Ditemukan 897127 data
120 — 59
Menyatakan perkara Gugatan Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Cjr dicabut;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cianjur untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Cjr dari Register perkara perdata Gugatan yang sedang berjalan;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sampai saat ini sebesar Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
32/Pdt.G/2023/PN Cjr
58 — 30
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1332/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 01 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
1332/Pdt.G/2023/PA.Tnk
17 — 12
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1699/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 13 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1699/Pdt.G/2023/PA.Tnk
14 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 404/Pdt.G/2023/PA.Sbs tanggal 09 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
404/Pdt.G/2023/PA.Sbs
12 — 9
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2021/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 19 Juni 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
2021/Pdt.G/2023/PA.Tsm
18 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 233/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 13 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
233/Pdt.G/2023/PA.Tsm
18 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 283/Pdt.G/2023/PA.Skg tanggal 20 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sengkang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
283/Pdt.G/2023/PA.Skg
16 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Nph dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ngamprah untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2023.
69/Pdt.P/2023/PA.Nph
31 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Nomor 330/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register, perkara Nomor 330/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.400,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
330/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
11 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1572/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 19 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp168.000,00 (seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
1572/Pdt.G/2023/PA.Tsm
23 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1826/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 25 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
1826/Pdt.G/2023/PA.Sby
25 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 54/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
54/Pdt.P/2023/PA.Tlg
12 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1513/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp168.000,00 (seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
1513/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Piska Irtinawati
Tergugat:
Fitria
66 — 18
MENETAPKAN
- Menyatakan Gugatan Penggugat Perkara Perdata Nomor 254/Pdt.G/2023/PN Smn, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mencoret perkara Nomor 254/Pdt.G/2023/PN Smn dari buku register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp200.500,00 (dua ratus ribu lima ratus rupiah);
254/Pdt.G/2023/PN Smn
16 — 11
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2928/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 25 Agustus 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
2928/Pdt.G/2023/PA.Tsm
6 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 13 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Terbanding/Terdakwa : AKBAR Bin LM. IDRUS
51 — 57
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 87/Pid.Sus/2023/PN Rah. tanggal 25 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
107/PID.SUS/2023/PT KDI
46 — 23
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 74/Pdt.G/2023/PA.Lbj, tanggal 14 desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
74/Pdt.G/2023/PA.Lbj
72 — 39
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 195/G/TF/2023/PTUN.JKT., tanggal 20 Juli 2023, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar Rp. 250.000.00. (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
319/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
PURWATI Binti BEJO PURWOTO
40 — 36
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Pemohon yang tercantum dalam
- Kutipan Akta kelahiran nomor 3321-LT-29112023-0013, tertanggal 12 Desember 2023 nama Pemohon tertulis dan terbaca PURWATI;
- Kartu Tanda penduduk nomor 3321114107860009 yang tertulis dan terbaca PURWATI;
- Kartu Keluarga nomor 3321111412230007 atas nama kepala keluarga Purwati nama pemohon tertulis dan terbaca PURWATI;
Dengan
nama dalam:
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) Nomor: 03 Dd 0095537 yang tertulis dan terbaca PURWANTI;
- Daftar Nilai Sekolah Dasar Nomor: 207/R11/SR./99 yang tertulis dan terbaca PURWANTI;
Dengan nama dalam:
- Salinan Putusan No: 2051/Pdt.G/2023/PA.Dmk tertanggal 16-11-2023 yang tertulis dan terbaca PURWATI Binti PURWOTO;
- Akta Cerai Nomor: 1921/AC/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang tertulis dan terbaca PURWATI Binti PURWOTO