;10)Berita Acara Serah Terima Uang Titipan dari Para Terdakwa perkaraBansos Nomor RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari Rumah PenyimpananBenda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung tanggal 21 September 2012:11)Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 1 Oktober 2012:12)Daftar Rekapitulasi Penerima Bansos Kota Bandung
Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaikidengan Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4 Oktober 2012;10)Berita Acara Serah Terima Uang Titipan dari Para Terdakwa perkaraBansos Nomor RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari Rumah PenyimpananBenda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung tanggal 21 September2012:11)Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 1 Oktober 2012:Hal. 96 dari 126 hal.
No. 186 PK/PID.SUS/20177) Berita Acara Penerimaan Transfer Uang Barang Bukti tanggal 14Februari 2012:8) Copy permohonan titipan pengembalian uang negara atas namaTerdakwa Rochman tanggal 28 Agustus 2012;9) Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaiki denganPenetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4 Oktober 2012;10)Berita Acara Serah Terima Uang Titipan dari Para Terdakwa perkaraBansos
Surat Pernyataan dari isteri Terdakwa yang menyatakan dengansesungguhnya dan sebenarnya tidak memiliki rekening di bank manapun,diberi tanda bukti T.8;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Membebankan kepada Pemohon Kasasi Il/Terdakwa tersebut untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribulima ratus rupiah);Membaca Akta Permohonan Peninjauan Kembali yang dibuat olehPanitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BandungNomor 01/PK/Akta.Pid.Sus/Tipikor